Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Tarif Trump Ditentang Mayoritas Warga AS, Harga Barang Diyakini Melonjak

    Tarif Trump Ditentang Mayoritas Warga AS, Harga Barang Diyakini Melonjak

    PIKIRAN RAKYAT – Berdasarkan hasil survei The Economist dan YouGov pada 5-8 April, 51 persen warga Amerika Serikat (AS) menentang kebijakan tarif Trump. Selain itu, 80 persen warga AS yakin kebijakan ini menyebabkan harga barang meningkat.

    Seperti yang sudah diketahui, Trump awalnya akan menerapkan tarif impor minimal 10 persen mulai 9 April 2025. Selain itu, ada juga tambahan tarif resiprokal. Namun, Presiden AS ini memutuskan menundanya selama 90 hari.

    Meski demikian, tetap berlaku untuk China. Sebabnya, Negeri Tirai Bambu secara tegas membalas kebijakan tarif perdagangan yang diumumkan Trump tersebut.

    Survei ini pun mempublikasikan 51 persen warga AS tak setuju pendekatan Trump terhadap bidang ekonomi. Selain itu, 55 persen warga AS tak setuju pendekatannya mengatasi harga. Hanya ada 4 persen dari populasi tersebut yang yakin harga akan turun.

    Survei ini mempublikasikannya apakah warga AS terhadap kebijakan-kebijakan Trump secara keseluruhan. Sebanyak 51 persen setuju. Sedangkan sebanyak 43 persen tak setuju.

    Menariknya, berdasarkan survei yang sama, sebanyak 52 persen yakin Donald Trump akan mencalonkan diri sebagai Presiden AS untuk yang ketiga. Dalam konstitusi negara ini, masa jabatan presiden dibatasi dua kali.

    Perang Dagang dengan China

    Hubungan dua negara kekuatan ekonomi terbesar di dunia ini kini semakin tegang. Negara adidaya menerapkan tarif impor 145 persen, lalu Negeri Tirai Bambu ini membalasnya dengan tarif impor 125 persen.

    Ekonom AS dan profesor Universitas Columbia, Jeffrey Sachs mengutarakan Amerika Serikat akan kalah. Sebabnya, China tak bergantung kepada pasar negara rivalnya tersebut.

    “China tidak terlalu bergantung pada pasar AS,” kata pria yang juga menjabat President of the United Nations Sustainable Development Solutions Network ini. Hal ini dikatakannya di Forum Diplomatik Antalya, Jumat, 11 April 2025.

    Sementara itu, pada 5 April 2025, ribuan warga AS menggelar demo anti Trump. Mereka menolak kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Trump.

    Salah satu kebijakan yang didemo yaitu tarif Trump. Demo ini berlangsung di Washington DC dan sejumlah kota besar lainnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 5 Digit Berapa Rupiah? Ini Penjelasan Lengkapnya!

    5 Digit Berapa Rupiah? Ini Penjelasan Lengkapnya!

    PIKIRAN RAKYAT – Istilah “digit” semakin sering terdengar dalam percakapan sehari-hari, terutama saat membicarakan nominal uang, seperti gaji atau kekayaan. Sebagian orang memilih menyebut jumlah digit dibanding mengungkap angka pasti, terutama karena alasan privasi. Lalu sebenarnya, 5 digit itu berapa rupiah?

    Apa Itu Digit?

    Secara bahasa, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), digit adalah posisi angka dalam bilangan atau angka Arab dari 0 hingga 9. Digit juga bisa berarti satu karakter angka dalam suatu deret, tanpa merujuk pada pecahan atau sistem desimal. Dalam matematika, setiap angka dalam suatu bilangan memiliki posisi yang disebut sebagai digit.

    Misalnya, angka 12345 terdiri dari lima digit: 1 (puluhan ribu), 2 (ribuan), 3 (ratusan), 4 (puluhan), dan 5 (satuan). Jumlah digit tersebut menunjukkan seberapa besar nilai bilangan tersebut, dan dalam konteks keuangan, digit juga sering digunakan untuk mengindikasikan kisaran nominal.

    Penjelasan 5 Digit Berapa Rupiah

    Penyebutan “5 digit” dalam konteks nominal rupiah merujuk pada bilangan lima angka, yang berarti nilainya berada pada kisaran 10.000 hingga 99.999 rupiah. Dengan kata lain, 5 digit berarti puluhan ribu rupiah.

    Contoh bilangan 5 digit antara lain:

    Rp15.000 Rp25.500 Rp87.900

    Kelima angka dalam bilangan tersebut menunjukkan bahwa nominalnya tergolong dalam kategori 5 digit. Bilangan ini jauh di bawah kisaran jutaan atau milyaran, namun tetap digunakan secara luas dalam transaksi harian.

    Konteks Penggunaan Istilah 5 Digit

    Meskipun istilah 5 digit lebih umum digunakan dalam matematika atau penyebutan nominal, terkadang istilah ini juga muncul dalam konteks penghasilan, harga barang, atau biaya jasa. Namun dalam pembahasan gaji, istilah 5 digit jarang dipakai karena nominalnya tergolong rendah untuk konteks penghasilan profesional masa kini.

    Sebaliknya, istilah seperti “2 digit”, “3 digit”, atau “4 digit” lebih umum digunakan untuk menggambarkan penghasilan besar, misalnya:

    2 digit: puluhan juta 3 digit: ratusan juta 4 digit: milyaran

    Sementara itu, 5 digit dalam konteks gaji mungkin hanya merujuk pada upah harian atau honor kerja kecil seperti Rp50.000, Rp80.000, dan sebagainya.

    Perbedaan Digit dengan Nama Angka

    Dalam sistem penyebutan bilangan, nama-nama umum yang dikenal meliputi:

    Satuan (1 angka) Puluhan (2 angka) Ratusan (3 angka) Ribuan (4 angka) Puluh ribuan (5 angka) Ratus ribuan (6 angka) Jutaan (7 angka) Milyaran (10 angka) Triliunan (13 angka)

    Setelah triliun, masih ada istilah lain seperti kuadriliun, kuintiliun, hingga desiliun yang mewakili bilangan dengan jumlah nol semakin banyak. Namun, penggunaan istilah tersebut sangat jarang muncul dalam kehidupan sehari-hari karena nominalnya yang sangat besar.

    Hal yang Perlu Diperhatikan

    Penting untuk memahami bahwa istilah digit bukan hanya digunakan untuk menyatakan nominal uang, melainkan juga dipakai dalam banyak konteks lain seperti panjang nomor telepon, nomor seri barang, hingga data dalam sistem informasi. Namun dalam pembahasan seputar nominal rupiah, pemahaman terhadap istilah digit dapat membantu memperkirakan nilai uang tanpa harus menyebutkan secara gamblang.

    Terlebih lagi, saat berbicara tentang uang, penggunaan istilah seperti “digit” dianggap lebih sopan dan tidak menyinggung perasaan orang lain, terutama dalam obrolan seputar pendapatan.

    Dengan penjelasan ini, istilah 5 digit dalam konteks rupiah jelas merujuk pada nominal antara 10.000 hingga 99.999 rupiah. Meskipun nilainya tidak tergolong besar, istilah ini tetap memiliki tempat tersendiri dalam percakapan dan komunikasi keuangan informal.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 3 digit berapa rupiah? Ini Penjelasan Lengkapnya!

    3 digit berapa rupiah? Ini Penjelasan Lengkapnya!

    PIKIRAN RAKYAT – Istilah “digit” sering kali digunakan dalam berbagai konteks, terutama dalam percakapan yang membahas nominal uang. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah “3 digit berapa rupiah?” Untuk menjawabnya, perlu pemahaman tentang konsep digit itu sendiri serta bagaimana penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menyebutkan jumlah rupiah.

    Apa Itu Digit?

    Secara umum, digit adalah angka tunggal dari 0 hingga 9 yang digunakan untuk menyusun bilangan. Dalam sistem desimal yang digunakan sehari-hari, digit menentukan banyaknya angka yang terdapat dalam suatu bilangan.

    Contohnya:

    Angka 7 adalah satu digit. Angka 85 terdiri dari dua digit. Angka 643 terdiri dari tiga digit.

    Bilangan tiga digit berarti terdiri dari tiga angka, misalnya 123, 248, atau 999. Bilangan seperti ini biasanya mencakup nilai dari 100 hingga 999.

    Namun, dalam konteks pembahasan finansial, terutama yang berkaitan dengan gaji atau penghasilan, istilah tiga digit memiliki makna yang sedikit berbeda.

    3 Digit Berapa Rupiah?

    Dalam percakapan sehari-hari, istilah “3 digit” merujuk pada nominal uang yang berada pada kisaran ratusan juta rupiah. Artinya, bilangan tersebut memiliki tiga angka utama sebelum menyebutkan satuan juta rupiah. Beberapa contoh penggunaan istilah tiga digit dalam konteks uang antara lain:

    Rp100 juta Rp250 juta Rp999 juta

    Semua nominal tersebut terdiri dari tiga angka sebelum diikuti oleh kata “juta”, sehingga masuk dalam kategori 3 digit. Penggunaan istilah ini lazim ditemukan dalam konteks pembahasan gaji, nilai proyek, kontrak kerja, atau pendapatan perusahaan.

    Alih-alih menyebut nominal secara eksplisit, banyak orang lebih memilih menggunakan istilah seperti “gaji tiga digit” untuk menjaga privasi atau demi kesopanan.

    Asal-usul Istilah Digit

    Kata “digit” berasal dari bahasa Latin “digitus” yang berarti jari tangan. Hal ini terkait dengan fakta bahwa manusia sejak dahulu kala menggunakan jari untuk menghitung, sehingga berkembang sistem bilangan desimal berbasis sepuluh.

    Penggunaan kata digit mulai meluas pada abad ke-13, bersamaan dengan masuknya angka Arab ke Eropa dan mulai digunakannya sistem bilangan modern. Dalam konteks matematika modern maupun percakapan umum, istilah ini digunakan untuk menggambarkan jumlah angka dalam sebuah bilangan.

    Digit dalam Konteks Nominal Uang

    Dalam praktiknya, penggunaan istilah digit sering kali merujuk pada skala nominal:

    Satu digit biasanya mengacu pada gaji jutaan, seperti Rp5 juta atau Rp8 juta. Dua digit berarti puluhan juta, seperti Rp15 juta atau Rp90 juta. Tiga digit berarti ratusan juta, seperti Rp100 juta hingga Rp999 juta.

    Contoh kalimat:

    “Sudah masuk ke level manajer, penghasilannya tiga digit.” “Proyek ini punya nilai kontrak tiga digit.” “Dia digaji tiga digit per bulan, sesuai dengan pengalaman dan jabatannya.”

    Penggunaan istilah ini memberikan nuansa profesional sekaligus menjaga etika dalam membicarakan jumlah uang yang sensitif.

    Pentingnya Memahami Digit dalam Kehidupan Sehari-hari

    Memahami istilah digit bukan hanya berguna dalam diskusi soal gaji, tetapi juga dalam konteks lain seperti penjualan barang, pertumbuhan ekonomi, bahkan dalam penyajian data statistik.

    Sebagai contoh, seseorang dapat mengatakan:

    “Penjualan mencapai tiga digit hari ini,” yang berarti antara 100 hingga 999 unit. “Pertumbuhan saham mencapai tiga digit dalam setahun,” berarti ada kenaikan ratusan persen.

    Dengan memahami konsep digit, interpretasi terhadap informasi keuangan, statistik, dan data numerik menjadi lebih akurat.

    Istilah “3 digit” dalam konteks rupiah merujuk pada nominal uang yang berada pada kisaran Rp100.000.000 hingga Rp999.000.000. Istilah ini digunakan untuk menyampaikan jumlah besar dengan cara yang lebih halus, sopan, dan profesional.

    Mengingat gaji, penghasilan, atau nilai kontrak sering dianggap sebagai hal pribadi, penyebutan digit menjadi cara elegan dalam berkomunikasi mengenai nominal uang dalam skala besar. Pemahaman terhadap istilah digit juga penting untuk menafsirkan informasi yang beredar di media, lingkungan kerja, maupun diskusi sehari-hari.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Aspek Hukum Penahanan Ijazah Pekerja di Perusahaan

    Aspek Hukum Penahanan Ijazah Pekerja di Perusahaan

    Penulis, alumnus FH UNPAR, mantan praktisi SDM, dan pemegang 7 Rekor MURI (peraih gelar akademik & sertifikasi pendidikan terbanyak di Indonesia).

    Tengah viral, Wakil Walikota (Wawali) Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Polda Jatim oleh pengusaha, Jan Hwa Diana, pada 10 April 2025, sehubungan politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut mendatangi langsung CV “SS” yang berlokasi di Kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya, pada 9 April 2025, guna mengkonfirmasi kasus penahanan ijazah seorang pekerja perusahaan tersebut dan berujung dengan debat panas via telepon dengan pengusaha dimaksud sehubungan pintu gerbang tidak dibuka.

    Armuji, diadukan atas dugaan pencemaran nama baik karena memasang foto pengusaha korporasi tersebut tanpa izin dalam unggahan media sosial sang wawali, sehingga menimbulkan kerugian material dan immaterial. Hal ini dipandang melanggar pasal 45 ayat 4 jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU. No. 11 Tahun 2008 perihal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini tengah didalami oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jatim. 

    Pasal 45 ayat 4 di atas, pada intinya mengatur setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain, dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum, dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, yang dilakukan melalui sistem elektronik, dipidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp 400 juta.  

    Di sisi lain, Wawali Armuji pun, merencanakan untuk melaporkan balik sang pengusaha sehubungan menudingnya sebagai seorang penipu saat terlibat “adu mulut” melalui percakapan telepon.

    Legalitas

    Pada dasarnya, hukum ketenagakerjaan, UU. No. 13 Tahun 2003 maupun UU Cipta Kerja-Ketenagakerjaan, secara tersurat, tidak mengatur mengenai boleh atau tidaknya, korporasi menahan ijazah pekerja. Jadi terdapat kekosongan hukum dan sesuai dengan prinsip legalitas maka bilamana tidak terdapat regulasi yang mengatur, tentu hal tersebut bukanlah merupakan sebuah pelanggaran atau kejahatan (tindak pidana).

    Di dalam praktik, proses penahaan ijazah ditempuh untuk memastikan agar pekerja tidak melanggar kesepakatan waktu kerja tertentu (PKWT), sehingga mencegah karyawan mengakhiri secara sepihak waktu kerja yang merugikan pengusaha.

    Sejauh terdapat kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata jo. Pasal 52 ayat 1 UU Ketenagakerjaan, maka tidak ada pelanggaran terkait penahanan ijazah, sehubungan dibuat atas dasar kesepakatan antara para pihak (freedom of contract), dilakukan oleh orang yang memiliki kecakapan secara hukum, terdapat obyek yang diperjanjian, dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundangan yang berlaku.  Dengan demikian kesepakatan ini menjadi “UU” bagi para pihak yang membuatnya (pacta sunt servanda), sebagaimana tercantum pada pasal 1338 KUH Perdata.

    Tentu, perusahaan pun wajib menindaklanjuti hal ini dalam sebuah perjanjian kerja, di mana lazimnya dicantumkan, bilamana waktu perjanjian kerja telah berakhir, maka ijazah wajib dikembalikan secara serta merta oleh korporasi, termasuk pertanggungjawaban unit usaha seandainya ijazah mengalami kerusakan atau hilang, sehubungan ijazah yang sama tidak dapat diterbitkan ulang. Bilamana korporasi melanggar hal ini, maka pengusaha pun dapat terkena pelanggaran pasal 374 ayat 3 KUH Pidana tentang penggelapan dengan sanksi pidana penjara selama lima tahun.

    Perdebatan mengenai boleh atau tidaknya ijazah ditahan oleh perusahaan memang memerlukan regulasi lebih lanjut sehingga terdapat kepastian hukum dan pada dasarnya tanpa menahan ijazah pun, bilamana pekerja wanprestasi, maka tetap dapat dituntut secara hukum sehubungan telah menandatangani sebuah perjanjian kerja yang berisikan hak dan kewajiban para pihak. Lagi pula terdapat risiko bagi korporasi akan potensi kehilangan atau rusaknya ijazah yang ditahan. 

    Tentu kita menunggu perkembangan lebih lanjut atas perseteruan wawali Surabaya dengan pengusaha CV “SS”, sehubungan hal tersebut dapat menjadi acuan untuk kasus serupa di kemudian hari.***

    Disclaimer: Kolom adalah komitmen Pikiran-Rakyat.com memuat opini atas berbagai hal. Tulisan ini bukan produk jurnalistik, melainkan opini pribadi penulis.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan ke Polisi, Sempat Dituduh Penipu

    Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan ke Polisi, Sempat Dituduh Penipu

    PIKIRAN RAKYAT – Sebuah insiden yang bermula dari aduan seorang karyawan terkait dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan berujung pada pelaporan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke pihak kepolisian.

    Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik CV berinisial SS, sebuah perusahaan yang beroperasi di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya.

    Laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur ini menyeret Armuji ke ranah hukum dengan sangkaan melanggar Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Kasus ini tidak hanya menyoroti potensi pelanggaran hak pekerja, tetapi juga memicu perdebatan mengenai batas kewenangan pejabat publik dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

    Kronologi Kasus

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, kasus ini bermula ketika Armuji menerima keluhan dari seorang karyawan yang merasa dirugikan oleh kebijakan perusahaan tempatnya bekerja, CV SS.

    Karyawan tersebut mengaku bahwa ijazahnya ditahan oleh perusahaan meskipun ia telah mengajukan pengunduran diri (resign).

    Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan, sebagaimana ditegaskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), merupakan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

    Menindaklanjuti aduan tersebut, Armuji mengambil inisiatif untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi CV SS di kawasan pergudangan Margomulyo.

    Tindakan ini, menurut Armuji, merupakan respons cepat terhadap keluhan warga Surabaya dan bentuk komitmennya dalam membela hak-hak pekerja.

    “Mereka (karyawan) resign, tapi ijazahnya ditahan. Ini kan sudah melanggar aturan,” tegas Armuji dalam video yang diunggahnya.

    Namun, upaya Armuji untuk menyelesaikan permasalahan secara langsung di lokasi menemui kendala.

    Melalui unggahan di akun TikTok pribadinya (@cakj1), Armuji mengungkapkan bahwa pihak CV SS tidak bersedia membukakan pintu dan enggan berdialog secara baik.

    @cakj1 Tindak lanjut laporan warga terkait adanya penahanan ijasah oleh perusahaan di Margomulyo. Ketika disana, pintu tidak dibukakan, dan pemilik perusahaan tidak mau berdialog dengan baik. Bahkan Saya dituduh penipu. Bahkan, Disnaker pun juga tidak pernah diterima dengan baik. Kasus ini akan terus dikawal hingga Saya bisa bertemu dengan pemilik perusahaan. Selengkapnya tonton di youtube: Armuji #cakji #cakj1 #surabaya ♬ suara asli – Cak Armuji

    “Tindak lanjut laporan warga terkait adanya penahanan ijasah oleh perusahaan di Margomulyo. Ketika disana, pintu tidak dibukakan, dan pemilik perusahaan tidak mau berdialog dengan baik,” tulis Armuji.

    Dituduh Penipu dan Ditolak Berdialog

    Situasi semakin memanas ketika pihak CV SS justru melontarkan tuduhan yang tidak terduga kepada Wakil Wali Kota Surabaya tersebut.

    Alih-alih bersedia berdialog dan mencari solusi, pihak perusahaan malah menuding Armuji sebagai seorang penipu dan tetap menolak untuk membukakan pintu.

    “Bahkan Saya dituduh penipu. Bahkan, Disnaker pun juga tidak pernah diterima dengan baik. Kasus ini akan terus dikawal hingga Saya bisa bertemu dengan pemilik perusahaan,” lanjut Armuji.

    Pernyataan Armuji ini mengindikasikan adanya dugaan praktik penahanan ijazah yang sistematis oleh CV SS, mengingat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya pun dilaporkan mengalami kesulitan dalam melakukan mediasi atau inspeksi ke perusahaan tersebut.

    Langkah Hukum Selanjutnya

    Menyikapi pelaporan dirinya ke Polda Jawa Timur, Armuji menunjukkan sikap kooperatif dan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

    Melalui akun Instagram pribadinya, ia menyatakan akan menghadiri panggilan dari pihak kepolisian dan siap memberikan keterangan terkait sidak yang dilakukannya.

    “Saya siap datangi panggilan dari Polda atas laporan yang dibuat untuk Saya terkait sidak yang Saya lakukan untuk membela warga Saya,” tulis Armuji di akun Instagramnya.

    Lebih lanjut, Armuji juga menegaskan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengecek legalitas operasional CV SS.

    Langkah ini menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti aduan warga dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di Surabaya beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal hak-hak pekerja.

    Saat ini, kasus pelaporan terhadap Armuji telah memasuki ranah penyelidikan kepolisian. Pihak kepolisian akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi terkait untuk mengumpulkan bukti dan menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam laporan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tak Perlu Cuti, Ada Long Weekend Lagi!

    Tak Perlu Cuti, Ada Long Weekend Lagi!

    PIKIRAN RAKYAT – Setelah menikmati libur Lebaran yang cukup panjang di awal April, masyarakat Indonesia kembali bersiap menyambut long weekend kedua yang akan dimulai pada Jumat, 18 April 2025.

    Tanggal ini ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Wafat Isa Almasih (Yesus Kristus). Jatuhnya hari libur nasional pada hari Jumat secara otomatis menciptakan potensi libur panjang akhir pekan.

    Potensi ini semakin nyata dengan adanya hari Sabtu, 19 April 2025, yang meskipun bukan merupakan hari libur nasional, umumnya menjadi hari libur kerja bagi sebagian besar pekerja di instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta yang menerapkan sistem lima hari kerja.

    Kombinasi ini kemudian berlanjut dengan hari Minggu, 20 April 2025, yang juga merupakan hari libur akhir pekan dan tahun ini bertepatan dengan perayaan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).

    Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan menikmati libur tiga hari berturut-turut, mulai dari Jumat hingga Minggu (18-20 April 2025).

    Long weekend ini menjadi kesempatan emas bagi banyak orang untuk melakukan perjalanan singkat, mengunjungi keluarga di luar kota, atau sekadar menikmati waktu berkualitas di rumah tanpa terbebani rutinitas pekerjaan.

    Rangkaian Libur April 2025

    Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah daftar lengkap hari libur yang mewarnai bulan April 2025:

    Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H

    Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

    Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

    Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

    Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan

    Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

    Minggu, 13 April 2025: Libur akhir pekan

    Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus

    Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus
    Kristus (Paskah)

    Minggu, 27 April 2025: Libur akhir pekan

    Ilustrasi kalender. Pixabay/OpenClipart-Vectors

    Dari daftar tersebut terlihat jelas bahwa bulan April 2025 memberikan lebih banyak kesempatan untuk beristirahat dan menikmati waktu luang dibandingkan bulan-bulan lainnya.

    Adanya dua momen long weekend (termasuk libur panjang Idul Fitri yang membentang beberapa hari) menjadi daya tarik tersendiri.

    Fenomena long weekend memiliki dampak yang signifikan, tidak hanya pada tingkat individu tetapi juga pada skala sosial dan ekonomi.

    Secara sosiologis, long weekend memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dan kerabat, terutama bagi mereka yang tinggal berjauhan.

    Waktu luang yang lebih panjang juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan rekreasi, relaksasi, dan pengembangan diri, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi tingkat stres.

    Dari sudut pandang ekonomi, long weekend menjadi angin segar bagi sektor pariwisata. Peningkatan jumlah wisatawan domestik yang melakukan perjalanan selama long weekend dapat meningkatkan okupansi hotel, restoran, tempat wisata, dan sektor transportasi. Hal ini secara langsung berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

    Badan Pusat Statistik (BPS) secara rutin mencatat adanya peningkatan aktivitas ekonomi di sektor pariwisata selama periode libur panjang.

    Peningkatan pengeluaran masyarakat untuk akomodasi, transportasi, makanan, dan oleh-oleh memberikan stimulus positif bagi perekonomian.

    Selain sektor pariwisata, sektor ritel dan UMKM juga turut merasakan dampak positif dari long weekend. Masyarakat cenderung meningkatkan konsumsi selama masa liburan, baik untuk kebutuhan perjalanan maupun untuk menikmati waktu luang di rumah.

    Tips Memanfaatkan Long Weekend

    Bagi Anda yang berencana memanfaatkan long weekend di bulan April 2025, berikut beberapa tips yang bisa dipertimbangkan:

    – Jika Anda berencana melakukan perjalanan, sebaiknya lakukan pemesanan akomodasi dan transportasi jauh-jauh hari untuk menghindari kehabisan atau mendapatkan harga yang lebih tinggi.

    Ilustrasi liburan./ Tempat Wisata di Bandung yang Hits, Cocok Dikunjungi saat Liburan Sekolah 2024

    – Sesuaikan pilihan destinasi dengan preferensi dan anggaran Anda. Pertimbangkan untuk mengunjungi tempat-tempat wisata di sekitar Anda untuk menghemat waktu dan biaya perjalanan.

    – Jika Anda memilih untuk tetap di rumah, manfaatkan waktu long weekend untuk melakukan kegiatan yang menyenangkan bersama keluarga, seperti memasak bersama, menonton film, atau bermain game.

    – Jangan lupa untuk tetap menjaga kesehatan dan memanfaatkan waktu libur untuk beristirahat yang cukup agar kembali segar saat beraktivitas kembali.

    – Jika memungkinkan, pilihlah produk dan layanan dari UMKM lokal saat berwisata untuk turut berkontribusi pada perekonomian daerah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos BPNT April 2025

    Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos BPNT April 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menjadi harapan bagi jutaan keluarga di Indonesia. Pada April 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan BPNT tahap kedua, yang mencakup periode April, Mei, dan Juni 2025.

    Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan miskin, dengan memberikan bantuan berupa dana yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.

    Siapa yang Berhak Menerima BPNT?

    Tidak semua warga negara Indonesia berhak menerima BPNT. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:

    – Warga Negara Indonesia (WNI)

    – Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    – Terdaftar dalam DTKS

    – Keluarga miskin atau rentan miskin

    Ada beberapa kelompok masyarakat yang secara otomatis tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPNT, antara lain:

    – Pegawai Negeri Sipil (PNS)

    – Pensiunan PNS

    Cara Mencairkan Bansos KLJ 2025 Termudah, Bantuan Rp900 Ribu Langsung Cair Tunai atau ke Rekening.

    – Prajurit TNI

    – Anggota Polri

    – Karyawan BUMN/BUMD

    Cara Cek Penerima BPNT

    Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT April 2025, Kemensos menyediakan platform daring yang mudah diakses:

    1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di perangkat Anda.

    2. Masukkan data sesuai dengan KTP Anda, meliputi: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan

    3. Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di KTP.

    4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar.

    5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

    Jika nama Anda terdaftar, informasi detail mengenai status penerimaan BPNT akan ditampilkan.

    Dana BPNT disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima manfaat dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli berbagai kebutuhan pangan di e-warong atau tempat yang telah ditentukan.

    Program ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong perekonomian lokal.

    Pemerintah terus berupaya memperbarui dan memvalidasi data penerima BPNT untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pendamping sosial, dan masyarakat.

    Dengan adanya program BPNT, pemerintah berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pramono Anung Ingin Puskesmas di Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba

    Pramono Anung Ingin Puskesmas di Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar puskesmas di Jakarta dimanfaatkan sebagai tempat rehabilitasi bagi korban penggunaan narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom di Balai Kota Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

    “Bagi yang seperti ini, rehabilitasinya harus dilakukan secara baik dan terbuka dan Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban, bukan yang sebagai pelaku utamanya,” ujarnya, Sabtu, 12 April 2025.

    Ilustrasi narkoba.

    Pramono secara khusus meminta perhatian BNN terkait penanganan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

    Ia menekankan pentingnya membedakan antara pengguna yang merupakan korban dan mereka yang terlibat aktif sebagai bandar atau pengedar. Untuk itu, ia menawarkan kerja sama dengan BNN agar puskesmas di Jakarta bisa menjadi tempat rehabilitasi rawat jalan bagi para korban.

    Tindak tegas pengedar

    Di sisi lain, mantan Sekretaris Kabinet itu juga menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba. Pemerintah Provinsi DKI siap memberikan dukungan penuh dalam upaya penindakan hukum guna menekan angka penyalahgunaan narkoba.

    Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa berdasarkan survei tahun 2019, sebanyak 3,3 persen atau sekitar 132 ribu warga Jakarta teridentifikasi sebagai pengguna narkoba.

    Ia juga menyebut tiga kelurahan di Jakarta Barat yang paling rawan peredaran narkoba, yaitu Kelurahan Bahari, Kampung Boncos, dan Kampung Permata.

    “Sehingga tugas kita adalah bagaimana memisahkan masyarakat dulu dengan para bandar ini. Karena sudah barang tentu narkoba ini kan ada uangnya di situ. Sehingga masyarakat dan para bandar ini saling ketergantungan. Kita pisahkan dulu,” jelas Marthinus.

    BNN akan fokus melakukan rehabilitasi bagi para korban, sedangkan para pengedar akan ditindak secara hukum.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 17 Puskesmas di Jakarta Jadi Tempat Rehab Pengguna Narkoba, Pakai Terapi Metadon

    17 Puskesmas di Jakarta Jadi Tempat Rehab Pengguna Narkoba, Pakai Terapi Metadon

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyampaikan bahwa sebanyak 17 puskesmas tingkat kecamatan dan satu RSUD di Jakarta telah ditetapkan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Artinya, fasilitas tersebut mampu menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung.

    “Selain itu, 10 dari 17 puskesmas tersebut, bersama dengan satu RSUD, telah membuka layanan rehabilitasi berbasis terapi metadon,” ujar Ani, Sabtu, 12 April 2025.

    Layanan terapi metadon ini ditujukan khusus untuk pengguna narkotika jenis opioid. Program ini merupakan bagian dari upaya pemulihan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

    Ani menegaskan kesiapan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mendukung program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di ibu kota.

    “Sebagai wujud komitmen dalam mendukung program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama,” tuturnya.

    Tempat rehab 

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menekankan pentingnya menjadikan puskesmas sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang dikategorikan sebagai korban.

    Pernyataan itu disampaikan Pramono usai bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom di Balai Kota Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

    “Bagi yang seperti ini rehabilitasinya harus dilakukan secara baik dan terbuka dan Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban, bukan yang sebagai pelaku utamanya,” kata Pramono.

    Dalam pertemuan tersebut, Pramono juga secara khusus meminta perhatian BNN terhadap rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

    Ia menegaskan pentingnya membedakan antara pengguna yang merupakan korban dan pengguna yang berperan sebagai bandar atau pengedar. Karena itu, ia menawarkan kerja sama dengan BNN untuk memanfaatkan puskesmas di Jakarta sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mendapatkan Kartu BCA Prioritas: Syarat dan Biaya Layanan

    Cara Mendapatkan Kartu BCA Prioritas: Syarat dan Biaya Layanan

    PIKIRAN RAKYAT – Menjadi nasabah BCA Prioritas adalah langkah strategis bagi kamu yang ingin merasakan layanan perbankan premium dengan berbagai keistimewaan eksklusif. Status prioritas ini tidak hanya mencerminkan posisi finansial yang solid, tetapi juga membuka akses ke sejumlah fasilitas dan penawaran spesial yang tidak tersedia bagi nasabah reguler.

    Namun, untuk bisa mendapatkan kartu BCA Prioritas, kamu perlu memenuhi sejumlah ketentuan khusus yang telah ditetapkan oleh pihak bank. Selain itu, kamu juga perlu mempertahankan saldo minimum tertentu dalam jangka waktu yang konsisten agar status prioritas ini tetap aktif dan tidak dicabut oleh pihak bank.

    Layanan prioritas ini tidak sepenuhnya bebas biaya. Ada biaya administrasi layanan yang akan dikenakan. Biaya ini bisa ditiadakan apabila kamu berhasil memenuhi kriteria saldo rata-rata bulanan yang telah ditentukan oleh pihak bank.

    Memiliki kartu BCA Prioritas bisa menjadi simbol prestise dan sekaligus alat untuk mempermudah pengelolaan keuangan secara lebih profesional. Jika kamu merasa telah memenuhi persyaratan finansial dan ingin mendapatkan pengalaman perbankan yang lebih unggul, kamu bisa cek cara untuk mendapatkan BCA Prioritas di bawah ini.

    Cara Mendapatkan Kartu BCA Prioritas dan Syaratnya

    Memperoleh Undangan Eksklusif dari Pihak BCA

    Keanggotaan BCA Prioritas tidak bisa dimohonkan secara langsung oleh nasabah biasa. Kamu harus terlebih dahulu mendapatkan undangan resmi dari pihak Bank BCA.

    Undangan ini biasanya diberikan kepada nasabah terpilih yang telah memenuhi kriteria finansial tertentu, berdasarkan penilaian internal bank. Hal ini mencerminkan eksklusivitas layanan yang hanya diberikan kepada individu dengan profil keuangan premium.

    Memiliki Rata-rata Dana Minimal Rp1 Miliar dalam 3 Bulan Terakhir

    Salah satu syarat utama untuk dapat diundang menjadi anggota BCA Prioritas adalah memiliki total portofolio dana, termasuk tabungan, giro, deposito, dan produk investasi lainnya, dengan nilai rata-rata minimal sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) selama tiga bulan terakhir. Jumlah ini dihitung secara akumulatif dari seluruh rekening milikmu yang tercatat di BCA.

    Melengkapi Formulir Registrasi dan Persetujuan Layanan

    Setelah kamu menerima undangan dan dinyatakan memenuhi syarat finansial, langkah selanjutnya adalah mengisi dokumen resmi yang diperlukan. Kamu wajib mengisi Formulir Registrasi Nasabah BCA Prioritas dan Formulir Ketentuan Nasabah BCA Prioritas.

    Formulir ini mencakup persetujuan atas kebijakan, manfaat layanan, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam keanggotaan prioritas.

    Berapa Biaya Layanan BCA Prioritas? Segini Potongannya

    Nasabah BCA Prioritas akan dikenakan biaya layanan bulanan sebesar Rp500.000 apabila tidak memenuhi ketentuan minimum portofolio. Biaya ini hanya akan dibebankan jika nilai rata-rata portofolio bulanan berada di bawah batas yang ditetapkan oleh BCA. Sistem ini diberlakukan sebagai bentuk evaluasi atas komitmen keuangan nasabah terhadap layanan eksklusif yang diberikan.

    Untuk menghindari dikenakannya biaya layanan bulanan, nasabah harus menjaga rata-rata nilai portofolio yang mencakup simpanan dan investasi sebesar Rp1.000.000.000 atau lebih dalam satu bulan kalender. Portofolio ini dihitung secara akumulatif dari seluruh produk simpanan dan investasi yang dimiliki di BCA.

    Simulasi:

    Apabila dalam satu bulan rata-rata portofolio simpanan dan investasi nasabah berada di bawah Rp1 miliar, maka pada bulan berikutnya akan dikenakan biaya layanan sebesar Rp500.000. Ini berlaku secara otomatis dan tercatat dalam laporan rekening bulanan nasabah.

    Sebaliknya, jika rata-rata nilai portofolio dalam satu bulan tercatat sama dengan atau lebih dari Rp1 miliar, maka tidak akan ada biaya layanan yang dikenakan. Dengan kata lain, layanan BCA Prioritas akan diberikan sepenuhnya tanpa potongan biaya, selama syarat nilai portofolio terpenuhi secara konsisten.

    Apa Keuntungan Menjadi Nasabah BCA Prioritas?

    Sebagai bentuk apresiasi atas status keanggotaan BCA Prioritas, tersedia beragam layanan dan fasilitas eksklusif yang dirancang khusus untuk memberikan pengalaman perbankan yang istimewa. Berikut beberapa keunggulan yang bisa kamu nikmati:

    Akses ke BCA Prioritas Lounge dan Ruang VIP

    Kamu akan mendapatkan kenyamanan lebih dalam melakukan transaksi perbankan maupun non-perbankan melalui fasilitas lounge eksklusif dan ruang VIP yang tersedia di berbagai kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.

    BYC merupakan komunitas eksklusif yang ditujukan bagi nasabah muda BCA Prioritas, serta anak-anak dari nasabah BCA Prioritas dan BCA Solitaire. Komunitas ini menjadi sarana untuk membangun jejaring, memperluas relasi, serta menciptakan kolaborasi dan interaksi antarnasabah muda dalam suasana yang inspiratif.

    Beragam Fasilitas Premium Tambahan

    Selain itu, tersedia pula berbagai fasilitas eksklusif lainnya, termasuk akses ke Executive Airport Lounge, layanan laporan keuangan terpadu (Combined Statement), Safe Deposit Box, kartu kredit khusus, serta beragam penawaran menarik dari mitra strategis BCA di sektor kesehatan, pendidikan, gaya hidup, dan perjalanan baik domestik maupun internasional.

    Jadi, bagaimana, apakah kamu tertarik untuk daftar BCA prioritas? Jika ya, segera persiapkan dirimu untuk daftar!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News