Author: Pikiran-Rakyat.com

  • 18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, Istri Mendes Yandri Tak Jadi Didiskualifikasi?

    18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, Istri Mendes Yandri Tak Jadi Didiskualifikasi?

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 18 daerah belum sanggup menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 karena tak punya cukup anggaran. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan keadaan itu.

    Dengan demikian, belasan wilayah RI itu kesulitan untuk melaksanakan perintah putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan, 18 daerah itu terdiri dari 16 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK, dan dua daerah yang perlu PSU karena kemenangan kotak kosong.

    “Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang,” kata Ribka saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

    Dari 40 kasus PHPU Kada Tahun 2024 yang diperiksa lebih lanjut, MK memutuskan untuk mengabulkan 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara.

    Dari 26 perkara yang dikabulkan, terdapat 16 daerah yang anggarannya belum mencukupi, sementara 8 daerah lainnya dapat memenuhi kebutuhan anggaran.

    Ribka Haluk menyatakan bahwa Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran melalui perubahan peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, dan menyarankan agar hal ini disampaikan kepada pimpinan DPRD, untuk dimasukkan dalam perda.

    Kemendagri juga akan mengusulkan agar pemerintah daerah memenuhi anggaran PSU dalam APBD 2025, dengan menyesuaikan pendapatan dan efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Namun, dia mengakui adanya tantangan di daerah-daerah tertentu, terutama yang baru saja memilih kepala daerahnya. Dia juga menjelaskan bahwa Mendagri, Tito Karnavian, sedang mencari mekanisme yang tepat agar pemerintah daerah dapat segera menyiapkan dana tambahan untuk keperluan tersebut.

    “Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah memaksimalkan, mengefisiensi, kemudian memprioritaskan dana-dana yang tidak digunakan untuk kepentingan lain, kiranya disiapkan di biaya tak terduga (BTT) daerah,” katanya.

    Menjadi sorotan pula, salah satu wilayah yang tak sanggup gelar PSU adalah Kabupaten Serang, lokasi Pilkada istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang didiskualifikasi MK, Ratu Rahchmatuzakiyah.

    Daerah yang Sanggup Gelar PSU

    Berikut daerah yang sanggup menggelar PSU:

    Kabupaten Bungo Kabupaten Bangka Barat Kabupaten Barito Utara Kabupaten Magetan Kabupaten Mahakam Ulu Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Siak Kabupaten Banggai Daerah yang Tak Sanggup Gelar PSU

    Daerah yang kurang anggaran untuk PSU:

    Provinsi Papua Kabupaten Kepulauan Talaud Kabupaten Buru Kabupaten Pulau Taliabu Kabupaten Pasaman Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Pesawaran Kabupaten Bengkulu Selatan Kabupaten Serang Kabupaten Tasikmalaya Kabupaten Boven Digoel Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Parigi Moutong Kota Banjarbaru Kota Palopo Kota Sabang Kota Pangkalpinang (kotak kosong menang) Kabupaten Bangka (kotak kosong menang). ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Buntut Keputusan MK, KPU Butuh Rp486 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang

    Buntut Keputusan MK, KPU Butuh Rp486 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di beberapa daerah.

    Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa data perkiraan kebutuhan anggaran PSU Pilkada sebesar Rp486.383.829.417 miliar.

    “Saya kira demikian, jadi secara total bapak ibu sekalian, dan pimpinan anggota komisi, perkiraan kebutuhan itu di Rp486.383.829.417,” ucap Afif dalam rapat kerja bersama Komisi II, DPR Senayan, Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.

    Lebih lanjut Afif menjelaskan, terdapat 26 Satuan Kerja (Satker) KPU yang memerlukan pelaksanaan PSU. Dari 26 Satker itu, terdapat enam Satker KPU yang tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih memiliki sisa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.

    Rapat kerja bersama Komisi II, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.

    Namun dia menyebut, sebanyak 19 Satker KPU yang masih terdapat kekurangan anggaran dengan total kekurangan Rp373.718.524.965,00 rupiah.

    “Kemudian terdapat satu Satker KPU yaitu kabupaten Jayapura yang tidak memerlukan biaya karena bersifat administrasi perbaikan SK saja, itu berkaitan dengan anggaran,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jam Berapa Hasil Sidang Isbat Rilis Tanggal Awal Puasa Ramadhan 2025? Simak Prosesnya!

    Jam Berapa Hasil Sidang Isbat Rilis Tanggal Awal Puasa Ramadhan 2025? Simak Prosesnya!

    PIKIRAN RAKYAT – Setiap tahun, umat Islam di Indonesia menantikan momen penting untuk menentukan kapan mereka akan memulai ibadah puasa. Sidang Isbat 2025, yang direncanakan berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, kini menjadi perhatian banyak orang.

    Dalam sidang isbatlah, berbagai pihak berkumpul untuk menetapkan awal Ramadhan 1446 Hijriah, melalui pengamatan hilal dan perhitungan astronomis.

    Sidang ini bukanlah sekadar acara biasa, melainkan proses penting yang melibatkan banyak pihak, dari Kementerian Agama hingga ormas Islam.

    Dengan metode yang jelas, sidang isbat bertujuan memberikan kepastian kapan umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa. Kapan hasil sidang diumumkan? Untuk memahami lebih lanjut, simak ulasan lengkapnya sebagai berikut:

    Pengertian Sidang Isbat

    Secara harfiah, “isbat” berasal dari bahasa Arab yang berarti penetapan. Dalam konteks agama, sidang isbat adalah proses penetapan awal bulan Hijriah, khususnya untuk Ramadhan dan hari raya.

    Sidang Isbat 2025 bertujuan untuk memastikan kebenaran dan kepastian hukum mengenai awal bulan Ramadhan, dengan melibatkan berbagai ahli dan pemangku kepentingan untuk memberikan informasi yang akurat.

    Dasar Hukum Sidang Isbat di Indonesia

    Sidang Isbat di Indonesia didasarkan pada beberapa dalil syar’i. Salah satunya adalah hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa penentuan awal bulan dilakukan berdasarkan rukyatul hilal. Hadits tersebut antara lain:

    “Berpuasalah kamu semua karena melihatnya (Hilal Ramadhan) dan berbukalah kamu semua karena terlihatnya (hilal syawal),” (HR Muslim I:436).

    Selain itu, kitab fikih dan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 tahun 2004 juga dijadikan referensi dalam penentuan awal bulan Hijriah.

    Sidang ini menggabungkan perhitungan astronomis dan pengamatan hilal untuk menghasilkan keputusan yang lebih akurat.

    Pihak-pihak Penting dalam Sidang Isbat

    Sidang Isbat melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Agama sebagai penyelenggara hingga perwakilan ormas Islam. Beberapa pihak yang terlibat dalam sidang ini antara lain:

    Menteri Agama sebagai pemimpin sidang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Perwakilan organisasi masyarakat Islam Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Ahli falak dan astronomi Perwakilan dari DPR RI dan Mahkamah Agung

    Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan sidang Isbat 2025 dapat menghasilkan keputusan yang adil dan akurat.

    Proses Lengkap Sidang Isbat

    Proses pelaksanaan Sidang Isbat 2025 terdiri dari beberapa tahapan. Pertama, tim astronomi akan memaparkan data posisi hilal, yang mencakup informasi mengenai ketinggian dan sudut elongasi hilal.

    Data ini penting untuk menentukan apakah hilal dapat terlihat atau tidak. Selanjutnya, hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia akan diverifikasi.

    Setelah itu, dilakukan musyawarah untuk mencapai keputusan berdasarkan data yang ada. Proses ini memastikan keputusan yang diambil melalui diskusi dan kesepakatan bersama.

    Jadwal Lengkap Sidang Isbat 2025

    Sidang Isbat 2025 akan dilaksanakan pada Jumat, 28 Februari 2025, di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Berikut adalah jadwal lengkapnya:

    Pukul 17.00 WIB: Seminar tentang posisi hilal Pukul 18.30 WIB: Pelaksanaan sidang isbat (tertutup) Pukul 19.00 WIB: Konferensi pers pengumuman 1 Ramadhan 1446 H

    Jadwal ini penting agar Sobat PR dapat mengikuti setiap tahap dari Sidang Isbat 2025. Dengan demikian, hasil sidang isbat akan diketahui sekitar waktu Isya di hari pelaksanaan. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wajib Waspada, Ini Titik Rawan Begal di Jakarta Utara yang Harus Dihindari Saat Malam Hari

    Wajib Waspada, Ini Titik Rawan Begal di Jakarta Utara yang Harus Dihindari Saat Malam Hari

    PIKIRAN RAKYAT – Permasalahan pembegalan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab memang masih menjadi permasalahan yang cukup besar di Indonesia, salah satunya di Jakarta Utara.

    Pembegalan ini biasanya terjadi pada malam hari, yang bisa menyebabkan korban mengalami luka-luka hingga kehilangan nyawa.

    Demi menghindari tambahan korban di kawasan Jakarta Utara, diketahui saat ini bahwa pihak kepolisian telah memberikan peringatan kepada masyarakat terkait lokasi-lokasi yang kemungkinan menjadi titik tertinggi dalam pembegalan.

    Dilansir dari Antara, hal ini ditujukan di sekitar kawasan Cilincing, yang menjadi salah satu wilayah yang cukup rawan pembegalan.

    Lokasinya berada di sekitar Rotan dan Kalibaru, sehingga diharapkan agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terutama jika ingin bepergian pada malam hari.

    Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan bahwa dalam dua wilayah tersebut terdapat tujuh titik lokasi yang sangat penting untuk diwaspadai.

    Ke tujuh lokasi tersebut adalah sebagai berikut:

    Jl Akses Marunda – Jembatan STIP Tol Layang Jaya – Tol Layang Kebon Baru karena lokasi yang gelap dan gang yang mempermudah pelaku kabur Tol Layang Kebon Baru – Bebek TNI PT Justus – Kampung Kandang karena lokasi yang gelap Turunan Jembatan Komatsu – PT Justus Depan Pos Polisi Marunda – BKT Rorotan Jembatan STIP – BKT Rorotan

    Itulah tujuh titik lokasi dari kawasan yang rawan pembegalan karena beberapa alasan, baik itu karena lokasinya yang gelap hingga banyaknya gang untuk persembunyian dan pelarian para pelaku begal.

    Biasanya, korban yang akan menjadi sasaran adalah mereka yang menggunakan sepeda motor dan tengah berada di lokasi yang sepi.

    Di sisi lain, dikatakan bahwa pada Senin, 24 Januari 2025 lalu pihak kepolisian telah mengamankan 16 pelaku yang melakukan pencurian hingga pembegalan di sekitar wilayah Jakarta Utara.

    Sehingga dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mengalami kerugian, terutama saat bulan Ramadhan 2025 mendatang.

    “Kami berharap kehadiran pos pantau dapat menekan terjadinya aksi kejahatan selama Ramadhan,” ujarnya.

    Diketahui juga pada Maret 2025 mendatang, umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa pada bulan Ramadhan, dan tidak jarang akan melakukan berbagai aktivitas di malam hari.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apa Itu Liga Korupsi Indonesia? 11 Klasemen Teratas Jadi Sorotan

    Apa Itu Liga Korupsi Indonesia? 11 Klasemen Teratas Jadi Sorotan

    PIKIRAN RAKYAT – Ramai di internet, Liga Korupsi Indonesia, plesetan dari liga sepak bola untuk merunutkan ranking kasus korupsi Tanah Air.

    Dengan cap Fakta Bola Garuda di sebelah kiri atas, didedahkan kasus-kasus korupsi RI dengan penyebab kerugian terbanyak menempati urutan pertama.

    Sejauh ini, kasus korupsi dalam negeri yang paling merugikan negara ialah PT Timah Tbk. yang menjerat salah satunya suami dari pesohor Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka.

    Di urutan dua, ada new entry alias kasus baru di dalam Liga Korupsi, yaitu, Pertamina. Oplosan kandungan bensin yang merugikan konsumen sekaligus negara itu saat ini tengah menjadi samsak kemarahan masyarakat.

    oke klasemen sementara pertamina menggeser pt timah di urutan pertama klasemen dan berpeluang masuk champions league musim depan pic.twitter.com/CxGB3uUOYU— abcdefuck (@re_search30) February 27, 2025

    Selengkapnya, berikut Klasemen Sementara Liga Korupsi Indonesia, protes rakyat dalam bentuk meme sepak bola:

    PT TIMAH – 300 T PERTAMINA – 193 T BL BLBI – 138 T DUTA PALMA – 78 T PT TPPI – 37 T PT ASABRI – 22 T PT JIWASRAYA – 17 T KEMENSOS – 17 T SAWIT CPO – 12 T GARUDA INDONESIA – 9 T BTS KOMINFO – 8 T

    Adapun, rupa-rupa komentar unik dan menggelitik dari warganet juga mewarnai kemunculan Liga Korupsi Indonesia ini, berikut di antaranya:

    @Riodi***: “Ayo dong pertamina susul PT timah biar langsung scudeto.” @arvi***: “Siap2 Danantara penghuni posisi pertama.” @Zepr***: “Masih nunggu beton waskita fc dan antam fc bangkit dari liga 2.” @koko***: “tolong di update klasemennya. pertamina harusnya naik satu, timah turun satu.” @purno**: “kominfo jangan sampe kena degradasi. ayo lanjutkan performa korup nya.” @java***: “ini jadi motivasi bagi para koruptor berbakat di indonesia untuk bisa melampauinya.” Dugaan Korupsi dalam Pengadaan BBM

    Kasus yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung ini menyoroti dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga. Modus yang digunakan adalah dengan membeli RON 90 tetapi mengklaimnya sebagai RON 92, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

    Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka dan terus melakukan pendalaman terhadap praktik tersebut untuk memastikan transparansi dalam pengadaan BBM di Indonesia.

    Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami bahwa permasalahan utama yang diungkap bukanlah tentang pencampuran atau oplosan BBM yang merugikan konsumen, tetapi terkait mekanisme pengadaan bahan baku BBM yang bermasalah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Profil Rosyanto Yudha, Polisi Bintang 2 Ultahnya Mewah, Belum Lapor LHKPN?

    Profil Rosyanto Yudha, Polisi Bintang 2 Ultahnya Mewah, Belum Lapor LHKPN?

    PIKIRAN RAKYAT – Nama Rosyanto Yudha Hermawan viral di media sosial X (Twitter) usai muncul foto kegiatan ultah (ulang tahun) dirinya, simak profil sang jenderal. Foto itu menjadi pembicaraan usai diunggah akun X diduga anaknya, @ghazyysuck3r, yang kini akunnya sudah tidak bisa ditemukan.

    “SELAMAT ULANG TAHUN UNTUK AYAH TERBAIK,” demikian tulis akun X diduga milik anak sang Irjen polisi bintang 2, @ghazyysuck3r.

    Foto yang dimaksud menampilkan Rosyanto Yudha di banner “Syukuran Ulang Tahun”, banner itu dikelilingi banyak hiasan bunga dan dekorasi yang indah. Tertulis nama lengkap beserta pangkat (Irjen) dan gelarnya yaitu S.I.K (Sarjana Ilmu Kepolisian), S.H (Sarjana Hukum), dan M.H. (Magister Hukum).

    “Syukuran Ulang Tahun Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan kebahagiaan dan kemudahan dalam hidup dan kesuksesan yang tidak terbatas,” demikian tertulis dalam banner tersebut.

    Rosyanto ternyata merupakan Kapolda Kalsel (Kalimantan Selatan) yang mulai menjabat sejak akhir 2024. Sebelumnya, ia pernah menjadi Wakapolda di wilayah yang sama dari akhir tahun 2022, ia menjabat hampir dua tahun.

    Polisi Rosyanto Yudha belum lapor LHKPN?

    Nama sang Irjen polisi bintang 2 ternyata tidak ditemukan dalam website LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK berdasarkan penelurusan hari ini, Kamis 27 Februari 2025 pukul 13.15 WIB. Penelusuran dengan kata kunci spesifik seperti ‘Rosyanto’ atau ‘Yudha’ atau dengan nama lengkapnya juga tidak mendapati hasil.

    Hal ini berbeda dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang data harta kekayaan miliknya muncul di website e-lhkpn KPK. Pimpinan tertinggi Kepolisian ini terakhir kali melaporkan harta pada 30 Maret 2024 atau periode 2023. Adapun harta periode 2024 belum ditemukan datanya di laman yang sama.

    Profil Rosyanto Yudha Nama lengkap: Rosyanto Yudha Hermawan TTL: Purworejo, Jawa Tengah, 26 Februari 1970 Pekerjaan: polisi Riwayat pendidikan Rosyanto Yudha Akademi Kepolisian 1992 Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri 2017

    Foto Rosyanto Yudha, polisi Kapolda Kalsel diduga menggelar ultah secara mewah. Kolase foto X

    Polisi Backing Tambang, Parcok, Tembak Mati Siswa Semarang, Jokowi Rusak Institusinya

    Kronologi Humas Polrestabes Semarang Tuduh Warga Sumbu Pendek, Ajudan Prabowo Dicolek Netizen

    Riwayat karier Rosyanto Yudha di kepolisian Kasat I Ditreskrim Polda Gorontalo Kapolres Kotabaru (2011) Kabidpropam Polda Kalsel (2013) Dirreskrimsus Polda Kaltim Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri (dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-26 TA 2017) Wakapolda Sulawesi Tenggara (Januari – September 2019) Wadirtipidkor Bareskrim Polri (September 2019 – Agustus 2020) Auditor Kepolisian Madya Tk. I Itwasum Polri (2020) Irbidjemenlog Itwil V Itwasum Polri (2020) Wakapolda Kalimantan Selatan (Desember 2022 – November 2024) Kapolda Kalimantan Selatan (sejak November 2024 sampai sekarang)

    Demikian profil Rosyanto Yudha, Kapolda Kalsel yang viral kegiatan ultah dirinya mewah. Diduga polisi tersebut belum lapor LHKPN atau harta kekayaan berdasarkan penelusuran di website resmi e-lhkpn.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tak Cuma Tuntut 3 Poin Keadilan, Pengemudi Ojol Desak KPK Usut Dugaan TPPU dan Gratifikasi Regulator

    Tak Cuma Tuntut 3 Poin Keadilan, Pengemudi Ojol Desak KPK Usut Dugaan TPPU dan Gratifikasi Regulator

    PIKIRAN RAKYAT – Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (Garda Indonesia) menggelar demonstrasi bertajuk “Aksi Ojol 272” di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2025 pukul 13.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh dua perusahaan platform ojek online milik asing yang dinilai mengeksploitasi pengemudi ojol dan merchant-merchant daringnya.

    “Garda Indonesia sangat menyayangkan pihak pemerintah tidak berani dan tidak memiliki kekuatan untuk memberikan sanksi tegas kepada dua platform asing yang sudah mengeksploitasi mitra-mitra kerjanya, baik itu pengemudi online dia maupun merchant-merchant online dia,” kata Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025.

    Igun mengatakan, pengemudi ojol merasa dirugikan oleh potongan biaya aplikasi yang jauh melebihi ketentuan yang diatur dalam regulasi. Dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 tahun 2022, aturan batas maksimal potongan biaya aplikasi adalah 20 persen tetapi kenyataannya pengemudi online menerima potongan hampir mencapai 50 persen.

    “Belum lagi adanya skema-skema promo ataupun argo murah yang melanggar regulasi tarif seperti adanya pilihan skema Aceng (Argo Goceng) dan Slot yang memangkas tarif yang diterima oleh para pengemudi,” ucap Igun.

    Dikatakan Igun, pihaknya menduga ketidaktegasan pihak regulator dalam menindak platform yang melanggar regulasi karena adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ataupun gratifikasi yang diterima oknum-oknum pejabat dari perusahaan platform.

    “Sehingga pihak perusahaan platform dapat kami bilang tidak tersentuh oleh sanksi dan dibiarkan begitu saja mengeksploitasi para pengemudi ojolnya maupun pengemudi online dan merchant-merchant mitra kerjanya,” tutur Igun.

    Atas kecurigaan tersebut, Garda Indonesia menyerahkan pembuktian dugaan tindak pidana tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta lembaga berwenang lainnya. Sebab, pihak Garda Indonesia tidak memiliki kemampuan dan instrumen untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

    “Namun apabila kami menemukan alat bukti maka kami akan menyerahkan kepada pihak KPK, PPATK dan lembaga hukum yang berwenang untuk menindaklanjuti temuan alat bukti dan pendukungnya,” ujar Igun.

    Tiga Tuntutan Aksi

    Dalam aksi OJOL 272, pengemudi ojol menyampaikan 3 tuntutan utama yaitu:

    Pemerintah berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi. Revisi potongan biaya aplikasi dari 20 persen menjadi maksimum 10 persen. Hapuskan skema-skema program promo yang merugikan pengemudi ojol seperti Aceng, Slot dan sejenisnya.

    “Asosiasi menuntut kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar turun tangan memberikan sanksi tegas kepada platform atau perusahaan aplikator yang melanggar regulasi ini,” kata Igun.

    “Karena jajaran Kementeriannya tidak ada yang mampu memberikan sanksi tegas dan tidak berdaya menertibkan regulasi terhadap perusahaan aplikator yang melanggar regulasi,” ucapnya melanjutkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapan Sidang Isbat Ramadhan 2025 Digelar? Simak Penjelasan Lengkapnya!

    Kapan Sidang Isbat Ramadhan 2025 Digelar? Simak Penjelasan Lengkapnya!

     

    PIKIRAN RAKYAT – Bulan Ramadhan semakin dekat. Untuk menentukan kapan 1 Ramadhan, Kementerian Agama (Kemenag) harus terlebih dahulu mengadakan Sidang Isbat. Kapankah Sidang Isbat 2025 akan dilaksanakan?

    Sidang Isbat biasanya diadakan pada malam hari. Dengan mengetahui waktunya, umat Islam di Indonesia dapat mempersiapkan diri menyongsong ibadah puasa.

    Kapan Sidang Isbat 2025?

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “isbat” berarti penetapan atau penentuan.

    Sidang Isbat sendiri adalah sidang untuk menetapkan awal bulan dalam kalender Hijriah. Kalender Hijriah berbeda dari kalender Masehi karena berdasarkan siklus bulan yang mengelilingi bumi.

    Penetapan bulan baru dilakukan dengan mengamati bulan sabit muda pertama yang terlihat setelah terjadinya konjungsi atau bulan baru yang terjadi dekat dengan matahari terbenam. Jika bulan sabit terlihat, itu menandakan awal bulan baru dalam kalender Hijriah.

    Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menyelenggarakan sidang untuk menetapkan awal bulan Hijriah, terutama untuk bulan Ramadhan dan Syawal.

    Berdasarkan informasi dari kemenag.go.id, Sidang Isbat 2025 untuk menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah akan digelar pada 28 Februari 2025, dengan rincian sebagai berikut:

    Informasi Penting Secara Kronologis Acara: Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1446 H Tanggal: Jumat, 28 Februari 2025 Waktu: Pukul 17.00 WIB hingga selesai Tempat: Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat

    Sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, perwakilan DPR, dan Mahkamah Agung. Sidang Isbat ini akan terdiri dari tiga rangkaian kegiatan:

    Pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia. Musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada masyarakat Islam di Indonesia. Perhitungan Hilal dalam Sidang Isbat

    Perhitungan hisab atau konjungsi menjelang Ramadhan 1446 Hijriah diperkirakan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB.

    Pada hari pemantauan, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3° 5,91′ hingga 4° 40,96°.

    Sementara, sudut elongasi (jarak sudut antara matahari dan bulan) diperkirakan berada dalam rentang 4° 47,03′ hingga 6° 24,14°.

    Hasil pemantauan hilal di berbagai daerah, bersama dengan data hisab mengenai posisi hilal, akan menjadi bahan pembahasan dalam Sidang Isbat dan menjadi dasar untuk menetapkan awal Ramadhan 1446 H bagi umat Islam di Indonesia.

    Itulah penjelasan mengenai kapan Sidang Isbat 2025 untuk menetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah. Seluruh muslim dalam negeri, siapkan diri sebaik-baiknya! ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapan Sidang Isbat Ramadhan 2025? Ini Jadwal dan Prediksi Awal Puasa

    Kapan Sidang Isbat Ramadhan 2025? Ini Jadwal dan Prediksi Awal Puasa

    PIKIRAN RAKYAT – Sidang Isbat Ramadhan 2025 akan segera digelar Kementerian Agama (Kemenag). Sidang ini diadakan untuk menentukan kapan jadwal puasa tahun 2025 kali ini.

    Tak hanya dihadiri Menteri Agama, sidang ini juga akan dihadiri perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), duta besar negara sahabat, BRIN, BMKG, dan tim unifikasi kalender hijriah Kemenag. Umat Islam bisa menyaksikannya untuk mengetahui kapan puasa bisa dilaksanakan.

    Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2025 Kemenag

    Informasi jadwal Sidang Isbat sudah disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad. Abu menyatakan sidang akan diadakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Jumat 28 Februari 2025.

    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung. Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” kata Abu di Jakarta pada Senin, 10 Februari 2025.

    Rangkaian jadwal Sidang Isbat tersebut adalah sebagai berikut:

    Pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi Verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia Musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik Jadwal 1 Ramadhan versi Muhammadiyah

    Sementara itu, organisasi Islam Muhammadiyah sudah menetapkan jadwal puasa atau 1 Ramadhan pada Januari 2025. Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 menetapkan bahwa, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal, ketentuannya adalah:

    1 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 1 Maret 2025 Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H: Minggu, 30 Maret 2025 Jadwal 1 Ramadhan versi NU

    Organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) biasanya menetapkan jadwal puasa sama dengan pemerintah yaitu mempertimbangkan pengamatan fisik hilal dan Sidang Isbat. Oleh karena itu, jadwal 1 Ramadhan bisa sama dengan Muhammadiyah (Sabtu, 28 Februari 2025) atau keesokan harinya (Minggu, 1 Maret 2025).

    15 kumpulan Poster Menyambut Ramadhan 2025 LINK DOWNLOAD 1 LINK DOWNLOAD 2 LINK DOWNLOAD 3 LINK DOWNLOAD 4 LINK DOWNLOAD 5 LINK DOWNLOAD 6 LINK DOWNLOAD 7 LINK DOWNLOAD 8 LINK DOWNLOAD 9 LINK DOWNLOAD 10 LINK DOWNLOAD 11 LINK DOWNLOAD 12 LINK DOWNLOAD 13 LINK DOWNLOAD 14 LINK DOWNLOAD 15

    Demikian jadwal Sidang Isbat 1 Ramadhan 2025 lengkap dengan jadwal awal puasa Muhammadiyah. Ormas Islam NU dan Pemerintah akan menentukan awal Ramadan dengan sidang isbat terlebih dahulu.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Kondisi Kesehatannya Selama Ditahan KPK

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Kondisi Kesehatannya Selama Ditahan KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku dalam kondisi sangat sehat selama menjalani masa penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 20 Februari 2025. Hal itu disampaikan Hasto saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

    “Kepada seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan, saya tegaskan bahwa saya dalam kondisi yang sangat sehat, penuh semangat,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2025.

    Lebih lanjut, Hasto menegaskan bahwa proses hukum di KPK adalah bagian dari kristalisasi perjuangan, karena ia meyakini Indonesia dibangun dengan cita-cita keadilan. Ia optimistis keadilan akan ditegakkan dalam kasus yang tengah dihadapinya.

    “Karena memang dari seluruh proses yang telah saya jalani ini adalah terhadap suatu perkara yang sebenarnya sudah inkrah,” ucap Hasto.

    “Bahkan hasil eksaminasi oleh para ahli hukum, ahli pidana itu menunjukkan tidak ada keterlibatan saya,” katanya melanjutkan.

    Hasto menyatakan rompi oranye tahanan KPK dan borgol yang melingkar di tangannya merupakan lambang dari perjuangannya. Sebelumnya, Hasto sempat diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Donny Tri Istiqomah pada Rabu, 26 Februari 2025.

    “Sebagai warga negara yang baik, rompi orange dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya,” ujar Hasto.

    KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto pada Kamis 20 Februari 2025. Hasto ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

    Hasto terlihat memakai rompi orange tahanan KPK dengan tangan diborgol. Elite PDIP tersebut akan mendekam selama 20 hari pertama di rumah tahanan (rutan) cabang KPK untuk kepentingan penyidikan.

    “Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Kamis, 20 Februari 2025.

    Dua Kasus yang Menjerat Hasto Kristiyanto

    KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang sebelumnya menjerat Harun Masiku. Hasto menjadi tersangka bersama orang kepercayaannya bernama Donny Tri Istiqomah.

    “Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.

    Setyo menyampaikan, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, melalui orang kepercayaan Wahyu, bernama Agustiani Tio. Suap diberikan agar Harun Masiku bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

    Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Sebab, pada 8 Januari 2020 saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi menghubungi Harun Masiku untuk menyuruh Harun merendam ponsel di dalam air dan segera melarikan diri.

    “Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK,” tutur Setyo.

    Kemudian, lanjut Setyo, Hasto, mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    “Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024,” ucap Setyo.

    “Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News