Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Kebakaran di Kantor ATR/BPN karena Ingin Hilangkan Barang Bukti? Menteri Nusron Buka Suara

    Kebakaran di Kantor ATR/BPN karena Ingin Hilangkan Barang Bukti? Menteri Nusron Buka Suara

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa kebakaran di ruang Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN adalah sebuah musibah. Ia menegaskan tidak ada upaya penghilangan barang bukti terkait masalah pertanahan.

    Nusron menjelaskan bahwa ruangan Biro Humas tidak menyimpan dokumen Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), atau dokumen penting lainnya, sehingga tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti.

    “Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron dalam keterangannya, Minggu, 9 Februari 2025.

    Kebakaran terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.09 WIB. Nusron yang datang langsung ke lokasi memastikan keadaan pasca kebakaran dan mengapresiasi reaksi cepat Tim Pemadam Kebakaran (Damkar).

    “Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” katanya.

    Selain itu, Nusron juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Selatan dan Tim Damkar.

    “Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi,” ujarnya.

    Dugaan Penyebab Kebakaran

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.

    “Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Harison.

    Harison menambahkan, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran serta memastikan keselamatan seluruh karyawan dan pengunjung gedung.

    “Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” jelas Harison.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT Februari 2025, Berapa Besaran Dana yang Dicairkan?

    Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT Februari 2025, Berapa Besaran Dana yang Dicairkan?

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah daerah, dan bank penyalur menetapkan jadwal pencairan BPNT secara bertahap, biasanya antara awal hingga akhir bulan.

    Jika tidak disalurkan dalam satu bulan, maka biasanya BPNT cair di bulan berikutnya, dengan jumlah adalah hasil rapelan dari bulan sebelumnya.

    Penerima BPNT diharapkan memeriksa jadwal pencairan di wilayah masing-masing. Pencairan akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.

    Cara Mengecek Penerima BPNT Februari 2025

    Untuk mengetahui apakah kamu termasuk dalam daftar penerima BPNT Februari 2025, kamu dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara:

    Melalui Situs Resmi Kemensos:

    Buka situs Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Masukkan informasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP Anda. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar. Klik “Cari Data”.

    Jika kamu terdaftar sebagai penerima, informasi tentang bantuan yang akan kamu terima akan ditampilkan.

    Melalui Aplikasi Cek Bansos:

    Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Registrasi dengan memasukkan data diri yang valid. Login ke aplikasi dan pilih menu Cek Penerima Bansos. Masukkan data yang diperlukan dan klik “Cari”.

    Jika kamu terdaftar, informasi penerimaan bansos akan ditampilkan.

    Melalui Kantor Desa atau Kelurahan:

    Jika kamu kesulitan mengakses layanan online, kamu dapat mengunjungi kantor desa atau kelurahan untuk menanyakan daftar penerima BPNT. Petugas akan membantu mencocokkan datamu dengan daftar penerima yang telah ditentukan oleh Kemensos.

    Besaran Bantuan BPNT Februari 2025

    Besaran bantuan BPNT pada Februari 2025 masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp200.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).

    Namun, jika bantuan ini disalurkan dengan cara dirapel, total dana yang akan diterima oleh KPM adalah Rp400.000.

    Dengan mengetahui jadwal pencairan dan cara mengecek penerima bansos, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka menerima haknya dengan tepat. Selalu periksa informasi terbaru dari Kemensos untuk menghindari berita palsu dan informasi yang tidak valid.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Program Sertifikat Tanah Gratis Sampai Kapan? Ini Tahap Pendaftaran PTSL

    Program Sertifikat Tanah Gratis Sampai Kapan? Ini Tahap Pendaftaran PTSL

    PIKIRAN RAKYAT – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

    Program ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan akan berakhir pada akhir tahun 2025 ini, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

    Namun, penting bagi kita untuk memahami lebih dalam mengenai program ini, termasuk biaya yang perlu dikeluarkan, tahapan pendaftaran, dan hal-hal penting lainnya.

    PTSL: Bukan Sepenuhnya Gratis

    Meskipun disebut sebagai program sertifikat tanah gratis, PTSL tidak sepenuhnya gratis. Masyarakat tetap dibebankan sejumlah biaya tambahan yang digunakan untuk keperluan administratif, seperti pembuatan dan pemasangan tanda batas tanah. Besaran biaya ini bervariasi tergantung pada wilayah dan kategori desa.

    Biaya Tambahan dalam Program PTSL

    Biaya tambahan yang perlu dibayarkan oleh masyarakat dalam program PTSL meliputi:

    – Biaya pembuatan dan pemasangan tanda batas tanah: Biaya ini digunakan untuk membuat patok batas tanah dan memasangnya di lapangan.

    Ilustrasi sertifikat tanah PTSL, simak penjelasan apa itu PTSL untuk membantu masyarakat membuat sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan. Setkab.go.id

    – Biaya administrasi: Meliputi biaya fotokopi, materai, dan biaya-biaya administrasi lainnya.

    – Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh): Biaya ini dibebankan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu.

    Besaran biaya tambahan tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan wilayah.

    Tahapan Pendaftaran PTSL

    Proses pendaftaran PTSL umumnya meliputi beberapa tahapan, yaitu:

    1. Masyarakat mengajukan permohonan pendaftaran PTSL ke kantor desa/kelurahan atau kantor pertanahan.

    2. Masyarakat mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh BPN terkait program PTSL.

    3. Petugas BPN melakukan pengukuran tanah dan memasang tanda batas.

    4. Dokumen kepemilikan dan data lainnya diverifikasi untuk memastikan kebenarannya.

    5. Hasil pengukuran dan verifikasi diumumkan kepada masyarakat.

    6. Jika tidak ada masalah, sertifikat tanah akan diterbitkan.

    Program PTSL memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, antara lain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan nilai aset, memudahkan akses kedit, dan mencegah sengketa.

    Segera daftarkan tanah Anda melalui program PTSL untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah Anda.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PIP 2025 Sudah Cair Bulan Ini? Cek Status dan Kriteria Penerima Bantuan

    PIP 2025 Sudah Cair Bulan Ini? Cek Status dan Kriteria Penerima Bantuan

    PIKIRAN RAKYAT – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam hal biaya pendidikan. Setiap tahun, siswa penerima manfaat PIP selalu menantikan pencairan dana bantuan ini.

    Namun, apakah benar dana PIP Februari 2025 sudah cair? Jika memang sudah, bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, dan membiayai kebutuhan sekolah lainnya.

    Jadwal Pencairan Dana PIP Februari 2025

    Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pencairan dana PIP biasanya dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun.

    Februari 2025 merupakan jadwal pencairan tahap pertama yang akan berlangsung hingga bulan April. Proses pencairan dana ini akan dilakukan secara bertahap, tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah dan daerah.

    Namun hingga saat ini belum ada informasi terkait pencairan bansos PIP. Mengingat jadwal tahap 1 dimulai Februari, maka siswa tinggal menunggu saja dana yang akan dikirim ke rekening bulan ini.

    Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PIP Februari 2025

    Untuk lebih memastikan dana sudah cair atau belum, siswa dapat mengecek status penerima bantuan PIP Februari 2025 secara mandiri melalui website resmi PIP Kemdikbud. Berikut adalah langkah-langkahnya:

    Akses website PIP Kemdikbud melalui tautan berikut: https://pip.kemdikbud.go.id Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia. Klik tombol ‘Cari’. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai melakukan pencarian status informasi.

    Sistem akan menampilkan data pencairan dana bantuan PIP dan jadwal lengkapnya.

    Kriteria Penerima Bantuan PIP Februari 2025

    Siswa dari keluarga kurang mampu harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan agar bisa mendapatkan bantuan PIP pada pencairan Februari 2025, antara lain:

    Peserta Didik Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah Berasal dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin, termasuk di antaranya anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Bagi keluarga yang belum terdata dalam DTKS, maka harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Anak yatim piatu/yatim/piatu dari panti asuhan, korban bencana alam, disabilitas, dan sebagainya. Pelajar yang tidak bersekolah (Drop Out)

    Pastikan untuk selalu mendapatkan informasi dari sumber yang valid agar tidak termakan oleh berita tidak benar terkait pencairan dana PIP.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Bali yang Dilantik 20 Februari, Ada 10 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Bali yang Dilantik 20 Februari, Ada 10 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Setelah melalui proses pemilihan yang panjang dan sengit, akhirnya 10 kepala daerah terpilih di Bali akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025. Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di berbagai daerah di Pulau Dewata.

    Siapa Saja yang Dilantik?

    Sebanyak 10 pasangan calon gubernur, bupati, dan wali kota terpilih di Bali akan resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia. Mereka adalah:

    1. Provinsi Bali: Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta

    2. Kota Denpasar: I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa

    3. Kabupaten Badung: I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta

    4. Kabupaten Tabanan: I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga

    5. Kabupaten Jembrana: I Made Kembang Hartawan dan I Ngurah Patriana Krisna

    6. Kabupaten Buleleng: Nyoman Sutjindra dan Gede Supriatna

    7. Kabupaten Bangli: Sedana Arta dan Wayan Diar

    8. Kabupaten Karangasem: I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagosa

    Walikota Denpasar, Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara (tengah) saat menghadiri Karya Tawur Ngusaba Desa Adat Intaran dan Nangluk Merana Kota Denpasar di Catus Pata Bale Pesamuan Pura Bale Agung, Desa Adat Intaran, Sanur, bertepatan dengan Tilem Sasih Kalima, Sabtu, 30 Nopember 2024 Dok. Humas Pemkot Denpasar

    9. Kabupaten Klungkung: I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra

    10. Kabupaten Gianyar: I Made Mahayastra dan Anak Agung Gde Mayun

    Para kepala daerah terpilih ini akan mengemban amanah memimpin daerahnya masing-masing selama lima tahun ke depan.

    Harapan dan Tantangan ke Depan

    Pelantikan kepala daerah baru ini tentu membawa harapan baru bagi masyarakat Bali. Diharapkan para pemimpin daerah yang baru dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di sisi lain, para kepala daerah juga dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti:

    – Bali dikenal sebagai pulau dengan keindahan alam yang luar biasa. Para kepala daerah perlu berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan.

    – Masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan masih menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh para kepala daerah.

    Untuk itu, mari kita sama-sama mendukung para pemimpin daerah yang baru dalam menjalankan tugasnya untuk membangun Bali yang lebih baik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 2 Cara Cek Bansos Kemensos Go Id 2025 Mudah dan Cepat, Nama-nama Ini Langsung Dapat Transferan PKH

    2 Cara Cek Bansos Kemensos Go Id 2025 Mudah dan Cepat, Nama-nama Ini Langsung Dapat Transferan PKH

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan. Dengan anggaran sebesar Rp504,7 triliun yang dialokasikan dari APBN, program ini menjadi salah satu prioritas utama dalam sektor perlindungan sosial.

    Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi meluncurkan situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa status penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.

    Peluncuran ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih cepat dan transparan bagi masyarakat guna memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan.

    Jadwal Pencairan Banson 2025

    Bantuan PKH disalurkan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun 2025. Berikut rincian jadwal pencairannya:

    Tahap 1: Januari, Februari, Maret (mulai cair pada Januari) Tahap 2: April, Mei, Juni Tahap 3: Juli, Agustus, September Tahap 4: Oktober, November, Desember

    Sistem pencairan bertahap ini bertujuan agar penerima manfaat dapat mengelola bantuan secara lebih optimal sesuai dengan kebutuhan mereka.

    2 Cara Mengecek Penerima Bansos PKH

    Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos PKH dapat menggunakan situs web atau aplikasi yang telah disediakan oleh Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

    Melalui Situs Web

    Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah secara lengkap, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. Isi nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketikkan kode keamanan (captcha) yang muncul. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

    Melalui Aplikasi Cek Bansos

    Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store. Buat akun dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan swafoto. Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi. Cek status bansos melalui menu “Profil”. Akurasi Data dan Jadwal Pencairan

    Kemensos menekankan pentingnya memasukkan data yang akurat untuk memastikan hasil pencarian yang tepat. Kesalahan dalam pengisian data dapat menyebabkan informasi tidak sesuai dengan yang seharusnya.

    Pencairan dana PKH 2025 akan dilakukan secara berkala, biasanya setiap tiga bulan. Namun, jadwal pencairan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan wilayah masing-masing.

    Jika masyarakat mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait status bansos, mereka dapat menghubungi layanan bantuan resmi Kementerian Sosial.

    Dengan adanya situs dan aplikasi Cek Bansos ini, diharapkan penerima manfaat dapat dengan mudah mengetahui status bantuan mereka secara real-time dan transparan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Jambi yang Dilantik 20 Februari, Ada 11 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Jambi yang Dilantik 20 Februari, Ada 11 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 11 pasangan kepala daerah terpilih di Jambi dijadwalkan akan dilantik pada 20 Februari 2025 sebagaimana amanat Presiden RI Prabowo Subianto.

    Namun, satu pasangan kepala daerah masih terlibat dalam sengketa hasil pilkada yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Sebelas pasangan yang akan dilantik merupakan hasil Pilgub Jambi, Pilkada Kota Jambi, Pilkada Batanghari, Pilkada Muaro Jambi, Pilkada Tanjabtim, Pilkada Tanjabbar, Pilkada Tebo, Pilkada Merangin, Pilkada Sarolangun, Pilkada Sungai Penuh, dan Pilkada Kerinci.

    Sementara itu, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Bungo ditunda, karena masih menunggu sidang di MK yang dijadwalkan pada 16 Februari 2025. Simak selengkapnya!

    Daftar 11 Kepala Daerah Terpilih di Jambi yang Dilantik pada 20 Februari 2025:

    Gubernur dan Wakil Gubernur Al Haris – Abdullah Sani (Provinsi Jambi) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maulana – Diza Hazra Aljosha (Kota Jambi) Alfin – Azhar Hamzah (Kota Sungai Penuh) Bupati dan Wakil Bupati Anwar Sadat – Katamso (Kabupaten Tanjab Barat) Muhammad Fadhil Arief – Bakhtiar (Kabupaten Batanghari) Dillah Hikmah Sari – Muslimin Tanja (Kabupaten Tanjung Jabung Timur) Agus Rubiyanto – Nazar Efendi (Kabupaten Tebo) Bambang Bayu Suseno (BBS) – Junaidi Mahir (Kabupaten Muaro Jambi) Monadi – Murison (Kabupaten Kerinci) M Syukur – A Khafidh (Kabupaten Merangin) Hurmin – Gerry Tri Satwika (Kabupaten Sarolangun) Daftar Kepala Daerah di Jambi yang Menunggu Sidang MK – Pilkada Bungo Proses Sengketa di MK

    Awalnya, hanya ada enam pasangan kepala daerah hasil pilkada yang dijadwalkan untuk dilantik pada 20 Februari. Sementara itu, enam hasil pilkada lainnya masih dalam proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Namun, pada 4 hingga 5 Februari, MK menolak lima gugatan hasil pilkada yang diajukan, yaitu Pilkada Muaro Jambi, Pilkada Merangin, Pilkada Sarolangun, Pilkada Kerinci, dan Pilkada Kota Sungai Penuh.

    Dengan demikian, total ada sebelas kepala daerah hasil pilkada di Jambi yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

    Pernyataan tentang kepastian pelantikan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat daring dengan pemerintah Provinsi Jambi.

    Tito mengungkapkan bahwa pelantikan dipercepat berdasarkan instruksi Presiden Prabowo untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pemerintahan.

    “Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa digabung dengan mereka yang telah mendapatkan keputusan dismissal dari MK,” ujar Tito Karnavian.

    Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Luthpiah, menyebutkan bahwa persiapan pelantikan gubernur dan lima kepala daerah lainnya telah selesai. Proses administrasi dengan Sekretariat Negara juga telah tuntas.

    “Kami hanya tinggal menunggu pelantikan. Lima daerah yang tidak bersengketa sudah selesai sejak 16 Januari. Jika gugatan dismissal pada 5 Februari ditolak, enam kepala daerah tambahan juga akan ikut dilantik,” jelas Luthpiah.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan DPRD setempat juga telah diarahkan untuk segera menggelar pleno penetapan kepala daerah terpilih sehari setelah putusan MK, diikuti dengan pengumuman resmi di DPRD pada hari berikutnya.

    Perkara 40 Daerah Lanjut Pembuktian

    Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan bahwa 40 kasus akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan sidang pembuktian terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Sidang pembuktian ini rencananya akan dilaksanakan pada 7 hingga 17 Februari 2025.

    “Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian,” kata Ketua MK, Suhartoyo, melalui situs web resmi mereka, pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Pada tahap ini, masing-masing pihak dalam persidangan akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi atau ahli untuk mendukung argumen mereka, baik pemohon maupun termohon, serta pihak terkait dan Bawaslu.

    Sidang putusan diadakan pada Selasa dan Rabu (4-5 Februari 2025) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

    Pada Selasa, 4 Februari 2025, sembilan hakim konstitusi memutuskan 138 perkara, sementara pada Rabu, 5 Februari 2025, mereka memutuskan 132 perkara.

    Terdapat 227 perkara yang tidak memenuhi syarat administrasi dan aturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak diterima oleh MK.

    Rinciannya antara lain: 31 perkara diajukan lewat tenggat waktu, 119 perkara dianggap pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing), dan 77 perkara dinilai permohonannya tidak jelas. Selain itu, ada satu perkara yang ditolak karena pemohon tidak menyerahkan bukti yang sah.

    Dalam sidang tersebut, MK juga mengeluarkan 43 ketetapan. Dari jumlah itu, 6 perkara dinyatakan bukan menjadi kewenangan MK, 29 perkara dibatalkan karena permohonannya ditarik kembali, dan 8 perkara gugur karena pemohon atau kuasa hukumnya tidak hadir tanpa alasan yang sah. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Benarkah Program Sertifikat Tanah PTSL 2025 Sepenuhnya Gratis? Simak Penjelasannya

    Benarkah Program Sertifikat Tanah PTSL 2025 Sepenuhnya Gratis? Simak Penjelasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Program Sertifikat Tanah Gratis 2025 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, memastikan setiap bidang tanah memperoleh sertifikat resmi.

    Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) membantu jutaan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara cuma-cuma, yang mulai diterapkan tahun 2018 dan terus berjalan sampai 2025.

    PTSL memberi kemudahan masyarakat memperoleh sertifikat tanah tanpa biaya besar, dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, akan memperoleh kepastian hukum atas tanahnya.

    Meskipun masih ada sejumlah biaya tambahan, program ini tetap menjadi solusi terbaik untuk masyarakat yang ingin mengamankan hak atas tanahnya.

    Manfaat Program Sertifikat Tanah Gratis Menjamin kepastian hukum: Kepemilikan sertifikat tanah memberi dasar hukum yang jelas untuk pemiliknya. Mencegah konflik tanah: Perselisihan kepemilikan bisa diminimalkan dengan adanya sertifikat. Mempermudah akses kredit: Sertifikat tanah dapat dijadikan jaminan mengajukan pinjaman ke bank. Mendukung pembangunan: Data kepemilikan tanah yang valid membantu pemerintah merencanakan tata ruang dan pembangunan. Biaya Tanggungan Pemerintah Sosialisasi dan edukasi masyarakat Pengumpulan data fisik dan yuridis Pengukuran dan validasi tanah Penerbitan sertifikat Biaya Tambahan Tanggungan Masyarakat Pembuatan dan pemasangan tanda batas tanah Biaya administrasi untuk dokumen tambahan seperti fotokopi dan materai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh), kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah Estimasi Biaya Tambahan (Berdasarkan SKB 3 Menteri 2017) Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp450.000 Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Bangka Belitung, Kepri): Rp350.000 Kategori III (Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat): Rp250.000 Kategori IV (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung): Rp200.000 Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000

    Dana tersebut digunakan guna keperluan administratif di tingkat desa dan operasional pemasangan tanda batas.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Bangka Belitung yang Dilantik 20 Februari 2025, Ada 2 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Bangka Belitung yang Dilantik 20 Februari 2025, Ada 2 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menetapkan tanggal 20 Februari 2025 sebagai waktu pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih untuk wilayah yang tidak sengketa dan hasil putusan tetap. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya direncanakan pada tanggal 6 Februari 2025.

    Berdasarkan data dari Mahkamah Konstitusi, sebanyak 54,31 persen daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2024 mengajukan permohonan sengketa hasil pemilihan.

    Hidayat Arsani-Hellyana ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Bangka Belitung. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor Urut 1, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah, sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan praktik kecurangan dalam Pilgub Kepulauan Bangka Belitung 2024.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Erzaldi-Yuri (Pemohon) dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang berlangsung di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Sementara itu, daftar Bupati terpilih Provinsi Bangka Belitung adalah sebagai berikut:

    Kabupaten Bangka Barat: Markus-Yus Derahman Kabupaten Belitung Timur: Kamarudin Muten-Khairil Anwar.

    Di sisi lain, dua wilayah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yakni Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, belum memiliki kepala daerah terpilih karena Pilkada di kedua daerah tersebut dimenangkan oleh kotak kosong.

    Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah ulang yang disebabkan oleh kemenangan kotak kosong dalam Pilkada 2024, dilaksanakan pada Agustus 2025.

    Hal ini bertujuan agar proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat dan tetap sesuai dengan periode jabatan kepala daerah 2025–2030. Dia menyatakan bahwa masyarakat di daerah tersebut perlu segera mendapatkan kepastian terkait hasil pilkada.

    Hal ini juga telah dicantumkan dalam kesimpulan rapat antara Komisi II DPR RI dan KPU RI. Hingga saat ini, diperkirakan dua daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, menjadi wilayah yang dimenangkan oleh kotak kosong dalam Pilkada 2024.

    KPU telah mengajukan dua pilihan jadwal tahapan pilkada ulang kepada Komisi II DPR, yakni opsi pertama pada 24 September 2025 dan opsi kedua pada 24 Agustus 2025. Komisi II DPR akhirnya menyetujui pelaksanaan pilkada ulang pada Agustus 2025.

    Rifqi menambahkan, dengan keputusan tersebut, kedua daerah itu akan dipimpin oleh penjabat sementara hingga kepala daerah yang definitif dilantik. Dia menegaskan bahwa Komisi II DPR akan melakukan pengawasan terhadap kinerja penjabat kepala daerah tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 198 Warga Mengungsi di Musala dan Rusunawa, Lokasi Ini Sudah Surut

    198 Warga Mengungsi di Musala dan Rusunawa, Lokasi Ini Sudah Surut

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mencatat 198 warga mengungsi di musala dan rusunawa terdekat akibat banjir di Jakarta Barat hingga Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 14.00 WIB.

    Data ratusan warga yang mengungsi karena banjir tersebut dikonfirmasi oleh Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji.

    “Ratusan pengungsi berada di enam lokasi,” kata Isnawa di Jakarta pada Sabtu, 8 Februari 2025 seperti dilansir dari laman Antara.

    Lokasi Banjir di Jakarta Barat

    Ia merinci 6 lokasi banjir di Masjid Shofatul Ummah, Pegadungan, Kalideres (10 kepala keluarga/40 warga), serta Rusunawa V RT 15/RW 3, Tegal Alur, Kalideres (3 KK/11 orang).

    Musholla Al Hidayah RW 3, Tegal Alur, Kalideres (6 KK/30 orang), RPTRA Alur Anggrek RT 8/RW 4, Tegal Alur, Kalideres (18 KK/41 warga) serta Musholla Al Mukhlisin, RT 2/ RW 4, Tegal Alur, Kalideres (9 KK/36 jiwa).

    “Lalu, Musholla Nurul Mu’min RW 10, Cengkareng Barat, Cengkareng dengan 10 KK/40 jiwa,” ujar Isnawa menambahkan.

    Sementara itu, bantuan yang diberikan di antaranya 40 kotak makanan siap saji serta 4 dus air mineral.

    BPBD DKI mencatat banjir di Jakarta Barat masih melanda di 20 RT dan 3 ruas jalan hingga pukul 14.00 WIB.

    Sebanyak 20 RT ini berada di Jakarta Barat yakni Kedaung Kaliangke (7 RT), 6 RT di Tegal Alur, 3 di Pegadungan, Kapuk (1), Cengkareng Barat (1), dan Cengkareng Timur (2).

    Penyebab Banjir di Jakarta Barat

    Penyebab banjir dengan ketinggian air 30 sampai dengan 100 cm tersebut adalah curah hujan yang tinggi.

    Sebanyak 3 ruas jalan tergenang di Jalan Tanjung Duren Raya, RT 12/RW 2 dan Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat dengan ketinggian 30 cm.

    Jalan Benda Raya RT 2/RW 1, Kamal, Jakarta Barat dengan ketinggian 25 cm, serta Jalan Bumi Cengkareng Indah (Rusun BCI), Cengkareng Timur, Jakarta Barat setinggi 60 cm.

    “Banjir yang sudah surut yakni Rawa Buaya satu RT dan Jelambar satu RT,” ucapnya.

    Air juga sudah surut di Jalan Perumahan Green Garden RW 4 (McD), Kedoya Utara (Jakarta Barat), jalan bawah tanah (underpass) Matraman, Kenari (Jakarta Pusat) serta Jalan Prof. Latumenten RT 7/RW 4, Jelambar (Jakarta Barat).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News