Author: Sindonews.com

  • Mahasiswa Papua Jakarta Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas selama Natal dan Tahun Baru

    Mahasiswa Papua Jakarta Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas selama Natal dan Tahun Baru

    loading…

    Mahasiswa Papua di Jakarta mengajak masyarakat dan mahasiswa Papua untuk menjaga Kamtibmas menjelang dan saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Foto/istimewa

    JAKARTA – Mahasiswa Papua di Jakarta mengajak masyarakat dan sesama mahasiswa Papua untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang dan saat perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Kami dari mahasiswa Papua mengajak kepada seluruh masyarakat dan mahasiswa Papua yang berada di kota studi Jakarta untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Natal dan Tahun Baru tahun ini,” tegas Mahasiswa Papua Pegunungan Jayawijaya, Sulanto, Selasa (24/12/2024).

    Baca Juga

    Dalam rangka menciptakan suasana yang damai dan aman, Sulanto menyerukan pentingnya kolaborasi antarelemen agar masyarakat bisa nyaman dalam menjalankan ibadah Natal.

    “Sehingga kita bisa ibadah aman dan nyaman. Akhir kata dari kami selamat natal dan selamat menyongsong tahun baru,” ucapnya.

    (cip)

  • Catat! Ini Standar Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran Pajak Alat Berat

    Catat! Ini Standar Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran Pajak Alat Berat

    loading…

    Pajak Alat Berat. (Foto: dok Freepik)

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan beberapa jenis pajak baru pada 2024. Salah satunya adalah Pajak Alat Berat (PAB) yang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Pajak Alat Berat ini tentu perlu diketahui oleh Wajib Pajak yang memiliki dan/atau penguasaan alat berat. Seperti yang dikatakan Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny bahwa penting bagi Wajib Pajak untuk memahami dan memenuhi seluruh persyaratan yang ada guna mendukung implementasi pajak ini.

    Untuk mengetahui bagaimana persyaratan dan prosedur pembayarannya, simak ulasan berikut ini!

    Persyaratan Pendaftaran Pajak Alat Berat
    Untuk pendaftaran pajak alat berat, terdapat dua kategori utama yaitu pendaftaran perorangan dan pemilik badan usaha. Setiap kategori ini memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi guna memastikan validitas data dan keabsahan status alat berat yang didaftarkan.

    Adapun persyaratan pendaftaran pajak alat berat, meliputi:

    a. Persyaratan Pendaftaran Perorangan
    1. Hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    2. Hasil pindai surat keterangan dari pihak berwenang yang menyatakan bahwa alat berat tersebut masih layak digunakan.

    3. Hasil pindai faktur pembelian (dalam hal dibutuhkan petugas)

    4. Foto Alat Berat

    b. Persyaratan Pendaftaran Pemilik Badan
    1. Hasil pindai Nomor Induk Berusaha (NIB)/Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

  • Satu Guru Pendamping Meninggal Dunia

    Satu Guru Pendamping Meninggal Dunia

    loading…

    SMP IT Darul Quran Mulia Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menyebut satu guru pendamping santri meninggal dunia dalam kecelakaan bus yang terjadi di Tol Pandaan, Malang. Foto/SINDOnews

    BOGOR – SMP IT Darul Quran Mulia Gunung Sindur, Kabupaten Bogor buka suara terkait musibah kecelakaan di Tol Pandaan Malang, Jawa Timur. Satu orang pendamping rombongan dilaporkan meninggal dunia.

    Perwakilan Ponpes Terpadu Darul Quran Mulia Ustaz Abdurrahman mengatakan bus yang mengalami kecelakaan tersebut berisikan 40 santri. Mereka didampingi 4 orang pendamping (guru), 2 anak pendamping, dan 1 orang tour leader.

    “Juga terdapat 1 orang tour leader dari tempat kursus anak-anak kami untuk belajar bahasa Inggris dari penyelenggara acara,” kata Abdurrahman, Senin (23/12/2024) malam tadi.

    Informasi yang diterima sampai malam ini, tidak ada santri yang menjadi korban meninggal dunia. Para santri ada yang dalam kondisi baik, tetapi juga ada mengalami luka ringan, sedang dan berat.

    “Alhamdulillah, seluruh korban para santri anak-anak kami juga teman kami berhasil dievakuasi ke beberapa rumah sakit terdekat dan tengah mendapat penanganan medis,” ungkapnya.

    Namun, satu orang pendamping santrinya dilaporkan meninggal dunia dalam musibah ini. Sedangkan, korban meninggal dunia lainnya informasi sementara yaitu sopir bus, kernet, dan tour leader.

    “Kami sampaikan duka cita yang mendalam untuk korban yang wafat dan salah satunya rekan sejawat kami yang merupakan salah satu pendamping rombongan anak-anak. Kita doakan keluarga yang ditinggalkan wafat diberikan kesabaran, ketabahan atas wafatnya korban,” tuturnya.

    Saat ini, pihak perwakilan pihak yayasan sudah ada yang sampai di rumah sakit untuk membantu penanganan. Juga yayasan telah membuat call center untuk para orang tua santri juga keluarga penamping. “Ini musibah yang tidak diharapkan semua pihak. Kami mohon pengertian dan kerjasama utama wali santri dalam menggadapi situasi ini,” pungkasnya.

    (cip)

  • Jelang Pergantian Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Gelar Doa Bersama di Monas

    Jelang Pergantian Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Gelar Doa Bersama di Monas

    loading…

    Pj Gubernur Provinsi Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, berencana menggelar muhasabah dzikir dan doa bersama pada 30 Desember 2024 di Monas. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar muhasabah dzikir dan doa bersama pada 30 Desember 2024, dalam rangka menyambut pergantian tahun.

    Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, acara yang akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) itu, diperkirakan bakal dihadiri hingga 10.000 umat Islam.

    “Kita nanti undang dari berbagai elemen, kemudian juga akan ada semacam ceramah rohani dari ustaz yang kita undang dan doa yang akan kita panjatkan. Insyaallah nanti doanya dipimpin Imam Besar Masjid Istiqlal,” katanya, Senin (23/12/2024).

    Baca Juga

    Teguh menambahkan, sejumlah kegiatan lainnya juga digelar Pemprov DKI untuk meramaikan perayaan Tahun Baru. Di antaranya Jejakki Kota Tua untuk menapak tilas terkait terbentuknya Kota Jakarta.

    “Akan ada juga Bentang Harapan sebagai wadah bagi para warga untuk menuliskan harapan-harapan mereka terkait Jakarta, hingga grand launching menyongsong lima abad Jakarta,” katanya.

    (cip)

  • Bahagia Bermain Bersama MNC Peduli

    Bahagia Bermain Bersama MNC Peduli

    loading…

    MNC Peduli menyalurkan sejumlah bantuan untuk puluhan anak asuh di Yayasan Sosial Tangan Kasih, Kota Tangerang jelang Hari Natal pada Senin (23/12/2024). Foto/Achmad Al Fiqri

    TANGERANG – MNC Peduli menyalurkan sejumlah bantuan untuk puluhan anak asuh di Yayasan Sosial Tangan Kasih, Kota Tangerang, Banten menjelang perayaan Hari Natal pada Senin (23/12/2024).

    Para anak asuh pun mengaku senang akan kehadiran MNC Peduli. Hal itu seperti diungkapkan oleh salah satu anak asuh Yayasan Sosial Tangan Kasih, Melkias.

    Ia mengaku senang lantaran bisa bermain bersama dengan MNC Peduli.

    “Habis bermain, bermain bersama, bermain bersuka cita, bermain apa bermain game. Sama bermain goyang, sama Yospan gitu, dengan MNC Peduli,” terang Melkias usai kegiatan.

    Selain bermain, Melkias mengaku juga mendapat sejumlah hadiah. Bahkan, ia mengaku terhibur dengan kegiatan mendengarkan dongeng.

    “Dongeng yang tadi dijelaskan itu tentang boneka, boneka gitu ya. Dalam buku dongeng, itu ada,” ucap Melkias.

    Kendati demikian, Malkias pun mengaku senang lantaran telah bisa bermain bersama MNC Peduli.

    “Bahagia, karena bermain bersama MNC Peduli,” tandas Melkias.

  • Rayakan Natal, MNC Peduli Berbagi Kasih Bersama Anak Panti Asuhan di Kota Tangerang

    Rayakan Natal, MNC Peduli Berbagi Kasih Bersama Anak Panti Asuhan di Kota Tangerang

    loading…

    MNC Peduli menyalurkan sejumlah bantuan untuk puluhan anak asuh di Panti Asuhan Kasih Tangan, Kota Tangerang. Foto/SINDOnews

    TANGERANGMNC Peduli menyalurkan sejumlah bantuan untuk puluhan anak asuh di Panti Asuhan Kasih Tangan, Kota Tangerang. Kegiatan tersebut diselenggarakan menjelang perayaan Hari Natal 2025. Adapun bantuan yang diberikan seperti perlengkapan kebutuhan bayi dan buku bacaan untuk anak asuh di sana.

    Head of CSR MNC Group MNC Peduli Tengku Havid menjelaskan, bantuan itu disalurkan setelah pengalaman yang sering kali dijumpai seperti kebutuhan anak terlantar, tidak mampu, putus sekolah, dan disabilitas. Untuk itu, MNC Peduli memberikan bantuan untuk keperluan anak asuh di Panti Asuhan Kasih Tangan.

    “Perlengkapan bayi diberikan meliputi makanan, susu, pakaian, mainan untuk mengasah motorik anak dan lainnya. Puluhan buku bacaan yang diberikan juga dapat digunakan oleh anak-anak maupun pengasuh untuk diceritakan kepada balita dengan sebagai bentuk menumbuhkan minat baca pada anak sejak dini,” terang Havid, Senin (23/12/2024).

    Selain menyalurkan bantuan, MNC Peduli juga turut menghibur anak asuh dengan sejuah kegiatan seperti, story telling dan bernyanyi bersama. “Dengan adanya kehadiran MNC Peduli, diharapkan anak-anak merasa senang dan diperhatikan serta membantu kebutuhan panti asuhan,” terang Havid.

    Havid menyebut MNC Peduli kerap merayakan Natal setiap tahunnya di berbagai tempat. Havid mengatakan MNC Peduli acapkali menggelar kegiatan berbagi ke sesama manusia dalam menyambut momen keagamaan.

    “Kami selalu menggunakan momen keagamaan dengan berbagi kepada sesama. Menyambut perayaan Hari Natal kami datang untuk berbagi kasih dengan anak-anak di Panti Asuhan,” terangnya.

    “Anak-anak terlihat senang dan antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang kami lakukan. Semoga hal ini juga dapat dilakukan oleh perusahaan atau pihak lainnya untuk saling berbagi untuk sesama,” tandas David.

    Sementara itu, pengurus Panti Asuhan Kasih Tangan, Amos turut bersyukur lantaran MNC Peduli telah memberi bantuan pada anak-anak asuh.

    “Dari pihak Yayasan Sosial Tangan Kasih sangat bersyukur karena ada nya MNC peduli yang sudah membagikan bantuan kepada kami terutama kepada anak anak disini, sehingga mereka pengetahuannya lebih luas lagi,” tandas Amos.

    (cip)

  • Kantor Imigrasi Bogor Capai PNBP Rp68 Miliar, Paspor Paling Besar

    Kantor Imigrasi Bogor Capai PNBP Rp68 Miliar, Paspor Paling Besar

    loading…

    Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berhasil mencatatkan pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp68 miliar sepanjang 2024. Foto/istimewa

    BOGOR – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berhasil mencatatkan pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp68 miliar sepanjang 2024.

    Angka ini melampaui target yang ditetapkan, yaitu Rp22,8 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari layanan paspor yang mencapai Rp55 miliar.

    “Paling besar paspor, masyarakat yang membuat paspor lebih banyak tahun ini,” kata Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor di bawah kepemimpinan Kepala Kantor, (Kakanim) Ruhiyat M Tolib saat refleksi akhir tahun di kantor Imigrasi Bogor, Senin (23/12/2024).

    Selain itu, kata dia, layanan Re-entry permit menyumbang Rp11 miliar, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,7 miliar. Pencapaian ini menunjukkan efektivitas pengelolaan serta kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

    Tolib menyebutkan, pada 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menerbitkan 101.090 paspor, meningkat signifikan sebesar 82,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

    Layanan paspor ini menjadi salah satu kontributor utama dalam pencapaian PNBP, mencerminkan tingginya permintaan masyarakat untuk perjalanan internasional dan dokumentasi imigrasi.

    Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor melakukan 343 tindakan administratif keimigrasian (TAK), meningkat sebesar 37,75% dibandingkan tahun sebelumnya.

    Selain itu, sebanyak 48 orang asing ditangkal masuk Indonesia, mengalami peningkatan signifikan sebesar 108,7%. Hal ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran imigrasi, menjaga ketertiban, dan keamanan negara.

    “Kami memperketat celah pelanggaran admistrasi agar pemohon betul-betul memenuhi syarat yang diperlukan dan mendapatkan paspor yang sah tanpa banyak kesalahan adminitrasi,” katanya.

    Meskipun terjadi penurunan jumlah penerbitan Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Bogor tetap mencatatkan angka yang signifikan pada layanan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).

    Secara keseluruhan, penerbitan Izin Tinggal mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, namun hal ini tidak mempengaruhi kinerja Kantor Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan optimal sesuai dengan kebijakan pemerintah.

    (cip)

  • Pelajar SMP Tewas Ditusuk Usai Duel di Depok

    Pelajar SMP Tewas Ditusuk Usai Duel di Depok

    loading…

    Seorang pelajar SMP berinisial F (14) tewas usai ditikam sesama rekan tongkrongan usai janjian berduel tawuran di kawasan Jalan Merdeka, Abadijaya, Sukmajaya, Kota Depok. Foto/SINDOnews

    DEPOK – Seorang pelajar SMP berinisial F (14) tewas usai ditikam sesama rekan tongkrongan usai janjian berduel tawuran di kawasan Jalan Merdeka, Abadijaya, Sukmajaya, Kota Depok pada Rabu, 18 Desember 2024 malam.

    Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah menyebut saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga belum ditetapkan tersangka dalam kasus penikaman tersebut. Pihaknya masih mengumpulkan alat bukti sambil menunggu hasil Visum Et Repertum dari RS Polri Kramatjati.

    “(Pelaku) Belum kita masih mengumpulkan alat bukti, saksi sambil menunggu hasil visum kalau sudah keluar kita melakukan penetapan tersangka,” kata AKP Rizky, Senin (23/12/2024).

    AKP Rizky menjelaskan kronologis berawal dari keterangan saksi bahwa mereka nongkrong bareng di suatu tempat kopi dan janjian untuk melakukan aksi tawuran.

    “Jadi berdasarkan keterangan saksi yang sudah kita periksa kurang lebih ada empat orang, salah satunya mengatakan bahwa mereka ini sebelum melakukan aksi tawuran nongkrong bareng di suatu tempat kopi di Jalan Merdeka, mereka janjian untuk melakukan aksi tawuran. Mereka bukan musuh, teman tongkrongan mereka janjian melakukan tawuran di titik tersebut,” ucapnya.

    “Menurut keterangan dua lawan tiga, sedang kita dalami semuanya untuk motif dan kronologisnya seperti apa. Dari informasi awal seperti itu,” tambahnya.

    AKP Rizky menyebut korban tewas mengalami luka tusuk yang cukup dalam membuat kebocoran di bagian paru-parunya dan lambung. Korban sempat dilarikan ke sebuah klinik hingga akhirnya meninggal dunia di IGD RS Primaya.

    “Ada luka bocor di paru paru, lambung karena kena tusukan pisau dapur. Di hari yang sama temannya membawa ke klinik lanjut oleh klinik tidak bisa ditangani dibawa naik motor ke RS Primaya sampai di IGD korban dinyatakan meninggal. Satu luka tusuk di tempat yang sama namun cukup dalam. Meninggal di IGD menurut keterangan saksi,” pungkasnya.

    (cip)

  • Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3

    Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3

    loading…

    Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024 malam. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak disebutkan meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024 malam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan segera menerbitkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) terhadap yang bersangkutan terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

    “Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (23/12/2024).

    Dikabarkan, Awang Faroek merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kediamannya pun pernah digeledah KPK.

    “Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Selasa, 24 September 2024.

    Kendati begitu, Tessa mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara ini. “Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya,” ujarnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penggeladahan itu dilakukan di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda, Kalimantan Timur.

    Awang Faroek pun pernah diperiksa penyidik Lembaga antirasuah sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan IUP di Kalimantan Timur.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu, 2 Oktober 2024.

    (cip)

  • Ini Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

    Ini Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

    loading…

    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Harvey Moeis dengan hukuman pidana penjara selama 6,5 tahun jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa 12 tahun. Foto/SINDOnews/nur khabibi

    JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Harvey Moeis dengan hukuman pidana penjara selama 6,5 tahun. Putusan tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun.

    Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menyatakan, tuntutan Jaksa tersebut terlalu berat. Sebab, Harvey tidak masuk dalam struktural PT Refined Bangka Tin (RBT) yang dalam perkara ini dikaitkan dengan suami aktris Sandra Dewi itu.

    “Majelis hakim mempertimbangkan tuntunan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa sebagaimana kronologis perkara, yaitu terdakwa Harvey Moeis pada mulanya terkait dalam usaha atau bisnis timah berawal dari ada kondisi pada PT timah TBK selaku pemegang IUP, penambangan timah di wilayah bangka Belitung sedang berusaha untuk meningkatkan meningkatkan produksi timah dan penjualan ekspor timah,” kata Hakim Eko di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/12/2024).

    “Di lain pihak ada perusahaan smelter swasta di Bangka Belitung juga sedang berusaha meningkatkan produksinya, salah satu smelter swasta tersebut adalah PT RBT,” sambungnya.

    Hakim menilai, meski ada pertemuan Harvey yang mewakili PT RBT dengan PT Timah Tbk, yang bersangkutan tidak masuk dalam jajaran struktur, baik sebagai Komisaris, direksi, maupun pemegang saham.

    “Terdakwa beralasan hanya bermaksud membantu temannya yaitu Direktur Utama (PT RBT) Suparta, karena terdakwa memiliki pengalaman mengelola usaha tambang batu bara di Kalimantan,” ujarnya.

    Akan hal itu, Harvey dinilai tidak mempunyai kapasitas dalam pengambil keputusan antara PT RBT dengan PT Timah Tbk. Termasuk tidak mengetahui administrasi dan keuangan dua PT tersebut.

    “Bahwa dengan keadaan tersebut terdakwa tidak berperan besar dalam hubungan kerja sama peleburan timah antara PT timah TBK dan PT RBT maupun dengan para pengusaha smelter peleburan timah lainnya yang menjalin kerja sama dengan PT timah TBK,” ucapnya.

    (cip)