Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Menteri LH Bertemu Raja Charles III di London, Bahas Komitmen Indonesia terhadap Keanekaragaman Hayati

    Menteri LH Bertemu Raja Charles III di London, Bahas Komitmen Indonesia terhadap Keanekaragaman Hayati

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa Indonesia siap menjalankan komitmennya dalam pengelolaan keanekaragaman hayati melalui Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045.

    Hal itu disampaikan Hanif ketika bertemu dengan Raja Charles III dalam acara “Nature Action” yang digelar di London, Inggris.

    Dalam pertemuan tersebut, Hanif Faisol menyampaikan kesiapan Indonesia untuk menindaklanjuti hasil pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Raja Charles III pada 22 November 2024 lalu. 

    Sebelumnya Presiden Prabowo dan Raja Charles telah membahas peluang kerja sama dalam peningkatan pengelolaan keanekaragaman hayati.

    Menurut Hanif, IBSAP 2025–2045 menjadi bukti perhatian Indonesia terhadap pelestarian keanekaragaman hayati. Komitmen ini juga sejalan dengan mandat Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF) yang telah disepakati dalam Konferensi Para Pihak (COP) Konvensi Keanekaragaman Hayati ke-15 di Kunming dan Montreal.

    Hanif menjelaskan, salah satu aspek penting dalam pelaksanaan IBSAP, adalah membangun tata kelola untuk mobilisasi sumber daya pendanaan konservasi.

    “Khususnya dari sektor swasta, melalui berbagai mekanisme investasi serta skema Akses dan Pembagian Manfaat (Access and Benefit Sharing),” kata Hanif dalam keterangannya yang diterima “PR”, Minggu 29 Juni 2025.

    Selain bertemu dengan Raja Charles III, Hanif juga mengadakan pertemuan dengan Menteri Lingkungan, Pertanian, dan Perdesaan Inggris (DEFRA), Menteri Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris (FCDO), Utusan Inggris Untuk Kkimat, Ketua Komisi Perubahan Iklim Inggris, Ketua Panel Penasehat International untuk Kredit Biodiversity, serta beberapa calon pembeli potensial karbon.

    Menteri LH dan rombongan juga melakukan kunjungan ke Taman Nasional South Downs National Park di Sussex untuk menjajagi kerjasama Ekspedisi WALLACE dan peluang Aset Benefit Sharing terhadap spesies dari negara indonesia yg didayagunakan di luar negeri.

    “Ini menjadi contoh konkret kolaborasi antara pelestarian alam dan pendanaan berkelanjutan,” imbuh Hanif Faisol.(*)

  • Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Santri, Korban Diintimidasi dan Diiming-imingi Rp10 Ribu

    Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Santri, Korban Diintimidasi dan Diiming-imingi Rp10 Ribu

    PIKIRAN RAKYAT – Seorang guru ngaji berinisial AF di Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya yang masih di bawah umur. Pelaku diduga melakukan aksinya berulang kali dengan mengintimidasi korban dan mengiming-imingi mereka uang Rp10 ribu hingga Rp25 ribu.

    Penangkapan AF bermula dari laporan polisi bernomor LP / B / 2301 / VI / 2025 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 Mei 2025. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa unit VI PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku. Adapun peristiwa terjadi pada Senin, 18 Juni 2025.

    “Pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Unit VI PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengamankan satu orang pelaku,” kata AKBP Ardian kepada wartawan, Minggu, 29 Juni 2025.

    Modus Bejat Pelaku 

    Ardian membeberkan modus operandi pelaku yang sangat bejat. AF diduga memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan, lalu menggunakan kesempatan itu untuk melancarkan aksinya.

    “Memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki laki dan perempuan kemudian menggambarkan gambar kemaluan di papan tulis, menunjukan kemaluan kepada anak korban, melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp10.000 sampai dengan Rp25.000,” tutur Ardian.

    Korban yang teridentifikasi sejauh ini adalah CNS (10) dan SM (12). Namun, berdasarkan pengembangan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan serupa terhadap setidaknya 10 anak lain sejak tahun 2021 hingga Juni 2025 dengan modus yang bervariasi.

    Kronologi

    Kejadian ini diduga berulang kali terjadi di kediaman pelaku (terlapor) di Tebet Jakarta Selatan, tempat korban mengaji. Pelaku mengajak korban masuk ke ruang tamu setelah murid laki-laki pulang.

    “Setelah itu terlapor memaksa korban untuk memegang kemaluannya dan menggerak-gerakan untuk onani sampai keluarnya air mani ke lantai,” ucap Ardian.

    Pelaku tak segan-segan mengancam dan menampar korban jika mereka berani memberitahukan perbuatan bejatnya kepada orang tua.

    “Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bila mana memberitahukan orang tua korban,” tutur Ardian. 

    Pendampingan Korban dan Hotline Pengaduan

    Saat ini, penyidik telah melakukan BAP korban, saksi, dan tersangka. Polisi juga berkoordinasi dengan Pekerja Sosial (Peksos) dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPA) DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi korban dan saksi.

    Bagi masyarakat atau orang tua yang anaknya diduga pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku ini, Polres Metro Jakarta Selatan menyediakan nomor hotline pengaduan: +62 813-8519-5468.

    “Penyidik masih melakukan pengembangan terkait adanya korban-korban anak yang lain,” ujar Ardian.***

  • 1.861 SPPG untuk MBG Terbentuk hingga Juni 2025

    1.861 SPPG untuk MBG Terbentuk hingga Juni 2025

     

    PIKIRAN RAKYAT – Terdapat 1.861 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah terbentuk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Juni 2025. Dalam periode tersebut, tercatat penerima manfaat mencapai 5.566.648 orang.

    Hal tersebut tercatat dalam hasil Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri/Pimpinan Lembaga yang digelar di Ruang Rapat Utama Kemenko Bidang Pangan, Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan, target program MBG adalah menjangkau 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun. Anggaran yang sudah dialokasikan mencapai Rp 121 triliun hingga Desember 2025.

    Penyelesaian Peraturan Presiden tentang MBG dikatakannya akan dipercepat untuk membenahi tata kelola program.

    “Jelas arahan dari Bapak Presiden, melalui Mensesneg Prasetyo Hadi, kami disuruh percepat agar semakin banyak, semakin cepat, anak-anak kita yang menikmati MBG yang sangat diperlukan mereka untuk pertumbuhan atau gizi yang baik. Perpres mudah-mudahan minggu ini selesai,” katanya.

    Ia menambahkan, pemerintah terus mendorong percepatan pelaksanaan program MBG untuk memperkuat pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak.

    Pada kesempatan terpisah, Staf Khusus Kepala BGN Bidang Komunikasi, Redy Hendra Gunawan, mengatakan, jumlah SPPG akan terus bertambah dalam beberapa bulan kedepan. Pada Agustus nanti, ditargetkan ada 7.000 SPPG.

    “Jumlah SPPG ini akan bertambah di bulan Juli dan Agustus. Di bulan Agustus, kami menargetkan penambahan jumlah SPPG sejumlah 7.000 SPPG dan secara eksponensial akan bertambah sampai bulan November dengan target total 32.000 unit SPPG di seluruh Indonesia,” katanya.

    Ia menambahkan, BGN mencatat sebanyak 72.521 orang telah bekerja dalam pelaksanaan operasional MBG di SPPG. Tak menutup kemungkinan bakal ada 1,5 juta tenaga kerja bakal terserap dari Program MBG.

    “Jadi, sampai 22 Juni 2025, BGN telah menyerap tenaga kerja dengan total 72.521 orang. Sampai nanti 32.000 (SPPG) terpenuhi, akan ada setidaknya 1,5 juta lapangan pekerjaan dari program ini,” ucap Redy.

    Wakil Menteri Agama, Romo R. Muhammad Syafi’i, mengatakan, pesantren telah berkontribusi aktif dalam mendukung program MBG, khususnya dalam pengelolaan dapur. Tetapi, hingga saat ini belum ada nota kesepahaman dengan BGN.

    “BGN tidak bisa berjalan sendiri, harus melibatkan banyak pihak dalam artian kerja sama yang resmi dengan Kementerian Agama. Karena Kementerian Agama dengan MBG sampai saat ini belum ada membuat MoU,” katanya.

    Syafi’i menekankan pentingnya kerja sama resmi antara BGN dan Kementerian Agama agar pelaksanaan MBG di lingkungan madrasah dan pesantren lebih terkoordinasi.

    “Kalau kita mau lihat di lapangan, sudah banyak istimewanya pesantren-pesantren yang dapurnya itu sudah kemudian di-up menjadi dapur MBG. Semuanya harus terlibat dan berperan serta menyukseskan program MBG ini,” katanya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, memberikan beberapa catatan terhadap MBG berdasarkan hasil reses di beberapa sekolah di Kota Bandung dan Kota Cimahi. MBG dinilainya masih harus melakukan pendataan sesuai kebutuhan sekolah, utamanya kebutuhan latar belakang sosial-ekonomi siswa dan jumlah pendataannya.

    Ledia mengatakan, ada sejumlah sekolah yang sebagian besar siswanya dari kalangan tidak mampu atau hampir semuanya tidak mampu. Ada siswa yang sulit untuk sarapan, tidak punya bekal, dan lain sebagainya. Maka sekolah ini seharusnya menjadi prioritas utama. Sementara ada sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu sehingga tidak begitu memerlukan program MBG.

    “Mengingat pelaksanaan program ini membutuhkan dana sangat besar dan saat ini bahkan belum bisa menjangkau semua sekolah di seluruh Indonesia, maka diperlukan pendataan yang lebih jelas agar diperoleh informasi akurat mana-mana sekolah yang harus diprioritaskan menerima program MBG ini,” katanya.***

  • Lagi? Pendaki WNA Asal Malaysia Tergelincir di Rinjani, Bagaimana Nasibnya Kini?

    Lagi? Pendaki WNA Asal Malaysia Tergelincir di Rinjani, Bagaimana Nasibnya Kini?

    PIKIRAN RAKYAT – Insiden kembali terjadi di jalur pendakian Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kali ini, seorang pendaki warga negara asing (WNA) asal Malaysia bernama Nazril (47) dikabarkan tergelincir saat dalam perjalanan menuju Danau Segara Anak, usai mencapai puncak gunung.

    Informasi dari Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025.

    “Korban mengalami kecelakaan dengan terpeleset saat akan menuju Danau Segara Anak Gunung Rinjani, setelah melakukan pendakian,” ujar Nicolas.

    Meski sempat jatuh dan mengalami luka, kondisi korban tidak mengkhawatirkan.

    Ia segera dibantu oleh porter dan sesama pendaki yang menyertainya untuk turun ke bawah.

    Pada Sabtu pagi, korban langsung dibawa ke Puskesmas Sembalun guna mendapatkan penanganan medis.

    “Korban telah dievakuasi dan saat ini telah mendapatkan pertolongan medis,” ujar Nicolas.

    Kronologi Kejadian

    Diketahui, Nazril melakukan pendakian bersama rombongan yang terdiri dari 12 orang.

    Mereka memulai perjalanan dari pintu pendakian Kandang Sapi Bawak Nao, Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, pada Kamis, 26 Juni 2025.

    Insiden terjadi saat perjalanan turun menuju Danau Segara Anak, setelah sebelumnya berhasil mencapai puncak Rinjani.

    Menurut keterangan polisi, korban terpeleset karena berusaha menghindari kerumunan porter yang melintas di jalur tersebut.

    “Setelah itu korban terpeleset akibat menghindari porter yang cukup banyak melintas di jalur tersebut,” ucapnya.

    Akibat tergelincir, korban mengalami lebam di kaki kanan, rasa nyeri di bagian pinggul, dan luka gores di kepala. Namun demikian, kondisinya sudah tertangani.

    “Kondisi korban mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan intensif,” tutur Nicolas. ****

  • IM57 Soroti Keberanian KPK Lakukan OTT di Provinsi yang Dipimpin Menantu Jokowi

    IM57 Soroti Keberanian KPK Lakukan OTT di Provinsi yang Dipimpin Menantu Jokowi

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting serta pihak lainnya. 

    Operasi senyap ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. OTT ini dinilai sebagai momentum penting di tengah minimnya penindakan pada periode pemerintahan sebelumnya. Terlebih, OTT dilakukan di Sumut, provinsi yang dipimpin menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yakni Bobby Nasution.

    “Hal yang patut diapresiasi ditengah minimnya OTT yang berhasil dilakukan KPK pada periode pemerintahan sebelumnya. Terlebih, OTT ini dilakukan terhadap Kadis pada provinsi yang dipimpin oleh menantu mantan presiden sebelumnya,” kata Lakso dalam keterangannya, Minggu, 29 Juni 2025.

    Jangan Terpaku Pada Barang Bukti 

    Lakso mengatakan, publik tidak boleh terpaku pada nilai suap maupun barang bukti yang diamankan oleh tim penindakan KPK. Menurutnya, hal terpenting adalah kemampuan KPK untuk menindaklanjuti hasil OTT dan mengembangkan perkara agar membongkar korupsi yang lebih luas. Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini KPK menyita uang tunai Rp231 juta.

    “Nilai barang bukti yang diamankan dan jumlah nilai suap pada indikasi awal bukanlah ukuran. KPK pada beberapa kasus bahkan mengamankan uang dalam jumlah puluhan juta,” tutur Lakso.

    Menurut Lakso, KPK punya kemampuan mengembangkan kasus sehingga mampu membongkar jaringan korup melalui tindak lanjut penyelidikan atau pengembangan penyidikan. 

    “KPK pernah mempunyai pengalaman melakukan OTT yang berkisar hanya ratusan juta tetapi pada akhirnya uang pengganti yang nilainya ratusan miliar rupiah. Ini harus dilakukan KPK dalam penanganan kasus ini,” ujar Lakso.

    Lebih lanjut, Lakso mengingatkan agar KPK tidak hanya fokus pada pemulihan aset dan pengungkapan jaringan korupsi, tetapi juga menelusuri siapa pihak yang mendapat manfaat sesungguhnya atau beneficial owner. Ia menduga besar kemungkinan praktik korupsi ini tidak berdiri sendiri.

    “Sangat mungkin kepala dinas melakukan ini tidak sendiri tetapi merupakan kelanjutan pihak lainnya,” ucapnya.

    Lakso menyebut, pada banyak kasus yang ditangani sebelumnya bahkan terdapat pola koordinasi dengan pihak yang lebih tinggi. Praktik ini ditemukan di hampir semua kasus yang pernah diusut KPK. 

    “KPK harus menjaga indepedensinya dalam penanganan kasus ini, terlebih kasus ini berpotensi terdapat banyak intervensi dari berbagai pihak yang berkepentingan,” kata Lakso.

    KPK Akan Periksa Bobby Nasution

    KPK memastikan akan memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan ini menyusul OTT yang menjerat Topan sebagai tersangka. Topan dilantik sebagai Kadis PUPR oleh Bobby Nasution pada 24 Februari 2025.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menelusuri seluruh aliran dana hasil korupsi tanpa terkecuali.

    “Kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan. Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan,” kata Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni 2025.

    KPK, kata Asep, tengah mendalami pola distribusi uang senilai Rp2 miliar yang diduga berasal dari praktik korupsi tersebut. Uang itu diketahui sudah dibagi dalam bentuk tunai, transfer, dan sebagian disita senilai Rp231 juta.

    “Selebihnya ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapa pun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, kemana pun itu dan kami memang meyakini. Kami juga bekerjasama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” ucap Asep. 

    Asep menambahkan, pihaknya akan memeriksa siapa pun yang terindikasi menerima aliran dana atau terlibat perintah untuk memenangkan pihak tertentu dalam proyek pembangunan jalan tersebut.

    Bahkan jika tidak ditemukan aliran uang secara langsung, namun ada perintah atau intervensi dari pejabat lebih tinggi, Asep memastikan KPK akan tetap meminta pertanggungjawaban.

    “Misalkan hanya ada perintah untuk menenangkan pihak-pihak ini, uangnya belum dapat, tetap kita akan panggil dan kita akan minta pertanggung jawaban,” tutur Asep.

    KPK Tahan Lima Tersangka 

    Sebelumnya diberitakan, KPK menahan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), usai terjaring operasi OTT pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Asep menyebut penahanan Topan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan proyek pembangunan jalan senilai total Rp231,8 miliar di Sumatera Utara.

    Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

    Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara;

    Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK Dinas PUPR Sumut;

    Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara;

    M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG;

    M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

    KPK langsung menahan kelima tersangka di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025.

    “Kegiatan tangkap tangan ini sebagai pintu masuk, dan KPK masih akan terus menelusuri dan mendalami terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya,” ujar Asep.***

  • Waspadai Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi

    Waspadai Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Minggu, 29 Juni 2025. Masyarakat diimbau mewaspadai potensi hujan sedang hingga sangat lebat di beberapa wilayah Indonesia, serta gelombang laut tinggi yang berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran.

    Menurut informasi yang disampaikan BMKG, sistem atmosfer aktif berupa bibit siklon tropis 97W terpantau berada di Samudra Pasifik Timur Filipina. Meski potensi berkembang menjadi siklon tropis dalam 24 jam ke depan tergolong rendah, sistem ini menimbulkan konvergensi dan konfluensi angin yang berdampak pada cuaca di Indonesia.

    Selain itu, sirkulasi siklonik juga terdeteksi di Selat Karimata, memanjang hingga Laut Jawa. Kombinasi kedua sistem ini memicu peningkatan pertumbuhan awan hujan di wilayah sekitarnya.

    Potensi Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat

    BMKG memperkirakan hujan intensitas sedang hingga lebat, bahkan disertai petir, berpotensi terjadi di beberapa wilayah berikut:

    Jawa bagian barat dan tengah (Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta) Maluku (berkategori waspada tinggi dengan simbol orange) Sumatra bagian selatan dan tengah (Lampung, Jambi, Pangkal Pinang) Papua bagian tengah dan selatan

    Wilayah yang berpotensi mengalami suhu tinggi hingga 34°C adalah Kota Banda Aceh dan Medan. Masyarakat diimbau menghindari aktivitas berlebihan di luar ruangan pada siang hari.

    Waspada Gelombang Tinggi dan Potensi Rob

    BMKG juga memperingatkan adanya gelombang laut setinggi 2,5 hingga 4 meter di:

    Perairan selatan Banten hingga Nusa Tenggara Timur (NTT) Samudra Hindia selatan Banten hingga NTT

    Sementara itu, potensi banjir pesisir (rob) dapat terjadi di wilayah berikut:

    Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Lampung Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta NTB, sebagian pesisir Kalimantan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua Selatan Prakiraan Cuaca di Kota-Kota Besar

    Berikut prakiraan cuaca di kota-kota besar Indonesia pada Minggu, 29 Juni 2025.

    Sumatra:

    Cerah berawan: Banda Aceh Berawan tebal: Medan, Tanjung Pinang, Padang, Jambi, Palembang Hujan ringan: Bandar Lampung Hujan petir: Pangkal Pinang

    Jawa:

    Hujan ringan: Serang, Semarang, Yogyakarta Hujan petir: Jakarta, Bandung Berawan tebal: Surabaya

    Bali & Nusa Tenggara:

    Hujan ringan: Denpasar Berawan tebal: Mataram, Kupang

    Kalimantan:

    Hujan ringan: Pontianak, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda Hujan petir: Tanjung Selor

    Sulawesi:

    Berawan tebal: Manado, Gorontalo Hujan ringan: Palu, Mamuju, Kendari Hujan sedang: Makassar

    Indonesia Timur:

    Hujan ringan: Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Jayapura, Jayawijaya, Merauke Hujan sedang: Nabire

    BMKG mengingatkan bahwa informasi ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat diimbau untuk terus memantau pembaruan cuaca melalui situs resmi dan Aplikasi Info BMKG.***

  • Luhut Minta Jokowi Tak Diusir dari Solo Jika Ijazah Terbukti Palsu? Cek Faktanya!

    Luhut Minta Jokowi Tak Diusir dari Solo Jika Ijazah Terbukti Palsu? Cek Faktanya!

    PIKIRAN RAKYAT – Sebuah unggahan viral di platform X dan YouTube menampilkan tangkapan layar yang mengatasnamakan Tempo, dengan narasi, Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan disebut meminta masyarakat Solo agar tidak mengusir Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), jika terbukti ijazahnya palsu.

    Unggahan tersebut bahkan menampilkan tulisan besar yang berbunyi:

    “JOKOWI AKAN DI USIR OLEH MASYARAKAT SOLO JIKA BENAR IJASAHNYA PALSU”

    Namun, benarkah Luhut pernah membuat pernyataan seperti itu? Apakah artikel yang disebut-sebut dari Tempo tersebut memang benar adanya?

    Benarkah Itu Artikel Tempo?

    Setelah dilakukan penelusuran mendalam, tangkapan layar yang beredar tersebut dipastikan hasil suntingan alias palsu.

    Gambar Luhut yang ditampilkan dalam unggahan itu ternyata diambil dari rekaman video resmi acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025.

    Video lengkapnya dapat ditemukan di kanal YouTube resmi milik Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    Sementara itu, sebagaimana penelusuran Antara yang dikutip Minggu, 29 Juni 2025, redaksi berhasil merampungkan pengecekan dengan mengetik kata kunci “Luhut” di situs resmi Tempo.

    Hasilnya, tidak ditemukan artikel dengan judul, gambar, maupun isi seperti dalam unggahan yang beredar.

    Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, turut memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.

    “Gambar yang beredar bukan tangkapan layar berita Tempo, karena berbeda secara tata letak, desain, dan gaya tulisan dengan standar yang ditetapkan media itu.”

    Dengan demikian, klaim yang menyebut Luhut meminta masyarakat Solo agar tidak mengusir Presiden Jokowi jika ijazahnya terbukti palsu adalah tidak benar dan tergolong hoaks.

    Dengan demikian, klaim narasi Luhut minta Jokowi jangan diusir jika ijazahnya terbukti palsu adalah keliru. ****

  • Menteri PU Dody Akui ‘Terpukul’ Jajarannya Kena OTT Korupsi Proyek Jalan Sumut

    Menteri PU Dody Akui ‘Terpukul’ Jajarannya Kena OTT Korupsi Proyek Jalan Sumut

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, buka suara usai sejumlah bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

    Ia mengaku terpukul hingga merasa seperti ditampar atas kejadian yang mencoreng institusi yang dipimpinnya.

    “Menanggapi OTT KPK beberapa hari lalu di Sumatera Utara, pertama-tama saya harus mengucapkan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya terpukul, dan ini benar-benar ‘tamparan’ keras ke saya,” ujar Dody saat ditemui di Jakarta, Sabtu malam, 28 Juni 2025.

    Menurut Dody, kasus ini menjadi pengingat keras setelah dirinya berulang kali mengingatkan pentingnya bekerja dengan integritas dan nurani. Ia merasa kecewa karena peringatan itu tak digubris oleh sebagian anak buahnya.

    “Karena saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya… masih saja begini,” ujar dia.

    Meski kecewa, Dody menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menekankan bahwa seluruh proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan Agung.

    “Bagaimana pun saya kan ‘bapak’-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak!” kata dia tegas.

    Dody bahkan siap menyerahkan siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada oknum di level pusat.

    “Kalau pun ada yang nyangkut di Pattimura (Kantor Kementerian PU pusat di Jakarta yang terlibat) gara-gara itu, saya akan serahkan (kepada aparat penegak hukum),” tuturnya.

    Sebagai langkah tindak lanjut, Dody mengaku telah menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kementerian PU, dari eselon I hingga pejabat pembuat komitmen (PPK), demi mencegah kasus serupa terulang.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan serta pemeliharaan jalan di Sumatera Utara, dengan nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut dua di antaranya merupakan pejabat dari Dinas PUPR Provinsi Sumut.

    “Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” ungkap Asep.

    Satu tersangka lainnya adalah HEL dari Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut. Sementara dua sisanya merupakan pihak swasta, yakni KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN.

    “RAY ini adalah anak dari KIR,” ujar Asep.

    Kelima tersangka diamankan dalam OTT pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap untuk meloloskan pemenangan proyek secara tidak sah. ***

  • Bobby Nasution Jadi Diperiksa KPK? Korupsi Proyek Jalan Sumut Seret Namanya

    Bobby Nasution Jadi Diperiksa KPK? Korupsi Proyek Jalan Sumut Seret Namanya

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk meminta keterangan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di provinsi tersebut.

    Hal ini diungkapkan menyusul keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus korupsi yang kini tengah diusut lembaga antirasuah.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan kedekatan antara salah satu tersangka, TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, dengan Bobby Nasution.

    “Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 Juni 2025.

    Asep menjelaskan bahwa penyidikan yang sedang berlangsung berfokus pada pola follow the money, atau penelusuran aliran dana yang diduga bersumber dari pemberi suap.

    “Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa siapapun yang namanya muncul dalam alur uang haram tersebut berpotensi dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk Bobby Nasution.

    Selain itu, Asep juga menyebutkan bahwa kasus ini masih berada pada tahap awal, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak lain yang terseret dalam proses hukum selanjutnya.

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

    TOP, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut RES, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) HEL, PPK di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut KIR, Direktur Utama PT DNG RAY, Direktur PT RN

    TOP, RES, dan HEL diduga menerima suap dari dua pihak swasta, yakni KIR dan RAY, guna memenangkan tender proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

    KIR dan RAY disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara itu, TOP, RES, dan HEL dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang yang sama, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dengan perkembangan ini, perhatian kini tertuju pada apakah Bobby Nasution akan turut dimintai keterangan oleh KPK dalam waktu dekat. ***

  • Terungkap 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut yang Seret Nama Bobby Nasution

    Terungkap 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut yang Seret Nama Bobby Nasution

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.

    Penetapan tersangka ini muncul di tengah sorotan terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution yang disebut-sebut dalam proses penyidikan.

    Dalam konferensi pers di Gedung KPK pada Sabtu, 28 Juni 2025, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan dua dari lima tersangka berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara.

    “Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” kata Asep.

    Tersangka ketiga berinisial HEL berasal dari Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Sementara dua tersangka lainnya adalah pihak swasta, yakni KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN.

    “RAY ini adalah anak dari KIR,” ucap Asep.

    Seluruh tersangka diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025 malam.

    Mereka diduga terlibat dalam pengaturan proyek jalan senilai total Rp231,8 miliar agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu.

    Di lingkungan Dinas PUPR Sumut, Asep menyebut TOP memerintahkan bawahannya, RES, untuk menunjuk langsung PT DNG sebagai pelaksana proyek pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai total Rp157,8 miliar.

    “Di sini sudah terlihat perbuatan bahwa ada kecurangan. Seharusnya ini melalui proses lelang yang benar-benar transparan,” katanya.

    Proses pengadaan proyek itu turut diatur melalui e-catalog agar perusahaan milik KIR bisa keluar sebagai pemenang. Dalam praktiknya, KIR dan RAY memberikan uang kepada RES melalui transfer rekening.

    “Atas pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening,” ujar Asep.

    Sementara itu, pada proyek Satker PJN Wilayah 1 Sumut, HEL sebagai pejabat pembuat komitmen diduga menerima suap karena telah mengatur pemenang proyek dari e-catalog, sehingga perusahaan KIR dan RAY kembali mendapat keuntungan.

    “Bahwa HEL karena jabatannya selaku Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut telah menerima sejumlah uang dari KIR dan RAY sebesar Rp120 juta dalam kurun waktu Maret 2024–Juni 2025,” kata Asep lagi.

    Barang bukti yang disita KPK dalam OTT ini berupa uang tunai sebesar Rp231 juta, yang diduga sisa pembayaran dari proyek yang tengah dikerjakan.

    Para pihak swasta, yakni KIR dan RAY, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor, sementara TOP, RES, dan HEL dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B, semuanya dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kelima tersangka telah resmi ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

    Sebelumnya, dalam kasus ini, nama Bobby Nasution turut disorot publik karena kedekatannya dengan beberapa pejabat yang kini ditetapkan sebagai tersangka. KPK sendiri tidak menutup kemungkinan akan memanggil Bobby jika ditemukan kaitan dalam aliran uang.

    “Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” tutur Asep dalam konferensi pers terpisah. ***