Author: Sindonews.com

  • Syarat Fisik Masuk Polisi bagi Laki-laki dan Wanita, Perhatikan Ketentuannya

    Syarat Fisik Masuk Polisi bagi Laki-laki dan Wanita, Perhatikan Ketentuannya

    loading…

    Tes kesamaptaan jasmani calon Anggota Polri. FOTO/POLDA KEPRI

    JAKARTA Syarat fisik masuk polisi menarik diketahui. Terlebih bagi masyarakat di Tanah Air yang ingin menjadi abdi negara dan bergabung dengan Korps Bhayangkara.

    Pada perkembangannya, polisi telah menjadi satu profesi yang banyak diminati masyarakat di Indonesia. Alasannya beragam, termasuk karena prospek kariernya yang terbilang cukup menjanjikan ke depannya.

    Jalur masuk menjadi polisi juga banyak, seperti Akpol, pendidikan Tamtama, Bintara hingga Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Namun, perlu diketahui bahwa proses untuk menjadi anggota kepolisian tidak mudah.

    Dalam hal ini, terdapat sejumlah ketentuan pendaftaran yang wajib dipenuhi, termasuk syarat fisik. Mengacu pada ketentuan dalam penerimaan anggota kepolisian selama beberapa tahun terakhir, berikut ini di antaranya.

    Syarat Fisik Masuk Polisi

    1. Tinggi dan Berat Badan

    Syarat paling umum dalam penerimaan anggota polisi adalah tinggi badan. Biasanya, syarat tinggi untuk pelamar laki-laki adalah 165 cm, sedangkan wanita 163 cm.

    Sementara untuk berat badan wajib ideal sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini biasanya menyesuaikan angka proporsional dari tinggi badan yang dimiliki.

    Sebagai catatan, syarat tinggi dan berat badan mungkin bisa berbeda bagi pelamar dengan kategori tertentu. Misal, seperti dari wilayah perbatasan, pulau-pulau kecil terluar, ras melanesia daerah pegunungan, dan lainnya.

    2. Gigi Rapi

    Berikutnya adalah gigi. Kondisi gigi juga termasuk ke dalam aspek penilaian saat mendaftar polisi.

    Supaya bisa lolos seleksi, pelamar harus memiliki gigi yang rapi sesuai ketentuan. Syaratnya bisa mencakup kondisi gigi lengkap, tak ada gigi yang berlubang, dan sebagainya.

    3. Mata Sehat

    Persyaratan fisik lainnya berupa kesehatan mata. Singkatnya, calon pelamar harus memiliki kondisi kesehatan mata yang baik.

    Seorang calon polisi tak boleh menderita gangguan mata. Misalnya, seperti buta warna, mata minus, dan lainnya.

    4. Syarat Lain

    Selain tiga syarat fisik di atas, biasanya juga ada beberapa ketentuan lain yang tercantum. Misalnya seperti tidak bertato atau tindik di telinga dan anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

    Demikian ulasan mengenai syarat fisik masuk polisi bagi laki-laki maupun wanita.

    (abd)

  • 4 Fakta Pagar Misterius di Laut Tangerang, Teranyar Nelayan Mengaku Mereka yang Bangun

    4 Fakta Pagar Misterius di Laut Tangerang, Teranyar Nelayan Mengaku Mereka yang Bangun

    loading…

    Tim gabungan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Banten menyegel dan menghentikan kegiatan pemagaran laut sepanjang 30 km tanpa izin di perairan Tangerang. FOTO/IST

    TANGERANG Pagar laut misterius sepanjang lebih dari 30 kilometer (km) ditemukan telah berdiri di Laut Tangerang, Banten. Pagar dari bambu yang tidak diketahui pemiliknya tersebut kini telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Keberadaan pagar bambu di Laut Tangerang ini sebenarnya telah lama diketahui oleh pemerintah. Tim gabungan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Banten bahkan telah melakukan investigasi di desa dan kecamatan sekitar lokasi pemagaran laut pada September 2024.

    Dari hasil investigasi dan Pengambilan foto udara atau drone pemagaran laut dimulai dari Desa Margamulya sampai dengan Desa Ketapang. Kemudian Desa Patra Manggala sampai dengan Desa Ketapang. Diketahui konstruksi bahan dasar pemagaran merupakan cerucuk bambu.

    “Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

    Berikut Ini Fakta-fakta Pagar Misterius di Laut Tangerang

    1. Tidak Diketahui Motif dan Pemiliknya

    Meski telah diketahui cukup lama, pagar bambu sepanjang 30,16 km di Laut Tangerang hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya. Hasil investigasi KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan Banten hanya mendapatkan panjang dan konstruksi pagar. Sementara motif dan pemilik belum diketahui.

    Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mempertanyakan ketegasan pihak keamanan yang tidak berani menyebut siapa dalang di balik kemunculan pagar laut misterius itu. Ia menyebut bahkan Angkatan Laut (AL) pun tak berani padahal sudah menemukan sejak beberapa waktu lalu.

    “Anehnya tidak ada satu lembaga pun, termasuk AL yang berani menyatakan siapa yang membangun. Jadi bagi pihak-pihak yang menyatakan tidak terjadi negara dalam negara, saya katakan mulai dari Kosambi sampai ke arah sana itu sudah ada negara,” ucap Said Didu dikutip, Jumat (10/1/2025).

    2. Langgar Hukum UNCLOS 1982

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten telah melanggar hukum laut internasional yang tertuang dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

    “Pemagaran laut tidak sesuai dengan praktik internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982),” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL), Kusdiantoro dalam keterangan resminya, Kamis (9/1/2025).

    Menurutnya, pemanfaatan ruang laut tanpa memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) merupakan pelanggaran.

    “Paradigma hukum pemanfaatan ruang laut telah berubah menjadi rezim perizinan, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010. Tujuannya adalah memastikan ruang laut tetap menjadi milik bersama yang adil dan terbuka untuk semua,” katanya.

  • Prabowo Sambut PM Jepang Shigeru Ishiba dengan Pasukan Berkuda dan Dentuman Meriam

    Prabowo Sambut PM Jepang Shigeru Ishiba dengan Pasukan Berkuda dan Dentuman Meriam

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan resmi Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (11/1/2025). Foto/Riyan Rizki Roshali

    BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan resmi Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (11/1/2025).

    Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat PM Jepang Ishiba tiba di Komplek Istana Bogor sekira pukul 09.58 WIB. Kedatangan PM Ishiba diiringi korps musik, pasukan berkuda dan Marching Band dari Akademi Militer (Akmil).

    Selain itu, kedatangan PM Jepang Ishiba disambut oleh dentuman meriam dan pasukan yang menggunakan pakaian adat dari berbagai daerah.

    Tak hanya itu, PM Jepang juga disambut oleh para siswa-siswi dari SD-SMP sembari memegang bendera Merah Putih dan Bendera Jepang.

    Presiden Prabowo terlihat menyambut langsung kedatangan PM Jepang. Setelah saling menyapa, Presiden Prabowo kemudian mengajak PM Jepang melakukan penyambutan kenegaraan.

    Setelah itu, keduanya pun saling memperkenalkan delegasi masing-masing. Adapun Menteri yang dikenalkan yakni Menteri Komunikasi dan digital Meutya Hafid, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    Kemudian Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Selanjutnya, Presiden Prabowo mengajak PM Jepang memasuki Istana Bogor untuk mengisi buku daftar tamu.

    (shf)

  • Brigadir DK Petugas Patwal Arogan saat Kawal Mobil RI 36 Dikenai Sanksi Teguran

    Brigadir DK Petugas Patwal Arogan saat Kawal Mobil RI 36 Dikenai Sanksi Teguran

    loading…

    Ditlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal) Brigadir DK yang diduga arogan saat mengawal mobil dinas bernomor polisi RI 36. FOTO/IST

    JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa petugas Patroli dan Pengawalan ( Patwal ) Brigadir DK yang diduga arogan saat mengawal mobil dinas bernomor polisi RI 36 . Video petugas Patwal menuding-nuding sopir taksi eksekutif viral di media social.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi teguran kepada Brigadir DK agar lebih humanis saat melaksanakan tugas pengawalan.

    “Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya Sabtu (11/1/2025).

    Argo menerangkan, pihaknya juga akan mencari pengemudi taksi untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

    “Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujarnya.

    Atas peristiwa tersebut, Argo meminta maaf atas tindakan anggotanya tersebut. Peristiwa ini, kata dia, tentunya menjadi evaluasi bagi pihaknya.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak / arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” katanya.

    Untuk diketahui, aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang terlihat arogan saat memberikan pengawalan untuk mobil Lexus berpelat RI 36 di jalan raya terekam kamera video hingga viral. Berdasarkan video yang beredar, terlihat bahwa patwal itu menunjuk mobil Toyoya Alphard yang diduga merupakan taksi karena dinilai menghalangi pengawalan.

    Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso tidak membenarkan aksi petugas patwal yang bersifat arogan. “Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” kata Slamet kepada wartawan, Jumat (10/1/2024).

  • Menteri Koperasi Budi Arie Sangkal Pakai Mobil RI 36, Punya Dia Pelat Berapa?

    Menteri Koperasi Budi Arie Sangkal Pakai Mobil RI 36, Punya Dia Pelat Berapa?

    loading…

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bukan orang yang menggunakan mobil bernomor polisi RI 36. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bukan orang yang menggunakan mobil bernomor polisi RI 36 . Untuk diketahui, petugas patroli dan pengawalan (Patwal) tengah disorot karena dinilai arogan ketika mengawal mobil berpelat RI 36 di jalan raya.

    “Mobil pelat nomor RI 36 itu bukan milik saya karena saya sebagai Menteri koperasi Republik Indonesia menggunakan plat nomor RI 27.9 dan mobil saya berwarna putih,” kata Budie dalam video yang diunggah di instagram pribadinya, @budieariesetiadi, dikutip Sabtu (11/1/2025).

    Dia berharap siapa pun yang menggunakan kendaraan itu bisa menggunakan fasilitas negara dengan sebaik-baiknya.

    “Siapa pun pemilik plat nomor itu, saya harapkan bisa menggunakan fasilitas yang diberikan negara untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat,” ucapnya.

    “Jangan sekali menyakiti hati rakyat karena pemerintahan ini berasal dari rakyat pemerintahan ini lahir dari kehendak rakyat,” sambungnya.

    Untuk diketahui, aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang terlihat arogan saat memberikan pengawalan untuk mobil Lexus berpelat RI 36 di jalan raya terekam kamera video hingga viral. Berdasarkan video yang beredar, terlihat bahwa patwal itu menunjuk mobil Toyoya Alphard yang diduga merupakan taksi karena dinilai menghalangi pengawalan.

    Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso tidak membenarkan aksi petugas patwal yang bersifat arogan. “Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” kata Slamet kepada wartawan, Jumat (10/1/2024).

    Petugas patwal, kata Slamet, pasti sudah melewati asesmen lebih dulu. Baik petugas dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Metro Jaya.

    “Itu namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu,” katanya.

    Saat ditanya mengenai tindak lanjut apa yang akan dilakukan kepada petugas patwal tersebut, Slamet belum memastikan. Dia mengatakan masih akan memastikan lebih dulu siapa petugasnya.

    “Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal. Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu, kita lihat pelanggarannya seperti apa,” katanya. “Nanti kita pastikan dulu,” janjinya.

    (abd)

  • Sudah Dipecat, Sandi Butar Butar Terjun Ikut Padamkan Kebakaran Warung Kopi di Depok

    Sudah Dipecat, Sandi Butar Butar Terjun Ikut Padamkan Kebakaran Warung Kopi di Depok

    loading…

    Petugas Damkar Kota Depok yang diputus kontrak kerjanya, Sandi Butar Butar terjun menangani kebakaran yang melanda warung kopi di kawasan Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Jumat (10/1/2025) malam. FOTO/IYUNG RIZKI

    DEPOK – Petugas Pemadam Kebakaran ( Damkar) Kota Depok yang tidak lagi diperpanjang kontrak kerjanya, Sandi Butar Butar terjun menangani kebakaran yang melandak warung kopi di kawasan Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Jumat (10/1/2025) malam. Meski warung ludes terbakar, tapi tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut.

    Kobaran api dengan cepat melahap bangunan warung kopi tersebut, sehingga menarik perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong menyaksikan kejadian itu secara langsung. Kerumunan warga sempat menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat.

    Proses pemadaman api menghadapi kendala karena kekurangan personel dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Cimanggis, Kota Depok. Menariknya, salah satu mantan petugas damkar yang telah diputus kontraknya, Sandi Butar Butar, turut membantu proses pemadaman atas inisiatif pribadinya dan permintaan rekan-rekannya yang masih bertugas.

    “Kondisinya kan saya sudah dipecat Pak dari dinas secara sepihak. Tapi tidak boleh pergi sama temen, kunci motor saya diambil, kunci loker saya diambil, saya pulang juga bingung. Ditahan,” katanya usai penanganan kebakaran.

    Menurutnya, ia telah ditelepon Anggota DPR dari Fraksi Gerindra.Menurutnya, yang berhak memecatnya adalah Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat.

    “Saya atas inisiatif sendiri ke sini karena kan memang kekurangan personel, kata Sandi Butar Butar.

    Penyebab kebakaran masih belum diketahui secara pasti. Namun, dugaan awal menyebutkan kebakaran ini dipicu oleh kebocoran tabung gas. Api berhasil dipadamkan setelah tujuh unit mobil pemadam kebakaran Kota Depok dikerahkan ke lokasi.

    (abd)

  • Rekonstruksi Penembakan Bos Rental, Pelaku Tembak Korban dari Jarak Dekat

    Rekonstruksi Penembakan Bos Rental, Pelaku Tembak Korban dari Jarak Dekat

    loading…

    Rekonstruksi kasus penembakan terhadap Ilyas Abdurahman, seorang pemilik rental mobil, yang tewas ditembak di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/1/2025) dini hari. FOTO/HASNUGARA

    TANGERANG – Tim gabungan dari Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang dan Polda Banten menggelar rekonstruksi kasus penembakan terhadap Ilyas Abdurahman, seorang pemilik rental mobil, yang tewas ditembak di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Rekonstruksi berlangsung Sabtu dinihari di tengah guyuran hujan deras.

    Proses reka ulang dilakukan dengan pengawalan ketat oleh anggota Satreskrim Polresta Tangerang, Polisi Militer, dan Kepolisian Polda Banten. Tiga tersangka yang merupakan anggota TNI AL, masing-masing Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA, dihadirkan dalam rekonstruksi ini.

    Berdasarkan keterangan dari Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), sebanyak 36 adegan diperagakan, dimulai dari wilayah Saketi, Pandeglang, hingga lokasi penembakan di Rest Area KM 45. Salah satu adegan memperlihatkan salah satu pelaku, yang merupakan anggota TNI AL, menembak korban dari jarak dekat.

    Sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa, dengan tujuh di antaranya turut dihadirkan pada proses rekonstruksi. Anak korban, Rizky Agam, mengaku emosional saat menyaksikan adegan pelaku menembak ayahnya. Ia bahkan sempat melontarkan cacian kepada pelaku.

    “Semua adegan sudah sesuai dengan kejadian sebenarnya. Dalam reka ulang ini juga tidak ada upaya pengeroyokan seperti yang sebelumnya diberitakan,” ungkap Rizky.

    Namun, hingga rekonstruksi selesai, pihak Puspomal enggan memberikan keterangan kepada media terkait siapa pelaku utama dalam penembakan sadis tersebut.

    TNI AL menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan, dan para pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihaknya berjanji akan menggelar persidangan secara transparan.

    (abd)

  • Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi

    Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi

    loading…

    Hasil penelitian disertasi Sudiyatmiko Aribowo, mahasiswa doktoral Prodi Pembangunan USU, konsep policy learning yakni pengambilan kebijakan merupakan hasil dari pembelajaran yang sistematis dan pembangunan yang rasional. FOTO ILUSTRASI/DOK>SINDOnews

    MEDAN – Pandemi Covid-19 yang berlangsung dalam kurun waktu 2020-2022 telah memberikan pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia dalam menangani bencana nonalam. Ditemukan model kebijakan keseimbangan yang terbukti mampu menjadi instrumen penting dalam penanganan Covid-19.

    Temuan itu terungkap dari hasil penelitian disertasi Sudiyatmiko Aribowo, mahasiswa doktoral Program Studi Pembangunan Universitas Sumatera Utara (USU) yang disampaikan dalam ujian Promosi Doktor, Rabu (8/1/2025). Dalam temuan risetnya, Miko menggunakan konsep policy learning yakni pengambilan kebijakan merupakan hasil dari pembelajaran yang sistematis dan pembangunan yang rasional. Konsep tersebut dipadu dengan pendekatan inkremental yakni menempatkan policy learning dalam formulasi dan implementasi kebijakan yang bertujuan menyempurnakan kebijakan secara gradual.

    “Temuan yang didapatkan dari penelitian di Sumatera Utara ini ditemukan model kebijakan keseimbangan dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang dirancang kompatibel dengan budaya di daerah,” kata Miko dalam paparannya di hadapan dewan penguji, Rabu (8/1/2025).

    Menurut salah satu Presidium Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Indonesia ini, implementasi model keseimbangan dalam penanganan pandemi Covid-19 dapat terlihat dalam penanganan pandemi dengan menyeimbangkan antara kebijakan protokol kesehatan dan penanganan medis serta kebijakan stimulus ekonomi dan bantuan sosial di sisi yang lain.

    “Tentu dari kebijakan tersebut ditopang dengan koordinasi para pemangku kepentingan berupa koordinasi pentahelix yakni kolaborasi pemerintah pusat, daerah, akademisi, bisnis, masyarakat, dan media,” kata Miko.

    Alumnus Magister Hukum Universitas Indonesia (UI) ini menguraikan dalam mengimplementasikan model kebijakan keseimbangan saat penanganan Covid-19 di Sumatera dilakukan dengan mitigasi inklusif kolaboratif organisasi.

    “Uraiannya yakni kebijakan tunggal dan terkoordinasi, kepemimpinan yang kuat dan responsif, sinergi kelembagaan, dan melibatkan sumber daya yang dimiliki secara massif,” kat Miko.

    Menurutnya, model kebijakan keseimbangan ini dapat diterapkan di pelbagai tempat dan momentum dengan menerapkan empat prinsip penting yakni keseimbangan mitigasi, keseimbangan inklusif, keseimbangan kolaboratif, dan keseimbangan organisasi.

    “Nah, seperti saat ini sedang ramai jadi sorotan soal masuknya virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang terdeteksi masuk ke Indonesia, model kebijakan keseimbangan ini dapat dijadikan instrumen dalam penanganan. Yang penting jangan menyepelekan setiap virus yang masuk,” kata Miko.

    Sudiyatmiko Aribowo berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji yakni Prof Dr Muryanto Amin, S.Sos., (Rektor/Promotor); Prof Subhilhar, MA, Ph.D, (Ketua Program Studi Doktor Studi Pembangunan/Co-Promotor); ⁠Prof Drs Heri Kusmanto, MA, (Sekretaris Program Doktor Studi Pembangunan/Co Promotor); Dr Hatta Ridho S.Sos, M.SP (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik/Direktur Sekolah Pascasarjana USU); Dr Tengku Irmayani, M.Si, (Sekretaris Program Magister Studi Pembangunan); dan Prof Dr Drs Sam’un Jaja Raharja, M.Si, selaku Penguji Luar Komisi, dengan predikat sangat memuaskan.

    (abd)

  • Hari Ini, Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Jepang Shigeru Ishiba di Istana Bogor

    Hari Ini, Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Jepang Shigeru Ishiba di Istana Bogor

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba dan Ibu Yoshiko Ishiba di Istana Bogor, Sabtu (11/1/2025). FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba dan Ibu Yoshiko Ishiba di Istana Bogor, Sabtu (11/1/2025). PM Jepang telah tiba di Indonesia sejak Jumat (10/1/2025) sore.

    Dikutip dari Biro Sekretariat Presiden, sebelum mengunjungi Istana Bogor, PM Ishiba akan terlebih dahulu berkunjung ke Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, untuk meletakkan karangan bunga dan memberikan penghormatan kepada para pahlawan nasional.

    Kemudian, PM Ishiba akan berkunjung ke Istana Kepresidenan Bogor dalam rangka kunjungan resmi sekaligus menghadiri upacara kenegaraan dan melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto guna membahas sejumlah kerja sama antara kedua negara.

    Sebagai informasi, Perdana Menteri Jepang tersebut telah tiba di Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejak Jumat (10/1/2025) kemarin. PM Ishiba dan istri disambut langsung oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia Masaki Yasushi, Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi, Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.

    PM Ishiba mengatakan, Indonesia menjadi salah satu negara yang dikunjungi dalam rangkaian lawatan pertamanya ke luar negeri. Sebab, Indonesia dinilai memiliki pasar ekonomi yang besar dan PM Ishiba ingin meningkatkan hubungan yang lebih baik dengan kawasan Asia Tenggara.

    (abd)

  • Dikritik Megawati Hanya Tangani Kasus Kecil, Ini Respons KPK

    Dikritik Megawati Hanya Tangani Kasus Kecil, Ini Respons KPK

    loading…

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menanggapi kritikan Megawati Soekarnoputri yang menyebut KPK hanya menangani kasus kecil. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menanggapi kritikan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menyebutkan KPK hanya menangani kasus kecil. KPK juga berharap dapat menangani kasus korupsi yang lebih besar.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengapresiasi kritikan Megawati Soekarnoputri. “Tentu juga itu menjadi harapan kita juga menangani perkara yang besar,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2025).

    Menurut Asep, KPK dalam bergerak mengusut dugaan korupsi bersumber dari laporan masyarakat. Meski banyak laporan yang masuk, tidak semuanya bisa diproses karena membutuhkan kecukupan alat bukti.

    Asep melanjutkan, dalam menangani perkara kasus korupsi besar maupun kecil hal yang dilakukan sama saja.

    “Karena effort yang kita keluarkan, misal perkara kita tangani Rp10 miliar dengan perkara Rp10 triliun, sama saja kita lakukan penggeledahan periksa saksi dan lain-lain sementara kerugiannya berbeda,” ujarnya.

    “Jadi semoga ada informasi dan melaporkan ke kita (kasus dugaan) korupsi, kita juga tergantungg laporan dari masarakat,” katanya.

    Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku merasa bingung dengan kerja-kerja yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Megawati menyebut lembaga antirasuah itu terlihat seperti tidak ada kerjaan lain selain fokus pada kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Hal ini disinggung Megawati dalam pidato politik HUT PDIP ke-52 di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    “Lah KPK masak nggak ada kerjaan lain, yang dituding, yang diubrek-ubrek hanya Hasto iku wae,” kata Megawati.