Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Siapa Utusan Khusus Presiden yang Punya Utang Rp153 Miliar?

    Siapa Utusan Khusus Presiden yang Punya Utang Rp153 Miliar?

    PIKIRAN RAKYAT – Empat dari enam Utusan Khusus Presiden sudah melaporkan harta kekayaannya, tercatat LHKPN milik Raffi Ahmad dan Ahmad Ridha Sabana masih belum muncul.

    Dari rincian harta kekayaan tersebut, satu Utusan Khusus Presiden tercatat memiliki utang yang cukup fantastis, yakni hingga ratusan miliar rupiah.

    Ia adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono. Ia tercatat memiliki utang sebesar Rp153.209.731.778.

    Meski tercatat memiliki utang paling besar dibandingkan Utusan Khusus Presiden lain, namun nyatanya asetnya justru tercatat paling banyak daripada yang lain.

    Rincian Harta Kekayaan Muhamad Mardiono

     

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 630.470.790.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 124 m2/120 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 496.000.000

    2. Tanah Seluas 2605 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.210.000.000

    3. Tanah Seluas 436 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 872.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/120 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 374.000.000

    5. Tanah Seluas 112 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 224.000.000

    6. Tanah Seluas 801 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 1.602.000.000

    7. Tanah Seluas 2270 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 4.540.000.000

    8. Tanah Seluas 1242 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 2.484.000.000

    9. Tanah Seluas 520 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 1.040.000.000

    10. Tanah Seluas 170 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 340.000.000

    11. Tanah Seluas 336 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 672.000.000

    12. Tanah Seluas 693 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.386.000.000

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/150 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.135.000.000

    14. Tanah Seluas 655 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.310.000.000

    15. Tanah Seluas 801 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.602.000.000

    16. Tanah Seluas 734 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.468.000.000

    17. Tanah Seluas 399 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 798.000.000

    18. Tanah Seluas 729 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.458.000.000

    19. Tanah Seluas 426 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 852.000.000

    20. Tanah Seluas 555 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.110.000.000

    21. Tanah Seluas 404 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 808.000.000

    22. Tanah Seluas 224 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 448.000.000

    23. Tanah Seluas 607 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.214.000.000

    24. Tanah dan Bangunan Seluas 1802 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 8.854.000.000

    25. Tanah Seluas 292 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 584.000.000

    26. Tanah Seluas 1548 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.096.000.000

    27. Tanah Seluas 1770 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.540.000.000

    28. Tanah Seluas 540 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.080.000.000

    29. Tanah Seluas 1999 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.998.000.000

    30. Tanah Seluas 327 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 654.000.000

    31. Tanah Seluas 391 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 782.000.000

    32. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.051.000.000

    33. Tanah dan Bangunan Seluas 62 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 971.000.000

    34. Tanah dan Bangunan Seluas 62 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 971.000.000

    35. Tanah dan Bangunan Seluas 62 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 971.000.000

    36. Bangunan Seluas 117 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.916.750.000

    37. Bangunan Seluas 108 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.709.250.000

    38. Bangunan Seluas 79 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.971.500.000

    39. Tanah dan Bangunan Seluas 364 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 8.460.000.000

    40. Tanah dan Bangunan Seluas 322 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 6.830.000.000

    41. Tanah dan Bangunan Seluas 1550 m2/1794 m2
    di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 36.095.000.000

    42. Tanah Seluas 614 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 10.745.000.000

    43. Tanah dan Bangunan Seluas 316 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTATANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 6.521.000.000

    44. Tanah dan Bangunan Seluas 55 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 622.000.000

    45. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 8.473.000.000

    46. Bangunan Seluas 43 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.075.000.000

    47. Bangunan Seluas 23 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 575.000.000

    48. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    49. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    50. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    51. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    52. Bangunan Seluas 15 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000

    53. Bangunan Seluas 15 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000

    54. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    55. Bangunan Seluas 18 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

    56. Bangunan Seluas 23 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 575.000.000

    57. Tanah Seluas 6785 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.177.500.000

    58. Tanah Seluas 1860 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 930.000.000

    59. Tanah Seluas 3375 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.687.500.000

    60. Tanah Seluas 5650 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.825.000.000

    61. Tanah Seluas 2740 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.370.000.000

    62. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 202.500.000

    63. Tanah Seluas 341 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.046.000.000

    64. Tanah Seluas 166 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 996.000.000

    65. Tanah Seluas 127 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 762.000.000

    66. Tanah Seluas 128 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 768.000.000

    67. Tanah Seluas 1330 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.980.000.000

    68. Tanah Seluas 545 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.270.000.000

    69. Tanah Seluas 1030 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 6.180.000.000

    70. Tanah Seluas 493 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.958.000.000

    71. Tanah Seluas 575 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.450.000.000

    72. Tanah Seluas 577 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.462.000.000

    73. Tanah Seluas 621 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.726.000.000

    74. Tanah Seluas 12579 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 75.474.000.000

    75. Tanah Seluas 1517 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.102.000.000

    76. Tanah Seluas 321 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.926.000.000

    77. Tanah Seluas 366 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.196.000.000

    78. Tanah Seluas 2088 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 12.528.000.000

    79. Tanah Seluas 157 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 942.000.000

    80. Tanah Seluas 163 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 978.000.000

    81. Tanah Seluas 872 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.232.000.000

    82. Tanah Seluas 1390 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 8.340.000.000

    83. Tanah Seluas 786 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.716.000.000

    84. Tanah Seluas 3765 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 22.590.000.000

    85. Tanah Seluas 1620 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.720.000.000

    86. Tanah Seluas 1690 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.140.000.000

    87. Tanah Seluas 1715 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.290.000.000

    88. Tanah Seluas 785 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.710.000.000

    89. Tanah Seluas 1160 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 6.960.000.000

    90. Tanah Seluas 3910 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 23.460.000.000

    91. Tanah Seluas 1700 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.200.000.000

    92. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000.000

    93. Tanah Seluas 1700 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.200.000.000

    94. Tanah Seluas 3800 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 22.800.000.000

    95. Tanah Seluas 874 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 393.300.000

    96. Tanah Seluas 278 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 125.100.000

    97. Tanah Seluas 481 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 216.450.000

    98. Tanah Seluas 4014 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.806.300.000

    99. Tanah Seluas 1201 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 540.450.000

    100. Tanah Seluas 2539 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.142.550.000

    101. Tanah Seluas 1674 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 753.300.000

    102. Tanah Seluas 1117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 502.650.000

    103. Tanah Seluas 5683 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.557.350.000

    104. Tanah Seluas 19026 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 8.561.700.000

    105. Tanah Seluas 700 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

    106. Tanah Seluas 960 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 432.000.000

    107. Tanah Seluas 2250 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.012.500.000

    108. Tanah Seluas 1692 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.384.000.000

    109. Tanah Seluas 1294 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.588.000.000

    110. Tanah Seluas 275 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

    111. Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000

    112. Tanah Seluas 692 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.384.000.000

    113. Tanah Seluas 365 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 730.000.000

    114. Tanah Seluas 835 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.670.000.000

    115. Tanah Seluas 1050 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.100.000.000

    116. Tanah Seluas 1040 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.080.000.000

    117. Tanah Seluas 405 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 810.000.000

    118. Tanah Seluas 1090 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.180.000.000

    119. Tanah Seluas 1040 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.080.000.000

    120. Tanah Seluas 1800 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.600.000.000

    121. Tanah Seluas 1360 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.720.000.000

    122. Tanah Seluas 1870 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.740.000.000

    123. Tanah Seluas 840 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.680.000.000

    124. Tanah Seluas 1354 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.708.000.000

    125. Tanah Seluas 3235 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 6.470.000.000

    126. Tanah Seluas 1427 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.854.000.000

    127. Tanah Seluas 315 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 630.000.000

    128. Tanah Seluas 1161 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.322.000.000

    129. Tanah Seluas 1060 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.120.000.000

    130. Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

    131. Tanah Seluas 900 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000

    132. Tanah Seluas 2048 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 4.096.000.000

    133. Tanah Seluas 5241 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 10.482.000.000

    134. Tanah Seluas 1024 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.048.000.000

    135. Tanah Seluas 815 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.630.000.000

    136. Tanah Seluas 320 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 640.000.000

    137. Tanah Seluas 640 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.280.000.000

    138. Tanah Seluas 1815 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.630.000.000

    139. Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.120.000.000

    140. Tanah Seluas 870 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.740.000.000

    141. Tanah Seluas 830 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.660.000.000

    142. Tanah Seluas 1428 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.856.000.000

    143. Tanah Seluas 919 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.838.000.000

    144. Tanah Seluas 3617 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 7.234.000.000

    145. Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 840.000.000

    146. Tanah Seluas 496 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 992.000.000

    147. Tanah Seluas 980 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.960.000.000

    148. Tanah Seluas 1510 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.020.000.000

    149. Tanah Seluas 784 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.568.000.000

    150. Tanah Seluas 905 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.810.000.000

    151. Tanah Seluas 321 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 642.000.000

    152. Tanah Seluas 2050 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 4.100.000.000

    153. Tanah Seluas 3246 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 649.200.000

    154. Tanah Seluas 172 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 34.400.000

    155. Tanah Seluas 758 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 151.600.000

    156. Tanah Seluas 7103 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.420.600.000

    157. Tanah Seluas 1405 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 281.000.000

    158. Tanah Seluas 1602 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 320.400.000

    159. Tanah Seluas 860 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 172.000.000

    160. Tanah Seluas 3318 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 663.600.000

    161. Tanah Seluas 4352 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 870.400.000

    162. Tanah Seluas 1030 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 206.000.000

    163. Tanah Seluas 1483 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 296.600.000

    164. Tanah Seluas 584 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 116.800.000

    165. Tanah Seluas 528 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 105.600.000

    166. Tanah Seluas 482 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 96.400.000

    167. Tanah Seluas 270 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 54.000.000

    168. Tanah dan Bangunan Seluas 155 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 565.000.000

    169. Tanah Seluas 468 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.638.000.000

    170. Tanah Seluas 287 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.004.500.000

    171. Tanah Seluas 244 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 854.000.000

    172. Tanah Seluas 310 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.085.000.000

    173. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000

    174. Tanah Seluas 684 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 684.000.000

    175. Tanah dan Bangunan Seluas 768 m2/462 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 24.664.040.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 6.776.350.000

    1. MOBIL, DAIHATSU BEMO DAIHATSU Tahun 1962, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA NEW CAMRY Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

    3. MOBIL, LEXUS LX 570 AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 1.425.000.000

    4. MOBIL, LEXUS IS300 AT (GSE22R-AETLK) Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000

    5. MOBIL, MERCEDES BENZ 220 S Tahun 1963, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    6. MOBIL, RANGE ROVER EVOQUE 2.0L A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

    7. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 3.5Q AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 1.075.000.000

    8. MOBIL, TOYOTA ALTIS 1.8 Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 149.000.000

    9. MOTOR, DKW HUMEL DKW HUMEL Tahun 1962, HASIL SENDIRI Rp. 22.000.000

    10. MOTOR, LAMBRETTA LAMBRETTA Tahun 1970, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

    11. MOTOR, HONDA NC11B1C AT Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 5.700.000

    12. MOTOR, KAWASAKI BJ 250L Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 57.000.000

    13. MOTOR, VESPA VESPA SPESIAL Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp. 3.250.000

    14. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5V A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 734.400.000

    Dalam LHKPN tersebut, Muhamad Mardiono tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp1.308.500.000, surat berharga Rp661.612.535.369.

    Lalu kas dan setara kas Rp789.221.219, harta lainnya Rp23.222.862.130, sehingga total harta kekayaannya dari Rp1.324.180.258.718 menjadi Rp1.170.970.526.940.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Ambil Uang Tanpa Kartu ATM di BCA, Mandiri, BRI, BNI, BSI

    Cara Ambil Uang Tanpa Kartu ATM di BCA, Mandiri, BRI, BNI, BSI

    PIKIRAN RAKYAT – Teknologi perbankan terus berkembang, memberikan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi, termasuk tarik tunai tanpa kartu ATM. Fitur ini sangat membantu, terutama saat kartu debit tertinggal atau hilang.

    Beberapa bank besar di Indonesia seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan BSI telah menyediakan layanan ini melalui aplikasi mobile banking masing-masing.

    Syarat Umum Tarik Tunai Tanpa Kartu Memiliki akun di bank terkait dan sudah terdaftar di layanan mobile banking. Aplikasi mobile banking telah diaktifkan. Ponsel memiliki koneksi internet yang stabil. Mengikuti langkah-langkah yang diberikan aplikasi untuk mendapatkan kode transaksi. Kode transaksi memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 2 jam. Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di Berbagai Bank

    Tarik Tunai di ATM BRI

    Buka aplikasi BRImo. Login menggunakan username dan password atau fingerprint. Pilih menu “Tarik Tunai”. Pilih rekening sumber dana dan tentukan nominal. Masukkan password BRImo, lalu dapatkan kode unik. Di ATM BRI, tekan “Transaksi Tanpa Kartu” dan pilih “Tarik Tunai”. Masukkan kode unik dan nomor ponsel terdaftar. ATM akan mengeluarkan uang sesuai nominal yang dipilih.

    Tarik Tunai di ATM BCA

    Buka aplikasi BCA Mobile. Login dengan username dan password. Pilih menu “Cardless” lalu “Tarik Tunai”. Pilih rekening sumber dana dan masukkan nominal. Masukkan PIN m-BCA, lalu dapatkan kode transaksi. Di ATM BCA, tekan “Transaksi Tanpa Kartu”. Masukkan nomor ponsel yang terdaftar dan kode transaksi. Uang akan keluar sesuai nominal yang dipilih.

    Tarik Tunai di ATM BNI

    Buka aplikasi BNI Mobile Banking. Pilih menu “Mobile Tunai”. Pilih rekening sumber dana dan nomor ponsel tujuan (diri sendiri atau orang lain). Masukkan nominal dan lakukan konfirmasi. Masukkan password transaksi dan dapatkan kode transaksi. Di ATM BNI, tekan tombol hijau (Enter) dan pilih “Mobile Tunai”. Masukkan kode transaksi dan Kode OTP yang dikirim ke ponsel. ATM akan mengeluarkan uang sesuai nominal.

    Tarik Tunai di ATM BSI

    Login ke aplikasi BSI Mobile. Pilih menu “Tarik Tunai” lalu “ATM BSI”. Pilih nominal penarikan dan masukkan PIN. Dapatkan resi yang berisi kode OTP. Di ATM BSI, pilih “Cardless Withdrawal”. Masukkan nomor ponsel dan kode OTP. Transaksi selesai, ATM akan mengeluarkan uang sesuai nominal.

    Tarik Tunai di ATM Mandiri

    Buka aplikasi Livin’ by Mandiri. Login dan pilih menu “Tarik Tunai”. Pilih nominal yang diinginkan lalu tap “Lanjut”. Klik “Buat Kode Token” dan masukkan EPIN. Dapatkan kode transaksi dan batas waktu penarikan. Di ATM Mandiri, pilih “Withdrawal”. Masukkan nomor ponsel dan kode transaksi. ATM akan mengeluarkan uang sesuai nominal. Keuntungan Tarik Tunai Tanpa Kartu Praktis dan Cepat: Tidak perlu membawa kartu fisik, cukup menggunakan aplikasi mobile banking. Mengurangi Risiko Kartu Hilang atau Tertelan: Tidak ada risiko kartu tertelan di ATM. Lebih Aman dari Skimming: Mengurangi potensi pencurian data kartu debit. Dapat Digunakan untuk Kirim Uang ke Orang Lain: Beberapa bank memungkinkan tarik tunai oleh penerima berbeda dengan pengirim.

    Dengan semakin berkembangnya teknologi, tarik tunai tanpa kartu menjadi solusi yang aman dan nyaman bagi nasabah. Pastikan mobile banking telah aktif dan pahami langkah-langkah yang benar agar transaksi berjalan lancar tanpa hambatan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 6 Cara Cek Sertifikat Tanah Atas Nama Siapa

    6 Cara Cek Sertifikat Tanah Atas Nama Siapa

    PIKIRAN RAKYAT – Mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari sebuah tanah sangat penting, terutama saat hendak melakukan transaksi jual beli atau sewa menyewa. Informasi ini dapat diperoleh melalui beberapa cara, baik secara langsung maupun melalui sistem online.

    Mengapa Penting Mengetahui Pemilik Tanah?

    – Dengan mengetahui pemilik yang sah, Anda terhindar dari risiko membeli tanah dari orang yang tidak berhak.

    – Informasi kepemilikan yang jelas akan membuat proses transaksi lebih aman dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.

    – Informasi mengenai pemilik tanah akan mempermudah proses pembuatan berbagai dokumen, seperti surat kuasa atau surat keterangan.

    Cara Mengetahui Pemilik Tanah

    1. Melalui Sertifikat Tanah

    Cara paling langsung dan akurat adalah dengan melihat langsung sertifikat tanah. Nama pemilik akan tercantum jelas di bagian atas sertifikat. Tidak semua orang memiliki akses langsung ke sertifikat tanah.

    2. Melalui Kantor Pertanahan (BPN)

    Kunjungi kantor BPN setempat dan ajukan permohonan informasi kepemilikan tanah. Anda biasanya perlu membawa identitas diri dan surat kuasa (jika bertindak atas nama orang lain). Biasanya dikenakan biaya administrasi.

    Prona vs PTSL: Mana yang Lebih Baik untuk Sertifikat Tanah Gratis?

    3. Melalui Sistem Informasi Geografis (SIG)

    Beberapa daerah telah memiliki sistem informasi geografis yang dapat diakses secara online. Anda dapat mencari informasi kepemilikan tanah melalui peta digital. Namun, tidak semua daerah memiliki sistem ini.

    4. Melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

    PPAT dapat membantu Anda mencari informasi mengenai kepemilikan tanah. Biasanya dikenakan biaya jasa.

    5. Melalui Pemerintah Desa/Kelurahan

    Pemerintah desa/kelurahan mungkin memiliki data dasar mengenai kepemilikan tanah di wilayahnya. Akan tetapi, data yang dimiliki mungkin tidak selengkap data yang ada di BPN.

    6. Melalui Tetangga atau Warga Sekitar

    Informasi yang diperoleh dari tetangga atau warga sekitar mungkin tidak akurat. Informasi ini bisa menjadi petunjuk awal untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

    Tips Tambahan

    Pastikan dokumen yang Anda peroleh adalah dokumen asli dan sah. Jika Anda ragu, sebaiknya konsultasikan dengan notaris untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

    Hati-hati terhadap penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, terutama jika melibatkan transaksi jual beli tanah.

    Sebelum melakukan transaksi terkait tanah, pastikan Anda telah melakukan pengecekan kepemilikan tanah secara menyeluruh untuk menghindari masalah di kemudian hari.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 3 Cara Buat Kartu Kredit BCA dan Syaratnya

    3 Cara Buat Kartu Kredit BCA dan Syaratnya

    PIKIRAN RAKYAT – Kartu kredit BCA merupakan salah satu layanan perbankan yang memberikan kemudahan dalam bertransaksi secara non-tunai. Berbagai fitur menarik, seperti cicilan ringan, program reward, serta keamanan transaksi yang canggih, menjadi daya tarik utama produk ini.

    Proses pengajuan kartu kredit BCA dapat dilakukan secara online maupun offline, dengan syarat yang cukup mudah dipenuhi. Berikut adalah informasi lengkap mengenai cara membuat kartu kredit BCA serta persyaratan yang perlu dipersiapkan.

    Keunggulan Kartu Kredit BCA

    Kartu kredit BCA menawarkan berbagai manfaat bagi penggunanya, di antaranya:

    Kemudahan Bertransaksi
    Kartu kredit dapat digunakan di berbagai merchant, baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, transaksi dapat dilakukan melalui mesin EDC, online shop, atau aplikasi m-BCA. Fasilitas Cicilan
    Pemegang kartu kredit BCA dapat menikmati cicilan ringan dengan bunga yang kompetitif. Beberapa program bahkan menawarkan cicilan dengan bunga 0% dalam periode tertentu. Program Reward dan Diskon
    Setiap transaksi dengan kartu kredit BCA dapat mengumpulkan reward points yang dapat ditukarkan dengan berbagai promo menarik, mulai dari diskon belanja hingga tiket perjalanan. Keamanan Transaksi
    Setiap kartu kredit BCA dilengkapi dengan chip EMV dan fitur OTP (One-Time Password) untuk menjamin keamanan dalam bertransaksi. Syarat Pengajuan Kartu Kredit BCA

    Agar pengajuan kartu kredit BCA dapat diproses, beberapa persyaratan harus dipenuhi, yaitu:

    Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun. Memiliki penghasilan tetap minimal Rp3 juta per bulan. Fotokopi KTP dan NPWP. Fotokopi slip gaji atau bukti penghasilan. Fotokopi buku tabungan dalam 3 bulan terakhir. Jika sudah memiliki kartu kredit lain, wajib melampirkan tagihan kartu kredit selama 3 bulan terakhir. Bagi yang mengajukan secara online, dokumen dapat disiapkan dalam bentuk digital untuk mempermudah proses pendaftaran. Cara Mengajukan Kartu Kredit BCA

    Pengajuan Kartu Kredit BCA Secara Online melalui Website

    Proses pengajuan kartu kredit BCA dapat dilakukan secara online melalui website resmi BCA dengan langkah berikut:

    Buka laman webform BCA. Pilih “Aplikasi Online”. Pilih jenis kartu kredit yang diinginkan. Isi formulir pengajuan dengan data yang benar dan lengkap. Jika sudah memiliki rekening BCA, masukkan nomor rekening. Tunggu email konfirmasi yang berisi surat konfirmasi untuk ditandatangani. Kirim surat tersebut melalui pos atau serahkan langsung ke kantor cabang BCA.

    Pengajuan Kartu Kredit BCA melalui Aplikasi eBranch

    Alternatif lain untuk mengajukan kartu kredit BCA secara online adalah melalui aplikasi eBranch. Berikut langkah-langkahnya:

    Unduh aplikasi eBranch BCA dari Google Play Store atau App Store. Masuk ke aplikasi dan pilih “Pengajuan Kartu Kredit”. Lengkapi formulir dengan data diri dan informasi pendukung. Tunggu nomor referensi yang akan diberikan oleh sistem. Datang ke kantor cabang BCA dengan membawa dokumen persyaratan. Cek status pengajuan secara berkala melalui laman webform BCA. Jika pengajuan diterima, kartu kredit akan dikirimkan ke alamat pemohon.

    Pengajuan Kartu Kredit BCA Secara Offline di Kantor Cabang

    Bagi yang lebih nyaman dengan metode konvensional, pengajuan kartu kredit dapat dilakukan langsung di kantor cabang BCA terdekat. Berikut prosedurnya:

    Kunjungi kantor cabang BCA dengan membawa dokumen persyaratan. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran untuk bertemu customer service. Isi formulir pengajuan kartu kredit yang diberikan oleh petugas. Pilih jenis kartu kredit sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Tunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh pihak bank. Jika pengajuan disetujui, kartu kredit akan dikirimkan ke alamat yang terdaftar. Proses Aktivasi dan Pembuatan PIN Kartu Kredit BCA

    Setelah menerima kartu kredit BCA, langkah selanjutnya adalah melakukan aktivasi agar kartu dapat digunakan. Proses aktivasi dapat dilakukan dengan beberapa cara:

    Melalui BCA Mobile

    Buka aplikasi BCA Mobile dan login. Pilih menu “Kartu Kredit” lalu klik “Aktivasi Kartu Kredit”. Masukkan nomor kartu dan ikuti instruksi yang diberikan.

    Melalui Halo BCA

    Hubungi call center Halo BCA di nomor 1500888. Ikuti petunjuk untuk aktivasi kartu kredit melalui layanan pelanggan.

    Melalui SMS

    Kirim SMS dengan format yang telah ditentukan ke nomor yang disediakan oleh BCA.

    Setelah aktivasi selesai, langkah berikutnya adalah membuat PIN kartu kredit untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi. Pembuatan PIN dapat dilakukan melalui ATM BCA, BCA Mobile, atau myBCA.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP Hadir di Retret, Dedi Mulyadi: Semua Ikut

    Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP Hadir di Retret, Dedi Mulyadi: Semua Ikut

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan seluruh kepala daerah kota dan kabupaten di Jawa Barat ikut retret di Magelang Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). Hal itu terlihat dari para kepala daerah yang hadir dalam setahun terima jabatan (Sertijab) Gubernur Jawa Barat di Ruang Paripurna DPRD Jabar, Jumat (21/2/2025) pagi.

    Diketahui, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa telah mengkonfirmasi 25 pasangan kepala daerah kota kabupaten berangkat bersama dengan gubernur Jabar dari Lanud Husein. Sementara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor sudah berangkat lebih dulu.

    “(Larangan Bu Mega) Kalau saya sih satu hal saja kita ini kan sudah menjadi kepala daerah, karena menjadi kepala daerah maka ketaatan utama kita sebagai kepala daerah adalah taat pada sistem yang ada dalam pemerintahan,” ujar Dedi sebelum Sertijab.

    Dedi mengatakan bahwa instruksi larangan ikut retret merupakan hak Megawati sebagai ketua umum PDIP. Namun kepala daerah tetap harus tunduk pada pemerintah.

    “Tapi kalau itu Bu Mega melarang itu hak, tapi yang jelas kalau orang sudah menjadi kepala daerah maka dia harus tunduk dan patuh apa yang menjadi keputusan pemerintah baik pusat maupun daerah,” kata Dedi melanjutkan.

    Dedi memastikan seluruh kepala daerah di Jabar yang di antaranya asal PDIP pun turut ikut serta ke Magelang bersama-sama.

    “Sejabar semuanya ikut pada hari ini ya itu semuanya dan kemudian juga kan di alokasinya sudah ter-alokasikan dan sudah terserap kan enggak mungkin dibatalin,” ujar Dedi.

    “Kita tahu tetapi yang paling penting bahwa saya berangkat ke sana bukan menggunakan Dana Pemrov baik selama di sana maupun dari pemberangkatan itu yang penting,” ucapnya.

    Jadwal retret di Magelang

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan bersama 25 kepala daerah akan berangkat bersama mengikuti retret di Magelang, dari Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (21/2/2025).

    Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jawa Barat Faiz Rahman mengatakan, retret dijadwalkan pada Jumat sore mulai pukul 15.00 WIB.

    Gubernur Dedi Mulyadi bersama 25 kepala daerah kota dan kabupaten akan berangkat dari Gedung Sate setelah Sertijab dan sidang Paripurna selesai.

    “Ya, sementara kemarin yang konfirmasi akan berangkat bareng ada 25 kabupaten/kota. Total kan 27 kepala daerah terpilih, satu yang masih sengketa, sisanya satu lagi belum ada konfirmasi lagi,” ucapnya Kamis (21/2/2025).

    Dari rundown acara kegiatan yang diterima, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beserta Para Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat tiba di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung dan menuju Pesawat tipe CN235 rancangan BJ Habibie Presiden RI ke-3.

    Gubernur Jawa Barat beserta Para Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat Take Off menuju Bandara Adisutjipto Yogyakarta sekira pukul 10.00 WIB.

    Sementara itu pada Sertijab, Dedi Mulyadi Take Off dari Lanud Suryadarma, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang menuju Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung pukul
    7.25.

    Dedi Mulyadi dan Erwan akan memulai Sertijab di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pukul 8.00 dilanjutkan dengan Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pukul 08.30 dalam rangka mendengarkan pidato Gubernur Jawa Barat.

    Sidang Paripurna dijadwalkan selesai pada 9.30. Gubernur Jawa Barat beserta Para Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat menuju Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung dengan menggunakan bus.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Daftar Rekening BCA Online, Berapa Setoran Awalnya?

    Cara Daftar Rekening BCA Online, Berapa Setoran Awalnya?

    PIKIRAN RAKYAT – Selain BRI, Mandiri, dan BNI, bank BCA menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk membuka rekening. Membuka rekening BCA kini bisa dilakukan dengan lebih praktis tanpa perlu datang ke kantor cabang.

    Hanya dengan menggunakan ponsel, rekening baru dapat dibuat dalam hitungan menit melalui aplikasi BCA Mobile. Proses ini memudahkan calon nasabah untuk memiliki rekening BCA tanpa harus mengantre lama di bank.

    Syarat Pembukaan Rekening BCA Online

    Sebelum memulai proses pendaftaran, terdapat beberapa dokumen dan persyaratan yang perlu disiapkan agar proses berjalan lancar:

    Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau paspor bagi Warga Negara Asing (WNA). Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (opsional). Usia minimal 17 tahun. Nomor telepon dan email aktif. Tanda tangan di atas kertas putih dengan tinta hitam. Pulsa minimal Rp10.000 untuk verifikasi melalui SMS. Koneksi internet yang stabil untuk mendukung proses video call dengan petugas BCA. Langkah-Langkah Membuka Rekening BCA Online

    Proses pembukaan rekening BCA secara online dapat dilakukan melalui aplikasi BCA Mobile dengan langkah berikut:

    Unduh dan instal aplikasi BCA Mobile dari Google Play Store atau App Store. Buka aplikasi dan pilih menu “Buka Rekening Baru”. Klik “Mulai” dan pilih “Belum memiliki rekening BCA”. Lakukan verifikasi nomor ponsel melalui SMS. Masukkan alamat email aktif untuk keperluan registrasi. Pilih jenis tabungan dan kartu ATM yang diinginkan. Lengkapi data diri sesuai dengan identitas yang dimiliki. Pilih kantor cabang BCA terdekat sebagai referensi pembuatan rekening. Lakukan verifikasi data dengan agen Halo BCA melalui video call. Buat PIN enam digit untuk aktivasi mobile banking dan transaksi di KlikBCA. Setelah proses selesai, rekening siap digunakan. Setoran Awal untuk Pembukaan Rekening BCA Online

    Besaran setoran awal yang dibutuhkan bervariasi tergantung pada jenis rekening yang dipilih:

    Tahapan BCA: Rp500.000 Tahapan Xpresi: Rp50.000 TabunganKu: Rp20.000 Tahapan Gold: Rp1.000.000

    Setoran awal dapat dilakukan melalui ATM BCA setor tunai, transfer antar rekening, atau melalui teller di kantor cabang terdekat.

    Cara Mendapatkan Kartu ATM

    Setelah rekening berhasil dibuat, kartu ATM bisa diperoleh melalui dua cara:

    Mesin CS Digital BCA: Cetak kartu secara mandiri di mesin yang tersedia di beberapa kantor cabang. Kantor Cabang BCA: Ambil kartu secara langsung melalui layanan customer service dengan membawa identitas diri. Tips Setelah Membuka Rekening BCA Online

    Agar transaksi lebih lancar dan nyaman, beberapa langkah berikut dapat dilakukan setelah membuka rekening:

    Melakukan setoran awal agar rekening aktif dan siap digunakan. Menggunakan fitur QRIS di aplikasi BCA Mobile untuk transaksi tanpa kartu. Memanfaatkan transfer dana baik ke sesama BCA maupun bank lain secara real-time. Membayar tagihan seperti listrik, internet, atau pajak kendaraan langsung dari aplikasi. Menikmati berbagai promo dari BCA untuk transaksi yang lebih hemat. Durasi Proses Pembukaan Rekening

    Pembukaan rekening BCA secara online dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 10-15 menit, tergantung pada kecepatan pengisian data dan proses verifikasi melalui video call.

    Dengan kemudahan ini, rekening BCA dapat dibuka kapan saja dan di mana saja tanpa perlu mengunjungi kantor cabang. Semua transaksi perbankan bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi BCA Mobile untuk pengalaman perbankan yang lebih praktis dan efisien.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 3 Rekomendasi Hiasan Gantung, Bikin Ruangan Elegan dan Gak Norak

    3 Rekomendasi Hiasan Gantung, Bikin Ruangan Elegan dan Gak Norak

    PIKIRAN RAKYAT – Ruang tamu adalah area yang merepresentasikan keseluruhan estetika rumah Anda. Oleh karena itu, penting untuk menciptakan suasana yang nyaman dan menarik di ruang tamu.

    Salah satu caranya adalah dengan menambahkan hiasan gantung. Hiasan gantung tidak hanya berfungsi sebagai dekorasi, tetapi juga dapat memberikan sentuhan elegan dan estetis pada ruang tamu Anda.

    Mengapa Memilih Hiasan Gantung untuk Ruang Tamu?

    – Hiasan gantung dapat memberikan dimensi dan kedalaman pada ruang tamu, membuatnya terasa lebih hidup dan dinamis.

    – Hiasan gantung yang menarik dapat menjadi focal point atau pusat perhatian dalam ruang tamu.

    – Hiasan gantung dapat memberikan sentuhan estetis yang unik dan menarik pada ruang tamu Anda.

    Rekomendasi Hiasan Gantung untuk Ruang Tamu

    1. Lampu Gantung

    Lampu gantung adalah salah satu jenis hiasan gantung yang paling populer. Selain berfungsi sebagai penerangan, lampu gantung juga dapat menjadi elemen dekoratif yang menarik.

    Ada berbagai macam model lampu gantung yang bisa Anda pilih, seperti lampu gantung kristal, lampu gantung bola ring, lampu gantung minimalis, lampu gantung LED, atau lampu gantung silinder.

    5 Inspirasi Model Dinding Ruang Tamu yang Estetik dan Fungsional. Freepik

    2. Tanaman Hias Gantung

    Tanaman hias gantung dapat memberikan kesan segar dan alami pada ruang tamu Anda. Ada berbagai macam jenis tanaman hias gantung yang bisa Anda pilih, seperti lantana, petunia, million bells, fuchsia, hoya carnosa, tradescantia, anggrek, lobelia, spider plant, atau geranium.

    3. Hiasan Dinding Gantung

    Selain lampu gantung dan tanaman hias gantung, ada juga berbagai macam hiasan dinding gantung yang bisa Anda pilih, seperti hiasan dinding makrame, hiasan dinding logam, hiasan dinding kayu, atau hiasan dinding kaca.

    Inspirasi Tambahan

    Anda dapat mengkombinasikan berbagai jenis hiasan gantung untuk menciptakan tampilan yang lebih menarik dan dinamis.

    Pilih salah satu hiasan gantung yang paling menarik dan jadikan sebagai focal point dalam ruang tamu Anda.

    Selain hiasan gantung, Anda juga dapat menambahkan elemen dekoratif lain seperti lukisan, foto, atau tanaman hias di ruang tamu Anda.

    Mari ciptakan ruang tamu yang elegan dan estetis dengan memilih hiasan gantung yang tepat!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Emas Hari Ini Jumat 21 Februari 2025, Lagi-Lagi Naik Sampai Rp17.000!

    Harga Emas Hari Ini Jumat 21 Februari 2025, Lagi-Lagi Naik Sampai Rp17.000!

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas mengalami kenaikan pada 21 Februari 2025 dibandingkan dengan hari sebelumnya. Tren kenaikan ini terlihat di berbagai penyedia emas, termasuk Pegadaian, Antam, UBS, dan penyedia lainnya.

    Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas.

    Harga Emas Logam Mulia 99,99%

    Harga beli emas logam mulia 99,99% kini berada di angka Rp1.583.939 per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp11.939 dari harga sebelumnya yang tercatat Rp1.572.000 per gram.

    Sementara itu, harga jual emas meningkat menjadi Rp1.546.000 per gram dari Rp1.533.000 per gram sehari sebelumnya, naik sebesar Rp13.000.

    Harga Emas di Pegadaian

    Harga emas batangan di Pegadaian juga mengalami kenaikan di hampir semua denominasi:

    Galeri24: Rp910.000 (naik Rp9.000) Antam: Rp927.000 (naik Rp8.000) UBS: Rp918.000 (naik Rp9.000) Galeri24: Rp1.687.000 (naik Rp15.000) Antam: Rp1.751.000 (naik Rp17.000) UBS: Rp1.697.000 (naik Rp17.000) Galeri24: Rp3.307.000 (naik Rp28.000) Antam: Rp3.440.000 (naik Rp34.000) UBS: Rp3.368.000 (naik Rp33.000) Galeri24: Rp8.180.000 (naik Rp70.000) Antam: Rp8.523.000 (naik Rp87.000) UBS: Rp8.319.000 (naik Rp80.000) Galeri24: Rp16.246.000 (naik Rp137.000) Antam: Rp16.990.000 (naik Rp174.000) UBS: Rp16.551.000 (naik Rp161.000) Galeri24: Rp81.082.000 (naik Rp682.000) Antam: Rp84.609.000 (naik Rp871.000) UBS: Rp82.420.000 (naik Rp799.000) Galeri24: Rp162.147.000 (naik Rp1.363.000) Antam: Rp169.138.000 (naik Rp1.743.000) UBS: Rp164.774.000 (naik Rp1.596.000) Harga Emas Batangan di Pasaran

    Harga emas di pasaran juga menunjukkan tren kenaikan:

    0,5 gram: Rp904.000 (naik Rp8.500) 1 gram: Rp1.705.000 (naik Rp14.000) 2 gram: Rp3.355.000 (naik Rp33.000) 5 gram: Rp8.345.000 (naik Rp115.000) 10 gram: Rp16.640.000 (naik Rp235.000) 25 gram: Rp41.475.000 (naik Rp588.000) 50 gram: Rp82.750.000 (naik Rp1.055.000) 100 gram: Rp165.200.000 (naik Rp2.088.000) Penyebab Kenaikan Harga Emas

    Kenaikan harga emas dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perubahan harga emas dunia, inflasi, kebijakan moneter bank sentral, serta kondisi ekonomi global. Tren kenaikan ini bisa menjadi peluang bagi investor yang telah berinvestasi dalam emas, namun bagi pembeli baru, penting untuk mempertimbangkan waktu yang tepat untuk membeli.

    Harga emas terus mengalami fluktuasi setiap hari. Memantau harga emas secara rutin sangat penting bagi mereka yang ingin berinvestasi atau melakukan transaksi jual beli emas. Dengan kenaikan harga yang terjadi hari ini, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sampai Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Cair? Ini Jadwal dan Nominal Bantuannya

    Sampai Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Cair? Ini Jadwal dan Nominal Bantuannya

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos tahap 1 tahun 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat.

    Pencairan bansos 2025 tahap 1 atau triwulan pertama ini mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret.Kemensos melanjutkan penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan pertama pada Februari 2025, berikut besaran dan jadwal pencairannya.

    Lantas, sampai kapan bansos PKH dan BPNT tahap 1 cair? Yuk, simak jadwal pencairan bansos 2025 triwulan pertama di artikel ini.

    Jadwal pencairan bansos

    Kemensos melanjutkan penyaluran bantuan sosial triwulan pertama pada Februari 2025.

    Menteri Sosial RI (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan, tahap pertama sudah hampir tuntas disalurkan. Pihaknya menargetkan pencairan bansos 2025 tahap 1 rampung sebelum memasuki awal bulan Ramadhan, Maret 2025 mendatang.

    “Sudah 90 persen per hari ini (18 Februari 2025) sudah hampir tuntas pencairan bansos untuk triwulan pertama, sudah clear semua,” ujar Saifullah, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kemensos, Jumat, 21 Februari 2025.

    Penggunaan Data Lama

    Dalam penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025, Kemensos masih menggunakan basis data lama, yaitu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

    Menurut Saifullah, penggunaan data baru yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) rencanya mulai penyaluran bansos 2025 triwulan kedua. DTSEN saat ini masih dalam tahap validasi.

    “Pada pencairan bansos 2025 triwulan kedua nanti baru menggunakan data terbaru, DTSEN. Saat ini masih data lama, DTKS,” kata mensos yang biasa disapa Gus Ipul itu.

    Nominal bansos PKH dan BPNT 2025

    PKH

    Berikut besaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 per triwulan sesuai kategori penerima:

    Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 Anak Usia Dini/Balita: Rp750.000 Lansia: Rp600.000 Penyandang Disabilitas: Rp600.000 Anak Sekolah SD: Rp225.000 Anak Sekolah SMP: Rp375.000

    BPNT

    Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang juga dikenal sebagai program sembako diberikan kepada KPM setiap bulannya. Besaran bantuan BPNT adalah Rp200.000 setiap bulan. Biasanya dirapel dua hingga tiga bulan sekaligus.

    Itulah jadwal cair bansos 2025 triwulan pertama. KPM dapat mengecek status kepesertaan PKH dan BPNT melalui situs atau Aplikasi Cek Bansos.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Jerat Hasto Kristiyanto, Jejaknya dalam Kasus Harun Masiku Terungkap

    KPK Jerat Hasto Kristiyanto, Jejaknya dalam Kasus Harun Masiku Terungkap

    PIKIRAN RAKYAT – Hasto Kristiyanto dalang Harun Masiku (HM) lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah dan buron 5 tahun sampai saat ini.

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) itu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025.

    Hasto Kristiyanto ditahan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto seperti dikutip dari Antara.

    Peran Hasto Saat Harun Masiku Buron

    Penyidik sedang menggelar OTT pada para pihak yang terlibat perkara dugaan suap PAW anggota DPR RI, salah satu targetnya adalah Harun Masiku pada 8 Januari 2020.

    Hasto Kristiyanto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor olehnya menelpon Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan segera melarikan diri.

    Sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Ia memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaannya agar tak ditemukan penyidik pada 6 Juni 2024.

    “Di mana (dalam ponsel) terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujar Setyo.

    Intervensi Hasto Persulit Penyidikan KPK

    Ia mengumpulkan sejumlah orang terkait perkara Harun Masiku, mengarahkan mereka tak memberikan keterangan yang sebenarnya saat dipanggil KPK.

    Tindakan Hasto Kristiyanto diduga bertujuan merintangi dan mempersulit proses penyidikan perkara suap yang tengah berjalan.

    Penyidik menetapkan Hasto menjadi tersangka atas perbuatannya pada 24 Desember 2024 dan ditahan KPK Kamis, 20 Februari 2025.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” katanya.

    KPK menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News