Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Berapa Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah? Segini Estimasi dan Syaratnya

    Berapa Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah? Segini Estimasi dan Syaratnya

    PIKIRAN RAKYAT – Proses balik nama sertifikat tanah merupakan prosedur hukum yang wajib dilakukan untuk memindahkan hak kepemilikan tanah dari pemilik lama ke pemilik baru.

    Proses ini dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Memahami estimasi biaya dan syarat yang diperlukan sangat penting agar proses ini berjalan lancar.

    Pentingnya Balik Nama Sertifikat Tanah

    Balik nama sertifikat tanah harus dilakukan agar kepemilikan tanah tercatat secara resmi sesuai hukum yang berlaku. Proses ini biasanya dilakukan setelah transaksi jual beli tanah selesai atau sebagai bagian dari proses warisan.

    Jika tidak segera diurus, kepemilikan tanah dapat dipertanyakan secara hukum dan berpotensi menimbulkan sengketa di masa mendatang.

    Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah

    Sebelum melakukan proses balik nama sertifikat tanah, beberapa dokumen berikut perlu disiapkan:

    Formulir permohonan yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani oleh pihak terkait Surat kuasa apabila proses ini dikuasakan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pihak penjual dan pembeli Sertifikat tanah asli Surat Keterangan Waris (jika berlaku) Akta Jual Beli (AJB) dari PPAT Fotokopi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan Bukti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

    Dokumen-dokumen ini harus lengkap agar proses balik nama berjalan tanpa hambatan.

    Komponen Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

    Biaya balik nama sertifikat tanah terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain:

    Biaya Penerbitan Akta Jual Beli (AJB)

    AJB adalah dokumen resmi yang mengikat penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli tanah. Biaya penerbitan AJB berkisar antara 0,5% hingga 1% dari nilai transaksi tanah, tergantung pada wilayah dan kebijakan PPAT yang ditunjuk.

    Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

    BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak kepemilikan tanah. Tarif BPHTB biasanya sebesar 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).

    Biaya Pengecekan Sertifikat Tanah

    Untuk memastikan keabsahan sertifikat tanah, perlu dilakukan pengecekan di Kantor BPN dengan biaya yang berkisar hingga Rp50.000.

    Biaya Balik Nama

    Biaya administrasi untuk mengubah nama kepemilikan tanah di sertifikat biasanya dihitung berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP), dengan kisaran biaya sekitar 5% dari NJOP.

    Cara Menghitung Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

    Sebagai ilustrasi, jika seseorang membeli tanah seluas 100 meter persegi dengan harga Rp10.000.000 per meter persegi, maka perhitungannya sebagai berikut:

    Biaya penerbitan AJB = 0,5% x Rp 1.000.000.000 = Rp5.000.000 BPHTB = 5% x Rp 1.000.000.000 = Rp50.000.000 Biaya pengecekan sertifikat = Rp50.000 Biaya balik nama = 5% x Rp 1.000.000.000 = Rp50.000.000

    Total biaya balik nama sertifikat tanah adalah Rp105.050.000.

    Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah

    Melalui Kantor BPN

    Persiapkan seluruh dokumen persyaratan. Serahkan dokumen ke Kantor BPN dan dapatkan tanda terima. Lakukan pembayaran biaya administrasi sesuai ketentuan. Petugas BPN akan memverifikasi dan memproses perubahan nama. Sertifikat baru akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemilik baru.

    Melalui PPAT

    Pilih PPAT yang terdaftar dan berwenang. Buat Akta Jual Beli sebagai bukti perubahan kepemilikan. Lakukan pembayaran biaya balik nama. PPAT akan mengurus perubahan nama ke Kantor BPN. Setelah proses selesai, sertifikat tanah dengan nama pemilik baru akan diterbitkan. Biaya Balik Nama Sertifikat Rumah

    Biaya balik nama sertifikat rumah dihitung berdasarkan nilai tanah dan luas tanah. Rumusnya:

    Biaya balik nama sertifikat rumah = Nilai tanah per meter persegi x Luas tanah per meter persegi / 1.000

    Sebagai contoh, jika luas tanah 100 m² dengan harga tanah Rp 1 juta/m², maka:

    Rp 1.000.000 x 100 / 1.000 = Rp100.000

    Biaya lain yang perlu diperhitungkan:

    Penerbitan AJB: 0,5% – 1% dari total transaksi BPHTB: 5% dari NPOP dikurangi NPOPTKP Pengecekan sertifikat: Rp50.000 Lama Waktu Proses Balik Nama Sertifikat Tanah

    Proses balik nama sertifikat tanah di BPN biasanya memakan waktu sekitar 14 hari hingga 3 bulan, tergantung dari kelengkapan dokumen dan kebijakan setempat. Setelah proses selesai, nama pemilik lama akan dicoret dan diganti dengan nama pemilik baru.

    Dengan memahami seluruh informasi terkait biaya dan prosedur balik nama sertifikat tanah, proses pengurusan akan lebih mudah dan terhindar dari kendala administratif.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Byond by BSI dan ATM BSI Sudah 4 Hari Error, Katanya Upgrade Sistem Sudah Selesai tapi Masih Bermasalah

    Byond by BSI dan ATM BSI Sudah 4 Hari Error, Katanya Upgrade Sistem Sudah Selesai tapi Masih Bermasalah

    PIKIRAN RAKYAT – Aplikasi Byond by BSI dan ATM BSI tampaknya masih bermasalah, meski pihak bank mengklaim proses upgrade sistem sudah selesai. Bank BSI sebelumnya menyatakan bahwa layanan perbankan mereka sudah kembali normal.

    Akan tetapi, berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com di media sosial X pada Selasa 11 Februari 2025 hingga pukul 15.10 WIB, masih banyak nasabah yang tidak bisa menggunakan Byond by BSI hingga ATM BSi.

    “BSI kenapa???” ucap akun @Aslan*** pada pukul 15.00 WIB.

    “Atm BSI kek t*i,” ujar akun @elfor****.

    “Gak bisa ngapain-ngapain gara-gara BSI. untung saya masih sisa telur setengah lusin,” tutur akun @Saprute****.

    “*nj*nkk gara-gara BSI error itu orang jadi gak bayar utang ke gue a*u.. Bilangnya nunggu BSI mobile bagus padahal yang error kan Byond doangg cok,” kata akun @Bak**oSet**.

    “Ya Allah BSI kenapa dah,” ucap akun @bolusok***.

    “Ternyata udah masuk hari ke 4 ini (BSI Error),” ujar akun @yogak***.

    “BSI mau sampai kapan error-nya Ya Allah,” kata akun @dydyyy***.

    “@bankbsi_id BYOND BSI KAPAN BNER NYA MIN????” tutur akun @hourlyd***.

    Tanggapan BSI

    Sebagai respons dari berbagai keluhan itu, Bank BSI menyatakan bahwa proses peningkatan sistem yang sempat diklaim selesai ternyata masih terjadi. 

    “Mohon maaf atas kendala pada layanan yang Kakak alami ya. Dapat kami informasikan bahwa saat ini sedang dilakukan upgrade sistem guna meningkatkan kualitas layanan transaksi nasabah. Selama proses tersebut, transaksi melalui Aplikasi BYOND by BSI dan BSI Net Banking, saat ini masih mengalami kendala dan Kakak dapat melakukan pengecekan secara berkala,” kata @bankbsi_id pada Selasa 11 Februari 2025 pukul 14.59 WIB.

    “Sebagai solusi alternatif, Kakak masih dapat menggunakan alternatif Channel lainnya yaitu BSI Mobile, Mesin ATM BSI, dan Kantor Cabang BSI terdekat,” tuturnya menambahkan.

    Upgrade Sistem Selesai

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebelumnya menyampaikan bahwa saat ini proses pembaruan (upgrade) sistem perbankan telah selesai dan layanan e-channel sudah kembali normal seperti semula.

    “BSI memberitahukan bahwa proses upgrade sistem BSI telah selesai, dan layanan e-channel, antara lain BSI Mobile, BsiNet, ATM, EDC, QRIS, Merchant App, kartu debit GPN dan Visa, sudah kembali normal dan dapat digunakan seperti biasa,” kata Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 10 Februari 2025.

    Mewakili perseroan, dia menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan pengertian nasabah BSI. Dia mengatakan, BSI tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan mengingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi nasabah.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Lengkap dengan Tabel Angsuran

    Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Lengkap dengan Tabel Angsuran

    PIKIRAN RAKYAT – Sertifikat tanah adalah aset berharga yang dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan dana tunai. Pegadaian menyediakan layanan gadai sertifikat tanah dengan sistem syariah yang diawasi oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

    Berikut adalah informasi lengkap mengenai prosedur dan syaratnya.

    Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

    Untuk mengajukan gadai sertifikat tanah, beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi meliputi:

    Pemohon berusia 17 hingga 65 tahun saat jatuh tempo akad. Sertifikat tanah asli berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan. Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Fotokopi surat nikah atau surat cerai (jika berlaku). Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika pinjaman di atas Rp100 juta. Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pemilik usaha kecil. Slip gaji dua bulan terakhir bagi karyawan. Tanah atau bangunan tidak dalam sengketa dan tidak sedang dijaminkan ke pihak lain. Prosedur Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

    Setelah semua persyaratan terpenuhi, berikut langkah-langkah pengajuan gadai sertifikat tanah:

    Datangi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan. Ajukan permohonan gadai kepada petugas. Verifikasi dokumen, pengecekan keabsahan sertifikat, dan status kepemilikan tanah. Survey lapangan dilakukan oleh Pegadaian untuk menentukan nilai taksiran properti. Penentuan besaran pinjaman berdasarkan hasil taksiran. Jika disetujui, dana pinjaman dicairkan melalui transfer bank atau tunai. Pembayaran cicilan dilakukan sesuai tenor yang disepakati. Nominal Pinjaman dan Jangka Waktu

    Pegadaian menawarkan pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp200 juta tergantung pada nilai taksiran tanah atau bangunan. Tenor pinjaman bervariasi antara 12 hingga 60 bulan dengan biaya pemeliharaan (mu’nah) sekitar 0,70% per bulan.

    Keunggulan Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Proses cepat dan transparan, dengan pencairan dana dalam 3-7 hari kerja. Berdasarkan prinsip syariah, diawasi oleh DSN-MUI. Fleksibilitas pembayaran, sesuai dengan kemampuan finansial pemohon. Tanah tetap dapat dimanfaatkan selama proses angsuran berlangsung. Jenis Sertifikat yang Bisa Digadaikan

    Pegadaian hanya menerima sertifikat dengan ketentuan berikut:

    SHM atau HGB yang sah dan tidak dalam sengketa. Tanah atau bangunan produktif seperti rumah tinggal, kos-kosan, kontrakan, sawah, atau perkebunan. Akses jalan memadai, minimal bisa dilalui kendaraan roda dua. Tidak berada di wilayah rawan bencana atau sulit dijangkau. Bisakah Gadai Sertifikat Tanah Atas Nama Orang Lain?

    Gadai sertifikat atas nama orang tua atau pihak lain tidak dapat dilakukan. Jika sertifikat masih atas nama orang tua, pemohon perlu melakukan balik nama terlebih dahulu.

    Biaya Sebelum dan Sesudah Akad

    Sebelum akad, ada biaya pengecekan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebesar Rp50.000 – Rp300.000. Setelah akad, terdapat biaya tambahan seperti:

    Biaya administrasi sekitar Rp70.000. Imbal Jasa Kafalah (asuransi). Biaya pengurusan SKMHT/APHT, jika diperlukan. Tabel Angsuran

    Berikut adalah simulasi cicilan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah di Pegadaian, berdasarkan plafon pinjaman dan tenor yang tersedia.

    Plafon Rp10 Juta

    Tenor 12 bulan → Cicilan sekitar Rp933 ribu per bulan Tenor 18 bulan → Cicilan sekitar Rp655 ribu per bulan Tenor 24 bulan → Cicilan sekitar Rp517 ribu per bulan Tenor 36 bulan → Cicilan sekitar Rp378 ribu per bulan

    Plafon Rp25 Juta

    Tenor 18 bulan → Cicilan sekitar Rp1,64 juta per bulan Tenor 24 bulan → Cicilan sekitar Rp1,29 juta per bulan Tenor 36 bulan → Cicilan sekitar Rp944 ribu per bulan Tenor 48 bulan → Cicilan sekitar Rp794 ribu per bulan

    Plafon Rp50 Juta

    Tenor 24 bulan → Cicilan sekitar Rp2,58 juta per bulan Tenor 36 bulan → Cicilan sekitar Rp1,89 juta per bulan Tenor 48 bulan → Cicilan sekitar Rp1,59 juta per bulan Tenor 60 bulan → Cicilan sekitar Rp1,36 juta per bulan

    Plafon Rp100 Juta

    Tenor 24 bulan → Cicilan sekitar Rp5,17 juta per bulan Tenor 36 bulan → Cicilan sekitar Rp3,78 juta per bulan Tenor 48 bulan → Cicilan sekitar Rp3,17 juta per bulan Tenor 60 bulan → Cicilan sekitar Rp2,67 juta per bulan

    Catatan:

    Simulasi ini berdasarkan estimasi bunga standar Pegadaian dan bisa berubah tergantung kebijakan yang berlaku. Besaran cicilan sudah mencakup bunga dan biaya administrasi, namun untuk angka pastinya disarankan untuk langsung menghubungi Pegadaian atau menggunakan kalkulator simulasi cicilan yang tersedia di website resmi. Pastikan memilih tenor yang sesuai dengan kemampuan finansial agar pembayaran tetap lancar hingga akhir periode pinjaman. Simulasi Cicilan

    Untuk pinjaman sebesar Rp10 juta, jika memilih tenor 12 bulan, cicilan per bulan sekitar Rp933 ribu. Jika tenor diperpanjang menjadi 18 bulan, cicilan menjadi sekitar Rp655 ribu per bulan. Dengan tenor 24 bulan, cicilan turun menjadi sekitar Rp517 ribu per bulan, dan jika memilih tenor 36 bulan, cicilan per bulan sekitar Rp378 ribu.

    Jika mengajukan pinjaman Rp25 juta, cicilan per bulan untuk tenor 18 bulan sekitar Rp1,64 juta. Dengan tenor 24 bulan, cicilan menjadi sekitar Rp1,29 juta. Jika memilih tenor 36 bulan, cicilan turun menjadi Rp944 ribu, sementara tenor 48 bulan membuat cicilan menjadi sekitar Rp794 ribu per bulan.

    Untuk pinjaman Rp50 juta, cicilan per bulan dengan tenor 24 bulan sekitar Rp2,58 juta. Jika memilih tenor 36 bulan, cicilan menjadi sekitar Rp1,89 juta. Dengan tenor 48 bulan, cicilan turun menjadi Rp1,59 juta, sedangkan tenor 60 bulan membuat cicilan menjadi sekitar Rp1,36 juta per bulan.

    Bagi yang mengajukan pinjaman Rp100 juta, cicilan per bulan untuk tenor 24 bulan sekitar Rp5,17 juta. Dengan tenor 36 bulan, cicilan menjadi sekitar Rp3,78 juta. Jika memilih tenor 48 bulan, cicilan turun menjadi Rp3,17 juta, sedangkan tenor 60 bulan membuat cicilan menjadi sekitar Rp2,67 juta per bulan.

    Simulasi ini bisa berubah tergantung dari biaya administrasi dan layanan yang berlaku. Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk menyesuaikan cicilan dengan kemampuan pembayaran agar tidak mengalami kesulitan di kemudian hari.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Coba Buka, Jangan Playing Victim!

    Coba Buka, Jangan Playing Victim!

    PIKIRAN RAKYAT – Viral sebuah potongan video dari aplikasi Zoom diduga pernyataan seorang pejabat Kementerian Keuangan yang membahas soal kisruh Coretax beberapa hari ini.

    Dalam video yang beredar tersebut, pria tersebut menyebut jika Wajib Pajak kurang paham dengan sistem Coretax, sehingga menyalahkan adanya penurunan penerimaan pajak.

    “Sebetulnya karena kekurangtahuan Wajib Pajak akhirnya menyalahkan Coretax. Karena kenapa teman-teman? Coretax ini dianggap sebagai biang keladi semua masalah. Ada berita ‘gara-gara Coretax penerimaan pajak turun 40 persen’.

    “Padahal ini nggak ada hubungan, setelah kami teliti di kantor pusat tidak ada hubungan, tapi banyak sekali masyarakat atau siapa pihak-pihak yang menginginkan bahwa Coretax ini yang menjadi victim,” kata pria dalam video.

    Video itu lantas diunggah ulang oleh akun Instagram @melekpajak_, dan mendapatkan respon dari sejumlah netizen yang merasa geram dengan pernyataan tersebut.

    “Saya percaya coretax memang canggih, saking canggih nya dari jam 7 pagi sampe jam 5 pagi gak bisa di buka,” tulis akun @romadon_adonnn.

    “Tolong sampaikan ke bapak itu,….Pak cobain login aja deh pak dulu, gak usah kemana mana dulu bisa gak pak coba pak lancar gak pak ?? jangan2 bapak cobain login aja belom pernah,” tulis akun @novavioleta.

    “Jgn kan WP, pegawai KPP aja bnyk gak paham jgn selalu salahkan WP,” tulis akun @leni_cakery.

    “Iya bener pak.. WP yg gak berpengetahuan pake coretax, yaa memang kami gak tau knp coretax kerjanya cuman muter2 loading seharian, krn kami bukan anak IT pak,” tulis akun @sucaisoo.

    “Pak drpd banyak ngomong kasi sosialisasi lah sama pegawai KPP agar gak kebanyakan minta maaf nya doang tapi bisa kasih kita solusi. Coba bapak buka coretax pagi – malam gmn? Jangan playing victim. Kacauuuuu!!!!,” tulis akun @antonianggie.

    Cara Mengatasi Coretax Error

    Coretax adalah sistem online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan wajib pajak dalam mengurus segala keperluan perpajakan. Namun saat ini, tidak jarang pengguna mengalami kendala saat mengakses Coretax.

    Berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi masalah akses Coretax:

    1. Periksa Koneksi Internet

    Pastikan koneksi internet Anda stabil dan kecepatannya memadai. Coba gunakan perangkat lain atau jaringan internet yang berbeda.

    2. Gunakan Browser yang Berbeda

    Cobalah akses Coretax menggunakan browser yang berbeda, seperti Chrome, Firefox, atau Edge.

    3. Hapus Cache dan Cookies

    Cache dan cookies yang menumpuk dapat mengganggu kinerja browser. Hapus cache dan cookies secara berkala.

    4. Gunakan Mode Incognito atau Private Browsing

    Mode ini akan membuka jendela browser baru tanpa data yang tersimpan, sehingga dapat membantu mengatasi masalah yang disebabkan oleh ekstensi atau add-on.

    5. Nonaktifkan Sementara Firewall atau Antivirus

    Jika Anda mencurigai firewall atau antivirus memblokir akses ke Coretax, coba nonaktifkan sementara. Namun, pastikan untuk mengaktifkannya kembali setelah selesai.

    6. Perbarui Browser dan Sistem Operasi

    Pastikan browser dan sistem operasi Anda selalu diperbarui ke versi terbaru.

    7. Hubungi Layanan Dukungan DJP

    Jika masalah masih berlanjut, hubungi layanan dukungan DJP untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

    Periksa kembali apakah NPWP dan password yang Anda masukkan sudah benar. Gunakan perangkat yang memiliki spesifikasi yang cukup untuk mengakses aplikasi berbasis web.

    Hindari mengakses Coretax melalui jaringan publik seperti wifi gratis di kafe atau tempat umum lainnya karena keamanan datanya kurang terjamin.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapan Pengumuman Kelulusan SNBP 2025? Cek Jadwal Lengkapnya

    Kapan Pengumuman Kelulusan SNBP 2025? Cek Jadwal Lengkapnya

    Kapan Pengumuman Kelulusan SNBP 2025? Cek Jadwal Lengkapnya

  • Hamas Tunda Pembebasan Sandera, Tuding Israel Langgar Gencatan Senjata

    Hamas Tunda Pembebasan Sandera, Tuding Israel Langgar Gencatan Senjata

    PIKIRAN RAKYAT – Sayap Militer Kelompok Hamas Palestina yaitu Brigade Al-Qassam telah menunda pembebasan warga Israel yang mereka sandera karena Tel Aviv melanggar kesepakatan gencatan senjata Gaza.

    Hamas mencatat berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel penjajah yaitu menunda kembalinya pengungsi Palestina ke Gaza utara, menembaki berbagai wilayah di Jalur Gaza, dan mencegah masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza yang tidak sesuai kesepakatan gencatan senjata.

    “Oleh karena itu, pembebasan tahanan Zionis yang dijadwalkan Sabtu, 15 Februari 2025 mendatang akan ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut, sambil menunggu kepatuhan penuh penjajah terhadap perjanjian gencatan senjata,” ucap Brigade Al-Qassam, Abu Obaida.

    Obaida menegaskan bahwa pihak Hamas tetap berkomitmen menjalankan kesepakatan gencatan senjata selama Israel juga mematuhi ketentuan-ketentuan dalam perjanjian.

    Menyusul pengumuman, pejabat pertahanan Israel Katz telah memerintahkan tentara untuk bersiap pada tingkat kewaspadaan tertinggi untuk setiap kemungkinan skenario kejadian di Gaza.

    Sementara itu, keluarga Israel yang menjadi tahanan di Gaza mendesak Benjamin Netanyahu untuk tidak menghalangi kesepakatan pertukaran tahanan dengan Hamas.

    “Kamis telah meminta bantuan dari negara-negara penengah (Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat) untuk membantu memulihkan dan melaksanakan kesepakatan yang ada secara efektif,” ucap Forum Sandera.

    Forum tersebut juga meminta otoritas Israel untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang dapat membahayakan kesepakatan dan tetap komitmen untuk mengamankan pengembalian 76 warga Israel yang disandera.

    Diketahui, kesepakatan gencatan senjata akan melalui tiga fase yang berlaku sejak 19 Januari 2025 dengan tujuan menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 48.000 korban dan menghancurkan daerah kantong Palestina.

    Pada fase pertama gencatan senjata akan berlangsung sampai awal Maret dan sebanyak 33 warga Israel yang disandera Hamas akan dibebaskan dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina.

    Pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas yang keenam kalinya dijadwalkan pada pekan ini.

    Sebelumnya, Israel dan Hamas telah menyelesaikan pertukaran tawanan dan sandera yang kelima dalam fase pertama perjanjian gencatan senjata Gaza.

    Kronologi dan Peristiwa Penting Terkait Pertukaran Sandera

    – Pada 19 Januari 2025 kesepakatan gencatan senjata Gaza mulai berlaku dan pada fase ini berlangsung 42 hari dari perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang difasilitasi oleh Mesir dan Qatar dengan dukungan dari Amerika Serikat. Dihari yang sama tiga wanita Israel yang dibebaskan dari penahanan hamas di Gaza.

    – Pada 20 Januari 2025 israel membebaskan 90 tahanan Palestina dari penjara Ofer yang terletak disebelah barat Ramallah di tepi Barat, hanya beberapa jam setelah tiga sandera Israel dibebaskan.

    – Pada 25 Januari 2025 Gaza menyaksikan pertukaran sandera kedua saat Hamas membebaskan empat tentara wanita Israel dengan imbalan 200 tahanan Palestina. Tak lama, Dinas Penjara Israel mengumumkan bahwa 200 tahanan Palestina akan dibebaskan.

    – 30 Januari 2025, Israel setuju untuk membebaskan 110 tahanan Palestina, termasuk 30 anak dibawah umur yang membatalkan putusan sebelumnya untuk menunda pertukaran. Langkah itu menyusul pembebasan tiga sandera Israel dan lima sandera Thailand oleh Hamas dalam gencatan senjata Gaza.

    – 1 Februari 2025, Hamas membebaskan tiga sandera Israel dalam gelombang keempat dari tahap pertama pertukaran tahanan dan kesepakatan gencatan senjata. Sebagai balasan Israel membebaskan 183 tahanan Palestina dan mengizinkan 50 warga Palestina yang terluka dan sakit meninggalkan Gaza untuk menjalani perawatan medis di luar negeri.

    – 4 Februari 2025, Hamas mengatakan pembicaraan tentang tahap kedua kepeakatan gencatan senjata Gaza dengan Israel dimulai dengan fokus pada tempat berlindung, bantuan, dan rekonstruksi di daerah kantong Palestina yang hancur.

    – 8 Februari 2025, dalam pertukaran tahanan-sandera kelima, tiga sandera Israel yang sebelumnya ditawan oleh Hamas dipindahkan dari Gaza tengah ke Pasukan Pertahanan Israel dan Badan Keamanan Israel dan menyeberangi perbatasan ke Israel.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Gorontalo Dilantik 20 Februari, 7 Pasangan Penuh Sengketa

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Gorontalo Dilantik 20 Februari, 7 Pasangan Penuh Sengketa

    PIKIRAN RAKYAT – Pada 20 Februari 2025 mendatang, Presiden Prabowo Subianto akan melantik tujuh kepala daerah terpilih di Gorontalo di Istana Negara, Jakarta. Tujuh kepala daerah ini terdiri dari satu Gubernur dan enam Bupati/Wali Kota.

    Di antara tujuh pasangan itu, ada yang masuk kategori pasangan yang sengketanya sudah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK), maupun yang tidak terlibat dalam sengketa Pilkada 2024.

    Pelantikan pada tanggal 20 Februari ini merupakan keputusan Presiden setelah sebelumnya rencana pelantikan pada 6 Februari 2025 dibatalkan.

    Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa beberapa tanggal dipersiapkan, dan Presiden memilih tanggal 20 Februari untuk pelantikan tersebut.

    “Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dikutip Selasa, 11 Februari 2025.

    Berikut adalah daftar kepala daerah terpilih di Gorontalo yang akan dilantik pada 20 Februari 2025:

    Hasil Pilgub Gorontalo (tanpa sengketa MK) Gubernur Provinsi Gorontalo: Gusnar Ismail Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo: Idah Syahidah Rusli Habibie Hasil Pilbup Gorontalo Bupati Gorontalo: Sofyan Puhi dan Tonny Junus (tanpa sengketa MK) Bupati Boalemo: Rum Pagau dan Lahmuddin Hambali (tanpa sengketa MK) Bupati Gorontalo Utara: Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf (sengketa MK) Bupati Pohuwato: Yusri M Helingo dan Fatmawaty Syarief (sengketa MK) Bupati Bone Bolango: Merlan S Uloli dan Syamsu T Botutihe (sengketa MK) Hasil Pilwalkot Gorontalo (sengketa MK) Wali Kota Gorontalo: Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku Pelantikan Serentak 20 Februari 2025

    Pelantikan 505 kepala daerah terpilih secara serentak pada 20 Februari 2025 merupakan bagian dari total 545 daerah yang menggelar Pilkada 2024.

    Dari jumlah tersebut, 296 kepala daerah tidak terlibat sengketa, sementara 209 lainnya merupakan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang berstatus dismissal.

    Ada 40 kepala daerah yang belum dapat dilantik karena masih menghadapi sengketa, dan putusan akhir dari 40 daerah ini akan diumumkan pada 24 Februari 2025. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Batalkan Saja, Biarkan Kekacauan Terjadi

    Batalkan Saja, Biarkan Kekacauan Terjadi

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengeluarkan ultimatum kepada kelompok pejuang Palestina, Hamas. Trump memperingatkan gencatan senjata yang sedang dilakukan akan dibatalkan jika semua sandera Israel yang ditawan di Gaza tidak dikembalikan paling lambat Sabtu, 15 Februari 2024. 

    Trump menyebut pihaknya akan membiarkan kekacauan terjadi jika sampai Sabtu siang semua sandera Israel belum dibebaskan oleh Hamas.

    Tak hanya itu, Trump yang berbicara kepada wartawan di Ruang Oval pada Senin, 10 Februari 2025 malam juga memberikan peringatan kepada tetangga Palestina yaitu Yordania dan Mesir.

    Bantuan-bantuan yang selama ini diberikan ke Yordania dan Mesir akan ditahan oleh AS jika kedua negara tersebut tidak menerima pengungsi Palestina yang dipindahkan dari Gaza .

    Ultimatum yang disampaikan Trump ini setelah Hamas mengatakan pihaknya menunda pembebasan sandera tanpa batas waktu karena pelanggaran kesepakatan gencatan senjata.

    Menteri Pertahanan  Israel juga telah menyiagakan militer dengan perintah untuk bersiap menghadapi skenario apa pun di Gaza. Bahkan, Trump menyebut pihaknya akan membiarkan Israel yang memutuskan soal gencatan senjata ini.

    “Namun sejauh yang saya ketahui, jika semua sandera tidak dikembalikan paling lambat Sabtu pukul 12 siang – saya rasa itu waktu yang tepat – saya akan katakan batalkan saja dan semua taruhan dibatalkan serta biarkan kekacauan terjadi,” kata Trump dilaporkan The Guardian.

    Gencatan senjata antara Palestina dan Israel telah berlangsung selama tiga minggu. Trump mengatakan satu-satunya hal yang bisa membuat gencatan senjata tetap berlaku adalah Hamas melepaskan semua sandera Israel

    “Kami ingin mereka semua kembali. Jika mereka tidak ada di sini, kekacauan akan terjadi,” katanya.

    Di tengah ultimatum yang disampaikan Trump, pejabat Hamas, Israel, dan Arab telah memperingatkan bahwa gencatan senjata berada di titik kritis. Intervensi yang dilakukan Trump membuat kesepakatan bertahap antara Palestina dan Israel bisa berakhir dengan kekacauan.

    Sikap Hamas yang menunda pelepasan sandera bukan tanpa alasan, seorang juru bicara Hamas mengatakan penangguhan pembebasan sandera muncul di tengah sikap AS dan Israel tentang masa depan jangka panjang Jalur Gaza.

    Tak cukup di situ, Trump juga mengatakan tidak menutup kemungkinan AS akan  menahan bantuan ke Yordania dan Mesir yang merupakan sekutu terdekat AS di kawasan tersebut.

    Namun hal tersebut tidak akan terjadi jika Yordania dan Mesir menyetujui rencana AS “mengambil alih” Gaza dan merelokasi jutaan warga Palestina ke negara-negara tetangga.

    “Jika mereka tidak setuju, saya mungkin akan menahannya,” kata Trump.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Emas Hari Ini Selasa 11 Februari 2025, Lengkap Setelah Hitungan Pajak Pph PPN 11%

    Harga Emas Hari Ini Selasa 11 Februari 2025, Lengkap Setelah Hitungan Pajak Pph PPN 11%

    PIKIRAN RAKYAT – Simak selengkapnya, informasi terkini mengenai harga emas batangan dan harga tabungan emas pada tanggal 11 Februari 2025.

    Harga emas batangan dibedakan berdasarkan beberapa denominasi dan merk, yaitu Galeri24, Antam, dan UBS. Selain itu, terdapat informasi mengenai harga emas tabungan yang berlaku pada hari ini.

    Harga Emas di Butik Emas LM Grahadipta Jakarta

    Emas Batangan

    Untuk emas batangan dengan berbagai berat, harga dasarnya dan harga setelah ditambahkan pajak PPh 0.25% adalah sebagai berikut:

    0.5 gr: Rp896,000 (Rp898,240 setelah pajak) 1 gr: Rp1,692,000 (Rp1,696,230 setelah pajak) 2 gr: Rp3,324,000 (Rp3,332,310 setelah pajak) 3 gr: Rp4,961,000 (Rp4,973,403 setelah pajak) 5 gr: Rp8,235,000 (Rp8,255,588 setelah pajak) 10 gr: Rp16,415,000 (Rp16,456,038 setelah pajak) 25 gr: Rp40,912,000 (Rp41,014,280 setelah pajak) 50 gr: Rp81,745,000 (Rp81,949,363 setelah pajak) 100 gr: Rp163,412,000 (Rp163,820,530 setelah pajak) 250 gr: Rp408,265,000 (Rp409,285,663 setelah pajak) 500 gr: Rp816,320,000 (Rp818,360,800 setelah pajak) 1000 gr: Rp1,632,600,000 (Rp1,636,681,500 setelah pajak)

    Perak Murni

    Untuk perak murni dengan berat tertentu, harga dasarnya dan harga sudah termasuk PPN 11% adalah:

    250 gr: Rp5,322,500 (Rp5,907,975 setelah PPN) 500 gr: Rp10,245,000 (Rp11,371,950 setelah PPN)

    Perak Heritage

    Untuk perak heritage, harga dengan berat tertentu adalah:

    31.1 gr: Rp1,160,075 (Rp1,287,683 setelah PPN) 186.6 gr: Rp5,839,776 (Rp6,482,151 setelah PPN)

    Harga-harga di atas berlaku untuk pembelian emas dan perak di Butik Emas LM Grahadipta Jakarta dan dapat berubah setiap harinya.

    Harga Emas di Pegadaian

    Harga emas batangan berbeda-beda berdasarkan denominasi dan merk. Berikut adalah harga emas batangan pada 11 Februari 2025 untuk setiap merk:

    0,5 gram Galeri24: Rp885.000 Antam: Rp907.000 UBS: Rp898.000 1 gram Galeri24: Rp1.643.000 Antam: Rp1.709.000 UBS: Rp1.662.000 2 gram Galeri24: Rp3.221.000 Antam: Rp3.356.000 UBS: Rp3.298.000 3 gram 5 gram Galeri24: Rp7.965.000 Antam: Rp8.313.000 UBS: Rp8.148.000 10 gram Galeri24: Rp15.820.000 Antam: Rp16.570.000 UBS: Rp16.209.000 25 gram Galeri24: Rp39.510.000 Antam: Rp41.295.000 UBS: Rp40.443.000 50 gram Galeri24: Rp78.956.000 Antam: Rp82.508.000 UBS: Rp80.718.000 100 gram Galeri24: Rp157.896.000 Antam: Rp164.935.000 UBS: Rp161.371.000 250 gram Galeri24: Rp394.427.000 Antam: Rp412.066.000 UBS: Rp403.309.000 500 gram Galeri24: Rp788.852.000 Antam: Rp823.916.000 UBS: Rp805.668.000 1.000 gram Galeri24: Rp1.577.703.000 Antam: Rp1.647.790.000 Harga Emas Indogold

    Berikut adalah harga untuk produk emas dan perak di Indogold pada 11 Februari 2025:

    1. Emas Logam Mulia 99.99%

    Harga Beli: Rp 1.535.730 Harga Jual: Rp 1.501.500

    2. Perak Murni 99.9%

    Harga Beli: Rp 22.880 Harga Jual: Rp 16.700 Harga Tabungan Emas

    Harga tabungan emas berlaku untuk transaksi pembelian dan penjualan emas dalam jumlah kecil yang dapat dicatatkan dalam rekening tabungan.

    Harga untuk tabungan emas pada tanggal 11 Februari 2025 adalah sebagai berikut:

    Harga beli: Rp15.670 per 0,01 gram Harga jual: Rp15.190 per 0,01 gram

    Dengan informasi ini, Sobat PR dapat melihat variasi harga emas batangan berdasarkan denominasi dan merk yang berbeda.

    Selain itu, terpantau pula harga tabungan emas yang lebih fleksibel untuk transaksi emas dalam jumlah kecil. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Kalimantan Timur yang Dilantik 20 Februari, Ada 8 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Kalimantan Timur yang Dilantik 20 Februari, Ada 8 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Provinsi Kalimantan Timur memiliki delapan kepala daerah yang akan dilantik sekitar tanggal 20 Februari 2025 ini.

    Mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota dari Provinsi Kalimantan Timur siap dilantik dalam waktu dekat jika sesuai rencana.

    Berikut daftar kepala daerah di Provinso Kalimantan Timr yang akan dilantik 20 Februari ini.

    Provinsi Kalimantan Timur

    Gubernur Rudy Mas’ud

    Wakil Gubernur Seno Aji

    Kota Balikpapan

    Wali Kota Rahmad Masud

    Wakil Wali Kota Bagus Susetyo

      Kota Bontang

    Wali Kota Neni Moerniaeni

    Wakil Wali Kota Agus Haris

    Kota Samarinda

    Wali Kota Andi Harun

    Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri

    Kutai Timur

    Bupati Ardiansyah Sulaiman

    Wakil Bupati Mahyunadi

    Paser

    Bupati Fahmi Fadli

    Wakil Bupati Ikhwan Antasari

    Penajam Paser Utara (PPU)

    Bupati Mudiyat Noor

    Wakil Bupati Abdul Waris Muin

    Kutai Barat

    Bupati Frederick Edwin

    Wakil Bupati Nanang Adriani

    Itulah daftar kepala daerah Provinsi Kalimantan Timur yang dilantik pada bulan Februari 2025 ini. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News