Author: Sindonews.com

  • Ahli Hukum Kritisi 2 Pasal RUU KUHAP Jadi Ancaman Persoalan Kewenangan Jaksa-Polisi

    Ahli Hukum Kritisi 2 Pasal RUU KUHAP Jadi Ancaman Persoalan Kewenangan Jaksa-Polisi

    loading…

    Ahli Hukum Universitas Brawijaya (UB) Prija Djatmika mengkritisi dua pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Foto/Ilustrasi/SINDOnews

    JAKARTA – Ahli Hukum Universitas Brawijaya (UB) Prija Djatmika mengkritisi dua pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dia menilai kedua pasal itu bisa menimbulkan persoalan baru antara kepolisian dan kejaksaan.

    Adapun dua pasal yang dimaksud adalah Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 12 Ayat 11. Prija menuturkan, jaksa dalam Pasal 111 Ayat (2) RUU KUHAP saat ini diberi kewenangan untuk mempertanyakan sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan yang dilakukan kepolisian.

    Menurut dia, seharusnya pasal tersebut mutlak kewenangan dari kepolisian. Dia melanjutkan, jika hal ini tetap diterapkan, dikhawatirkan bakal menimbulkan penanganan perkara hukum yang tidak terpadu.

    “Yang benar yang boleh mengontrol hanya hakim komisaris atau hakim pemeriksa pendahuluan. Jadi ini Pasal 111 ini mending dihapuskan saja, yang ayat 2,” kata Prija dikutip Kamis (23/1/2025).

    Sedangkan, Pasal 12 Ayat 11 RUU KUHAP menjelaskan bahwa apabila masyarakat melapor polisi tetapi dalam waktu 14 hari tidak ditanggapi, bisa menindaklanjuti ke kejaksaan. Prija menganggap, pasal semacam ini merupakan suatu kemunduran yang sebelumnya, saat era Hindia Belanda hingga Orde Baru, sudah pernah diterapkan tetapi kemudian dihapus.

    “Ini memberi peluang jaksa untuk kembali sebagai penyidik, ini merusak tatanan distribusi kewenangan yang sudah diatur bagus dalam KUHAP, jadi ini langkah mundur. Seharusnya, seperti saat ini, jaksa hanya bisa (menyidik) pelanggaran HAM berat dan tindak pidana korupsi,” tuturnya.

    Dosen Fakultas Hukum UB itu mengatakan, jaksa tidak berhak menerima laporan masyarakat, kemudian melakukan pemeriksaan dan penuntutannya secara mandiri. “Ini akan terjadi tumpang tindih kewenangan dengan kepolisian, jadi penyidik (jaksa) bisa menyidik sendiri, menuntut sekaligus menyidik. Kecuali, memang perkara tindak pidana khusus karena tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM berat itu extraordinary crime, kejahatan luar biasa,” imbuhnya.

    Dia pun mengusulkan agar RUU KUHAP yang baru ini menempatkan jaksa wilayah berkantor di kantor kepolisian. Hal ini seperti yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni adanya penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum yang bekerja satu atap.

    Hal tersebut juga dinilai perlu demi efektivitas kinerja penanganan suatu perkara hukum, sehingga diharapkan meminimalisasi terjadinya pengembalian berkas perkara yang bolak-balik dari polisi ke jaksa. Selain itu, diharapkan suatu perkara hukum ketika masuk pengadilan, sudah disertai dengan bukti yang kuat.

    “Tetapi, pada saat penyidikan, tetap tugasnya polisi, jaksa bukan koordinasi saja, tapi sinergi dalam rangka collecting evidence atau pengumpulan barang bukti, jaksa dilibatkan setelah penyidikan,” pungkasnya.

    (rca)

  • Wujudkan Asta Cita, InJourney Komitmen Kembangkan Pariwisata Indonesia

    Wujudkan Asta Cita, InJourney Komitmen Kembangkan Pariwisata Indonesia

    loading…

    Umat Budha melaksanakan ibadah di Candi Borobudur. Foto/istimewa

    JAKARTA – Pemerintah terus berupaya memajukan industri pariwisata Indonesia. Hal itu sebagai upaya dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian BUMN melalui PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney melakukan transformasi sektor aviasi dan pariwisata. Salah satunya dengan mendorong inisiatif dan semangat perusahaan dalam berkontribusi mengoptimalisasi potensi aviasi dan pariwisata di Indonesia.

    Direktur Utama InJourney Maya Watono menjelaskan, sebagai Strategic Holding BUMN, keberadaan InJourney tak hanya fokus pada kemajuan industri aviasi dan pariwisata namun juga berperan sebagai agent of development untuk menciptakan value creation yang mendorong pengembangan sektor pariwisata Indonesia.

    “Melalui strategi pengembangan pariwisata yang berkelanjutan, InJourney juga aktif menciptakan nilai ekonomi yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan sosial dan ekonomi lokal. Dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki Indonesia, InJourney menjadi orkestrator dalam memperkuat ekosistem serta mengakselerasi pariwisata Indonesia,” tuturnya.

    Selama 3 tahun berdiri, InJourney melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pariwisata, mempromosikan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), serta memperbaiki dan berinovasi untuk memberikan pengalaman perjalanan yang mengesankan bagi wisatawan domestik dan manca negara.

    Beberapa project innitatives yang telah dilakukan dimulai dari pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang telah menghadirkan berbagai program khususnya sport and entertainment yang mana dalam setahun terdapat 250 hari sirkuit mandalika telah terisi dengan beragam event dan atraksi.

    “Tak hanya itu, kawasan Mandalika kini jadi lebih hidup dengan hadirnya Mandalika Beach Club dan sejumlah fasilitas lainnya seperti hotel bintang 4 dan bintang 5 yang tentunya melengkapi pengalaman berwisata,” katanya.

    Di sektor pariwisata lainnya, InJourney tengah melakukan pengembangan KEK Kesehatan Sanur yang merupakan langkah transformasi strategis untuk menciptakan berbagai nilai tambah untuk Indonesia. Dengan adanya KEK Sanur, Indonesia akan memiliki pusat layanan kesehatan kelas dunia dan akan menjadi magnet pariwisata baru melalui konsep medical & wellness tourism.

  • Megawati Nyanyi Cinta Hampa dan My Way di Ultah ke-78: Bayar Dong

    Megawati Nyanyi Cinta Hampa dan My Way di Ultah ke-78: Bayar Dong

    loading…

    Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyanyikan dua lagu di acara Hari Ulang Tahunnya ke-78 di Istana Batu Tulis. Foto/Dok PDIP

    BOGOR – Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyanyikan dua lagu di acara Hari Ulang Tahunnya ke-78 di Istana Batu Tulis , Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). Sebelum bernyanyi, acara terlebih dahulu memanjatkan doa yang dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng.

    Megawati memberi tumpengnya ke Guntur Soekarnoputra, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan makan siang bersama.

    Di sela-sela kegiatan ini, Megawati turut menyumbang dua lagu favoritnya yakni Cinta Hampa karya D’Lloyd dan My Way karya Frank Sinatra. Sesekali Megawati menyelipkan kelakar di bait lagu yang dinyayikannya.

    Usai bernyanyi, keluarga hingga sahabat memberi tepuk tangan. “Bayar dong,” ujar Megawati sambil tertawa.

    Megawati tampil bersahaja dengan memakai pakaian kasual berbahan kebaya dengan motif sederhana. Putra Megawati yang juga Ketua DPP PDIP M.Prananda Prabowo terlihat mendampingi bersama istrinya Nancy Prananda dan kedua anaknya.

    Tak hanya itu, putri Megawati yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani turut hadir dengan kedua anaknya. Sejumlah sahabat Megawati terlihat hadir di antaranya; Wapres ke-11 RI Boediono, mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bambang Kesowo, Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono.

    Jajaran pengurus DPP PDIP juga tampak hadir dipimpin Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Ada Wasekjen Sadarestuwati, Adian Napitupulu, dan Y.Aryo Adhi Dharmo. Hadir Bendahara Olly Dondokambey dan Wakil Rudianto Tjen.

    Lalu, Ketua DPP PDIP seperti Komaruddin Watubun, Yasonna Laoly, Ahmad Basarah, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Deddy Yevri Sitorus, Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat, Sri Rahayu, Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Sri Rahayu, dan Wiryanti Sukamdani. Ada juga Kepala Baguna PDIP Letjen TNI (Purn) Ganip Warsito.

    (rca)

  • Kasus Pagar Laut Berpeluang Dibawa ke Pidana Umum

    Kasus Pagar Laut Berpeluang Dibawa ke Pidana Umum

    loading…

    Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, berpeluang dibawa ke pidana umum. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, berpeluang dibawa ke pidana umum.

    “Ya pasti (dibawa ke pidana umum),” kata Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

    Kendati demikian, Trenggono menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, kewenangan penegakan hukum dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan. “Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana. Ya nanti kita akan koordinasi,” ucap Trenggono.

    Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya kerap mendapat pertanyaan soal siapa sosok pemilik dari pagar bambu di perairan laut Tangerang. Trenggono menegaskan, kepolisian masih melakukan penyidikan atas keberadaan pagar laut tersebut.

    “Pertanyaan tadi hampir sama, soal bagaimana dengan siapa sebetulnya yang memasang? Jadi, sampai hari ini masih dalam proses penyidikan,” kata Trenggono.

    Trenggono pun menegaskan belum dapat membocorkan sosok pemilik pagar misterius tersebut. Meski begitu, dia menegaskan proses investigasi pagar laut tetap berlanjut.

    “Sebagai solusi penyelesaian permasalahan tundak lanjut yang akan dilakukan Kementerian KKP adalah melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Trenggono.

    (cip)

  • 4 Tokoh Diberi Tumpeng Ulang Tahun Megawati, Hendropriyono hingga Boediono Hadir

    4 Tokoh Diberi Tumpeng Ulang Tahun Megawati, Hendropriyono hingga Boediono Hadir

    loading…

    Megawati Soekarnoputri merayakan Hari Ulang Tahun ke-78 di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). Foto/Dok PDIP

    BOGOR – Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri merayakan Hari Ulang Tahun ke-78 di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). Di sana, Megawati merayakan bersama keluarga dan sahabat.

    Megawati tampil bersahaja dengan memakai pakaian kasual berbahan kebaya dengan motif sederhana. Kakak sulungnya, Guntur Soekarnoputra tampak hadir hingga sang adik Sukmawati Soekarnoputri.

    Tak hanya itu, putra Megawati yang juga Ketua DPP PDIP M.Prananda Prabowo terlihat mendampingi bersama istrinya Nancy Prananda dan kedua anaknya. Tak hanya itu, putri Megawati yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani turut hadir dengan kedua anaknya.

    Sejumlah sahabat Megawati terlihat hadir di antaranya; Wapres ke-11 RI Boediono, mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bambang Kesowo, Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono.

    Jajaran pengurus DPP PDIP juga tampak hadir dipimpin Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Ada Wasekjen Sadarestuwati, Adian Napitupulu, dan Y.Aryo Adhi Dharmo. Hadir Bendahara Olly Dondokambey dan Wakil Rudianto Tjen.

    Lalu, Ketua DPP PDIP seperti Komaruddin Watubun, Yasonna Laoly, Ahmad Basarah, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Deddy Yevri Sitorus, Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat, Sri Rahayu, Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Sri Rahayu, dan Wiryanti Sukamdani. Ada juga Kepala Baguna PDIP Letjen TNI (Purn) Ganip Warsito.

    Dalam momen perayaan ini, tidak ada acara khusus yang diadakan. Pasalnya, Megawati memang hanya ingin merayakan secara sederhana. Usai doa, acara dilanjutkan makan siang bersama.

  • Peringati HPI 2025, Ditjen Bea Cukai Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global

    Peringati HPI 2025, Ditjen Bea Cukai Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global

    loading…

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani memperingati HPI 2025 di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Foto/istimewa

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai memperkuat kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan global. Menjadi bagian dalam organisasi pabean dunia, yaitu World Customs Organization (WCO), Bea Cukai memiliki peran strategis.

    Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani saat peringatan HPI 2025 di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Kamis (23/1/2025).

    Sebagai negara anggota WCO, kata Askolani, Bea Cukai turut memperingati International Customs Day (ICD) atau Hari Pabean Internasional (HPI) yang jatuh pada 26 Januari tiap tahunnya. Tema yang diangkat WCO pada peringatan HPI 2025 adalah “Customs Delivering on its Commitment to Efficiency, Security, and Prosperity”.

    “Tema ini menekankan komitmen global Administrasi Pabean dalam mewujudkan efisiensi, keamanan, dan kesejahteraan bagi masyarakat. Melalui tema ini, WCO mendorong seluruh anggotanya, untuk merefleksikan peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai standar yang telah dikembangkan oleh WCO,” katanya.

    Bea Cukai telah menjadi negara anggota WCO sejak 30 April 1957. Saat ini, Bea Cukai menjabat sebagai anggota Policy Commission periode 2024-2026 dari kawasan Asia–Pasifik dan sebagai Vice-chairperson Harmonized System Committee.

    Peran Bea Cukai dalam organisasi pabean dunia tersebut juga tecermin dari peran unit K9 Bea Cukai yang menjadi WCO Regional Dog Training Center (RDTC) pertama di ASEAN dan peran Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai yang menjadi WCO Regional Training Center (RTC) for the Asia Pacific Region.

    Askolani mengatakan, Bea Cukai mencatat berbagai capaian yang membanggakan. Di sisi penerimaan, Bea Cukai mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp300,2 triliun, yang terdiri dari bea masuk sebesar Rp53 triliun; bea keluar sebesar Rp20,9 triliun; dan cukai sebesar Rp226,3 triliun.

    Di sisi pengawasan, lanjutnya, Bea Cukai melakukan langkah represif mencegah dan memberantas penyelundupan melalui berbagai penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Bea Cukai mencatat terdapat 22.730 kasus penindakan di bidang cukai dengan nilai BHP mencapai Rp1,4 triliun, 21.397 kasus penindakan di bidang impor dengan nilai BHP mencapai Rp7,6 triliun, dan 741 penindakan di bidang ekspor dengan nilai BHP mencapai Rp431 miliar.

  • Istana Sangkal Mayor Teddy Hormat ke Aguan, tapi ke Mantan Komandannya

    Istana Sangkal Mayor Teddy Hormat ke Aguan, tapi ke Mantan Komandannya

    loading…

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Istana Kepresidenan buka suara menanggapi perihal viral video Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang memberi hormat diduga kepada pemilik Agung Sedayu Group yakni Sugianto Kusuma alias Aguan . Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menegaskan bahwa Teddy bukan memberikan hormat kepada Aguan.

    “Itu sama sekali tidak benar, bukan,” kata Yusuf dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

    Yusuf menjelaskan bahwa Teddy memberi hormat kepada mantan komandannya terdahulu bernama Mayjen Purn Asro Budi. “Beliau adalah Mayjen TNI Purn Asro Budi. Beliau dulunya adalah komandannya Pak Seskab saat masih bertugas di Pussenif,” jelasnya.

    Baca Juga

    Diketahui, video Mayor Teddy yang beri hormat kepada Aguan ini terekam kamera dan diunggah oleh akun @Boediantar4 di X. Dalam video itu, tampak Teddy yang mengenakan setelan jas berwarna hitam memberikan hormat kepada diduga Aguan pada sebuah acara.

    “Luar biasa Aguan, Sekretaris Kabinet hormat sama dia” tulis akun tersebut.

    (rca)

  • Hadi Prabowo Ingatkan Lulusan IPDN Junjung Tinggi Asta Cita Presiden

    Hadi Prabowo Ingatkan Lulusan IPDN Junjung Tinggi Asta Cita Presiden

    loading…

    Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo kembali mengingatkan kepada para lulusan untuk dapat menjunjung tinggi dan mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo dalam pengabdiannya nanti di masyarakat. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) Hadi Prabowo kembali mengingatkan kepada para lulusan untuk dapat menjunjung tinggi dan mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo dalam pengabdiannya nanti di masyarakat. Salah satu dari kedelapan Asta Cita tersebut yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia,

    Kedua, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Ketiga, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

    Keempat, memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Kelima, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

    Keenam, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Ketujuh, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Kedelapan, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Hal itu disampaikan Hadi saat memimpin acara Yudisium Program Studi Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan XIII yang dilaksanakan di Aula Zamhir Islamie IPDN Kampus Jakarta, Kamis (23/1/2025). IPDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melahirkan Aparatur Sipil Negera (ASN) dengan ditandai lulusnya 36 mahasiswa Program Studi Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan XIII.

    Lulusan terbaik diraih oleh Anas Aolia Malik dengan IPK 3,89 dan Mamun dengan IPK 3,87 yang keduanya juga merupakan Camat di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, serta Andi Muhammad Iqbal Walino dengan IPK 3,86 yang merupakan Camat di Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan. Dari 36 mahasiswa yang lulus, 33 orang dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dan 3 orang dengan predikat sangat memuaskan.

    Rektor IPDN berharap para ASN yang telah menyelesaikan pendidikan ini mendapat bekal pemahaman dasar-dasar pemerintahan, landasan kebijakan di bidang pemerintahan khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, serta Peraturan Perundang-Undangan terkait praktis teknis pemerintahan yang telah didapat selama pendidikan.

    “Saudara kini dapat meningkatkan pengabdian dan kinerja dalam pelaksanaan tugas. Tingkatkan disiplin dalam bekerja, motivasi kerja, integritas diri dan kembangkan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Mahasiswa Program Studi Profesi Kepamongprajaan yang baru lulus ini merupakan ASN yang berasal dari beberapa kabupaten/kota di Indonesia, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu. Untuk itulah Rektor IPDN pada kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota yang telah menugaskan Camat dan Calon Camatnya untuk mengikuti pendidikan di IPDN.

    “Setelah selesai menempuh pendidikan dan kembali ke tempat pengabdian, saya harap Saudara dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menghindarkan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta dapat melaksanakan peran-peran startegis sebagai kader pamong praja dalam percepatan pelaksanaan pembangunan, pembinaan kehidupan sosial kemasyarakatan serta penguatan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI,” pungkas Hadi.

    (rca)

  • Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, APBN Dipangkas Rp306 Triliun

    Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, APBN Dipangkas Rp306 Triliun

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Belanja Negara Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Belanja Negara Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Total belanja negara yang dipotong dari anggaran pemerintah pusat dan daerah senilai Rp306,69 triliun.

    “Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00 (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah),” demikian tertulis dalam Inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo tanggal 22 Januari 2025, dikutip Kamis (23/1/2025).

    Penerbitan Inpres 1/2025 ini ditujukan bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati atau Wali Kota. Inpres ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.

    Dalam diktum pertama Inpres itu disebutkan, para penerima instruksi tersebut diharuskan Prabowo untuk melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara, diktum kedua efisiensi tersebut terdiri dari anggaran belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke satu angka 1 sebesar Rp256.100.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh enam triliun seratus miliar rupiah).

    Dan, transfer ke daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua angka 3 sebesar Rp50.595.177.420.000,00 (lima puluh triliun lima ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah).

    Kemudian, diktum ketiga Inpres itu menginstruksikan seluruh menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh menteri keuangan.

    Identifikasi rencana efisiensi itu meliputi belanja operasional dan non operasional sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

  • Presiden dan Menhub Didesak Segera Atasi Darurat Keselamatan Transportasi Darat

    Presiden dan Menhub Didesak Segera Atasi Darurat Keselamatan Transportasi Darat

    loading…

    Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi segera mengambil langkah nyata dan terukur guna mengatasi permasalahan keselamatan transportasi darat. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi segera mengambil langkah nyata dan terukur guna mengatasi permasalahan keselamatan transportasi darat. Hal ini lantaran kecelakaan transportasi darat, terutama yang melibatkan bus pariwisata dan truk, terus terjadi tanpa ada perbaikan sistemik yang signifikan.

    “Menteri Perhubungan tidak bisa hanya diam. Langkah konkret harus segera diambil untuk mengatasi kecelakaan transportasi darat yang terus terjadi,” ujar Agus Pambagio, Dewan Penasihat MTI dan pengamat kebijakan publik.

    Agus menegaskan, upaya perbaikan tidak cukup hanya dengan imbauan, tetapi harus berupa kebijakan dan langkah–langkah konkret yang berdampak langsung pada peningkatan keselamatan.

    Seiring pertumbuhan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih mencapai angka di bawah 5%, Indonesia sudah mengalami tingginya angka kecelakaan yang merugikan secara ekonomi, merusak infrastruktur, dan mengorbankan banyak nyawa.

    “Kalau sekarang saja sudah seperti ini, bagaimana nanti jika pertumbuhan ekonomi mencapai 8%? Mau sebesar apa lagi kerugian dan korban kematian yang kita tanggung?” tegas Ketua Umum MTI Damantoro.

    Dia menambahkan, negara lain yang memiliki pertumbuhan ekonomi lebih dari 5% saja mampu mengatasi ODOL melalui regulasi tegas dan komitmen bersama seluruh kementerian.

    “Presiden Prabowo harus langsung memimpin upaya nasional untuk memperbaiki sistem keselamatan transportasi secara menyeluruh. Transportasi sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi, dan jika ekonominya tumbuh, pemerintah akan memiliki lebih banyak anggaran untuk mendanai program-program kesejahteraan seperti makanan bergizi gratis,” ujarnya.

    Menurutnya, harus segera dilakukan Rapat Kabinet Terbatas darurat antara Presiden dengan Menko Infrastruktur, Menko Perekonomian, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, Menteri PU, Menteri BUMN, dan Polri.

    Kecelakaan akibat ODOL sering kali hanya menyeret sopir ke meja hijau, sementara pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, dan pemilik barang yang seharusnya turut bertanggung jawab, luput dari hukuman.