Author: Pikiran-Rakyat.com

  • 8 Kementerian Dihapus, Rp73,6 T Dipangkas, 100 Ribu Staff Dipecat

    8 Kementerian Dihapus, Rp73,6 T Dipangkas, 100 Ribu Staff Dipecat

    PIKIRAN RAKYAT – Vietnam merencanakan efisiensi anggaran menyusul langkah serupa oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Presiden To Lam akan memangkas satu dari lima pekerjaan sektor publik dan memotong anggaran pemerintah hingga miliaran dolar. Rencana ini akan disetujui parlemen dalam beberapa hari mendatang.

    Timbul kecemasan, sebab di Vietnam, bekerja untuk negara sejak dulu dianggap sebagai pekerjaan seumur hidup. Kini, Presiden To Lam menegaskan hal itu sudah tidak berlaku.

    “Lembaga Negara tidak boleh menjadi tempat perlindungan bagi pejabat yang lemah,” kata To Lam, yang enam bulan lalu menjadi Sekretaris Jenderal Partai Komunis setelah kematian pendahulunya, dikutip dari Straits Times, Selasa, 11 Februari 2025.

    “Jika kita ingin memiliki tubuh yang sehat, terkadang kita harus minum obat yang pahit dan menanggung rasa sakit untuk menghilangkan tumor,” ujar Lam, menggunakan perumpamaan untuk menggambarkan kondisi negara, pada Desember 2024 lalu.

    8 Kementerian/Lembaga Dihapus

    Reformasi ini disebut “revolusi” oleh para pejabat senior. Pasalnya To Lam akan mengurangi jumlah kementerian dan lembaga pemerintah dari 30 menjadi 22. Pun demikian instansi di sektor media, pelayanan sipil, kepolisian, dan militer juga akan mengalami pemangkasan.

    Pada 2022, hampir dua juta orang bekerja di sektor publik. Dari jumlah tersebut, 100.000 orang rencananya akan diberhentikan atau diberi pensiun dini. Namun, pemerintah belum menjelaskan secara rinci bagaimana mencapai target itu.

    Penghematan Sampai Rp73,6 triliun

    Dengan mengandalkan pertumbuhan ekonomi yang luar biasa sebesar 7,1 persen pada 2024, Vietnam, yang merupakan pusat manufaktur global yang sangat bergantung pada ekspor, kini menargetkan pertumbuhan 8 persen pada 2025.

    Namun, kecemasan semakin meningkat terkait potensi kerentanannya terhadap tarif di bawah pemerintahan Donald Trump yang baru.

    Birokrasi yang membengkak juga dianggap sebagai hambatan bagi pertumbuhan, begitu pula dengan kampanye anti-korupsi yang telah memperlambat transaksi sehari-hari.

    Pihak berwenang mengatakan, penghematan dari pemotongan pengeluaran ini bisa mencapai US$4,5 miliar (Rp73,6 triliun) dalam lima tahun ke depan, meskipun biaya pensiun dan paket pesangon lebih dari US$5 miliar (Rp81,8 triliun).

    Gerakan Anti-Korupsi: Puluhan Pejabat dan Pengusaha Dipenjarakan

    Penyederhanaan birokrasi sudah menjadi kebijakan Partai Komunis selama hampir satu dekade, tetapi Presiden Lam mendorong skema ini dengan intensitas dan kecepatan yang luar biasa di era kepemimpinannya.

    Lam juga secara antusias menjalankan kampanye anti-korupsi yang telah menyeret puluhan pemimpin bisnis dan pejabat tinggi pemerintah untuk dihukum, termasuk dua presiden dan tiga wakil perdana menteri sejak 2021.

    Namun, timbul juga tudingan dan kritik, bahwa ia menggunakan tindakan tersebut untuk menyerang lawan-lawan politiknya, meskipun gerakan mendapat dukungan publik penuh.

    Para analis bahkan mengatakan bahwa Lam kemungkinan besar ingin memperkuat legitimasi menjelang kongres Partai Komunis yang akan datang pada awal 2026.

    Namun, gejolak ini mengancam reputasi negara yang stabil, dan ada kekhawatiran bahwa reformasi birokrasi juga bisa menyebabkan kekacauan dalam jangka pendek.

    Vietnam berada di peringkat 83 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi Transparency International, dan pertanyaan juga muncul terkait implementasi dari Gerakan presiden saat ini. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PKH dan BPNT Februari 2025 Cair Berapa? Simak Besaran hingga Nama Penerima di Sini

    PKH dan BPNT Februari 2025 Cair Berapa? Simak Besaran hingga Nama Penerima di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – PKH dan BPNT masih menjadi bansos yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Bagaimana tidak? karena salah satu bantuan sosial yang rutin disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

    PKH dan BPNT adalah bantuan sosial yang disalurkan langsung dari Pemerintah atau Kemensos melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

    Diketahui, saat ini bansos yang sudah cair baru BPNT untuk bulan Februari 2025, sedangkan untuk PKH terkonfirmasi belum cair kepada masyarakat.

    Informasi tersebut dilihat dari update di grup Facebook Info Bansos PKH 2025, di mana bansos yang cair hanya BPNT Februari 2025.

    Besaran Dana PKH dan BPNT Februari 2025

    Meskipun PKH untuk bulan Februari 2025 belum cair, bansos akan tetap disalurkan kepada masyarakat atau penerima.

    Besaran dana yang akan diterima masih tetap sama, mulai dari Rp250.000-Rp750.000 dan akan diterima oleh 7 kategori.

    Kategori tersebut di antaranya adalah Ibu Hamil, Lansia, Balita, Anak Sekolah SD-SMA, dan Penyandang Disabilitas.

    Sedangkan, untuk BPNT Februari 2025 akan terus disalurkan hingga diterima secara merata oleh masyarakat miskin sebesar Rp400.000 untuk 2 bulan.

    Khusus penerima PKH Februari 2025, harap bersabar karena bansos disalurkan bertahap selama 3 bulan mulai dari Januari-Maret 2025.

    Jadi, untuk masyarakat yang tidak menerima bansos di bulan ini tidak perlu khawatir karena masih ada kesempatan di bulan berikutnya.

    Kendati demikian, masyarakat tetap perlu memastikan bahwa identitas sudah terdaftar secara resmi di DTKS Kemensos.

    Berikut cara cek nama penerima PKH dan BPNT Februari 2025:

    Login di cekbansos.kemensos.go.id Masukkan informasi wilayah Masukkan informasi nama lengkap Isi kotak kode verifikasi Klik cari data

    Setelah itu, tunggu sampai data yang dimasukkan valid dan jika terkonfirmasi masyarakat akan melihat identitas sekaligus informasi bansos lainnya di kolom.

    Diketahui, KKS yang menyalurkan PKH dan BPNT Februari 2025 adalah Bank Mandiri, BNI, BSI, BRI, dan BTN.

    Itulah terkait PKH dan BPNT Februari 2025 yang masih menjadi andalan masyarakat, dan akan diterima dengan jumlah dana yang sama melalui KKS.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Membatalkan Tiket Kereta Api via KAI Access dan Loket, Syarat dan Prosedur

    Cara Membatalkan Tiket Kereta Api via KAI Access dan Loket, Syarat dan Prosedur

    PIKIRAN RAKYAT – Saat membeli tiket kereta api, kadang-kadang kita dihadapkan pada situasi yang mengharuskan untuk membatalkan perjalanan. Cara membatalkan tiket kereta api tidaklah sulit, namun ada prosedur dan syarat tertentu yang harus dipenuhi. Baik melalui aplikasi KAI Access ataupun loket stasiun, setiap metode pembatalan tiket kereta api memiliki langkah-langkah yang berbeda.

    Bagi Anda yang ingin membatalkan tiket kereta api via KAI Access, penting untuk memahami langkah-langkahnya agar prosesnya berjalan lancar. Selain itu, jika Anda memilih untuk membatalkan tiket kereta api di loket stasiun, ada ketentuan yang harus dipenuhi sebelum Anda mendapatkan pengembalian dana. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara membatalkan tiket kereta api, baik online maupun offline.

    Syarat dan Ketentuan Pembatalan Tiket Kereta Api Online

    Baca Juga Soal Tiket Kereta Api

    Cara membatalkan tiket kereta api online melalui aplikasi KAI Access memiliki beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh penumpang. Berikut adalah ketentuan yang perlu Anda ketahui:

    Pembatalan Tiket Dapat Dilakukan Sebelum Waktu Keberangkatan: Tiket hanya bisa dibatalkan jika dilakukan sebelum waktu keberangkatan kereta. Masa Pembatalan: Pembatalan tiket bisa dilakukan selambat-lambatnya 30 menit sebelum keberangkatan. Jika sudah lewat dari waktu ini, pembatalan tidak dapat dilakukan. Biaya Pembatalan: Terdapat biaya pembatalan yang akan dikenakan, yang biasanya berupa potongan dari harga tiket. Jumlah Pengembalian Dana: Pengembalian dana tergantung pada waktu pembatalan dan jenis tiket yang dibeli. Semakin dekat dengan waktu keberangkatan, semakin kecil jumlah dana yang dikembalikan.

    Sebelum melakukan pembatalan, pastikan untuk mengecek ketentuan yang berlaku pada tiket yang Anda beli. Hal ini penting agar Anda tahu apa yang dapat Anda klaim dan berapa besar biaya yang harus dibayar.

    Cara Membatalkan Tiket Kereta Api Online

    Untuk membatalkan tiket kereta api secara online melalui aplikasi KAI Access, ikuti langkah-langkah berikut:

    Buka Aplikasi KAI Access: Pastikan Anda sudah mengunduh dan login ke aplikasi KAI Access di ponsel Anda. Pilih Menu Pembatalan: Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Pembatalan Tiket.” Pilih Tiket yang Akan Dibatalkan: Pilih tiket yang ingin Anda batalkan dari daftar perjalanan yang telah Anda pesan. Proses Pembatalan: Ikuti instruksi untuk menyelesaikan pembatalan. Anda akan diberi informasi tentang biaya pembatalan dan pengembalian dana yang akan diterima. Selesaikan Pembatalan: Setelah mengonfirmasi pembatalan, Anda akan menerima notifikasi bahwa proses pembatalan telah selesai.

    Jika Anda memenuhi syarat untuk pengembalian dana, jumlah tersebut akan dikreditkan kembali ke akun Anda sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

    Syarat Pembatalan Tiket Kereta Api Offline

    Jika Anda memilih untuk membatalkan tiket kereta api secara offline melalui loket stasiun, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi:

    Waktu Pembatalan: Pembatalan tiket di loket stasiun harus dilakukan sebelum kereta berangkat. Biasanya, pembatalan dapat dilakukan selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Kartu Identitas: Pastikan Anda membawa kartu identitas yang sesuai dengan tiket yang dibeli, seperti KTP atau kartu identitas lainnya. Tiket Fisik: Anda harus membawa tiket fisik yang ingin dibatalkan (untuk tiket yang tidak berbentuk elektronik). Proses Refund: Biaya refund atau pengembalian dana juga dapat berbeda tergantung pada waktu pembatalan dan kebijakan stasiun. Pembatalan tiket yang dilakukan mendekati waktu keberangkatan mungkin hanya akan mengembalikan sebagian dari harga tiket. Di loket stasiun, Anda dapat langsung berbicara dengan petugas untuk memastikan semua syarat terpenuhi dan menghindari kesalahan dalam proses pembatalan. Cara Membatalkan Tiket Kereta Api Offline

    Untuk membatalkan tiket kereta api di loket stasiun, ikuti langkah-langkah berikut:

    Kunjungi Loket Stasiun: Pastikan Anda datang ke stasiun yang sesuai dengan jadwal keberangkatan tiket Anda. Tunjukkan Tiket dan Identitas: Serahkan tiket yang ingin dibatalkan beserta kartu identitas kepada petugas loket. Informasikan Tujuan Pembatalan: Jelaskan kepada petugas bahwa Anda ingin membatalkan tiket dan meminta pengembalian dana. Ikuti Instruksi Petugas: Petugas akan memproses pembatalan dan memberi tahu Anda tentang jumlah dana yang akan dikembalikan, serta potongan biaya pembatalan yang berlaku. Dapatkan Pengembalian Dana: Setelah proses selesai, Anda akan menerima pengembalian dana sesuai ketentuan yang berlaku

    Pembatalan tiket secara offline membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan cara online, karena Anda harus datang langsung ke stasiun. Namun, ini bisa menjadi pilihan jika Anda mengalami kesulitan menggunakan aplikasi atau ingin mendapatkan penjelasan langsung dari petugas.

    Demikianlah cara membatalkan tiket kereta api, baik melalui aplikasi KAI Access maupun di loket stasiun. Baik secara online maupun offline, pembatalan tiket kereta api memerlukan perhatian terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku agar prosesnya berjalan lancar. Pastikan Anda memahami prosedur pembatalan dan peraturan yang ada agar dapat memperoleh pengembalian dana sesuai dengan kebijakan yang berlaku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cegah Penyalahgunaan, BPH Migas akan Perketat Pembatasan Pembelian BBM Solar Bersubsidi

    Cegah Penyalahgunaan, BPH Migas akan Perketat Pembatasan Pembelian BBM Solar Bersubsidi

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperketat batas maksimal pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Hal ini dilakukan guna memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.

    Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan revisi aturan terkait batas penyaluran BBM subsidi. Regulasi sebelumnya, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    “Kami akan menerbitkan peraturan baru untuk pengetatan batas maksimal volume penyaluran BBM agar lebih tepat sasaran,” ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Langkah ini menindaklanjuti pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dia menyebut distribusi BBM subsidi khususnya solar yang masih belum tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah akan segera mengambil langkah penertiban. “Habis ini saya tertibkan lagi BBM Solar, Solar subsidi dipakai untuk industri,” katanya.

    Erika memaparkan sejumlah temuan modus penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di berbagai daerah. Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman CCTV dan data digitalisasi nozzle. Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali dengan total volume koreksi sebesar 1,78 kiloliter.

    “Contohnya ini di Bali kita temukan penyaluran kepada nonkonsumen pengguna. Jadi ada JBT (jenis BBM tertentu) yang disalurkan kepada kendaraan TNI. Kemudian ada juga penjualan dengan jerigen yang tidak ada surat rekomendasinya,” ujar Erika.

    Kemudian di Sumatra Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung dan Kota Padang, pada Agustus 2024 ditemukan penyaluran tidak wajar dengan pembelian berulang. Adapun, total volume koreksi di Kabupaten Sijunjung mencapai 1,11 kiloliter, sementara di Kota Padang mencapai 7,24 kiloliter.

    “Kita temukan penyaluran yang tidak wajar dengan pembelian berulang dengan QR Code yang berbeda-beda ke mobil Innova. Ada juga yang berupa truk. Nah itu kami temukan juga,” katanya.

    Saat ini, kata Erika, batas pembelian harian solar subsidi untuk kendaraan roda empat pribadi maksimum 60 liter, kendaraan umum roda enam maksimum 80 liter, dan kendaraan lebih dari enam roda maksimum 200 liter.

    Akan tetapi, Erika menilai angka tersebut masih terlalu besar, melebihi kapasitas tangki kendaraan, sehingga rawan disalahgunakan. “Dari kajian yang kami lakukan dengan tim dari UGM, volume pembelian ini perlu diperketat,” katanya.

    Erika mengungkapkan perhitungan volume untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) bakal mengacu pada volume yang keluar di ujung nozzle. “Jadi ini verifikasi langsung di ujung nozzle, dan kami sedang menyiapkan pedoman teknisnya. Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), setelah itu pedoman teknisnya akan kami tetapkan,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cegah Penyalahgunaan, BPH Migas akan Perketat Pembatasan Pembelian BBM Solar Bersubsidi

    Cegah Penyalahgunaan, BPH Migas akan Perketat Pembatasan Pembelian BBM Solar Bersubsidi

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperketat batas maksimal pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Hal ini dilakukan guna memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.

    Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan revisi aturan terkait batas penyaluran BBM subsidi. Regulasi sebelumnya, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    “Kami akan menerbitkan peraturan baru untuk pengetatan batas maksimal volume penyaluran BBM agar lebih tepat sasaran,” ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Langkah ini menindaklanjuti pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dia menyebut distribusi BBM subsidi khususnya solar yang masih belum tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah akan segera mengambil langkah penertiban. “Habis ini saya tertibkan lagi BBM Solar, Solar subsidi dipakai untuk industri,” katanya.

    Erika memaparkan sejumlah temuan modus penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di berbagai daerah. Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman CCTV dan data digitalisasi nozzle. Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali dengan total volume koreksi sebesar 1,78 kiloliter.

    “Contohnya ini di Bali kita temukan penyaluran kepada nonkonsumen pengguna. Jadi ada JBT (jenis BBM tertentu) yang disalurkan kepada kendaraan TNI. Kemudian ada juga penjualan dengan jerigen yang tidak ada surat rekomendasinya,” ujar Erika.

    Kemudian di Sumatra Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung dan Kota Padang, pada Agustus 2024 ditemukan penyaluran tidak wajar dengan pembelian berulang. Adapun, total volume koreksi di Kabupaten Sijunjung mencapai 1,11 kiloliter, sementara di Kota Padang mencapai 7,24 kiloliter.

    “Kita temukan penyaluran yang tidak wajar dengan pembelian berulang dengan QR Code yang berbeda-beda ke mobil Innova. Ada juga yang berupa truk. Nah itu kami temukan juga,” katanya.

    Saat ini, kata Erika, batas pembelian harian solar subsidi untuk kendaraan roda empat pribadi maksimum 60 liter, kendaraan umum roda enam maksimum 80 liter, dan kendaraan lebih dari enam roda maksimum 200 liter.

    Akan tetapi, Erika menilai angka tersebut masih terlalu besar, melebihi kapasitas tangki kendaraan, sehingga rawan disalahgunakan. “Dari kajian yang kami lakukan dengan tim dari UGM, volume pembelian ini perlu diperketat,” katanya.

    Erika mengungkapkan perhitungan volume untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) bakal mengacu pada volume yang keluar di ujung nozzle. “Jadi ini verifikasi langsung di ujung nozzle, dan kami sedang menyiapkan pedoman teknisnya. Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), setelah itu pedoman teknisnya akan kami tetapkan,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Kalimantan Utara yang Dilantik 20 Februari, Ada 6 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Kalimantan Utara yang Dilantik 20 Februari, Ada 6 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah saat ini sudah mempersiapkan tanggal untuk pelantikan dan retret kepala daerah terpilih, termasuk untuk wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

    Terdapat 6 kepala daerah yang akan dilantik Februari 2025, meskipun tanggal pelantikan belum dipastikan.

    Berikut ini daftar kepala daerah di Provinsi Kalimantan Utara yang dilantik bulan Februari 2025 ini. Mulai dari Gubernur, Wali Kota, hingga Bupati.

    Provinsi Kalimantan Utara

    Zainal A Paliwang (Gubernur)

    Ingkong Ala (Wakil Gubernr)

    Kabupaten Bulungan

    Syarwani (Bupati)

    Kilat (Wakil Bupati)

    Kota Tarakan

    Khairul (Wali Kota)

    Ibnu Saud (Wakil Wali Kota)

    Kabupaten Malinau

    Wempi W. Mawa (Bupati)

    Jakaria (Wakil Bupati)

    Kabupaten Nunukan

    Irwan Sabri (Bupati)

    Hermanus (Wakil Bupati)

    Kabupaten Tana Tidung

    Ibrahim Ali (Bupati)

    Sabri (Wakil Bupati)

    Pelaksanaan Retret

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengataan para kepala daerah setelah dilantik di Jakarta pada 20 Februari 2025, kemudian akan menjalani retret di kompleks Akmil Magelang, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Besaran Biaya Sertifikat Tanah Gratis di 5 Kategori Wilayah, Papua Paling Besar

    Besaran Biaya Sertifikat Tanah Gratis di 5 Kategori Wilayah, Papua Paling Besar

    PIKIRAN RAKYAT – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program dari Kementerian ATR/BPN yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah dengan biaya yang terjangkau.

    Program ini dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) dan dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.

    Meskipun banyak yang mengira bahwa pembuatan sertifikat tanah melalui program ini sepenuhnya gratis, kenyataannya PTSL tidak sepenuhnya tanpa biaya.

    Pemerintah hanya menanggung beberapa biaya tertentu, sementara biaya lainnya tetap menjadi tanggung jawab pemohon.

    Biaya yang Ditanggung Pemerintah Sosialisasi kepada masyarakat. Pengukuran tanah. Penerbitan sertifikat tanah. Biaya Ditanggung Pemohon di 5 Kategori Wilayah

    Pemohon masih perlu membayar sejumlah biaya untuk beberapa proses lainnya, seperti pengurusan dokumen dan perpajakan.

    Besaran biaya yang harus ditanggung pemohon sudah ditentukan berdasarkan wilayah tempat tinggal.

    Berikut adalah rincian biaya yang harus ditanggung oleh pemohon dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dibagi berdasarkan kategori wilayah:

    Kategori I (Rp450.000) Papua Papua Barat Maluku Maluku Utara Nusa Tenggara Timur Kategori II (Rp350.000) Kepulauan Riau Bangka Belitung Sulawesi Tengah Sulawesi Utara Sulawesi Tenggara Nusa Tenggara Barat Kategori III (Rp250.000) Gorontalo Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Barat Sumatera Utara Aceh Sumatera Barat Kalimantan Timur Kategori IV (Rp200.000) Riau Jambi Sumatera Selatan Lampung Bengkulu Kalimantan Selatan Kategori V (Rp150.000)

    Biaya-biaya tersebut digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan dalam rangka penyelenggaraan PTSL, yang melibatkan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan program tersebut.

    3 Biaya Ditanggung Pemohon

    Biaya yang ditanggung pemohon ini digunakan untuk mendanai tiga kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam rangka persiapan penyelenggaraan PTSL. Ketiga kegiatan tersebut meliputi:

    Penyiapan dokumen. Pengadaan patok dan materai. Operasional petugas desa/kelurahan.

    Program PTSL bertujuan untuk mengatasi masalah sengketa tanah yang sering terjadi di Indonesia, yang umumnya dipicu oleh keterlambatan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.

    Program ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah tersebut dan memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kondisi Agustiani Tio Memburuk, Kuasa Hukum Minta KPK Izinkan Pengobatan di Guangzhou

    Kondisi Agustiani Tio Memburuk, Kuasa Hukum Minta KPK Izinkan Pengobatan di Guangzhou

    PIKIRAN RAKYAT – Kuasa hukum Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto mengajukan surat permohonan kedua kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin, 10 Februari 2025. Surat tersebut berisi permohonan agar Agustiani Tio diizinkan menjalani pengobatan kanker di Guangzhou, China.

    Surat permohonan pertama telah disampaikan ke KPK pada 3 Februari 2025, namun hingga kini belum ada respon dari pihak lembaga antirasuah. Sedangkan Agustiani Tio yang tengah menderita kanker harus segera mendapatkan perawatan intensif di Guangzhou.

    “Poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini berobat ke Guangzhou. Kami minta kebijaksanaan dari Ketua KPK untuk bisa diberikan izin setidaknya kalau misalnya pencekalannya tidak bisa dicabut,” ujar Army di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Februari 2025.

    Agustiani Tio tidak bisa ke luar negeri lantaran dicegah oleh KPK sejak 15 Januari 2025 dan berlaku selama enam bulan. Pencegahan terhadap Tio terkait penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Menurut Army, kondisi kesehatan Agustiani Tio semakin memburuk dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok dengan kondisi lemah. Oleh sebab itu, Army meminta kebijaksanaan Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk mengizinkan kliennya berobat ke luar negeri, meskipun status pencekalan belum dicabut.

    “Kami berharap mudah-mudahan ada kebijaksanaan dari pimpinan KPK, khususnya Ketua KPK, untuk bisa melihat permasalahan kesehatan Bu Tio ini dengan sangat manusiawi,“ ucapnya.

    Lebih lanjut Army mengingatkan, jika terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap kesehatan Agustiani Tio, pihak yang harus bertanggung jawab adalah KPK. Menurutnya, Tio yang telah selesai menjalani masa hukuman berhak mendapatkan pengobatan yang layak.

    Oleh karena itu, Army berharap agar pimpinan KPK memberikan izin agar Agustiani Tio bisa menjalani pengobatan tepat waktu di Fuda Cancer Hospital, Guangzhou, yang telah menangani penyakit kanker Tio sejak awal.

    Army menyebut Agustiani Tio dijadwalkan menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut pada 17 Februari 2025. Jika penundaan terus terjadi, kondisi kesehatannya diperkirakan bisa memburuk.

    “Tanggal 17 Februari ini sudah dijadwalkan sejak tahun lalu, artinya memang harus dilakukan, jika tidak namanya penanganan sakit kanker ini kan kalau enggak sampai selesai akan timbul lagi,” ucap Army.

    “Yang saya tahu, dan ini juga penjelasan dari Bu tio sebagai pengidap kanker, bahwa perawatan dan pengobatan terhadap penyakit kanker ini enggak bisa sekali,” katanya menambahkan.

    KPK Ungkap Alasan Cegah Agustiani TioFridelina ke Luar Negeri

    KPK mencegah mantan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Agustiani Tio Fridelina dan suaminya ke luar negeri. Tio dicegah meninggalkan wilayah hukum Indonesia sejak 15 Januari 2025 dan berlaku selama enam bulan.

    “Penyidik melakukan pencegahan keluar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK. Terutama dalam perkara perintangan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Februari 2025.

    Dalam kasus ini, Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Agustiani Tio Fridelina dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan pada 2020 silam. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK yang menuntut Agustiani dihukum 4 tahun dan 6 bulan bui serta denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

    KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka

    KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang sebelumnya menjerat Harun Masiku. Hasto menjadi tersangka bersama orang kepercayaannya bernama Donny Tri Istiqomah.

    “Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.

    Setyo menyampaikan, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, melalui orang kepercayaan Wahyu, bernama Agustiani Tio. Suap diberikan agar Harun Masiku bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

    Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Sebab, pada 8 Januari 2020 saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Hastomemerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi menghubungi Harun Masiku untuk menyuruh Harun merendam ponsel di dalam air dan segera melarikan diri.

    “Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK,” tutur Setyo.

    Kemudian, lanjut Setyo, Hasto, mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    “Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPKmengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024,” ucap Setyo.

    “Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK, Kasus Apa?

    Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK, Kasus Apa?

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Februari 2025. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021.

    “Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program PGN diakuisisi sama Pertamina. Betul enggak bahwa program itu adalah program pemerintah. Betul program pemerintah untuk PGN diakuisisi,” kata Rini kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

    Rini mengaku dimintai konfirmasi oleh penyidik mengenai transaksi yang dilakukan Danny Praditya saat menjabat Direktur Komersial PT PGN. Akan tetapi, dia menyatakan tidak mengetahui mengenai kontrak kerja sama terkait jual beli gas antara PGN dengan Isar Gas.

    “Ini transaksi sebetulnya transaksi direktur biasanya enggak sampai dirut tapi saya enggak tahu saya bilang gitu,” kata Rini.

    “Karena itu transaksinya 15 juta kalau enggak salah, itu enggak nyampe ke dirut saja biasanya enggak sampai. Direkturnya? Kalau enggak salah iya (Danny Praditya),” ucapnya menambahkan.

    Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PT PGN

    Penyidik menggeledah tujuh lokasi untuk mencari barang bukti kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Lokasi penggeledahan berada di Jakarta, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Gresik, Jawa Timur.

    “Penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi di DKI Jakarta, Tangerang Selatan dan Kota Bekasi pada tanggal 28-29 Mei 2024 dan Kab. Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 4 Juni 2024.

    Lebih lanjut Ali mengungkapkan, tujuh lokasi penggeledahan terdiri dari empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi. Menurutnya, rumah pribadi yang digeledah merupakan kediaman para pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

    “Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap 4 kantor perusahaan dan 3 rumah Pribadi para pihak terkait perkara ini,” tutur Ali.

    Dari lokasi-lokasi penggeledahan, diungkapkan Ali, penyidik menemukan dokumen yang ada kaitannya dengan transaksi jual beli gas. Tak hanya itu, kaya dia, ditemukan juga dokumen berisi kontrak dan mutasi rekening bank.

    “Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” tutur Ali.

    Selain penggeledahan, KPK melalui Ditjen Imigrasi mencegah dua orang untuk tidak bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Perusahaan Gas Negara (PGN). Tujuan pencegahan agar pihak yang akan diperiksa berada di Indonesia dan dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK.

    “Dengan mulai berlangsungnya proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT PGN Persero, dengan salah satu pertimbangan agar pihak yang akan di periksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan dari Tim Penyidik maka KPK ajukan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Selasa, 28 Mei 2024.

    Ali menjelaskan, pihak yang dicegah meninggalkan wilayah hukum Indonesia adalah penyelenggara negara dan pihak swasta. Akan tetapi, dia tidak membeberkan indentitas dua orang tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang yang dicegah adalah Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya dan Direktur Utama PT Isargas, Iswan Ibrahim.

    “Cegah ini adalah pengajuan pertama dan dapat perpanjang kembali sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” tutur Ali.

    Ali mengingatkan semua pihak yang dipanggil penyidik agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan. Pasalnya, keterangan saksi maupun tersangka sangat penting untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Pertamina tersebut. “KPK ingatkan agar para pihak tersebut, kooperatif,” ujar Ali.

    KPK Sudah Tetapkan Tersangka

    KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Perusahaan Gas Negara (PGN). Penanganan perkara di perusahaan Badan usaha milik negara (BUMN) tersebut sudah ditahap penyidikan dan telah ada pihak yang ditetapkan tersangka.

    “Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024.

    Alex menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi di PGN dilakukan berdasarkan audit dengan tujuan tertentu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selanjutnya, hasil audit disampaikan ke lembaga antirasuah untuk ditindaklanjuti.

    “Penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK yang disampaikan ke KPK,” ucap Alex.

    Akan tetapi, Alex belum mau membeberkan identitas tersangka, pun konstruksi perkara kasus dugaan korupsi di PGN. Menurutnya, pengumuman tersangka akan disampaikan ketika proses penyidikan rampung.

    “Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujar Alex.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Aplikasi Byond by BSI Error, Ini 10 Langkah Lindungi Data Pribadi Nasabah

    Aplikasi Byond by BSI Error, Ini 10 Langkah Lindungi Data Pribadi Nasabah

    PIKIRAN RAKYAT – Aplikasi Byond by BSI error, nasabah perlu waspada tentang data pribadi yang mesti dilindungi. Layanan tersebut mengalami galat sejak Sabtu 8 Februari 2025 dan membuat banyak pengguna mengungkap keluhannya di media sosial. Pihak BANK BSI buka suara.

    “Mohon maaf atas kendala pada layanan yang dialami. Kami informasikan bahwa kami sedang melakukan stabilisasi sistem sehingga transaksi dapat dilakukan dalam kurun waktu 3 jam ke depan. Mohon berkenan untuk menunggu, kami upayakan proses akan selesai secepatnya,” kata akun X @bankbsi_id.

    “Mohon untuk selalu waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti PIN, password, kode OTP, atau CVC kepada pihak manapun, serta hindari mengklik link yang tidak resmi,” tutur BANK BSI.

    Bagi yang aplikasi Byond by BSI mengalami error, perlu untuk tahu cara melindungi data pribadi. Ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dari data-data tersebut.

    10 langkah lindungi data pribadi

    Belajar dari kasus aplikasi Byond by BSI yang error, berikut langkah melindungi data personal kita di BANK BSI tersebut:

    Tetap Up to Date Selalu perbarui aplikasi m-banking ke versi terbaru. Pembaruan sering kali berisi patch keamanan yang mengatasi kerentanan. Waspadai setiap masalah yang dilaporkan dengan aplikasi m-banking bank. Ikuti saluran resmi mereka untuk pengumuman dan saran keamanan. Kenali Tanda-Tanda Malfungsi Waspadai perilaku aplikasi yang tidak biasa. Ini dapat mencakup:

    a) Waktu pemuatan yang lambat atau sering macet.
    b) Menampilkan saldo akun atau riwayat transaksi yang salah.
    c) Menerima pesan kesalahan yang tidak terduga.
    d) Permintaan izin yang tidak biasa.
    e) Aplikasi tampak berbeda dari biasanya.

    Amankan Perangkat Perangkat seluler adalah gerbang ke aplikasi m-banking. Pastikan terlindungi dengan cara:

    a) Gunakan kata sandi yang kuat dan unik atau autentikasi biometrik untuk mengunci perangkat.
    b) Instal aplikasi antivirus dan anti-malware yang bereputasi baik.
    c) Hindari penggunaan Wi-Fi publik untuk aktivitas perbankan, karena jaringan ini sering kali tidak aman.
    d) Selalu perbarui sistem operasi perangkat.

    Ambil Tindakan Segera Jika Sobat PR menduga aplikasi m-banking tidak berfungsi, segera:

    a) Tutup Paksa Aplikasi: Segera tutup aplikasi sepenuhnya. Jangan hanya meminimalkannya.
    b) Periksa Aktivitas Akun: Masuk ke rekening bank Sobat PR melalui saluran aman yang berbeda (misalnya, komputer Sobat PR) untuk memverifikasi transaksi.
    c) Ubah Kata Sandi: Sebagai tindakan pencegahan, ubah kata sandi m-banking.
    d) Hubungi Bank: Laporkan dugaan kerusakan tersebut kepada bank segera. Mereka dapat menyelidiki masalah tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengamankan akun Sobat PR. Berikan mereka informasi sedetail mungkin tentang kerusakan tersebut.
    e) Jangan Bagikan Informasi: Jangan pernah bagikan kredensial m-banking Sobat PR atau informasi sensitif lainnya kepada siapa pun, meskipun mereka mengaku dari bank. Bank tidak akan pernah meminta PIN atau kata sandi melalui telepon, email, atau SMS.

    Tinjau Izin Aplikasi Tinjau izin yang diberikan ke aplikasi m-banking Sobat PR secara berkala. Cabut izin yang tidak diperlukan. Misalnya, jika aplikasi tersebut tidak memerlukan akses ke kontak, cabut izin tersebut. Waspadalah terhadap Phishing Berhati-hatilah terhadap email, pesan SMS, atau panggilan telepon yang mengaku dari bank, terutama jika mereka menyebutkan masalah dengan aplikasi m-banking. Verifikasi komunikasi melalui saluran resmi bank. Gunakan Aplikasi Resmi Unduh aplikasi m-banking hanya dari toko aplikasi resmi seperti Google Play Store atau Apple App Store. Hindari mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak dikenal, karena mungkin mengandung malware. Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA) Jika bank menawarkan 2FA, aktifkan. Ini menambahkan lapisan keamanan ekstra dengan mengharuskan metode verifikasi kedua, seperti kode yang dikirim ke ponsel, selain kata sandi. Pantau Akun Secara Berkala Periksa laporan bank dan riwayat transaksi secara berkala untuk setiap aktivitas yang tidak sah. Laporkan setiap transaksi yang mencurigakan ke bank segera. Pelajari Ancaman Keamanan Terbaru dan Cara Mengatasinya Tetap terinformasi tentang ancaman keamanan terbaru dan praktik terbaik untuk melindungi privasi Sobat PR secara daring. Situs web bank dan situs web keamanan siber yang memiliki reputasi baik merupakan sumber informasi yang baik.

    Demikian 10 langkah lindungi data pribadi, belajar dari kasus Byond by BSI yang error. Aplikasi m-banking dari BANK BSI itu mengalami galat sehingga banyak nasabah yang protes di media sosial.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News