Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Berapa Limit Tarik Tunai ATM Mandiri per Hari?

    Berapa Limit Tarik Tunai ATM Mandiri per Hari?

    PIKIRAN RAKYAT – Saat melakukan transaksi perbankan, penting untuk memahami batasan atau limit yang berlaku pada kartu ATM. Bank Mandiri menetapkan limit tarik tunai harian bagi setiap jenis kartu yang dimiliki nasabah.

    Limit ini bertujuan untuk menjaga keamanan transaksi serta mengatur arus kas dalam sistem perbankan.

    Limit Tarik Tunai Berdasarkan Jenis Kartu

    Limit tarik tunai di ATM Mandiri bervariasi tergantung pada jenis kartu yang digunakan. Berikut ini beberapa kategori kartu beserta limit tarik tunainya:

    Kartu Debit Mandiri Silver GPN & VISA: Rp10 juta per hari Kartu Debit Mandiri Gold GPN & VISA: Rp10 juta per hari Kartu Debit Mandiri Platinum GPN & VISA: Rp10 juta per hari Kartu Debit Mandiri Business Gold VISA: Rp10 juta per hari Kartu Debit Mandiri Business Platinum VISA: Rp10 juta per hari Kartu Debit Mandiri Prioritas: Rp15 juta per hari Kartu Debit Mandiri TabunganKu: Rp1 juta per hari Kartu Debit Mandiri Tabungan Muda: Rp10 juta per hari

    Limit tarik tunai ini berlaku di mesin ATM Mandiri maupun ATM bank lain yang tergabung dalam jaringan yang mendukung transaksi Mandiri.

    Mengapa Limit Tarik Tunai Dibatasi?

    Limit tarik tunai bukan hanya sekadar pengaturan teknis, tetapi juga bagian dari strategi keamanan dan manajemen risiko perbankan. Berikut beberapa alasan mengapa ada pembatasan dalam jumlah tarik tunai:

    Keamanan Dana
    Pembatasan ini mengurangi risiko kehilangan uang dalam jumlah besar akibat pencurian atau penyalahgunaan kartu. Efisiensi Sistem Perbankan
    Mengontrol jumlah uang tunai yang dapat ditarik setiap harinya membantu perbankan dalam mengatur ketersediaan dana di ATM. Mendorong Transaksi Non-Tunai
    Dengan adanya limit tarik tunai, nasabah didorong untuk lebih sering menggunakan transaksi digital seperti transfer, QRIS, atau pembayaran melalui kartu debit.

    Bagaimana Jika Membutuhkan Tarik Tunai Lebih dari Limit yang Ditentukan?

    Dalam situasi tertentu, mungkin diperlukan penarikan tunai dalam jumlah yang lebih besar dari batas harian. Berikut beberapa solusi yang bisa dilakukan:

    Tarik Tunai di Kantor Cabang
    Jika membutuhkan uang tunai dalam jumlah lebih besar, transaksi dapat dilakukan langsung di kantor cabang Bank Mandiri dengan membawa kartu identitas dan buku tabungan. Menggunakan Fitur Setoran Tunai dan Transfer
    Alternatif lain adalah dengan menarik uang melalui beberapa transaksi dalam satu hari, atau menggunakan metode transfer antar rekening. Meningkatkan Jenis Kartu
    Beberapa jenis kartu tertentu, seperti kartu prioritas, memiliki limit tarik tunai yang lebih tinggi dibandingkan kartu reguler.

    Mengetahui limit tarik tunai ATM Mandiri menjadi langkah penting dalam mengelola keuangan. Dengan memahami batasan yang berlaku sesuai jenis kartu yang dimiliki, transaksi dapat berjalan lebih lancar dan aman.

    Jika memerlukan penarikan tunai lebih besar, alternatif seperti kantor cabang atau transaksi digital bisa menjadi solusi yang lebih praktis dan efisien.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Info IG SD IT Mutiara Hati, Eks Tempat Ngajar Novi ‘Sukatani’ Penyanyi Lagu Bayar Polisi

    Info IG SD IT Mutiara Hati, Eks Tempat Ngajar Novi ‘Sukatani’ Penyanyi Lagu Bayar Polisi

    PIKIRAN RAKYAT – Novi personel band Sukatani ternyata sempat berprofesi sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah, berikut info IG (Instagram) sekolahnya. Belum lama ini, muncul kabar perempuan itu dipecat setelah viral menyanyikan lagu tentang polisi berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’.

    Lagu tentang polisi itu menyebabkan sang Twister Angel harus membuat video permintaan maaf karena diduga menghina institusi kepolisian. Masyarakat yang tadinya tidak mengetahui band Sukatani, kini menjadi tahu karena lagu tersebut viral di media sosial.

    Pihak Polres Banyuwangi dan Polda Jawa Tengah membantah telah melakukan intimidasi terhadap band tersebut. Setelah lagu itu sempat dilarang di seluruh platform, kepolisian kini membolehkan lagu mengkritik aparat itu untuk beredar lagi.

    “Ya monggo-monggo saja. Kami menghargai ekspresi dan kritik membangun kepada Polri. Kritik yang baik justru menjadi teman Bapak Kapolri,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pada Sabtu 22 Februari 2025.

    Info IG SD IT Mutiara Hati

    KLIK DI SINI

    Dalam profil Instagram akun tersebut, terlihat visi dari sekolah yang berada di Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah itu. “Mewujudkan Generasi Cinta Qur’an, Berakhlak Islami, Unggul dalam Prestasi dan Berwawasan Lingkungan”, demikian tertulis dalam deskripsi akunnya.

    Hingga kini, Minggu 23 Februari 2025 pukul 10.00 WIB, akun itu sudah memiliki 305 unggahan, 1.427 follower, dan 208 following. Unggahan terakhir pada Jumat, 21 Februari 2025 yang menampilkan akvititas sehari-hari siswa sudah mendapat lebih dari 460 komentar.

    Banyak komentar yang mengecam pemecatan oleh pihak sekolah pada 6 Februari 2025 meski alasan pemecatannya adalah karena Novi dianggap melanggar kode etik syariah Islam yakni ‘terbuka aurat’ menurut kabar viral di media sosial. Diketahui pihak sekolah tidak memberi peringatan, tetapi langsung memecatnya.

    Info IG SD IT Mutiara Hati Banjarnegara, eks tempat kerja Novi Sukatani. Instagram @sdit.mutiarahati

    “Sekolah pun antikritik ya? Dibayar brp sih kepseknya sama oknum berseragam coklat, katanya sekolah Islam tpi kok cuman masalah lagu aja, langsung dipecat, kocak kocak,” kata akun IG @cc***

    “Sekolah Penggerak? Bukannya mengajarkan murid untuk bernalar kritis ya sesuai 6 profil pelajar pancasila. Kenapa ada guru yang bagus kritis malah dipecat?” tulis akun @lan***

    “Ini sekolah Islam tapi yg membungkam suara utk meneriakkan kebenaran… wah besok jangan pakai SDIT lah cukup SD aja. Klo memang tdk pro kepentingan banyak… gw jadi komitenya minta kepsek dan ketua yayasan yg dipecat,” ujar akun @kur***

    Profil SD IT Mutiara Hati

    Berikut profilnya, dilansir dari laman Data Referensi Kemendikdasmen:

    Nama: SD IT MUTIARA HATI NPSN: 20340910 Alamat: Purwareja Klampok Desa/Kelurahan: PURWAREJA Kecamatan/Kota (LN): KEC. PURWAREJA KLAMPOK Kab.-Kota/Negara (LN): KAB. BANJARNEGARA Propinsi/Luar Negeri (LN): PROV. JAWA TENGAH Status Sekolah: SWASTA Bentuk Pendidikan: SD Jenjang Pendidikan: DIKDAS

    Demikian info IG SD IT Mutiara Hati Banjarnegara, sekolah yang memecat guru Novi personel Sukatani. Band tersebut menyanyikan lagu kritik untuk polisi yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mengganti Kartu ATM Mandiri yang Kedaluarsa, Bisa Online

    Cara Mengganti Kartu ATM Mandiri yang Kedaluarsa, Bisa Online

    PIKIRAN RAKYAT – Kartu ATM atau kartu debit Mandiri memiliki masa berlaku yang harus diperhatikan oleh setiap nasabah. Setelah melewati batas waktu yang ditentukan, kartu tersebut harus segera diganti agar tetap bisa digunakan untuk transaksi.

    Penggantian kartu ATM Mandiri yang kedaluarsa kini bisa dilakukan secara online, sehingga lebih praktis dan tidak memerlukan kunjungan ke kantor cabang.

    Pentingnya Mengganti Kartu ATM Mandiri yang Kedaluarsa

    Kartu ATM yang sudah melewati masa berlaku tidak bisa digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk:

    Penarikan tunai di mesin ATM Pembayaran di mesin EDC Transaksi online yang membutuhkan informasi kartu debit Akses layanan perbankan elektronik yang memerlukan nomor kartu debit

    Oleh karena itu, mengganti kartu ATM yang kedaluarsa sangat penting agar layanan perbankan tetap bisa digunakan tanpa kendala.

    Cara Mengganti Kartu ATM Mandiri Secara Online

    Bank Mandiri menyediakan layanan penggantian kartu debit secara daring melalui platform Online On Boarding (OOB). Berikut langkah-langkahnya:

    Akses Website Resmi
    Kunjungi laman join.bankmandiri.co.id/app dan pilih menu “Penggantian Kartu Debit”. Verifikasi Dokumen dan Informasi Awal
    Baca syarat dokumen yang dibutuhkan dan informasi FAQ, lalu klik “Lanjut”. Isi Data Rekening dan Kartu Debit Lama
    Masukkan nomor rekening, nomor kartu debit lama, serta PIN kartu debit, lalu klik “Selanjutnya”. Kode Verifikasi
    Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel dan email, lalu klik “Konfirmasi”. Pilih Varian Kartu Debit Baru
    Pilih jenis kartu debit yang diinginkan, lalu klik “Lanjut”. Unggah Dokumen yang Dibutuhkan: Foto KTP asli Swafoto dengan KTP Foto tanda tangan di atas kertas putih Foto kartu debit lama Setelah semua dokumen diunggah, klik “Selanjutnya”. Verifikasi Data dan Video Call
    Setelah konfirmasi data, nasabah akan diminta untuk melakukan video call dengan Customer Service Online Bank Mandiri untuk verifikasi identitas. Tanda Tangan Digital
    Setujui syarat & ketentuan PRIVY ID, lalu masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel untuk menyelesaikan verifikasi digital signature. Konfirmasi dan Pemesanan Kartu Baru
    Jika semua proses sudah selesai, pemesanan kartu debit akan berhasil dilakukan. Kartu baru akan dikirim ke alamat yang telah ditentukan dalam beberapa hari kerja. Syarat dan Ketentuan Penggantian Kartu ATM Mandiri Kartu ATM yang akan diganti belum melewati tanggal kedaluwarsa. Jika sudah expired, penggantian hanya bisa dilakukan di kantor cabang atau Customer Service Machine (CSM). Identitas yang digunakan harus sesuai dengan data yang terdaftar di Bank Mandiri. Proses video call hanya bisa dilakukan pada jam operasional (08.00 – 21.00 WIB, Senin – Minggu). Biaya penggantian kartu akan dipotong langsung dari saldo rekening sesuai kebijakan Bank Mandiri. Cara Mengganti Kartu ATM Mandiri di Mesin Customer Service Machine (CSM)

    Bagi nasabah yang ingin melakukan penggantian kartu secara mandiri tanpa ke kantor cabang, dapat menggunakan mesin CSM yang tersedia di lokasi tertentu. Berikut langkah-langkahnya:

    Kunjungi mesin CSM terdekat yang menyediakan layanan penggantian kartu. Pilih menu penggantian kartu debit di layar mesin. Masukkan kartu debit lama ke mesin. Masukkan PIN kartu debit yang lama. Letakkan KTP pada tempat yang tersedia untuk proses verifikasi. Pilih varian kartu debit baru yang diinginkan. Konfirmasi biaya penggantian kartu. Buat PIN baru untuk kartu ATM pengganti. Kartu ATM baru akan langsung dicetak dan bisa digunakan segera. Penggantian Kartu ATM Mandiri di Kantor Cabang

    Jika kartu sudah melewati masa kedaluwarsa dan tidak bisa diganti melalui OOB atau CSM, penggantian bisa dilakukan di kantor cabang dengan membawa:

    KTP asli Kartu debit lama (jika masih ada) Buku tabungan terkait rekening tersebut

    Di kantor cabang, nasabah hanya perlu mengambil nomor antrean dan menyampaikan keperluan penggantian kartu kepada petugas Customer Service.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harta Kekayaan Tri Budi Utomo, TNI Aktif Komisaris Utama BUMN Tak Punya Mobil

    Harta Kekayaan Tri Budi Utomo, TNI Aktif Komisaris Utama BUMN Tak Punya Mobil

    PIKIRAN RAKYAT – Tri Budi Utomo ditunjuk Erick Thohir menjadi Komisaris Utama BUMN, berikut harta kekayaan dan profil sang jenderal. Ternyata pria itu adalah TNI aktif yang kini menjabat Pangdam VI/Mulawarman, dilansir dari akun Instagram resmi Kemenhan RI pada unggahan 30 November 2025.

    Tri menjadi Komisaris Utama tepatnya di PT Len Industri (Persero). Perusahaan itu merupakan salah satu BUMN di bawah Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir. Berapa harta yang dimiliki sang jenderal? Simak penjelasan lengkapnya:

    Harta kekayaan Tri Budi Utomo

    Ternyata Tri Budi tercatat terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 31 Desember 2023, belum ada catatan harta kekayaan periode 2024 di website resmi e-lhkpn. Sang jenderal ternyata tidak mempunyai kendaraan. Berikut daftar hartanya:

    Tanah Seluas 1102 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI, Rp275.963.635 KAS DAN SETARA KAS Rp3.079.437.189 HARTA LAINNYA Rp4.683.533.692

    Total harta kekayaan: Rp8.038.934.516

    Profil Tri Budi Utomo Nama lengkap: Tri Budi Utomo TTL: Surakarta, Jawa Tengah 6 Februari 1971 Riwayat pendidikan Tri Budi Utomo Akmil (1994) Dik Komando Dik Gultor Dik Free Fall Seskoad (2009) Sus Danyon Sus Dandim Sesko TNI (2017)

    Harta Kekayaan Agus Subiyanto, Panglima TNI Bangun Masjid Desain ‘Unik’ Berbentuk Baret

    Lahir di Cimahi, Kenapa Jenderal Agus Subiyanto Bangun Masjid Kubah Baret di Pangandaran?

    Karier Tri Budi Utomo Danyon 811 Sat 81 Kopassus (2010) Dandim 0410 Rem-043/Gatam Kodam-II/SWJ (2012) Dansat 81 Kopassus (2016) Dangrup A Paspampres (2017) Danrem 052/Wijayakrama Kodam Jaya (2019) Wadanjen Kopassus (2020) Danpaspampres (2021) Pangdam VI/MLW (sejak 2022) Sekjen Kemhan RI (2024 – sekarang) Komisaris Utama BUMN (2025 – sekarang) Penghargaan Tri Budi Utomo Satyalancana Seroja Satyalancana Kesetiaan VIII Tahun Satyalancana Kesetiaan XVI Tahun Satyalancana Kesetiaan XXIV Tahun Bintang Kartika Eka Paksi Nararya Bintang Yudha Dharma Nararya Bintang Yudha Dharma Pratama Bintang Kartika Eka Paksi Pratama Satyalancana Dwidya Sistha Satyalancana Dharma Nusa Satyalancana Kebaktian Sosial Satyalancana Ksatria Yudha Satyalancana Wira Karya Satyalancana Santi Dharma II Satyalancana Wira Siaga

    Demikian harta kekayaan dan profil Tri Budi Utomo yang merupakan TNI aktif. Ia belum lama ini ditunjuk Erick Thohir sebagai Komisaris Utama BUMN tepatnya di PT Len Industri (Persero).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mengatasi ATM Mandiri Terblokir Tanpa ke Bank, Cepet Beresnya

    Cara Mengatasi ATM Mandiri Terblokir Tanpa ke Bank, Cepet Beresnya

    PIKIRAN RAKYAT – Kartu ATM Mandiri yang terblokir bisa menjadi masalah besar, terutama jika sedang dalam kondisi darurat. Biasanya, pemblokiran terjadi akibat tiga kali kesalahan memasukkan PIN atau karena kartu tertelan mesin ATM.

    Akan tetapi, tidak perlu khawatir karena ada beberapa cara praktis untuk membuka blokir kartu ATM Mandiri tanpa perlu datang langsung ke bank.

    Livin’ by Mandiri

    Aplikasi Livin by Mandiri memudahkan berbagai transaksi perbankan, termasuk membuka blokir kartu ATM. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

    Buka aplikasi Livin by Mandiri. Login ke akun yang telah terdaftar. Pilih menu “Pengaturan” pada halaman utama. Masuk ke opsi “Kartu Debit & Kartu Kredit”. Pilih kartu yang mengalami pemblokiran. Klik opsi “Buka Blokir”. Periksa kembali informasi kartu sebelum melanjutkan. Masukkan PIN Livin’ sebagai konfirmasi. Setelah berhasil, notifikasi “Kartu Aktif Kembali” akan muncul.

    Cara ini hanya bisa dilakukan jika kartu terblokir akibat permintaan sendiri atau kesalahan teknis tertentu. Jika kartu terblokir karena kesalahan memasukkan PIN, metode lain mungkin diperlukan.

    Call Center Mandiri

    Jika akses ke aplikasi Livin’ by Mandiri tidak memungkinkan, layanan call center dapat menjadi solusi. Caranya sebagai berikut:

    Hubungi Mandiri Call Center di nomor 14000. Ikuti petunjuk suara dan pilih opsi layanan kartu ATM. Sampaikan bahwa kartu ATM mengalami pemblokiran. Verifikasi identitas dengan memberikan data seperti nomor rekening, nama lengkap, dan informasi terkait lainnya. Setelah verifikasi berhasil, petugas akan membantu membuka blokir kartu. Gantilah PIN setelah kartu aktif kembali untuk alasan keamanan. Email

    Jika tidak dapat mengakses aplikasi atau menelepon, metode email juga dapat digunakan untuk membuka blokir kartu ATM Mandiri:

    Buka aplikasi email dan buat pesan baru. Kirim email ke mandiricare@bankmandiri.co.id dengan subjek “Kartu ATM Terblokir”. Cantumkan informasi berikut: Nama lengkap sesuai KTP Nomor rekening Tanggal lahir Nama ibu kandung Nomor KTP Saldo terakhir Jenis dan nominal transaksi terakhir Kronologi pemblokiran kartu Kirim email dan tunggu balasan dari customer service. Jika diperlukan, kirimkan informasi tambahan sesuai permintaan. Setelah proses selesai, kartu ATM dapat digunakan kembali. CS Machine (CSM)

    Jika lebih nyaman dengan layanan mandiri, CS Machine (CSM) yang tersedia di beberapa lokasi dapat digunakan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

    Kunjungi CS Machine Mandiri terdekat. Pilih opsi “Buka Blokir Kartu Debit” pada layar. Masukkan kartu debit yang terblokir. Tempelkan e-KTP dan verifikasi sidik jari. Masukkan PIN lama. Setelah verifikasi selesai, kartu debit akan aktif kembali. Kartu ATM Terblokir Karena Salah PIN 3 Kali

    Jika kartu ATM terblokir karena salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali, metode di atas tidak dapat digunakan. Untuk membuka blokir dalam kasus ini, kunjungan langsung ke kantor cabang Bank Mandiri tetap diperlukan dengan membawa KTP, buku tabungan, dan kartu ATM yang terblokir.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hati-Hati Macet! Ada 25 Acara di Jakarta 23 Februari 2025

    Hati-Hati Macet! Ada 25 Acara di Jakarta 23 Februari 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Jakarta, sebagai ibu kota negara, selalu menyajikan beragam acara yang menarik dan inspiratif sepanjang tahun.

    Pada tanggal 23 Februari 2025, Anda dapat menikmati berbagai acara, mulai dari pameran seni, festival musik, hingga pameran pendidikan.

    25 Acara di Jakarta 23 Februari 2025

    Berikut adalah beberapa acara menarik lainnya yang dapat Anda kunjungi pada tanggal 23 Februari 2025 di Jakarta:

    1. Membangun di Lahan Basah dari Gudang Barat hingga Museum Bahari 1652-1977

    08.00-16.00 WIB
    Museum Bahari Jakarta
    Berbayar

    2. Pameran Kongsi: Akulturasi Tionghoa di Nusantara

    08.00-20.00 WIB
    Museum Nasional
    Berbayar

    3. Pameran Wastra ‘Batik Pesisir Utara Jawa: Harmoni Alam dan Budaya’

    09.00-15.00 WIB
    Museum Tekstil
    Berbayar

    4. Immersive NAWA: Fantasia

    09.00-19.00 WIB
    Museum Mandiri
    Berbayar

    5. Pameran Tunggal ‘Semesta Arkiv’

    09.00-19.00 WIB
    Galeri Nasional
    Berbayar

    6. Pameran Tunggal Natasha Tontey ‘Primate Visions: Macaque Macabre’

    10.00-18.00 WIB
    Museum MACAN
    Berbayar

    7. Pasar Keliling: Pasar Sudut Kemang

    11.00-20.00 WIB
    Warung Turki
    Gratis

    8. Trash Fest 2025

    12.00-21.00 WIB
    Lapangan Banteng
    Gratis

    9. International Education Fair 2025

    13.00-17.00 WIB
    Hotel Mulia Jakarta
    Gratis

    10. Mandarin Night bersama Sheily Tan

    18.30-21.00 WIB
    Petak Enam
    Gratis

    11. Read aloud bookish play ‘Harmoni dalam Keragaman’

    Perpustakaan Jakarta
    Gratis

    12. Pasar Seni ‘Pulang Kampung’

    Hotel Ashley Tanah Abang
    Gratis

    13. Indonesia International Motor Show 2025

    JiExpo Kemayoran
    Berbayar

    14. Halal Kulture District Jakarta

    Brickhall Fatmawati City Center
    Berbayar

    15. Ecoprint Fashion Week di TMII

    Plaza Kori Agung, TMII
    Gratis

    16. Pameran Digital ‘Indonesia dalam Sketsa’ Basoeki Abdullah

    Galeri Indonesia Kaya, Mal Grand Indonesia
    Gratis

    17. Pameran Seni ‘There is No Center’

    ROH
    Gratis

    18. PS Pop Up Vol. 10

    Plaza Senayan Fountain Area
    Gratis

    19. Goela Goela Fest by Jambore

    Mall of Indonesia
    Gratis

    20. Muslim Fashion Festival

    Jakarta Convention Center, Hall A
    Berbayar

    21. ‘Sweet Hunny Moments’ Winnie The Pooh Installation

    Urban Forest Cipete
    Gratis

    22. Exhibition ‘Scan. Tron. Flux’

    Urban Forest Cipete
    Berbayar

    23. Exhibition Interaktif ‘Museum of Broken Heart’

    Naomi Yura Agency
    Berbayar

    24. Duo Exhibition ‘…Kursi Itu Ialah Aku Sendiri’

    D Gallerie Barito
    Gratis

    25. Fire Collection Exhibition Jakarta

    The Warehouse Plaza Indonesia
    Gratis

    Selain acara-acara di atas, Anda juga dapat mengunjungi berbagai tempat menarik lainnya di Jakarta, seperti museum, taman kota, atau pusat perbelanjaan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dampak UU Minerba Sangat Berpengaruh untuk Perputaran Ekonomi Nasional

    Dampak UU Minerba Sangat Berpengaruh untuk Perputaran Ekonomi Nasional

    PIKIRAN RAKYAT – Kalangan akademisi menyambut positif keputusan pemerintah dan DPR mengesahkan revisi UU Minerba. Salah satunya, mengenai perubahan skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

    Sebab, IUP dan WIUP yang semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, kini terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas. Skema itu diterapkan dalam rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam kepada semua komponen bangsa, baik bagi pengusaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.

    Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan (FISIP Unpar), Kristian Widya Wicaksono mengatakan bahwa pemberian izin konsesi tambang untuk UMKM dan koperasi bisa menunjang perputaran ekonomi nasional dan menaikkan daya ekonomi yang selama ini kalah oleh entitas korporasi atau perusahaan.

    “Bagus. Saya sepakat kalau mereka sumber dayanya menunjang untuk mengelola tambang. Ini undang-undang [minerba akan bikin] ekonomi bakal bagus,” ucapnya dalam diskusi ekonomi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung pada Kamis 20 Februari 2025 pagi.

    Menurut Kristian Widya Wicaksono, upaya pemerintah untuk memberdayakan UMKM dalam mengelola tambang harus diapresiasi kendati harus dipilah dan dipilih UMKM mana saja yang layak mendapatkan konsesi. Sebab, tidak semua UMKM punya kompetensi itu.

    “Oke, UU Minerba kita ingin berdayakan UMKM, ya, pasti UMKM yang mana dulu lah. Ada porsinya dan itu nggak bisa. Mungkin enggak semua UMKM harus terlibat. Itu yang pertama, hanya UMKM yang punya kompetensi,” tuturnya.

    Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa para UMKM dan koperasi yang diberi izin konsesi harus memiliki kompetensi. Salah satu caranya dengan diberi pelatihan, pendampingan, hingga disediakan infrastruktur pendukung.

    “Jadi pemerintah harus konsisten,kalau menurut saya. Jangan kita ngomong ini (kasih izin tambang ke UMKM dan koperasi), kemudian di lapangannya tidak tidak diimplementasikan juga susah,” kata Kristian Widya Wicaksono.

    “Jadi harus jelas sisi perencanaan program dengan kapasitas di lapangan. Karena lagi-lagi nanti aktor di lapangan yang menentukan ini akan bisa berhasil atau enggak,” ujarnya menambahkan.

    Dosen komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD), Encep Dulwahab pun mengamini pendapat Kristian Widya Wicaksono. Menurutnya, dari sisi komunikasi publik, pemerintah harus membangun pola sosialisasi yang memiliki semangat dalam rangka peningkatan ekonomi UMKM dan koperasi di sektor tambang.

    “Itu seharusnya pemerintah terus menjelaskan ke publik bahwa ini adalah penyemangat ekonomi untuk UMKM dan koperasi agar dapat pemerataan ekonomi. Apalagi jika memang kebijakan ini awalnya diniatkan untuk pemerataan ekonomi lebih cepat,” katanya.

    “Harus ada penjelasan dari pemerintah yang benar-benar kompeten di bidangnya secara intensif. Karena bagaimana pun media adalah tangan panjang pemerintah. Dan jangan sekali reaktif dalam merespons kritik publik,” tutur Encep Dulwahab menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bupati Purbalingga Tawari Vokalis Sukatani Ngajar, Buntut Dugaan Dipecat dari Guru SD

    Bupati Purbalingga Tawari Vokalis Sukatani Ngajar, Buntut Dugaan Dipecat dari Guru SD

    PIKIRAN RAKYAT – Bupati Purbalingga terpilih Fahmi Muhammad Hanif menanggapi adanya dugaan pemecatan terhadap vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati atau Twister Angel.

    Fahmi yang diketahui tengah menjalani retret kepala daerah selama delapan hari di Magelang, menaruh perhatian penuh terhadap vokalis band asal Purbalingga tersebut.

    “Berkaitan dengan isu Band Sukatani yang berasal dari Purbalingga yang sedang viral di berbagai media sosial, dan juga isu yang beredar keluarnya Mbak Novi, salah satu guru di Sekolah Dasar.

    “Saya Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi,” tulisnya lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @fahmihnf.

    Dalam video yang diunggahnya itu, Fahmi menawari Novi untuk mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Purbalingga, termasuk memfasilitasi sang musisi.

    “Jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di Sekolah di Kabupaten Purbalingga, InsyaAllah saya selaku Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap memfasilitasi dan siap mensupport,” tutupnya.

    Diduga Dipecat dari Guru

    Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, wanita yang kerap tampil menggunakan topeng tersebut merupakan seorang guru di Sekolah Islam Terpadu di Purwareja, Jawa Tengah.

    Dalam Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB), ia terdaftar dengan nomor peserta UKG 202300002689. Akun SIMPKB-nya terbit pada tanggal 25 Juli 2023.

    Status SIMPKB wanita yang kerap tampil di balik topeng itu aktif, namun ia belum mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk syarat berhak atas segala program Pendidikan untuk Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).

    “Novi bertugas di SD IT Mutiara Hati, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dari sisi Dapodik, Novi tercatat sebagai PTK, namun status Dapodik saat ini menunjukkan ‘Tidak Aktif’,” demikian keterangan di akun GTK Novi, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.

    Diketahui, pernyataan ‘Tidak Aktif’ tersebut terjadi pada 13 Februari 2025, atau hanya beberapa hari sebelum video permintaan maafnya beredar di media sosial.

    Isu ini juga sempat beredar luas di internet, usai seorang pengguna X membagikan tangkapan layar Instagram Story anonim yang menyebut Novi dipecat dari guru.

    “SUKATANI sudah diincar oleh aparat (yg diketahui) sejak setelah manggung di Hellprint. Dibuntuti, bahkan hingga salah satu membernya dipecat dari tempat pekerjaan (beliau seorang guru, dipecat oleh sekolah atas dasar kiriman surat dari aparat).

    “Manggung di luar kota dihantui para intel. Hingga akhirnya mereka ditangkap di tengah perjalanan. Dan dipaksa untuk membuat video klarifikasi & permohonan maaf,” tulis tangkapan layar tersebut yang diunggah akun X @AriiMuhamad5.

    Natalius Pigai Bereaksi Staf Saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia. (Sukatani dan Kepolisian – sudah minta… pic.twitter.com/gbz5ghsyWg— NataliusPigai (@NataliusPigai2) February 22, 2025

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku akan mencari informasi terkait dugaan pemecatan vokalis dengan nama panggung Twister Angel tersebut.

    “Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi. Jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani, maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia,” tulisnya.

    “Sukatani dan Kepolisian – sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan. Soal pemecatan silakan laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” sambungnya.

    Divpropam Polri Ikut Usut

    Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Divpropam Polri akan memeriksa anggota polisi yang diduga mengintimidasi band Sukatani.

    “Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri,” tulisnya.

    Pihaknya menegaskan jika kepolisian tidak antikritik, dan memahami kebebasan berekspresi masyarakat, serta akan terus mendengar masukan dari masyarakat.

    Band Sukatani Minta Maaf

    Band Sukatani diduga dicegat aparat dan meminta maaf usai viral lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik bayar polisi.* Instagram @sukatani.band

    Sebagaimana diketahui, polemik ini terjadi usai viral lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik ‘bayar polisi’ yang dibawakan band Sukatani di atas panggung.

    Video tersebut beredar cepat di internet, hingga akhirnya band punk tersebut menyampaikan permohonan maaf, dan menarik lagu itu dari peredaran.

    Dalam video yang diunggah akun Instagram @sukatani.band, Muhammad Syifa Al Lutfi atau Alectroguy (gitaris) dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel (vokalis) menyebut jika pihaknya telah mencabut lagu tersebut dari Spotify.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.

    “(Lagu) yang pernah saya upload ke platform Spotify yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Syifa.

    Keduanya juga meminta agar seluruh pihak yang telah menggunakan lagu tersebut, untuk menghapusnya. Mereka pun tidak bertanggungjawab jika suatu saat ada risiko mengintai.

    “Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik lagu ‘bayar polisi’. Dengan ini saya menghimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik lagu ‘bayar polisi’ agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami.

    “Karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggungjawab kami dari Band Sukatani. Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami,” tutup Syifa.

    Diketahui sebelum video tersebut diambil, band Sukatani diduga dicegat aparat kepolisian setelah manggung dan hendak menyebrang dari Bali ke Banyuwangi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Siapa yang Paling Banyak Lakukan Korupsi? Ini Daftar Profesi Teratas Versi KPK

    Siapa yang Paling Banyak Lakukan Korupsi? Ini Daftar Profesi Teratas Versi KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Selama 20 tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan koruptor dari berbagai profesi.

    Dalam periode 1 Januari 2004 hingga 31 Desember 2024, KPK mengungkapkan bahwa lembaga tersebut menindak sebanyak 1.835 kasus korupsi.

    Pada akun Instagram @indonesiabaik.id, lembaga anti rasuah tersebut merinci profesi koruptor yang paling banyak melakukan tindak pidana korupsi. Bukan hanya itu, terperinci pula jenis tindak pidana korupsi yang dilakukan.

    Jumlah Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Berdasarkan Jabatan atau Profesi Pegawai swasta sebanyak 468 kasus Eselon 1-4 sebanyak 432 kasus DPR dan DPRD sebanyak 360 kasus Profesi lain sebanyak 240 kasus Wali kota/Bupati sebanyak 171 kasus Kepala lembaga/kementerian sebanyak 41 kasus Hakim sebanyak 31 kasus Gubernur sebanyak 30 kasus Pengacara sebanyak 19 kasus Jaksa sebanyak 13 kasus Korporasi sebanyak 12 kasus Komisioner sebanyak 8 kasus Polisi sebanyak 6 kasus Duta besar sebanyak 4 kasus Jenis Tindak Pidana Korupsi yang Paling Banyak Dilakukan Pengadaan barang atau jasa Penyalahgunaan anggaran Tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gratifikasi atau penyuapan Perizinan Merintangi proses KPK Pungutan atau pemerasan. Kasus Terbesar yang Ditangani KPK

    Sementara itu, dalam sejarahnya, KPK telah menangani beberapa kasus korupsi besar yang menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah kasus bailout Bank Century pada 2008, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 6,7 triliun. Penyelidikan kasus ini menyeret sejumlah tokoh penting di dunia politik dan bisnis, meskipun banyak kontroversi yang mengiringinya. Beberapa pihak akhirnya dijatuhi hukuman penjara.

    Kasus lain yang mencuat adalah skandal korupsi e-KTP. Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik ini melibatkan pejabat tinggi negara dan anggota parlemen, dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,3 triliun. Proses hukum yang dilakukan KPK berhasil membawa sejumlah pelaku ke meja hijau.

    Di sektor energi, kasus korupsi di Pertamina juga menjadi perhatian. Sejumlah pejabat senior di perusahaan BUMN ini terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. KPK terus berupaya membersihkan Pertamina dari tindak kejahatan serupa.

    Tak ketinggalan, skandal korupsi dalam pembangunan Gedung DPR pun menarik perhatian publik. Kasus ini melibatkan beberapa anggota DPR yang diduga menyebabkan kerugian sekitar Rp 300 miliar. Beberapa pelaku telah diproses hukum sesuai dengan temuan KPK.

    Terakhir, kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) menjadi salah satu skandal terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Dengan nilai kerugian mencapai ratusan triliun rupiah, kasus ini melibatkan sejumlah bank bermasalah pada 1998. KPK terus berupaya mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan aset yang disalahgunakan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Penjelasan Wagub Rano Karno Soal Ketersediaan Pangan di Jakarta Selama Ramadan 2025

    Penjelasan Wagub Rano Karno Soal Ketersediaan Pangan di Jakarta Selama Ramadan 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, memastikan stok pangan di Jakarta selama Ramadan 1446 Hijriah dan Hari Raya Idul Fitri 2025 akan terjaga dengan baik. Hal ini disampaikan Rano Karno setelah meninjau ketersediaan bahan pokok di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu, 22 Februari 2025.

    “Ini adalah memang konsen kami pada waktu memberikan tugas kepada Tim Transisi bahwa antisipasi dengan serius kebutuhan pokok masyarakat Jakarta menghadapi Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” kata Rano Karno, Sabtu, 22 Februari 2025.

    Rano Karno menyampaikan, selama Ramadan konsumsi pangan akan cenderung meningkat, tetapi ia menegaskan bahwa ketersediaan pasokan pangan saat ini masih bisa memenuhi permintaan masyarakat. Sebab, jumlah pasokan bahan pokok seperti beras, gula pasir, minyak goreng, daging ayam, dan daging sapi berada di angka yang aman.

    “Kalau kita lihat misal kebutuhan beras kira-kira ada 58 ribu ton, kemudian dari food station ini ada 11 ribu ton, kalau dijumlah ini kira-kira hampir ada 68 atau 70 ribu ton. Sementara kebutuhan Jakarta itu berkisar per hari 2.000 ton, artinya Alhamdulillah beras semuanya tidak menjadi masalah, semuanya terkontrol,” ucap Rano Karno.

    “Gula pasir berdasarkan data ada 435 ton, minyak goreng ada hampir 47 ribu liter, daging sapi 545 ton, daging ayam. Ini ton semuanya ini, tapi bukan kilo ini. Cabai merah keriting hampir 28 ton, cabai merah sebanyak 7 ton,” katanya menambahkan.

    Pemprov Jakarta Akan Gelar Pasar Murah

    Lebih lanjut, pria yang karib disapa Bang Doel ini mengungkapkan, Pemprov Jakarta akan menggelar pasar pangan murah di Balai Kota pada Senin, 24 Februari 2025. Pasar murah ini digelar untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pokok agar kebutuhan sahur dan buka puasa terpenuhi.

    “Hari Senin kita mulai karena menjelang Ramadan tentu saudara-saudara kita pun sudah mempersiapkan untuk minimal mempersiapkan makanan buat buka puasa dan sahur,” ujar Rano Karno.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News