Author: Sindonews.com

  • TPUA Geruduk Rumah Jokowi di Solo, Minta Klarifikasi Ijazah Asli UGM

    TPUA Geruduk Rumah Jokowi di Solo, Minta Klarifikasi Ijazah Asli UGM

    loading…

    Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk rumah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Rabu (16/4/2025). Foto/Ary Wahyu Wibowo

    SOLO – Sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk rumah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Kota Solo Rabu (16/4/2025). Mereka ingin meminta klarifikasi dan melihat ijazah asli UGM dari Jokowi.

    Sekitar pukul 10.00 WIB mereka tiba di depan ujung gang Kutai Utara yang merupakan tempat kediaman Jokowi.

    Baa juga: Massa Geruduk Fakultas Kehutanan, UGM Diminta Jujur soal Ijazah Jokowi

    Suasana menjadi riuh karena di lokasi tersebut juga terdapat ratusan warga dan relawan yang ingin bertemu Jokowi. Sesaat kemudian, perwakilan TPUA diterima langsung oleh Jokowi.

    “Pertama seperti yang lain kami ingin silaturahmi. Kedua kami ingin mendapatkan informasi konfirmasi dan bahkan verifikasi yang berhubungan dengan ijazah pak Jokowi,” kata Rizal Fadhilah Wakil Ketua TPUA usai bertemu Jokowi.

    Dikatakannya, Jokowi tidak berkenan menunjukkan ijazah menyatakan mengembalikan ke proses hukum bahwa akan ditunjukkan jika diperintahkan pengadilan.

    Pihaknya juga telah ke Universitas Gadjah Mada (UGM) namun juga tidak bersedia menunjukkan ijazah Jokowi. UGM menyatakan bahwa ijazah hanya bisa ditunjukkan oleh pemilik. Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Jokowi untuk bisa menunjukkan ijazahnya.

    “Namun ternyata pemilik tidak menunjukkan dan mengembalikan ke proses pengadilan. Lalu kami sampaikan kalau pengadilan juga sudah pernah kami sampaikan. Tapi pengadilan juga tidak pernah memerintahkan,” ucapnya.

  • Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor

    Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor

    loading…

    Priguna Anugrah Pratama dan M Syafril Firdaus. Foto/iNewsTV dan Istimewa

    JAKARTA – Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik. Pasalnya, sebagian besar terduga pelaku dilakukan oleh pihak yang memiliki latar belakang profesi dokter atau tenaga pendidik di bidang kesehatan.

    Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Edy Meiyanto misalnya, diduga telah melecehkan mahasiswa S-1, S-2, S-3 saat menjalani bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi. Peristiwa itu berlangsung di kampus, rumah Edy.

    Kasus kekerasan seksual yang menghebohkan publik juga dilakukan oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Unpad, Priguna Anugrah Pratama. Ia diduga telah memperkosa pasien hingga keluarga pasien dengan modus dibius.

    Teranyar, kasus kekerasan seksual dilakukan oleh dokter spesialis obgyn di Garut bernama M Syafril Firdaus. Ia diduga telah melecehkan pasien saat tengah melakukan USG kandungan. Bahkan, ia mengiming-imingi pasien untuk USG gratis via kontak pribadi, sehingga tidak perlu melewati proses administrasi sesampai di klinik.

    Ketua Bidang Dokter Diaspora PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iqbal Mochtar menilai maraknya kasus kekerasan seksual diakibatkan sejumlah faktor. Salah satunya, pengawasan dan regulasi yang minim.

    “Meski banyak sistem pengawasan sudah ada dalam dunia medis, ternyata dalam praktiknya masih ada celah yang memungkinkan penyimpangan perilaku. Misalnya, tidak ada sistem yang cukup memadai untuk mengidentifikasi atau mencegah potensi pelanggaran etik pada awalnya,” terang Iqbal saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

    Selain itu, Iqbal menilai, dokter kerap melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Apalagi, kata dia, masyarakat kerap menghormati dan percaya dengan segala tindakan dokter.

  • Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi

    Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi

    loading…

    Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Foto/Dok SindoNews/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Selain itu, bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.

    Hal ini dikatakan TB Hasanuddin merespons kabar permintaan resmi dari Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

    “Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya dikutip, Rabu (16/4/2025).

    Legislator PDIP itu juga menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif-bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat tersebut.

    “Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” ujarnya.

    Dia mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antar negara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan. “Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, menurut informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

    Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

  • 7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi, Muncul Gugatan Lagi hingga Dibela Hercules

    7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi, Muncul Gugatan Lagi hingga Dibela Hercules

    loading…

    Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke permukaan dan menyita perhatian publik. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke permukaan dan menyita perhatian publik. Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengonfirmasi keaslian ijazah tersebut, namun seputar ijazah Jokowi masih ramai dibicarakan dan beredar luas di media sosial.

    Terbaru, isu tersebut diangkat lagi oleh sejumlah tokoh seperti Amien Rais dan Roy Suryo yang ikut menggeruduk UGM guna mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

    Ada juga tim pengacara tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang secara resmi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025).

    7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi

    1. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Geruduk UGM

    Pada Selasa (15/4/2025), sekelompok tokoh yang tergabung dalam TPUA, termasuk Amien Rais, Roy Suryo hingga dr Tifauzia, mendatangi Fakultas Kehutanan UGM. Mereka mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan menuntut klarifikasi dari pihak kampus.

    Salah satu perwakilan massa menuntut iktikad baik dari Jokowi terkait polemik keaslian ijazahnya. Apabila memang ijazah yang dimiliki Jokowi asli hendaknya yang bersangkutan menunjukkannya kepada publik.

    Sementara, Amien Rais yang juga hadir mengaku prihatin dengan kondisi UGM saat ini. Dia menduga ijazah Jokowi yang beredar di media sosial itu palsu, sehingga ikut menuntut kejujuran UGM.

    2. UGM Tegaskan Lagi Keaslian Ijazah Jokowi

    Menanggapi mencuatnya kembali narasi ijazah palsu Jokowi, pihak UGM memberikan tanggapan resmi. Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro mengungkap pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.

    Wening menegaskan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Jokowi.

    3. Ijazah Asli Hanya Ditunjukkan Jika Diminta Secara Hukum

    Tim Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi. Sebab, tudingan mengenai palsunya ijazah dari UGM merupakan narasi yang tidak benar dan menyesatkan.

    Sebaliknya, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menuturkan bakal menunjukkan ijazah asli Jokowi jika diminta secara hukum.

    “Kami tidak menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” ujar Yakub, Senin (14/4/2025).

    4. Ijazah Jokowi Sudah Beberapa Kali Digugat ke Pengadilan

    Sebelum gugatan yang dilayangkan TPUA, isu ijazah palsu Jokowi sebenarnya sudah sering digugat ke pengadilan. Melihat ke belakang, setidaknya sudah tiga kali dan semuanya dimenangkan pihak Jokowi.

    Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo merasa bingung terhadap para penggugat. Sebab, keaslian ijazah Jokowi sudah dikonfirmasi oleh UGM sebagai instansi yang berwenang.

  • 7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi, Muncul Gugatan Lagi hingga Dibela Hercules

    7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi, Muncul Gugatan Lagi hingga Dibela Hercules

    loading…

    Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke permukaan dan menyita perhatian publik. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke permukaan dan menyita perhatian publik. Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengonfirmasi keaslian ijazah tersebut, namun seputar ijazah Jokowi masih ramai dibicarakan dan beredar luas di media sosial.

    Terbaru, isu tersebut diangkat lagi oleh sejumlah tokoh seperti Amien Rais dan Roy Suryo yang ikut menggeruduk UGM guna mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

    Ada juga tim pengacara tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang secara resmi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025).

    7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi

    1. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Geruduk UGM

    Pada Selasa (15/4/2025), sekelompok tokoh yang tergabung dalam TPUA, termasuk Amien Rais, Roy Suryo hingga dr Tifauzia, mendatangi Fakultas Kehutanan UGM. Mereka mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan menuntut klarifikasi dari pihak kampus.

    Salah satu perwakilan massa menuntut iktikad baik dari Jokowi terkait polemik keaslian ijazahnya. Apabila memang ijazah yang dimiliki Jokowi asli hendaknya yang bersangkutan menunjukkannya kepada publik.

    Sementara, Amien Rais yang juga hadir mengaku prihatin dengan kondisi UGM saat ini. Dia menduga ijazah Jokowi yang beredar di media sosial itu palsu, sehingga ikut menuntut kejujuran UGM.

    2. UGM Tegaskan Lagi Keaslian Ijazah Jokowi

    Menanggapi mencuatnya kembali narasi ijazah palsu Jokowi, pihak UGM memberikan tanggapan resmi. Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro mengungkap pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.

    Wening menegaskan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Jokowi.

    3. Ijazah Asli Hanya Ditunjukkan Jika Diminta Secara Hukum

    Tim Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi. Sebab, tudingan mengenai palsunya ijazah dari UGM merupakan narasi yang tidak benar dan menyesatkan.

    Sebaliknya, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menuturkan bakal menunjukkan ijazah asli Jokowi jika diminta secara hukum.

    “Kami tidak menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” ujar Yakub, Senin (14/4/2025).

    4. Ijazah Jokowi Sudah Beberapa Kali Digugat ke Pengadilan

    Sebelum gugatan yang dilayangkan TPUA, isu ijazah palsu Jokowi sebenarnya sudah sering digugat ke pengadilan. Melihat ke belakang, setidaknya sudah tiga kali dan semuanya dimenangkan pihak Jokowi.

    Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo merasa bingung terhadap para penggugat. Sebab, keaslian ijazah Jokowi sudah dikonfirmasi oleh UGM sebagai instansi yang berwenang.

  • 3 Pejabat KPK Jadi Kapolda, Nomor 2 Pernah Tugas di BNN

    3 Pejabat KPK Jadi Kapolda, Nomor 2 Pernah Tugas di BNN

    loading…

    Tiga pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Kapolda. Mereka yakni Irjen Rudi Setiawan, Irjen Karyoto, dan Irjen Endar Priantoro. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Tiga pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Kapolda . Teranyar, Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Rudi Setiawan ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat (Jabar).

    Sebelumnya, Direktur Penyelidikan KPK Irjen Pol Endar Priantoro ditunjuk menjadi Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim). Jauh sebelum itu, pada tahun 2023 Irjen Pol Karyoto menjabat Kapolda Metro Jaya.

    Untuk penempatan Irjen Rudi Setiawan sebagai Kapolda Jabar berdasarkan Surat Tugas Kapolri Nomor ST/688/IV/KEP/2025 per 13 April 2025. Dia menggantikan Irjen Akhmad Wiyagus yang naik pangkat menjadi Komjen Pol dan mengemban amanah sebagai Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Kapolri.

    Berikut 3 Pejabat KPK Jadi Kapolda

    1. Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan

    Rudi Setiawan menduduki jabatan terakhir sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2023 hingga 2025. Jenderal bintang 2 kelahiran Kalianda, Lampung Selatan, 9 November 1968 ini merupakan lulusan Akpol 1993.

    Dia memulai karier dari bawah dengan bidang reserse. Rudi pernah menimba ilmu penyelidikan dan penyidikan di Federal Bureau of Investigation (FBI), Amerika Serikat tahun 2002.

    Rudi pernah menempati beberapa jabatan di antaranya penyidik Madya Unit I Dit II/Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dan Kapolres Indramayu tahun 2010.

    2. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran yang dipromosikan menjadi Kabaharkam Polri.

    Karyoto merupakan mantan Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah pada Oktober 1968 ini menjabat Wakapolda DIY pada 2 Agustus 2019 hingga April 2020.

    Lulusan Akpol 1990 ini dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK pada 14 April 2020. Karyoto memiliki pengalaman dalam bidang reserse.

    Dia pernah menjadi Kapolres Ketapang, Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri, Kapolresta Barelang, dan Direskrimum Polda DIY pada 2014.

    Pada 2015, Karyoto menjabat Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri. Karyoto juga sempat bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN pada 2016.

  • Banyak Kader PDIP Minta Megawati Jadi Ketum Lagi

    Banyak Kader PDIP Minta Megawati Jadi Ketum Lagi

    loading…

    Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menghadiri pertunjukan teater kerja sama antara Indonesia dan Uzbekistan di Gedung Kesenian Jakarta, Selasa (15/4/2025). Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Ganjar Pranowo mengungkapkan banyak suara kader PDIP yang mendorong Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjadi ketua umum (ketum) partai berlambang kepala banteng bermoncong putih itu. Aspirasi itu datang dari kader PDIP seiring hendak berlangsung Kongres PDIP.

    “Kalau trennya suara yang dari bawah sih itu (meminta Megawati menjadi Ketum PDIP),” ucap Ganjar di Gedung Kesenian Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Kendati demikian, Mantan Gubernur Jawa Tengah tak mengungkap kapan rencana Kongres ke-VI PDIP akan digelar. Ganjar hanya mengungkap bahwa kongres dipastikan digelar tahun ini.

    “Belum, belum (rencana Kongres ke-VI). Ya tahun ini (digelar Kongres),” jelas dia.

    Ganjar juga tak menjelaskan rinci terkait alasan Kongres ke VI PDIP harus ditunda. Padahal Kongres ini rencananya diagendakan pada April 2025.

    “Pasti menunggu hari baik,” tutur Ganjar.

    Diberitakan sebelumnya, kongres ke-6 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak kunjung digelar. Jadwal pelaksanaan kongres partai berlambang kepala banteng bermoncong putih belum ditentukan.

    Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat memberi sinyal kongres itu diundur. “Pelaksanaannya di tahun 2025. Bulannya masih belum gitu ya, nanti akan ditentukan. Enggak usah buru-buru ya,” kata Djarot saat menghadiri pertunjukan teater seni musik di Gedung Kesenian Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025) malam.

    Djarot mengungkapkan pertimbangan Kongres ke-6 PDIP diundur, salah satunya karena para kader masih fokus membahas dan mendiskusikan masalah bangsa. Salah satu masalah penting yang sedang menjadi fokus PDIP terkait perang tarif yang dimulai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    “Jadi kita masih konsentrasi di beberapa hal yang sangat penting, terutama sekarang menghadapi perang tarif dengan AS. Ya persoalan-persoalan global geopolitik itu penting,” ungkap Djarot.

    “Persoalan tentang bagaimana Indonesia mengantisipasi berbagai macam kemungkinan terjadi dengan perubahan geopolitik,” sambungnya.

    (rca)

  • Kongres PDIP Tak Kunjung Digelar, Perang Tarif Trump Jadi Salah Satu Alasan

    Kongres PDIP Tak Kunjung Digelar, Perang Tarif Trump Jadi Salah Satu Alasan

    loading…

    Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menghadiri pertunjukan teater kerja sama antara Indonesia dan Uzbekistan di Gedung Kesenian Jakarta, Selasa (15/4/2025). Foto/Istimewa

    JAKARTA – Kongres ke-6 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) tak kunjung digelar. Jadwal pelaksanaan kongres partai berlambang kepala banteng bermoncong putih belum ditentukan.

    Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat memberi sinyal kongres itu diundur. “Pelaksanaannya di tahun 2025. Bulannya masih belum gitu ya, nanti akan ditentukan. Enggak usah buru-buru ya,” kata Djarot saat menghadiri pertunjukan teater seni musik di Gedung Kesenian Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025) malam.

    Djarot mengungkapkan pertimbangan Kongres ke-6 PDIP diundur, salah satunya karena para kader masih fokus membahas dan mendiskusikan masalah bangsa. Salah satu masalah penting yang sedang menjadi fokus PDIP terkait perang tarif yang dimulai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    “Jadi kita masih konsentrasi di beberapa hal yang sangat penting, terutama sekarang menghadapi perang tarif dengan AS. Ya persoalan-persoalan global geopolitik itu penting,” ungkap Djarot.

    “Persoalan tentang bagaimana Indonesia mengantisipasi berbagai macam kemungkinan terjadi dengan perubahan geopolitik,” sambungnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kongres PDIP berpotensi mundur dari jadwal semula, yakni April 2025. Namun Ketua DPP PDIP Puan Maharani memastikan Kongres dilaksanakan tahun ini.

    “Bisa saja mundur dari bulan April, namun pastinya insyaAllah tidak lebih dari tahun 2025,” kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

    Puan mengakui bahwa pelaksanaan Kongres PDIP belum ditentukan hingga saat ini. Hal itu karena melihat situasi dan kondisi yang ada.

    “Kongres sampai saat ini belum ditentukan akan dilaksanakan kapan, karena melihat situasi, kondisi yang ada, tentu saja ini tidak perlu dilakukan terburu-buru, semuanya on the track,” terang Puan.

    (rca)

  • Trump 2.0: Sikap Kita?

    Trump 2.0: Sikap Kita?

    loading…

    Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/SINDOnews

    Candra Fajri Ananda
    Staf Khusus Menteri Keuangan RI

    KEMENANGAN Donald Trump dalam pemilu Presiden Amerika Serikat dan dilantik pada Januari tahun 2025 menghadirkan babak baru kerja sama ekonomi dan politik antarnegara serta ekonomi global. Keberhasilannya mengalahkan Kamala Harris mengukuhkan kembalinya tokoh Partai Republik yang dikenal penuh kontroversi ke kursi kepemimpinan tertinggi di Gedung Putih.

    Artinya, Trump tercatat sebagai presiden pertama sejak Grover Cleveland yang menjabat dua kali dalam periode yang tidak berurutan. Masa kepemimpinannya kali ini pun dibuka dengan serangkaian kebijakan yang sarat ketegasan dan keberanian, meskipun tak lepas dari sorotan dan perdebatan di berbagai penjuru dunia.

    Salah satu gebrakan awal Trump adalah pengakuan sepihak terhadap beberapa wilayah sebagai bagian dari kedaulatan Amerika Serikat. Kebijakan ini pun langsung memicu ketegangan diplomatik, terutama dengan negara-negara yang mengklaim wilayah yang sama. Banyak pihak internasional mengkritik langkah tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan prinsip kedaulatan negara. Meski demikian, Trump berdalih bahwa kebijakan tersebut adalah bagian dari strategi penguatan posisi geopolitik dan simbol patriotisme nasional.

    Di bidang perdagangan, Presiden Donald Trump kembali mengusung semangat proteksionisme yang tegas sebagai pijakan utama kebijakan ekonominya pada masa jabatan keduanya. Presiden Amerika Serikat tersebut memberlakukan tarif impor yang sangat tinggi terhadap negara-negara yang memiliki surplus perdagangan signifikan dengan Amerika Serikat, dengan alasan untuk melindungi industri domestik dan menyeimbangkan neraca perdagangan.

    Artinya, langkah Presiden Trump tersebut bertujuan untuk melindungi industri dalam negerinya serta menekan defisit neraca perdagangan yang selama ini dianggap merugikan ekonomi Amerika Serikat. Paling mencolok, tarif impor terhadap produk-produk tertentu asal Tiongkok bahkan melonjak drastis hingga mencapai 145%, mencerminkan eskalasi ketegangan dagang yang berpotensi memicu respons balasan serta menimbulkan ketidakpastian dalam sistem perdagangan global.

    Dalam teori dasar perdagangan internasional, perdagangan yang dilakukan antar 2 negara akan meningkatkan kesejahteraan warga dua negara tersebut. Salah satunya adalah peningkatan pilihan-pilihan konsumsi, produk yang tidak mampu diproduksi sendiri dipenuhi oleh negara lain. Sehingga jika volume perdagangan meningkat, maka kesejahteraan meningkat.

    Pemerintah Indonesia harus menghadapi tantangan baru ketika sejumlah produk ekspor pun terkena kenaikan tarif hingga 32%. Maka sejalan dengan pemikiran dasar teori tersebut, para eksportir nasional dan otoritas perdagangan perlu merumuskan strategi baru dan mencari patner perdagangan baru agar ekonomi dalam negeri tidak terdampak secara masif.

    Zero Tarif dalam Konsep EkonomiPada teori perdagangan internasional klasik maupun modern, konsep zero tarif atau tarif nol merupakan bagian dari pendekatan perdagangan bebas (free trade). Dalam kerangka ini, negara-negara disarankan untuk menghapus hambatan perdagangan seperti bea masuk demi menciptakan efisiensi ekonomi, spesialisasi produksi, dan keunggulan komparatif. Teori Ricardo dan Heckscher – Ohlin menekankan bahwa dengan penghapusan tarif, negara akan memperoleh manfaat berupa peningkatan kesejahteraan secara agregat karena sumber daya dapat dialokasikan secara optimal berdasarkan efisiensi relatif.

    Kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump, baik dalam masa jabatan pertamanya maupun dalam rencana masa jabatan keduanya, merupakan penolakan eksplisit terhadap prinsip zero tarif. Trump berargumen bahwa sistem perdagangan bebas yang tidak diimbangi dengan perlindungan terhadap industri domestik justru merugikan Amerika Serikat, terutama karena adanya surplus perdagangan negara mitra seperti Tiongkok dan Meksiko.

  • 5 Anak Perusahaan Duta Palma Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp4,7 Triliun

    5 Anak Perusahaan Duta Palma Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp4,7 Triliun

    loading…

    PT Duta Palma Group melalui lima anak perusahaannya didakwa merugikan keuangan negara Rp4.798.706.951.640 (Rp4,7 triliun) dan USD7.885.857,36. Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – PT Duta Palma Group melalui lima anak perusahaannya didakwa merugikan keuangan negara Rp4.798.706.951.640 (Rp4,7 triliun) dan USD7.885.857,36 dalam kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang pengolahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada tahun 2004-2022. Lima anak perusahaan Duta Palma Group yang dimaksud adalah PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

    “Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan Keuangan Negara sebesar Rp4.798.706.951.640 dan USD7.885.857,36,” kata Jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Jaksa menyebutkan, jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu sebagaimana Laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: PE.03/SR/657/D5/01/2022 Tanggal 25 Agustus 2022.

    Jaksa menjelaskan, kelima terdakwa korporasi itu melalui Surya Darmadi selaku bos Duta Palma Group melakukan pertemuan dengan Bupati Indragiri Hulu H. Raja Thamsir Rachman. Pertemuan tersebut guna pembukaan lahan lima korporasi itu dapat disetujui oleh bupati untuk melakukan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit meski diketahui lahan yang dimohonkan berada dalam kawasan hutan.

    “Meskipun tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) telah diberikan Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit oleh Raja Thamsir Rachman, padahal diketahui bahwa lahan yang diberikan izin tersebut berada dalam kawasan hutan,” ujarnya.

    Lima korporasi tersebut dalam melaksanakan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan walaupun diberikan izin usaha perkebunan tetapi tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan, sehingga negara tidak memperoleh haknya berupa pendapatan dari pembayaran Dana Reboisasi (DR), Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Sewa Penggunaan Kawasan Hutan.

    “Secara tanpa hak telah melaksanakan usaha perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan yang mengakibatkan rusaknya kawasan hutan dan perubahan fungsi hutan,” ucapnya.

    Dalam praktiknya, lima perusahaan itu juga tidak mengikutsertakan masyarakat petani perkebunan sebagaimana dipersyaratkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 357/Kpts/HK.350/5/2002 serta tidak membangun kebun untuk masyarakat paling rendah seluas 20%.

    Selain itu, untuk pencucian uang diduga telah dilakukan penempatan dana dalam bentuk pembagian dividen, pembayaran utang pemegang saham, penyetoran modal, dan transfer dana kepada PT Asset Pacific, PT Monterado Mas, PT Alfa Ledo, dan ke perusahaan afiliasi lainnya yang kemudian melakukan pembelian sejumlah aset atau setidak-tidaknya menguasai aset dengan mengatasnamakan perusahaan maupun perorangan termasuk kepemilikan sejumlah uang yang bersumber dari hasil tindak pidana korupsi.

    Akan hal itu, para terdakwa telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 20 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kemudian, Pasal 4 Jo. Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    (rca)