Author: Sindonews.com

  • Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Sidak Pagar Laut di Tangerang

    Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Sidak Pagar Laut di Tangerang

    loading…

    Para nelayan membantu TNI AL mencabut pagar laut misterius di pesisir utara Tangerang, Rabu (22/1/2025). Komisi IV DPR hari ini juga dijadwalkan sidak ke lokasi pagar laut tersebut. FOTO/HASNUGARA

    TANGERANG Komisi IV DPR melakukan sidak ke lokasi pagar laut sepanjang puluhan kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025) pagi. Sidak dipimpin Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto .

    “Akan meninjau pagar laut yang sangat menghebohkan itu, yang panjangnya setengah (Tol) Jagorawi 30,16 kilometer hari ini, hari Rabu tanggal 22,” kata Titiek dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

    Menurut Titiek, masalah pagar laut dari bambu yang membentang sepanjang 30 kilometer itu sudah terlalu lama berlarut-larut. Dia pun mendesak pemerintah segera mencari tahu siapa dalang di balik pemasangan tersebut.

    “Yang penting ini sudah lama, sudah sebulan, masak enggak dapat-dapat. Siapa sih yang bikin 30 kilometer lho, itu sama dengan separuh Jagorawi. Dan, itu pagarnya adanya di laut bukan di daratan, kan susah bikinnya,” ujarnya.

    Ia berkata, Komisi IV DPR akan mencecar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rapat. Bahkan, kata dia, Komisi IV DPR juga akan menelusuri kelalaian atau dugaan kesengajaan pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait terbitnya Surat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut yang dipagari tersebut.

    “Itu kami akan cek lagi kebenarannya, kami akan turunkan (tim ke lapangan),” kata Titiek.

    Dalam sidak itu, tampak jajaran Komisi IV DPR lainnya yang turut serta seperti, Daniel Johan dari Fraksi PKB, Rajiv dari Fraksi Nasdem, Panggah Susanto dari Fraksi Golkar, hingga Dadori Wonodipuro dari Fraksi Gerindra.

    (abd)

  • Heboh Pengerukan Pasir di Dekat Pulau Pari Kepulauan Seribu, Ternyata Tak Berizin

    Heboh Pengerukan Pasir di Dekat Pulau Pari Kepulauan Seribu, Ternyata Tak Berizin

    loading…

    Pengerukan pasir menggunakan alat berat di dekat Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu. Aktivitas tersebut dihentikan Pemprov DKI karena tidak berizin. FOTO/X @Kopipait__78

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menghentikan aktivitas pengerukan pasir di dekat Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu . Aktivitas pengerukan pasir tidak berizin itu sebelumnya beredar luas di media sosial dan menghebohkan publik.

    Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pengerukan pasir yang juga diduga melakukan pembabatan hutan mangrove itu terjadi di Pulau Biawak yang merupakan pulau privat. Namun, hasil penyelidikan aktivitas pengerukan pasir tidak berizin.

    “Kaitan dengan berita di media sosial pertanggal 17 Januari 2025, kami langsung bertindak melalui Plt Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Bahwa kegiatan itu ada di wilayah Pulau Biawak yang merupakan pulau private, artinya pulau yang dimiliki oleh orang-orang. Namun langsung dilakukan pengecekan bahwa izin KKPRL-nya belum diurus atau belum diterbitkan,” ujar Sigit kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

    “Maka seketika teman-teman dari Pemkab melakukan penghentian pembangunan di lokasi dimaksud,” tambahnya.

    Sigit menekankan Pemprov DKI Jakarta tak tinggal diam langsung menindaklanjuti kasus pengerukan pasir di dekat Pulau Pari itu.

    “Jadi kami langsung proaktif, meskipun itu ada di wilayah private, tetapi karena tidak dilengkapi dengan izin, maka langsung proses penghentian. Oke ya, sementara itu ya, artinya saya juga mengikuti tentang Pulau Pari, depan Pulau Biawak, belum ada izin KKPRL-nya, tapi ya pilih orang yang mengikuti,” ungkapnya.

    (abd)

  • Damkar Jakarta Ungkap Glodok Plaza Tak Penuhi Standar Keselamatan Kebakaran Sejak 2023

    Damkar Jakarta Ungkap Glodok Plaza Tak Penuhi Standar Keselamatan Kebakaran Sejak 2023

    loading…

    Plt Kepala Disgulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan mengungkap fakta baru bangunan Glodok Plaza yang terbakar hebat pada Rabu (15/1/2025). Ternyata Glodok Plaza tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran sejak 2023. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) Jakarta Satriadi Gunawan mengungkap fakta baru bangunan Glodok Plaza yang terbakar hebat pada Rabu (15/1/2025). Ternyata Glodok Plaza tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran gedung sejak 2023.

    Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan secara berkala oleh Disgulkarmat Jakarta. “Untuk kasus Plaza Glodok memang pada tahun 2023 sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” ujar Satriadi di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Sejumlah catatan ditemui usai kebakaran hebat Glodok Plaza mulai dari lambannya informasi awal kebakaran yang diterima Disgulkarmat melalui Sudin Gulkarmat Jakarta Barat hingga proteksi kebakaran gedung yang tak berfungsi optimal.

    “Jadi belum tentu ketika kita periksa pada saat itu baik. Kembali lagi menjadi tanggung jawab pengelola dan pemilik untuk perawatan terkait proteksi kebakaran,” kata Satriadi.

    “Misalkan satu bulan kemudian tidak berfungsi itu pasti akan menjadi kendala. Lalu, lambatnya blueprint. Kami minta blueprint dari gambar tersebut, tapi kami lambat untuk mendapatkan terkait operasi malam itu,” tambahnya.

    Dia menjelaskan standar keselamatan kebakaran gedung terdiri dari beberapa elemen mulai dari akses masuk, proteksi kebakaran aktif atau tidak, hingga Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG).

    Sekadar informasi, kebakaran hebat Glodok Plaza menimbulkan kerugian materil cukup besar akibat lantai 7, 8, dan 9 ludes terbakar. Terdapat 9 kantong jenazah telah dikumpulkan petugas evakuasi gabungan hingga Selasa (21/1/2025).

    Sebanyak 9 kantong jenazah yang dikumpulkan belum ada yang berhasil teridentifikasi Tim DVI Polri. Operasi pencarian korban hilang masih terus dilakukan mengingat terdapat 14 laporan korban hilang dalam musibah kebakaran dahsyat tersebut.

    (jon)

  • KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Flyover Simpang SKA Riau

    KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Flyover Simpang SKA Riau

    loading…

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers penetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta (Simpang SKA), Riau, Selasa (21/1/2025). FOTO/JONATHAN SIMANJUTAK

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta (Simpang SKA), Provinsi Riau. Kelimanya ditetapkan sebagia tersangka atas surat perintah penyidikan tertanggal 10 Januari 2025.

    “Tersangkanya tadi sudah disebutkan YN, GR, TC, ES dan NR,” kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/1/2025).

    YN merupakan Kabid Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Riau yang juga Kuasa Pengguna Anggara (KPA). Sementara GR merupakan pihak swasta yang mengambil alih pekerjaan review bangun rinci atau detail enginering design (DED).

    Sementara NR selaku Kepala PT YK cabang Pekanbaru merupakan perusahaan yang mendapatkan pekerjaan konsultan manjemen konstruksi pembangunan flyover tersebut. ES merupakan Direktur PT SC (pihak swasta) dan TC juga merupakan Direktur PT SHJ (pihak swasta).

    Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang diterbitkan pada proyek saat itu sebesar Rp159.384.268.000. KPK menyebut HPS tidak dibuat dengan perhitungan detail dan tanpa didukung data ukur dan tidak disertai dengan perubahan gambar desain.

    Sementara, KPK mengaku melibatkan ahli konstruksi Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menghitung sementara jumlah kerugian keuangan negara atas proyek itu. Hasilnya negara diduga rugi sekitar Rp60 miliar.

    “Kami meminta ahli konstruksi dari ITB untuk menilai seperti apa. Kemudian tadi disampaikan bahwa kerugian keuangan negara sekitar Rp60 miliar, tapi nanti akan dihitung lagi,” tuturnya.

    Ini merupakan tindak lanjut dari giat penggeledahan KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-KPP) Pemprov Riau pada Senin (20/1/2025) kemarin.

    (abd)

  • Aturan Pengamanan Zat Adiktif Dinilai Timbulkan Dampak Ganda bagi Petani Tembakau

    Aturan Pengamanan Zat Adiktif Dinilai Timbulkan Dampak Ganda bagi Petani Tembakau

    loading…

    PP 28/2024 dan produk turunannya dinilai timbulkan dampak ganda bagi petani tembakau. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Bagian XXI tentang Pengamanan Zat Adiktif yang termuat dalam Pasal 429 – 463, dan aturan turunannya mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Bahkan, polemik terhadap beleid itu mendapat perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani.

    “Sehubungan dengan hal itu, kami sampaikan bahwa sesuai arahan Ketua DPR RI Dr. (H C.) Puan Maharani, surat tersebut (GAPPRI) akan ditindaklanjuti oleh Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” bunyi kutipan surat yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal DPR RI.

    Surat bernomor: B/0634PT.06/09/2024, tertanggal 25 September 2024, merupakan balasan surat yang dikirimkan oleh Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

    Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) KH Sarmidi Husna berpandangan, sikap Ketua DPR itu merupakan wujud perhatian terkait polemik PP 28/2024 dan aturan turunan yang akan berdampak ganda (multiplier effect) bagi kelangsungan usaha industri hasil tembakau nasional.

    “Harapan kami, pimpinan Komisi IX DPR RI menindaklanjuti arahan untuk mereview polemik PP 28/2024 dengan melibatkan lintas stakeholders sehingga ada jalan tengah,” kata KH Sarmidi di Jakarta, dikutip Selasa (21/1/2025).

    Hasil kajian P3M menyatakan bahwa produk hukum PP 28/2024 terdapat banyak pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi. PP 28/2024 sebagai produk hukum, proses penyusunannya tidak partisipatif karena tak melibatkan para pemangku kepentingan.

    “Pemberlakuan peraturan tersebut berpotensi mematikan ekosistem pertembakauan yang sudah berkontribusi terhadap perekonomian rakyat dan negara Indonesia,” tegas KH Sarmidi.

    Sementara itu, Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji mengungkap terbitnya PP 28/2024 dan menyusul produk turunan merupakan bentuk nyata kriminalisasi terhadap hak ekonomi petani tembakau.

    “Selama 5 tahun terakhir produk hukum yang dibuat mulai dari UU sampai peraturan daerah terus-menerus mengimpit eksistensi pertembakauan yang dampaknya sangat terasa,” kata Agus.

    Agus Parmuji menambahkan, sejak terbitnya PP 28/2024, saat musim panen yang seharusnya industri saling berkompetisi menyerap bahan baku hasil panen, sampai saat ini sudah separuh musim panen, industri sudah banyak yang mundur karena tidak melakukan pembelian atau penyerapan.

    “Bagi kami para petani tembakau mengalami kebingungan karena serapan tembakau jauh dari harapan. Ini sinyal efek domino negatif pada ambruknya ekonomi di sentra pertembakauan,” tegas Agus Parmuji.

    Agus menegaskan, keinginan Kemenkes untuk mengimplementasikan PP 28/2024 dan RPMK tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik adalah arogansi kebijakan yang tujuannya untuk mematikan petani tembakau. Produk hukum itu merupakan agenda besar global dengan melibatkan kelompok anti tembakau yang sengaja akan membunuh hak ekonomi petani tembakau.

    “DPN APTI menolak dengan tegas terbitnya PP 28/2024 dan aturan turunan yang arahnya membunuh kelangsungan hak hidup jutaan petani tembakau. Kami akan terus melawan yang merampas hak-hak petani tembakau,” pungkas Agus Parmuji.

    (abd)

  • Pejabat Kabinet Merah Putih Ada yang Punya Harta Rp5,4 Triliun, Ternyata Menteri Pariwisata

    Pejabat Kabinet Merah Putih Ada yang Punya Harta Rp5,4 Triliun, Ternyata Menteri Pariwisata

    loading…

    Berdasarkan penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id Menteri Pariwisata Widiyanti Putri melaporkan harta kekayaan senilai Rp5,4 triliun. FOTO/INSTAGRAM @widi.wardhana

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh penyelenggara negara kabinet Merah Putih telah melaporkan LHKPN . KPK menyebut laporan harta kekayaan tertinggi senilai Rp5,4 triliun.

    “Nah yang paling tinggi dari yang reguler (jumlah 65 orang) yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun tapi yang baru diangkat itu (nilai harta tertinggi) Rp5,4 triliun,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (21/1/2025).

    Berdasarkan penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id laporan harta kekayaan tertinggi itu dimiliki oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Widiyanti Putri melaporkan harta kekayaan senilai Rp5.435.833.014.169.

    Putri melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp152.028.275.000 (Rp152 miliar). Sementara, laporan kekayan terkait alat transportasi dan mesin yang dilaporkan senilai Rp19.463.000.000 (Rp19 miliar).

    Harta kekayaan dengan nilai tertinggi yang dilaporkan yaitu surat berharga yang tercatat senilai Rp5.075.638.855.071 (Rp5 triliun). Dalam laporan yang sama Putri juga tercatat melaporkan harta bergerak lainnya sejumlah Rp43.814.169.039; kas dan setara kas Rp67.168.797.235; dan harta lainnya Rp77.719.917.824.

    Rinciannya Harta Kekayaan Menpar Widiyanti Putri:

    Tanah dan Bangunan:

    1. Tanah dan bangunan seluas 3.630 meter persegi (m2)/3.068 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp68.153.450.000.

    2. Tanah dan bangunan seluas 1.150 m2/48 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp18.752.250.000.

    3. Tanah dan bangunan seluas 474 m2/10 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp7.688.470.000.

    4. Bangunan seluas 328 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp4.406.720.000.

    5. Tanah dan bangunan seluas 847 m2/326 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp14.539.035.000.

  • Menteri P2MI Tegaskan Pentingnya Integritas dan Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran

    Menteri P2MI Tegaskan Pentingnya Integritas dan Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran

    loading…

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan transparansi harus menjadi dasar dari setiap langkah dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam reviu laporan keuangan tingkat UAKPA. FOTO/IST

    JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menegaskan komitmennya terhadap integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyusunan serta pengelolaan anggaran. Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menekankan prinsip-prinsip tersebut harus menjadi dasar dari setiap langkah dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam reviu laporan keuangan tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA).

    “Kita ingin memastikan anggaran yang dikelola tidak hanya sekadar berjalan secara struktural dan normatif, tetapi benar-benar berorientasi pada hasil. Target dan outcome yang jelas harus tercapai, sesuai harapan masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

    Untuk itu, kegiatan review laporan keuangan, termasuk laporan Barang Milik Negara (BMN) dan Pengendalian Intern atas Keuangan Negara (PIPK), menjadi agenda rutin berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

    “Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi upaya nyata untuk memastikan anggaran yang disusun memiliki dampak signifikan dan berdaya guna bagi masyarakat, khususnya para pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

    “Harapan kami agar pengelolaan anggaran ini bukan hanya soal angka di atas kertas, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan nyata para pekerja migran Indonesia. Kita tidak bisa bekerja asal-asalan, semuanya harus terukur dan terarah,” katanya.

    Pada Tahun ini, P2MI akan terus mengedepankan pendekatan yang lebih modern dan digitalisasi dalam pengelolaan anggaran. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan dana.

    “Kami ingin memastikan P2MI menjadi contoh baik dalam pengelolaan anggaran, sejalan dengan harapan publik untuk pengelolaan dana negara yang lebih profesional dan berdampak luas,” ucapnya.

    Karding juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait pelaksanaan anggaran, sehingga target kesejahteraan pekerja migran dapat tercapai dengan optimal.

    “Dengan semangat perubahan dan inovasi, P2MI berkomitmen memberikan yang terbaik bagi para pahlawan devisa Indonesia,” katanya.

    (abd)

  • HGB Pagar Laut Tangerang Keluar di Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

    HGB Pagar Laut Tangerang Keluar di Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

    loading…

    Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan soal pagar laut di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menanggapi soal pagar laut di Tangerang, Banten yang mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). AHY menyatakan tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut.

    AHY mengatakan HGB itu keluar pada 2023. Artinya, HGB pagar laut ini keluar di era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB tersebut adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).

    “Saya tidak tahu, saya tidak tahu, dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh masyarakat atau pihak manapun,” kata AHY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    AHY menekankan pemerintah akan merespons laporan masyarakat jika ditemukan kejanggalan dalam penerbitan sertifikat. “Oleh karena itu, tentu kita juga mengapresiasi jika ada ternyata hal-hal yang dianggap tidak pas di masa lalu, karena sekali lagi berbicara lahan, tanah dan juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” ujarnya.

    “Apalagi yang sudah diputuskan di masa lalu tentu kalau tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak mungkin satu persatu kita cek seperti itu. Nah justru kita melihat ini sebagai bentuk yang keterbukaan,” ujarnya.

    “Jika ada laporan ataupun ada temuan-temuan yang dirasakan tidak pas dan perlu mendapatkan atensi dari pemerintah, terutama dalam hal ini adalah Kementerian ATR BPN, tentu kita mendorong agar ini segera dilakukan penelusuran, investigasi dan juga langkah-langkah yang tepat sesuai dengan hukum dan aturan berlaku,” katanya.

    (abd)

  • AHY Sebut Prabowo Minta PSN PIK 2 Direview

    AHY Sebut Prabowo Minta PSN PIK 2 Direview

    loading…

    Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY memberikan keterangan kepada media soal PSN PIK 2 di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menegaskan Presiden Prabowo Subianto akan me-review Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satunya ekowisata Tropical Coastland Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

    “Betul, beliau meminta kita benar-benar me-review dengan baik. Beliau juga ingin terlibat secara langsung karena ya seharusnya seperti itu,” kata AHY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Presiden Prabowo, kata AHY, telah meminta jajarannya terus melakukan analisis proyek PSN. “Secara umum beliau meminta kami, tentunya PSN ini kan melibatkan banyak pihak ya. Tidak hanya Kemenko Infrastruktur tapi juga Kemenko Ekonomi dan berbagai kementerian teknis yang terlibat di dalamnya,” katanya.

    “Pemerintah selalu melakukan evaluasi, masukkan review sehingga ingin meyakinkan mana yang sudah on the track, mana juga yang perlu mendapatkan koreksi atau adjustment paling tidak,” katanya.

    Pada kesempatan itu, AHY mengatakan perkembangan proyek PSN harus disampaikan lebih lanjut pada Presiden. “Ya, saya tentunya akan bersama-sama dengan yang lainnya juga. Tadi beliau menyampaikan juga hal tersebut. Sekali lagi, PSN ini melibatkan banyak pihak, banyak KL, termasuk Kemenko yang lain ya, bukan hanya infrastruktur,” ujarnya.

    (abd)

  • Tersangka Kasus Impor Gula HAT Ditangkap di Pangkalanbuun Kalteng

    Tersangka Kasus Impor Gula HAT Ditangkap di Pangkalanbuun Kalteng

    loading…

    Kejagung telah menetapkan Direktur PT DSI inisial HAT sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016. FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA

    JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah menetapkan Direktur PT DSI inisial HAT sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016. HAT dijemput paksa pada Selasa (21/1/2025) dari wilayah Pangkalanbuun, Kalimantan Tengah (Kalteng).

    “Yang bersangkutan sebelum dilakukan penahanan oleh penyidik terlebih dahulu dilakukan penangkapan pada hari ini juga di Pangkalanbuun kalteng,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di gedung Kejagung.

    Setelah itu tersangka dibawa dari Surabaya menuju Jakarta. Menurut Harli, HAT sebelumnya sempat dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi importasi gula, tapi yang bersangkutan tak mengindahkan pemanggilan tersebut.

    “Mengapa dilakukan penangkapan? Yang bersangkutan sudah dipanggil secara patut untuk diperiksa sebagai saksi namun tidak mengindahkan panggilan penyidik. Oleh karena itu penyidik kemarin menetapkan sebagai tersangka bersama yang kemarin,” tuturnya.

    Befrdasarkan pantauan SINDOnews sekitar pukul 18.10 WIB, tersangka HAT keluar dari Lobby Gedung Kartika Kejagung. Dia nampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

    Tim penyidik menggiring HAT untuk masuk ke dalam mobil tahanan kejagung. Selanjutnya kendaraan tersebut meninggalkan kawasan gedung Kejagung.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Sembilan tersangka tersebut merupakan pihak swasta. Mereka adalah TWN selaku Direktur Utama PT AP; WN selaku Presiden Direktur PT AF; HS selaku Direktur Utama PT SUJ; IS selaku Direktur Utama PT MSI; TSEP selaku Direktur PT MT; HAT selaku Direktur Utama PT DSI; ASB selaku Direktur Utama PT KTM; HFH selaku Direktur Utama PT BMM; dan ES selaku Direktur PT PDSU.

    “Tim penyidik pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jampidsus telah mendapatkan alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat konferensi pers di kantornya, Senin, 20 Januari 2025.

    Qohar menjelaskan, tujuh dari sembilan tersangka itu sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka yang sudah ditahan ialah, TWN, WN, HS, IS, TSEP, HFH dan ES.

    “Sedangkan untuk dua tersangka yang telah dipanggil dengan patut hari ini tidak hadir yaitu atas nama tersangka HAT dan atas nama ASP saat ini dilakukan pencarian oleh tim penyidik untuk diketahui untuk dicari dimana mereka saat ini,” ujarnya.

    (abd)