Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Hardiknas 2025, Gubernur Terkaya Sherly Tjoanda Gratiskan Semua SMA dan SMK Negeri di Maluku Utara

    Hardiknas 2025, Gubernur Terkaya Sherly Tjoanda Gratiskan Semua SMA dan SMK Negeri di Maluku Utara

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos menyatakan semua SMA/SMK Negeri dan uang komite gratis mulai April 2025.

    Hal tersebut disampaikan Gubernur Malut dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025.

    “Jika ada pihak sekolah yang masih menagih uang komite, siswa bisa segera melapor ke Diknas Pendidikan Malut,” ucap Sherly Tjoanda di Ternate pada Senin, 28 April 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Hardiknas 2025

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut gelar beberapa kegiatan misalnya jalan santai dan senam sehat.

    “Untuk sekolah swasta/madrasah akan dimulai pada bulan Juli mendatang dan yang belum mengetahui terkait dengan informasi ini, perlu disosialisasikan,” lanjut Sherly.

    Ia didampingi Sekprov Samsuddin A. Kadir, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bappeda, Karo PBJ, Karo Adpim dan beberapa pimpinan OPD lain melepas para peserta jalan santai pada Minggu, 27 April 2025.

    Jalan santai diikuti siswa dan para guru SMA/SMK se-Kota Ternate yang dipusatkan di Landmark Ternate.

    Semarak jalan santai dan senam sehat ini menawarkan beberapa hadiah yang diberikan Gubernur Maluku Utara pada siswa yang bisa menjawab kuis atau pertanyaan.

    Sedangkan untuk penilaian jalan santai terbaik diketahui berhasil diraih SMA Negeri 10 Kota Ternate.

    Sekolah Gratis

    Sherly Tjoanda berharap para siswa terus berinvestasi pada diri sendiri, terutama dalam pendidikan karena akan menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik.

    “Jangan cuma cerdas secara akademis, tetapi juga harus memiliki integritas yang baik dan hati nurani yang sensitif dan keinginan untuk berdampak atau berguna buat orang lain,” lanjutnya.

    Ia memberi apresiasi guru dan para pendidik yang sudah mendidik siswa-siswi masa depan generasi emas Maluku Utara dan Indonesia dengan baik.

    “Apresiasi juga kepada Sekprov, Kepala Dikbud Malut serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya yang turut bersama-sama dalam menyelenggarakan kegiatan semarak Hardiknas tahun 2025,” lanjutnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gaji Besar atau Kecil Tak Menjamin, Kalau Rakus Korupsi Tetap Jalan

    Gaji Besar atau Kecil Tak Menjamin, Kalau Rakus Korupsi Tetap Jalan

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 28 April 2025. Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa korupsi sudah jadi “penyakit lama” di negeri ini. Bahkan, sejak era Presiden Soekarno, praktik korupsi sudah membuat negara waspada.

    “Sejak masa awal kemerdekaan, Bung Karno sudah menyoroti maraknya korupsi di tubuh pemerintah dan dunia usaha. Bahkan, beliau sampai menetapkan negara dalam keadaan darurat pada 1957 karena situasi tersebut,” kata Johanis Tanak dalam keterangannya, Selasa, 29 April 2025.

    Tanak menegaskan, pemberantasan korupsi bukan sekadar soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat, melainkan tentang integritas hati dan pikiran.

    “Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi,” ucapnya.

    Korupsi adalah Pengkhianatan

    Ia mengingatkan bahwa korupsi sejatinya adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena uang negara berasal dari pajak yang dikumpulkan dari masyarakat.

    “Saya berpesan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ingatlah, uang yang didapatkan dari korupsi adalah uang haram. Jangan sekali-kali membanggakan uang itu kepada keluarga,” ujar Tanak.

    Tanak menambahkan, membangun pemerintahan bersih itu sebetulnya sederhana. Menurutnya, cukup lakukan dua hal yakni jangan salahgunakan jabatan dan jaga integritas hati.

    “Bicara korupsi itu sederhana: jangan manfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi, jaga intergitas, dan moralitas. Dan peran Pemda dan DPRD yang bersih serta jujur juga menjadi penting dalam hal ini,” tuturnya.

    KPK menegaskan, kunci utama dalam perjalanan pemberantasan korupsi di daerah berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pasalnya, Pemda dan DPRD merupakan aktor yang berperan dalam proses pengambil kebijakan di daerah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Syarat Pengajuan Pemutihan Ijazah di DKI Jakarta, Cukup Lengkapi Berkas Ini

    Syarat Pengajuan Pemutihan Ijazah di DKI Jakarta, Cukup Lengkapi Berkas Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Diketahui saat ini bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan pemutihan ijazah, untuk warganya yang mengalami kendala dalam pengambilan ijazah.

    Namun terkait hal ini, perlu untuk dipahami bahwa ada beberapa persyaratan hingga dokumen yang perlu dipersiapkan, untuk mengajukan pemutihan ijazah tersebut.

    Kepala Disdik DKI Jakarta, Sarjoko mengungkapkan bahwa setiap masyarakat yang ingin melakukan pengajuan pemutihan ijazah, memang harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

    Dilansir dari Antara, ia menegaskan bahwa syarat yang harus dipenuhi tersebut adalah sebagai berikut:

    1. Harus warga yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta

    2. Lulusan dari satuan pendidikan swasta di DKI Jakarta

    3. Bersedia melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

    4. Berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan

    5. Tidak bekerja formal

    6. Jika pendaftar adalah peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dapat melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah

    Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang ingin melakukan pemutihan ijazah, sesuai dengan ketentuan dari Pemprov DKI Jakarta.

    Sedangkan untuk dokumen yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:

    1. Surat permohonan kepada Kepala Suku Dinas Kota/Kabupaten Administrasi sesuai domisili satuan pendidikan

    2. Fotokopi KTP (untuk yang berusia dibawah 17 tahun bisa melampirkan KTP orang tua/wali)

    3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

    4. SKTM dari PTSP Kelurahan khusus untuk yang tidak terdaftar di DTKS

    5. Surat keterangan tunggakan dari satuan pendidik

    Berkas di atas tentunya harus segera dipersiapkan, jika ingin segera mendapatkan kesempatan dalam pemutihan ijazah sesuai dengan edaran yang dibagikan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.

    Terkait hal ini, Pramono menjelaskan bahwa ijazah yang ditebus ini bisa dilakukan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

    Sehingga dengan adanya bantuan pemutihan ijazah tersebut, bisa membantu masyarakat untuk lebih mudah dalam melanjutkan pendidikan maupun dunia kerja yang lebih baik lagi.

    Oleh karena itu, diharapkan untuk masyarakat DKI Jakarta yang memiliki kesulitan dalam pengambilan ijazah, bisa segera mendaftarkan diri hingga melengkapi persyaratan yang telah diberikan.

    Diketahui juga sebelumnya bahwa, pada tahap pertama Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pemutihan ijazah sebanyak 117 orang, dengan biaya mencapai Rp596.422.200 yang juga bekerja sama dengan Baznas DKI Jakarta.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tabel Angsuran KUR BTN 2025, Dapatkan Pinjaman hingga Rp500 Juta, Cek Syarat Cara Agar ACC

    Tabel Angsuran KUR BTN 2025, Dapatkan Pinjaman hingga Rp500 Juta, Cek Syarat Cara Agar ACC

    PIKIRAN RAKYAT – Memasuki tahun 2025, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

    Program ini dirancang untuk mendorong peningkatan produktivitas usaha dengan pembiayaan berbunga ringan dan syarat mudah, tanpa harus memiliki agunan tambahan yang memberatkan.

    Melalui KUR BTN 2025, pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp500 juta, dengan suku bunga kompetitif mulai dari 6% efektif per tahun dan tenor fleksibel hingga 60 bulan. Program ini menjadi peluang besar bagi UMKM untuk mengembangkan usaha dengan modal terjangkau dan cicilan ringan.

    Keunggulan KUR BTN 2025

    KUR BTN 2025 menawarkan sejumlah keunggulan menarik, di antaranya:

    Plafon pinjaman tinggi, maksimal Rp500 juta Suku bunga mulai dari 6% per tahun Jangka waktu pinjaman fleksibel, dari 12 hingga 60 bulan Proses pengajuan cepat dan mudah Persyaratan ringan, termasuk untuk pelaku usaha yang belum memiliki agunan tambahan

    Program ini juga sejalan dengan target pemerintah yang menargetkan penyaluran KUR nasional hingga Rp300 triliun pada 2025.

    Syarat Mengajukan KUR BTN 2025

    Untuk mengajukan KUR BTN, beberapa syarat berikut harus dipenuhi:

    Warga Negara Indonesia dengan e-KTP yang sah. Memiliki usaha aktif minimal selama 6 bulan. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Tidak sedang menerima kredit produktif atau kredit program lainnya di luar KUR. NPWP wajib untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta. Tidak masuk daftar hitam Bank Indonesia dan tidak tercatat sebagai debitur macet. Memiliki legalitas usaha, seperti Surat Izin Usaha, legalitas tempat usaha, dan dokumen pendukung lain sesuai ketentuan.

    Dokumen yang Harus Disiapkan

    Calon pemohon perlu menyiapkan kelengkapan dokumen berikut:

    KTP pemohon dan pasangan (jika menikah) Kartu Keluarga (KK) Akta nikah atau surat cerai (jika berlaku) Surat izin usaha NPWP (untuk pengajuan > Rp50 juta) Rekening koran atau salinan tabungan Legalitas agunan (jika diperlukan untuk pinjaman di atas plafon kecil) Cara Mengajukan KUR BTN 2025

    Berikut langkah-langkah mengajukan KUR BTN 2025:

    Datang ke Kantor Cabang BTN Terdekat
    Calon pemohon mengajukan permohonan melalui aplikasi KUR di kantor cabang. Persiapkan dan Serahkan Dokumen
    Semua dokumen kelengkapan harus diserahkan kepada petugas BTN. Verifikasi Berkas
    Petugas BTN akan melakukan verifikasi atas kelengkapan dan keabsahan dokumen. Akad Kredit dan Pencairan
    Setelah lolos verifikasi, proses akad kredit dilakukan dan dana pinjaman dicairkan ke rekening pemohon. Simulasi Angsuran KUR BTN 2025

    Berikut simulasi angsuran pinjaman KUR BTN untuk plafon Rp50 juta hingga Rp200 juta dengan bunga 6% efektif per tahun:

    Plafon Rp50 juta

    12 bulan: Rp4.303.321 per bulan 24 bulan: Rp2.216.031 per bulan 36 bulan: Rp1.521.097 per bulan 48 bulan: Rp1.174.251 per bulan 60 bulan: Rp966.640 per bulan

    Plafon Rp60 juta

    12 bulan: Rp5.163.985 per bulan 24 bulan: Rp2.659.237 per bulan 36 bulan: Rp1.825.316 per bulan 48 bulan: Rp1.409.101 per bulan 60 bulan: Rp1.159.968 per bulan

    Plafon Rp70 juta

    12 bulan: Rp6.024.649 per bulan 24 bulan: Rp3.102.442 per bulan 36 bulan: Rp2.129.536 per bulan 48 bulan: Rp1.643.951 per bulan 60 bulan: Rp1.353.296 per bulan

    Plafon Rp80 juta

    12 bulan: Rp6.885.313 per bulan 24 bulan: Rp3.545.648 per bulan 36 bulan: Rp2.433.755 per bulan 48 bulan: Rp1.878.801 per bulan 60 bulan: Rp1.546.624 per bulan

    Plafon Rp90 juta

    12 bulan: Rp7.745.977 per bulan 24 bulan: Rp3.988.854 per bulan 36 bulan: Rp2.737.974 per bulan 48 bulan: Rp2.113.651 per bulan 60 bulan: Rp1.739.952 per bulan

    Plafon Rp100 juta

    12 bulan: Rp8.606.642 per bulan 24 bulan: Rp4.432.059 per bulan 36 bulan: Rp3.042.194 per bulan 48 bulan: Rp2.348.501 per bulan 60 bulan: Rp1.933.280 per bulan

    Plafon Rp150 juta

    12 bulan: Rp12.909.963 per bulan 24 bulan: Rp6.648.088 per bulan 36 bulan: Rp4.563.291 per bulan 48 bulan: Rp3.522.752 per bulan 60 bulan: Rp2.899.920 per bulan

    Plafon Rp200 juta

    12 bulan: Rp17.213.284 per bulan 24 bulan: Rp8.864.118 per bulan 36 bulan: Rp6.084.388 per bulan 48 bulan: Rp4.697.002 per bulan 60 bulan: Rp3.866.560 per bulan

    Plafon Rp250 juta

    Tenor 12 bulan: Rp21.500.000 per bulan Tenor 24 bulan: Rp11.000.000 per bulan Tenor 36 bulan: Rp7.600.000 per bulan Tenor 48 bulan: Rp5.800.000 per bulan Tenor 60 bulan: Rp4.800.000 per bulan

    Plafon Rp300 juta

    Tenor 12 bulan: Rp25.800.000 per bulan Tenor 24 bulan: Rp13.200.000 per bulan Tenor 36 bulan: Rp9.100.000 per bulan Tenor 48 bulan: Rp7.000.000 per bulan Tenor 60 bulan: Rp5.700.000 per bulan

    Plafon Rp350 juta

    Tenor 12 bulan: Rp30.000.000 per bulan Tenor 24 bulan: Rp15.400.000 per bulan Tenor 36 bulan: Rp10.600.000 per bulan Tenor 48 bulan: Rp8.200.000 per bulan Tenor 60 bulan: Rp6.700.000 per bulan

    Plafon Rp400 juta

    Tenor 12 bulan: Rp34.400.000 per bulan Tenor 24 bulan: Rp17.600.000 per bulan Tenor 36 bulan: Rp12.100.000 per bulan Tenor 48 bulan: Rp9.400.000 per bulan Tenor 60 bulan: Rp7.700.000 per bulan

    Plafon Rp450 juta

    Tenor 12 bulan: Rp38.700.000 per bulan Tenor 24 bulan: Rp19.800.000 per bulan Tenor 36 bulan: Rp13.700.000 per bulan Tenor 48 bulan: Rp10.600.000 per bulan Tenor 60 bulan: Rp8.600.000 per bulan

    Plafon Rp500 juta

    Tenor 12 bulan: Rp43.000.000 per bulan Tenor 24 bulan: Rp22.000.000 per bulan Tenor 36 bulan: Rp15.200.000 per bulan Tenor 48 bulan: Rp11.700.000 per bulan Tenor 60 bulan: Rp9.600.000 per bulan

    Simulasi di atas menggunakan asumsi bunga efektif 6% per tahun dan cicilan tetap hingga akhir tenor.

    KUR BTN 2025, Solusi UMKM Meningkatkan Usaha

    Program KUR BTN 2025 menjadi salah satu pilihan strategis bagi UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan produktif dengan bunga rendah. Dengan proses yang cepat, persyaratan yang sederhana, serta cicilan yang ringan, pinjaman ini memberikan peluang besar bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis tanpa tekanan beban angsuran yang berat.

    Mengoptimalkan kesempatan ini dapat menjadi langkah awal membangun usaha yang lebih maju dan berdaya saing tinggi di era ekonomi 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hardiknas 2025, Gubernur Terkaya Sherly Tjoanda Gratiskan Semua SMA dan SMK Negeri di Maluku Utara

    Harta Kekayaan Sherly Tjoanda, Gubernur Terkaya yang Gratiskan Uang Komite SMA/SMK Negeri di Maluku Utara

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos menyatakan semua sekolah SMA/SMK Negeri dan uang komite tak perlu dibayar lagi alias gratis terhitung mulai April 2025.

    Hal ini disampaikan Gubernur Malut dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025.

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara gelar beberapa kegiatan seperti jalan santai dan senam sehat.

    “Jika ada pihak sekolah yang masih menagih uang komite, siswa bisa segera melapor ke Diknas Pendidikan Malut,” kata Sherly Tjoanda di Ternate pada Senin, 28 April 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Hardiknas 2025

    Ia berharap para siswa terus berinvestasi pada diri sendiri terutama dalam pendidikan, karena menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik.

    “Untuk sekolah swasta/madrasah akan dimulai pada bulan Juli mendatang dan yang belum mengetahui terkait dengan informasi ini, perlu disosialisasikan,” ujarnya melanjutkan.

    Pihaknya mengapresiasi guru dan para pendidik yang sudah mendidik anak-anak untuk masa depan generasi emas Maluku Utara dan Indonesia dengan baik.

    “Jangan cuma cerdas secara akademis, tetapi juga harus memiliki integritas yang baik dan hati nurani yang sensitif dan keinginan untuk berdampak atau berguna buat orang lain,” ucapnya.

    Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara

    Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 15 Oktober 2024, harta kekayaan Sherly Tjoanda Rp709.760.235.594, menjadikannya gubernur terkaya di Indonesia periode 2025-2030.

    Sherly adalah istri dari mendiang Benny Laos, calon Gubernur Malut yang meninggal dalam kecelakaan speedboat di Pulau Taliabu pada 12 Oktober 2024.

    Ia memutuskan melanjutkan perjuangan politik Benny dengan mencalonkan diri sebagai gubernur dan berhasil memenangkan pemilihan bersama wakilnya, Sarbin Sehe.

    A. Tanah dan bangunan: Rp201.133.967.263

    Tanah dan bangunan 757 m² / 1.200 m²) – Kota Manado hasil sendiri – Rp410.000.000 Tanah (379 m²) – Kota Manado Hasil Sendiri – Rp180.000.000 Tanah (371 m²) – Kota Ambon hasil sendiri – Rp150.000.000 Tanah (12.000 m²) – Kota Pulau Morotai hasil sendiri – Rp120.000.000 Tanah (21.992 m²) – Pulau Morotai hasil sendiri – Rp186.932.000 Tanah (6,7 m²) – Kota Pulau Morotai hasil sendiri – Rp67.000.000 Bangunan – Kota Pulau Morotai hasil sendiri – Rp200.020.035.263

    B. Alat transportasi dan mesin: Rp7.063.315.200

    Mobil Land Rover Range Rover (2019) hasil sendiri – Rp3.000.000.000 Mobil Lexus (2023) hasil sendiri – Rp2.557.000.000 Mobil Toyota Alphard (Tahun Tidak Diketahui) hasil sendiri – Rp241.315.200 Motor Kawasaki (Tahun Tidak Diketahui) hasil sendiri – Rp115.000.000 Mobil Hummer Jeep (Tahun Tidak Diketahui) hasil sendiri – Rp1.150.000.000.

    C. Harta bergerak lainnya: Rp37.575.000.000
    D. Surat berharga: Rp245.324.000.000
    E. Kas dan setara kas: Rp146.173.849.119
    F. Harta lainnya: Rp96.968.144.090
    G. Sub Total: Rp734.238.275.672
    H. Utang: Rp24.478.040.078
    I. Total harta kekayaan: Rp709.760.235.594.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal Lengkap Haji 2025, Gelombang I dan II Kapan Mulai Berangkat?

    Jadwal Lengkap Haji 2025, Gelombang I dan II Kapan Mulai Berangkat?

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) secara resmi mengumumkan jadwal lengkap pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

    Pengumuman ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu calon jemaah yang telah mempersiapkan diri secara fisik dan mental untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

    Berdasarkan informasi resmi dari Kemenag, embarkasi jemaah haji Indonesia akan dimulai pada awal Mei 2025, menandai dimulainya perjalanan spiritual yang akan membawa mereka ke kota suci Makkah dan Madinah.

    Jadwal keberangkatan dan pemulangan jemaah haji tahun ini dibagi menjadi dua gelombang, dengan rincian waktu yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses ibadah.

    Gelombang I: Madinah Al-Munawwarah Sebagai Tujuan Awal

    Gelombang pertama keberangkatan jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan dimulai pada 2 Mei 2025 (4 Zulkaidah 1446 H).

    Pada tanggal ini, para calon jemaah akan mulai diterbangkan dari berbagai embarkasi di Tanah Air menuju Kota Madinah Al-Munawwarah.

    Madinah menjadi tujuan awal bagi jemaah gelombang pertama untuk melaksanakan ibadah Arbain, yaitu salat berjamaah sebanyak 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi, serta berziarah ke makam Rasulullah SAW dan tempat-tempat bersejarah lainnya.

    Proses pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama dari Tanah Air ke Madinah akan berlangsung hingga 16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446 H).

    Setelah menyelesaikan ibadah di Madinah, jemaah gelombang pertama akan mulai diberangkatkan menuju Makkah Al-Mukarramah pada 11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446 H).

    Perpindahan jemaah dari Madinah ke Makkah ini akan terus berlangsung hingga 25 Mei 2025 (27 Zulkaidah 1446 H), menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

    Sementara itu, pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua akan dimulai pada 17 Mei 2025 (19 Zulkaidah 1446 H).

    Berbeda dengan gelombang pertama, jemaah pada gelombang kedua akan langsung diterbangkan menuju Bandara Internasional King Abdulaziz (KAAIA) di Jeddah, yang merupakan pintu gerbang utama menuju Kota Makkah.

    Pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua dari Tanah Air ke Jeddah akan berlangsung hingga 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446 H).

    Tanggal 31 Mei 2025 juga menjadi batas akhir (closing date) bagi kedatangan seluruh jemaah haji di Jeddah, yaitu pukul 24.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

    Jemaah haji asal Kabupaten Bandung mengikuti pembukaan bimbingan manasik haji massal II tingkat Kabupaten Bandung 2025 di Masjid Al Fathu Soreang, Sabtu (19/4/2025).

    Setelah tiba di Makkah, jemaah gelombang kedua akan langsung mempersiapkan diri untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji.

    Puncak Ibadah Haji: Arafah, Muzdalifah, dan Mina

    Setelah seluruh jemaah haji dari berbagai belahan dunia berkumpul di Makkah, puncak ibadah haji akan dimulai dengan pemberangkatan jemaah dari Makkah menuju Arafah pada 4 Juni 2025 (8 Zulhijjah 1446 H).

    Di Padang Arafah, seluruh jemaah akan melaksanakan wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa, yang merupakan rukun inti dari ibadah haji.

    Wukuf di Arafah akan dilaksanakan pada 5 Juni 2025 (9 Zulhijjah 1446 H), yang juga bertepatan dengan Hari Arafah.

    Setelah matahari terbenam, jemaah akan bergerak menuju Muzdalifah untuk melaksanakan mabit (bermalam) dan mengumpulkan batu kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah di Mina.

    Pada 6 Juni 2025 (10 Zulhijjah 1446 H), yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, jemaah akan bergerak menuju Mina untuk melaksanakan lempar jumrah Aqabah, menyembelih hewan kurban (bagi yang wajib), dan bertahalul (mencukur rambut sebagai tanda berakhirnya ihram awal).

    Rangkaian ibadah di Mina akan dilanjutkan dengan Hari Tasyrik, yaitu tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2025 (11, 12, dan 13 Zulhijjah 1446 H). Pada hari-hari tersebut, jemaah akan melaksanakan lempar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah.

    Jemaah yang mengambil Nafar Awal (meninggalkan Mina lebih awal) akan kembali ke Makkah pada tanggal 8 Juni setelah melempar jumrah pada tanggal 11 dan 12 Zulhijjah.

    Sementara itu, jemaah yang mengambil Nafar Tsani (meninggalkan Mina lebih lambat) akan tetap di Mina hingga tanggal 9 Juni untuk melempar seluruh jumrah pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah.

    Masa Pemulangan Jemaah Haji ke Tanah Air

    Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Makkah dan sekitarnya, jemaah haji Indonesia akan mulai dipulangkan ke Tanah Air.

    Pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Makkah melalui Bandara Jeddah akan dimulai pada 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446 H). Kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Tanah Air juga akan dimulai pada tanggal yang sama.

    Akhir pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Makkah melalui Jeddah dijadwalkan pada 25 Juni 2025 (29 Zulhijjah 1446 H).

    Sementara itu, jemaah haji gelombang kedua akan mulai diberangkatkan dari Makkah menuju Madinah pada 18 Juni 2025 (22 Zulhijjah 1446 H).

    Di Madinah, jemaah gelombang kedua akan melaksanakan ibadah Arbain sebelum akhirnya dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Madinah.

    Calon jemaah haji asal tiga kabupaten Sumedang, Subang dan Majalengka tengah mengikuti pelatihan dan pengarahan dari Menteri Agama RI melaluo daring di Bandara Kertajati, Sabtu (19/4/2025).

    Awal pemulangan jemaah haji gelombang kedua dari Madinah ke Tanah Air dijadwalkan pada 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447 H), yang juga bertepatan dengan Tahun Baru 1447 Hijriah.

    Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua dari Makkah ke Madinah adalah pada 2 Juli 2025 (7 Muharram 1447 H), dan akhir pemulangan jemaah haji gelombang kedua dari Madinah ke Tanah Air adalah pada 10 Juli 2025 (15 Muharram 1447 H).

    Kedatangan terakhir jemaah haji gelombang kedua di Tanah Air dijadwalkan pada 11 Juli 2025 (16 Muharram 1447 H).

    Persiapan dan Imbauan bagi Calon Jemaah Haji

    Dengan diumumkannya jadwal lengkap ibadah haji 2025, Kemenag mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

    Persiapan tidak hanya meliputi aspek fisik dan finansial, tetapi juga pemahaman tentang manasik haji serta menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci.

    Calon jemaah juga diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kemenag dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) terkait perkembangan informasi haji dan mengikuti bimbingan manasik yang diselenggarakan.

    Kesiapan yang matang akan membantu jemaah dalam melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.

    Antisipasi dan Peningkatan Layanan Haji 2025

    Belajar dari pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya, Kemenag terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia.

    Koordinasi dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi terus dilakukan untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan, akomodasi, transportasi, hingga pelayanan kesehatan bagi jemaah.

    Pemanfaatan teknologi juga menjadi salah satu fokus dalam peningkatan layanan haji, mulai dari sistem pendaftaran, informasi keberangkatan, hingga pendampingan ibadah melalui aplikasi.

    Diharapkan, dengan persiapan yang matang dan peningkatan layanan yang berkelanjutan, pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lebih baik dan memberikan pengalaman spiritual yang mendalam bagi seluruh jemaah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Astra Agro Lestari Siap Bagi Dividen Rp515,8 Miliar, Catat Kenaikan Pendapatan 5 Persen selama 2024

    Astra Agro Lestari Siap Bagi Dividen Rp515,8 Miliar, Catat Kenaikan Pendapatan 5 Persen selama 2024

    PIKIRAN RAKYAT – PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), perusahaan perkebunan kelapa sawit mencatat pendapatan perusahaan capai Rp21,82 triliun selama 2024, naik 5,16 persen dibandingkan 2023 Rp20,74 triliun.

    Hal ini disampaikan Direktur Astra Agro Lestari Tingning Sukowignjo dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Senin, 28 April 2025.

    “Kenaikan harga telah mendorong revenue kami naik 5 persen year on year menjadi Rp21,82 triliun dengan laba bersih Perseroan meningkat 9 persen dari Rp1,06 triliun menjadi Rp1,15 triliun pada tahun 2024,” kata Tingning seperti dikutip dari Antara.

    RUPST Astra Agro Lestari

    Menurutnya pendapatan disumbang minyak sawit mentah dan turunannya Rp20,18 triliun, inti sawit dan turunannya Rp1,62 triliun serta yang lainnya Rp11,36 miliar.

    Laba yang yang bisa diatribusikan pada entitas induk AALI tahun 2024 ikut naik 8,68 persen jadi Rp1,14 triliun dari Rp1,05 triliun pada 2023.

    Perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia sejak 1997 ini siap membagikan dividen Rp515,8 miliar atau Rp268 per saham.

    Dividen tersebut lebih tinggi dari tahun buku 2023 senilai total Rp247 per saham atau Rp475,3 miliar.

    “Dari total dividen tersebut, sebanyak Rp84 per sahan telah dibagikan AALI sebagai dividen interim. Dividen final sebesar Rp184 per saham akan dibayarkan pada 28 Mei 2025,” lanjutnya.

    Penjualan Astra Agro Lestari

    Selain kenaikan harga CPO, strategi melakukan efisiensi biaya, peningkatan keunggulan operasional serta inovasi dalam proses produksi dijalankan secara konsisten.

    Hal ini sebagai bagian dari pembenahan berkelanjutan sudah membuat perseroan mampu memetik hasil yang lebih maksimal.

    Harga rata-rata CPO di pasar Rotterdam meningkat 12 persen dari 964 dolar AS/ton tahun 2023 menjadi 1.084 dolar AS/ton selama 2024.

    Peningkatan harga global berdampak positif untuk harga rata-rata CPO perusahaan yang ikut meningkat 15,6 persen pada 2024 jadi Rp12.883/kg dari Rp11.142/kg di 2023.

    Penjualan Astra Agro Lestari 69 persen ditujukan untuk pasar domestik, 31 persen memenuhi kebutuhan global lewat pasar ekspor ke China, India, Korea Selatan serta Pakistan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Taman Safari Layangkan Ultimatum Hukum, Tegaskan Tak Punya Hubungan dengan Sirkus OCI

    Taman Safari Layangkan Ultimatum Hukum, Tegaskan Tak Punya Hubungan dengan Sirkus OCI

    PIKIRAN RAKYAT – PT Taman Safari Indonesia (TSI), salah satu lembaga konservasi terkemuka di Indonesia, mengambil sikap tegas terhadap maraknya penyebaran informasi yang keliru dan tendensius di media sosial.

    Melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Dr. Bambang Widjojanto dari Widjojanto & Sonhaji Law Firm, TSI menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang secara sengaja dan sistematis menghubungkannya dengan Oriental Circus Indonesia (OCI), sebuah pertunjukan sirkus yang kerap menuai kontroversi terkait penggunaan hewan dalam atraksinya.

    Penegasan keras ini disampaikan TSI menyusul masifnya konten dan berita yang beredar di berbagai platform media sosial, yang secara tidak berdasar menyebutkan bahwa OCI merupakan bagian dari entitas PT Taman Safari Indonesia.

    TSI dengan tegas membantah segala bentuk afiliasi struktural, finansial, maupun operasional dengan OCI atau pihak lain yang disebutkan dalam informasi menyesatkan tersebut.

    “Kami menyesalkan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja, sistematis, dan tanpa dasar hukum menyebarkan informasi menyesatkan yang tidak hanya merugikan reputasi TSI, tetapi juga mengganggu keberadaan karyawan TSI,” ujar Dr. Bambang Widjojanto dalam pernyataan resmi yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 29 April 2025.

    Tim kuasa hukum TSI menekankan bahwa Taman Safari adalah badan hukum Indonesia yang berdiri sendiri dan memiliki visi serta misi yang berbeda dengan praktik pertunjukan sirkus hewan.

    TSI memandang serius tindakan penyebaran berita bohong dan tuduhan sepihak ini, yang dinilai telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

    Langkah hukum dianggap perlu diambil untuk melindungi nama baik lembaga konservasi yang telah lama berkiprah dalam upaya pelestarian satwa liar dan edukasi masyarakat.

    Lebih lanjut, TSI menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang dengan tendensius dan insinuatif (tuduhan tak berdasar) menyebutkan OCI sebagai bagian dari perusahaan TSI secara sengaja, sistematis, dan terang-terangan di berbagai platform media sosial dan digital tanpa pijakan argumentasi yang didasarkan pada bukti hukum yang sah.

    “TSI menghormati kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin konstitusi, namun kebebasan itu tidak boleh digunakan untuk menyebarkan disinformasi yang melanggar hukum dan merugikan pihak lain,” lanjut Bambang.

    Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kebebasan berpendapat memiliki batasan, terutama ketika menyangkut penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan reputasi pihak lain.

    Sebagai penutup, TSI mengimbau masyarakat untuk tetap bijak, cerdas, dan mengedepankan prinsip klarifikasi (tabayyun) dalam menerima serta menyebarkan informasi, terutama yang beredar di media sosial.

    Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan penyebaran hoaks yang dapat merugikan berbagai pihak.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 4 Uang Rupiah yang Sudah Tidak Berlaku Bisa Ditukar, Ini Batas Tanggal Penukaraan dan Pecahannya

    4 Uang Rupiah yang Sudah Tidak Berlaku Bisa Ditukar, Ini Batas Tanggal Penukaraan dan Pecahannya

    PIKIRAN RAKYAT – Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat yang mempunyai 4 pecahan uang rupiah yang sudah tidak berlaku bisa ditukar.

    Sebanyak empat pecahan uang kertas rupiah yang dapat ditukar yaitu tahun emisi (TE) 1979, 1980 serta 1982.

    Masyarakat bisa melakukan penukaran tersebut di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan 30 April 2025.

    Pecahan Uang Rupiah yang Bisa Ditukar

    1. Uang kertas pecahan Rp10.000 tahun Emisi 1979.
    2. Uang kertas pecahan Rp5.000 Tanda Tahun 1980
    3. Uang kertas rupiah pecahan Rp1.000 Emisi 1980
    4. Uang kertas pecahan Rp500 Tanda Tahun 1982.

    Penarikan Uang Rupiah

    Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, bank sentral Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah.

    Hal ini dilakukan dengan pertimbangan masa edar uang dan ada uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) di uang kertas.

    Empat pecahan uang kertas ini sudah dicabut dan ditarik dari peredaran sesuai Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992.

    Masyarakat juga bisa memeriksa kembali daftar lengkap uang yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran lewat situs resmi Bank Indonesia (www.bi.go.id).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BPNT Mei 2025 Cair Tanggal Berapa? Simak Info dan Cara Cek Penerimanya di Sini

    BPNT Mei 2025 Cair Tanggal Berapa? Simak Info dan Cara Cek Penerimanya di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan April 2025, saat ini masih berlangsung dan akan berakhir di akhir bulan ini. Menjelang pergantian bulan, masyarakat mulai mempertanyakan kapan BPNT Mei 2025 disalurkan?

    Seperti yang kita ketahui, BPNT salah satu bansos yang disalurkan setiap bulan oleh Pemerintah.

    BPNT tidak lagi disalurkan dalam bentuk sembako melainkan dalam bentuk tunai, di mana per bulannya masyarakat menerima bantuan Rp200.000.

    Biasanya BPNT disalurkan serentak ke beberapa daerah. Namun, ada juga yang disalurkan bertahap jika ada kendala.

    Info Pencairan BPNT Mei 2025

    BPNT Mei 2025 masih belum diketahui kapan akan cair kepada masyarakat atau penerimanya.

    Akan tetapi, jika berkaca pada jadwal pencairan beberapa waktu lalu biasanya disalurkan di awal bulan secara serentak.

    BPNT akan cair langsung secara tunai melalui KKS Bank Himbara seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.

    Untuk tanggal pencairannya masih belum bisa dipastikan, tetapi diperkirakan akan cair pada 1 Mei 2025.

    Masyarakat yang sudah memiliki KKS bisa langsung cek berkala pencairan dengan cek saldo atau langsung buka website di cekbansos.kemensos.go.id.

    Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS, disarankan untuk segera mendaftar bisa secara online atau offline.

    Mendaftar di DTKS adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan bantuan sosial atau BPNT Mei 2025.

    Berikut cara cek penerima secara online pakai HP:

    Akses link cekbansos.kemensos.o.id Input data diri seperti alamat dan nama lengkap sesuai KTP Input kode verifikasi ke kotak Klik cari data

    Setelah itu tunggu sampai layar menampilkan data pribadi calon penerima lengkap dengan periode pencairannya.

    Diketahui, BPNT Mei 2025 akan disalurkan kepada 18,8 juta masyarakat yang layak menerimanya.

    Demikian tentang BPNT Mei 2025 yang diperkirakan akan cair pada 1 Mei 2025 mendatang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News