Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Cara Lapor Jika Buat Sertifikat Tanah Gratis PTSL Tapi Bayar

    Cara Lapor Jika Buat Sertifikat Tanah Gratis PTSL Tapi Bayar

    PIKIRAN RAKYAT – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas pemerintah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat secara gratis.

    Namun, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya pungutan liar dalam proses pembuatan sertifikat tanah.

    Apa Itu Program PTSL?

    Program PTSL adalah program pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftar tanah dalam satu wilayah desa/kelurahan.

    Program ini bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah.

    Mengapa Masih Ada Pungutan Liar dalam Program PTSL?

    Meskipun pemerintah telah menetapkan bahwa program PTSL bersifat gratis, namun masih banyak masyarakat yang diminta untuk membayar sejumlah uang di luar ketentuan yang berlaku. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pungutan liar antara lain:

    – Banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa program PTSL sebenarnya gratis.

    – Masyarakat seringkali salah memahami mengenai biaya-biaya yang harus dibayar dalam proses pembuatan sertifikat tanah.

    Ilustrasi sertifikat tanah.

    – Adanya oknum petugas yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pungutan liar.

    Cara Mengatasi Pungutan Liar dalam Program PTSL

    Jika Anda mengalami pungutan liar dalam proses pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL, segera laporkan kepada pihak yang berwenang. Berikut adalah beberapa cara yang dapat Anda lakukan:

    – Kementerian ATR/BPN telah menyediakan hotline pengaduan di nomor 0811-1068-000.

    “Dengan integrasi hotline ini tak ada lagi jarak ruang dan waktu antara masyarakat dengan Kementerian ATR/BPN,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat itu, Hadi Tjahjanto dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    – Kunjungi kantor BPN terdekat dan sampaikan pengaduan Anda secara langsung.

    – Manfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi mengenai pungutan liar dan meminta bantuan dari masyarakat luas.

    – Jika pungutan liar yang terjadi sudah sangat merugikan, Anda dapat melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

    Dengan melaporkan, kita dapat membantu mencegah terjadinya pungutan liar di masa mendatang. Laporan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem dan prosedur dalam penyelenggaraan program PTSL.

    Hal ini dikarenakan setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik dan bebas dari pungutan liar.

    Mari bersama-sama memerangi pungutan liar dalam program PTSL agar program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cerita Founder Almaz Fried Chicken Dimintai Ratusan Miliar untuk Urus Sertifikat Halal

    Cerita Founder Almaz Fried Chicken Dimintai Ratusan Miliar untuk Urus Sertifikat Halal

    PIKIRAN RAKYAT – Founder Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan membagikan ceritanya yang mengurus sertifikat halal hingga menelan biaya mencapai ratusan miliar rupiah. Hal itu disampaikannya setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan.

    “Di tengah proses pengajuan halal untuk Almaz Friedchicken yang tak kunjung selesai selama enam bulan, kami justru dikenakan tagihan ratusan juta rupiah. Bahkan ada oknum yang mematok biaya per cabang outlet dan per jumlah karyawan, yang jika ditotal bisa mencapai miliaran!” katanya, Jumat 7 Februari 2025.

    Dalam pertemuannya dengan Okta Wirawan, Haikal Hasan menegaskan bahwa proses pengurusan sertifikat halal seharusnya mudah, cepat, dan murah. Namun, masih ada oknum-oknum yang sengaja mempersulit.

    Bahkan, mereka tidak segan memungut biaya berlebihan hingga ratusan juta rupiah. Padahal, tarif resminya hanya ratusan ribu rupiah.

    “Bila menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atau Badan Halal Indonesia,” ujar Haikal Hasan.

    Okta Wirawan pun menyampaikan pesan Haikal Hasan yang mengimbau para pengusaha untuk mengumpulkan bukti-bukti. Mereka juga diminta tak perlu takut dalam melaporkan tindakan oknum-oknum tersebut.

    “Para pengusaha diimbau untuk mengumpulkan bukti-bukti dan tak perlu takut, karena pemerintah akan menindak tegas pelaku pemerasan,” ucapnya.

    “Mari kita dukung upaya perbaikan sistem jaminan halal di Indonesia. Hentikan praktik pungli yang merugikan dan membebani para pelaku usaha. Bersama kita wujudkan proses halal yang jujur, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Okta Wirawan menambahkan.

    Biaya Pembuatan Sertifikat Halal

    Pada saat ini, pendaftaran sertifikasi halal dapat dilakukan secara online tanpa perlu membawa berkas fisik ke kantor layanan. Pendaftaran bisa diakses melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Super Apps yang tersedia di Play Store dan App Store atau melalui laman ptsp.halal.go.id.

    Proses ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan hanya memerlukan pengisian formulir yang telah disediakan secara digital.

    Dua Skema Sertifikasi Halal

    Pelaku usaha dapat memilih skema sertifikasi halal sesuai dengan jenis usaha dan produk yang dihasilkan:

    Self Declare
    Skema ini diperuntukkan bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan produk yang tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya. Dalam proses ini, Pendamping Proses Produk Halal (PPH) akan membantu dalam verifikasi kehalalan produk. Reguler
    Ditujukan bagi produk yang masih memerlukan pengujian kehalalan lebih lanjut oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Dalam skema ini, auditor halal akan memastikan kehalalan bahan serta proses produksi sebelum sertifikasi diberikan.

    Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk UMK

    Sebagai bentuk dukungan bagi UMK, pemerintah menyediakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) melalui skema self declare. Tahun ini, tersedia kuota satu juta sertifikasi halal gratis, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang memenuhi syarat. Program ini bertujuan untuk membantu UMK dalam memenuhi ketentuan halal tanpa membebani biaya operasional mereka.

    Biaya Sertifikasi Halal Reguler

    Bagi UMK yang mengikuti skema reguler, biaya sertifikasi halal ditetapkan sebesar Rp650.000, yang mencakup:

    Rp300.000 untuk pendaftaran dan penetapan kehalalan produk. Rp350.000 untuk pemeriksaan kehalalan produk oleh LPH.

    Sementara itu, bagi pelaku usaha di luar kategori UMK, biaya sertifikasi halal ditentukan berdasarkan beberapa faktor, seperti:

    Skala usaha Penggunaan alat uji laboratorium Lokasi audit Jumlah auditor yang terlibat Tarif layanan ini transparan dan diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141/2021.

    Pilihan Lembaga Pemeriksa Halal

    Saat ini, terdapat lebih dari 55 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang tersedia di Indonesia. Pelaku usaha dapat memilih LPH yang sesuai dengan kebutuhan mereka, baik dari segi layanan maupun biaya yang ditawarkan.

    Peran Komite Fatwa Produk Halal

    Untuk mempercepat proses sertifikasi halal, Kementerian Agama telah membentuk Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal yang terdiri dari ulama dan akademisi. Keputusan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bikin Sertifikat Tanah Gratis Tak Sepenuhnya Gratis, Tetap Harus Bayar untuk Ini

    Bikin Sertifikat Tanah Gratis Tak Sepenuhnya Gratis, Tetap Harus Bayar untuk Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat secara gratis.

    Program ini dirancang untuk mengurangi sengketa tanah dan meningkatkan kesejahteraan dengan menyediakan bukti kepemilikan yang sah.

    Apa Itu PTSL?

    PTSL adalah program nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini bertujuan melakukan pendaftaran tanah secara serentak di seluruh Indonesia agar semua bidang tanah dalam suatu wilayah memiliki sertifikat resmi.

    Sejak diluncurkan pada 2018, program ini telah membantu jutaan orang memperoleh sertifikat tanah secara gratis dan masih akan terus berjalan hingga 2025.

    Apakah PTSL 100% Gratis?

    Pemerintah menanggung beberapa biaya dalam program ini, antara lain:

    Penyuluhan kepada masyarakat. Pengumpulan data fisik dan yuridis. Pengukuran tanah dan verifikasi data. Penerbitan sertifikat tanah.

    Namun, terdapat beberapa biaya yang tetap menjadi tanggungan masyarakat, seperti:

    Pembuatan dan pemasangan tanda batas tanah. Biaya administrasi untuk dokumen pendukung, seperti fotokopi dan meterai. BPHTB dan Pajak Penghasilan (PPh), kecuali bagi yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
    Estimasi Biaya Tambahan Berdasarkan SKB 3 Menteri 2017

    Biaya tambahan yang perlu dipersiapkan dapat berbeda di setiap daerah, dengan kisaran sebagai berikut:

    Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp450.000. Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Bangka Belitung, Kepulauan Riau): Rp350.000. Kategori III (Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat): Rp250.000. Kategori IV (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung): Rp200.000. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000.

    Biaya ini digunakan untuk keperluan administratif di tingkat desa dan kelurahan serta operasional pemasangan tanda batas.

    Manfaat PTSL Memberikan Kepastian Hukum
    Sertifikat tanah menjadi bukti hukum yang sah dan kuat atas kepemilikan tanah. Mengurangi Sengketa Tanah
    Sertifikasi tanah dapat mencegah konflik kepemilikan di masa mendatang. Memudahkan Akses Kredit
    Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai jaminan saat mengajukan pinjaman ke perbankan. Mendukung Pembangunan Nasional
    Data pertanahan yang valid membantu perencanaan tata ruang dan pembangunan oleh pemerintah. Syarat Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis Melalui PTSL

    Untuk mengikuti program ini, pemohon harus memenuhi beberapa syarat utama:

    Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan tanah yang belum bersertifikat. Tanah yang dimiliki tidak sedang dalam sengketa hukum. Berada di wilayah yang masuk dalam program PTSL (informasi dapat diperoleh di kantor desa atau kantor pertanahan setempat). Dokumen yang Perlu DisiapkanFotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Surat permohonan pengajuan PTSL. Bukti kepemilikan tanah (letter C, girik, petok D, atau akta jual beli/hak waris). Surat pernyataan pemasangan tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik tanah berbatasan. Berita acara kesaksian dari dua saksi yang mengetahui sejarah kepemilikan tanah.
    Surat Pemberitahuan Pajak Terutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun berjalan. Bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang dapat dibebaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tahapan Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis

    Pendaftaran

    Mengajukan permohonan di kantor desa/kelurahan atau kantor pertanahan setempat. Mengikuti penyuluhan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Pengukuran Tanah

    Petugas BPN akan melakukan pengukuran bidang tanah dan pemasangan tanda batas sesuai dengan data yang diberikan pemohon.

    Verifikasi Data

    Pemeriksaan dokumen kepemilikan tanah dan validasi untuk memastikan tidak ada sengketa atau kepemilikan ganda.

    Sidang Panitia A

    Pemeriksaan administrasi dan pengumuman daftar tanah yang telah disertifikasi selama 14 hari, memberikan kesempatan bagi pihak lain untuk mengajukan keberatan jika ada sengketa.

    Penerbitan Sertifikat Tanah

    Jika seluruh tahapan telah terpenuhi dan tidak ada keberatan, sertifikat tanah akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemilik yang berhak. Perbedaan PTSL dan Prona

    Meskipun sama-sama merupakan program sertifikasi tanah gratis, terdapat perbedaan mendasar antara PTSL dan Prona:

    Prona hanya mengukur tanah yang sudah terdaftar, sementara PTSL melakukan pendataan secara menyeluruh di suatu wilayah. PTSL lebih sistematis dan berbasis wilayah, sedangkan Prona tidak memiliki pendekatan yang sistematis. Saat ini, Prona telah terintegrasi dengan PTSL, sehingga pemohon cukup mengikuti PTSL untuk mendapatkan sertifikat tanah.

    Program PTSL memberikan kemudahan dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah yang sah tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

    Meskipun masih ada beberapa biaya tambahan untuk keperluan administratif, program ini tetap menjadi solusi terbaik untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Pastikan untuk mengecek apakah suatu wilayah sudah masuk dalam program PTSL 2025 dan segera siapkan dokumen yang diperlukan agar pengajuan sertifikat tanah dapat diproses dengan lancar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dana Rp500 Triliun, yang Tepat Sasaran Hanya Separuh

    Dana Rp500 Triliun, yang Tepat Sasaran Hanya Separuh

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan membongkar bobroknya penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Sebab, dari total Rp500 triliun dana yang dikucurkan, tak semuanya diserahkan kepada masyarakat yang berhak.

    Oleh karena itu, dia pun mendorong pengoptimalan digitalisasi untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bansos yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat manfaat.

    “Selama lima tahun terakhir, saya melihat sendiri bagaimana efektivitas program perlindungan sosial menghadapi tantangan besar. Dari total Rp500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” kata Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Sabtu 8 Februari 2025.

    “Data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga mereka yang bahkan tidak memiliki NIK menjadi kendala utama,” ucapnya menambahkan.

    DTSEN Jadi Solusi?

    Dalam upaya pembenahan ini, pemerintah pun disebut tengah membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah sistem yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    Konsolidasi data ini akan diuji silang dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data penerima bansos.

    “Saya bersyukur, BPS (Badan Pusat Statistik) telah menyelesaikan finalisasi integrasi data ini, termasuk detail seperti nama, pendidikan terakhir, dan pekerjaan,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

    Selain integrasi data, pemerintah juga akan menyinkronkan informasi penerima manfaat dengan berbagai program perlindungan sosial lainnya, seperti bantuan sembako, subsidi listrik, dan elpiji (LPG), guna meningkatkan kualitas data dan efektivitas penyaluran.

    Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Government Technology (GovTech), ekosistem digital pemerintahan yang diinstruksikan oleh Presiden untuk selesai pada Agustus nanti.

    “Sistem ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memastikan bansos tersalurkan secara transparan, tanpa kebocoran, dan tanpa penyimpangan,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

    Efisiensi Anggaran

    Digitalisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran. Dengan integrasi dan pemutakhiran data, pemerintah dapat mengurangi kebocoran anggaran serta mengalokasikan dana bantuan secara lebih optimal.

    Sehingga, setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang berhak.

    Dengan langkah-langkah konkret ini, Luhut Binsar Pandjaitan pun optimistis bahwa sistem bansos yang lebih baik akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

    “Saya percaya, dengan langkah besar ini, kita sedang membangun fondasi baru bagi sistem perlindungan sosial yang lebih efisien, akurat, transparan, dan berkeadilan,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hari Pers Nasional, Bey Sebut Kritik pada Pemerintah Itu Penting

    Hari Pers Nasional, Bey Sebut Kritik pada Pemerintah Itu Penting

    PIKIRAN RAKYAT – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey T Machmudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang telah berkontribusi dalam pembangunan di Jawa Barat. Apresiasi disampaikan bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Minggu, 9 Februari 2025

    “Selamat Hari Pers Nasional. Terima kasih kepada insan media, baik cetak, online, maupun radio, yang telah mengedukasi masyarakat dan membangun pola pikir yang lebih kritis serta berintegritas,” ujar Bey dalam keterangan tertulisnya.

    Menurut Bey, pers memiliki peran krusial dalam mengedukasi masyarakat serta membangun sikap kritis dan berintegritas.

    “Tentunya semua ini tidak lepas dari peran pers,” kata Bey.

    Bey juga mengapresiasi peran media dalam mendiseminasikan informasi pembangunan. Pers tak hanya menyampaikan kabar baik, tetapi juga memiliki hak untuk memberikan kritik konstruktif terhadap pemerintah.

    “Kalau ada yang perlu dikritik, silakan. Kritik itu penting bagi kami di Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

    Bey berharap pers tetap mengedepankan pemberitaan yang berimbang, tidak hanya mengutamakan kecepatan tetapi juga kualitas.

    “Kami ingin pers terus mempertahankan berita yang berimbang, tidak hanya menyoroti satu sisi. Selain cepat, kualitasnya juga harus terjaga. Cepat, akurat, dan berimbang menjadi kunci utama pers di tengah perkembangan media sosial yang menuntut verifikasi lebih ketat,” jelasnya.

    Bey juga mendorong media konvensional untuk terus memberikan berita yang tidak hanya bersifat biasa dan umum, tetapi juga yang edukatif bagi masyarakat.

    “Jangan hanya menyajikan hardnews, tetapi juga berita yang memberikan edukasi. Misalnya, tips berkendara dengan baik, pentingnya membuang sampah pada tempatnya, dan sebagainya,” kata Bey.

    Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 Jawa Barat berada dalam kategori ‘Cukup Bebas’ dengan nilai 73,41, yang menandakan jurnalis memiliki ruang bebas dalam menjalankan tugasnya.

    Kemudian, Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 Jabar juga ada di angka 85,22 yang paling tinggi secara nasional, yang salah satu indikatornya adalah ketersediaan dan akses informasi.

    Semakin tinggi indeks KIP semakin mudah jurnalis mendapatkan informasi dan data akurat untuk disajikan kepada publik.

    HPN 2025 diperingati seluruh insan pers di Indonesia, mengambil tema ‘Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa’. HPN diperingati 7- 9 Februari dengan puncak acara berpusat di Kalimantan Selatan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wujudkan Strategi Komunikasi Jadi Revenue, PosIND Gelar Communication Summit 2025

    Wujudkan Strategi Komunikasi Jadi Revenue, PosIND Gelar Communication Summit 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Berbicara reputasi erat kaitannya dengan kemampuan dalam memaksimalkan strategi komunikasi perusahaan dan mengelola krisis yang terjadi di publik. Terlebih jika memiliki banyak anak perusahaan dan cabang di daerah. Strategi komunikasi di publik menjadi hal yang krusial.

    PT Pos Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa logistik, melihat hal itu sebagai peluang ke depan, berbicara reputasi menjsdi potensi revenue dalam PosIND Communication Summit 2025 yang digelar 5-6Februari 2025 di Gedung Graha Pos Indonesia Bandung, Jawa Barat.

    Jelang usianya yang ke-279 tahun, perusahaan pelat merah sedang bertransformasi menjadi perusahaan logistik nasional yang dapat mendukung program Astacita Presiden Prabowo yang menekankan pada pembangunan dari desa dalam upaya pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Untuk mewujudkan itu, PosIND menggelar Communication Summit 2025 bagi garda terdepan penyampai informasi di setiap anak perusahaan dan kantor perwakilan di daerah. Acara ini diikuti oleh 70 peserta secara luring dan daring.

    Kegiatan yang digagas oleh Kementerian BUMN ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dan menyamakan ritme komunikasi perusahaan di lingkungan PosIND Group, baik di kantor pusat, kantor cabang, serta anak perusahaan.

    Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dian Safitri selaku Tenaga Ahli Menteri bidang Komunikasi Internal dan Tata Sugiarta selaku Corporate Secretary PosIND.

    Tenaga Ahli Menteri bidang Komunikasi Internal menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kompetensi pegawai BUMN hingga unit terkecil dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

    “Kami berharap rekan-rekan BUMN baik yang di pusat maupun cabang dapat mendukung Asta Cita melalui komunikasi yang baik kepada Masyarakat,” tutur Dian.

    Corporate Secretary PosIND, Tata Sugiarta menyampaikan pentingnya meningkatkan skill karyawan agar dapat terus berkembang mengikuti zaman. Hal ini mengingat PT Pos Indonesia sudah berusia lebih dari 278 tahun yang sudah dipercaya dari waktu ke waktu.

    “Teknologi yang semakin canggih menuntut kita untuk terus beradaptasi dan mengembangkan keterampilan komunikasi yang efektif. Oleh karena itu, melalui PosIND Communication Summit 2025, kita menggali berbagai strategi, inovasi, dan tren terbaru yang dapat membantu kita menghadapi tantangan serta memanfaatkan peluang di bidang komunikasi,” kata Tata.

    Untuk mewujudkan itu, selama dua hari Communication Summit 2025, karyawan PosINS dibekali wawasan dan pengetahuan dari pemateri yang mumpuni di bidangnya.

    Vice President Coorporate Communication PosIND PT Pos Indonesia, Heri Nugrahanto.

    Pada hari pertama, peserta mendapatkan pengarahan dari Fardilla Astari yang sudah malang melintang di bidang komunikasi melalui materi Communications Strategist dan Reputasia Strategic Communications Consulting.

    Pikiran Rakyat juga dipercaya oleh PosIND untuk berbagi tips tentang pembuatan materi rilis dan cara menghadapi krisis yang diisi oleh Pemimpin Redaksi Pikiran Rakyat Media Network, Satrya Graha Laksana.

    Pelatihan diakhiri oleh Asti Oetomo, Deputy Associate Director at Alika Communication mengenai media handling. Ketiga materi ini menunjukkan pentingnya peran media dalam keseharian PT Pos Indonesia.

    Sementara di hari kedua, peserta dibekali materi tentang Story Telling dan produksi konten mengingat interaksi saat ini lebih banyak dengan media sosial.

    Kegiatan yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain mengenai kedekatannya dengan media massa dan strategi komunikasi menjadi sebuah revenue.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Berapa Biaya Ubah Girik ke SHM dan Berapa Lama Prosesnya?

    Berapa Biaya Ubah Girik ke SHM dan Berapa Lama Prosesnya?

    PIKIRAN RAKYAT – Mengubah status tanah dari girik menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah langkah yang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah Anda.

    Namun, banyak yang bertanya-tanya, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk proses ini?

    Biaya Mengubah Girik Menjadi SHM

    Biaya yang dibutuhkan untuk mengubah girik menjadi SHM tidak bersifat tetap dan dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti:

    – Semakin luas tanah, maka biaya yang diperlukan juga semakin besar.

    – Lokasi tanah juga mempengaruhi besaran biaya, terutama untuk tanah yang berada di daerah perkotaan.

    – Jika terdapat masalah atau sengketa terkait tanah tersebut, maka biaya yang dibutuhkan akan lebih tinggi.

    Namun secara umum, biaya mengubah status tanah girik menjadi SHM adalah Rp50.000 per bidang tanah. Biaya ini berlaku untuk mengubah status HGB menjadi SHM.

    Biaya ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah 128 Tahun 2015 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian ATR/BPN.

    Komponen Biaya

    Secara umum, biaya yang harus dikeluarkan meliputi:

    1. Biaya Pendaftaran: Biaya ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah dan relatif tetap.

    2. Tarif Ukur: Biaya untuk pengukuran tanah oleh petugas BPN.

    3. Tarif Panitia Penilai: Biaya untuk penilaian harga tanah.

    4. Biaya Transportasi, Konsumsi, dan Akomodasi (TKA): Biaya yang dikeluarkan petugas untuk melakukan pengukuran dan penilaian tanah.

    5. Biaya Sertifikasi: Biaya untuk pembuatan sertifikat.

    Ilustrasi sertifikat hak milik. Labuan Bajo Terkini/Marianus Susanto Edison

    Faktor yang Mempengaruhi Biaya

    Selain faktor-faktor di atas, beberapa hal lain yang dapat mempengaruhi besaran biaya adalah:

    – Setiap kantor pertanahan memiliki tarif yang berbeda-beda.

    – Jika Anda menggunakan jasa notaris, maka akan ada biaya tambahan untuk pembuatan akta.

    Tips Menghemat Biaya

    – Bandingkan tarif yang ditawarkan oleh beberapa kantor pertanahan sebelum memutuskan.

    – Beberapa pemerintah daerah menawarkan program bantuan biaya untuk pendaftaran tanah.

    – Jika Anda memiliki waktu dan pengetahuan yang cukup, Anda bisa mengurus proses pendaftaran tanah sendiri tanpa menggunakan jasa notaris.

    Proses Ubah Girik ke SHM

    Proses mengubah status tanah girik menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) biasanya memakan waktu sekitar 6 bulan. Proses ini dimulai dari pengajuan permohonan hingga sertifikat ditandatangani oleh pihak berwenang.

    Berikut ini adalah beberapa tahapan dalam proses mengubah status tanah girik menjadi SHM:

    – Mengumumkan data yuridis permohonan hak tanah di kantor kelurahan dan BPN selama 60 hari.

    – Menunggu jika ada pihak yang menyatakan keberatan terhadap permohonan hak tanah.

    – Jika tidak ada keberatan, Kepala Kantor Pertanahan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pemberian hak atas tanah.

    – Membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    – Mendaftarkan SK Hak atas Penerbitan Sertifikat.

    – Mengambil sertifikat di kantor BPN.

    Proses mengubah status tanah girik menjadi SHM harus dilakukan agar posisi pemilik tanah jelas dan kuat di mata hukum.

    Penting untuk diingat, sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau konsultan properti untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

    Jangan mudah percaya pada calo yang menawarkan jasa pengurusan sertifikat tanah dengan biaya yang tidak wajar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar Bansos yang Cair Februari 2025, Ada Bantuan Beras 10 Kg

    Daftar Bansos yang Cair Februari 2025, Ada Bantuan Beras 10 Kg

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

    Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos). Pada bulan Februari 2025, sejumlah program bansos kembali disalurkan untuk meringankan beban masyarakat.

    Program Bansos yang Cair Februari 2025

    Beberapa program bansos yang cair pada bulan Februari 2025 antara lain:

    1. Kartu Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai)

    Program BPNT memberikan bantuan berupa sembako kepada keluarga penerima manfaat. Bantuan ini disalurkan melalui kartu khusus yang dapat digunakan untuk membeli sembako di e-warong atau toko yang telah ditunjuk.

    Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT nantinya akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan.

    2. Program Indonesia Pintar (PIP)

    Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang akan disalurkan mulai Februari hingga April 2025, dengan nominal bantuan sebagai berikut:

    PIP 2024 Kapan Cair? Cara Mengecek PIP SD SMP SMA yang Belum Dicairkan via Sipintar Enterprise Online Pakai HP ANTARA FOTO / Yulius Satria Wi

    Siswa SD: Rp450.000 per tahun; Siswa SMP: Rp750.000 per tahun; dan Siswa SMA/Sederajat: Rp1,8 juta per tahun.

    3. Bantuan Beras

    Pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kg per penerima manfaat selama enam bulan, terhitung mulai Januari hingga Juni 2025.

    4. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Progam ini memberikan bantuan kepada keluarga miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.

    Adapun bantuan ini menyasar tujuh kelompok dengan nominal bantuan berbeda-beda tiap kategorinya, dan akan disalurkan dalam empat tahap, untuk tahap 1 pada Januar, Februari, dan Maret 2025.

    5. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

    Program ini memberikan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Pemerintah akan menanggung biaya iuran BPJS Rp42.000 per bulan per individu.

    6. Santunan Yatim Piatu

    Program ini memberikan bantuan kepada anak-anak yatim piatu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sebesar Rp270.000 per bulan.

    Ilustrasi Bansos yang kan segera turun

    Tujuan Penyaluran Bansos

    Penyaluran bansos bertujuan untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan, dan membantu mengurangi ketimpangan pendapatan.

    Cara Mengetahui Penerima Bansos

    Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bansos, Anda dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

    Anda juga bisa mengakses aplikasi Cek Bansos untuk mengecek status penerima bansos, serta mengecek melalui SMS dengan format yang telah ditentukan.

    Pentingnya DTKS

    Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data yang digunakan untuk menentukan penerima manfaat bansos. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan data kependudukannya selalu terupdate dan akurat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Puslabfor Polri Ungkap Barang Bukti Penting yang Diamankan dari Lokasi Kebakaran Kementerian ATR/BPN

    Puslabfor Polri Ungkap Barang Bukti Penting yang Diamankan dari Lokasi Kebakaran Kementerian ATR/BPN

    PIKIRAN RAKYAT – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, yang kebakaran pada Sabtu, 8 Februari 2025. Dari lokasi itu ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti abu dan arang. 

    “Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik,” kata Kapuslabfor Polri Brigjen Sudjarwoko kepada wartawan di gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Februari 2025. 

    Selain itu, Puslabfor juga mengamankan barang bukti kawat dan bekas stop kontak. Terkait penyebab kebakaran, Sudjarwoko menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan hingga hasil pemeriksaan lebih mendalam selesai dilakukan. 

    “Nanti setelah kita lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik itu baru kita bisa tentukan penyebab kebakarannya apa,” ucapnya. 

    Dalam proses oleh TKP di ruangan humas, kata Sudjarwoko, Puslabfor juga menemukan lembaran-lembaran kertas yang terbakar dan sebagian lainnya masih utuh. Meski demikian, dia menegaskan tidak ada dokumen penting yang terbakar di ruangan tersebut. 

    “Saya tidak menyatakan itu dokumen penting, enggak ya. Saya rasa kalau dokumen penting tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu,” ucapnya.

    Sudjarwoko tidak mempermasalahkan soal petugas pemadam kebakaran yang menyebut kebakaran berawal dari AC, dan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bilang sumber kebakaran dari komputer yang tidak dimatikan. Menurutnya, hasil pemeriksaan dari labfor akan menjadi dasar yang bisa dipertanggungjawabkan. 

    “Asumsinya teman-teman itu boleh-boleh saja tapi yang bisa dipertanggungjawabkan itu pemeriksaan labfornya. Secepatnya (hasil labfor keluar) nanti kita kerjakan karena enggak terlalu susah,” ujarnya. 

    Nusron Wahid Bantah Isu Penghilangan Barang Bukti Masalah Pertanahan

    Nusron Wahid menyatakan, kebakaran di ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN adalah sebuah musibah. Dia menegaskan tidak ada upaya penghilangan barang bukti terkait masalah pertanahan. Dia menjelaskan, di ruangan Biro Humas tidak ada dokumen Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), dan lainnya, sehingga tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti. 

    “Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” kata Nusron dalam keterangan yang diterima Minggu, 9 Februari 2025. 

    Adapun kebakaran terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekira pukul 23.09 WIB. Nusron yang hadir langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan usai kebakaran mengapresiasi reaksi cepat Tim Pemadam Kebakaran (Damkar). 

    “Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” ujar Nusron. 

    Selain kepada tim Damkar, Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan “Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi,” ucapnya.

    Dugaan Penyebab Kebakaran 

    Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menduga kebakaran di ruangan Biro Humas disebabkan oleh korsleting listrik. Namun untuk memastikan penyebab kebakaran, pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan. 

    “Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Harison.

    Saat ini lokasi, kata Harison, lokasi kebarakan telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilakukan pihak berwenang untuk mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung. 

    “Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata Harison.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Pelampung Tandon Air Otomatis dan Cara Pasangnya Tanpa Panggil Tukang

    Harga Pelampung Tandon Air Otomatis dan Cara Pasangnya Tanpa Panggil Tukang

    PIKIRAN RAKYAT – Pelampung tandon air otomatis adalah perangkat penting untuk mengontrol level air dalam tandon. Dengan menggunakan pelampung, Anda dapat menghemat penggunaan air dan listrik. Namun, dengan banyaknya pilihan di pasaran, memilih dan memasang pelampung yang tepat bisa menjadi tantangan.

    Mengapa Menggunakan Pelampung Tandon Air Otomatis?

    – Pelampung akan mematikan pompa secara otomatis ketika tandon sudah penuh, sehingga mencegah pemborosan air.

    – Dengan mematikan pompa secara otomatis, penggunaan listrik juga menjadi lebih efisien.

    – Pompa air akan terhindar dari kerusakan akibat bekerja terus-menerus.

    – Pelampung tandon air sangat mudah dipasang dan digunakan.

    Faktor Penting dalam Memilih Pelampung Tandon Air

    – Pilih pelampung yang terbuat dari bahan berkualitas tinggi dan tahan lama, seperti stainless steel atau plastik yang kuat.

    – Sesuaikan kapasitas pelampung dengan kapasitas tandon air Anda.

    – Beberapa pelampung dilengkapi dengan fitur tambahan seperti alarm atau indikator level air.

    Tips Perawatan Rumah: Cara Menghitung Kebutuhan Kapasitas Toren Rumah untuk Keluarga Anda

    – Bandingkan harga dari berbagai merek dan model.

    – Pilih pelampung yang dilengkapi dengan garansi untuk memberikan rasa aman.

    Rekomendasi Merek Pelampung Tandon Air

    Beberapa merek pelampung tandon air yang populer dan berkualitas antara lain:

    1. Radar ST-70: Dikenal dengan keandalan dan durabilitasnya.

    Harga referensi: Rp42.000

    2. Wasser LS-15: Desain kompak dan mudah dipasang.

    Harga referensi: Rp57.000

    3. Dupon Otomatis Elektrik 90 AB DP90AB: Dilengkapi fitur tambahan yang canggih.

    Harga referensi: Rp99.500

    4. Onda: Merek populer dengan berbagai pilihan model.

    Harga referensi: Rp74.300

    5. Otolevel: Dikenal dengan kualitas dan ketahanannya.

    Harga referensi: Rp60.000

    6. Fluid: Pelampung dengan desain yang modern dan minimalis.

    Harga referensi: Rp94.000

    7. Tidy: Dilengkapi dengan fitur antibakteri.
    Penguin: Merek ternama dengan berbagai pilihan produk.

    Harga referensi: Rp68.000

    8. Excel: Tawarkan kualitas yang baik dengan harga yang kompetitif.

    Harga referensi: Rp65.000

    9. MPOIN: Dilengkapi teknologi Total Flush untuk menjaga kebersihan air.

    Harga referensi: Rp69.000

    Cara Memasang Pelampung Tandon Air Otomatis

    1. Siapkan alat dan bahan yang dibutuhkan, seperti obeng, kunci pas, bor, dan sealant.

    2. Buat lubang pada dinding tandon sesuai dengan ukuran pelampung.

    3. Masukkan pelampung melalui lubang yang telah dibuat dan kencangkan bautnya.

    4. Sambungkan kabel pelampung dengan kabel pompa air.

    5. Atur ketinggian pelampung atas dan bawah sesuai dengan level air yang diinginkan.

    6. Jalankan pompa air dan pastikan pelampung bekerja dengan baik.

    Tips Tambahan

    Pilih lokasi yang mudah dijangkau dan tidak mengganggu estetika tandon air. Periksa kondisi pelampung secara berkala untuk memastikan fungsinya tetap optimal. Bersihkan pelampung dari kotoran atau lumut secara teratur.

    Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berbeda tergantung pada merek dan model pelampung tandon air yang Anda gunakan. Sebaiknya konsultasikan dengan ahli jika Anda mengalami kesulitan dalam pemasangan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News