Author: Sindonews.com

  • Merem Aja Batal Ini Barang

    Merem Aja Batal Ini Barang

    loading…

    Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 % mulai 2025 diyakini bisa dibatalkan Presiden Prabowo Subianto dengan mudah. Foto/Dok Setpres

    JAKARTA – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12 % mulai 2025 diyakini bisa dibatalkan Presiden Prabowo Subianto dengan mudah. Pasalnya, mayoritas fraksi partai politik di DPR saat ini merupakan pendukung Pemerintah Prabowo-Gibran.

    Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyoroti polemik antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan Partai Gerindra beserta sejumlah parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus terkait PPN tersebut.

    “Intinya, semua berebut mencari kambing hitam soal kenaikan PPN 12 persen karena kebijakan ini dinilai kontroversial dan merugikan rakyat. Dan yang disalahkan pemerintah saat ini Prabowo Subianto,” kata Adi kepada SINDOnews, Kamis (26/12/2024).

    Dalam konteks itulah, kata Adi, partai koalisi pemerintah mencari biang kerok soal kebijakan ini karena peraturannya, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dibuat saat PDIP berkuasa saat itu.

    “Apalagi PDIP berlagak menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen padahal PDIP inisiatornya. Di situlah kemudian PDIP dikeroyok oleh KIM Plus yang dinilai lempar batu sembunyi tangan,” ujanya.

    Adi mengingatkan bahwa skarang nasi sudah menjadi bubur. Dia melanjutkan, aturan kenaikan PPN sudah nyata. Ke depan, lanjut dia, tinggal dilihat apakah kenaikan PPN itu dilanjut atau ditolak.

    “Kalau undang-undang tersebut dinilai kontroversial dan merugikan rakyat, pemerintah dan DPR bisa batalkan undang-undang ini. Toh mayoritas DPR full total dukung Prabowo. Mudah saja mengubah aturan kenaikan PPN itu,” ungkapnya.

    Dia berpendapat, ujiannya adalah pemerintah Prabowo-Gibran mau lanjut atau tolak peraturan kenaikan PPP tersebut. “Kalau mau nolak saya kira mudah bagi pemerintah membatalkannya. Toh, semuanya sudah menjadi koalisi pemerintah. Merem aja batal ini barang. Kalau mau lanjut pun pemerintah merem pun beres karena hampir semua fraksi akan mendukung,” pungkasnya.

    (rca)

  • PDIP Sayangkan Pencekalan Yasonna dan Hasto, Ingatkan KPK Profesional

    PDIP Sayangkan Pencekalan Yasonna dan Hasto, Ingatkan KPK Profesional

    loading…

    PDIP menyayangkan pencekalan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly oleh KPK. Pencekalan terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang menyeret Harun Masiku. Foto: SINDOnews

    JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyayangkan pencekalan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.

    Juru bicara PDIP Chico Hakim menilai tidak ada kejelasan terlebih dalam keterlibatan Yasonna. “Kami sangat menyayangkan hal ini karena tidak ada kejelasan dan atas keterlibatan Yassona tidak dapat dijelaskan terkait kasus yang sedang berlangsung,” ujar Chico, Kamis (26/12/2024).

    Meski demikian, PDIP akan menghormati segala proses hukum yang tengah dijalani Hasto dan Yasonna. Chico juga mengingatkan KPK agar menjalankan proses hukum yang profesional di tengah dugaan adanya politisasi yang menimpa Hasto dan Yasonna.

    “Dengan catatan dan mengingatkan KPK untuk bertindak profesional dalam menjalankan sekaligus memeriksa proses hukum ini di tengah dugaan kuat di masyarakat terhadap politisasi yang sedang terjadi,” ungkapnya.

    Sebelumnya, KPK mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri mantan Menkumham Yasonna H Laoly (YHL). Pencegahan tersebut terkait kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR yang menyeret Harun Masiku.

    Pengajuan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Yasonna berbarengan dengan Hasto Kristiyanto. Sebagaimana diketahui, Hasto telah diumumkan sebagai tersangka kasus tersebut.

    “Bahwa pada 24 Desember 2024, ΚΡΚ telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (25/12/2024). Pencegahan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan.

    (jon)

  • Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

    Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

    loading…

    Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai pencegahan mantan Menkumham Yasonna H Laoly ke luar negeri sudah tepat. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai pencegahan mantan Menkumham Yasonna H Laoly ke luar negeri sudah tepat. Sebab, Yasonna merupakan saksi kunci dalam perkara yang melibatkan buronan Harun Masiku.

    “Walau posisi Yasona merupakan saksi, saya beranggapan bahwa penyidik merasa Yasona adalah saksi kunci dalam perkara ini sehingga harus dicekal yang merupakan kewenangan penyidik,” kata Yudi, Kamis (26/12/2024).

    Baca Juga

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sebelum mengumumkan Hasto tersangka, Yasonna merupakan saksi terakhir yang diperiksa tim penyidik KPK.

    Kini, Hasto dan Yasonna dicegah ke luar negeri. Terkait pencegahan tersebut, Yudi berharap Imigrasi segera menindaklanjuti guna keduanya tetap berada di dalam negeri.

    “Meminta kepada Imigrasi segera menyampaikan kepada Hasto dan Yasonna perihal pencekalan mereka dan meminta paspor fisik mereka untuk ditahan sementara sampai masa pelarangan ke luar negeri selesai 6 bulan,” ujarnya.

    (jon)

  • Libur Nataru, Seluruh Instansi Pemerintah Diminta Tetap Lakukan Pelayanan Publik

    Libur Nataru, Seluruh Instansi Pemerintah Diminta Tetap Lakukan Pelayanan Publik

    loading…

    Kemenpan RB mengingatkan proses pelayanan publik tetap berjalan optimal selama libur Nataru 2025. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan agar proses pelayanan publik tetap berjalan optimal selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

    Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Baca Juga

    “Melalui surat tersebut kita mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah tetap melaksanakan pelayanan publik, meski libur Nataru,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Kamis (26/12/2024).

    Sementara bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir shift, Rini mengimbau untuk diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan dan memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan.

    Instansi pemerintah juga diminta untuk secara aktif membuka akses kanal pengaduan melalui LAPOR! (lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya dalam menampung aspirasi masyarakat di masa libur Nataru.

    Rini mengungkapkan bahwa tidak semua ASN bisa merayakan Natal bersama keluarga dan tetap menjalankan pekerjaannya meskipun hari raya.

    Baca Juga

    Di antaranya adalah tenaga kesehatan, ASN yang bertugas di sektor perhubungan, dan berbagai fungsi pelayanan lainnya.

  • Tidak Hanya Restoran, Ini Daftar Usaha Wajib PBJT Makanan dan Minuman!

    Tidak Hanya Restoran, Ini Daftar Usaha Wajib PBJT Makanan dan Minuman!

    loading…

    Ini daftar usaha wajib PBJT makanan dan minuman. (Foto: Freepik/evening_tao)

    JAKARTA – Dear para pengusaha, pernahkah dengar istilah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)? Sebelumnya PBJT dikenal sebagai Pajak Restoran, namun kini memiliki cakupan yang lebih luas. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai berbagai jenis usaha yang termasuk dalam wajib pajak PBJT.

    PBJT adalah Pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu. Salah satu jenis pajak yang telah ditentukan pada UU HKPD adalah atas Makanan dan/atau Minuman. Namun, ternyata usaha yang termasuk wajib PBJT nggak cuma restoran, lho!

    Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, PBJT atas Makanan dan/atau Minuman terdapat dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    “PBJT atas Makanan dan/atau Minuman pada dasarnya merupakan transformasi dari kebijakan sebelumnya yang dikenal sebagai Pajak Restoran. Transformasi ini merupakan wujud pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyelaraskan regulasi perpajakan yang ada di atasnya, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023,” tuturnya.

    Sementara itu, lanjut Morris, makanan dan/atau minuman yang dimaksud dalam PBJT ini adalah yang disediakan, dijual dan/atau diserahkan, baik secara langsung maupun tidak langsung atau melalui pesanan oleh restoran.

    “Sedangkan definisi Restoran menurut Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 adalah fasilitas penyediaan layanan Makanan dan/atau Minuman dengan dipungut bayaran,” katanya.

    Pasal 44 Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 mencatatkan bahwa Objek PBJT merupakan penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi Barang dan/atau Jasa Tertentu yang meliputi Makanan dan/atau Minuman, Tenaga Listrik, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, serta Jasa Kesenian dan Hiburan.

    Selanjutnya, pada pasal 45 Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 mengatur tentang Objek PBJT Makanan dan/atau Minuman dengan ketentuan sebagai berikut.

    1. Penjualan dan/atau penyerahan Makanan dan/atau Minuman meliputi Makanan dan/atau Minuman yang disediakan oleh:

    a. Restoran yang paling sedikit menyediakan layanan penyajian Makanan dan/atau Minuman berupa meja, kursi, dan/atau peralatan makan dan minum;

  • Tegas! Polda Metro Jaya Larang Konvoi Pergantian Malam Tahun Baru 2025

    Tegas! Polda Metro Jaya Larang Konvoi Pergantian Malam Tahun Baru 2025

    loading…

    Polda Metro Jaya melarang warga Jakarta melakukan aktivitas konvoi saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2025 untuk menciptakan kondisi Kamtibmas. Foto/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Polda Metro Jaya melarang warga Jakarta melakukan aktivitas konvoi saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2025. Larangan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    “Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi. Kemarin Bapak Kapolda Metro Jaya dalam apel gelar pasukan menyampaikan suasana gembira,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (26/12/2024).

    Ade Ary mengajak, malam pergantian tahun baru diisi dengan kegiatan positif.

    “Mari kita lakukan kegiatan-kegiatan positif, jangan melakukan hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Ade Ary.

    Dia menambahkan, jika ada yang melanggar tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penegakan hukum. Meski begitu, ia berharap imbauan yang sudah disampaikan bisa diikuti olrh seluruh pihak demi menjaga keamanan bersama.

    “Walaupun penegakan hukum merupakan upaya terakhir. Kami berharap imbauan ini bisa diterima, sehingga potensi gangguan keamanan tidak terjadi,” jelas dia.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto meminta kepada masyarakat Jakarta untuk tidak melakukan konvoi saat perayaan malam pergantian tahun.

    “Kalau bisa kita imbau untuk tidak melakukan konvoi,” kata Karyoto kepada wartawan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    (shf)

  • Pagi Hari Ini Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Ganjil Genap

    Pagi Hari Ini Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Ganjil Genap

    loading…

    Korlantas Polri memberlakukan ganjil genap di jalur menuju kawasan Puncak, Bogor pada Libur Natal dan Tahun Baru, tepatnya hari ini Kamis (26/12/2024). Foto/Dok.SINDOnews

    BOGOR – Korlantas Polri memberlakukan ganjil genap di jalur menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Libur Natal dan Tahun Baru, tepatnya hari ini Kamis (26/12/2024).

    “Hai sahabat Lantas!!! Jalur puncak hari ini diberlakukan Ganjil Genap mulai 06.00 WIB s.d 09.00 WIB,” bunyi keterangan Korlantas Polri di akun Instagramnya, Kamis (26/12/2024).

    Baca Juga

    Pemberlakuan ganjil genap tersebut merujuk pada Permenhub no PM 84 tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas jalan nasional Puncak-Batas Kota Cianjur nomor 075.

    Polri meminta masyarakat agar mengecek kendaraannya. Serta masyarakat diharapkan dapat mengutamakan keselamatan di jalan.

    Baca Juga

    “Pastikan kendaraan anda sesuai aturan Ganjil Genap dan selalu utamakan keselamatan dijalan serta selalu patuh aturan lalu lintas,” jelasnya.

    (shf)

  • Asal Usul Cisarua Bogor, Kawasan Sejuk Banyak Destinasi Wisata yang Selalu Dipadati saat Liburan

    Asal Usul Cisarua Bogor, Kawasan Sejuk Banyak Destinasi Wisata yang Selalu Dipadati saat Liburan

    loading…

    Asal usul nama Cisarua menarik diketahui. Cisarua merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Bogor. Kawasan berhawa sejuk ini kerap dipadati pengunjung saat liburan. Foto: Dok SINDOnews

    BOGOR – Asal usul nama Cisarua , Bogor menarik diketahui. Cisarua merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Bogor. Kawasan berhawa sejuk ini selalu dipadati pengunjung saat liburan.

    Pada perkembangannya, Cisarua juga memiliki sebutan tersendiri, khususnya bagi masyarakat awam yang kebanyakan menyebutnya sebagai Puncak. Padahal, penyebutan tersebut sebenarnya kurang tepat karena Puncak tidak hanya mencakup Cisarua saja.

    Asal Usul Nama CisaruaDari sekian versi, salah satu yang paling populer menyebut nama Cisarua dari gabungan dua kata dalam bahasa Sunda, yaitu “Ci” dan “Sarua”.

    Dirangkum dari berbagai sumber, kata “Ci” mengacu pada air atau sungai, sementara “Sarua” berarti sama atau setara. Jadi, Cisarua dapat diartikan sebagai air yang sama.

    Konon, hal tersebut menggambarkan kekayaan sumber daya air di sekitarnya yang cukup melimpah. Pada versi lain, ada yang menyebut asal usul penamaan Cisarua berawal dari keberadaan dua kampung yang terpisah oleh Sungai Ciliwung.

    Kedua kampung ini selalu berseteru sampai akhirnya muncul seorang tokoh yang mempersatukannya dengan alasan masing-masing kampung memakai sungai atau sumber air yang sama (Cisarua).

    Kemudian, ada juga legenda masyarakat yang menyebutkan bahwa nama ini diberikan karena daerah di sana dulunya memiliki banyak sungai kecil dan mata air yang mengalir dengan debit yang hampir serupa.

    Air dari sungai-sungai tersebut dianggap sebagai simbol keseimbangan dan kemakmuran, sehingga nama “Cisarua” mencerminkan keselarasan alam dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

    Terlepas dari apa pun itu, masyarakat kemudian mengenali Cisarua sebagai destinasi wisata favorit warga Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, serta wilayah lain di luar Jabodetabek. Salah satu alasannya karena suasana di Puncak, Cisarua sejuk sehingga cocok sebagai lokasi menghilangkan penat.

    (jon)

  • Profil Brigjen TNI Yuri Elias Mamahi, Inspektur Kopassus yang Pernah Jadi Dansatgas di UNIFIL PBB

    Profil Brigjen TNI Yuri Elias Mamahi, Inspektur Kopassus yang Pernah Jadi Dansatgas di UNIFIL PBB

    loading…

    Brigjen TNI Yuri Elias Mamahi (kanan) saat ini menjabat sebagai Inspektur (Ir) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mempunyai karier cemerlang di militer. Foto/Puspen TNI

    JAKARTA – Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Yuri Elias Mamahi yang saat ini menjabat sebagai Inspektur (Ir) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mempunyai karier yang moncer dan cemerlang di militer.

    Yuri Elias Mamahi yang lulus dari Akademi Militer 1996, telah menduduki posisi Irjen Kopassus sejak terkena mutasi pada 24 Juli 2024. Dari jabatan itulah dirinya sukses pecah bintang dan menyandang pangkat Brigjen TNI.

    Jika dilihat dari Alumni lulusan Akmil 1996, memang belum banyak prajurit yang telah mencapai pangkat Perwira Tinggi. Meski begitu, sudah ada dua lulusan Akmil 1996 yang sandang pangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI, yakni Mayjen TNI Deddy Suryadi, dan Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo.

    Profil Brigjen TNI Yuri Elias Mamahi
    Yuri Elias Mamahi lahir di Probolinggo, Jawa Timur, pada 22 Februari 1975. Pria 49 tahun ini adalah lulusan Akmil 1996 ini dari kecabangan Infanteri (Kopassus).

    Untuk riwayat karier awalnya di militer, Yuri pernah ditugaskan sebagai Danyon 21/Buhpala Yudha Grup 2/Kopassus (2012). Perjalanan kariernya di satuan Kopassus sendiri cukup panjang.

    Namun sebelum itu, Yuri sempat menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Force Protection Company (FPC) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXVI-D2/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) pada tahun 2012.

    Lalu di tahun 2014, ia sempat dimutasi menjadi Dandenma Kopassus. Kemudian menjabat sebagai, Wadan Grup 2/Kopassus (2015), dan Asrena Danjen Kopassus (2017).

    Tak lama setelah itu, dirinya kembali mendapat posisi baru di kopassus sebagai Komandan Grup 1/Parako di tahun 2017. Selanjutnya, ia sempat duduki posisi Pamen Ahli Bid. Nubika Danjen Kopassus pada 2018.

  • Harta Kekayaan Irjen Karyoto di LHKPN, Jenderal Polri Bintang Dua yang Jabat Kapolda Metro Jaya

    Harta Kekayaan Irjen Karyoto di LHKPN, Jenderal Polri Bintang Dua yang Jabat Kapolda Metro Jaya

    loading…

    Irjen Pol Karyoto yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya diketahui memiliki harta kekayaan mencapai lebih dari Rp9 miliar berdasarkan LHKPN 2023. Foto/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Irjen Pol Karyoto yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya diketahui memiliki harta kekayaan mencapai lebih dari Rp9 miliar. Datar tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023.

    Irjen Pol. Karyoto telah dipercaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menggantikan peran Komjen Pol. Muhammad Fadil sebagai Kapolda Metro Jaya pada 27 Maret 2023 lalu.

    Sebelumnya, perwira tinggi Polri asal Pemalang ini sempat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK di tahun 2022, dan Wakapolda Yogyakarta pada 2019.

    Sosok Karyoto sendiri mulai mencuri perhatian ketika bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK, dimana ia sempat menangani sejumlah kasus penting seperti korupsi izin ekspor mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

    Harta Kekayaan Irjen Karyoto
    Sebagai petinggi di Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto secara rutin menyerahkan laporan kekayaan melalui LHKPN. Berdasar laporan terakhirnya pada 6 Maret 2024 untuk periodik 2023, diketahui ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 9.844.000.000.

    Untuk rinciannya, Karyoto diketahui memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp5.720.000.000.

    Aset tanah dan bangunan tersebar di beberapa daerah, meliputi :
    – Tanah dan bangunan seluas 289 m² dengan luas bangunan 200 m² di Kabupaten/Kota Garut, diperoleh dari warisan, senilai Rp400.000.000.

    – Tanah dan bangunan seluas 75 m² dengan luas bangunan 150 m² di Kabupaten/Kota Garut, senilai Rp450.000.000.

    – Tanah dan bangunan lain seluas 75 m² dengan luas bangunan 150 m² di Kabupaten/Kota Garut, senilai Rp450.000.000.