Author: Sindonews.com

  • Rampai Nusantara Bakal Laporkan Penyebar Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke Polisi

    Rampai Nusantara Bakal Laporkan Penyebar Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke Polisi

    loading…

    Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menegaskan akan melaporkan pihak-pihak yang menyebar fitnah ijazah palsu Jokowi. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Organisasi masyarakat Rampai Nusantara bakal melaporkan pihak-pihak yang selama ini menyebar tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) palsu. Sebab tuduhan tersebut dinilai telah merusak nama baik Jokowi.

    Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menegaskan, tuduhan ijazah palsu pada Jokowi fitnah keji yang terus didaur ulang oleh lawan politik meskipun telah dibantah oleh Universitas Gadjah Mada (UGM)

    “Isu ijazah palsu ini sangat kampungan dan fitnah yang keji, ⁠isu ini juga sangat merendahkan UGM sebagai kampus terbaik yang berintegritas, sangat tidak masuk akal sekelas UGM yang selalu menjaga kredibilitas dan nama baiknya lalu membiarkan ada praktik ijazah palsu, sangat tidak masuk akal dan isu ini sudah dibantah dengan tegas oleh pihak kampus UGM,” katanya, Kamis (10/4/2025).

    Semar mengatakan akan membawa ke penegak hukum para penyebar isu ijazah palsu Jokowi lantaran mereka dengan sengaja membuat agitasi dan propaganda dengan menyebarkan tuduhan tersebut secara masif.

    “Pihak yang terus menggoreng isu ini hanya mengedepankan kebencian tanpa bukti sama sekali, enggak ngerti juga ada orang yang bisa sangat dengki sampai menghalalkan segala cara menggunakan isu yang tidak benar hanya untuk mendiskreditkan Jokowi karena itu Rampai Nusantara mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak yang merusak nama baik Jokowi dengan berita bohongnya hanya untuk membangun framing jahat terhadap Jokowi,” tambah Semar.

    Semar yakin Jokowi yang mengemban jabatan dari wali kota hingga presiden ketujuh pasti melalui rangkaian seleksi ketat termasuk dalam keadministrasian dan memenuhi syarat, sehingga tidak perlu diragukan lagi keabsahan dari ijazahnya. Semar menilai patut dipertanyakan motif pelaku yang terus menuduh itu ijazah palsu.

    “Tidak mungkin Jokowi bisa jadi wali kota, gubernur DKI bahkan Presiden 10 tahun jika menggunakan ijazah palsu karena kita memiliki sistem yang baik untuk memverifikasi dokumen seperti ijazah, sepertinya isu ini diembuskan kental hanya untuk dagangan politik saja,” ujar Semar.

    Semar juga mempertanyakan serangan ke Jokowi yang begitu masif dari lawan-lawan politiknya atau melalui kaki tangannya meskipun yang bersangkutan sudah tidak lagi menduduki jabatan apa pun.

  • Kemhan Pastikan Pengendara Mobil yang Diduga Sewa PSK di Pinggir Jalan Bukan Pegawainya

    Kemhan Pastikan Pengendara Mobil yang Diduga Sewa PSK di Pinggir Jalan Bukan Pegawainya

    loading…

    Kemhan memastikan pengendara mobil berpelat Kemhan yang dihampiri seorang wanita berpakaian minim di pinggir jalan bukanlah pegawainya. Foto/Tangkapan Layar

    JAKARTA – Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang memastikan pengendara mobil berpelat Kemhan yang dihampiri seorang wanita berpakaian minim di pinggir jalan bukanlah pegawainya.

    Frega mengatakan, pelat mobil dinas Kemhan yang digunakan pengemudi tersebut merupakan milik pegawai Kemhan yang sudah pensiun.

    “Jadi memang pelat nomor yang digunakan untuk kegiatan yang di pinggir jalan kemarin, itu memang sebelumnya digunakan oleh pegawai Kemhan yang sudah pensiun dan pegawai tersebut memang sudah menjual mobil itu dan nomor platnya sudah ditarik,” kata Frega kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

    Dia menyebut, ada oknum tidak bertanggung jawab yang membeli mobil bekas pensiunan pegawai Kemhan, dan menggunakan pelat palsu sesuai pelat dinas mobil tersebut.

    “Jadi memang secara resmi pelat tersebut sudah tidak berlaku. Hanya memang kalau dilihat kan teman-teman bisa lihat ya di market palace ada yang suka menjual pelat-pelat nomor Kemhan di situ,” katanya.

    Frega mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian terkait, untuk penertiban toko-toko online yang menjual pelat dinas Kemhan.

    “Sehingga nantinya kita bisa satu pintu kita juga melakukan pendekatan ke aparat terkait. Mungkin kalau terkait dengan penegakan lalu lintas itu nanti dengan kepolisian nantinya, dengan perhubungan sehingga insiden serupa tidak akan terjadi,” katanya.

    “Pada prinsipnya kita kalau ada memang kesalahan yang dilakukan, Kemhan akan dengan sangat terbuka menerima koreksi dan kita akan melakukan pembenahan secara internal,” tegasnya.

    (shf)

  • Polri Masih Berupaya Evakuasi 12 Pendulang Emas yang Selamat dari Pembantaian KKB

    Polri Masih Berupaya Evakuasi 12 Pendulang Emas yang Selamat dari Pembantaian KKB

    loading…

    Polri bersama TNI masih berupaya melakukan evakuasi pendulang emas yang selamat dari penyerangan oleh KKB di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Foto/SindoNews

    PAPUA – Polri bersama TNI masih berupaya melakukan evakuasi pendulang emas yang selamat dari penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, dari puluhan pendulang emas, 11 di antaranya tewas dengan luka bacok, panah hingga tembakan.

    “Saat ini dari ODC (Operasi Damai Cartenz) dan berdampingan dengan TNI akan melakukan proses evakuasi para korban, karena medan yang cukup berat maka perencanaan ini harus dilaksanakan dengan matang,” kata Yusuf, Kamis (10/4/2025).

    Berdasarkan informasi yang diterima, kata Yusuf, ada 35 pengungsi yang saat ini sudah diamankan di Kampung Mabul di Distrik Koroway, Kabupaten Asmat. Kemudian, ada delapan orang yang lepas dari rombongan pengungsi dan hingga kini belum diperoleh kabarnya.

    “Serta diduga ada dua orang yaitu Kepala Kampung atau Kepala Dusun yang masih disandera oleh kelompok kriminal bersenjata,” kata Yusuf.

    Yusuf menjelaskan, pada Rabu, 9 April 2025 terdapat 12 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri menggunakan speedboat dengan perjalanan kurang lebih 5 jam untuk tiba di Pelabuhan Logpon, Distrik Dekai.

    “Dan kemarin kita berhasil mengevakuasi 2 pendulang emas yang melarikan diri dengan menggunakan helikopter saat ini sudah ada di Yahukimo. Dari keterangan kedua saksi tersebut kita bisa melakukan perencanaan untuk melakukan evakuasi bersama aparat TNI dan Polri,” sambungnya.

    (cip)

  • Ancaman Banjir Rob Akibat Fase Bulan Purnama dan Super New Moon 10 April, Ini Wilayah Terdampak

    Ancaman Banjir Rob Akibat Fase Bulan Purnama dan Super New Moon 10 April, Ini Wilayah Terdampak

    loading…

    BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob akibat fenomena Supermoon di perairan Indonesia periode 10 April hingga 4 Mei 2025. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob akibat fenomena Supermoon di perairan Indonesia periode 10 April hingga 4 Mei 2025.

    “Adanya fenomena bulan purnama pada tanggal 13 April 2025 dan Super New Moon (fase bulan perigee dan bulan baru) pada tanggal 27 April 2025 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum,” tulis BMKG dalam keterangan resminya, Kamis (10/4/2025).

    BMKG mengungkapkan berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir atau rob berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia.

    Sejumlah wilayah pesisir yang berpotensi mengalami banjir rob. Di antaranya Sumatera Utara, Pesisir Kepulauan Riau, Pesisir Sumatera Barat, Pesisir Kepulauan Bangka Belitung, Pesisir Lampung, Pesisir Banten, Pesisir Jakarta, Pesisir Jawa Barat, Pesisir Jawa Tengah, dan Pesisir Jawa Timur.

    Selanjutnya Pesisir Kalimantan Timur, Pesisir Kalimantan Selatan, Pesisir Kalimantan Tengah, Pesisir Kalimantan Barat, Pesisir Nusa Tenggara Barat, Pesisir Nusa Tenggara Timur, Pesisir Sulawesi Utara, dan Pesisir Maluku.

    Potensi banjir pesisir, secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

    Berikut lokasi dan waktu potensi terjadinya banjir pesisir atau rob di sejumlah perairan Indonesia periode 10 April hingga 4 Mei 2025:

  • Penempatan Perwira Polri di Kementerian Dianggap Sudah Sesuai Aturan

    Penempatan Perwira Polri di Kementerian Dianggap Sudah Sesuai Aturan

    loading…

    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi mengatakan, penempatan perwira Polri di Kementerian sudah sesuai aturan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Penempatan perwira Polri pada sejumlah jabatan di kementerian dan lembaga dianggap sudah sesuai undang-undang berlaku. Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi berpendapat, penempatan itu tidak melanggar aturan.

    “Tidak ada yang dilanggar. Semuanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Baik UU Polri, UU ASN maupun PP manajemen ASN,” kata R Haidar Alwi, Kamis (10/4/2025).

    Dia mengingatkan, Berdasarkan penjelasan Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian berdasarkan penugasan dari Kapolri serta sesuai dengan tugas dan fungsi Polri.

    “Kalau dibaca sekilas memang syaratnya harus mengundurkan diri atau pensiun dari Polri. Tapi kalau dibaca penjelasan pasal demi pasalnya, hal itu tidak berlaku jika berdasarkan penugasan dari Kapolri serta sesuai dengan tugas dan fungsi Polri,” ungkap Haidar.

    Dia melanjutkan, lagipula penugasan anggota Polri di luar instansi kepolisian dilakukan berdasarkan permintaan dari kementerian/lembaga terkait. Dia menambahkan, hal itu sesuai dengan Pasal 42 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Bahwa Polri dapat menjalin hubungan dan kerjasama dengan instansi lain di dalam maupun di luar negeri dengan salah satu syaratnya untuk kepentingan umum. “Tujuannya dalam rangka pembinaan dan pengawasan sehingga Kementerian/Lembaga tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” imbuhnya.

    Selain itu, Pasal 19 dan Pasal 20 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara memperbolehkan anggota Polri mengisi jabatan ASN tertentu dan sebaliknya ASN juga dapat menduduki jabatan di lingkungan Polri.

    “Pengisian jabatan ASN tertentu oleh anggota Polri dilaksanakan pada instansi pusat berdasarkan UU Polri dan Peraturan Pemerintah,” tuturnya.

    Sementara berdasarkan Pasal 147, Pasal 148 dan Pasal 149 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, jabatan ASN tertentu di lingkungan instansi pusat dapat diisi oleh anggota Polri sesuai dengan kompetensi dan UU Polri serta ditetapkab oleh PPK dengan persetujuan Menteri.

    “Semuanya dipertimbangkan. Mulai dari kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak, kesehatan, integritas dan persyaratan jabatan lain sesuai kompetensi. Jadi ada prosesnya. Bukan ujug-ujug maunya Polri,” jelasnya.

    Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang mengaitkan penempatan anggota Polri di Kementerian/Lembaga dengan Dwifungsi militer. “Polri bukan militer. Berbeda dengan TNI. Dan UU Polri yang berlaku saat ini disusun tahun 2002 sesuai amanat reformasi. Jadi jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menjegal Revisi UU Polri,” pungkasnya.

    (cip)

  • KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Korupsi Pemberian Kredit Hari Ini

    KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Korupsi Pemberian Kredit Hari Ini

    loading…

    KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan direktur LPEI hari ini. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ) hari ini. Pemangilan dua orang ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI ke PT Petro Energi (PE).

    “Hari ini Kamis (10/4) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (10/4/2025).

    Adapun kedua saksi yang diperiksa yakni Hadiyanto dan Robert Pakpahan. Pemeriksaan ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih Jakarta. “H mantan Direktur LPEI. RP mantan Direktur LPEI,” katanya.

    Sekadar informasi, kasus ini KPK telah mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI. Dari lima orang tersebut, dua berasal dari LPEI dan sisanya dari PT Petro Energy (PE) selaku debitur.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelimanya adalah Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi; Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan. Kemudian dari pihak PT PE yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta.

    Sementara itu, dari lima tersangka dalam perkara ini, tiga di antaranya telah ditahan, yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta. Adapun nilai potensi kerugian negara yang semula diperkirakan Rp988,5 miliar telah dikoreksi oleh KPK menjadi Rp846,9 miliar.

    (cip)

  • Dokter PPDS Anestesi Unpad Memperkosa Keluarga Pasien, Wamenkes: Izin Praktik Pelaku Dicabut!

    Dokter PPDS Anestesi Unpad Memperkosa Keluarga Pasien, Wamenkes: Izin Praktik Pelaku Dicabut!

    loading…

    Wamenkes Dante Saksono Harbuwono buka suara terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS Fakultas Kedokteran Unpad pada keluarga pasien di RSHS Bandung. Foto/Annastasya Ryzkia

    JAKARTA – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono buka suara terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien.

    Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah dan membius korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHH) Bandung.

    Wamenkes Dante mengungkap rasa prihatin mengenai pelecehan seksual yang dilakukan dokter residen pada keluarga pasien.

    Ia menegaskan bahwa pelaku pemerkosaan telah diberhentikan dari kampus Unpad imbas kasus tersebut.

    “Kita prihatin pada kejadian itu, kami sudah melakukan koordinasi dengan rumah sakit dan lembaga pendidikan karena kan yang bersangkutan sedang melakukan pendidikan. Yang bersangkutan sudah dibekukan proses pendidikannya diberhentikan dan bekerjasama dengan Unpad tidak melakukan pelayanan medis,” jelas Dante saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).

    Dante menjelaskan pihak Kemenkes telah memberikan surat pada Konsil Kesehatan Indonesia untuk mencabut surat tanda registrasi dari pelaku pemerkosaan.

    Hal itu penting dilakukan untuk mencabut izin praktik pada pelaku.

  • Harus Disertai Rencana yang Jelas

    Harus Disertai Rencana yang Jelas

    loading…

    Komisi I DPR menyambut positif rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan mengevakuasi warga Palestina korban perang di Gaza ke Indonesia. Foto: Press TV

    JAKARTA – Komisi I DPR menyambut positif rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan mengevakuasi warga Palestina korban perang di Gaza, Palestina ke Indonesia. Namun, rencana itu tentunya harus diiringi persiapan yang jelas dan matang agar upaya tersebut berhasil.

    Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai ini adalah rencana mulia Presiden Prabowo dengan alasan kemanusiaan.

    “Hanya saja, harus disertai dengan rancangan dan rencana yang jelas agar upaya ini dapat berhasil serta menghasilkan apa yang kita harapkan,” ujar Dave, Kamis (10/4/2025).

    Legislator Golkar itu melihat ada sejumlah perencanaan matang yang harus disiapkan pemerintah Indonesia. Misalnya, tempat tinggal sementara warga Palestina yang menjadi korban hingga pelayanan apa yang akan diberikan kepada mereka.

    “Bagi anak-anaknya apakah disiapkan sekolah khusus, adakah pelatihan kerja untuk yang dewasa. Lalu berapa lama mereka tinggal di sini. Hal-hal tersebut adalah bagian kecil dari yang harus disiapkan pemerintah sebagai tuan rumah akan tamu-tamu kita itu,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan siap menerima dan mengevakuasi warga Palestina yang menjadi korban perang di Gaza ke Indonesia. Prabowo bakal mengutus Menteri Luar Negeri (Menlu) untuk membahas kesiapan Indonesia dalam mengevakuasi warga Palestina.

    “Kami juga siap menerima korban luka dan nanti segera kirim Menteri Luar Negeri untuk diskusi dengan Pemerintah Palestina, dengan pihak daerah tersebut bagaimana pelaksanaannya untuk kami siap evakuasi,” ujar Prabowo di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

    (jon)

  • DNA PDIP itu Perjuangan dan Oposisi

    DNA PDIP itu Perjuangan dan Oposisi

    loading…

    Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tetap memilih berada di luar pemerintahan kabinet Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tetap memilih berada di luar pemerintahan kabinet Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

    Sikap Megawati itu disampaikan Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani merespon hasil pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden RI ke-5 itu beberapa waktu lalu.

    Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menilai keputusan Megawati harus dihormati yang memilih tetap berada di luar pemerintahan.

    “Tapi yang harus digarisbawahi silaturahmi itu baik, apapun hasilnya. Nanti kita liat aja, karena kan ada yang bilang tetap di luar, tapi ada yang bilang akan mendukung pemerintahan pak prabowo,” ujarnya saat dihubungi Inews Media Group, Kamis (10/4/2025).

    Hendri menganggap banyak cara yang bisa dilakukan kedua tokoh nasional itu untuk membangun bangsa dan negara di tengah tantangan ekonomi-politik nasional yang tidak mudah saat ini.

    Karenanya, pria yang akrab disapa Hensat ini meyakini sikap Megawati dan tentunya PDIP yang memilih di luar pemerintahan Prabowo juga positif untuk menjaga iklim demokrasi.

    “Tapi kalo kemudian PDIP tetap berada di luar pemerintahan ya bagus. Bagus buat demokrasi, bagus juga buat PDIP karena kan DNA PDIP itu kan perjuangan gitu. Artinya kan DNA nya itu oposisi. Saat oposisi mereka jadi besar, bisa menang hatrick pileg itu buah dari mereka oposisi,” ujarnya.

    (shf)

  • 198.727 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H

    198.727 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H

    loading…

    Sebanyak 198.727 jemaah reguler telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 198.727 jemaah reguler telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Artinya, 97,74% dari total jemaah haji reguler telah melunasi Bipih.

    Diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler meliputi 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

    “Alhamdulillah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji terus bertambah. Sampai sore ini total 198.727 jemaah sudah melunasi atau 97,74% dari total kuota,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta yang dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (10/4/2025).

    “Masih ada 2,26% kuota yang belum terisi. Semoga jemaah bisa segera melunasi sampai penutupan pada 17 April 2025,” sambungnya.

    Mereka yang melunasi terdiri dari 176.891 jemaah berhak lunas tahun ini baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 20.241 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.486 petugas haji daerah atau (PHD), dan 109 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

    Hingga hari ini, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80% yaitu DKI Jakarta (79,73%) dan Gorontalo (76,65%).

    Sebanyak 14 provinsi serapannya sudah di atas 90% yaitu Aceh (93,30%), Sumatera Barat (90,13%), Bengkulu (92,64%), Jawa Tengah (92,51%), DI Yogyakarta (90,10%), Bali (95,36%), Kalimantan Tengah (96,55%), Kalimantan Selatan (97,09%), Sulawesi Selatan (94,98%), Sulawesi Tenggara (96,05%), Bangka Belitung (96,77%), Maluku Utara (90,82%), Sulawesi Barat (95,00%), dan Kalimantan Utara (92.25%).

    “Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80-90% dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing,” ucap Zain.

    Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.

    “Dokumen jemaah secara bertahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” katanya.

    Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

    (jon)