Author: Pikiran-Rakyat.com

  • 10 Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Jogja Resmi, Ada Link Google Map Lengkap

    10 Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Jogja Resmi, Ada Link Google Map Lengkap

    PIKIRAN RAKYAT – Info gas LPG 3 kg sedang dicari masyarakat. Kini Sobat PR sudah tidak bisa membelinya di warung eceran karena sudah dilarang sejak 1 Februari 2025.

    Bagi yang ingin membeli kebutuhan pokok elpiji tersebut, bisa menuju pangkalan resmi gas yang tersedia di seluruh Indonesia. Untuk yang berada di Jogja, berikut lokasi selengkapnya yang bisa didatangi:

    10 pangkalan gas LPG 3 kg di Jogja lengkap

    Simak selengkapnya, dilansir dari laman resmi Subsidi Tepat LPG My Pertamina:

    Yanuar Lesmana Jl Poncowinatan No 33, Yogyakarta
    Link Google Map: KLIK DI SINI SPBU 4455215 Jl. AM Sangaji No. 14
    Link Google Map: KLIK DI SINI AGUS KRISTIANTO PENUMPING JT.III/161RT4/RW1
    Link Google Map: KLIK DI SINI WARDOYO JL. MAS SUHARTO NO. 26RT54/RW13
    Link Google Map: KLIK DI SINI ONY SUPRIYANTO COKRODININGRATAN JT.2/163RT12/RW3
    Link Google Map: KLIK DI SINI YULI SETIAWAN Bangirejo TR II/655
    Link Google Map: KLIK DI SINI CATURWIHARTI JOGOYUDAN JT III / 764RT41/RW10
    Link Google Map: KLIK DI SINI SUPRIYONO COKROKUSUMAN BARU JT.2/1009RT50/RW10
    Link Google Map: KLIK DI SINI OKTIN INDAH INDRIANINGRUM JL.PAKUNINGRATAN JT II GANG V NO 33
    Link Google Map: KLIK DI SINI YOGA HADI PRATAMA Penumping JT III /274
    Link Google Map: KLIK DI SINI

    Demikian info pangkalan gas LPG 3 kg resmi di Jogja. Sobat PR bisa datang ke lokasi tersebut berpanduan dengan link Google Map.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Konsumsi Solar Bertambah dan Tangkapan Ikan Berkurang

    Konsumsi Solar Bertambah dan Tangkapan Ikan Berkurang

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi menyebut, kerugian yang dialami nelayan di sekitar proyek pembangunan pagar laut mencapai sekira Rp24 miliar. Berdasarkan data Ombudsman, kerugian tersebut dirasakan oleh 3.888 nelayan.

    “Berdasarkan perhitungan kami, minimal kerugian yang dialami oleh hampir 4 ribu nelayan itu sekurang-kurangnya Rp24 miliar,” kata Fadli dalam Konferensi Pers Hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI Permasalahan Pagar Laut di Kabupaten Tangerang Banten, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.

    Fadli menjelaskan, nilai kerugian tersebut muncul akibat sejumlah faktor seperti bertambahnya konsumsi bahan bakar solar untuk mengoperasikan kapal, penurunan hasil tangkapan ikan, dan kerusakan pada kapal nelayan. Pagar laut menyebabkan nelayan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli 4 sampai 6 liter solar per hari.

    “Karena ada berbagai asumsi itu dari jumlah bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari, lalu hasil tangkapan yang berkurang, kerusakan kapal, sehingga angkanya Rp24 miliar. Terhitung dari Agustus 2024-Januari 2025,” tutur Fadli.

    Fadli mengatakan, angka tersebut memang belum sepenuhnya akurat lantaran Ombudsman tidak melakukan sensus secara langsung. Menurutnya, estimasi kerugian diperoleh dari hasil wawancara dengan sejumlah nelayan yang diharapkan dapat mewakili pengalaman mereka.

    “Kita tidak bisa mendapatkan angka yang pas karena kita tidak melakukan sensus. Kita cuma melakukan wawancara dengan beberapa nelayan yang saya harap itu mewakili yang dialami nelayan,” katanya.

    Pembuatan Pagar Laut Adalah Upaya Menguasai Ruang Laut 

    Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten menemukan indikasi kuat bahwa pembangunan pagar laut di wilayah perairan Tangerang bertujuan untuk menguasai ruang laut secara sepihak. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi dalam konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.

    “Kita meyakini ada indikasi yang kuat bahwa keberadaan pagar laut ini adalah dalam rangka upaya menguasai ruang laut,” kata Fadli.

    Fadli menuturkan, dugaan tersebut terlihat dengan adanya temuan dokumen yang menunjukkan upaya penguasaan ruang laut seluas 370 hektare di Kohod, Tangerang, Banten, yang sebagian dokumen atau seluruhnya sudah diterbitkan.

    Kemudian, lanjut Fadli, ada pihak yang sama kembali mengajukan permohonan penguasaan laut seluas 1.415 atau hampir 1.500 hektare. Berdasarkan peta, ujung terluar dari wilayah yang diajukan sama persis dengan lokasi pembangunan pagar laut.

    “Sehingga kita meyakini bahwa munculnya pagar laut ini memiliki korelasi yang sangat kuat dengan pengajuan hak di laut yang modusnya bagaimana menaikkan status girik menjadi tanah sama seperti yang terjadi di Kohod,” ucap Fadli.

    Selain itu, diungkapkan Fadli, ada surat mengindikasikan bahwa pihak yang mengajukan permohonan hak atas laut sengaja membangun sekatan-sekatan tradisional seperti cerucu dari bambu untuk memudahkan identifikasi kepemilikan luas laut.

    “Itu jelas dari surat pengajuan tersebut, sehingga memudahkan identifikasi. Kami menenggarai identifikasi ini pengukuran karena gimana pengukurannya kalau batasnya tidak ada,” ucap Fadli.

    DKP Banten Lakukan Maladministrasi

    Fadli menyebut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten melakukan maladministrasi lantaran mengabaikan laporan masyarakat soal adanya pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Menurutnya, meskipun ada upaya dari DKP Banten dalam menanggapi laporan masyarakat tetapi proses penanganannya berlangsung lebih lama dari yang diharapkan.

    “Kami menyatakan bahwa memang ada maladministrasi. Kami mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan DKP di saat mendapatkan laporan masyarakat, langsung melakukan kunjungan lapangan, melakukan penghentian saat panjangnya masih 10 Km, berkoordinasi dengan KKP, tapi membutuhkan waktu yang lama sampai 22 Januari kemarin baru dilakukan pembongkaran,” kata Fadli.

    Fadli mengatakan, pihaknya memahami segala keterbatasan DKP Banten yang sudah berupaya menangani permasalahan pagar laut. Akan tetapi, kata dia, upaya pembongkaran pagar laut yang baru terlaksana pada 22 Januari 2025, belum maksimal dan panjang pagar laut justru semakin bertambah.

    “Upaya itu belum maksimal karena butuh waktu lama untuk melakukan pembongkaran dan panjangnya semakin bertambah dibanding saat dihentikan,” tutur Fadli.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Beli Tiket Open Top Tour of Jakarta, Nikmati Sunset dan Night Tour dengan Bus Tingkat

    Cara Beli Tiket Open Top Tour of Jakarta, Nikmati Sunset dan Night Tour dengan Bus Tingkat

    PIKIRAN RAKYAT – Bosan dengan rutinitas sehari-hari? Ingin menikmati keindahan Kota Jakarta dari sudut pandang yang berbeda? Open Top Tour of Jakarta bisa menjadi pilihan yang tepat untuk Anda.

    Dengan naik bus tingkat terbuka, Anda dapat menjelajahi berbagai sudut kota sambil menikmati pemandangan gedung-gedung pencakar langit dan landmark ikonik Jakarta.

    Apa itu Open Top Tour of Jakarta?

    Open Top Tour of Jakarta adalah layanan wisata yang memungkinkan pengunjung untuk berkeliling kota Jakarta dengan menggunakan bus tingkat terbuka.

    Konsep ini memungkinkan penumpang untuk menikmati pemandangan kota secara lebih leluasa sambil merasakan angin sepoi-sepoi.

    Rute yang ditawarkan biasanya melewati kawasan-kawasan strategis di Jakarta, seperti kawasan bisnis Sudirman-Thamrin, Monumen Nasional (Monas), dan kawasan Kota Tua.

    Mengapa Memilih Open Top Tour of Jakarta?

    – Menawarkan pengalaman yang berbeda dalam menjelajahi kota Jakarta.

    – Nikmati pemandangan gedung-gedung pencakar langit, landmark ikonik, dan kehidupan kota dari ketinggian.

    – Selama perjalanan, Anda akan mendapatkan informasi menarik tentang sejarah dan budaya Jakarta melalui audio guide.

    – Anda bisa mengambil foto-foto menarik dengan latar belakang pemandangan kota yang indah.

    Rute dan Jadwal

    Open Top Tour of Jakarta umumnya menawarkan dua jenis tur, yaitu Sunset Tour dan Night Tour. Rute yang dilalui biasanya meliputi kawasan Sudirman-Bundaran HI.

    Sunset Tour: Sangat cocok bagi Anda yang ingin menikmati keindahan kota Jakarta saat matahari terbenam pukul 16.00 & 17.30 WIB.

    Night Tour: Nikmati gemerlap lampu kota Jakarta di malam hari pukul 19.00 & 20.30 WIB.

    Cara Beli Tiket

    Untuk menikmati perjalanan dengan Open Top Tour of Jakarta, Anda dapat membeli tiket melalui aplikasi Transjakarta. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Unduh dan buka aplikasi TJ: Transjakarta melalui Google Play Store atau App Store

    2. Pilih menu Tiket, lalu pilih Open Top Tour of Jakarta

    3. Pilih jenis, tanggal, dan waktu tur

    4. Isi jumlah tiket yang ingin dibeli

    5. Isi identitas seperti nama, email, dan nomor WhatsApp

    6. Jika sudah terisi lengkap, ceklis, dan pesan

    7. Pilih pembayaran sesuai metode yang tersedia

    8. Selesai, tiket sudah terbit di fitur MyTicket

    Tiket sudah bisa dipesan H-7 keberangkatan. Di hari tur yang dipilih, check-in di Lounge Open Top Tour of Jakarta.

    Fasilitas yang Didapatkan

    – Anda akan mendapatkan headphone untuk mendengarkan informasi menarik tentang kota Jakarta selama perjalanan.

    – Sebagai kenang-kenangan, Anda akan mendapatkan sticker pack eksklusif.

    – Tersedia lounge untuk bersantai sebelum atau setelah melakukan tur.

    Jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati keindahan kota Jakarta dari ketinggian bersama Open Top Tour of Jakarta. Ajak keluarga dan teman-teman Anda untuk merasakan pengalaman yang tak terlupakan.

    Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam artikel ini dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda memeriksa kembali informasi terbaru melalui website resmi Transjakarta atau aplikasi sebelum melakukan pemesanan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 2 Alasan LPG 3 Kg Dilarang Dijual Warung Eceran, Kata Ketua MPR Ahmad Muzani

    2 Alasan LPG 3 Kg Dilarang Dijual Warung Eceran, Kata Ketua MPR Ahmad Muzani

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua MPR Ahmad Muzani turut menanggapi kabar LPG 3 kg yang dialrang warung eceran mulai 1 Februari 2025. Kader Gerindra itu mengungkap tujuan kebijakan tersebut bagi masyarakat.

    Sebelumnya, masyarakat masih bisa membeli elpiji subsidi itu di warung-warung, bukan hanya di pangkalan agen resmi. Setelah warung dilarang menjualnya, muncul banyak video viral antrean masyarakat demi mendapatkan gas tersebut.

    Kenapa LPG 3 kg dilarang dijual warung eceran?

    Simak selengkapnya:

    Memangkas mata rantai ongkos produksi Ahmad Muzani menyebut tujuan kebijakan itu adalah untuk memangkas mata rantai ongkos distribusi. Menurut pria 56 tahun itu, mata rantai itu yang menyebabkan harga di masyarakat menjadi lebih mahal dari harta yang ditentukan yakni Rp12.750 per tabung, biasanya LPG 3 kg dijual sekira Rp20 ribuan.

    “Karena kan ada mata rantai yang panjang. Dari agen ke pangkalan, pangkalan biasanya ke pengecer. Pengecer baru pembeli,” ujar Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin Februari 2025.

    Jarak pengecer ke pengguna bikin ongkos naik Selain itu, alasan lainnya diungkap Muzani bahwa ongkos logistik gas LPG 3 kg meningkat karena jarak antara lokasi pengecer dengan pengguna akhir yaitu masyarakat itu sendiri. Menurutnya, kementerian terkait perlu menanganinya dengan baik.

    “Karena subsidi itu kan sesuatu yang sudah dikeluarkan oleh negara. Maksudnya subsidi itu diberikan kepada mereka yang berhak menerima. Jadi setiap pemerintah harus berupaya untuk mendapatkan kebijakannya agar setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran,” ujarnya kepada awak media.

    Pertamina akan dipanggil

    Buntut dari kelangkaan gas LPG 3 kg adalah Pertamina akan dipanggil oleh DPR untuk dimintai keterangan. Hal ini disampaikan Anggota DRP Herman Khaeron kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Oktaviani.

    “Menurut saya, pemerintah harus mengkaji ulang. Bukan warung yang ditiadakan, tapi bagaimana menjamin bahwa si agen, si pengecer yang terdata sebagai perusahaan yang terdata di Kementerian SDM cq Pertamina, karena melalui Pertamina kerjasamanya, ini betul-betul komit terhadap apa yang menjadi peraturan pemerintah dalam hal penyaluran gas LPG 3 kilo atau gas melon. Kami akan mengundang Pertamina, apakah memang kesalahan itu pada tingkat mata rantai penyalurannya ataukah terhadap aturannya,” ujarnya.

    Selain itu, Herman Khaeron juga menegaskan pemerintah tidak boleh sungkan mencabut izin pangkalan agen yang melanggara aturan. Peraturan yang menyulitkan masyarakat perlu dikaji ulang.

    “Boleh jadi bahwa temuan warung yang dia menjual di atas harga ejaran tertinggi, justru mungkin volumenya ataupun jumlahnya lebih banyak yang taat terhadap peraturan. Oleh karena ini yang harus dikaji ulang dan Pertamina akan sangat tahu. Karena data seluruh mitra kerja penyalur gas melon ini juga ada di Pertamina,” ujarnya.

    “Dan jangan sungkan-sungkan, jangan segan-segan, kalau memang kemudian ada para agen dan pengecar atau pemilik pangkalan yang melanggar aturannya, cabut aja izinnya, pindahkan kepada yang siap,” katanya.

    Demikian alasan gas LPG 2 kg dilarang dijual warung eceran menurut Ketua MPR Ahmad Muzani. Salah satunya terkait ongkos produksi yang bisa meningkat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapolres Labuhanbatu Dapat Rp190 Juta dari Napi Narkoba? Ternyata Belum Lapor LHKPN

    Kapolres Labuhanbatu Dapat Rp190 Juta dari Napi Narkoba? Ternyata Belum Lapor LHKPN

    PIKIRAN RAKYAT – Kapolres Labuhanbatu Bernard L Malau diduga belum lapor harta kekayaan LHKPN ke KPK. Sosoknya disebut menerima setoran Rp190 juta dari Endar Muda Siregar. Endar merupakan narapidana (napi) kasus narkoba yang videonya viral tentang pengakuannya harus setor ke para polisi.

    Tak hanya kepala Kapolres, Endar juga mengaku setor uang Rp20 juta setiap bulan kepada Kasatnarkoba dan Kanit dari Polres Labuhanbatu setiap tanggal 10. Video itu viral diunggah akun X @ABjodohComeBack.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara mengenai kabar Kapolres Labuhanbatu Bernard L Malau tersebut. Ia menyampaikan kepada awak media, Senin 3 Februari 2025, bahwa penyelidikan terhadap sang polisi sedang dilakukan.

    “Apabila ini ada kejadian hal tersebut, maka tentunya Kapolda Sumatra Utara akan mengambil langkah-langkah secara tegas. Namun demikian, kita menunggu semuanya, sabar, hasil dari proses pendalaman, tentu Bidpropam Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah pendalaman, yaitu penyelidikan dalam proses melihat adanya informasi tersebut benar atau tidaknya,” ujar Trunoyudo.

    Kapolres Labuhanbatu Bernhard L Malau belum lapor LHKPN

    Penelusuran Pikiran-rakyat.com pada hari ini, Senin 3 Februari 2025 pukul 20.00 WIB, nama “Bernhard L Malau”, “Bernhard Leonardo Malau”, “Bernhard Malau”, “Bernard L Malau”, “Bernard Leonardo Malau”, dan “Bernard Malau” tidak ditemukan melaporkan harta kekayaan ke KPK. Website untuk mengeceknya adalah laman LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Saat ditelusuri dokumen kekayaan di tahun 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, 2024, sampai 2025, tidak ada laporan tentang hartanya.

    Padahal, Kepala Kepolisian Sektor (jabatannya di bawah Kapolres) saja melaporkan hartanya. Salah satu kapolsek itu adalah Insan Malau yang merupakan Kapolsek Nanga Taman, Polda Kalimantan Barat. Sang polisi melaporkan LHKPN terakhir kali pada 31 Desember 2023 dengan total harta kekayaan Rp87 juta.

    Profil Kapolres Labuhanbatu Bernhard L Malau Nama lengkap: Bernhard Leonardo Malau TTL: Medan, 22 Agustus 1976 Sekolah: SMA Negeri 8 Medan Universitas: Universitas HKBP Nomensen Medan jurusan Administrasi Negara Sekolah Kepolisian: Akpol (2004) Karier Bernhard L Malau Komandan Peleton I Kompi Detasemen A Sat Brimob Polda Papua. Pasi Ops Den B Polda Papua Kapolsek Kuala Kencana Polres Timika (2012) Kasat Lantas Polres Jaya Pura (2013) Kasubag Anev Papua (2014) Kapolsek Medan Timur Kapolsek Deli Tua Kabag OPS Polres Langkat Kapolres Labuhanbatu, Sumatera Utara (sejak Desember 2023)

    Demikian kabar Kapolres Labuhanbatu Bernhard L Malau belum lapor LHKPN ke KPK. Ia diduga menerima setoran Rp190 juta setiap bulan dari napi narkoba bernama Endar Muda Siregar. Kasusnya sedang diselidiki Propam Polda Sumatera Utara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ombudsman Sebut Pembuatan Pagar Laut Adalah Upaya Menguasai Ruang Laut

    Ombudsman Sebut Pembuatan Pagar Laut Adalah Upaya Menguasai Ruang Laut

    PIKIRAN RAKYAT – Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten menemukan indikasi kuat bahwa pembangunan pagar laut di wilayah perairan Tangerang bertujuan untuk menguasai ruang laut secara sepihak. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi dalam konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025. 

    “Kita meyakini ada indikasi yang kuat bahwa keberadaan pagar laut ini adalah dalam rangka upaya menguasai ruang laut,” kata Fadli.

    Fadli menuturkan, dugaan tersebut terlihat dengan adanya temuan dokumen yang menunjukkan upaya penguasaan ruang laut seluas 370 hektare di Kohod, Tangerang, Banten, yang sebagian dokumen atau seluruhnya sudah diterbitkan. 

    Kemudian, lanjut Fadli, ada pihak yang sama kembali mengajukan permohonan penguasaan laut seluas 1.415 atau hampir 1.500 hektare. Berdasarkan peta, ujung terluar dari wilayah yang diajukan sama persis dengan lokasi pembangunan pagar laut.

    “Sehingga kita meyakini bahwa munculnya pagar laut ini memiliki korelasi yang sangat kuat dengan pengajuan hak di laut yang modusnya bagaimana menaikkan status girik menjadi tanah sama seperti yang terjadi di Kohod,” ucap Fadli. 

    Selain itu, diungkapkan Fadli, ada surat mengindikasikan bahwa pihak yang mengajukan permohonan hak atas laut sengaja membangun sekatan-sekatan tradisional seperti cerucu dari bambu untuk memudahkan identifikasi kepemilikan luas laut. 

    “Itu jelas dari surat pengajuan tersebut. sehingga memudahkan indentifikasi. Kami menenggarai identifikasi ini pengukuran karena gimana pengukurannya kalau batasnya tidak ada,” ucap Fadli.

    Ombudsman Sebut DKP Banten Lakukan Maladministrasi

    Fadli menyebut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten melakukan maladministrasi lantaran mengabaikan laporan masyarakat soal adanya pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Menurutnya, meskipun ada upaya dari DKP Banten dalam menanggapi laporan masyarakat tetapi proses penanganannya berlangsung lebih lama dari yang diharapkan. 

    “Kami menyatakan bahwa memang ada maladministrasi. Kami mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan DKP di saat mendapatkan laporan masyarakat, langsung melakukan kunjungan lapangan, melakukan penghentian saat panjangnya masih 10 Km, berkoordinasi dengan KKP, tapi membutuhkan waktu yang lama sampai 22 Januari kemarin baru dilakukan pembongkaran,” kata Fadli. 

    Fadli mengatakan, pihaknya memahami segala keterbatasan DKP Banten yang sudah berupaya menangani permasalahan pagar laut. Akan tetapi, kata dia, upaya pembongkaran pagar laut yang baru terlaksana pada 22 Januari 2025, belum maksimal dan panjang pagar laut justru semakin bertambah.

    “Upaya itu belum maksimal karena butuh waktu lama untuk melakukan pembongkaran dan panjangnya semakin bertambah dibanding saat dihentikan,” tutur Fadli. 

    Minta DKP Banten Tuntaskan Penertiban Pagar Laut 

    Ombudsman mendorong DKP Banten segera mengkoordinasikan dan menuntaskan penertiban pagar laut yang masih tersisa. Berdasarkan informasi yang diterima Ombudsman, sisa pagar yang belum dibongkar sepanjang 11 Kilometer. 

    Selain itu, lanjut Fadli, Ombudsman mendorong DKP Banten berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki indikasi adanya penyalahgunaan pemanfaatan ruang laut dari segi administratif maupun pidana. Menurutnya, langkah ini penting untuk penegakan hukum dan pemberian efek jera terhadap pihak yang melanggar aturan.

    “Kita juga memahami fungsi pengawasan wilayah bukan hanya DKP, tapi juga ada instansi lainnya. Tapi, bagaimanapun sesuai Undang-Undang (UU), bahwa 12 mil itu memang merupakan tanggung jawab Pemda,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 2 Alasan LPG 3 Kg Dilarang Dijual Warung Eceran, Kata Ketua MPR Ahmad Muzani

    Larangan Pengecer Jual LPG Susahkan Rakyat Kecil, Pengamat Ekonomi: Harus Dibatalkan

    PIKIRAN RAKYAT – Larangan pengecer menjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji tabung 3 kg dinilai menyusahkan rakyat kecil. Kebijakan ini justru berpotensi mematikan pedagang kecil karena menyusahkan konsumen untuk mendapatkan LPG 3 kg. Ini berbanding terbalik dengan komitmen Presiden Prabowo yang ingin berpihak pada rakyat kecil.

    “Selama ini pengecer merupakan pedagang dan warung-warung kecil untuk mengais pendapatan dengan berjualan LPG 3 kg. Larangan bagi pengecer menjual LPG 3 kg mematikan usaha mereka,” kata pengamat ekonomi Fahmy Radhi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

    Fahmi mengatakan, pelarangan tersebut bisa berdampak bagi wirausaha akar rumput. Mereka bisa saja kehilangan pendapatan. Efek buruknya, mereka kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin. 

    Fahmi meminta Presiden Prabowo menegur kebijakan yang dibuat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tersebut.

    “Kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3 harus dibatalkan. Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan blunder tersebut agar kebijakan serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

    Sementara itu, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, kebijakan pemerintah melarang penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer dan hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina mulai 1 Februari 2024, tidak menjamin beban subsidi elpiji pemerintah berkurang.

    “Jika kebijakan tersebut dimaksudkan agar penyaluran elpiji subsidi tepat sasaran, maka seharusnya dilakukan dengan membuat peraturan yang tegas atas siapa yang berhak atas LPG bersubsidi, bukan hanya mengalihkan pengecer menjadi pangkalan resmi LPG subsidi,” katanya.

    Sofyano menilai, penetapan pengguna yang berhak atas LPG 3 kg sebagaimana diatur dalam Perpres 104 Tahun 2007 khusus untuk rumah tangga dan usaha mikro, justru terbaca abu-abu.

    Akhirnya pada penyaluran di tingkat bawah yakni pangkalan dan pengecer dipahami bahwa rumah tangga golongan apapun berhak membeli elpiji bersubsidi. 

    Di sisi lain, lanjut Sofyano, ketentuan pada Perpres 104 Tahun 2007 tentang Pengguna Usaha Mikro yang Boleh Menggunakan LPG 3 kg, dalam pelaksanaan di lapangan lebih dipahami bahwa usaha golongan menengah pun dianggap sebagai usaha mikro pula.

    “Oleh karenanya, hal utama yang harusnya dibenahi pemerintah adalah justru merevisi Perpres 104 Tahun 2007 khususnya terkait siapa pengguna yang berhak dan juga pengawasannya di lapangan,” ujarnya.

    Menurut Sofyano, persoalan utama yang dihadapi pemerintah terkait LPG subsidi pada dasarnya bukanlah soal distribusi atau penyaluran, juga tidak pula terkait soal harga eceran. 

    Buat pemerintah adalah lebih kepada meningkatnya beban subsidi LPG 3 kg serta yang berkaitan dengan meningkatnya kuota. Sulit mengatakan secara pasti sesuai ketentuan hukum bahwa LPG 3 kg dominan diselewengkan atau dinyatakan salah sasaran sepanjang ketentuan peraturannya dinilai abu abu seperti yang terjadi selama ini. 

    “Karenanya, saya melihat bahwa pengangkatan pengecer menjadi pangkalan resmi LPG subsidi tidak menjamin bahwa besaran subsidi elpiji pasti akan berkurang karena dianggap penyaluran bisa tepat sasaran,” kata Sofyano.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ombudsman Sebut DKP Banten Lakukan Maladministrasi, Abaikan Laporan Warga Soal Pagar Laut

    Ombudsman Sebut DKP Banten Lakukan Maladministrasi, Abaikan Laporan Warga Soal Pagar Laut

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi menyebut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten melakukan maladministrasi lantaran mengabaikan laporan masyarakat soal adanya pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

    Menurutnya, meskipun ada upaya dari DKP Banten dalam menanggapi laporan masyarakat tetapi proses penanganannya berlangsung lebih lama dari yang diharapkan.

    “Kami menyatakan bahwa memang ada maladministrasi. Kami mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan DKP di saat mendapatkan laporan masyarakat, langsung melakukan kunjungan lapangan, melakukan penghentian saat panjangnya masih 10 Km, berkoordinasi dengan KKP, tapi membutuhkan waktu yang lama sampai 22 Januari kemarin baru dilakukan pembongkaran,” kata Fadli dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.

    Fadli mengatakan, pihaknya memahami segala keterbatasan DKP Banten yang sudah berupaya menangani permasalahan pagar laut. Akan tetapi, kata dia, upaya pembongkaran pagar laut yang baru terlaksana pada 22 Januari 2025, belum maksimal dan panjang pagar laut justru semakin bertambah.

    “Upaya itu belum maksimal karena butuh waktu lama untuk melakukan pembongkaran dan panjangnya semakin bertambah dibanding saat dihentikan,” tutur Fadli. 

    Oleh karena itu Ombudsman mendorong DKP Banten segera mengkoordinasikan dan menuntaskan penertiban pagar laut yang masih tersisa. Berdasarkan informasi yang diterima Ombudsman, sisa pagar yang belum dibongkar sepanjang 11 Kilometer. 

    Selain itu, lanjut Fadli, Ombudsman mendorong DKP Banten berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki indikasi adanya penyalahgunaan pemanfaatan ruang laut dari segi administratif maupun pidana. Menurutnya, langkah ini penting untuk penegakan hukum dan pemberian efek jera terhadap pihak yang melanggar aturan.

    “Kita juga memahami fungsi pengawasan wilayah bukan hanya DKP, tapi juga ada instansi lainnya. Tapi, bagaimanapun sesuai Undang-Undang (UU), bahwa 12 mil itu memang merupakan tanggung jawab Pemda,” ujarnya.

    Dilaporkan ke KPK 

    Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama sejumlah pegiat antikorupsi melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk atau PIK 2. Menurut Samad, diduga ada praktik suap di balik penetapan PIK 2 sebagai PSN.  

    “Kita ingin KPK lebih konsentrasi menelisik, melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional. Karena kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” kata Samad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 31 Januari 2025. 

    Samad menyebut kedatangannya ke kantor KPK bersama Mochammad Jasin, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan Ketua Riset LBH-AP Muhammadiyah, Ghufroni diterima langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto dan wakilnya Fitroh Rohcahyanto serta Ibnu Basuki Widodo.

    Menurutnya, lembaga antirasuah berwenang memeriksa penyelenggara negara di tingkat daerah maupun tingkat pusat lantaran dugaan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara. 

    “Penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktik kongkalikong, praktik suap menyuap. Dan lebih jauh kita bisa melihat bahwa disitu ada kerugian negara,” ucap Samad.

    Lebih lanjut Samad mengaku pihaknya telah mengantongi banyak data terkait dugaan korupsi penetapan PSN PIK 2. Menurutnya, data itu bisa langsung diserahkan kepada KPK untuk membantu lembaga antirasuah melakukan penyelidikan lebih cepat. 

    “Tapi kami yakin juga bahwa KPK juga pasti punya data yang cukup untuk melakukan yang namanya pulbaket (Pengumpulan bahan dan Keterangan),” ujar Samad. 

    Laporkan Penerbitan Sertifikat Laut 

    Samad juga melaporkan adanya dugaan suap dan gratifikasi dalam penerbitan Hak Guna Bangunan di atas laut yang diduga dilakukan anak perusahaan Agung Sedayu Group. Dalam hal ini, dia meminta KPK segera memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui penerbitan Hak Guna Bangunan tersebut. 

    “Kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Grup dan anak perusahaannya,” ucap Samad. 

    “Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ujarnya melanjutkan.

    Samad bersama pegiat antikorupsi mendorong KPK supaya memeriksa sejumlah pihak yang berlatar belakang penyelenggara negara maupun swasta. Sebab, kata dia, tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ataupun mengatur presiden.

    “Penyelenggara negara itu siapa? Mulai dari kementerian, sampai aparat tingkat bawah, kabupaten, provinsi, maupun sampai yang paling di atas. Jadi semua kita minta diperiksa,” ujar Samad.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Daftar Jadi Agen Gas LPG 3 Kg Secara Online untuk Dapat NIB

    Cara Daftar Jadi Agen Gas LPG 3 Kg Secara Online untuk Dapat NIB

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari distribusi gas LPG 3 kg dengan membuka pendaftaran sebagai agen resmi.

    Langkah ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan distribusi gas LPG 3 kg yang lebih efektif dan efisien.

    Syarat Menjadi Agen Gas LPG 3 Kg

    Untuk menjadi agen resmi gas LPG 3 kg, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

    – KTP sebagai bukti identitas diri

    – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

    – Bukti Kepemilikan Lahan seperti sertifikat tanah, surat tanah, atau bukti sewa

    – Surat Izin Usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), atau izin usaha lainnya yang sesuai

    – Dokumen Persetujuan Lingkungan, untuk memastikan lokasi usaha tidak melanggar peraturan lingkungan

    – Surat Referensi Bank, sebagai bukti kemampuan finansial

    Cara Daftar Menjadi Agen Gas LPG 3 Kg

    Proses pendaftaran menjadi agen gas LPG 3 kg dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS). Berikut langkah-langkahnya:

    1. Registrasi Akun OSS

    – Kunjungi laman www.oss.go.id.

    – Klik tombol “Daftar” dan isi formulir pendaftaran dengan data yang valid.

    – Aktivasi akun melalui email yang terdaftar.

    2. Pengajuan NIB (Nomor Izin Berusaha)

    – Login ke akun OSS yang telah dibuat.

    – Pilih menu “Permohonan” lalu pilih “Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)”.

    – Isi formulir pengajuan NIB dengan lengkap, termasuk data usaha dan lokasi.

    – Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

    – Submit permohonan.

    3. Verifikasi dan Persetujuan

    – Petugas OSS akan melakukan verifikasi terhadap data yang Anda masukkan.

    – Jika semua persyaratan terpenuhi, NIB akan diterbitkan.

    Setelah mendapatkan NIB, Anda perlu mengajukan permohonan menjadi mitra agen resmi Pertamina. Proses ini biasanya dilakukan melalui agen penyalur resmi Pertamina di wilayah Anda.

    Tips Sukses Menjadi Agen Gas LPG 3 Kg

    – Pilih lokasi usaha yang mudah diakses oleh masyarakat atau strategis

    – Pastikan stok gas LPG selalu tersedia untuk memenuhi kebutuhan konsumen

    – Bangun hubungan yang baik dengan Pertamina untuk memastikan pasokan gas LPG yang lancar

    – Selalu patuhi peraturan yang berlaku terkait penyaluran gas LPG 3 kg

    Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terkini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • bank bjb Tawarkan ORI027 dengan Kupon hingga 6,75 Persen

    bank bjb Tawarkan ORI027 dengan Kupon hingga 6,75 Persen


    PIKIRAN RAKYAT –
    Investasi menjadi bagian penting dalam perencanaan keuangan jangka panjang. Salah satu pilihan investasi yang menawarkan keuntungan menarik adalah Surat Berharga Negara (SBN) Ritel. Saat ini, pemerintah telah membuka masa penawaran ORI027, yang dapat dibeli melalui berbagai agen distribusi, termasuk bank bjb.

    ORI027 hadir dengan dua pilihan tenor, yaitu 3 tahun dengan kupon 6,65% fixed rate dan 6 tahun dengan kupon 6,75% fixed rate.

    Masa penawaran ORI027 berlangsung mulai 27 Januari hingga 20 Februari 2025. Instrumen investasi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh keuntungan dari pendapatan tetap yang dijamin oleh pemerintah. Sebagai SBN Ritel, ORI027 menawarkan alternatif investasi yang lebih stabil dibandingkan instrumen lain yang memiliki risiko lebih tinggi.

    ORI027-T3 memiliki tenor 3 tahun dengan tingkat kupon tetap sebesar 6,65%, sementara ORI027-T6 memiliki tenor 6 tahun dengan tingkat kupon tetap sebesar 6,75%. Pembayaran kupon pertama dijadwalkan pada 15 April 2025 dengan skema long coupon. Sementara itu, tanggal jatuh tempo untuk ORI027-T3 adalah 15 Februari 2028 dan untuk ORI027-T6 adalah 15 Februari 2031.

    dok. bank bjb

    Keuntungan utama dari investasi di ORI027 adalah fixed rate atau suku bunga tetap. Dengan skema ini, investor mendapatkan kepastian kupon selama periode investasi, tanpa terpengaruh oleh fluktuasi suku bunga di pasar. Ini menjadikan ORI027 sebagai pilihan investasi yang menawarkan keuntungan menarik dalam jangka menengah dan panjang.

    bank bjb sebagai salah satu agen distribusi resmi memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di ORI027. Melalui bank bjb, proses pemesanan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Calon investor hanya perlu mendaftarkan diri dan melakukan transaksi melalui platform yang telah disediakan.

    Salah satu keunggulan dari ORI027 adalah fleksibilitas dalam jumlah pemesanan. Minimum pembelian ditetapkan sebesar Rp1 juta dan kelipatannya, sedangkan maksimum pemesanan mencapai Rp5 miliar untuk tenor 3 tahun dan Rp10 miliar untuk tenor 6 tahun. Hal ini memungkinkan berbagai kalangan masyarakat, baik individu maupun institusi, untuk berinvestasi sesuai dengan kapasitas keuangan mereka.

    ORI027 tidak hanya menawarkan keuntungan finansial bagi para investor, tetapi juga berperan dalam mendukung pembangunan nasional. Dana yang terkumpul dari penerbitan ORI027 digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan demikian, investor tidak hanya mendapatkan kupon yang menarik, tetapi juga turut berkontribusi dalam kemajuan negara.

    Dalam dunia investasi, diversifikasi merupakan strategi penting untuk mengurangi risiko. ORI027 dapat menjadi bagian dari portofolio investasi yang seimbang, terutama bagi mereka yang ingin memiliki instrumen dengan risiko rendah namun tetap memberikan kupon menarik. Dibandingkan dengan deposito, ORI027 menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dan tetap selama masa investasi.

    Selain memberikan kupon tetap, ORI027 juga dapat diperjualbelikan di pasar sekunder setelah masa minimum kepemilikan terpenuhi. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi investor yang ingin mencairkan investasinya sebelum jatuh tempo. Dengan demikian, ORI027 tidak hanya menjadi pilihan investasi jangka panjang tetapi juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan likuiditas investor.

    bank bjb terus berkomitmen untuk memberikan layanan investasi terbaik bagi nasabahnya. Dengan membuka akses ke ORI027, bank bjb membantu masyarakat untuk mendapatkan return dari investasi yang menguntungkan. Selain itu, bank bjb juga menyediakan informasi dan edukasi seputar investasi agar nasabah dapat mengambil keputusan finansial yang tepat.

    Kesadaran akan pentingnya investasi semakin meningkat di kalangan masyarakat. Banyak individu yang mulai memahami bahwa menabung saja tidak cukup untuk melindungi nilai uang dari inflasi. Oleh karena itu, investasi di instrumen seperti ORI027 menjadi langkah strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai aset dalam jangka panjang.

    Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, ORI027 menjadi pilihan investasi yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan nasional. bank bjb sebagai salah satu agen distribusi resmi terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi para investor.

    Informasi lebih lanjut mengenai ORI027 dapat diperoleh melalui situs resmi bank bjb di www.bankbjb.co.id (https://infobjb.id/obligasiRitel). Jangan lewatkan kesempatan emas untuk berinvestasi di ORI027 dan raih berbagai kemudahan dan keuntungan! Segera manfaatkan kesempatan ini dan mulai investasi ORI027 melalui bank bjb. Pilihan Berharga, untuk Generasi Unggul. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News