Author: Sindonews.com

  • 70 Napi Lapas Bekasi Terima Remisi Khusus Natal 2024, 1 Bebas

    70 Napi Lapas Bekasi Terima Remisi Khusus Natal 2024, 1 Bebas

    loading…

    Ilustrasi narapidana. Foto/Dok SINDOnews

    BEKASI – Sebanyak 70 narapidana (napi) atau warga binaan Lapas Kelas IIA Bekasi menerima remisi khusus pada momentum Natal 2024. Pengurangan masa pidana itu berdasarkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI PAS-2542,2543,2544.PK.05.04 Tahun 2024 tanggal 25 Desember 2024.

    Kalapas Kelas IIA Riko Stiven menjelaskan, sebanyak 12 orang menerima pemotongan masa tahanan selama 15 hari. Dia melanjutkan, 43 narapidana di antaranya menerima remisi satu bulan.

    Selanjutnya, 15 orang napi lainnya menerima remisi khusus 1 bulan 15 hari. “Jumlah keseluruhan 70 orang,” kata Riko dalam keterangan, kamis (26/12/2024).

    Tak ada narapidana yang menerima remisi khusus langsung bebas pada pengurangan masa tahanan di momen Natal ini. “Narapidana yang bebas pada 25 Desember 2024, 1 orang (bukan remisi khusus II dan beragama Islam),” tambahnya.

    Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Imam Sapto Riadi mengatakan 43 narapidana yang mendapatkan remisi khusus Natal 2024 dari total 47 narapidana beragama Kristen.

    “43 narapidana telah kami usulkan dan telah memperoleh Surat Keputusan Remisi Khusus Natal tahun 2024. Namun ada empat narapidana yang belum dapat kami usulkan karena tidak memenuhi syarat administratif,” ujar Imam.

    Dia menuturkan, remisi merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan HAM sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Selain itu, juga sebagai bentuk perhatian pemerintah dan kesempatan bagi narapidana memulai hidup baru.

    “Syarat yang perlu dipenuhi bahwa narapidana harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko yang dinilai melalui instrumen skrining penempatan narapidana (ISPN) dan memenuhi syarat lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 7 tahun 2022,” pungkasnya.

    (rca)

  • Hukuman Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Ditambah Jadi 12 Tahun Penjara

    Hukuman Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Ditambah Jadi 12 Tahun Penjara

    loading…

    Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara. Pada pengadilan tingkat pertama, terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) itu sebelumnya divonis 10 tahun penjara.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Gazalba Saleh oleh karena dengan pidana penjara selama 12 tahun,” tulis amar putusan Nomor 35/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI yang dilihat Kamis (26/12/2024).

    Terkait besaran denda, PT DKI Jakarta sepakat dengan Pengadilan Tipikor Jakarta, yakni sebesar Rp500 juta subsider empat bulan penjara.

    PT DKI juga mewajibkan Gazalba untuk membayar uang pengganti sebesar Rp500 juta yang harus dibayarkan paling lambat sebulan setelah putusan memperoleh hukum tetap.

    Apabila tidak dibayarkan, maka Jaksa akan menyita kemudian melelang harta benda miliknya untuk menutupi uang pengganti. Jika nilai harta bendanya tidak mencukupi, maka akan diganti dengan hukuman kurungan badan selama dua tahun.

    Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta itu lebih tinggi dari vonis di pengadilan tingkat pertama yang hanya menjatuhkan hukuman 10 tahun penajara. Majelis Hakim meyakini Gazalba Saleh terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di MA.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gazalba Saleh oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri di ruang sidang Hatta Ali pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/10/2024).

    Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan denda sebesar Rp500 juta dengan subsider empat bulan penjara.

    (abd)

  • Mahfud MD Kritisi Vonis Ringan Harvey Moeis: Di Mana Keadilan

    Mahfud MD Kritisi Vonis Ringan Harvey Moeis: Di Mana Keadilan

    loading…

    Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah dikritisi. Foto/SINDOnews TV

    JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti vonis yang dijatuhkan hakim kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah. Menurutnya, dari dakwaan hingga putusan terhadap Harvey terlalu kecil.

    Dalam dakwaan Jaksa, Harvey didakwa dengan pasal korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Akibat kasus tersebut, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

    “Tetapi jaksa sendiri hanya menuntut pengembalian keuangan negara sebesar Rp210 Miliar dan denda Rp 1 M dengan hukuman perjara selama 12 tahun,” kata Mahfud melalui akun Instagramnya, @mohmafudmd yang dilihat Kamis (26/12/2024).

    Mahfud kemudian menyayangkan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Harvey, yakni 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan badan, dan uang pengganti Rp210 miliar.

    Mahfud, menilai, jumlah uang pengganti yang divonis itu tidak sebanding dengan kerugian negara akibat korupsi tersebut.

    “Selain hukuman penjaranya ringan, yang menyesakkan adalah dari dakwaan merugikan keuangan negara Rp 300 Trilliun tapi jatuh vonisnya hanya 211 Miliar, atau, sekitar 0,007% saja dari dakwaan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

    “Bagaimana ini?” tulis Mahfud heran.

    (rca)

  • PPN 12% Tuai Kritik, Perak Indonesia: Beban bagi Perempuan

    PPN 12% Tuai Kritik, Perak Indonesia: Beban bagi Perempuan

    loading…

    Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025 dinilai bakal menjadi beban bagi kaum perempuan. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12% mulai 2025 menuai kritik sejumlah pihak. Salah satunya, kritikan datang dari Ketua Departemen Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan Mutu Profesi pada Perhimpunan Perempuan Penggerak Indonesia (Perak Indonesia) Ade Irma Setya Negara.

    Dia menilai kebijakan tersebut akan menjadi beban bagi perempuan. Dia menilai kebijakan tersebut berpotensi memberatkan kalangan menengah ke bawah, yang selama ini menjadi tulang punggung konsumsi domestik Indonesia.

    Ade menuturkan bahwa PPN 12 persen bukan hanya soal harga barang yang dikenakan pajak 12 persen, tapi juga bahan-bahannya. “Dengan demikian kenaikan PPN menjadi 12 persen akan menyebabkan lonjakan harga barang dan jasa karena ongkos produksi bertambah,” ujarnya, Kamis (26/12/2024).

    “Dari hulu ke hilir kena pajak 12 persen. Ketika harga barang dan jasa meningkat, daya beli masyarakat menengah ke bawah akan semakin tertekan,” sambungnya.

    Menurut dia, hal tersebut dapat memicu perlambatan ekonomi secara keseluruhan. “Mungkin ini akan menjadi solusi cepat untuk negara dalam mendapatkan fresh money, tapi menjadi beban bagi masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah,” jelasnya.

    Dirinya pun menyoroti dampak kenaikan PPN terhadap peningkatan ketimpangan ekonomi. “Masyarakat menengah ke bawah mengalokasikan sebagian besar pendapatan mereka untuk konsumsi harian. Dengan kenaikan PPN, biaya hidup mereka naik signifikan, sehingga angka kemiskinan berpotensi bertambah,” ujarnya.

    Beberapa pakar ekonomi termasuk Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar, lanjut dia, tidak sepenuhnya setuju dengan pernyataan pemerintah bahwa semua barang kebutuhan pokok tidak akan dikecualikan dari PPN. Alasannya, kebijakan pengecualian tersebut sebenarnya sudah ada sejak 2009.

  • Situasi Jalur Puncak Terkini, Sedang Diberlakukan One Way Arah Jakarta

    Situasi Jalur Puncak Terkini, Sedang Diberlakukan One Way Arah Jakarta

    loading…

    Rekayasa lalu lintas one way arah Jakarta sedang diberlakukan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/12/2024) siang. FOTO/PUTRA RAMADHANI

    JAKARTA – Rekayasa lalu lintas one way arah Jakarta sedang diberlakukan di Jalur Puncak , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/12/2024) siang. Kendaraan yang akan menuju Puncak tidak dapat melintas untuk sementara waktu.

    Sistem oneway arah Jakarta itu dimulai sekira pukul 12.30 WIB. Proses one way ditandai dengan iring-iringan kendaraan polisi yang mengawal kendaraan terakhir dari arah Jakarta menuju Puncak.

    Setelah itu, polisi menutup arus kendaraan dari arah Simpang Ciawi dan Tol Jagorawi. Belum diketahui sampai kapan sistem oneway ini diberlakukan karena situasional tergantung lalu lintas.

    Polisi menyebut kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak pagi tadi masih relatif ramai lancar. Belum ada peningkatan volume kendaraan yang signifikan di kawasan wisata tersebut.

    “Untuk hari ini tanggal 26 Desember 2024 untuk rekayasan lalu lintas belum dilaksanakan dikarenakan situasi arus lalu lintas di Jalur Puncak masih relatif ramai lancar belum ada peningkatan,” kata Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor Iptu Angga.

    Kata dia, apabila nantinya terjadi peningkatan akan diberlakukan sistem oneway di Jalur Puncak. Juga melakukan antisipasi kepadatan dengan menyiapkan personel di sepanjang Jalur Puncak.

    “Persiapan kita melaksanakan pengamanan pengamanan dan pengaturan di titik ploting rawan macet di Pasir Muncang, Megamendung, Pasar Cisarua dan Simpang Taman Safari,” pungkasnya.

    (abd)

  • Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Jaksa Masih Pikir-pikir

    Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Jaksa Masih Pikir-pikir

    loading…

    Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis divonis hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi timah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Foto/Arif Julianto

    JAKARTA – Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis divonis hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi timah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Merespons itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih pikir-pikir.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menuturkan JPU masih menggunakan waktu untuk berpikir terkait pengajuan banding. “Saat ini JPU masih menggunakan masa pikir-pikirnya 7 hari setelah putusan ya,” kata Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

    Untuk bagaimana sikap jaksa selanjutnya, Harli menyampaikan nantinya akan menginformasikan hal tersebut. “Setelah itu bagaimana sikapnya nanti kita update,” jelas dia.

    Sebelumnya, Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi divonis 6,5 tahun tahun penjara oleh majelis hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang pembacaan putusan, Senin (23/12/2024). Vonis dijatuhkan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Senin (23/12/2024).

    Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 12 tahun penjara. Dalam perkara ini, Harvey selaku perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

    Sebelumnya, JPU menuntut Harvey Moeis terdakwa kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah PT Timah 12 tahun penjara.

    Tuntutan dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Selain itu, Harvey Moeis juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar dan membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar kepada Harvey Moeis.

    “Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutan, Senin (9/12/2024).

    (rca)

  • Aniaya Sopir di Jalur Alternatif Puncak, 2 Pak Ogah Ditangkap Polisi

    Aniaya Sopir di Jalur Alternatif Puncak, 2 Pak Ogah Ditangkap Polisi

    loading…

    Dua Pak Ogah ditangkap polisi gara-gara menganiaya sopir mobil di Jalan Alternatif Puncak Megamendung, Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

    BOGOR – Dua Pak Ogah ditangkap polisi gara-gara menganiaya sopir mobil di Jalan Alternatif Puncak Megamendung, Kabupaten Bogor. Korban ogah berdamai dan membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.

    “Iya, korban sudah buat laporan,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (26/12/2024).

    Dua orang sudah ditangkap kemudian ditahan di Polres Bogor. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan korban membuat laporan polisi pada 25 Desember 2024. Kasus tersebut berlanjut ke jalur hukum usai korban memeriksakan kondisinya ke rumah sakit.

    “Kemarin sudah ada perdamaian. Nah, setelah perdamaian dari Polsek, korban datang ke RSUD Ciawi untuk melakukan cek kesehatan. Diketahui ada beberapa luka memar dari suaminya, dari situ mereka berubah pikiran,” kata Teguh.

    Ditambah, istri korban menyampaikan hasil diagnosa dari dokter bahwa kandungannya berpotensi mengalami keguguran. Tetapi, sejauh ini dari pengakuan korban kandungannya masih aman.

    Kepada polisi, istri korban mengaku sempat merasa seperti dijambak. Namun, polisi masih menunggu hasil visum korban terkait kondisinya.

    “Sepengakuan dari istrinya, dia merasa ada yang menjambak, tapi kami masih menunggu hasil visum dari dokter RSUD Cibinong,” ujar Teguh.

    Sebelumnya, sekelompok Pak Ogah cekcok dengan pengendara mobil di Jalan Alternatif Puncak, Bogor, Minggu, 22 Desember 2024. Sempat terjadi pemukulan terhadap pengendara mobil.

    Kejadian itu berawal ketika korban berinisial IH dengan istrinya asal Jakarta mengendarai mobil di jalan menanjak. Mobil IH melaju menghindari mobil lain di depannya karena mogok dan menyenggol seorang pria menyentuh kaca spion mobil.

    Dari situ, terdapat 3 orang pengatur jalan atau Pak Ogah yakni berinisial J, D, dan R mengetuk kaca mobil belakang dengan keras. Hingga akhirnya, terjadi keributan dan penganiayaan terhadap korban.

    (jon)

  • 3 Tokoh Berpeluang Jadi Sekjen PDIP Pengganti Hasto, Nomor 2 Legenda Catur

    3 Tokoh Berpeluang Jadi Sekjen PDIP Pengganti Hasto, Nomor 2 Legenda Catur

    loading…

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan oleh KPK. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengungkapkan tiga tokoh berpeluang menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP pengganti Hasto.

    Agung berpendapat, ke depan kriteria sosok yang pas menjadi Sekjen PDIP adalah figur yang mampu berkomunikasi dengan para pihak, utamanya pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. “Sehingga jembatan komunikasi politik bisa terbentang dan berlangsung lancar. Ilustrasi sederhananya, bila figur ketum ngegas, maka sekjen sebaiknya mampu ngerem,” kata Agung kepada SINDOnews, Kamis (26/12/2024).

    Lalu, siapa saja tiga tokoh yang berpeluang menjadi Sekjen PDIP?

    “Ada Ahmad Basarah, Utut Adianto, dan Pramono Anung,” ungkap Agung.

    1. Ahmad Basarah

    Di DPP PDIP, Basarah menjabat Ketua Bidang Luar Negeri. Pria kelahiran Jakarta, 16 Juni 1968 ini adalah Ketua Fraksi PDIP MPR dan anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya.

    “Kenapa Ahmad Basarah? Saat ini merupakan Ketua Fraksi PDIP dan sudah 5 periode terpilih sebagai Anggota DPR. Sebelumnya malah dipercaya sebagai Wakil Ketua MPR 2 periode pada 2014-2019 dan 2019-2024. Artinya kecakapan politik beliau diakui baik oleh lawan dan kawan politiknya,” kata Agung.

    2. Utut Adianto

    Pria kelahiran Jakarta 16 Maret 1965 ini merupakan legenda catur Indonesia. Dia adalah Grandmaster (GM) dengan peringkat tertinggi di Indonesia saat ini.

  • Propam Polri Gali Motif Pemerasan WN Malaysia karena Jerat 18 Oknum Polda, Polres, dan Polsek

    Propam Polri Gali Motif Pemerasan WN Malaysia karena Jerat 18 Oknum Polda, Polres, dan Polsek

    loading…

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim masih menggali motif pemerasan WN Malaysia yang dilakukan 18 oknum polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Propam Polri menggali motif pemerasan Warga Negara (WN) Malaysia yang dilakukan 18 oknum polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sebanyak 18 oknum polisi berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Kemayoran.

    “Kalau terkait motif masih kita dalami. Artinya ini cukup harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres, dan Polda,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, Kamis (26/12/2024).

    Dia belum merinci identitas 18 oknum polisi yang melakukan pemerasan. Namun, dia memastikan belasan personel Polri itu tak terkoordinasi menjadi satu. 


    “Yang kita pastikan begini, dari 18 ini kan meliputi Polsek, Polres, dan Polda. Tentunya ini berbeda, tidak terkoordinasi jadi satu,” ujarnya.

    Karim menegaskan 18 oknum polisi telah ditahan atau ditempatkan di tempat khusus (patsus) Divisi Propam Polri guna pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan, Propam juga telah merencanakan jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan depan. 


    Sejauh ini, Polri belum memproses terkait tindak pidana pemerasan melainkan fokus menyelesaikan etik terlebih dahulu. “Karena kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini,” kata Karim.

    (jon)

  • Dua Sekjen PDIP sebelum Hasto Kristiyanto, Nomor 1 Menang Pilkada Jakarta

    Dua Sekjen PDIP sebelum Hasto Kristiyanto, Nomor 1 Menang Pilkada Jakarta

    loading…

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Dua Sekjen PDIP sebelum Hasto Kristiyanto akan diulas di artikel ini. Dari kedua tokoh tersebut, ada yang terpilih menjadi gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    Diketahui, Hasto Kristiyanto menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 2014 setelah Tjahjo Kumolo masuk Kabinet Kerja. Pada 2015, Hasto resmi menjadi Sekjen PDIP definitif. Jabatan tersebut diembannya sampai saat ini.

    Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku, Hasto masih menjabat sekjen partai pemenang Pemilu 2024 tersebut. Posisinya kemungkinan bisa saja diganti, apalagi partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut akan menggelar kongres pada tahun depan.

    Kantor DPP PDIP. Foto/Dok iNews Media Group
    Dua Sekjen PDIP sebelum Hasto Kristiyanto
    1. Pramono Anung Wibowo

    Pramono Anung Wibowo lahir di Kediri, 11 Juni 1963. Politikus senior PDIP ini pernah menjadi Wakil Sekjen DPP PDIP. Pada tahun 2005, Pramono naik jabatan menjadi Sekretaris Jenderal PDIP.

    Di legislatif, Pramono menjadi anggota DPR sejak 1999. Dia pernah menjabat posisi penting, yakni wakil ketua DPR RI periode 2009-2014.

    Setelah pengalaman di legislatif, Pramono menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Kabinet Kerja sejak 12 Agustus 2015. Dia diangkat sebagai Seskab berdasarkan Keppres Nomor 8/P 2015 tanggal 12 Agustus 2015. Saat Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi presiden pada 2019-2024 dan membentuk Kabinet Indonesia Maju, Pramono kembali dipercaya sebagai Seskab. Dia diangkat berdasarkan Keppres Nomor 115/P 2019 tanggal 23 Oktober 2019. Dia kemudian mundur karena bertarung di Pilkada Jakarta 2024.

    Pilihan Pramono tidak salah. Pada Pilkada Jakarta 2024, Pramono yang berpasangan dengan Rano Karno, berhasil menjadi pemenang. Pasangan yang diusung PDIP ini sukses mengalahkan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pramono pun akan dilantik sebagai Gubernur Daerah Khusus Jakarta.