Author: Sindonews.com

  • Kebutuhan Infrastruktur: Pembiayaan Alternatif?

    Kebutuhan Infrastruktur: Pembiayaan Alternatif?

    loading…

    Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/SINDOnews

    Candra Fajri Ananda
    Staf Khusus Menteri Keuangan RI

    INFRASTRUKTUR memegang peranan penting dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan merata. Fasilitas seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, air bersih, listrik, dan jalur kereta api memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa, ekosistem sektor industri, yang berujung pada peningkatan efisiensi kegiatan ekonomi.

    Melalui pembangunan yang baik, terintegrasi, akan mampu menekan biaya logistik dan berujung pada penguatan daya saing produk. Selain itu, berkurangnya ketimpangan ekonomi antarwilayah, akses yang lebih luas pada pasar baru, dan munculnya pusat pertumbuhan ekonomi baru, semakin mudah diraih dengan makin terintegrasinya pembangunan infrastruktur.

    Pada sepuluh tahun terakhir – di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo – pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Sejak awal masa kepemimpinannya pada tahun 2014, Presiden Joko Widodo telah menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama.

    Hingga 2024, pemerintah terus mengalokasikan anggaran besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur strategis. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan 2023, tercatat bahwa anggaran infrastruktur meningkat signifikan dari Rp290 triliun pada 2015 menjadi Rp400 triliun pada 2023.

    Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong konektivitas antarwilayah serta meningkatkan efisiensi logistik nasional. Melalui alokasi anggaran besar dari APBN dan APBD, berbagai proyek strategis diluncurkan untuk menghubungkan wilayah-wilayah penting di Indonesia.

    Di samping itu, demi mendukung pembiayaan proyek-proyek besar, pemerintah juga mengadopsi berbagai skema pembiayaan inovatif. Berbagai inovasi pembiayaan seperti penerbitan obligasi dan skema kerja sama dengan sektor swasta turut diimplementasikan guna mempercepat pembangunan.

    Data Kementerian Keuangan 2023 mencatat bahwa penerbitan obligasi infrastruktur mencapai Rp45 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, skema kerja sama dengan pihak swasta atau Public-Private Partnership (PPP) juga berhasil menarik investasi senilai Rp348 triliun sejak 2014, yang digunakan untuk mendanai berbagai proyek strategis di seluruh Indonesia.

    Hasilnya, beberapa proyek besar yang diinisiasi selama sepuluh tahun terakhir meliputi pembangunan Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, telah mulai memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan waktu tempuh dan biaya transportasi. Artinya, hasil dari pembangunan infrastruktur yang masif ini telah mulai dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha.

    Berdasarkan laporan Bank Indonesia tahun 2024, infrastruktur berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,5% per tahun. Selain itu, proyek-proyek strategis tersebut juga menciptakan lebih dari 1,2 juta lapangan kerja di berbagai sektor. Manfaat lainnya adalah peningkatan konektivitas yang mempercepat pertumbuhan kawasan industri baru, terutama di wilayah luar Jawa.

  • Dituding Inisiator PPN 12%, PDIP: Salah Alamat

    Dituding Inisiator PPN 12%, PDIP: Salah Alamat

    loading…

    Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menjelaskan kenaikan PPN 12% diusulkan pemerintahan Presiden Jokowi melalui Kementerian Keuangan. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai tudingan PPN 12% diinisiasi oleh PDIP salah alamat. Sebab, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai itu diusulkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menjelaskan, sikap fraksinya meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN 12% karena melihat kondisi ekonomi nasional. Sikap tersebut, kata Deddy, bukan berarti Fraksi PDIP menyalahkan Pemerintahan Prabowo Subianto.

    Ia mengingatkan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, melalui pengesahan undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP. Pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui Kementerian Keuangan,” kata Deddy dikutip, Senin (23/12/2024).

    Dia menjelaskan, pada saat itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Bangsa Indonesia dan kondisi global dalam kondisi yang baik-baik saja. Namun, kata Deddy, seiring perjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12%.

    Kondisi tersebut di antaranya daya beli masyarakat yang terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar yang saat ini terus naik. “Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ujarnya.

    Deddy menyatakan bahwa sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12% hanya meminta pemerintah mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

    “Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” tuturnya.

    Fraksi PDIP, kata dia, hanya tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan Prabowo imbas kenaikan PPN 12%. “Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru,” ujar anggota Komisi II DPR itu.

    “Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat, silakan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi,” katanya.

    (abd)

  • 1.888 Kebakaran Terjadi di Jakarta, Paling Sering di Jaksel

    1.888 Kebakaran Terjadi di Jakarta, Paling Sering di Jaksel

    loading…

    Sebanyak 1.888 kejadian kebakaran terjadi di Jakarta hingga saat ini. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 1.888 kejadian kebakaran terjadi di Jakarta hingga saat ini. Paling sering terjadi di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) sebagaimana data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

    Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan merinci 1.888 kejadian kebakaran di antaranya terjadi Jakarta Selatan (Jaksel) 491 kejadian, Jakarta Barat 465 kejadian, Jakarta Timur 427 kejadian, Jakarta Utara 268 kejadian, dan Jakarta Pusat 237 kejadian.

    Dia mengklaim frekuensi kebakaran sepanjang 2024 turun 12,8 persen dari 2023. “Frekuensi kebakaran perbandingan tahun 2023 dan 2024 terjadi penurunan sebesar 12,8%. Total penurunan 12,8%,” kata Satriadi saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).

    “Kebakaran didominasi akibat korsleting listrik sebanyak 1.148 atau meningkat 0,5% dari tahun 2023, 1.142 kejadian,” tambahnya.

    Selanjutnya kebakaran akibat tabung gas 193 kejadian, membakar sampah 180 kejadian, puntung rokok 98 kejadian, dan lainnya 264 kejadian.

    Sekedar informasi, kebakaran hebat sempat melanda wilayah permukiman padat penduduk di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu sebanyak ratusan rumah ludes terbakar dan ribuan jiwa mengungsi. Terbaru, kebakaran 15 rumah di permukiman padat penduduk Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat terjadi pada Jumat (20/12/2024).

    (rca)

  • Jazilul PKB Anggap Polemik Kenaikan PPN 12% Hal Wajar

    Jazilul PKB Anggap Polemik Kenaikan PPN 12% Hal Wajar

    loading…

    Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Jazilul Fawaid menilai wajar terjadi polemik terkait penolakan terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 %. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Jazilul Fawaid menilai wajar terjadi polemik terkait penolakan terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12 %. Namun, ia menilai, sedianya polemik itu tak perlu muncul lantaran sebagian fraksi di DPR telah setuju pengesahan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN tersebut.

    “Kami menganggap wajar polemik kenaikan PPN 12%, meskipun mestinya sudah tidak diperlukan lagi sebab hampir semua partai di DPR pada tahun 2021 telah menyetujui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan PPN 12% bagian dari pelaksanaan UU HPP,” ujar Jazilul dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (23/12/2024).

    Kendati demikian, Gus Jazil sapaan akrabnya meminta pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara bijaksana. Ia meminta agar pemerintah mengantisipasi dampak yang akan ditimbulkan akibat dari kenaikan PPN menjadi 12%.

    “Fraksi PKB menyetujui kenaikan PPN 12% dengan harapan pemerintah tetap melakukan skema kebijakan ekonomi lainnya yang dapat mengurangi tekanan kenaikan harga dan daya beli masyarakat,” urainya.

    Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini khawatir akan timbul dampak lesunya daya beli masyarakat bila kenaikan PPN 12% tidak disertai kebijakan ekonomi lainnya.

    ”Hemat saya dalam melaksanakan kebijakan kenaikan PPN 12% diperlukan keberanian pemerintah dan dukungan sektor usaha agar tidak muncul gejolak ekonomi di tengah masyarakat, misal PPN 12% untuk tahap awal dikenakan pada barang barang mewah,” kata Gus Jazil.

  • Mahfud MD Anggap Sikap Prabowo pada Pemberantasan Korupsi Membingungkan

    Mahfud MD Anggap Sikap Prabowo pada Pemberantasan Korupsi Membingungkan

    loading…

    Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai sikap Presiden Prabowo Subianto terjadap pemberantasan korupsi membingungkan. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai sikap Presiden Prabowo Subianto terjadap pemberantasan korupsi membingungkan. Pernyataannya tidak konsisten dan saling bertolak belakang.

    Penilaian itu disampaikan Mahfud MD melalui cuitan di akun X-nya, Minggu (22/12/2024). Menurut Mahfud, Prabowo yang dulu menyatakan akan sikat koruptor, kini malah memberi maaf kepada koruptor jika mengembalikan hasil korupsinya.

    “Sikap Presiden Prabowo ttg. pemberantasan korupsi spt. membingungkan: 1) Kt-nya korupsi akan disikat, koruptor akan dikejar sampai ke Antartika; 2) Tp katanya lg koruptor akan diberi maaf asal mengembalikan hsl korupsinya; 3) Msh ada harapan krn dia jg bilang, “Tunggu stlh 6 bln,” tulis Mahfud MD dikutip SINDOnews, Senin (23/12/2024).

    Pernyataan Prabowo Subianto yang secara tegas akan menindak koruptor disampaikan saat penutupan Rapimnas Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (31/8/2024). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Partai Gerindra itu akan kejar koruptor meski lari ke Antartika.

    “Kalaupun dia (koruptor) lari ke Antartika, aku kirim pasukan khusus untuk nyari mereka di Antartika,” kata Prabowo dalam sambutannya.

    Dalam video lama yang diunggah di kanal resmi Gerindra TV pada Jumat, 8 Maret 2019, pernyataan yang sama juga pernah disampaikan Prabowo di acara “Studium Generale Renaisans Indonesia” di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia. Waktu itu, Prabowo berstatus sebagai calon presiden (capres).

    “Jika memang saya menerima mandate dari rakyat, pada saat itu saya akan cari bukti-bukti semua itu dan pada saat itu, mulai saat itu, saya akan kejar koruptor-koruptor itu bila perlu sampai ke Antartika, sampai ke padang pasir yang paling jauh akan saya kejar,” kata Prabowo waktu itu.

    Namun pernyataan berbeda disampaikan Presiden Prabowo saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). Prabowo meminta kepada koruptor untuk mengembalikan uang yang telah dicuri dari negara. Jika koruptor mengembalikan apa yang mereka curi, Prabowo menyebut mungkin saja mereka akan dimaafkan.

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujar Prabowo seperti ditayangkan dalam YouTube Setpres, Kamis (19/12/2024).

  • Viva Yoga PAN Ikut-ikutan Serang PDIP soal Kenaikan PPN 12%

    Viva Yoga PAN Ikut-ikutan Serang PDIP soal Kenaikan PPN 12%

    loading…

    Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyoroti sikap PDIP yang menolak terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 %. Foto/Riana Rizkia

    JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyoroti sikap PDIP yang menolak terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 %. Menurutnya, PDIP seakan seperti lempar batu sembunyi tangan bila menolak kenaikan PPN 12%.

    Sebab, kata Yoga, PDIP menjadi salah satu Fraksi di DPR yang turut setuju PPN dinaikkan menjadi 12% sebagaimana UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 7 Oktober 2021. Bahkan, kata dia, Panitia Kerja (Panja) RUU HPP itu dipimpin oleh Dolfie Othniel Frederic Palit yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP.

    “Jika sekarang sikap PDIP menolak kenaikan PPN 12 persen dan seakan-seakan bertindak seperti hero, hal itu akan seperti lempar batu sembunyi tangan, hehe,” ujar Yoga dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (23/12/2024).

    Wakil Menteri Transmigrasi ini mengatakan, sebagian masyarakat akan menilai bahwa perubahan sikap PDIP dikaitkan dengan posisinya yang berada di luar pemerintahan. Pasalnya, kata dia, argumentasi PDIP ditentukan oleh posisi dalam kekuasaan.

    “Dulu setuju bahkan berada di garis terdepan, sekarang menolak, juga di garis terdepan, hehe,” ucap Viva.

    Terlepas dari itu, Viva mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberlakukan kenaikan PPN 12% ini terhadap barang mewah. Menurutnya, langkah ini bijak dalam rangka untuk melindungi daya beli masyarakat dan mencegah kontraksi ekonomi.

    “Pemerintah dipastikan akan melindungi dan memberdayakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi atas semua aspirasi yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya.

    (rca)

  • Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Hadapi Sidang Vonis Kasus Timah Hari ini

    Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Hadapi Sidang Vonis Kasus Timah Hari ini

    loading…

    Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada hari ini, Senin (23/12/2024). Foto/Arif Julianto

    JAKARTA – Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada hari ini, Senin (23/12/2024). Dalam perkara ini, Harvey selaku perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

    Jadwal sidang tersebut sebagaimana terlampir dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). “Senin 23 Desember 2024, untuk pembacaan putusan,” tulis SIPP PN Jakpus.

    Selain Harvey, dua terdakwa yang merupakan petinggi PT RBT juga akan menjalani sidang pembacaan putusan oleh hakim. Dua orang yang dimaksud ialah, Direktur Utama PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah.

    Mereka akan menjalani sidang pembacaan putusan di Ruang Muhammad Hatta Ali pada PN Jakpus. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Harvey Moeis terdakwa kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah PT. Timah 12 tahun penjara.

    Tuntutan dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Selain itu, Harvey Moeis juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar dan membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar kepada Harvey Moeis.

    “Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutan, Senin (9/12/2024).

    (rca)

  • Berapa Gaji Kapolda? Ternyata Segini Termasuk Tunjangan Kinerjanya

    Berapa Gaji Kapolda? Ternyata Segini Termasuk Tunjangan Kinerjanya

    loading…

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan sertijab pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda, serta kenaikan pangkat sejumlah pati Polri di ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu (28/9/2024). FOTO/HUMAS POLRI

    JAKARTA – Berapa gaji Kapolda ? Pertanyaan seperti ini mungkin terlintas di benak masyarakat yang tertarik mengetahui lebih jauh tentang Perwira Tinggi (Pati) Kepolisian tersebut.

    Kapolda merupakan singkatan dari Kepala Kepolisian Daerah, pemimpin satuan pelaksana utama kewilayahan Polri di wilayah tingkat I, yakni provinsi. Kapolda bertanggung jawab kepada Kapolri dan memastikan tugas-tugas Polda menyelenggarakan layanan kepolisian terlaksana dengan baik.

    Para pengemban jabatan Kapolda bukan orang sembarang. Mereka adalah orang-orang pilihan yang memiliki prestasi, telah menyelesaikan beragam pendidikan kepolisian, hingga menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Lalu berapa gaji Kapolda? Berikut ini penjelasannya:

    Berapa Gaji Kapolda?Jika didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 atas Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian RI, gaji Kapolda yang berpangkat Irjen Polisi adalah sebesar Rp3.665.000-Rp6.022.800 per bulan.

    Namun selain gaji pokok, anggota kepolisian juga mendapatkan tunjangan kinerja sesuai kelas jabatannya. Tunjangan itu diatur dalam Peraturan Pemeritnah RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian RI.

    Untuk Kapolda tipe A dengan pangkat Irjen seperti Kapolda Jabar, Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, termasuk Polda A Khusus yakni Kapolda Metro Jaya berada di level kelas jabatan 16. Tunjangan kinerja untuk jabatan 16 sebesar Rp20.695.000.

    Di luar tunjangan kinerja, anggota kepolisian menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan. Besaran tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.

    Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri selain tunjangan kinerja antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

    Itulah besaran gaji yang bisa didapat oleh seorang Pati Polri yang menjabat sebagai Kapolda. Pendapatannya per bulan bisa capai puluhan juta rupiah.

    (abd)

  • Lukisan Yos Suprapto Sudah Digantung sebelum Pameran, Tiba-tiba Dibatalkan

    Lukisan Yos Suprapto Sudah Digantung sebelum Pameran, Tiba-tiba Dibatalkan

    loading…

    Diskusi bertajuk Seni sebagai Medium Kritik Kekuasaan yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2024). FOTO/FELLDY UTAMA

    JAKARTA – Polemik pembatalan pameran lukisan karya seniman Yogyakarta, Yos Suprapto di Galeri Nasional terus berlanjut. Lukisan-lukisan yang dijadikan alasan pembatalan pameran ternyata sempat digantung dan tidak dipermasalahkan.

    Hal itu diungkapkan kritikus seni sekaligus teman dekat Yos Suprapto, Bambang Bujono dalam diskusi bertajuk ‘Seni sebagai Medium Kritik Kekuasaan’ yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2024). Menurutnya, lukisan Yos Suprapto yang akan dipamerkan ke publik telah terpasang di Galeri Nasional pada 13 Desember 2024.

    “Yang jelas adalah sampai lukisan semua itu dibawa ke Galeri Nasional dan digantungkan, itu tidak ada masalah. Menurut Yos, kalau tidak salah, pemasangan lukisan itu tanggal 13,” kata Bambang.

    Pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto di Galeri Nasional, Jakarta Pusat rencananya digelar dari 19 Desember 2024 sampai 19 Januari 2025. Namun, kegiatan tersebut batal tiba-tiba dilaksanakan karena kurator keberatan terhadap beberapa karya yang hendak ditampilkan Yos.

    Bambang menyebut pemasangan lukisan pada 13 Desember 2024 awalnya melibatkan kurator. Belakangan, kurator itu tidak hadir ke lokasi.

    “Konon ada janji, bahwa ketika pemasangan, kurator ada, tetapi tidak ada. Kurator baru datang malam tanggal 16 Desember di Jakarta,” ujarnya.

    Menurut Bambang, kurator lukisan juga pernah melihat karya Yos Suprapto di Yogyakarta atau sebelum dikirim ke Jakarta. Kurator tidak mempermasalahkan satu pun karya yang akan dipamerkan.

    “Sebelum lukisan dibawa ke Jakarta tidak ada masalahnya. Ketika lukisan sudah dipasang, kuratornya ternyata terlambat datang,” katanya.

    Bambang dalam kesempatan ini turut menyikapi berita soal dugaan Yos menyelundupkan lukisan yang tidak terpantau kurator. Dia menilai Yos Suprapto sulit menyelundupkan lukisan. Sebab, kurator juga sempat melihat karya milik seniman itu saat di Yogyakarta atau sebelum dikirim ke Jakarta.

    “Beberapa berita itu dikatakan bahwa kuratornya tidak tahu-menahu ada lukisan, katakanlah lukisan yang diselundupkan oleh pelukisnya, bagaimana mungkin? Menurut Yos, kuratornya, yang tidak dijelaskan secara detail, datang rumahnya tiga kali, melihat semua, apanya enggak tahu,” katanya.

    (abd)

  • Mutasi TNI, 21 Pati AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL Ali

    Mutasi TNI, 21 Pati AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL Ali

    loading…

    Sebanyak 21 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. Foto/Dok Setpres

    JAKARTA – Sebanyak 21 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL ) Laksamana TNI Muhammad Ali. Mereka termasuk 92 Pati TNI AL yang masuk daftar mutasi pada Jumat, 6 Desember 2024.

    Rotasi dan mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan TNI.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 300 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 143 Pati TNI AD, 92 Pati TNI AL, dan 65 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (9/12/2024).

    Berikut 21 Pati TNI AL yang digeser menjadi Staf Khusus KSAL
    1. Laksma TNI Eka Satari dari Direktur Kerja Sama pada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla menjadi Staf Khusus KSAL (Dalam rangka penugasan Seconded Officer to DSSC Australia),

    2. Laksma TNI Drs. Ian Heriyawan, CHRMP. dari Kapusbintal TNI menjadi Staf Khusus KSAL (Dalam rangka penugasan di lingkungan Badan Penyelenggara Haji RI),

    3. Laksma TNI Effendi Maruapey, S.H., M.H. dari Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung menjadi Staf Khusus KSAL,

    4. Laksma TNI Rudi Parulian Simorangkir, S.E. dari Karo Sarana dan Prasarana pada Settama Bakamla menjadi Staf Khusus KSAL,

    5. Laksma TNI Judijanto, S.T., CHRMP., CIQnR., CIQaR., M.Si., CTMP dari Bandep Ur. Perencanaan Kontijensi Depolstra Setjen Wantannas menjadi Staf Khusus KSAL,

    6. Laksma TNI F.Y. Nevy Dwi Soesanto, S.T., CHRMP, CACA. dari Bandep Ur. Pertahanan dan Keamanan Debang Setjen Wantannas menjadi Staf Khusus KSAL,