Author: Sindonews.com

  • Hal Memberatkan Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara

    Hal Memberatkan Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara

    loading…

    Crazy Rich Surabaya Budi Said divonis 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam. Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA Crazy Rich Surabaya Budi Said divonis 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam. Dalam pertimbangannya, memperkaya diri sendiri menjadi pertimbangan yang memberatkan.

    “Keadaan memberatkan, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian atas keuangan negara; perbuatan terdakwa telah memperkaya diri terdakwa sendiri dan orang lain,” kata Hakim di ruang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Selain yang memberatkan, Hakim juga mengungkapkan yang meringankan. Yakni, Budi Said belum pernah dihukum; bersikap sopan selama persidangan; tidak mempersulit jalan persidangan; dan memiliki tanggungan keluarga.

    Sebelumnya, Crazy rich Surabaya, Budi Said divonis 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Hakim Tony Irfan saat membacakan surat putusan terhadap Budi Said di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    “Menyatakan Terdakwa Budi Said telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara dan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Hakim Tony di ruang sidang.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan,” sambung Hakim.

    Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp35 miliar. “Menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti 58,841 kg emas antam atau senilai Rp35.526.893.372,99 sebagai pengganti kerugian negara,” kata Hakim Tony.

    (rca)

  • PMII Desak Kebijakan Kenaikan PPN 12% Dikaji Ulang

    PMII Desak Kebijakan Kenaikan PPN 12% Dikaji Ulang

    loading…

    Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) M. Shofiyulloh Cokro. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengkritik kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12% mulai 2025. PMII mendesak kebijakan pemerintah yang menaikkan PPN 12 persen itu dikaji ulang.

    Sebab, kebijakan pemerintah itu berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi di kalangan akar rumput masyarakat, mulai dari daya beli masyarakat kelas menengah yang menurun, hingga mengganggu produktivitas perusahaan berskala kecil di Indonesia.

    “Kami mendesak pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan kenaikan PPN ini, karena dampak domino ekonominya sangat besar, terutama berdampak langsung terhadap kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Ketua Umum PB PMII M. Shofiyulloh Cokro di Kantor PB PMII, Kamis (26/12/2024).

    Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi dan Investasi PB PMII Ramadhan mengungkapkan proses pengambilan kebijakan kenaikan PPN 12 persen juga dinilai minim dalam mengikutsertakan masyarakat. Hal ini dinilai dapat menciptakan potensi kegaduhan yang mengganggu harmonisasi sosial, terutama pasca Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini.

    Dirinya mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PPN 12 persen, serta melakukan pengkajian ulang untuk mencari alternatif yang lebih adil dan berpihak pada rakyat Indonesia.

    “Berdasarkan hasil kajian mendalam bidang ekonomi dan investasi PB PMII. Kami juga mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib rakyat, terutama kelas menengah ke bawah yang jumlahnya cukup besar. Terlebih, kenaikan PPN 12 persen berpotensi semakin memperlebar kesenjangan sosial di negara ini serta kurangnya melibatkan berbagai pihak dalam merumuskan kebijakan,” pungkasnya.

    (rca)

  • Korupsi Emas Antam, Crazy Rich Budi Said Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp35 Miliar

    Korupsi Emas Antam, Crazy Rich Budi Said Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp35 Miliar

    loading…

    Crazy Rich Surabaya Budi Said diwajibkan membayar ganti rugi berupa 58,841 Kg emas Antam atau Rp35 miliar. Foto/SINDOnews

    JAKARTACrazy Rich Surabaya Budi Said diwajibkan membayar ganti rugi berupa 58,841 Kg emas Antam atau Rp35.526.893.372,99 dalam kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam.

    Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Hakim, Tony Irfan saat membacakan amar putusan terhadap Budi Said di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    “Menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti 58,841 Kg emas Antam atau senilai Rp35.526.893.372,99 sebagai pengganti kerugian negara,” kata Hakim Tony.

    Baca Juga

    Apabila tidak dibayarkan dalam waktu 1 bulan setelah putusan mempunyai hukum tetap, maka Jaksa akan menyita kemudian melelang harta benda miliknya untuk menutupi uang pengganti. Jika nilai harta bendanya tidak mencukupi, maka akan diganti dengan hukuman kurungan badan selama 8 tahun.

    Sebelumnya, Budi Said divonis 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam. “Menyatakan Terdakwa Budi Said telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara dan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Hakim Tony di ruang sidang.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan,” sambung Hakim.

    (cip)

  • Kementerian Agama Pastikan Biaya Haji 2025 Turun

    Kementerian Agama Pastikan Biaya Haji 2025 Turun

    loading…

    memastikan ongkos ibadah haji 2025 akan lebih murah dari tahun sebelumnya. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto

    JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafii memastikan ongkos ibadah haji 2025 akan lebih murah dari tahun sebelumnya. Namun demikian, keputusan tersebut akan diputuskan pada akhir Desember 2024.

    “Dapat kita pastikan ya Pak Menteri (Agama), ongkos haji tahun ini turun,” kata Romo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Meski begitu, Romo keputusan ongkos haji akan ditentukan pada saat rapat dengan DPR pada 30 Desember. “DPR kan lagi reses tapi mereka ikhlas demi bangsa dan negara tanggal 30 rapat pembentukan panja baru setelah itu rapat panja disitulah baru diputuskan berapa ongkos haji,” jelasnya.

    Terkait besaran ongkos haji tahun 2025, Romo belum mau membeberkannya dan masih menunggu hasil dari rapat panja. “Berapa besarannya? itu enggabisa disebut sekarang karena harus ada kesepakatan di panja,” ungkapnya.

    Di kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan beberapa faktor yang membuat ongkos haji 2025 turun. Di antaranya faktor inflasi.

    “Masalah murah tidaknya inikan juga terkait dengan faktor eksternal ya misalnya ada faktor inflasi ya kan, faktor nilai tukar Dolar itukan juga ikut berpengaruh,” kata Nasaruddin.

    Meski begitu, kata Nasaruddin, yang terpenting adalah biaya yang bisa dijangkau oleh masyarakat. “Jadi yang jelas bahwa spiritnya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga,” kata Nasaruddin.

    (cip)

  • Menag Temui Mensesneg di Istana, Bahas Persiapan Haji 2025

    Menag Temui Mensesneg di Istana, Bahas Persiapan Haji 2025

    loading…

    Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menemui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara. Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan ibadah haji 2025. Foto/Raka

    JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menemui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara. Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan ibadah haji 2025 .

    “Kami melaporkan bahwa BPH, Badan Penyelenggara Haji dan Kementerian Agama sedang mempersiapkan segala sesuatunya,” kata Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Nasaruddin menjelaskan bahwa persiapan tersebut menyangkut seleksi calon jemaah haji. Hingga saat ini, katanya, proses seleksi sudah 80 persen.

    “Antara lain kita sudah melakukan seleksi calon jemaah haji ya, karena siapa yang istita’ah, siapa yang enggak istita’ah, siapa yang sakit, siapa yang meninggal. Dan itu sudah 80 persen. Dan dalam waktu mungkin awal Januari ini sudah nanti, sudah selesai siapa nanti akan jadi calon jemaah haji secara resmi,” jelasnya.

    Nasaruddin menyebut pihaknya juga melakukan seleksi terhadap petugas haji. Dirinya ingin petugas haji yang terpilih bekerja secara profesional dan mampu membimbing jamaah haji.

    “Kemudian juga sudah dilakukan tes siapa nanti akan menjadi petugas haji, tentu yang betul-betul profesional. Profesional artinya dia memiliki kemampuan untuk membimbing, tapi juga kemampuan fisiknya, bukan pengurus yang mau diurus gitu kan,” kata Nasaruddin.

    Nasaruddin mengatakan, pihaknya tidak ingin seperti tahun-tahun yang lalu ada catatan-catatan yang dikeluhkan bahwa pembimbing haji itu malah justru dibantu oleh jemaahnya. “Ini enggak. Kita akan sebaliknya. Pokoknya pembimbing, pendamping itu betul-betul harus berbakti untuk menyelamatkan calon jemaah hajinya dari berbagai macam masalah,” ujarnya.

    Selain itu, kata Nasaruddin, turut dibahas juga mengenai bagaimana menciptakan kenyamanan dan ketenangan bagi jemaah haji. “Kira-kira apa yang bisa membikin jemaah haji nanti kita ini lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah,” katanya.

    (zik)

  • Sekap Pemilik Rumah, Kawanan Perampok Bawa Kabur Satu Unit Mobil

    Sekap Pemilik Rumah, Kawanan Perampok Bawa Kabur Satu Unit Mobil

    loading…

    Kawanan perampok menyatroni rumah di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Foto/SINDOnews

    BOGOR – Kawanan perampok menyatroni rumah di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Penghuni rumah sempat diancam dan disekap dalam kamar.

    Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB pada Kamis 26 Desember 2024. Para pelaku berjumlah 3 orang masuk ke dalam salah satu rumah warga.

    “Kejadian jam 5 sore kemarin, dipikir mungkin Natal rumah pada kosong tahunya enggak,” kata Robby, Jumat (27/12/2024).

    Para pelaku masuk dengan mudah karena pintu tidak dalam keadaan terkunci. Di dalam mereka mengacak-acak kamar dan berusaha mencongkel brankas. “Masuklah (pelaku) tapi ternyata di lantai 2 ada pemilik rumah,” jelasnya.

    Pemilik rumah yang mendengar kegaduhan turun untuk memeriksa keadaan. Akhirnya, pemilik rumah bernama David memergoki aksi para pelaku. “Di kamar udah berantakan mau nyongkel brankas pakai linggis ada yang bawa parang juga,” ungkapnya.

    Lantas, pemilik rumah diancam oleh pelaku dan disekap di dalam kamar. Para pelaku pun kabur dengan membawa satu unit mobil pemilik rumah.

    “Terus karena ketahuan diancam lah saksi David ini dimasukan ke dalam kamar disekap gak boleh keluar. Habis itu ada kunci mobil diambil belum sempat ambil barang-barang, mobil dibawa kabur,” terangnya.

    Selanjutnya, pemilik rumah yang disekap berteriak hingga akhirnya ditolong oleh keluarganya yang lain di lantai 2. Kejadian itu dilaporkan kepada Polsek Gunung Putri dan dilakukan penyelidikan.

    “Ada orang lain selain David di rumah itu, David teriak ditolongan sama keluarganya yang lain 2 orang. Sudah buat LP,” pungkasnya.

    (cip)

  • Bulan Dana PMI Jakarta Pusat Kumpulkan Rp5,5 Miliar, Naik 20% dari tahun Sebelumnya

    Bulan Dana PMI Jakarta Pusat Kumpulkan Rp5,5 Miliar, Naik 20% dari tahun Sebelumnya

    loading…

    Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta Rustam Effendi mengapresiasi hasil Bulan Dana PMI dari PMI Kota Jakarta Pusat yang mencapai angka Rp5.526.569.013. Foto/Refi Sandi

    JAKARTA – Ketua Palang Merah Indonesia ( PMI ) DKI Jakarta Rustam Effendi mengapresiasi hasil ‘Bulan Dana PMI’ dari PMI Kota Jakarta Pusat yang mencapai angka Rp5.526.569.013. Ia menilai angka itu meningkat 20 persen dari tahun sebelumnya.

    “Alhamdulillah Jakarta Pusat tahun ini untuk Bulan Dana PMI nya naik hampir 20 persen alhamdulillah,” kata Rustam saat ditemui di Aula Serbaguna Utama Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

    Rustam menekankan bahwa PMI bukan sekadar organisasi mengumpulkan dan menyalurkan donor darah saja, melainkan juga hadir dalam penanggulangan bencana seperti banjir dan kebakaran seperti ambulans dan pembinaan generasi muda.

    “Kegiatan itu diperlukan dana sehingga kita berupaya memenuhi itu melalui Bulan Dana PMI. Bulan Dana PMI ini sah karena sudah ada izin dari pemerintah setempat dari segi aturan organisasi dibenarkan,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua PMI Jakarta Pusat Asep Djuanda Sunarya menyampaikan terima kasih atas kerja sama dengan MNC Group melalui MNC Peduli. Menurutnya, dengan sumbangan yang diberikan dapat menjangkau penerima manfaat yang lebih banyak nantinya.

    “MNC sudah beberapa kali bekerja sama dengan PMI Jakarta Pusat dalam rangka membantu program program kemanusiaan alhamdulilah dengan adanya sumbangan dari MNC akan banyak lagi penerima manfaat masyarakat yang membutuhkan,” ucap Asep.

    Lebih lanjut, Asep mengatakan bersama MNC Group, PMI Kota Jakarta Pusat akan membuat program MCK Komunal hingga pengentasan stunting di masyarakat. “Tentu kami berharap kerja sama ini tidak hanya sampai di sini dan terus karena kita masih banyak program seperti MCK Komunal, stunting dan sebagainya,” ungkapnya.

    (rca)

  • MNC Peduli Raih Penghargaan Bulan Dana PMI sebagai Pengumpul Terbanyak

    MNC Peduli Raih Penghargaan Bulan Dana PMI sebagai Pengumpul Terbanyak

    loading…

    MNC Group melalui MNC Peduli meraih penghargaan Bulan Dana PMI sebagai pengumpul terbanyak tingkat perusahaan atau dunia usaha 2024. Foto/Refi Sandi

    JAKARTA – MNC Group melalui MNC Peduli meraih penghargaan ‘Bulan Dana PMI’ sebagai pengumpul terbanyak tingkat perusahaan atau dunia usaha 2024. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat Arifin di Aula Serbaguna Utama, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

    Arifin menjelaskan Bulan Dana PMI dilaksanakan selama tiga bulan dengan pencapaian sebanyak Rp5,5 miliar lebih atau 110 persen dari target. “Hari ini kita lakukan penutupan dan alhamdulillah tadi disampaikan oleh Ketua PMI Jakarta Pusat bahwa dari target yang ditetapkan sekitar Rp5 miliar tercapai lebih dari Rp5,5 miliar, artinya 110 persen apa yang sudah direncanakan dari target Bulan Dana PMI selama tiga bulan itu bisa penuhi,” kata Arifin.

    Arifin menyampaikan terima kasih atas partisipasi dalam Bulan Dana PMI tersebut kepada seluruh stakeholder termasuk MNC Group. “Saya sebagai pimpinan wilayah di Jakarta Pusat menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi memberikan bantuan, dukungan, donasi dalam pelaksanaan Bulan Dana PMI di Jakarta Pusat, mudah-mudahan dana ini bisa dikelola dengan transparan dan akuntabel juga akan dikembalikan lagi manfaatnya kepada masyarakat,” ucapnya.

    Pihaknya tahu betul sisi kemanusiaan sosial ini menjadi sesuatu sangat penting bagi program-program PMI. “Di antaranya seperti adanya musibah kebakaran ataupun banjir, PMI selalu hadir bersama pemerintahan untuk memberikan bantuan berbagai jenis,” ujarnya.

    “Kepada MNC Group yang juga telah berkontribusi memberikan donasi dalam pelaksanaan Bulan Dana PMI di Jakarta Pusat sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas bantuan, dukungan untuk PMI Jakarta Pusat dan kita berharap dengan MNC Group akan terus bergandengan tangan bersama PMI Jakarta Pusat untuk berkontribusi kepada masyarakat,” tambahnya.

    Hadir mendampingi Wali Kota Jakarta Pusat Arifin di antaranya Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi, Ketua PMI Jakarta Pusat Asep Djuanda Sunarya, Head of CSR MNC Group Tengku Hafid, dan sejumlah penerima penghargaan lainnya.

    (rca)

  • Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

    Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

    loading…

    Crazy Rich Surabaya Budi Said divonis 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA Crazy Rich Surabaya Budi Said divonis 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam. Vonis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, yakni 16 tahun penjara.

    “Menyatakan terdakwa Budi Said telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara dan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Ketua Majelis Hakim Tony Irfan saat membacakan amar putusan terhadap Budi Said di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan,” sambung Hakim.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut crazy rich Surabaya Budi Said dengan hukuman penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar terkait kasus dugaan rekayasa jual beli emas. Hal itu disampaikan JPU saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    “Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Budi Said oleh karena itu dengan penjara selama 16 tahun dikurangi selama terdakwa di dalam tahanan sementara,” ucap Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang.

    “Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan kurungan penjara selama 6 bulan,” katanya.

    Budi juga dituntut membayar uang pengganti Rp1,1 triliun. “Membebankan terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar 58,135 kg emas antam atau setara dengan nilai Rp35.078.291.000, 1.136 kg emas Antam atau setara dengan nilai Rp1.073.786.839.584 berdasarkan harga pokok produksi emas Antam per Desember 2023 sebagaimana perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” ucap jaksa.

    (rca)

  • Pengamat Nilai APBN-P 2025 Solusi Penundaan PPN 12%

    Pengamat Nilai APBN-P 2025 Solusi Penundaan PPN 12%

    loading…

    Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara mengatakan, APBN-P 2025 solusi penundaan PPN 12%. Foto/istimewa

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto perlu turun tangan menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Sebab butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo untuk membatalkan kenaikan PPN

    Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara mengatakan, kenaikan tarif PPN mulai 1 Januari 2025 memang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Namun, ketentuan itu bisa dengan mudah diubah jika ada kemauan politik dari Presiden Prabowo lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2025.

    “Tersedia ruang untuk pemerintah mengajukan RAPBN Penyesuaian apabila ada perubahan kebijakan-kebijakan fiskal,” kata Surya, Jumat (27/12/2024).

    UU HPP yang disahkan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memberi ruang bagi perubahan tarif PPN. Dalam Pasal 7 ayat (3) UU HPP, diatur bahwa tarif PPN dapat diubah paling rendah 5% dan paling tinggi 15%.

    Selanjutnya, dalam Pasal 7 ayat (4) UU HPP dijelaskan bahwa perubahan tarif PPN diatur dengan peraturan pemerintah, setelah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan RAPBN. “Pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyesuaikan tarif PPN 12% melalui mekanisme APBN Perubahan,” kata Surya.

    Surya menambahkan, dalam UU APBN 2025 juga tersedia ruang bagi pemerintah untuk mengajukan RAPBN perubahan, apabila terdapat perubahan-perubahan kebijakan fiskal. Hal itu secara tegas diatur dalam Pasal 42 UU APBN 2025. Surya meyakini, Presiden Prabowo akan mendapat dukungan penuh dari DPR jika mengajukan perubahan ini.

    Sebab, hampir seluruh fraksi di DPR kini adalah bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. Setelah RAPBN disetujui menjadi UU APBN, maka pemerintah tinggal menerbitkan PP tentang tarif PPN. “Artinya hanya butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo untuk membatalkan kenaikan PPN,” tegasnya.

    (cip)