Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Pegawai KPK Gadungan Dibekuk, Sempat Minta-Minta Uang

    Pegawai KPK Gadungan Dibekuk, Sempat Minta-Minta Uang

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK pada Rabu, 5 Februari 2025, malam. Pegawai gadungan itu melakukan perbuatan melawan hukum berupa meminta uang kepada pihak-pihak tertentu.

    “KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK (gadungan) dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu, 5 Februari 2025.

    Pegawai gadungan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 19.33 WIB. Berdasarkan pantauan, salah satu pegawai gadungan yang belum diketahui identitasnya terlihat mengenakan jaket hitam dan berkaca mata. Kedua tangannya tampak diborgol.

    Tessa mengatakan, sejumlah pegawai KPK gadungan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di kantor KPK.

    Perkembangan dari penangkapan pegawai KPK gadungan ini akan disampaikan setelah pemeriksaan rampung.

    “Saat ini beberapa orang yang mengaku pegawai KPK (gadungan) tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di KPK, dan update selanjutnya akan kita infokan setelah proses pemeriksaan selesai,” ujar Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 2 Pertimbangan Pemerintah Tunda Ajukan Dangdut ke UNESCO, Akan Diakui Tahun 2032?

    2 Pertimbangan Pemerintah Tunda Ajukan Dangdut ke UNESCO, Akan Diakui Tahun 2032?

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Kebudayaan Fadli Zon memutuskan menunda mendaftarkan musik dangdut sebagai warisan budaya non benda ke UNESCO.

    “Saya kira musik dangdut itu ada di dalam list kita. Tapi tidak untuk tahun ini,” ujarnya, Selasa 4 Februari 2024.

    Fadli mengungkapkan sejumlah pertimbangan menundanya. Pertimbangan pertama yaitu belum terpenuhinya sejumlah syarat dan hal-hal teknis yang dibutuhkan.

    Salah satunya yaitu kajian naskah akademik. Selain itu, ia mengutarakan membutuhkan juga dukungan dari sejumlah komunitas yang terkait.

    Pertimbangan yang kedua yaitu perubahan aturan pembatasan pendaftaran Saat ini, UNESCO mencatat satu usulan dua tahun sekali. Sebelumnya, mencatatnya satu tahun sekali. “Jadi dulu satu tahun sekali. Dulu tidak ada. Sekarang dua tahun sekali,” katanya

    Karena menunda mendaftarkan genre musik yang identik dengan suara kendang ini ke UNESCO, Fadli mengutarakan akan menyiapkan mendaftarkan budaya Indonesia lainnya hingga bulan Maret mendatang.

    Meski terkendala oleh pembatasan aturan, ada jalur lainnya untuk mendaftarkannya. Yaitu, dengan joint nomiation dan extension. Jalur ini pernah ditempuh saat mendaftarkan kolintang.”Extension ini seperti kemarin yang dilakukan untuk musik kolintang,” ujarnya.

    Sementara itu, pada akhir Januari lalu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan bahwa genre musik ini bisa didaftarkan pada tahun 2032. Sebabnya, menunggu antrian yang panjang di salah satu badan organisasi PBB tersebut.

    “Ini sedang didaftarkan dalam antrian dan dijadwalkan pada 2032,” katanya. Hal ini dikatakannya saat menerima Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI).

    Persatuan yang diketuai oleh Rhoma Irama ini ingin agar Dangdut diakui sebagai warisan budaya non benda oleh UNESCO. Ahmad pun mengutarakan hal yang sama. Ia pun mengungkapkan bahwa MPR siap mendukung keinginan tersebut. Ahmad berharap agar pengakuan ini ada sebelum tahun 2029.

    “Paling tidak sebelum tahun 2029, pemerintah sudah mengajukannya kepada UNESCO dan bisa diputuskan segera,” katanya. Untuk mencapai tujuan ini, Ahmad mengungkapkan akan berkomunikasi dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

    Dalam momen tersebut, PAMDI pun mengajak Ketua MPR RI Ahmad Muzani untuk berpartisipasi sebagai juri dalam kompetisi cipta musik dangdut. Kompetisi berskala nasional ini akan digelar bulan Mei mendatang.

    Asal Usul Musik Dangdut

    Dikutip dari laman Britannica, genre musik ini diketahui berasal dari Indonesia. Disebutkan juga sebagai campuran musik India, musik barat, melayu dengan musik lokal.

    Pada tahun 1970 hingga 1980, genre ini mencapai popularitasnya. Kata dangdut merujuk kepada sepasang suara kendang yang menjadi suara perkusi yang mengiringi lagu.

    Sedangkan dekade tahun 1950 menjadi cikal bakal kemunculannya. Saat itu, film Bollywood begitu populer di tanah air sehingga memunculkan grup musik melayu.

    Saat ini, genre dangdut lebih berkembang. Salah satu perkembangannya yaitu kemunculan genre koplo yang iramanya mengajak pendengarnya untuk berjoget-joget.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Disita

    KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Disita

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) hari ini Rabu, 5 Februari 2025 pagi.

    KPK geledah rumah Japto Soerjosoemarno terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengkonfirmasi telah menyita 11 mobil Ketum Pemuda Pancasila tersebut di Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025.

    “Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik,” ucap Tessa seperti dikutip dari Antara.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali

    Penyidik KPK geledah rumah ketua umum organisasi tersebut yang diketahui berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    “Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS,” lanjutnya.
    Penggeledahan berlangsung pada Rabu pagi dan saat ini kegiatan penyidikan diketahui sudah selesai.

    Sebelumnya, KPK geledah rumah Ahmad Ali terkait perkara yang sama pada Selasa, 4 Februari 2025. KPK geledah rumah Ahmad Ali dan menyita beberapa bukti seperti dokumen, uang, tas, dan jam.

    Kasus Korupsi Rita Widyasari

    Penyidik KPK kembali melakukan pengembangan perkara penerimaan gratifikasi Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.

    KPK saat ini tengah menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara 2010–2015 tersebut.

    Penyidikan tersebut menghasilkan penyitaan 91 unit kendaraan, sejumlah benda bernilai ekonomis lain, 5 bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah berbagai merek.

    Sebagian besar barang sitaan saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur dan di Samarinda, Kalimantan Timur dalam rangka perawatan.

    Barang sitaan ini ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan dan lewat proses pengadilan, akan dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

    Penyidik merampungkan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari, dan saat ini tengah menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara guna mengoptimalkan pembalikan hasil korupsi pada negara.

    Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017, dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan penjara, terbukti menerima uang gratifikasi Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harta Kekayaan Japto Soerjosoemarno, Ketum Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK

    Harta Kekayaan Japto Soerjosoemarno, Ketum Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Kanjeng Pangeran Haryo Japto Soelistio Soerjosoemarno, atau yang lebih dikenal sebagai Japto Soerjosoemarno, lahir pada 16 Desember 1949 di Surakarta, Jawa Tengah. Dia adalah sosok yang disegani di dunia organisasi kemasyarakatan dan politik Indonesia.

    Japto Soerjosoemarno dikenal sebagai Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) sejak 1981 dan telah memimpin ormas tersebut selama lebih dari tiga dekade.

    Dia berasal dari keluarga ningrat dengan garis keturunan dari Keraton Mangkunegaran. Ayahnya, Mayor Jenderal (Purn.) Ir. KPH Soetarjo Soerjosoemarno, adalah cucu Mangkunegoro V dan memiliki hubungan keluarga dengan Siti Hartinah (Tien Soeharto), istri Presiden ke-2 RI, Soeharto.

    Sementara itu, ibunya, Dolly Soerjosoemarno-Zegerius, merupakan seorang wanita berdarah Yahudi-Belanda.

    Dalam dunia politik, Japto Soerjosoemarno pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Patriot dan aktif di Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri ABRI (FKPPI).

    Harta Kekayaan Japto Soerjosoemarno

    Sebagai tokoh ormas dan politik, Japto Soerjosoemarno dikenal memiliki kekayaan yang cukup besar. Ia memiliki berbagai aset, termasuk properti, kendaraan mewah, dan bisnis di berbagai sektor. Salah satu properti miliknya yang sempat menjadi sorotan adalah rumah di Jalan Ciasem/Citandui, Menteng, Jakarta Pusat, yang sebelumnya ditempati oleh Wanda Hamidah dan keluarganya.

    Menurut laporan yang beredar, Japto membeli tanah tersebut pada 2010, dan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas properti itu diterbitkan pada 2012. Namun, sengketa kepemilikan rumah ini memunculkan kontroversi, terutama setelah terjadi pengosongan paksa oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

    Selain properti di Menteng, Japto Soerjosoemarno juga diketahui memiliki aset lainnya, termasuk tanah dan bangunan di berbagai lokasi strategis. Tidak hanya itu, ia juga memiliki koleksi kendaraan mewah yang mencakup mobil-mobil premium dengan nilai miliaran rupiah.

    Penggeledahan dan Penyitaan Aset oleh KPKPada 5 Februari 2025, nama Japto kembali menjadi sorotan setelah rumahnya di Jakarta Selatan digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita:

    11 mobil mewah Sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing Dokumen serta barang bukti elektronik

    Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. KPK tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Japto dalam skema penerimaan gratifikasi yang terkait dengan produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Sebelumnya, KPK juga menyita total uang sebesar Rp476 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi terkait kasus Rita Widyasari. Penyitaan ini mencakup:

    Rp350 miliar dari 36 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait USD 6,28 juta atau sekitar Rp102,2 miliar dari 15 rekening terkait SGD 2 juta atau sekitar Rp23,7 miliar dari satu rekening pihak terkait

    KPK menduga bahwa uang yang tersimpan dalam rekening-rekening tersebut merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rita Widyasari.

    Kontroversi dan Dampak

    Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam kasus ini memicu perdebatan di masyarakat. Sebagai Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto dikenal sebagai figur yang berpengaruh, terutama dalam dunia ormas dan politik. Namun, penggeledahan oleh KPK menunjukkan adanya dugaan aliran dana yang mencurigakan terkait kepemilikan asetnya.

    Kasus ini juga menimbulkan spekulasi mengenai keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan bisnis dan politik yang berkaitan dengan Japto. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Japto terkait penggeledahan dan penyitaan aset tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rem Truk Blong, Kendaraan Lain Hancur dan Terbakar

    Rem Truk Blong, Kendaraan Lain Hancur dan Terbakar

    PIKIRAN RAKYAT – Kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi pada Selasa malam, 4 Februari 2025, menjadi sorotan publik. Peristiwa tragis ini mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.

    Kronologi Kejadian

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan beruntun ini bermula saat sebuah truk tronton melaju kencang dari arah Ciawi menuju Jakarta.

    Diduga mengalami rem blong, truk tersebut menabrak sejumlah kendaraan yang sedang antre di gerbang tol. Tabrakan beruntun pun tak terhindarkan, mengakibatkan beberapa kendaraan terbakar.

    “Diduga kendaraan tersebut mengalami gagal fungsi rem (rem blong) sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi (pembayaran e-tol) tiga kendaraan hancur terbakar, tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo dikutip Pikiran-Rakyat.com dari antara.

    Penyebab Kecelakaan

    Dugaan sementara, penyebab kecelakaan ini adalah rem blong pada truk tronton. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

    Kendaraan yang Terlibat

    Beberapa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini antara lain:

    – Kendaraan Truck Tronton No. Pol.: B-9235-PYW.

    – Kendaraan Toyota Putih No. Pol.: XXXX (terbakar)

    – Kendaraan Daihatsu Sigra No. Pol.: XXXX (terbakar)

    – Kendaraan Toyota Avanza No. Pol.: XXXX

    – Kendaraan Toyota Innova Reborn No. Pol.: B-2612-TRX

    – Kendaraan Honda Jazz No. Pol.: F-1143-AK

    – Kendaraan Daihatsu Xenia No. Pol.: B-1381-BFY

    Tangkap layar kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Bogor pada Senin malam, 4 Februari 2025.

    Dampak Kecelakaan

    Kecelakaan ini menimbulkan dampak yang sangat besar, baik bagi korban maupun masyarakat sekitar. Beberapa dampak yang ditimbulkan antara lain:

    – Delapan orang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.

    “Yang meninggal dunia delapan dan luka-luka 11, terakhir barusan,” kata Kombes Eko Prasetyo, Rabu dini hari.

    – Kerusakan kendaraan yang cukup parah mengakibatkan kerugian materi yang besar bagi para korban.

    – Kecelakaan ini menyebabkan kemacetan panjang di sekitar lokasi kejadian.

    Korban Jiwa dan Luka-luka

    Kecelakaan ini mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sebelas orang lainnya mengalami luka-luka. Korban luka-luka telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi untuk mendapatkan perawatan intensif. Identitas para korban masih dalam proses pendataan.

    11 Identitas Korban Luka-luka

    Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, berikut ini identitas korban luka-luka dalam kecelakaan beruntut di gerbang tol Ciawi 2:

    1. Bendi Wijaya: Laki-laki, lahir di Sukabumi pada 6 Maret 1994. Beralamat di Kp. Bangkong Reang RT 04/07, Ds. Benda, Kec. Cicurug, Kab. Sukabumi. Pekerjaannya adalah buruh harian lepas. Mengalami luka lecet, lebam, dan memar di kepala.

    2. Dani Nursamsu: Laki-laki, berusia 45 tahun. Beralamat di Perumahan Bukit Asri Ciomas Indah Blok E4 No. 27 Rt 03/13, Kel. Pagelaran, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor. Bekerja sebagai karyawan BUMN di Jasa Marga. Mengalami luka lecet di pipi kanan, lebam dan memar di mata kanan, serta patah lengan kanan.

    3. Ari Nurharom: Laki-laki, lahir di Sukabumi pada 16 Juni 1995. Beralamat di Ds. Warung Kiara, Kab. Sukabumi. Bekerja sebagai karyawan BUMN di Jasa Marga. Mengalami luka sobek di kepala bagian belakang sebelah kiri.

    4. Sukanta: Laki-laki, lahir di Bogor pada 8 April 1971. Beralamat di Ds. Warung Kiara, Kab. Sukabumi. Bekerja sebagai karyawan BUMN di Jasa Marga. Mengalami luka sobek di kepala bagian belakang sebelah kiri.

    Tangkap layar kecelakaan di gerbang Tol Ciawi Bogor pada Senin, 4 Februari 2025 malam WIB

    5. Wahyudin: Laki-laki, lahir di Sukabumi pada 21 Maret 1964. Beralamat di Kp. Sukasirna Rt 05/07, Ds. Selabatu, Kec. Cikole, Kab. Sukabumi. Pekerjaannya adalah buruh harian lepas. Mengalami luka sobek di dagu dan pipi sebelah kiri.

    6. Nurdin Ahyani: Laki-laki. Beralamat di Kp. Katulampa Rt 01/09, Kel. Katulampa, Kec. Bogor Timur, Kota Bogor. Bekerja sebagai Security di Jasa Marga. Mengalami luka lebam dan memar di dada.

    7. Yogi Satrio: Laki-laki, lahir di Padang pada 26 Juni 1999. Beralamat di Jln. Simpang Empat Rt 01/01, Kel. Air Pecah, Kec. Koto Tengah, Kota Padang. Mengalami luka lebam dan memar di dada dan pinggang.

    8. Yosep Irawan: Laki-laki, lahir di Sukabumi pada 1 Maret 1984. Beralamat di Kp. Babakan Kiara Rt 02/03, Ds. Sukajaya, Kec. Cikole, Kab. Sukabumi. Mengalami luka memar dan lebam di dada.

    9. Dasep Naseh: Laki-laki, lahir di Sukabumi pada 10 April 1985. Beralamat di Kp. Ciaul Selaawi Rt 27/08, Ds. Sudajaya Girang, Kec. Sukabumi, Kab. Sukabumi. Bekerja sebagai wiraswasta. Mengalami luka lecet di kening sebelah kiri dan bibir atas, serta memar di dada.

    10. Sugiarti: Perempuan, lahir di Jepara pada 4 September 1976. Beralamat di Kp. Sukasirna Rt 06/07, Kel. Selabatu, Kec. Cikole, Kab. Sukabumi. Mengalami luka sobek di kepala bagian atas serta lecet di kedua tangan dan kaki.

    11. Ryujia Adriana: Laki-laki, lahir di Sukabumi pada 21 Juni 2022. Beralamat di Kp. Sukasirna Rt 06/07, Kel. Selabatu, Kec. Cikole, Kab. Sukabumi. Mengalami luka sobek di kepala.

    Ciri-Ciri 8 Korban Meninggal Dunia

    Adapun identitas korban meninggal dunia masih dalam penyelidikan, namun 5 korban pria dan 1 wanita memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

    – Pria berusia sekitar 40-50 tahun, rambut hitam lurus pendek, mengenakan kaus hitam dan celana panjang coklat.

    – Pria berusia 50-60 tahun, rambut ikal putih, mengenakan kaus merah dan celana jeans.

    – Pria berusia 30-40 tahun, rambut hitam lurus pendek, mengenakan baju coklat dan celana hitam.

    Petugas menangani lokasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).

    – Pria berusia 25-35 tahun, rambut ikal hitam pendek, mengenakan kaus kuning dibalut sweater hitam dan celana abu-abu.

    – Pria berusia 40-50 tahun, rambut ikal pendek, mengenakan kemeja hijau tua bergaris putih.

    – Wanita berusia 20-30 tahun, mengenakan baju hitam putih kotak-kotak.

    Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam artikel ini berdasarkan data yang tersedia pada saat penulisan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Bikin Rakyat Menderita, Kebijakan Bahlil Disebut Salah Kaprah

    Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Bikin Rakyat Menderita, Kebijakan Bahlil Disebut Salah Kaprah

    PIKIRAN RAKYAT – Pengamat politik atau Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengkritik Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia atas insiden kelangkaan gas LPG 3 kg di Indonesia secara tiba-tiba. Dia menduga ada pembangkangan politik terhadap Presiden Prabowo.

    “Jangan-jangan ini ada unsur kesengajaan dari Bahlil sendiri. Kebijakannya memang jauh dari slogan dan visi Prabowo yang peduli rakyat terhadap rakyat kecil,” ucap Jerry kepada Pikiran-Rakyat.com pada Rabu 5 Februari 2025.

    Terlebih Jerry menilai, sejak menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil sebagai salah satu menteri sudah merasa di atas angin.

    Untuk itu Jerry menyarankan Partai Golkar mengevaluasi kepemimpinanya. Begitu pula kalau sudah tidak berkompeten menjadi Menteri ESDM.

    “Jangan membuat gaduh dengan kebijakan yang membuat gaduh sampai ada yang meninggal dunia lantaran antre berjam-jam,” katanya.

    Muncul Penghianat dalam Kabinet

    Selain itu Jerry memprediksi bakal muncul penghianatan dalam kabinet Pemerintahan Prabowo. Ia secara gamblang menyebut seperti Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi; Ketua Jokowi Mania; Imanu Ebenhaezer; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno hingga Bahlil.

    “Bisa saja menteri-menteri kaki tangan Jokowi akan membuat kebijakan di luar kemauan Presiden Prabowo. Dan saya yakin akan muncul penghianat dalam kabinet Prabowo khususnya dari kaki-tangan Jokowi,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • WNI Tewas Ditembak di Malaysia Diduga Terlibat Narkoba, Menteri P2MI Buka Suara

    WNI Tewas Ditembak di Malaysia Diduga Terlibat Narkoba, Menteri P2MI Buka Suara

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengaku telah mengecek informasi soal lima WNI yang ditembak di Malaysia diduga punya keterkaitan dalam kasus penggelapan senjata dan narkoba.

    “Saya sudah cek ya, pernyataan itu tidak sepenuhnya benar. saya sudah cek ke kedutaan, bahwa itu ternyata tidak sepenuhnya benar, semoga saja tidak benar,” kata dia saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu, 5 Februari 2025.

    Dikutip dari Channel News Asia, Mendagri Malaysia dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, pada Senin, 3 Februari mengatakan kelima WNI imigran ilegal tanpa dokumen resmi.

    Menurutnya penyelidikan bisa mengarah pada perdagangan narkoba atau senjata api, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut dengan para pekerja imigran yang tertangkap.

    Mendagri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail menyampaikan bahwa kepolisian telah menangkap seorang pria diduga terlibat dalam perdagangan manusia.

    Korban akan dipulangkan

    Peristiwa penembakan terhadap kelima WNI terjadi di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat, 24 Januari 2025 oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

    Seorang pekerja berinisial B meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Seorang korban lainnya meninggal pada Selasa malam 4 Februari 2025.

    Menteri BP2MI Abdul Karding mengonfirmasi hal tersebut. Upaya pemulangan telah dilakukan oleh pemerintah RI dan berkoordinasi dengan pihak berwajib di Malaysia.

    “Jadi informasi terbaru per tadi malam yang namanya Pak Aban meninggal dunia, jadi hari ini posisinya dua orang meninggal dunia. Namun kami cari datanya Pak Aban ini keluarganya kita belum ketemu sampai hari ini, yang kita tahu itu adalah di Riau, tapi sampai sekarang belum ada yang bisa nemuin. Kita lagi berupaya untuk pakai biometrik, karena memang dulu beliaunya kemungkinan besar unprocedural,” kata dia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • OPM Ancam Bakar Sekolah Penerima Makan Bergizi Gratis, Begini Sikap Pemerintah

    OPM Ancam Bakar Sekolah Penerima Makan Bergizi Gratis, Begini Sikap Pemerintah

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons ancaman Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang akan membakar sekolah penerima program makan bergizi gratis.

    Dia mengatakan bahwa pihaknya tidak mempedulikan isu politik yang coba dihembuskan terhadap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua. Sebab, program tersebut merupakan tugas kemanusiaan.

    “Jadi kami tidak mempedulikan isu-isu politik yang lain kecuali kami menjalankan tugas kemanusiaan,” kata Sjafrie Sjamsoeddin usai menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

    Hal itu disampaikan, ketika ditanyakan ihwal adanya aksi penolakan MBG oleh aliansi sejumlah pelajar di wilayah Papua. Selain itu, ada juga kaitannya dengan potensi ancaman OPM di dalamnya.

    Merespons situasi yang belum kondusif di Papua, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan personel TNI Angkatan Darat (AD) dalam pelaksanaan program MBG pada unit-unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    “Karena kan situasi ini belum bagus, belum kondusif. Jadi kami perlu supaya dapur-dapur ini dikerjakan oleh satuan tugas teritorialnya TNI Angkatan Darat,” ucapnya.

    Ketika ditanyakan ada tidaknya penggunaan pendekatan tertentu dalam pelaksanaan program MBG di Papua, Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pula bahwa manfaat dari program tersebut nantinya akan masyarakat rasakan sendiri.

    “Ya, nanti lama-lama rakyat akan bicara bahwa makan bergizi itu adalah kebutuhan pokok bagi seorang warga negara, terutama anak-anak kita, ibu hamil, dan juga stunting,” ujarnya.

    Sjafrie Sjamsoeddin pun mengatakan pihaknya mencoba berpegang pada niatan baik untuk membantu pemenuhan gizi para penerima manfaat dalam mendukung terlaksananya program MBG di tanah Papua.

    “Yang penting kami berpikir positif bahwa makan bergizi itu untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi rakyat kita yang dilakukan oleh pemerintah, yang dilaksanakan oleh dapur-dapur dari TNI yang sedang bertugas di sana,” tuturnya.

    “Mereka-mereka itu semua adalah anak-anak kita yang perlu makan bergizi. Ini (MBG) diberikan kepada mereka setiap hari selama mereka bersekolah,” kata Sjafrie Sjamsoeddin menambahkan.

    Ancaman OPM

    Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) Kodap VIII Intan Jaya menebar ancaman kepada seluruh pihak sekolah yang ada di wilayah Intan Jaya, Papua Tengah untuk tidak menerima program makan bergizi gratis oleh pemerintah Indonesia, apabila tidak ingin menjadi target dari pasukan TPNPB.

    Panglima OPM, Undius Kogoya bahkan tak segan akan membakar semua sekolah yang menjalankan program andalan yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, program makan bergizi merupakan langkah pemerintah Indonesia untuk meracuni generasi muda Papua.

    “Makan itu mengandung bahan berbahaya yang bisa meracuni generasi Papua jangka panjang. Kami tidak segan membakar sekolah dan membunuh para pengkhianat di Intan Jaya,” katanya.

    MBG di Papua

    Pelaksanaan MBG perdana yang dilaksanakan pada Senin 20 Januari 2025 tak terbentur dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki banyak daerah terpencil. Salah satunya di Kabupaten Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

    Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III mendistribusikan sebanyak 1.000 paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperuntukkan bagi siswa di sana.

    Pelaksanaan pendistribusian ini dipimpin langsung Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Letjen Bambang Trisnohadi menggunakan helikopter.

    Beberapa sekolah yang menerima program MBG ini adalah para pelajar di SD Santo Mikael, Sekolah Yayasan Katolik Sugapa, SD Inpres Sugapa dan SD Homeyo Kabupaten Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah, Selain para pelajar, ibu hamil juga menjadi penerima program MBG.

    Program MBG telah menjangkau 31 provinsi dan melibatkan 238 satuan pelayanan pemenuhan gizi. Prabowo Subianto menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan kelancaran program tersebut.

    Dia pun optimis bahwa pada akhir tahun 2025, seluruh anak Indonesia dapat menikmati manfaat program ini.

    “Saya yakini bahwa pada akhir 2025 Semua anak Indonesia akan dapat makan bergizi,” ucap Prabowo Subianto.

    Pada periode pertama yaitu Januari-April 2025 ditargetkan ada 3 juta penerima manfaat dari program MBG, lalu pada tahapan selanjutnya April-Agustus 2025 ditargetkan jumlah tersebut bertambah menjadi 6 juta penerima manfaat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Nilai Rata-Rata 70 Jadi Syarat Penerima KJP Plus, Begini Respons Pramono

    Nilai Rata-Rata 70 Jadi Syarat Penerima KJP Plus, Begini Respons Pramono

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung merespons soal adanya wacana penambahan syarat untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dengan nilai rata-rata 70. Pramono mengaku dirinya baru mengetahui adanya wacana itu dan tidak langsung serta merta membuat keputusan.

    “Jadi saya terus terang baru tahu dan itu belum menjadi keputusan saya. Mengenai KJP kan ini kan 70, belum menjadi keputusan saya,” kata Pramono di Jakarta Utara, Rabu, 5 Februari 2025.

    Dia mengaku akan memperbaiki hal yang kurang dari program tersebut. Seperti menambah jumlah penerima manfaat bagi siswa. Dia mengatakan menerima banyak keluhan orangtua selama 2 tahun terakhir soal tidak lagi mendapat bantuan KJP.

    Dia mengatakan akan menambah jumlah penerima program tersebut. Sehingga dengan demikian yang menerima akan lebih banyak.

    “Tapi yang jelas yang ingin saya lakukan adalah KJP yang dalam 2 tahun ini banyak masyarakat penerima KJP mengeluh karena yang dulu dapat tidak dapat lagi, saya akan perbaiki jumlahnya 520 ribu, bahkan nanti pada saatnya saya akan kembalikan seperti zaman terakhir Gubernur yang definitif, bahkan akan ditambah,” kata dia.

    Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sarjoko mengungkap adanya wacana menambah syarat untuk siswa penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dengan nilai rata rata minimal 70.

    Sarjoko mengatakan hal itu berasal dari hasil rapat antara pihak Pemprov DKI bersama tim transisi pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Pramono Anung – Rano Karno.

    “Salah satu kriteria khusus sebagai penerima KJP Plus yang diatur terbaru adalah berkaitan dengan indeks prestasi siswa atau rata rata rapor paling rendah 70 yang harus dicapai dalam dua semester berturut-turut,” kata Sarjoko pada Senin, 3 Februari 2025, dikutip dari Antara.

    Sarjoko mengatakan bahwa secara beriringan hampir satu bulan terakhir ini pihak Disdik DKI dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara maraton menyelenggarakan rapat dengan tim transisi untuk rencana implementasi terhadap kebijakan prioritas.

    Penyaluran KJP PLus tahap 1 tahun 2025 akan cair setelah pasangan gubernur – wakil gubernur terpilih itu resmi dilantik pada bulan Maret 2025 yan merupakan rapel bulan Januari, Februari, Maret.

    Kendati, Sarjoko mengatakan pihaknya masih akan mengkaji ulang wacana tersebut. Namun, dia menyampaikan bahwa tujuannya adalah agar siswa termotivasi untuk rajin belajar dan memakai bantuan tersebut dengan baik.

    “Tentu ini akan kita diskusikan kembali dengan tim transisi apakah ini nanti apakah bisa dipertimbangkan kembali untuk memberikan persyaratan terkait nilai nilai tadi,” kata dia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dokumen Tanah Ini Tak Berlaku Lagi Mulai 2026, Segera Urus Sebelum Jadi Kasus

    Dokumen Tanah Ini Tak Berlaku Lagi Mulai 2026, Segera Urus Sebelum Jadi Kasus

    PIKIRAN RAKYAT – Perubahan regulasi terkait dokumen kepemilikan tanah telah ditetapkan oleh pemerintah, yang berdampak pada status hukum berbagai bukti kepemilikan tradisional seperti girik, petuk D, letter C, dan sejenisnya.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 16 Tahun 2021, dokumen-dokumen tersebut tidak akan diakui lagi sebagai bukti kepemilikan tanah mulai 2 Februari 2026.

    Oleh karena itu, pemilik tanah yang masih menggunakan bukti kepemilikan tradisional perlu segera mengurus sertifikat hak milik (SHM) guna memastikan perlindungan hukum atas aset tanah yang dimiliki.

    Dasar Penghapusan Dokumen Tanah Tradisional

    Regulasi mengenai perubahan status dokumen kepemilikan tanah adat ini tidak hanya diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021, tetapi juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

    Dalam pasal 96 PP tersebut, dinyatakan bahwa bukti kepemilikan tanah adat hanya dapat digunakan sebagai petunjuk dalam proses pendaftaran tanah, bukan sebagai bukti kepemilikan yang sah.

    Dengan kata lain, setelah batas waktu lima tahun sejak PP tersebut diberlakukan, dokumen tradisional ini tidak dapat lagi digunakan untuk mengklaim hak kepemilikan atas suatu bidang tanah.

    Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Depok, Dindin Saripudin menegaskan bahwa dokumen seperti girik, petuk D, letter C, dan sejenisnya hanya bisa dijadikan sebagai petunjuk untuk mendaftarkan tanah ke dalam sistem administrasi pertanahan nasional.

    Hal ini bertujuan untuk memperjelas kepemilikan tanah dan mencegah terjadinya sengketa atau klaim ganda atas suatu bidang tanah.

    Dokumen Tanah yang Tidak Berlaku Lagi Mulai 2026

    Berikut adalah daftar dokumen tanah yang tidak akan berlaku lagi sebagai alat bukti kepemilikan tanah mulai 2 Februari 2026:

    Petok D

    Buku register yang dibuat oleh pemerintah desa atau kelurahan untuk mencatat kepemilikan tanah di wilayah tertentu.

    Letter C

    Surat keterangan dari desa atau kelurahan yang mencatat identitas pemilik dan informasi dasar tentang tanah.

    Girik

    Bukti pembayaran pajak tanah yang digunakan sebagai tanda kepemilikan, meskipun tidak memiliki kekuatan hukum sebagai sertifikat.

    Pipil

    Dokumen pajak tanah yang berlaku sebelum Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 diterbitkan, yang banyak ditemukan di wilayah Bali dan sekitarnya.

    Verponding Indonesia

    Bukti kepemilikan tanah dari zaman kolonial Belanda yang berupa tagihan pajak tanah dan bangunan.

    Petuk Pajak Bumi/Landrente

    Bukti pembayaran pajak tanah yang dulu digunakan untuk menunjukkan hak kepemilikan, tetapi kini tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

    Kekitir

    Surat kepemilikan tanah yang banyak ditemukan di Jawa dan sering digunakan dalam transaksi tanah sebelum sistem sertifikat diperkenalkan.

    Pentingnya Tingkatkan Status Kepemilikan Tanah Jadi SHM

    Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan bukti kepemilikan tanah yang memiliki kekuatan hukum tertinggi di Indonesia. SHM diakui dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan memberikan hak penuh kepada pemiliknya untuk menguasai, menggunakan, serta memindahtangankan tanah tersebut.

    Berbeda dengan dokumen kepemilikan tradisional, SHM dapat menjadi perlindungan hukum yang kuat terhadap ancaman sengketa tanah dan praktik mafia tanah yang semakin marak terjadi.

    Menurut Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, masyarakat diimbau untuk segera meningkatkan status kepemilikan tanah menjadi SHM guna menghindari potensi permasalahan hukum di masa depan.

    Dengan memiliki SHM, pemilik tanah memiliki jaminan hukum atas asetnya serta dapat lebih mudah melakukan transaksi jual beli atau peralihan hak tanpa hambatan administratif.
    Selain itu, pemerintah saat ini tengah mengembangkan sistem sertifikat tanah elektronik untuk meningkatkan keamanan dokumen kepemilikan dan mengurangi risiko pemalsuan sertifikat.

    Dengan sistem ini, data kepemilikan tanah akan tersimpan secara digital, mempermudah proses administrasi serta meminimalisir risiko kehilangan atau pemalsuan sertifikat tanah.

    Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Pemilik Tanah Adat

    Agar hak atas tanah tetap terlindungi, pemilik tanah yang masih menggunakan dokumen kepemilikan adat perlu segera melakukan langkah-langkah berikut:

    Mengajukan Sertifikasi Tanah

    Pemilik tanah harus segera mendaftarkan tanah ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendapatkan sertifikat hak milik (SHM).

    Menyiapkan Dokumen Pendukung

    Dokumen tradisional seperti girik, petuk D, atau letter C tetap dapat digunakan sebagai petunjuk dalam proses pendaftaran tanah. Oleh karena itu, dokumen-dokumen ini perlu disiapkan bersama bukti pendukung lainnya seperti identitas pemilik tanah dan surat pernyataan riwayat tanah.

    Berkonsultasi dengan BPN Terdekat

    Untuk memastikan kelengkapan persyaratan dan prosedur yang tepat, pemilik tanah dapat berkonsultasi langsung dengan kantor BPN terdekat atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengajuan sertifikat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Konsekuensi Jika Tidak Mengurus Sertifikat Hak Milik

    Jika tanah tidak segera didaftarkan dan dikonversi menjadi SHM sebelum 2026, pemilik tanah berisiko mengalami berbagai permasalahan, antara lain:

    Kesulitan dalam pembuktian kepemilikan saat terjadi sengketa tanah. Tidak memiliki hak hukum yang kuat dalam transaksi jual beli tanah. Berpotensi terkena klaim oleh pihak lain, termasuk oleh mafia tanah. Tanah berstatus ilegal, sehingga tidak dapat digunakan sebagai jaminan kredit atau investasi.

    Oleh karena itu, sangat penting untuk segera mengurus sertifikat tanah agar status kepemilikan diakui secara sah oleh negara dan mendapatkan perlindungan hukum yang optimal.

    Mulai tahun 2026, berbagai dokumen kepemilikan tanah tradisional seperti girik, petuk D, letter C, dan lainnya tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah. Perubahan ini didasarkan pada Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 dan PP Nomor 18 Tahun 2021, yang memberikan waktu hingga 2 Februari 2026 bagi pemilik tanah untuk mengurus sertifikat hak milik (SHM).

    Mengurus SHM tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga melindungi tanah dari potensi sengketa dan praktik mafia tanah. Oleh karena itu, segera lakukan sertifikasi tanah melalui kantor BPN terdekat agar hak atas tanah tetap terjaga secara hukum.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News