Author: Sindonews.com

  • Ditemui Ketua KPK, Kapolri: Tingkatkan Sinergitas Pemberantasan Korupsi

    Ditemui Ketua KPK, Kapolri: Tingkatkan Sinergitas Pemberantasan Korupsi

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan kunjungan Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk meningkatkan sinergitas dalam pemberantasan korupsi. Foto/SindoNews/riana rizkia

    JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto menyambangi Mabes Polri. Pertemuan tersebut untuk meningkatkan sinergitas dalam pemberantasan korupsi.

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pertemuan antara jajarannya dengan pimpinan KPK itu merupakan langkah awal peningkatan sinergitas dalam pemberantasan korupsi.

    “Saya tentunya mengucapkan selamat dan juga terima kasih atas kunjungan pimpinan KPK ke Mabes Polri,” kata Sigit usai pertemuan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

    “Dan tentunya ini merupakan awal dari sinergitas yang akan terus kita tingkatkan dan kita bangun dalam hal melaksanakan pemberantasan korupsi,” sambungnya.

    Terlebih, kata Sigit, Presiden Prabowo Subianto juga berulang kali menekankan soal pemberantasan korupsi, sejalan Program Asta Cita.

    “Sebagaimana yang disampaikan Presiden dalam Program Asta Cita tentunya berkali-kali kali beliau menekankan masalah korupsi, ini jadi komitmen kita bersama untuk betul-betul mekakukan perbaikan, pemberantasan korupsi,” katanya.

    “Meningkatkan penerimaan negara dan melakukan hal hal bersifat efisiensi sehingga penggunaan anggaran negara bisa optimal,” sambungnya.

    (cip)

  • Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel, KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik

    Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel, KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik

    loading…

    Penyidik KPK menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut bersamaan dengan tindakan penyidik yang menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1/2025).

    Dari penggeledahan tersebut, Tessa menyebutkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus yang menyeret Hasto. “Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur pada Selasa, 7 Januari 2025.

    Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah terlihat membawa satu koper dari dalam kediaman Hasto. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai apa saja barang yang berada di dalam koper tersebut. Sementara itu, PDIP menyebut, barang yang disita dari penggeledahan tersebut berupa flashdisk dan buku.

    Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johanes Tobing mengatakan, buku yang diamankan KPK merupakan milik ajudan Hasto, Kusnadi.

    “Hari ini kami kami mencoba mendampingi sebagai kuasa dari Pak Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan karena jam 15.00 WIB, tadi persis kami dapat telepon bahwa penyidik KPK akan melakukan penggeladahan ke rumah Pak Sekjen,” kata Johanes usai penggeledahan.

    “Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” sambungnya.

    Johannes menyebut isi dari flashdisk yang dinamakan juga telah dilihat secara langsung. Menurut tim penyidik, flashdisk itu diperlukan dalam rangka penyidikan.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka (tim penyidik KPK) sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” tuturnya.

    (cip)

  • Selain di Bekasi, KPK juga Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel

    Selain di Bekasi, KPK juga Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel

    loading…

    Tim penyidik KPK membawa satu koper berwarna hitam hasil penggeledahan di rumah Sekjen Partai PDIP, Hasto Kristiyanto, yang terletak di Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (7/1/2025). FOTO/ALDHI CHANDRA

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melanjutkan penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto . Tidak hanya di Bekasi, tapi juga di Kebagusan, Jakarta Selatan.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan rumah di Kebagusan dilakukan pada Selasa (7/1/2025) malam.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025).

    Dari giat tersebut, Tessa menyebutkan, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus yang menyeret Hasto.

    “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujarnya.

    Untuk diketahui, KPK sebelumnya menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Selasa (7/1/2025) pagi hingga siang. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah terlihat membawa satu koper dari dalam kediaman Hasto. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai apa saja barang yang berada di dalam koper tersebut.

    Sementara itu, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johanes Tobing mengatakan, barang yang disita berupa buku dan flashdisk. Menurutnya, buku yang disita KPK merupakan milik ajudan Hasto, Kusnadi.

    “Hari ini kami kami mencoba mendampingi sebagai kuasa dari Pak Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan karena jam 15.00 WIB, tadi persis kami dapat telepon bahwa penyidik KPK akan melakukan penggeladahan ke rumah Pak Sekjen,” kata Johanes usai penggeledahan, Selasa (7/1/2025).

    “Enggak ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” sambungnya.

    Johannes menyebut isi dari flashdisk yang dinamakan juga telah dilihat secara langsung. Menurut tim penyidik, flashdisk itu diperlukan dalam rangka penyidikan.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka (tim penyidik KPK) sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” tuturnya.

    (abd)

  • Temui Jaksa Agung, Ketua KPK Bahas Masalah Pemulihan Aset

    Temui Jaksa Agung, Ketua KPK Bahas Masalah Pemulihan Aset

    loading…

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas soal pemulihan aset. Foto/SindoNews/ari sandita murti

    JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hari ini. Pertemuan tersebut membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi, salah satunya tentang pemulihan aset.

    “Ada beberapa hal yang kami bahas bersama, poin-poinnya antara lain menindaklanjuti pertemuan hari ini, nanti akan ditindak lanjuti dengan pertemuan berikutnya,” ujar Setyo, Rabu (8/1/2025).

    Menurut Setyo, pihaknya bakal melakukan pertemuan secara reguler dalam membahas sejumlah isu penting terkait masalah pemberantasan korupsi. Pasalnya, pemberantasan korupsi menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.

    Atas dasar itu, pemberantasan korupsi menjadi perhatian semua penegak hukum khususnya KPK dan Kejagung. Sehingga, perlu dilakukan sinergitas, kerja sama, kolaborasi, dan koordinasi dalam berbagai hal.

    “Tadi kita bahas juga terkait masalah pelatihan, pendidikan, kemudian kerja sama meningkatkan hubungan yang sudah dilakukan selama ini oleh KPK dengan luar negeri. Kemudian juga masalah peningkatan dalam rangka upaya aset recovery karena di Kejaksaan Agung ada badan baru, yaitu pemulihan aset,” tuturnya.

    Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Audit BPK Pintu Masuk Maksimalkan Pemulihan Aset

    Setyo menambahkan, berbagai persoalan, tak terkecuali masalah pemulihan aset menjadi hal yang bakal terus dikomunikasikan lebih lanjut. Sehingga, tujuan pemberantasan korupsi antara Kejagung dengan KPK bisa berjalan dan bersinergi dengan baik.

    “Sehingga tercapai tujuan yang diharapkan oleh masyarakat, yang diharapkan oleh pemerintah, dan semua pihak. Terutama dalam rangka yang paling pertama, menurunkan indeks persepsi korupsi yang 5 tahun terakhir angkanya atau posisinya kurang bagus,” paparnya.

    Setyo menilai, adanya sinergitas antara Kejagung dengan KPK diharapkan bisa menurunkan indeks persepsi korupsi di Indonesia. Pasalnya, selama 5 tahun terakhir ini, angka indeks persepsi korupsi Indonesia berada pada posisi tak bagus.

    “Ini menjadi tanggungjawab bersama. Semuannya, bukan hanya aparat penegak hukum, nanti termasuk juga stakeholders yang lain, kami akan berusaha untuk sama-sama memiliki tanggung jawab. Meskipun leadernya adalah di KPK, tapi semuannya punya tanggung jawab,” kata Setyo. Ari Sandita – Sindonews

    (cip)

  • Anwar Usman Diopname usai Jatuh saat Berjalan, Begini Kondisi Paman Gibran

    Anwar Usman Diopname usai Jatuh saat Berjalan, Begini Kondisi Paman Gibran

    loading…

    Hakim Konstitusi Anwar Usman diopname usai terjatuh saat sedang berjalan kaki. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Hakim Konstitusi Anwar Usman diopname usai terjatuh saat sedang berjalan kaki. Saat ini, paman dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka itu masih menjalani perawatan sejak Selasa, 7 Januari 2025.

    “Pada persidangan hari ini terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi dari Pak Anwar itu kemarin jatuh kemudian harus opname,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih, Rabu (8/1/2025).

    Enny menyebut Anwar jatuh saat sedang jalan. Hingga kini, kondisi Anwar Usman masih dalam observasi. “Jatuh pas jalan, beliau jatuh, mungkin enggak tahu kesandung atau apa sehingga kemudian diobservasi,” tuturnya.

    Baca Juga

    Enny berharap Anwar Usman dapat sembuh secepat mungkin. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama beliau bisa kembali lagi,” ucapnya.

    Enny menambahkan, akibat Anwar Usman sakit, membuat sidang sengketa Pilkada 2024 panel 3 harus ditunda.

    (cip)

  • Agustiani Tio Kembali Datang ke Kantor KPK, Diperiksa Lagi dalam Kasus Hasto

    Agustiani Tio Kembali Datang ke Kantor KPK, Diperiksa Lagi dalam Kasus Hasto

    loading…

    Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2025). Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rabu (8/1/2025). Pantauan di lokasi, Agustiani tiba di kantor Lembaga Antirasuah sekitar pukul 11.09 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam.

    Dalam kesempatan tersebut, ia terlihat didampingi tiga orang laki-laki. Tidak ada pernyataan yang disampaikan Agustiani pada kesempatan tersebut.

    Diketahui, Agustiani Tio sempat diperiksa terkait kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2025). Seusai pemeriksaan tersebut, Agustiani mengaku dalam pemeriksaannya itu ia berada kondisi yang tidak seratus persen sehat.

    Akan hal itu, ia menyatakan akan kembali diperiksa. Sementara itu, penasihat hukum Agustiani, Army Mulyanto menyatakan, pemeriksaan lanjutan kliennya itu akan dilakukan Rabu pekan ini.

    “Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 (Januari) ya, karena kebetulan Bu Tio (Agustiani) ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tidak selesai,” kata Army Senin (6/1/2025).

    Sejatinya, Agustiani dipanggil tim penyidik KPK pada Jumat (27/1/2024). Namun, pada kesempatan tersebut ia berhalangan hadir dan dijadwalkan ulang pada Senin (6/1/2025).

    (rca)

  • Hasto Kristiyanto Masih Aktivitas Seperti Biasa, Setiap Hari ke DPP PDIP

    Hasto Kristiyanto Masih Aktivitas Seperti Biasa, Setiap Hari ke DPP PDIP

    loading…

    Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto masih melakukan aktivitas seperti biasanya. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto masih melakukan aktivitas seperti biasanya. Bahkan, Hasto masih pulang pergi dari kediamannya ke Kantor DPP PDIP , Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

    “Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak ke mana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu,” kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu juga menyebut jika Hasto masih pulang ke rumah. Hanya saja, dia tak menyebut kediaman yang dimaksud di daerah Bekasi Timur, Jawa Barat atau tidak.

    “Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memang Pak Hasto kabur?” ujarnya.

    Kendati demikian, Said mengaku tidak mengetahui keberadaan Hasto pada saat penggeledahan kediamannya di Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Saya tidak mendapatkan konfirmasi,” pungkasnya.

    (rca)

  • 11 Polisi Sudah Disanksi Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

    11 Polisi Sudah Disanksi Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

    loading…

    Sebanyak 11 dari 18 anggota polisi yang diduga terlibat pemerasan penonton DWP asal Malaysia telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Mereka dijatuhi sanksi pecat hingga demosi. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 11 dari 18 anggota polisi yang diduga terlibat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Mereka dijatuhi sanksi pecat hingga demosi.

    “Iya sampai sekarang sudah 11 orang (disidang etik),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

    Berdasarkan hasil sidang etik kesebelas anggota Polri itu, tiga di antaranya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Lalu, tiga anggota disanksi demosi 8 tahun dan lima lainnya disanksi demosi 5 tahun ke jabatan lebih rendah di luar fungsi penegakan hukum (reserse).

    Berikut daftar lengkap anggota Polri yang telah disidang etik dan mendapatkan sanksi:
    1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia terbukti membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada penonton DWP.

    2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.

    3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.

    4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi delapan tahun, karena terbukti ikut memeras korban.

    5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi delapan tahun, karena terbukti ikut memeras korban.

    6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi delapan tahun, karena terbukti ikut memeras korban.

    7. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi lima tahun, karena terbukti ikut memeras korban.

  • Didemosi 5 Tahun, Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Ajukan Banding

    Didemosi 5 Tahun, Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Ajukan Banding

    loading…

    Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Pratama mengajukan banding usai dijatuhi sanksi demosi lima tahun. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Pratama mengajukan banding usai dijatuhi sanksi demosi lima tahun.

    Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Selasa 7 Januari 2025, keduanya terbukti terlibat dalam pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.

    “Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Rabu (8/2/2025).

    Erdi menjelaskan ada delapan saksi polisi yang diperiksa dalam sidang Brigadir Dwi Wicaksono. Sementara, enam saksi diperiksa dalam sidang Bripka Ready Pratama.

    Sebagai informasi, pemerasan itu dilakukan saat mereka masih menjabat sebagai Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ. Keduanya telah mengamankan penonton konser DWP yang terdiri dari Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI).

    “Yang mana mereka itu diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, namun pada saat pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya,” katanya.

    Berdasarkan sidang etik, mereka dijatuhi sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kemudian, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan terhadap sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.



    Lalu, kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani mental dan pengetahuan profesi selama 1 bulan. Sementara itu, sanksi administrasi berupa, penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama 30 hari terhitung 27 September 2024-25 Januari 2025 di ruang Patsus Provos Divpropam Polri. “Dan mutasi bersifat demosi selama 5 tahun di luar fungsi penegakan hukum (reserse),” kata Erdi.

    Atas perbuatannya, kedua polisi itu dijerat Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri junto Pasal 5 ayat 1 huruf B, Pasal 5 ayat 1 huruf C, Pasal 10 ayat 1 huruf F Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    (cip)

  • Alhamdulillah! Biaya Haji 2025 Turun, Ini Penjelasan Kemenag

    Alhamdulillah! Biaya Haji 2025 Turun, Ini Penjelasan Kemenag

    loading…

    Pemerintah dan DPR menyepakati biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

    Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.

    Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata milai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01. “Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Selasa (7/1/2024)

    “Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” sambungnya.

    Sebagai wakil Kementeriam Agama dalam Panitia Kerja BPIH, Hilman Latief menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan.

    Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

    “Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri,” sebut Hilman. ”Total efisiensi ini mencapai Rp600 Miliar,” sambungnya.

    Alasan kedua, ⁠dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024. “Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” ujarnya.

    “Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” sambungnya.