Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Terapkan Inovasi yang Berkelanjutan, Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Alpha SouthEast Asia 2024

    Terapkan Inovasi yang Berkelanjutan, Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Alpha SouthEast Asia 2024


    PIKIRAN RAKYAT –
    Bank Mandiri terus menunjukkan kinerja unggul dalam industri perbankan dengan kembali meraih penghargaan dari Alpha SouthEast Asia sebagai Best Digital Banking Platform in Indonesia 2024 dan Best International Banking Network 2024. Pengakuan ini menjadi bukti nyata atas komitmen untuk senantiasa memberikan layanan terbaik bagi nasabah baik di dalam maupun luar negeri.

    Keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai inovasi layanan, termasuk solusi likuiditas yang mempermudah pengelolaan keuangan serta pembayaran dan transfer lintas negara yang efisien, melalui Super Platform Kopra by Mandiri. Sepanjang 2024, super platform ini telah memproses lebih dari 1,3 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp 22.700 triliun.

    “Kami senantiasa mengedepankan strategi beyond lending guna memberikan kenyamanan bertransaksi bagi Nasabah, melalui transformasi digital yang menghadirkan solusi terbaik bagi Nasabah baik di dalam maupun di luar negeri,” ujar SEVP International Banking & Financial Institutions Bank Mandiri, Abu Santosa Sudradjat dalam keterangan resmi yang diterima Pikiran-rakyat.com pada Senin (17/2).

    Sejak diluncurkan pada 2022, campaign Kopra Beyond Borders telah memperluas jangkauan Super Platform Kopra by Mandiri ke Singapura, Timor-Leste, Hong Kong, dan Shanghai.

    Hingga 2024, super platform ini terus mendukung transaksi nasabah Kantor Luar Negeri (KLN), mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan melampaui US$ 1,5 miliar, memperkuat kehadiran layanan perbankan digital Bank Mandiri di kancah global.

    Pada segmen retail, inovasi digital juga telah dilakukan melalui Livin’ by Mandiri Timor-Leste guna mendukung pembangunan ekonomi digital di Timor-Leste. Inisiatif ini menjadikan Bank Mandiri sebagai bank Indonesia pertama yang menghadirkan solusi perbankan digital untuk segmen retail di negara tersebut.

    Bank Mandiri juga terus memperkuat daya saing dengan mengoptimalkan peranan KLN yang berperan penting dalam memfasilitasi ekspansi perusahaan Indonesia ke pasar internasional, maupun sebaliknya. Saat ini, bank dengan kode emiten “BMRI” ini memiliki 7 (tujuh) KLN yang tersebar di berbagai negara, termasuk beberapa financial hub dunia, mencakup Singapura, Hong Kong, Shanghai (Cina), Cayman Islands, London (UK), Malaysia, dan Timor Leste.

    “Jaringan Kantor Luar Negeri kami tidak hanya menjangkau negara-negara utama, tetapi juga negara-negara di kawasan tersebut, yang memungkinkan kami memberikan layanan perbankan yang mendalam bagi Nasabah di segmen wholesale dan retail. Kami terus berinovasi untuk menyediakan berbagai solusi perbankan bagi Nasabah yang ada di luar negeri,” tambah Abu.

    Selain itu, Bank Mandiri juga memperkuat kehadirannya di industri perbankan global melalui kolaborasi dengan institusi keuangan internasional. Di antaranya adalah kerja sama dengan beberapa bank global untuk mendukung investasi kendaraan listrik di Indonesia, serta inisiatif bersama guna mendorong inklusi keuangan bagi petani kakao di Sulawesi. Didukung lebih dari 1.000 hubungan korespondensi dan ratusan credit line aktif, Bank Mandiri terus menghadirkan solusi perbankan komprehensif untuk investasi dan perdagangan lintas negara.

    “Penghargaan ini menegaskan posisi Bank Mandiri sebagai bank terdepan dalam layanan internasional maupun layanan digital, baik untuk nasabah segmen wholesale maupun retail. Kami akan terus berinovasi dan memberikan layanan yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan nasabah,” ucap Abu.

    Sebagai informasi, hingga akhir 2024, Bank Mandiri secara konsolidasi membukukan realisasi kredit mencapai Rp 1.670,55 triliun naik 19,5% secara year on year (YoY), dengan pertumbuhan positif di beberapa segmen utama. Realisasi tersebut, sekaligus menjadikan Bank Mandiri sebagai bank dengan loan market share terbesar di industri.

    Sementara itu, kualitas kredit tetap menjadi perhatian utama Bank Mandiri, tercermin dari upaya perseroan dalam menjaga rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tetap terkendali di level 0,97% pada akhir 2024, turun 5 basis poin (bps) dari periode tahun sebelumnya.

    Pada periode yang sama, kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mandiri tercatat tumbuh sebesar 7,73% YoY menjadi Rp 1.699 triliun, didorong oleh kenaikan signifikan pada segmen giro dan tabungan. Porsi CASA mencapai 80,3% dari total DPK, mencerminkan efektivitas strategi perseroan dalam mengoptimalkan pendanaan berbasis dana murah. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Makan Bergizi Gatis Akan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    Makan Bergizi Gatis Akan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto memastikan program makan bergizi gratis (MBG) akan meningkatkan ekonomi daerah, sebab uang berputar hingga tingkat desa.

    Hal ini dilontarkannya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025. Dia mengungkap prediksi tersebut telah terlihat sejak program diluncurkan pada 6 Januari 2025 lalu.

    Ia menyatakan, program telah berhasil mendorong perputaran uang di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Maka, Presiden optimistis program akan berkontribusi pada pemerataan pendapatan ekonomi daerah.

    “Program makan bergizi gratis diperkirakan akan meningkatkan pertumbuhan di seluruh daerah kita, karena uang berputar di desa, di kecamatan, di kabupaten,” kata Presiden Prabowo.

    Program makan bergizi gratis ini merupakan salah satu prioritas pemerintah, yang diyakini Presiden dapat mendorong daya saing dan mendukung transformasi ekonomi nasional.

    Oleh karena itu, program ini menjadi salah satu dari delapan kebijakan utama pemerintah yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada Kuartal I/2025.

    Kebijakan lainnya meliputi:

    1. Kenaikan upah minimum provinsi (UMP)

    2. Optimalisasi penyaluran bantuan sosial pada Februari—Maret 2025

    3. Pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan pekerja swasta pada Maret 2025

    4. Stimulus menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN)

    Diskon harga tiket pesawat Diskon tarif tol Diskon belanja nasional Program pariwisata mudik lebaran

    5. Stabilisasi harga pangan

    6. Stimulus ekonomi berupa

    Diskon tarif listrik Subsidi kendaraan listrik Optimalisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR)

    7. Peningkatan hasil panen padi

    “Ada laporan bahwa produksi beras kita meningkat secara signifikan,” demikian ungkap Presiden.

    Konferensi pers di Istana Merdeka ini dilakukan setelah rapat terbatas yang dihadiri oleh Presiden bersama beberapa menteri Kabinet Merah Putih.

    Pejabat yang mendampingi Presiden dalam konferensi pers tersebut antara lain Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Prasetyo Hadi, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani, serta Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

    Turut hadir pula orang kepercayaan presiden sekaligus Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ramai #KaburAjaDulu, Partai Buruh Kritik Minimnya Lapangan Kerja di Dalam Negeri

    Ramai #KaburAjaDulu, Partai Buruh Kritik Minimnya Lapangan Kerja di Dalam Negeri

    PIKIRAN RAKYAT – Ajakan kabur dari Indonesia ramai disuarakan di media sosial akhir-akhir ini. Perbincangan mengenai hal tersebut dengan memakai tagar #kaburajadulu sebagai bentuk keresahan yang dirasakan oleh pengguna akun medsos.

    Menanggapi ramai ajakan kabur dari Indonesia melalui tagar #kaburajadulu di medsos, Presiden Partai Buruh Said Iqbal berpandangan bahwa hal itu sebagai bentuk keresahan masyarakat karena permasalahan ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri.

    Dia meyakini bahwa kaburajadulu adalah sebuah reaksi dari netizen terutama anak-anak muda. Protes kepada pemerintah lantaran dianggap tidak mampu menciptakan lapangan kerja.

    “Bukan kita yang nyari (pekerjaan), karena kita bayar pajak. Makanya untuk membuat negara, membuat sebuah lapangan kerja itu wajib,” kata dia di sela-sela acara Rakernas Partai Buruh di Hotel The Tavia, Senin, 17 Februari 2025.

    “Misalnya melalui bursa tenaga kerja, melalui aplikasi tertentu, seperti di Amerika. Menteri tenaga kerja di Amerika itu ngetop. Hampir sama dengan menteri keuangan. Karena ditunggu kebijakannya apa,” ujarnya melanjutkan.

    Dia membandingkan di negara lain memberikan semacam asuransi yang wajib diberikan kepada masyarakatnya yang masih belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan.

    “Rata-rata dua tahun, selama dua tahun kalau orang nganggur, dibayar sama negara. Memang begitu. Sehingga negara supaya dia tidak terbebani, melalui APBN, akibat membayar asuransi pengangguran, maka negara menyediakan lapangan kerja. Makin banyak orang kerja, makin sedikit anggaran asuransi pengangguran,” katanya.

    “Nah, di kita kan enggak ada, akhirnya negara enggak punya kewajiban,” ucapnya.

    Tren kaburajadulu muncul belakangan ini menyikapi kondisi negara dan pemerintahan dianggap tidak adil. Mereka yang sependapat bahwa kabur keluar negeri dipandang sebagai alternatif untuk mendapat hidup lebih baik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Partai Buruh Beberkan Nama-nama di Bursa Capres 2029, Ada Abraham Samad sampai Reza Rahadian

    Partai Buruh Beberkan Nama-nama di Bursa Capres 2029, Ada Abraham Samad sampai Reza Rahadian

    PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah tokoh masuk dalam radar Partai Buruh untuk dijadikan sebagai bakal calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Partai Buruh akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II partai yang digelar di Hotel Tavia, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 17-19 Februari 2025.

    Dalam Rakernas tersebut salah satunya akan membahas mengenai nama kandidat yang akan dipilih menjadi bakal capres. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa partainya akan mengusung di Pilpres 2029 tanpa koalisi partai.

    Said mengatakan terdapat 100 nama yang muncul dalam bursa awal calon kandidat bakal capres. Mereka berasal dari struktur internal partai, politisi, mantan anggota polri, tokoh agama, maupun public figure yang memiliki tingkat kepopuleran tinggi.

    Said menjelaskan 100 nama tersebut akan disaring kemudian dan akan dipilih satu nama untuk disodorkan dalam Kongres partai pada Januari 2026.

    Said sempat membocorkan nama-nama yang muncul pada bursa capres berasal dari kalangan masyarakat umum yang populer. Dikatakan Said, mereka adalah misalnya jurnalis Najwa Shihab, aktor Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo. Kemudian, lanjut Said, mantan pimpinan KPK Abraham Samad, Usman Hamid, Adhi Hidayat.

    Kemudian juga ada politisi Khofifah Indar Parawansa yang merupakan Gubernur Jatim terpilih, Dedi Mulyadi yang juga Gubernur Jabar terpilih. Nama Presiden Prabowo Subianto, dikatakan Said, juga masuk dalam bursa.

    “Saya ulangi 100 nama, diperas jadi 45 nama kemudian jadi 17 nama, terakhir 6 nama dan diusung tanpa koalisi partai dengan mekanisme poling, survei internal melibatkan kampus, kuesioner ke jutaan puluhan juta simpatisan dan anggota masyarakat dan anggota Partai Buruh dan juga melalui mekanisme tim seleksi oleh guru besar independen,” kata Said kepada wartawan.

    Said mengatakan penentuan capres partainya dipilih bukan oleh Partai Buruh. Sementara untuk posisi calon wakil presiden baru partai yang akan menentukan.

    “Jadi partai tidak memilih siapa calonnya (capres) rakyat yang memilih. Sedangkan calon presiden baru partai yang akan memilih. mekanisme sistemnya nanti diputuskan dalam kongres partai buru tahun 2026 bulan Januari,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bantu Nasabah Berjualan Wujud Nyata Layanan PNM

    Bantu Nasabah Berjualan Wujud Nyata Layanan PNM

    PIKIRAN RAKYAT – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali memberikan apresiasi kepada insan terbaiknya melalui program reward perjalanan ke Hongkong.

    Acara pelepasan para penerima reward ini digelar di Ballroom Menara PNM pada Senin (17/2), dihadiri oleh direksi dan karyawan PNM se-Indonesia yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan.

    Salah satu sosok inspiratif dalam acara ini adalah Resa Fauzi, Kepala Unit Mekaar (KUM) PNM Cabang Bandung. Keberhasilannya mendapatkan reward ini tidak lepas dari komitmennya dalam membantu nasabah PNM sejak masih menjadi Account Officer (AO).

    Pelepasan para penerima reward digelar di Ballroom Menara PNM pada Senin (17/2)

    Resa menceritakan bagaimana ia turut menjualkan keripik singkong produksi nasabahnya. Upaya kecil ini ternyata berdampak besar, membantu nasabah meningkatkan omzet sekaligus membangun hubungan yang lebih erat.

    Sebagai bentuk apresiasi, para nasabah pun merekomendasikan lebih banyak orang untuk bergabung dengan PNM Mekaar, memperkuat ekosistem ekonomi ultra mikro yang berkelanjutan.

    “Saya percaya bahwa bekerja dengan hati dan keikhlasan akan membawa hasil yang luar biasa. Ketika saya membantu nasabah dalam pemasaran produknya, saya tidak hanya membantu mereka berkembang, tetapi juga mengembangkan diri saya sendiri. Ini adalah perjalanan yang penuh makna,” ungkap Resa.

    Pada kesempatan tersebut, Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan PNM, Triswahyu Herlina, menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan PNM yang telah bekerja keras untuk memberikan manfaat bagi nasabah PNM.

    “Yakinlah, teman-teman mendapatkan reward ini berkat doa keluarga, doa teman-teman sekalian, serta doa para nasabah yang telah kita bantu untuk berdaya. Keberhasilan ini bukan hanya milik individu, tetapi juga keberhasilan kita bersama dalam membangun ekonomi kerakyatan yang lebih kuat,” ujar Herlina.

    PNM terus berkomitmen untuk memberdayakan perempuan prasejahtera melalui program Mekaar, serta mendorong karyawannya untuk tidak hanya menjadi pendamping, tetapi juga mitra pertumbuhan bagi para nasabah.

    Dengan adanya kolaborasi erat antara karyawan dan nasabah, diharapkan PNM semakin memperluas dampaknya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia.

    Melalui program reward ini, PNM berharap dapat menginspirasi lebih banyak karyawan untuk terus berkontribusi dalam membangun ekosistem usaha mikro yang tangguh.

    Semangat gotong royong dan keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan akan terus menjadi fokus perjuangan PNM dalam mendampingi para pengusaha ultra mikro agar lebih maju dan mandiri.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Demo Pelajar di Papua Tuntut Sekolah Gratis Bukan Makan Bergizi Gratis Dibubarkan Polisi, Dalih Tak Ada Izin

    Demo Pelajar di Papua Tuntut Sekolah Gratis Bukan Makan Bergizi Gratis Dibubarkan Polisi, Dalih Tak Ada Izin

    PIKIRAN RAKYAT – Ratusan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jayapura yang menggelar unjuk rasa Senin, 17 Februari 2025 pagi dibubarkan oleh pihak kepolisian dengan dalih tak berizin.

    Para siswa tersebut menuntut sekolah gratis dalam tindakan unjuk rasa mereka, serta menolak program MBG atau Makan Bergizi Gratis.

    Menurut Yayasan LBH Indonesia, sebanyak 15 orang massa aksi tersebut ditahan di Polsek Heram, Waena, Jayapura. Namun, massa tersebut kini telah didampingi oleh pengacara publik dari LBH Papua.

    “Kami mengecam penahanan massa aksi. Mereka harus segera dibebaskan!” tulis Yayasan LBH Indonesia dalam akun X-nya.

    Kronologi Penahanan

    Diketahui, para siswa hendak menyampaikan aspirasi mereka di sekitar Expo Waena sekitar pukul 7.00 WIT ketika mereka ditahan polisi.

    Bahkan, dua siswa mendapat pemukulan dari polisi, salah satunya di bagian kepala. Seorang siswa juga dikabarkan mengalami luka-luka dan berdarah.

    Menurut aturan yang berlaku, para siswa akan dipulangkan setelah dimintai keterangan oleh polisi. Para siswa tersebut berorasi untuk menolak program MBG dan menuntut pendidikan gratis sebagai gantinya.

    Pembubaran unjuk rasa penolakan Makan Bergizi Gratis di Papua. Tangkap layar X

    Unjuk Rasa di Papua

    Sebelumnya diketahui bahwa sekumpulan pelajar di Papua memang melakukan unjuk rasa penolakan MBG dari sejak beberapa hari lalu.

    Demonstrasi itu termasuk dilakukan oleh ratusan pelajar di Yahukimo, Papua. Mereka juga menolak MBG karena merasa lebih membutuhkan pendidikan.

    Kemudian, Solidaritas Pelajar West Papua juga menyerukan untuk menggelar aksi demonstrasi menolak MBG di beberapa kota di tanah Papua, salah satunya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bansos PKH dan BPNT Februari 2025 Cair Berapa? Ini Cara Cek Saldo dan Nama Penerimanya

    Bansos PKH dan BPNT Februari 2025 Cair Berapa? Ini Cara Cek Saldo dan Nama Penerimanya

    PIKIRAN RAKYAT – Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan program Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

    Penerima bansos ini telah ditentukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk sebagai penerima melalui platform online yang disediakan oleh pemerintah.

    Selain HP atau laptop, calon penerima cukup persiapkan KTP untuk nanti dimasukkan dalam sebuah kolom di situs resmi pengecekan.

    Cara Mengecek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT

    Untuk mengecek nama penerima bansos, masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut adalah langkah-langkahnya:

    Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan yang tertera di KTP. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP. Masukkan kode verifikasi yang tertera di situs web, lalu klik “CARI DATA”. Situs web akan menampilkan hasil pencarian nama penerima bansos. Jika termasuk penerima manfaat, nama yang dimasukkan akan muncul beserta jenis bansos yang diterima. Jika tidak termasuk, akan muncul pemberitahuan bahwa nama yang dimasukkan tidak ada. Cara Mengecek Saldo dan Pencairan Bansos PKH dan BPNT

    Pengecekan saldo dan pencairan bansos dapat dilakukan melalui beberapa cara:

    ATM Bank Himbara: Kunjungi ATM Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Bank Mandiri) dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    E-Warong atau Agen Perbankan: Jika tidak ada ATM terdekat, pengecekan saldo bisa dilakukan di e-warong atau agen perbankan.

    Kantor Pos: Penerima juga bisa langsung mencairkannya di kantor pos dengan membawa undangan dari pengurus RT/RW setempat.

    Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025

    Besaran bantuan PKH dan BPNT berbeda sesuai dengan tujuan penyalurannya. Berikut rincian besaran bansos PKH dan BPNT tahun 2025:

    Besaran Bansos PKH 2025

    Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)

    Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)

    Anak Sekolah SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)

    Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)

    Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)

    Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)

    Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)

    Besaran Bansos BPNT

    Besaran bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika dirapel dalam periode 3 bulan, maka BPNT akan cair sebesar Rp600.000. Pun begitu jika disalurkan dalam waktu 2 bulan, maka bantuan cair sebesar Rp200.000.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Baleg DPR Rampung Bahas RUU Minerba, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Besok

    Baleg DPR Rampung Bahas RUU Minerba, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Besok

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Badan Legislatif (Baleg) DPR RI telah menyepakati perubahan keempat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

    Diketahui, RUU ini memuat peraturan yang memberikan wewenang bagi universitas untuk mengelola pertambangan. Adapun kesepakatan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan 9 fraksi di DPR RI, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, Demokrat, dan PAN.

    Anggota Panja dari Fraksi PKS, Muhammad Haris, mengatakan izin pengelolaan tambang yang diberikan untuk perguruan tinggi berguna untuk mendorong riset dan inovasi. Begitu juga dengan izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan yang dianggap mampu mendorong kemandirian ekonomi.

    “Fraksi PKS menilai peluang kemitraan dalam pengelolaan pertambangan bagi perubahan tinggi memperkuat riset dan inovasi, serta meningkatkan kualitas lulusan yang siap kerja di sektor energi dan sumber daya alam,” kata Haris dalam penyampaian mini fraksi dalam rapat pleno pengambilan keputusan di ruang Baleg, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota Panja RUU Minerba Fraksi NasDem, Arief Rahman, juga menilai perlunya keterlibatan perguruan tinggi dalam mengelola pertambangan untuk meningkatkan perekonomian nasional.

    “Khususnya organisasi kemasyarakatan, keagamaan, perguruan tinggi, koperasi dan usaha kecil dan menengah. Kebijakan akselerasi ini bertujuan untuk melakukan percepatan hilirisasi dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara serta diharapkan lebih mempertegas dan mempercepat upaya pemanfaatan kekayaan alam Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Panja Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan, yang menyebut bahwa perlunya aturan mengenai perluasan entitas masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan usaha pertambangan sebagai wujud penerapan demokrasi ekonomi sebagaimana yang terkandung pada Pasal 33 UU Dasar 1945.

    “Ke depan usaha pertambangan bukan lagi hanya didominasi oleh pemilik modal besar, namun bisa melibatkan entitas usaha kecil, terutama koperasi, usaha kecil dan menengah atau UMKM, badan usaha milik organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, perusahaan perorangan, dan perguruan tinggi,” ucapnya.

    Adapun dalam rapat Panja yang dilakukan, telah disepakati RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang secara garis besar sebagai berikut:

    1. Perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan Putusan MK, yaitu Pasal 17A, Pasal 22A, Pasal 31A, dan Pasal 169A.

    2. Pasal 1 angka 16 perubahan mengenai definisi studi kelayakan;

    3. Pasal 5 mengenai kewajiban pemegang IUP atau IUPK pada tahap kegiatan Operasi Produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan badan usaha milik negara yang menguasai hajat hidup orang banyak.

    4. Pasal 35 ayat (5), Pasal 51 ayat (4) dan ayat (5) serta Pasal 60 ayat (4) dan ayat (5) terkait Perizinan Berusaha dan Mineral logam dan pemberian dengan cara prioritas WIUP Batubara mengikuti mekanisme sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat.

    5. Pasal 100 ayat (2) terkait pelaksanaan Reklamasi dan pelindungan dampak Pascatambang bagi masyarakat dan daerah, Menteri melibatkan Pemerintah Daerah.

    6. Pasal 108 mengenai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dengan penekanan pada masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan tambang dan masyarakat adat.

    7. Pasal 169A memasukkan ketentuan terkait audit lingkungan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kalau Perlu Jangan Balik Lagi

    Kalau Perlu Jangan Balik Lagi

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengaku tak terlalu cemas menghadapi fenomena tagar #KaburAjaDulu yang saat ini viral di media social. Dia merespons isu ini sambil terkekeh.

    Menurutnya, Gerakan warga negara Indonesia (WNI) kabur berjamaah ke luar negeri, baik untuk bekerja maupun sekolah, tidak perlu memicu kekhawatiran berlebih.

    Ia mengatakan, jika ada yang ingin memulai atau melanjutkan karier di luar negeri, para WNI sangat dipersilakan. Bahkan, menurutnya, sekalian saja rakyat bersangkutan menetap permanen di negeri orang.

    “Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi,” ujar Noel sambil tertawa, di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.

    Noel enggan berkomentar lebih jauh tentang tren tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihak Kemenaker tidak terlalu mempermasalahkan tagar tersebut.

    “Hashtag-hashtag enggak apa-apalah, masa hashtag kita peduliin,” ucapnya menambahkan.

    #KaburAjaDulu Tantangan bagi Pemerintah

    Ilustrasi WNI yang bekerja di luar negeri. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia berada di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Jumat (28/7/2023).

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menganggap kemunculan tagar #KaburAjaDulu sebagai sebuah tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan lebih banyak pekerjaan yang berkualitas bagi WNI.

    “Ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka. Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

    Ia mengakui, meski kesempatan bekerja di luar negeri memang terbuka, ia tidak keberatan jika WNI memilih untuk bekerja di luar negeri terlebih dahulu, lalu kembali ke Indonesia untuk berkontribusi membangun negara.

    “Jadi kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah,” ucap dia. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Driver Ojol Demo di Kemnaker, Tuntut Aturan THR dan Pembenahan Sistem Kemitraan yang Tak Adil

    Driver Ojol Demo di Kemnaker, Tuntut Aturan THR dan Pembenahan Sistem Kemitraan yang Tak Adil

    PIKIRAN RAKYAT – Pengemudi ojek online atau driver ojol yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi demo di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (17/2/2025). Salah satu tuntutan mereka adalah diberikannya Tunjangan Hari Raya (THR).

    Ketua SPAI Lily Pujiati mengungkapkan, aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap sistem kemitraan yang dinilai tidak adil bagi pengemudi ojol, taksi online (taksol), dan kurir. Disebutkan, platform digital selama ini meraup keuntungan besar dari tenaga kerja mereka, tetapi menghindari kewajiban untuk memberikan hak-hak dasar pekerja, termasuk upah minimum, jam kerja yang layak, hingga tunjangan seperti THR.

    “Fleksibilitas dalam kemitraan hanya dalih platform untuk menghindari tanggung jawab terhadap kesejahteraan pengemudi. Sementara bisnis platform menikmati keuntungan besar, para pengemudi justru terjebak dalam kondisi kerja yang tidak pasti dengan penghasilan yang rendah dan tidak menentu,” ujar Lily.

    Terkait mekanisme pembayaran THR, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kemnaker. “Itu kita serahkan ke Kemnaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan,” katanya.

    Selain THR, para driver juga menuntut dihapusnya sistem tarif aceng dan slot yang dianggap merugikan. “Kami merasa diperbudak dengan adanya aceng dan slot ini karena tarifnya begitu murah dan ada pengkotak-kotakan wilayah,” ucapnya menambahkan.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap para pengusaha ojol dapat memenuhi aspirasi mitranya, khususnya dalam memperoleh THR.

    “Kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR kemarin kan pengusaha juga sudah katanya mereka memahami dan mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti,” ujarnya.

    Yassierli yakin pengusaha akan memahami aspirasi pengemudi ojol mengenai pemberian THR. Dia berharap penyelesaian formulasi pemberian THR dari pengusaha dapat dilakukan segera mungkin.

    “Saya berharap sesegera mungkin karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha,” tuturnya.

    Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar mengatakan, kehadiran pekerja kemitraan berbasis digital seperti pekerja ojol sangat mendukung percepatan pergerakan barang dan jasa di masyarakat, yang akan mendukung peningkatan perekonomian Indonesia seperti pembukaan lapangan kerja dan peningkatan pajak untuk mengisi pundi-pundi APBN.

    Perdebatan tentang status kerja Pekerja kemitraan ini terus terjadi. Pemerintah masih memposisikan pekerja kemitraan ini sebagai pekerja di luar hubungan kerja, yang tidak memiliki tiga unsur yaitu upah, perintah dan pekerjaan. “Dampak tidak diakuinya Pekerja Kemitraan tersebut sebagai pekerja dalam hubungan kerja (atau pekerja formal) adalah minimnya perlindungan bagi mereka,” kata Timboel.

    Harus diakui bahwa selama ini pemerintah tidak memiliki regulasi yang melindungi pekerja di luar hubungan kerja seperti pekerja ojol ini. Pemerintah terlalu sibuk mengatur pekerja di dalam hubungan kerja, yang memposisikan pekerja di luar hubungan kerja terus termarjinalkan dalam meraih kesejahteraannya.

    Pasal 4 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) mengamanatkan Pembangunan ketenagakerjaan bertujuan, salah satunya, adalah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan. Kemudian pada Pasal 1 angka 31 UU Ketenagakerjaan dengan sangat jelas memposisikan Pembangunan Ketenagakerjaan juga menyasar bagi pekerja di luar hubungan kerja.

    Secara lengkap isi Pasal 1 angka 31 tersebut adalah Kesejahteraan pekerja/buruh adalah suatu pemenuhan kebutuhan dan/atau keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempertinggi produktivitas kerja dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat. “Atas amanat regulasi tersebut di atas maka pemerintah seharusnya sudah meregulasikan tentang pekerja di luar hubungan kerja seperti pekerja kemitraan berbasis digital,” kata Timboel.

    Disebutkan, ada kekhasan bagi pekerja kemitraan berbasis digital ini dibandingkan dengan pekerja di luar hubungan kerja lainnya yang memang hanya melibatkan dua pihak. Pekerja kemitraan ini melibatkan tiga pihak yaitu perusahaan aplikator (penyedia aplikasi), konsumen dan pekerja. “Ketiga pihak ini sangat terkait satu sama lain yang mendapat nilai tambah dari relasi yang dibangunnya. Namun ada ketimpangan dalam memperoleh nilai tambah pendapatan dari relasi tersebut antara pekerja dan aplikator yang menyebabkan kesejahteraan pekerja ojol tidak membaik,” ujarnya.

    Perusahaan aplikator memegang kekuasaan untuk mengatur pekerja ojol yang tertuang dalam Perjanjian Kemitraan, termasuk tidak memasukkan kewajiban mendaftarkan pekerja ojol ke jaminan sosial ketenagakerjaan (Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) seperti yang diamanatkan Pasal 34 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2021, ke dalam Perjanjian Kemitraan.

    Oleh karenanya untuk mendukung kesejahteraan pekerja kemitraan berbasis digital seperti pekerja ojol, sesuai amanat Pasal 1 angka 31 dan Pasal 4 UU Ketenagakerjaan, maka penting hadirnya intervensi positif Pemerintah untuk menyeimbangkan antara aplikator dan pekerja ojol.

    Untuk masalah ketenagakerjaan yang sudah ada regulasinya, pemerintah harus tegas ke seluruh aplikator untuk memasukan kewajiban mendaftarkan jaminan sosial di Perjanjian Kemitraan, dan memastikan aplikator benar-benar mendaftarkan seluruh pekerja kemitraan berbasis digital ke BPJS Ketenagakerjaan.

    Selain jaminan sosial, penting diregulasikan tentang pembagian pendapatan antara pekerja dan aplikator termasuk THR, jam kerja pekerja, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) termasuk Alat pelindung diri, hak berserikat dan bernegosiasi, dsb.

    Pemerintah telah menjanjikan akan melindungi pekerja kemitraan tersebut namun sampai saat ini tidak ada regulasi yang terbit sebagai dasar yuridis perlindungan tersebut. Saya mendapat informasi bahwa draf regulasi tersebut sudah ada namun Pemerintah cq. Kementerian Ketenagakerjaan belum menandatanganinya.

    “Saya berharap pemerintah benar-benar mau melindungi pekerja kemitraan tersebut, dan untuk jangka waktu dekat menjelang Hari Raya Idul Fitri pemerintah seharusnya sudah merilis ketentuan THR untuk pekerja kemitraan seperti pekerja ojol ini. Bukankah Kementerian Ketenagakerjaan sudah pernah menjanjikan THR dan berkeinginan untuk mengaturnya dalam regulasi.

    Kehadiran THR bagi pekerja kemitraan ini sangat penting untuk mendukung kesejahteraan pekerja dan keluarganya dalam merayakan hari Raya Idulfitri, dan pemberian THR ini pun akan mendukung peningkatan daya beli Masyarakat sehingga perekonomian semakin meningkat.

    “Saya mendesak pemerintah berani dan tegas kepada perusahaan aplikator sehingga pembayaran THR di tahun 2025 ini segera terealisasi, dan hal ini akan menjadi momentum baik bagi Pemerintahan Prabowo merealisasikan janji kampanyenya untuk kalangan pekerja/buruh khususnya pekerja ojol dan pekerja kemitraan berbasis digital lainnya,” kata Timboel.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News