Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Tak Sesuai karena Diadakan Tertutup

    Tak Sesuai karena Diadakan Tertutup

    PIKIRAN RAKYAT – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan tertutup Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Para perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta pembahasan RUU TNI oleh panitia kerja (panja) dilakukan terbuka.

    Hal ini disampaikan salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus sekaligus Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

    “Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup,” kata Andrie Yunus saat menerobos masuk ke ruang rapat panja seperti dikutip dari Antara.

    Kronologi

    Andrie Yunus menilai, pembahasan tertutup RUU TNI tak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.

    Aspirasi disampaikan 3 orang perwakilan koalisi yang mendadak menerobos memasuki ruang rapat panja. Namun, para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.

    Para perwakilan koalisi tetap menyerukan aspirasinya ketika berada di luar ruangan, usai ditarik ke luar ruang rapat.

    Menurutnya RUU TNI mengandung berbagai pasal bermasalah, yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia secara substansi.

    Ia mengatakan agenda revisi UU TNI berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan mengembalikan Dwifungsi TNI, sehingga militer aktif akan bisa menduduki berbagai jabatan sipil.

    Perluasan penempatan TNI aktif pada jabatan sipil tak sesuai prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah.

    Hal tersebut seperti menguatkan dominasi militer di ranah sipil, pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda.

    Rancangan Rampung 40 Persen

    Panja RUU TNI meliputi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sudah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI.

    Menurut anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, pembahasan RUU TNI sudah dilakukan sejak Jumat, 14 Maret 2025 dan masih akan berlangsung hingga hari ini Minggu, 16 Maret 2025.

    “Kemarin lebih banyak dibahas intens itu tentang umur, masa pensiun, kemudian dibicarakan juga dihitung variabel bagaimana kalau bintara, tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya,” kata Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat panja di Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ada Deposito Rp70 Miliar! Ini Hasil Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank di Kasus Korupsi BJB

    Ada Deposito Rp70 Miliar! Ini Hasil Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank di Kasus Korupsi BJB

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) semakin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Berikut adalah ulasan lengkap mengenai hasil penggeledahan, barang bukti yang ditemukan, status hukum Ridwan Kamil, hingga daftar tersangka yang sudah ditetapkan KPK.

    Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil: Latar Belakang dan Alasan

    KPK menyatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan berdasarkan petunjuk yang ditemukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan di Bank BJB. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi penggeledahan dilakukan berdasarkan prioritas penyidik.

    “Pada saat itu memang secara acak adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut. Rumah saudara RK menjadi prioritas pertama karena ada petunjuk yang kami anggap penting,” ujarnya.

    Meski demikian, Budi Sokmo Wibowo menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami temuan tersebut dan belum ada status hukum yang diberikan kepada Ridwan Kamil.

    Sementara itu, Ridwan Kamil sendiri menanggapi penggeledahan ini dengan sikap kooperatif.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ucapnya dalam pernyataan resmi.

    Hasil Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita

    Selama tiga hari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB, KPK menemukan sejumlah barang bukti penting. Barang-barang tersebut meliputi:

    Dokumen-dokumen terkait pengeluaran dana non-budgeter Uang dalam bentuk deposito senilai kurang lebih Rp70 miliar Kendaraan roda dua dan roda empat Aset berupa tanah Rumah dan bangunan

    Dana non-budgeter yang dimaksud adalah dana di luar anggaran resmi yang tidak tercatat dalam APBD atau APBN. KPK juga mengungkapkan bahwa mereka telah memetakan sejumlah pihak yang diduga menikmati aliran dana tersebut.

    Status Hukum Ridwan Kamil: Masih Sebatas Saksi?

    Meskipun rumahnya digeledah dan sejumlah barang bukti disita, KPK menegaskan bahwa hingga saat ini Ridwan Kamil belum memiliki status hukum dalam perkara ini.

    “Beliau saat ini belum berstatus saksi, karena belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, pasti akan kita panggil untuk klarifikasi atas barang bukti yang ditemukan di rumahnya,” kata Budi Sokmo Wibowo.

    KPK memastikan akan memanggil semua pihak yang dianggap relevan dalam kasus ini, termasuk Ridwan Kamil, demi mendapatkan kejelasan atas temuan tersebut.

    Daftar Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

    KPK telah menetapkan lima tersangka utama dalam kasus ini. Berikut daftar lengkapnya:

    Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB Widi Hartoto – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Ikin Asikin Dulmanan – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Suhendrik – Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Raden Sophan Jaya Kusuma – Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Follow The Money: Penelusuran Aliran Dana Korupsi Bank BJB

    KPK menggunakan metode follow the money dalam menyelidiki aliran dana kasus ini. Dari total anggaran iklan sebesar Rp409 miliar (sebelum pajak), hanya Rp100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya. Sebanyak Rp222 miliar teridentifikasi sebagai dana fiktif.

    Keterangan awal KPK menunjukkan bahwa enam agensi yang terlibat menerima dana sebagai berikut:

    PT Cipta Karya Mandiri Bersama: Rp41 miliar PT Cipta Karya Sukses Bersama: Rp105 miliar PT Antedja Muliatama: Rp99 miliar PT Cakrawala Kreasi Mandiri: Rp81 miliar PT BSC Advertising: Rp33 miliar PT Wahana Semesta Bandung Ekspres: Rp49 miliar

    KPK menduga para tersangka bersama-sama mengatur pemenang pengadaan iklan dan menggunakan dana non-budgeter ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • UBS Turun Sampai Rp57.300, Pegadaian Turun Rp3.000

    UBS Turun Sampai Rp57.300, Pegadaian Turun Rp3.000

    PIKIRAN RAKYAT – Pada hari Minggu, 16 Maret 2025, harga emas mengalami sejumlah perubahan dibandingkan dengan harga pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Berikut ini adalah rincian harga emas terbaru dari berbagai sumber beserta perbandingan kenaikan atau penurunannya.

    Harga Emas di Pegadaian

    Emas Galeri24

    0,5 gram: Rp926.000 (turun Rp2.000) 1 gram: Rp1.718.000 (turun Rp3.000) 2 gram: Rp3.370.000 (turun Rp6.000) 5 gram: Rp8.333.000 (turun Rp16.000) 10 gram: Rp16.551.000 (turun Rp31.000) 25 gram: Rp41.335.000 (turun Rp79.000) 50 gram: Rp82.603.000 (turun Rp157.000) 100 gram: Rp165.188.000 (turun Rp315.000) 250 gram: Rp412.645.000 (turun Rp785.000) 500 gram: Rp825.288.000 (turun Rp1.572.000) 1.000 gram: Rp1.650.575.000 (turun Rp3.144.000)

    Emas Antam

    0,5 gram: Rp943.000 (turun Rp2.000) 1 gram: Rp1.783.000 (turun Rp3.000) 2 gram: Rp3.504.000 (turun Rp6.000) 3 gram: Rp5.230.000 (turun Rp9.000) 5 gram: Rp8.682.000 (turun Rp16.000) 10 gram: Rp17.308.000 (turun Rp30.000) 25 gram: Rp43.140.000 (turun Rp77.000) 50 gram: Rp86.198.000 (turun Rp154.000) 100 gram: Rp172.315.000 (turun Rp308.000) 250 gram: Rp430.516.000 (turun Rp769.000) 500 gram: Rp860.816.000 (turun Rp1.537.000) 1.000 gram: Rp1.721.590.000 (turun Rp3.075.000)

    Emas UBS

    0,5 gram: Rp932.000 (turun Rp2.000) 1 gram: Rp1.725.000 (turun Rp3.000) 2 gram: Rp3.422.000 (turun Rp5.000) 5 gram: Rp8.454.000 (turun Rp14.000) 10 gram: Rp16.818.000 (turun Rp28.000) 25 gram: Rp41.962.000 (turun Rp71.000) 50 gram: Rp83.750.000 (turun Rp143.000) 100 gram: Rp167.434.000 (turun Rp284.000) 250 gram: Rp418.461.000 (turun Rp708.000) 500 gram: Rp835.935.000 (turun Rp1.417.000) Harga Emas Indogold

    Emas Antam

    0,5 gram: Rp919.500 (sama) 1 gram: Rp1.742.000 (naik Rp3.000) 2 gram: Rp3.424.000 (naik Rp6.000) 5 gram: Rp8.535.000 (naik Rp16.000) 10 gram: Rp17.020.000 (naik Rp35.000) 25 gram: Rp42.425.000 (naik Rp87.000) 50 gram: Rp84.750.000 (naik Rp155.000) 100 gram: Rp169.200.000 (naik Rp288.000)

    Emas UBS

    0,5 gram: Rp873.500 (sama) 1 gram: Rp1.670.700 (turun Rp57.300) 2 gram: Rp3.296.500 (turun Rp130.500) 5 gram: Rp8.194.000 (turun Rp274.000) 10 gram: Rp16.276.000 (turun Rp570.000) 25 gram: Rp40.501.000 (turun Rp1.524.000) 50 gram: Rp80.801.000 (turun Rp3.092.000) 100 gram: Rp161.502.000 (turun Rp6.216.000) Harga Emas Logam Mulia Grahadipta Jakarta 0,5 gram: Rp919.500 (sama) 1 gram: Rp1.739.000 (sama) 2 gram: Rp3.418.000 (sama) 5 gram: Rp8.470.000 (sama) 10 gram: Rp16.885.000 (sama) 25 gram: Rp42.087.000 (sama) 50 gram: Rp84.095.000 (sama) 100 gram: Rp168.112.000 (sama) 250 gram: Rp420.015.000 (sama) 500 gram: Rp839.820.000 (sama) 1.000 gram: Rp1.679.600.000 (sama)

    Perubahan harga emas ini mencerminkan dinamika pasar global dan domestik yang terus bergerak. Investor perlu memantau harga secara rutin untuk memanfaatkan momentum yang tepat dalam transaksi emas.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Soal Pengumpulan THR Paksa, Pemprov DKI Tindak Tegas Aksi Premanisme

    Soal Pengumpulan THR Paksa, Pemprov DKI Tindak Tegas Aksi Premanisme

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mentoleransi praktik premanisme atau pemaksaan terkait pengumpulan tunjangan hari raya (THR). Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno alias Doel.

    Pemprov DKI menolak tegas segala bentuk premanisme dalam pengumpulan THR. Rano mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas laporan tersebut.

    “Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Rano dikutip dari keterangan Pemprov DKI, Minggu 16 Maret 2025.

    Dia mengatakan secara budaya, tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan merupakan hal wajar dan sudah lama terjadi.

    Dia menambahkan jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi. Namun, pihaknya tidak dapat membenarkan bila ada indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam proses pengumpulan THR tersebut.

    Politisi PDIP itu mengimbau warga Jakarta agar melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang.

    Selain itu, diharapkan partisipasi warga dalam memastikan tradisi berbagi tetap dilakukan dengan semangat gotong royong dan tanpa unsur paksaan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gagal Daftar Pemesanan Tukar Uang Baru PINTAR BI Hari Ini? Tenang, Masih Ada Periode 4! Catat Jadwalnya

    Gagal Daftar Pemesanan Tukar Uang Baru PINTAR BI Hari Ini? Tenang, Masih Ada Periode 4! Catat Jadwalnya

    PIKIRAN RAKYAT – Antusiasme masyarakat dalam menyambut program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 dari Bank Indonesia (BI) begitu tinggi. Hal ini terlihat dari penuhnya kuota pemesanan penukaran uang baru di setiap periode.

    Bagi yang belum berhasil mendapatkan slot di periode 3, tidak perlu khawatir. Masih ada kesempatan di periode 4 yang akan segera dibuka.

    Periode Penukaran Uang Baru BI 2025

    Bank Indonesia menetapkan empat periode penukaran uang baru tahun ini. Setiap periode memiliki jadwal pemesanan dan penukaran yang berbeda. Berikut rincian lengkap jadwalnya:

    Periode I

    Pemesanan dibuka: 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB Penukaran berlangsung: 4-9 Maret 2025

    Periode II

    Pemesanan dibuka: 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB Penukaran berlangsung: 10-16 Maret 2025

    Periode III

    Pemesanan dibuka: 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB Penukaran berlangsung: 17-23 Maret 2025

    Periode IV

    Pemesanan dibuka: 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB Penukaran berlangsung: 24-27 Maret 2025

    Perlu dicatat, setiap periode pemesanan memiliki kuota terbatas dan akan ditutup secara otomatis ketika kuota terpenuhi. Oleh karena itu, penting untuk segera mendaftar saat pemesanan dibuka.

    Cara Melakukan Pemesanan Tukar Uang Baru

    Proses pemesanan tukar uang baru tahun ini dirancang lebih praktis dan efisien. Pemesanan hanya bisa dilakukan secara online melalui laman resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkah pemesanan:

    Akses laman pintar.bi.go.id. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan. Pilih tanggal penukaran sesuai jadwal yang tersedia. Isi data pribadi, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email. Tentukan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan. Setelah selesai, simpan atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, nama penukar, lokasi, jadwal, serta jumlah uang yang akan ditukarkan. Prosedur Penukaran Uang Baru di Lokasi

    Setelah berhasil mendaftar, proses penukaran uang dilakukan di lokasi yang sudah dipilih. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar proses penukaran berjalan lancar:

    Datang sesuai jadwal
    Pastikan hadir di lokasi tepat waktu sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan. Bawa dokumen yang diperlukan
    KTP asli dan bukti pemesanan wajib dibawa. Uang harus tertata rapi
    Uang yang akan ditukar harus disusun rapi sesuai pecahan dan tahun emisi. Batas maksimal penukaran
    Setiap orang hanya bisa menukar uang baru maksimal senilai Rp 4,3 juta. Tips Agar Berhasil Mendaftar di Periode 4

    Melihat tingginya minat masyarakat, persaingan mendapatkan slot pemesanan cukup ketat. Agar lebih siap saat periode 4 dibuka, beberapa tips berikut bisa diterapkan:

    Siapkan koneksi internet stabil
    Koneksi yang lancar meminimalisir risiko gagal saat pemesanan. Login lebih awal
    Buka laman PINTAR BI beberapa menit sebelum jadwal pemesanan dimulai. Hindari refresh berulang kali
    Terlalu sering melakukan refresh bisa memperlambat akses ke situs. Gunakan lebih dari satu perangkat
    Jika satu perangkat bermasalah, perangkat lain bisa menjadi cadangan.

    Program penukaran uang baru dari Bank Indonesia ini tidak hanya memudahkan masyarakat mendapatkan uang pecahan kecil menjelang Lebaran, tetapi juga bertujuan menjaga peredaran uang layak edar di tengah masyarakat.

    Periode 4 menjadi kesempatan terakhir dalam rangkaian program SERAMBI 2025. Pastikan tidak melewatkan kesempatan ini untuk menyiapkan uang baru guna menyambut hari raya dengan penuh suka cita.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Periode 3 di Banten, Pemesanan Mulai 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Periode 3 di Banten, Pemesanan Mulai 16 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Bank Indonesia bersama perbankan di wilayah Banten kembali membuka layanan penukaran uang baru.

    Layanan ini bertujuan memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil agar masyarakat lebih mudah berbagi saat Lebaran.

    Pemesanan penukaran uang baru dibuka pada Minggu, 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB melalui aplikasi PINTAR BI di situs pintar.bi.go.id. Penukaran uang akan dilaksanakan mulai 18 hingga 20 Maret 2025 di berbagai lokasi, baik melalui kas keliling maupun loket perbankan.

    Jadwal dan Lokasi Penukaran

    Selasa, 18 Maret 2025

    Alun-Alun Kota Serang

    Rabu, 19 Maret 2025

    Alun-Alun Kota Serang Loket perbankan yang terdaftar di PINTAR: BCA KCU Tangerang BCA KCU Alam Sutera BJB Syariah KC Tangerang BJB Syariah KCP Citra Raya BWS KC Tangerang City BWS KC Karawaci Tangerang Bank Danamon Tangerang – Cikupa Bank Danamon Tangerang Daan Mogot Bank Danamon Tangerang Jatiuwung BJB Cabang Kabupaten Tangerang BSI KC Hasyim Ashari Bank Panin KCP Bitung Bank Panin KCP Tigaraksa Bank Banten KC Tangerang

    Kamis, 20 Maret 2025

    Masjid Raya Al Bantani KP3B Loket perbankan yang terdaftar di PINTAR: BCA KCU Serang BCA KCP Cilegon BCA KCP Labuan BJB Syariah KCP Cilegon BJB Syariah KCP Pandeglang BJB Syariah KCP Rangkasbitung BRI KC Labuan BRI KC Pandeglang BRI KC Rangkasbitung BRI KC Cilegon BRI KC Serang BWS KCP Serang Bank Danamon Cilegon-S.A. Tirtayasa Bank Danamon Cilegon-Serang Hana Bank KC Cilegon BTN KC Cilegon BJB KSK Banten BJB Cabang Pandeglang BJB Cabang Cilegon BJB Cabang Rangkasbitung Bank Mandiri KC Serang Bank Mandiri KC Cilegon Anyer Bank Mandiri KCP Pandeglang Bank Mandiri KCP Rangkasbitung BSI KC Serang BSI KC Cilegon Tirtayasa BSI KCP Pandeglang BSI KCP Rangkasbitung Bank Panin KCU Serang Bank Panin KCP Cilegon Bank Panin KCP A. Yani Bank Banten KSK Serang Bank Banten KC Pandeglang Bank Banten KC Cilegon Bank Banten KCP Rangkasbitung BNI KC Serang BNI KC Cikande BNI KC Cilegon Ketentuan dan Persyaratan Penukaran Pemesanan wajib melalui aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id, kuota terbatas sesuai alokasi tiap titik penukaran. Wajib membawa bukti pemesanan digital atau cetak. Membawa KTP asli atau e-KTP melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kartu Identitas Anak (KIA) tidak berlaku. Membawa uang Rupiah sesuai nominal di bukti pemesanan, uang harus terpilah dan tersusun searah sesuai pecahan dan tahun emisi. Uang baru akan diberikan sesuai pecahan dan tahun emisi yang tersedia, selama ciri keaslian uang masih dikenali. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Wajib menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penukaran. Paket Penukaran Uang Baru

    Bank Indonesia menyediakan paket penukaran dengan total nominal Rp4.300.000 yang terdiri dari:

    Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000) Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000) Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000) Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Penukaran minimal 1 jenis pecahan dan maksimal 1 paket lengkap senilai Rp4.300.000.
    Persiapkan diri dengan baik agar penukaran berjalan lancar.

    Pastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar tidak ada kendala saat proses berlangsung. Selamat menukarkan uang baru dan bersiap menyambut Lebaran dengan penuh berkah!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Paskah 2025 Tanggal Berapa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025

    Paskah 2025 Tanggal Berapa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Info Paskah 2025 sedang ramai dicari. Bagi Sobat PR yang ingin mengetahui kapan tanggalnya, bisa menyimak artikel ini. Ada juga informasi tanggal merah dan Hari Libur Nasional 2025.

    Diketahui Paskah adalah hari raya umat Kristiani untuk memperingati kebangkitan Yesus Kristus. Momen ini adalah penting karena menjadi penanda kemenangan Yesus atas dosa dan kematian.

    Paskah 2025 tanggal berapa?

    Berdasarkan kalender Hari Libur Nasional 2025 yang disepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Paskah tahun ini jatuh pada Minggu, 20 April 2025. Peringatan ini dilakukan hanya berselang dua hari setelah Wafat Yesus Kristus yakni pada Jumat, 18 April 2025.

    Daftar tanggal merah dan Hari Libur Nasional 2025 Rabu 1 Januari – Tahun Baru 2025 Masehi Senin 27 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Rabu 29 Januari – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Sabtu 29 Maret – Hari Suci Nyepi
    Senin-Selasa 31 Maret-1 April – Idulfitri 1446 Hijriah Jumat 18 April – Wafat Yesus Kristus Minggu 20 April – Kebangkitan Yesus Kristus Kamis 1 Mei – Hari Buruh Internasional Senin 12 Mei – Hari Raya Waisak 2569 BE Kamis 29 Mei – Kenaikan Yesus Kristus Minggu 1 Juni – Hari Lahir Pancasila Jumat 6 Juni – Iduladha 1446 Hijriah Jumat 27 Juni – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah Minggu 17 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan Jumat 5 September – Maulid Nabi Muhammad SAW Kamis 25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus Daftar Cuti Bersama 2025 Selasa 28 Januari – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Jumat 28 Maret – Hari Suci Nyepi Rabu-Senin 2-7 April – Idulfitri 1446 Hijriah Selasa 13 Mei – Hari Raya Waisak Jumat 30 Mei – Kenaikan Yesus Kristus Senin 9 Juni – Idul Adha 1446 Hijriah Jumat 26 Desember – Kelahiran Yesus Kristus Dafar long weekend 2025 Isra Mikraj dan Imlek 4 Hari: 27-29 Januari Nyepi dan Idulfitri 10 Hari: 28 Maret – 7 April Waisak dan Paskah 4 Hari: 18-20 April Kenaikan Yesus Kristus dan Harlah Pancasila 4 Hari: 29-30 Mei Idul Adha 4 Hari: 6-9 Juni Tahun Baru Islam 3 Hari: 27 Juni Maulid Nabi Muhammad SAW 3 Hari: 5 September Natal dan Cuti Bersama 2 Hari: 25-26 Desember

    Demikian momen Paskah 2025 tanggal berapa yang bisa diketahui Sobat PR. Ternyata peringatan itu jatuh pada April 2025 mendatang.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PNS Cair Duluan, Karyawan Swasta Kapan? Ini Detail Jadwalnya

    PNS Cair Duluan, Karyawan Swasta Kapan? Ini Detail Jadwalnya

    PIKIRAN RAKYAT – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025 paling cepat dilakukan tiga minggu sebelum Lebaran. Hal ini dipastikan Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, Haryo Limanseto.

    Apabila hitung-hitungan Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret 2025 atau 1 April 2025, itu artinya para abdi negara akan mendapat tunjangan hari raya mulai pekan depan.

    Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp50 triliun untuk THR PNS tahun ini. Angka ini lebih besar dibandingkan alokasi tunjangan hari raya abdi negara tahun sebelumnya yang mencapai Rp48,7 triliun.

    THR PNS mencakup berbagai elemen, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Besaran tunjangan hari raya yang diterima akan bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja.

    Untuk tunjangan keluarga terdiri dari tunjangan untuk pasangan dan anak. Sementara tunjangan jabatan sesuai dengan posisi struktural atau fungsional. Sedangkan tunjangan kinerja didapat berdasarkan pencapaian individu maupun klompok.

    THR Karyawan Swasta

    Pengusaha atau perusahaan wajib menyalurkan THR untuk karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

    Perusahaan wajib melakukan pencairan THR bagi karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Itu artinya, tunjangan hari raya bagi karyawan swasta diharapkan cair maksimal tanggal 24-25 Maret 2025.

    Namun, penyaluran THR bagi karyawan swasta semua tergantung dari kebijakan perusahaan masing-masing. Tetapi pemerintah mengimbau agar perusahaan mematuhi aturan waktu pencairan tunjangan hari raya guna menjamin kesejahteraan karyawan dan kelancaran perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.

    Hal ini sudah diatur dalam Pasal 6 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam aturan ini menyebutkan pengusaha atau perusahaan wajib membayarkan THR kepada seluruh pekerjanya sebagai hak yang harus dipenuhi.

    Bagi perusahaan yang telat atau tidak memenuhi kewajiban penyaluran THR maka akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perusahaan yang telat akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.

    Sedangkan perusahaan yang sama sekali tidak menyalurkan tunjangan hari raya kepada karyawannya diberikan sanksi administratif sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Adapun sanksi administratif yang diberikan meliputi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagain atau seluruh alat produksi, serta pembekuan kegiatan usaha.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) segera melaporkan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) paling lambat Jumat, 7 Maret 2025 lusa.

    Permintaan tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid dari Kantor Pusat Kemdagri di Jakarta, hari ini. Laporan dari pemda nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret, 2025 mendatang.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU,” katanya.

    “Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri,” tutur Ribka melanjutkan dalam keterangannya, mengutip artikel Antara.

    Daftar Daerah yang Laksanakan PSU

    PSU akan digelar di beberapa daerah yang meliputi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk tingkat provinsi, PSU akan dilaksanakan di Provinsi Papua. Sementara itu, di tingkat kabupaten, PSU akan dilakukan di Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang.

    Selanjutnya, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Di tingkat kota, PSU akan digelar di Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

    Alasan PSU dan Hasil MK terhadap Perkara yang Masuk

    Keputusan untuk melaksanakan PSU ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang pleno. Sebanyak sembilan hakim konstitusi menuntaskan pembacaan putusan atas 40 perkara yang diperiksa lebih lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari 40 perkara yang ditinjau, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan selesainya putusan ini, MK telah menangani seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait diwajibkan menjalankan putusan tersebut sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, dalam Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, dalam Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Paskah 2025 Tanggal Berapa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025

    Makna, Jadwal, dan Rangkaian Kegiatan Liturgis

    PIKIRAN RAKYAT – Masa Prapaskah merupakan waktu untuk umat Kristiani mempersiapkan menyambut Paskah. Aktivitas prapaskah diisi dengan berdoa, matiraga, pertobatan, amal kasih, hidup sederhana, dan penyangkalan diri.

    Masa Prapaskah dimulai dari hari Rabu Abu (5/3/2025) dan berakhir sampai pada malam Paskah. Saat memasuki prapaskah umat Katolik yang berusia 14 tahun ke atas menjalankan puasa dan berpantang kemewahan di hari Rabu Abu berdasarkan ketentuan Kitab Hukum Kanonik 1983.

    Rangkaian prapaskah dimulai dari 5 Maret sampai 17 April 2025, masa ini umat Kristiani akan melakukan pertobatan, puasa, dan pantang.

    Masa Prapaskah 2025

    Pada masa Prapaskah, umat Kristiani melakukan pertobatan, puasa, dan berpantang kemewahan. Gereja – gereja akan melaksanakan tugas sebagai kenangan, persiapan pembaptisan dan pertobatan dalam mempersiapkan hari Paskah.

    Masa ini dimulai pada hari Rabu Abu dan berlanjut selama masa Prapaskah berlangsung, untuk itu umat Kristiani agar menghindari suasana kemeriahan.

    Dianjurkan untuk tidak membunyikan suara logam (lonceng), gantinya, umat bisa membunyikan suara kayu.

    Selain kayu, umat Kristiani juga boleh membunyikan suara alat musik. Namun ada syaratnya, alat musik tersebut dimainkan untuk mengiringi umat Kristiani bernyanyi, bukan untuk dimainkan.

    Pada masa prapaskah umat Kristiani memulai puasa 40 hari dan pertobatan menjelang perayaan Paskah.

    Tradisi yang sudah berlangsung lama, dimana umat Katolik menerima abu di dahi sebagai simbol pertobatan dan pengingat akan kefanaan manusia.

    masa ini ditandai datangnya Jumat Agung sebagai peringatan penyaliban dan wafatnya Yesus Kristus di Bukit Golgota.

    Prosesi dimulai dengan Misa Rabu Abu di gereja yang selanjutnya prosesi penerimaan abu. Masa ini berakhir pada Kamis Putih atau satu hari sebelum Jumat Agung tiba.

    Tata Cara Puasa dan Pantang

    Pada saat puasa dan pantang umat Katolik yang akan menyambut masa Prapaskah agar mempersiapkan diri.

    Karena puasa disini tidak hanya soal makan dan minum namun juga berpantang terhadap segala hal yang biasa dilakukan sehari-hari, seperti merokok, bermain game, mengonsumsi makanan manis, dan Puasa juga menjadi simbol pertobatan dan penyesalan atas dosa serta merenungkan makna hidup.

    Dilansir dari laman resmi Keuskupan Agung Semarang, berikut tata cara puasa dan pantang selama masa Prapaskah bagi umat Katolik.

    Hari puasa pada 2025 dilakukan pada Rabu (5/3/2025) dan Jumat Agung pada hari Jumat (18/4/2025) sedangkan hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat dari awal masa Prapaskah hingga Jumat Agung.

    Hari puasa dalam Katolik merupakan makan satu kali dalam sehari, ketika Rabu Abu dan Jumat Sengsara dan Wafat Tuhan Yesus.

    Selama masa prapaskah pantang tidak mengonsumsi daging atau makanan lain yang disukai pada Rabu Abu dan setiap Jumat selama masa Prapaskah berlangsung sesuai dengan tradisi Gereja.

    Pada saat melakukan pantang, dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu merupakan hari pesta wajib.

    Dalam masa ini umat Katolik dianjurkan memanfaatkan masa Prapaskah sebagai momen untuk membina pertobatan dengan melakukan tobat dan mati raga.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News