Author: Sindonews.com

  • Kapolda Metro Jaya Mutasi Pamen, Ada Kompol Syarifah yang Bekuk Ria Beauty

    Kapolda Metro Jaya Mutasi Pamen, Ada Kompol Syarifah yang Bekuk Ria Beauty

    loading…

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi beberapa jabatan perwira menengah (Pamen) yang ada di Polda Metro Jaya. Salah satunya Kompol Syarifah. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi beberapa jabatan perwira menengah (Pamen) yang ada di Polda Metro Jaya.

    Salah satunya Kompol Syarifah, personel Polri yang mengusut kasus dokter kecantikan gadungan dengan nama klinik Ria Beauty.

    Berdasarkan rotasi yang tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/420/XII/KEP/2024, Syarifah tidak lagi menjabat Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia kini menjabat Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota.

    “TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (18/12/2024).

    Berikut Rincian Mutasi Pamen Polda Metro Jaya1. Kompol Mohamad Iskandarsyah merupakan pindahan dari Staf Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Stamarena) Polri diangkat sebagai Kepala Subdirektorat 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan Kompol Syarifah Chaira Sukma

    2. Kompol Syarifah Chaira Sukma diangkat menjadi Pejabat Sementara Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Metro Bekasi Kota menggantikan AKBP Nana Suherna yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Analisis Kebijakan Muda Polres Metro Bekasi Kota

    3. Kompol Dimas Aditya dimutasi menjadi Kapolsek Tanjung Priok menggantikan Kompol Billy Gustiano Barman yang diangkat sebagai Kepala Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya

    4. Kompol Benny Lukbar mengisi jabatan sebagai Kepala Seksi Latihan Kemampuan (Kasilatpuan) Subdit Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Ditbinmas Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjadi Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya

    5. AKP Andre Try Putra, Perwira Pertama (Pama) Polda Metro Jaya (Pindahan dari Bareskrim Polri) diangkat sebagai Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan posisi Kompol Benny Lukbar

    6. Kompol Riza Sativa diangkat menjadi Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia menggantikan AKBP Endang Sri Lestari

    7. AKBP Endang Sri Lestari mengisi jabatan baru sebagai Penyidik 1 Tindak Pidana Muda Tingkat 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    (jon)

  • PK 7 Terpidana Ditolak, Bagaimana Selanjutnya? Bersama Davie Pratama, Pukul 20.30 WIB di iNews

    PK 7 Terpidana Ditolak, Bagaimana Selanjutnya? Bersama Davie Pratama, Pukul 20.30 WIB di iNews

    loading…

    Jangan Lewatkan Malam Ini di The Prime Show Kasus Vina: PK 7 Terpidana Ditolak, Bagaimana Selanjutnya? Bersama Davie Pratama, Pukul 20.30 WIB di iNews

    JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sebelumnya telah divonis bersalah. Kini penolakan tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang langkah selanjutnya dalam pencarian keadilan.

    Dalam PK yang diajukan, para terpidana menyatakan bahwa mereka tidak bersalah, dengan membawa bukti baru dan kesaksian yang mendukung klaim tersebut. Sayangnya, MA memutuskan bahwa bukti baru tersebut tidak cukup kuat untuk membatalkan vonis sebelumnya.

    Penolakan PK ini memunculkan reaksi beragam. Pihak keluarga Vina mengungkapkan rasa lega bahwa keputusan hukum tetap memihak pada keadilan bagi korban. Namun, di sisi lain, para terpidana yang belum terbukti bersalah merasa kecewa karena meyakini adanya ketidakadilan dalam proses hukum yang mereka alami.

    Dengan ditolaknya PK ini, secara hukum, para terpidana telah kehabisan jalur resmi untuk mengajukan banding. Namun, ruang untuk advokasi publik dan penyelidikan independen tetap terbuka. Masih ada langkah hukum yang bisa diambil seperti, grasi, abolisi, asimilasi, amnesti, PK kedua, ketiga, dan upaya hukum lainnya. Bagaimana kelanjutan dari kasus ini? Dan langkah hukum seperti apa yang akan diupayakan tim kuasa hukum 7 terpidana?

    Jangan lewatkan pembahasannya secara mendalam dan lengkap di The Prime Show malam ini “Kasus Vina: PK 7 Terpidana Ditolak, Bagaimana Selanjutnya?” bersama Davie Pratama pukul 20.30 WIB, hanya di iNews.

    (zik)

  • Pramono Anung Bakal Umumkan Tim Transisi Pemprov DKI, Ini Tugasnya

    Pramono Anung Bakal Umumkan Tim Transisi Pemprov DKI, Ini Tugasnya

    loading…

    Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung segera mengumumkan Tim Transisi Pemprov DKI Jakarta. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung bakal segera mengumumkan nama-nama yang mengisi tim transisi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelum nantinya dilantik pada Februari 2025.

    “Ya, pasti namanya sudah ada, termasuk tadi kami juga berdiskusi dengan Pak Ketua DPRD apa pun dalam transisi pemerintahan itu perlu kebersamaan. Saya pribadi merasa nanti pada saatnya pasti akan segera kami umumkan,” kata Pramono di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

    Pramono menambahkan tim transisi akan berfungsi untuk menyiapkan pemerintahan yang tidak lagi sebagai Ibu Kota Negara salah satunya adaptasi undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    “Ini adalah pemerintahan pertama kali yang bukan lagi sebagai Ibu Kota Negara. Sehingga perlu adanya penyesuaian, termasuk dengan DPRD dan sebagainya. Kenapa dalam transisi ini perlu, karena kita juga mempersiapkan diri sebagai pemerintah baru, pemerintah yang juga perlu untuk segera mengadaptasi undang-undang yang baru, pemerintah yang segera wajahnya harus wajah Betawi, karena di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dapat juga diatur tentang hal itu sehingga dalam konteks itulah transisi pemerintahan terus ada,” ujarnya.

    Pramono enggan membocorkan nama tim transisinya bersama Rano Karno alias Bang Doel. Ketika dipertegas akan sama tugasnya seperti TGUPP era Anies Baswedan, Pramono menekankan akan membantu kerja Gubernur sebelum menjabat.

    “Yang jelas saya akan dibantu Ketua DPRD Jakarta. Yang jelas, ini adalah tim yang bekerja untuk membantu sebelum gubernur menjabat dan dilantik itu saja tugasnya,” ungkapnya.

    (cip)

  • TNI-Polri Kerahkan 141.605 Personel Gabungan untuk Amankan Nataru

    TNI-Polri Kerahkan 141.605 Personel Gabungan untuk Amankan Nataru

    loading…

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut 141.605 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto/SINDOnews/riana rizkia

    JAKARTA – TNI-Polri bersama stakeholders terkait mengerahkan ratusan ribu personel gabungan dalam Operasi Lilin 2024. Personel gabungan tersebut nantinya bertugas mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    “Operasi Lilin 2024 melibatkan 141.605 personel gabungan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Rabu (18/12/2024).

    Ratusan ribu personel gabungan itu akan tersebar di 61.452 lokasi yang menjadi objek pengamanan saat Nataru. Seperti gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, objek wisata, maupun objek perayaan Tahun Baru.

    “Dengan dukungan 141.605 personel gabungan, Polri akan memberikan pengamanan di berbagai titik keramaian yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,” katanya.

    Dalam Operasi Lilin ini, Polri bersama stakeholders terkait juga mendirikan sebanyak 2.794 posko, yang terdiri dari 1.852 pos pengamanan (pospam), 735 pos pelayanan (pos yan), dan 207 pos terpadu.

    Baca Juga: Usai Assad Khamenei Jadi Target

    Selain fokus pada pengamanan arus lalu lintas di momen libur Nataru, Sandi mengatakan, ratusan ribu personel tersebut juga bertugas untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

    “Kegiatan ini adalah upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menjalankan aktivitas, baik untuk ibadah, perjalanan mudik, maupun rekreasi. Operasi ini juga mencerminkan sinergi kuat antara Polri dan seluruh stakeholders terkait,” katanya.

    (cip)

  • PKB Sebut Gugatan Achmad Ghufron ke Cak Imin Ditolak PN Jakpus

    PKB Sebut Gugatan Achmad Ghufron ke Cak Imin Ditolak PN Jakpus

    loading…

    DPP PKB menyebut gugatan Achmad Ghufron ke Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ditolak PN Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews/yulianto

    JAKARTA – Sidang gugatan anggota DPR Achmad Ghufron Sirodj terhadap Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berakhir. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut.

    “Dengan ditolaknya Gugatan Gofron terhadap Cak Imin oleh majelis hakim maka otomatis gugatan ganti rugi sebesar Rp507 miliar pupus,” kata kuasa hukum DPP PKB Anwar Rachman (18/12/2024).

    Menurut Anwar, tuduhan Gofron yang menganggap PKB sewenang-wenang dan tidak prosedural terjawab sudah. Sebab, pemecatan adalah urusan internal partai politik sebagaimana ketentuan Pasal 32 ayat (1) UU No:2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU khusus yakni UU No:2 Tahun 2008 Jo UU No:2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. “Jadi, persoalan yang diajukan penggugat adalah urusan internal,” ucapnya.

    Sebelumnya, mantan Sekretaris Pribadi Ketua Umun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor No:695/Pdt.G/2024/Pn.Jkt.Pst lantaran diberhentikan.

    Pemberhentian Achmad Ghufron sebagai anggota PKB yang dilakukan oleh DPP PKB berdasarkan SK DPP PKB No:33591/DPP/01/VII/2024 tertanggal 31 Juli 2024 Tentang Penetapan Pemberhentian Ach Ghufron Sirodj (Penggugat) Dari Keanggotaan PKB karena Ghufron telah melanggar AD/ART PKB serta peraturan PKB yakni melanggar disiplin partai.

    Ghufron menyebut pemecatan dirinya dari anggota PKB tersebut melanggar AD/ART PKB dan Peraturan PKB sehingga Ghufron merasa telah didholimi PKB.

    Padahal, kata Anwar, menurut peraturan perundang-undangan penyelesaian perselisihan partai politik sesuai dengan ketentuan Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik harus diselesaikan oleh internal Partai Politik yang diatur dalam AD/ART yakni Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk partai politik.

    “Oleh karena Ghufron mengajukan masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terlebih dahulu dan tidak mengajukan masalah tersebut ke Mahkamah Partai dan tidak dapat mengajukan bukti Salinan putusan Mahkamah Partai, maka prosedurnya sudah dilanggar,” ucapnya.

    (cip)

  • Datangi Warga Cengkareng-Kapuk, Anggota DPR Ini Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan

    Datangi Warga Cengkareng-Kapuk, Anggota DPR Ini Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan

    loading…

    Anggota Komisi XI DPR Erwin Aksa bertemu langsung warga RW 10 Cengkareng Barat dan RW 16 Kapuk di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Ist

    JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Erwin Aksa bertemu langsung warga RW 10 Cengkareng Barat dan RW 16 Kapuk di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia berkomitmen mendorong pengembangan industri bernilai tinggi, meningkatkan daya saing tenaga kerja, serta mempercepat pembangunan perumahan di Jakarta.

    Dia menyoroti perbedaan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah industri seperti Bekasi dan Karawang.

    “Saat ini, UMP Jakarta ditetapkan Rp5.067.381 lebih rendah dibandingkan Kota Bekasi yang mencapai Rp5.343.430 dan Kabupaten Karawang Rp5.257.834. Hal ini karena industri bernilai tinggi banyak tumbuh di daerah tersebut yang mampu memberikan upah lebih baik. Sementara itu, biaya hidup di Jakarta cukup tinggi, sehingga kita perlu mendorong investasi di sektor industri bernilai tambah untuk menciptakan lapangan pekerjaan berkualitas,” ujar Erwin, Rabu (18/12/2024).

    Menurut dia, Jakarta memiliki potensi besar untuk menjadi pusat industri dengan nilai tambah tinggi, seperti manufaktur teknologi dan pabrik handphone yang mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Jakarta.

    Selain itu, Erwin menekankan pentingnya mendukung program pembangunan perumahan rakyat yang menjadi prioritas pemerintah pusat.

    “Pemerintahan Pak Prabowo berfokus pada target pembangunan 3 juta rumah per tahun. Ini harus dimulai dari kota-kota besar seperti Jakarta. Banyak aset bangunan peninggalan zaman Belanda yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan rusunawa. Pemprov Jakarta selama ini sudah banyak membangun rusun, tetapi tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kolaborasi dengan pemerintah pusat dan dukungan pembiayaan dari bank-bank lokal,” ungkapnya.

    Kebijakan ini penting untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat, terutama di perkotaan dengan tingkat kepadatan tinggi.

    Di sektor tenaga kerja, Erwin juga menekankan pentingnya menyiapkan tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing di pasar global melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). Fokus utama adalah penguasaan bahasa asing seperti Inggris, China, dan Arab.

    “Negara seperti Jepang membutuhkan banyak tenaga kerja karena populasinya semakin menua. Indonesia memiliki tenaga kerja usia produktif, tetapi kita harus membekali mereka dengan keterampilan bahasa asing agar bisa bersaing. Jangan sampai kita kalah dengan Filipina yang sudah lebih dulu berinvestasi dalam pendidikan bahasa Inggris,” ujar Erwin.

    (jon)

  • Tukang Jahit di Bekasi Dianiaya hingga Tewas, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Tukang Jahit di Bekasi Dianiaya hingga Tewas, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    loading…

    Penjahit berinisial Q (40) ditemukan tewas bersimbah darah di depan toko Pasar Baru Cikarang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/12/2024). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

    BEKASI – Penjahit berinisial Q (40) ditemukan tewas bersimbah darah di depan toko Pasar Baru Cikarang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/12/2024). Korban mengalami luka lebam diduga akibat penganiayaan .

    Teman korban sesama penjahit mendengar korban Q dikeroyok hingga tewas. “Kejadiannya saya cuma ngedengernya sih korban dikeroyok atau gimana saya nggak tahu pasti,” kata Masda (42), penjahit di Pasar Baru Cikarang, Rabu (18/12/2024).

    Sebelum ditemukan tewas, pada sore hari korban beraktivitas seperti biasa di Pasar Baru Cikarang. Sepengetahuan dia, korban tidak pernah terlibat masalah.

    “Sorenya masih main game, ngobrol-ngobrol sore. Korban juga nggak pernah ada masalah, sering bercanda sama pedagang pasar lain,” ujarnya.

    Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno membenarkan peristiwa tersebut. Dugaan sementara korban tewas karena dikeroyok. Namun, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti.

    “Kami masih melakukan lidik pelakunya yang diduga masih orang-orang sekitar situ,” katanya.

    Berdasarkan keterangan saksi di lokasi sempat ada perkelahian sebelum korban ditemukan tewas. Namun, belum diketahui pemicu perkelahian.

    “Mereka bilang sempat ribut, gitu aja, nggak tahu masalah ributnya tentang apa, cuma kita ini kan sedang mengejar pelakunya biar mendapatkan keterangan lebih detail,” ucapnya.

    Polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Berdasarkan informasi diperoleh penyidik, terduga pelaku juga bekerja di Pasar Baru Cikarang.

    (jon)

  • Pemprov Jateng Berhasil Borong 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Kemendagri

    Pemprov Jateng Berhasil Borong 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Kemendagri

    loading…

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih tiga penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pegelolaan keuangan daerah. Tiga penghargaan tersebut meliputi ketegori pendapatan daerah tertinggi, kategori peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi, dan kategori realisasi belanja daerah tertinggi.

    Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Rabu (18/12/2024).

    Nana menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim pengelola keuangan Provinsi Jateng, antara lain: Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), yang telah bekerja keras dalam mengelola keuangan daerah, sehingga mencapai hasil yang diharapkan.

    “Penghargaan ini menjadi pemicu motivasi kita untuk lebih meningkatkan kembali upaya-upaya yang perlu dilakukan ke depan,” tuturnya.

    Nana menyampaikan, pendapatan Provinsi Jateng hingga medio Desember 2024 mencapai Rp25,2 triliun atau 92,2 persen dari target sebesar Rp27 triliun. Untuk belanja daerah, capaiannya berada di angka 86,31 persen atau terealisasi Rp24,6 triliun.

    (Foto: Istimewa)

    Pengelolaan keuangan ini, menurut dia, menunjukkan indikator positif, karena pendapatan lebih besar dari belanja daerah.

    “Pendapatan harus lebih besar daripada nilai belanja, sehingga rasio kapasitas fiskal yang tinggi, akan sangat berpengaruh dengan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah,” ucap Nana.

    Pendapatan daerah di Provinsi Jateng, difokuskan untuk pembelanjaan di sektor-sektor prioritas. Antara lain bidang pendidikan Rp8,829 triliun, bidang kesehatan Rp3,739 triliun, dan bidang infrastruktur Rp5,815 triliun.

    Selanjutnya, untuk prioritas pengentasan kemiskinan melalui belanja hibah Rp2,276 triliun dan belanja bantuan sosial Rp45,008 miliar. Sementara bantuan keuangan kepada kabupaten/kota mencapai Rp2,743 triliun.

    Nana menandaskan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan tertib, memenuhi peraturan perundang-undangan, dan transparan. Sebab, pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu kunci utama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

    (skr)

  • Minta Deputi Korupsi KPK Supervisi Kasus Firli Bahuri, Nawawi: Agar Ada Kejelasan

    Minta Deputi Korupsi KPK Supervisi Kasus Firli Bahuri, Nawawi: Agar Ada Kejelasan

    loading…

    Ketua KPK Nawawi Pomolango meminta Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Didik Agung Wijarnako menangani kasus yang menjerat Firli Bahuri. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Didik Agung Wijarnako menangani kasus yang menjerat Firli Bahuri . Hal tersebut bisa dilakukan melalui supervisi yang dimiliki KPK.

    “Kami minta itu untuk coba dilakukan koordinasi supervisi perkara Pak Ketua yang lama (Firli) itu,” kata Nawawi di Gedung Juang KPK, Rabu (18/12/2024).

    Diketahui, kasus Firli saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Meski sudah ditetapkan tersangka, belum ada kelanjutan dari kasus tersebut. Nawawi menjelaskan, pihaknya bisa supervisi kasus eks Ketua KPK itu lantaran salah satu pasal yang disangkakan berupa pemerasan.

    Baca Juga

    “Karena pasal yang disangkakan antara lain itu pasal mengenai pemerasan. Jadi dugaan tindak pidana korupsi. Kami telah memintakan itu Deputi Korsup untuk lakukan tidak ujug-ujug langsung supervisi. Kami minta untuk melakukan koordinasi,” ujarnya.

    Nawawi menyebut, supervisi diperlukan agar kasus yang dimaksud tidak diam di tempat tanpa ada kejelasan. “Melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum lain yang itu berlarut-larut tanpa kejelasan,” ucapnya.

    (cip)

  • Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Timah Tumpahkan Kekecawaan di Hadapan Majelis Hakim

    Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Timah Tumpahkan Kekecawaan di Hadapan Majelis Hakim

    loading…

    Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta menumpahkan kekecewaannya dalam sidang pleidoi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024). FOTO/IST

    JAKARTA – Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta menumpahkan kekecewaannya dalam sidang pleidoi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah yang menjeratnya. Terdakwa merasa hidupnya sial setelah berniat membantu negara dari sektor timah.

    “Ini sial sekali hidup saya, bantu negara malah masuk penjara,” kata Suparta di hadapan Majelis Hakim dalam pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).

    Suparta mengungkapkan keterlibatannya dalam kerja sama dengan PT Timah dimulai atas dorongan nasionalisme dan niat membantu Indonesia menjadi pemain utama dalam industri timah dunia. Padahal, dengan bisnis yang dimilikinya, tanpa kerja sama dengan PT Timah, ia sudah sangat amat cukup. Bahkan, secara hitungan matematis, tidak punya dampak apa pun baginya jika Indonesia jadi pemain timah dunia atau bukan.

    “Bisnis saya sudah tentram dan tidak ada ambisi apa pun lagi. Buat saya sebenarnya tidak terlalu berpengaruh apakah Indonesia mau berperan atau tidak di timah dunia, secara hitungan logis tidak berpengaruh langsung untuk hidup saya,” katanya.

    Namun karena yang digaungkan adalah kata ‘bela negara, demi martabat Indonesia’, kata Suparta, jiwa nasionalismenya terpanggil. Meskipun, sebetulnya ia sudah mendapatkan banyak masukan dari sejawat perihal kerja sama dengan BUMN yang tidak menguntungkan.

    “Saya sudah sering mendengar cerita dari teman kalau berurusan dengan perusahaan BUMN, pada akhirnya kalau dihitung secara ekonomi hasilnya adalah merugikan kami para investor swasta,” ucapnya.

    Terbukti, PT Timah dianggap tidak profesional dalam menjalankan kerja sama. Menurutnya, keterlambatan pembayaran oleh PT Timah telah berdampak pada keuangan perusahaan dan jadwal pembayaran utangnya. “Pembayaran telat berbulan-bulan melebihi janji dalam perjanjian. Alasannya karena cash flow PT Timah terganggu,” ungkapnya.

    Timbulkan Kerugian hingga Terjerat HukumKeterlambatan ini, lanjut Suparta, berujung pada kerugian besar yang dialami perusahaannya. “Keuntungan ekspor dari produksi kami sendiri tergerus,” katanya. Parahnya lagi, kerja sama dengan PT Timah ini berujung pada masalah hukum yang membelit dirinya. Padahal, niat awalnya hanya ingin berkontribusi dalam mendorong industri timah Tanah Air tumbuh lebih besar.

    Meski merasa dirugikan, Suparta tetap percaya bahwa Majelis Hakim akan memberikan keadilan dalam kasus ini. “Saya pasrah bahwa Tuhan pasti memberikan yang terbaik. Hanya kepada Tuhan saya tidak ragu, dan Yang Mulia adalah perwujudan Tuhan di persidangan ini,” tutup Suparta.

    Keuntungan Negara dari Timah
    Dalam pleidoinya, Suparta menjelaskan kontribusi signifikan sektor timah bagi perekonomian Indonesia, khususnya Bangka Belitung. Menurutnya, kerja sama antara PT Timah dengan pihak swasta, termasuk penggunaan CV, telah memberi keuntungan besar bagi negara.

    “Setiap bijih timah yang dikirim CV-CV ke PT Timah, semua pajak-pajaknya dibayarkan kepada negara, dan hasil pengolahan dikirim ke PT Timah untuk diekspor, yang menjadi keuntungan devisa negara,” kata Suparta.

    Ia juga menyebutkan, kontribusi sektor timah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi Bangka-Belitung hingga 7%, tertinggi secara nasional pada periode 2018-2020. Selain itu, PT Timah juga dinobatkan sebagai eksportir timah nomor satu di dunia. “Negara untung memperoleh pajak dan royalti, bahkan provinsi Bangka Belitung pernah mendapat penghargaan sebagai pembayar pajak tertinggi pada 2021,” katanya.

    (abd)