Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Kapan Gaji ke 13 dan THR 2025 Cair?

    Kapan Gaji ke 13 dan THR 2025 Cair?

    PIKIRAN RAKYAT – Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 selalu menjadi momen yang dinantikan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua tunjangan ini memberikan tambahan penghasilan yang sangat bermanfaat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

    Siapa Saja yang Berhak Menerima?

    Berdasarkan peraturan yang sama, berikut adalah kelompok ASN yang berhak menerima gaji ke-13 dan THR:

    – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS)

    – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

    – Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

    – Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)  

    – Pejabat Negara

    Besaran Gaji Ke-13 dan THR 2025

    Besaran gaji ke-13 dan THR ditentukan berdasarkan gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan yang melekat, seperti:

    – Tunjangan keluarga

    – Tunjangan jabatan

    – Tunjangan kinerja (tukin)

    Besaran totalnya akan berbeda-beda tergantung pada golongan jabatan dan masa kerja. Sebagai gambaran, berikut adalah kisaran besaran gaji ke-13 dan THR untuk beberapa kelompok ASN:

    1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural: Besarannya bervariasi tergantung pada jabatan, mulai dari Rp23.420.250 hingga Rp26.299.000.

    2. Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural: Besarannya juga bervariasi tergantung pada eselon, mulai dari Rp8.844.150 hingga Rp20.738.550.

    3. ASN berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja: Besarannya akan berbeda-beda tergantung pada pendidikan terakhir dan masa kerja.

    Kapan Gaji ke-13 dan THR 2025 Cair?

    Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024. Berikut perkiraan jadwal pencairannya:

     

    Gaji ke-13

    Dijadwalkan cair pada bulan Juni atau Juli 2025, bertepatan dengan kebutuhan pendidikan di awal tahun ajaran baru.

    THR 2025

    Diperkirakan akan cair sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu sekitar tanggal 20 Maret 2025. Pencairan ini bertujuan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan saat merayakan Lebaran.

    Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji Ke-13 dan THR

    Besaran gaji ke-13 dan THR dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:

    – Semakin tinggi golongan dan jabatan, maka semakin besar pula besaran THR dan gaji ke-13 yang diterima.

    – Semakin lama masa kerja, maka semakin besar pula besaran tunjangan yang diterima.

    – Besaran tunjangan kinerja (tukin) juga akan mempengaruhi total besaran THR dan gaji ke-13.

    Perlu diketahui, tidak semua ASN berhak menerima gaji ke-13 dan THR. ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau bertugas di luar instansi pemerintah tidak berhak menerima tunjangan ini.

    Pencairan gaji ke-13 dan THR akan dilakukan melalui rekening masing-masing ASN. Pastikan data rekening Anda sudah terdaftar dengan benar di instansi terkait.

    Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam artikel ini berdasarkan data yang tersedia pada saat penulisan. Sebaiknya Anda mengkonfirmasi informasi terbaru mengenai jadwal dan besaran gaji ke-13 dan THR 2025 kepada instansi terkait.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tersangka Korupsi Dana CSR Masih Belum Jelas, KPK ke Mana?

    Tersangka Korupsi Dana CSR Masih Belum Jelas, KPK ke Mana?

    PIKIRAN RAKYAT – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Penyidikan kasus ini dilakukan sejak Agustus 2024, namun hingga kini belum ada satu pun nama yang dijadikan tersangka.

    “ICW menilai proses hukum yang tengah berlangsung sudah terlalu berlarut-larut tanpa adanya penetapan satupun nama tersangka,” kata Peneliti ICW, Yassar Aulia dalam keterangannya, Rabu, 5 Februari 2025.

    Yassar menyebut proses hukum yang berlangsung terlalu berlarut-larut, meskipun KPK sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Menurutnya, peningkatan status perkara pasti didasari setidaknya temuan minimal dua alat bukti yang cukup sebagaimana diatur oleh Undang-Undang (UU) KPK.

    “Dengan demikian, semestinya perbuatan pidana serta konstruksi perkaranya sudah cukup terang untuk kemudian diidentifikasi pula siapa tersangka dari kasus ini,” ujarnya.

    Yassar menuturkan, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan melakukan penggeledahan, tentunya sudah banyak petunjuk yang didapat oleh penyidik.

    Menurutnya, lambannya penetapan tersangka memperburuk persepsi publik terhadap kinerja KPK di tengah dugaan politisasi dalam penanganan perkara.

    “Harus disadari bahwa saat ini persepsi publik terhadap kinerja KPK tengah berada pada titik terendahnya,” ujar Yassar.

    Lebih lanjut Yassar mengatakan, pernyataan anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Nasdem Satori yang menyebut dana CSR BI mengalir ke seluruh anggota DPR periode 2019-2024, semakin menambah kecurigaan masyarakat terhadap independensi KPK dalam menangani kasus ini.

    Menurut Yassar, jika KPK tidak segera menetapkan tersangka, masyarakat bakal semakin yakin bahwa setelah revisi UU KPK 2019, lembaga antirasuah telah kehilangan independensi saat mengusut kasus yang diduga melibatkan aktor-aktor berlatar belakang politisi.

    “Sehingga penting rasanya bagi KPK untuk paling minimal segera membuat terang siapa tersangka dari kasus ini,” ucap Yassar.

    ICW juga mendesak KPK segera memverifikasi dugaan keterlibatan politisi dalam kasus penyalahgunaan dana CSR BI yang seharusnya diberikan ke yayasan penerima Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Salah satu caranya melalui pengungkapan identitas-identitas individu yang merupakan pemilik manfaat akhir atau beneficial owner dari yayasan-yayasan penerima dana.

    “KPK dapat merujuk skema yang telah disediakan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme,” kata Yassar.

    KPK Dalami Motif BI Kucurkan Dana CSR

    Gedung KPK.

    KPK mulai bergerak mengungkap motif BI mengucurkan dana CSR ke Komisi XI DPR RI. Sebelumnya, legislator dari Fraksi Partai Nasdem Satori menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR RI menggunakan dana CSR dari BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    “Benar kami juga mendalami dugaan rasuah lain dalam pengusutan kasus tersebut (dugaan tindak pidana korupsi pemberian CSR BI dan OJK),” kata Tessa kepada wartawan Senin, 27 Januari 2025.

    Akan tetapi, Tessa belum mau bicara banyak soal pendalaman motif BI memberikan dana CSRuntuk Komisi XI DPR RI lantaran perkara tersebut tengah diusut di tingkat penyidikan. Yang pasti, pengungkapan motif BI dibarengi dengan pengusutan dugaan penyalahgunaan dana CSR untuk kepentingan pribadi dengan modus menggunakan yayasan.

    “Ya sedang didalami (motif BI memberikan dana CSR ke Komisi XI DPR),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi.

    KPK menyatakan dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) diduga mengalir dan ditampung oleh yayasan yang kemudian uangnya dinikmati pihak-pihak tertentu. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi apakah dana CSR BI ditampung oleh yayasan yang terafiliasi dengan anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan.

    Diketahui Satori adalah anggota DPR Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra. Asep menegaskan, pihaknya sedang mendalami sejumlah yayasan yang diduga terafiliasi dengan dua legislator tersebut. Akan tetapi, dia belum menyebut nama-nama yayasan yang diduga menjadi tempat penampungan dana CSR BI.

    “Jadi ketika misalkan ada beberapa orang yang menerima CSR, itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi nanti yayasan dulu, baru nanti pada orang tersebut seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Selasa, 31 Desember 2024.

    Asep menjelaskan, proses pendalaman penting untuk mengetahui mekanisme pemilihan yayasan penerima dana CSR. Menurutnya, afiliasi juga tidak selalu berbentuk kepemilikan yayasan tetapi bisa hanya lewat pemberian rekomendasi atas yayasan penerima dana CSR.

    “Misalkan saya punya yayasan, saya sendiri punya yayasan, sudah ke yayasan C saja. Nah itu tapi kan sama-sama tetap ke yayasan, artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan,” tutur Asep.

    “Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” ucapnya menambahkan.

    Seluruh Anggota Komisi Xl DPR Terima Dana CSR BI

    Penyidik rampung memeriksa Heri Gunawan dan Satori sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada Jumat, 27 Desember 2024. Pada periode 2019-2024, dua anggota dewan tersebut pernah duduk di Komisi XI DPR yang merupakan mitra kerja BI di parlemen.

    Usai diperiksa, Satori membeberkan bahwa seluruh anggota Komisi XI menggunakan dana CSR dari BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dia mengakui dana CSR dialirkan lewat yayasan.

    “Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” kata Satori.

    Satori tidak menyebut jumlah uang CSR yang digunakan untuk kegiatan di Dapil, pun ia mengklaim tidak ada suap terkait dana CSR BI. Dia berkomitmen bakal kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

    “Sebagai warga negara mengikuti prosedur yang akan dilakukan, Insya Allah saya akan kooperatif,” ucap Satori.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Cek Gaji Pensiunan PNS di TOS dan Andal by Taspen, Ada Kenaikan!

    Cara Cek Gaji Pensiunan PNS di TOS dan Andal by Taspen, Ada Kenaikan!

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah telah memberikan kabar gembira bagi para pensiunan PNS dengan adanya kenaikan gaji sebesar 12% mulai 1 Februari 2025.

    Kenaikan ini tentu saja membuat para pensiunan penasaran ingin mengetahui besaran gaji pensiunan yang baru.

    Cara Cek Gaji Pensiunan PNS

    Ada dua cara mudah untuk mengecek besaran gaji pensiunan PNS, yaitu melalui situs web Taspen Online Services (TOS) dan aplikasi Andal by Taspen.

    1. Melalui Situs TOS (Taspen Online Services)

    – Kunjungi situs resmi TOS di https://tos.taspen.co.id/.

    – Jika belum memiliki akun, daftarkan diri Anda dengan mengisi data yang diperlukan, seperti NIP, KTP, nama, tanggal lahir, dan email.

    – Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.

    – Masukkan email dan password Anda untuk masuk ke akun.

    – Pilih menu “Estimasi Manfaat THT dan Pensiun”.

    – Sistem akan menampilkan data kepesertaan Anda, termasuk gaji pokok dan perkiraan dana pensiun bulanan.

    Berikut fitur unggulan dan cara menggunakan Andal by Taspen untuk pensiuan. Efektif pada 1 Januari 2025.*

    2. Melalui Aplikasi Andal by Taspen

    – Unduh aplikasi Andal by Taspen melalui Google Play Store atau App Store.

    – Daftar dan verifikasi akun Anda menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor kartu peserta elektronik (KPE).

    – Lakukan autentikasi dengan swafoto untuk memverifikasi identitas Anda.

    – Setelah berhasil login, Anda dapat langsung melihat informasi mengenai gaji pensiunan Anda.

    Tips Tambahan

    Sebaiknya periksa secara berkala untuk memastikan data gaji pensiunan Anda selalu akurat. Simpan bukti transaksi atau screenshot hasil pengecekan sebagai arsip.

    Jika terdapat ketidaksesuaian antara data yang tertera dengan slip gaji yang diterima, segera laporkan ke kantor cabang Taspen terdekat atau melalui layanan call center Taspen.

    Manfaatkan teknologi untuk memudahkan Anda dalam mengelola keuangan pensiunan. Dengan mengetahui besaran gaji pensiunan secara akurat, Anda dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Remitansi BNI Permudah Pekerja Migran Akses Layanan Keuangan di Luar Negeri

    Remitansi BNI Permudah Pekerja Migran Akses Layanan Keuangan di Luar Negeri

    PIKIRAN RAKYAT – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus membuktikan posisinya sebagai bank nasional berskala global dengan membantu memudahkan transaksi keuangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui layanan remitansi.

    Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengungkapkan, tren transaksi remitansi sepanjang 2024 menunjukkan pertumbuhan yang stabil terutama ditopang oleh ketersediaan jaringan layanan remitansi BNI di berbagai negara.

    ”Kekuatan jaringan kantor BNI di luar negeri ditambah dengan kemajuan digitalisasi kami, menjadikan BNI sebagai bank pilihan PMI dalam memudahkan transaksi keuangan salah satunya dalam memenuhi kebutuhan keluarga mereka di Indonesia,” ujar Okki dalam siaran pers.

    Kontribusi remitansi PMI terhadap bisnis BNI sangat signifikan terutama dalam mendukung pertumbuhan transaksi internasional dan memperkuat likuiditas.

    Transaksi remitansi yang dilakukan Pekerja Migran Indonesia di BNI mencapai 4,1 juta atau lebih dari 80% dari keseluruhan total transksi remitansi pada 2024. Jumlah itu meningkat dari 3,9 juta pada 2023.

    Ke depan, prospek transaksi remitansi terhadap bisnis BNI diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah PMI, perluasan jaringan kantor internasional, serta adopsi teknologi digital yang memudahkan pengiriman dana lintas negara.

    ”Selain adanya upaya peningkatan layanan internasional, pemerintah juga sudah membentuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang menjadi mitra BNI dalam mme membantu kelancaran transaksi PMI,” katanya.

    Okki menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara rutin kepada segenap PMI terutama dalam meningkatkan literasi keuangan, keterampilan usaha, serta akses terhadap layanan perbankan dan investasi.

    Saat ini, BNI memiliki layanan remitansi untuk PMI melalui produk BNI Taplus PMI G2G dan Smart Remittance, di mana BNI Taplus PMI G2G merupakan produk tabungan yang dilengkapi dengan kartu edisi PMI.

    ”Kartu ini dapat digunakan untuk melakukan transaksi keuangan di mesin ATM sedangkan Smart Remittance merupakan layanan transfer valas yang dapat dilakukan melalui BNI Mobile Banking atau wondr by BNI,” tutup Okki.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Benarkah Gaji ke 13 dan 14 Tahun 2025 Ditiadakan?

    Benarkah Gaji ke 13 dan 14 Tahun 2025 Ditiadakan?

    PIKIRAN RAKYAT – Beredar sebuah video di TikTok yang diunggah akun @gadiscantique12 yang menyebut jika gaji ker 13 dan 14 pada tahun 2025 akan ditiadakan atau dihapus.

    Akun tersebut membagikan tangkapan layar beberapa pesan berantai di WhatsApp yang menyebut jika informasi tersebut berasal dari staf Sekretariat Kabinet.

    “Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/Sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih, infonya nanti malam mau dibahas,” tulis pesan tersebut.

    Lantas, benarkah gaji ke 13 dan 14 PNS tahun 2025 ditiadakan?

    Hingga artikel ini dimuat, Pikiran-Rakyat.com belum menemukan informasi resmi dari situs resmi pemerintah atau Kementerian Keuangan terkait isu tersebut.

    Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13

    Namun jika informasi tersebut tidaklah benar, maka pencairan akan tetap dilakukan dengan mengacu pada PP No.14 Tahun 2024 mengenai jadwal pencairan THR dan gaji ke 13.

    Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, berikut jadwal perkiraan pencairannya:

    @gadiscantique12 bisa bisa gagal lebaran #gaji13 #gaji14 #pns #cpns #pppk ♬ suara asli – mama anak-anak

    THR 2025: Diperkirakan akan disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu sekitar tanggal 20 Maret 2025.

    Gaji ke 13: Diperkirakan akan dibayarkan pada bulan Juni atau Juli 2025.

    Besaran THR dan Gaji ke 13 PNS 2025

    Besaran THR dan gaji ke 13 PNS tahun 2025 dihitung berdasarkan gaji pokok ditambah dengan sejumlah tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Besaran totalnya akan berbeda-beda tergantung pada golongan jabatan dan masa kerja.

    Rincian Besaran THR dan Gaji ke 13

    Berikut adalah rincian besaran THR dan gaji ke 13 tahun 2025 berdasarkan golongan dan masa kerja:

    1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:

    • Ketua/Kepala: Rp26.299.000
    • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
    • Sekretaris: Rp23.420.250
    • Anggota: Rp23.420.250

    2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:

    • Eselon I: Rp20.738.550
    • Eselon II: Rp16.262.400
    • Eselon III: Rp11.535.300
    • Eselon IV: Rp8.844.150

    3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:

    A. SD/SMP/Sederajat:

    • Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp3.571.050
    • Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
    • Masa kerja > 20 tahun: Rp4.210.500

    B. SMA/Diploma I:

    • Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.089.750
    • Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
    • Masa kerja > 20 tahun: Rp4.884.600

    C. Diploma II/Diploma III:

    • Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.573.800
    • Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750
    • Masa kerja > 20 tahun: Rp5.436.900

    D. Strata I/Diploma IV:

    • Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp5.492.550
    • Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150
    • Masa kerja > 20 tahun: Rp6.521.550

    E. Strata II/Strata III:

    • Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp6.470.100
    • Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650
    • Masa kerja > 20 tahun: Rp7.542.150

    Catatan: Besaran di atas merupakan kisaran dan dapat berbeda-beda tergantung pada komponen tunjangan yang diterima oleh masing-masing ASN.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Japto Soerjosoemarno Keturunan Apa? Terseret Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar

    Japto Soerjosoemarno Keturunan Apa? Terseret Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar

    PIKIRAN RAKYAT – Nama Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila, belakangan ini menjadi sorotan publik setelah kediamannya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

    “Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu, 5 Februari 2025.

    Dalam penggeledahan rumah di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa malam itu, KPK menyita 11 mobil, uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik.

    “Detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan, jadi nanti teman-teman akan kita update lagi,” ucap Tessa.

    Penggeledahan ini mengungkap fakta menarik mengenai silsilah keluarga pria kelahiran Semarang tersebut yang memiliki akar sejarah yang panjang dan kompleks.

    Latar Belakang Keluarga

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, Japto Soerjosoemarno berasal dari keluarga ningrat dengan darah campuran Jawa dan Belanda.

    Ayahnya, Ir. Soetarjo Soerjosoemarno, merupakan seorang keturunan langsung dari Mangkunegara V, salah satu kerajaan di Jawa Tengah. Kakek buyut Japto adalah seorang bangsawan Jawa yang memiliki pengaruh besar di masanya.

    Japto Soerjosoemarno Siapa? 40 Tahun Jadi Ketum PP, Dukung Anies di Pilpres 2024, Kini Digeledah KPK.

    Soetarjo juga memiliki hubungan dekat dengan Keluarga Cendana. Ia diketahui merupakan sepupu dari istri Presiden ke-2 RI, Suharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan nama Ibu Tien Soeharto.

    Sementara itu, ibunya, Dolly Zegerius, memiliki darah Belanda dan Yahudi. Silsilah keluarga yang beragam ini memberikan warna tersendiri dalam kehidupan Japto dan keluarganya

    Japto Soerjosoemarno sendiri menikah dengan Retno Suciati, dikaruniai tiga anak yaitu Golda Nayawitri Betha Ridhuhita Kartika, Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno, dan Jedidiah Shenazar Kertidarpito Soerjosoemarno.

    Putranya Raden Mas Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno menikah dengan aktris Yasmine Wildblood, dan kini memiliki tiga orang anak.

    Keterlibatan dalam Kasus Korupsi

    KPK melakukan penggeledahan di kediaman Japto terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

    Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai Rp476 miliar terkait ugaan gratifikasi dalam produksi batubara dengan tersangka Rita Widyasari.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

    Japto Soerjosoemarno Anak Siapa? Keturunan Ningrat yang Dekat dengan Keluarga Cendana.

    Kemudian, penyidik KPK juga menyita mata uang asing sebesar 6.284.712,77 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp102,2 miliar. Uang tersebut disita dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya, kata Tessa, penyidik pun turut menyita mata uang Dollar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 atau setara Rp23,7 miliar. Uang ini disita dari satu rekening atas nama pihak terkait.

    Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai keterlibatan langsung Japto Soerjosoemarno dalam kasus tersebut, namun penyitaan sejumlah aset di rumahnya menunjukkan adanya dugaan keterkaitan.

    Kasus ini tentu saja berdampak besar pada citra Japto Soerjosoemarno sebagai seorang tokoh publik, bahkan memiliki hubungan dekat dengan Anies Baswedan.

    Meskipun belum terbukti secara hukum, namun tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya tentu akan memicu pertanyaan tentang integritas dan kredibilitasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Predator Seks Reynhard Sinaga Bakal Dipulangkan ke Indonesia, Ini Alasannya

    Predator Seks Reynhard Sinaga Bakal Dipulangkan ke Indonesia, Ini Alasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang divonis seumur hidup karena melakukan pemerkosaan terhadap puluhan pria di Inggris, masih menjadi sorotan publik.

    Terkini, muncul kabar bahwa pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk memulangkan Reynhard Sinaga ke tanah air.

    Kasus Kejahatan Seksual

    Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumny, Reynhard Sinaga, seorang warga negara Indonesia, melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap lebih dari 190 pria di Manchester, Inggris.

    Pria berkacamata tersebut melancarkan aksinya selama lebih dari satu dekade dengan membius dan memperkosa pria-pria di flatnya di Manchester.

    Adapun korban berusia antara 18 hingga 36 tahun, tetapi usia rata-ratanya adalah 21 tahun. Sebagian besar adalah pelajar, dan beberapa masih sekolah.

    Kejahatannya mulai terungkap pada Juni 2017 setelah korban terakhirnya, pemain rugby berusia 18 tahun terbangun dan melawan aksi keji Reynhard Sinaga.

    Ia kemudian dipukuli dan dilarikan ke rumah sakit. Polisi awalnya menangkap korban, karena dicurigai melakukan penganiayaan, namun setelah diselidiki, terungkap bukti lain.

    Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat Dok. Facebook Reynhard Sinaga via The Guardian

    Polisi yang menyita ponsel milik Reynhard Sinaga menemukan lebih dari 3 video pemerkosaan. Ia pun dijatuhi hukuman penjara 40 tahun penjara pada Januari 2020 silam.

    Upaya Pemulangan ke Indonesia

    Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, tengah berupaya untuk memulangkan Reynhard Sinaga ke Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui negosiasi bilateral dengan pemerintah Inggris.

    Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah di Tangerang pada Selasa, 4 Februari 2025.

    “Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan, pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami, mudah mudahan kita bisa mengembalikan,” katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Lebih lanjut, Ahmad menyebut upaya pemulangan sang predator seks ini usai keluarga Reynhard Sinaga telah mengajukan permohonan agar putra mereka dapat dipulangkan ke Indonesia.

    “Permintaan dari orang tua itu lah yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi. Prosesnya pasti berbeda dengan yang sudah dilakukan dengan Australia, Filipina, dan Prancis. Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan,” ujarnya.

    Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia ingin memastikan bahwa warga negaranya mendapatkan perlakuan yang manusiawi, termasuk akses terhadap layanan kesehatan dan dukungan keluarga.

    Ibu dari Reynhard Sinaga, Normawati mengaku tidak percaya atas kasus pemerkosaan terhadap sesama jenis yang dilakukan oleh anaknya di Inggris.*

    Upaya pemulangan ini juga bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Inggris dalam bidang hukum dan penegakan hukum.

    Akan tetapi, proses pemulangan Reynhard Sinaga tidaklah mudah. Beberapa tantangan yang harus dihadapi antara lain pemerintah harus memastikan bahwa pemulangan Reynhard tidak akan membahayakan masyarakat Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Sita 11 Mobil dan Uang dari Rumah Japto Soerjosoemarno: Pengembangan Kasus Rita Widyasari?

    KPK Sita 11 Mobil dan Uang dari Rumah Japto Soerjosoemarno: Pengembangan Kasus Rita Widyasari?

    PIKIRAN RAKYAT – Rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, di Jakarta Selatan digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 4 Februari 2025, malam. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).

    “Dasar geledahnya menggunakan Sprindik gratifikasi RW,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu, 5 Februari 2025.

    Japto Soerjosoemarno.

    Namun, Tessa belum mengungkapkan peran Japto dalam kasus ini. Sementara itu, Rita sudah berstatus tersangka di KPK.

    “Belum bisa diungkap saat ini (peran Japto di kasus Rita Widyasari),” ujarnya.

    KPK Sita 11 Mobil dan Uang

    Setelah menggeledah rumah Japto, KPK menyita 11 mobil serta uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas). Namun, jumlah pasti uang yang disita belum diumumkan.

    Selain itu, penyidik juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), meski belum dijelaskan secara rinci.

    “Hasil sita rumah JS: 11 Ranmor (kendaraan bermotor) roda 4, uang rupiah dan valas, dokumen, BBE,” kata Tessa.

    KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali

    Sebelum menggeledah rumah Japto, KPK juga menggeledah rumah mantan Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Ahmad Ali, di Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025, sore. Dari lokasi ini, KPK menyita uang, tas, dan jam.

    “Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang ada juga tas dan jam,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta Selatan.

    Tessa menyebut uang yang disita terdiri dari rupiah dan valuta asing, tetapi jumlahnya belum diketahui. Penggeledahan ini juga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari.

    “Detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan, jadi nanti teman-teman akan kita update lagi,” ucapnya.

    Uang Setengah Triliun Rupiah Disita 

    Sebelumnya, KPK menyita total Rp476 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi dalam produksi batubara yang menjerat Rita Widyasari. Pada 10 Januari 2025, penyidik menyita Rp350 miliar dari 36 rekening milik Rita dan pihak terkait lainnya.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak-pihak terkait lainnya),” kata Tessa, Selasa, 14 Januari 2025.

    Selain itu, penyidik menyita uang dalam mata uang asing senilai 6.284.712,77 Dollar AS atau sekitar Rp102,2 miliar dari 15 rekening milik Rita dan pihak terkait.

    Penyidik juga menyita uang sebesar SGD 2.005.082,00 atau sekitar Rp23,7 miliar dari satu rekening terkait.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” ucap Tessa.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tambahnya.

    Selain kasus gratifikasi, Rita juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi sebelumnya.

    Pada 2018, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita dalam kasus suap. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan kehilangan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp110 miliar terkait izin dan proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Donald Trump Mau AS Ambil Alih Gaza Setelah Singkirkan Warga Palestina: Kami akan Memilikinya

    Donald Trump Mau AS Ambil Alih Gaza Setelah Singkirkan Warga Palestina: Kami akan Memilikinya

    PIKIRAN RAKYAT – Donald Trump mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) akan mengambil alih dan memiliki Gaza, setelah menyingkirkan warga Palestina dari Tanah Airnya. Rencana itu akan dilakukan, setelah warga Palestina ‘direlokasi’ ke negara lain saat Gaza dibangun kembali.

    Presiden AS yang baru dilantik itu menyatakan niatnya untuk menjadikan Gaza sebagai “Riviera Timur Tengah”.

    Dalam pengumuman mengejutkan yang membalikkan kebijakan AS selama beberapa dekade terhadap konflik Israel-Palestina, Donald Trump mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelopori pembangunan di Gaza untuk memasok pekerjaan dan perumahan dalam jumlah tak terbatas bagi orang-orang di daerah tersebut.

    “AS akan mengambil alih Jalur Gaza, dan kami juga akan melakukan pekerjaan dengannya. Kami akan memilikinya,” kata Donald Trump di Gedung Putih setelah pembicaraan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

    Dia menambahkan bahwa pemerintahannya akan bertanggung jawab untuk membersihkan bangunan yang hancur dan membongkar bom berbahaya yang tidak meledak serta senjata lainnya.

    Kutukan Keras Hamas

    Kelompok Palestina yang memerintah Gaza, Hamas dengan cepat mengutuk rencana Donald Trump itu sebagai “resep untuk menciptakan kekacauan dan ketegangan di wilayah tersebut”.

    “Orang-orang kami di Jalur Gaza tidak akan mengizinkan rencana ini berlalu,” ucapnya dalam sebuah pernyataan.

    “Apa yang diperlukan adalah mengakhiri pendudukan dan agresi terhadap rakyat kami, bukan pengusiran mereka dari tanah mereka. Orang-orang kami di Gaza telah menggagalkan rencana pengungsian dan deportasi di bawah pemboman selama lebih dari 15 bulan,” kata Hamas menambahkan.

    Usulan luar biasa ‘agak lain’ Donald Trump pun menimbulkan ketidakpastian atas putaran negosiasi berikutnya untuk memperpanjang gencatan senjata yang rapuh antara Israel penjajah dan Hamas.

    Gencatan senjata awal selama 42 hari, yang akan melihat pembebasan 33 tawanan Israel penjajah dan hampir 2.000 tahanan Palestina, berakhir pada 1 Maret 2025.

    Juru bicara Hamas sebelumnya mengatakan bahwa negosiasi untuk fase kedua gencatan senjata telah dimulai. Jika disepakati, fase itu akan melihat penarikan penuh pasukan Israel penjajah dari Gaza dan pembebasan semua tawanan. Namun, Donald Trump meragukan kekuatan perjanjian dan kemungkinan itu akan bertahan.

    “Pemogokan bisa dimulai besok,” ucapnya.

    Klaim Kepemilikan Gaza

    Dalam pengumumannya tentang rencana pembangunan kembali Gaza, Donald Trump menyarankan AS akan mengambil “posisi kepemilikan jangka panjang” atas daerah kantong tersebut.

    “Ini bukan keputusan yang dibuat dengan mudah. Semua orang yang saya ajak bicara menyukai gagasan Amerika Serikat memiliki sebidang tanah itu, mengembangkan dan menciptakan ribuan pekerjaan dengan sesuatu yang akan luar biasa,” tuturnya.

    Menawarkan beberapa rincian tentang bagaimana rencananya akan diimplementasikan, Donald Trump menyatakan harapan bahwa pengungsi Palestina di Gaza akan pergi ke negara-negara lain yang berkepentingan dengan hati kemanusiaan. Meskipun, dia menyarankan warga Palestina juga akan terus tinggal di sana.

    Gaza Jadi Rumah Orang-Orang Dunia

    Donald Trump juga mengatakan bahwa Gaza bisa menjadi rumah bagi ‘orang-orang dunia’.

    “Saya pikir Anda akan membuatnya menjadi tempat internasional yang luar biasa. Saya pikir potensi di Jalur Gaza tidak dapat dipercaya. Dan saya pikir seluruh dunia, perwakilan dari seluruh dunia akan berada di sana dan mereka akan tinggal di sana. Palestina juga, Palestina akan tinggal di sana,” tuturnya.

    “Banyak orang akan tinggal di sana,” ucap Donald Trump menambahkan.

    Ditanya apakah tentara AS dapat dikirim ke Gaza untuk menjaga keamanan, dia mengatakan itu adalah kemungkinan.

    “Sejauh menyangkut Gaza, kami akan melakukan apa yang diperlukan. Jika perlu, kami akan melakukannya,” ujar Donald Trump.

    Netanyahu: Rencana yang Mengubah Sejarah

    Sementara itu, Benjamin Netanyahu memuji Donald Trump sebagai ‘teman terbesar’ yang pernah dimiliki Israel penjajah. Dia pun mengatakan bahwa rencana Presiden AS itu layak diperhatikan dan bisa mengubah sejarah.

    “Dia melihat masa depan yang berbeda untuk sebidang tanah yang telah menjadi fokus dari begitu banyak terorisme, begitu banyak serangan terhadap kami, begitu banyak cobaan dan begitu banyak kesengsaraan,” katanya.

    Dikecam Dunia

    Pengumuman Donald Trump secara luas dikutuk oleh para pendukung Palestina.

    “Dia pada dasarnya mengatakan bahwa, secara resmi, kebijakan AS sekarang adalah penghancuran masyarakat Palestina, penyebaran warga Palestina ke negara-negara tetangga, dan di atas itu, bagi AS untuk datang dan memiliki wilayah Palestina tanpa batas waktu,” tutur analis politik dan advokat hak asasi manusia (HAM), Omar Baddar.

    “Saya tidak tahu di planet mana kita tinggal di mana pernyataan ini keluar dari presiden Amerika Serikat,” ucapnya menambahkan.

    Direktur eksekutif di Komite Anti-Diskriminasi Amerika-Arab (ADC), Abed Ayoub menggambarkan proposal Donald Trump sebagai rencana yang “menakutkan” dan “gila”.

    “Itu akan bertentangan dengan semua norma dan hukum internasional. Ini bukan sesuatu yang akan diizinkan untuk terjadi,” ujarnya.

    “Tetapi pada titik ini, Anda harus bertanya pada diri sendiri jika Anda melihat satu setengah tahun terakhir: Seberapa besar komunitas internasional, termasuk Israel, benar-benar peduli dengan hukum dan norma internasional?” kata Abed Ayoub menambahkan.

    ,Warga Palestina-Amerika yang merupakan rekan senior residen di Dewan Atlantik, Ahmed Fouad Alkhatib mengatakan bahwa Gaza bukanlah proyek pengembangan real estat untuk dimiliki atau diambil alih oleh pemerintah Amerika Serikat.

    “Gaza milik rakyat Palestina. Mengalihkan perhatian dari kebutuhan untuk memulai transformasi politik untuk memastikan bahwa Hamas tidak tetap memegang kendali tidak perlu dan berbahaya,” tuturnya.

    Anggota parlemen Demokrat juga mengkritik proposal Donald Trump Trump. Satu-satunya anggota Kongres AS dari Palestina, Rashida Tlaib menuduh Donald Trump secara terbuka menyerukan pembersihan etnis saat duduk di sebelah penjahat perang genosida.

    “Dia baik-baik saja memotong orang Amerika yang bekerja dari dana federal sementara dana untuk pemerintah Israel terus mengalir,” ujarnya.

    Seorang senator Demokrat untuk Connecticut, Chris Murphy mengatakan bahwa proposal Donald Trump adalah upaya untuk mengalihkan perhatian dari kontroversi di dalam negeri.

    “Saya punya berita untuk Anda, kami tidak akan mengambil alih Gaza. Tetapi, media dan kelas obrolan akan fokus padanya selama beberapa hari dan Trump akan berhasil mengalihkan perhatian semua orang dari cerita nyata, miliarder yang merebut pemerintah untuk mencuri dari orang-orang biasa,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal Pencairan PKH 2025 Tahap 1-4, Ini Nominal Bansos yang Diterima

    Jadwal Pencairan PKH 2025 Tahap 1-4, Ini Nominal Bansos yang Diterima

    PIKIRAN RAKYAT – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pada tahun 2025 untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu.

    Pemerintah telah menetapkan nominal bantuan dan jadwal pencairan yang akan diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Nominal Bantuan PKH 2025

    Besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM berbeda-beda tergantung pada komponen penerima manfaat. Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH tahun 2025:

    – Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

    – Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

    – Siswa SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

    – Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.

    – Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.

    – Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

    – Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

    Jadwal Pencairan PKH 2025

    Penyaluran bansos PKH pada tahun 2025 akan dilakukan secara bertahap dalam empat periode, yaitu:

    Tahap 1: Januari, Februari, Maret

    Tahap 2: April, Mei, Juni

    Tahap 3: Juli, Agustus, September

    Tahap 4: Oktober, November, Desember

    Cara Cek Penerima PKH

    Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima PKH, Anda dapat melakukan pengecekan melalui:

    1. Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi ini di Google Play Store dan lakukan pendaftaran menggunakan NIK dan data pribadi lainnya.

    2. Situs Resmi Kemensos: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data yang diminta.

    Program PKH memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga miskin dan rentan.

    Bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, kesehatan, dan pendidikan.

    Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan bansos PKH, Anda dapat memantau media sosial resmi pemerintah, bertanya kepada petugas desa atau kelurahan, atau cek informasi terbaru dari Pikiran-Rakyat.com.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News