Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Banjir Jabodetabek, Kemensos Dirikan Dapur Umum hingga Gelontor Rp2,098 M Bantuan

    Banjir Jabodetabek, Kemensos Dirikan Dapur Umum hingga Gelontor Rp2,098 M Bantuan

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan berbagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak banjir di kawasan Jakarta, Kabupaten Bogor dan Bekasi. Bantuan sudah mulai digulirkan sejak Senin 3 Maret 2025 dari Gudang Induk Bekasi.

    “Kami sudah meyalurkan bantuan ke area-area yang terdampak banjir Jabodetabek, khususnya Jakarta, Kabupaten Bogor dan Bekasi. Kami juga dirikan dapur umum,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai Safari Ramadhan di Pasrepan, Pasuruan, Selasa 4 Maret 2025.

    Hujan deras yang mengguyur area Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang (Jabodetabek) memicu meluapnya sungai yang merendam berbagai area pemukiman. Di antaranya, beberapa area yang terdampak cukup parah ada di Jakarta, Kab. Bogor, dan Bekasi.

    Total bantuan hingga Rp2,098 M

    Untuk membantu penanganan banjir di Jakarta, Kemensos telah menggulirkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp815,5 juta. Bantuan tersebut berupa 35.000 paket makanan siap saji, 2.500 paket lauk pauk siap saji, 600 lembar kasur, 600 lembar selimut, dan 300 paket kids ware.

    Selain itu, Kemensos juga mengirimkan bantuan berupa 500 paket makanan siap saji, 500 paket lauk pauk, 100 lembar kasur, 100 lembar tenda gulung, 150 selimut, 150 paket kids ware dan 150 paket family kit bagi korban terdampak banjir di Kabupaten Bogor Senin 3 Maret 2025. Total bantuan tahap pertama untuk warga terdampak banjir Kab. Bogor mencapai Rp308,5 juta.

    Selasa 4 Maret 2025, Kemensos kembali menggulirkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kab. Bogor. Kali ini, bantuan diserahkan ke Desa Bojongkulur Gunung Putri, Kab. Bogor.

    Kemensos menyalurkan berbagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak banjir di kawasan Jakarta, Kabupaten Bogor dan Bekasi.

    Adapun bantuan yang diserahkan berupa 2.000 paket makanan siap saji, 200 paket kids ware, 300 lembar selimut, 200 lembar kasur dan 100 paket family kit. Total bantuan tahap kedua untuk Kab. Bogor mencapai Rp451,1 juta.

    Kota Bekasi pun tak luput dari banjir merendam beberapa wilayah pemukiman. Karenanya, Kementerian Sosial mengirimkan 2.000 paket makanan siap saji, 100 paket kids ware, 200 lembar selimut dan 100 lembar kasur. Tak hanya bantuan, Kemensos juga mengirimkan perahu karet untuk membantu proses evakuasi.

    “Kami juga mengirimkan 3 unit perahu karet beserta mesin untuk membantu proses evakuasi yang masih berjalan,” kata Gus Ipul.

    Bantuan bagi Kota Bekasi dengan nilai total Rp523 juta itu telah dikirimkan pada Selasa 4 Maret 2025 dari Gudang Pusat Bekasi ke Kecamatan Jatiasih, Bekasi. Adapun total bantuan bagi warga terdampak banjir di Jakarta, Kab. Bogor, dan Kota Bekasi senilai Rp2,098 M.

    “Melalui bantuan tersebut, diharapkan kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi, khususnya di masa darurat bencana,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Daftar Penukaran Uang Baru 2025 di BI Pintar, Syarat dan Jadwal Kas Keliling Bank Indonesia

    Cara Daftar Penukaran Uang Baru 2025 di BI Pintar, Syarat dan Jadwal Kas Keliling Bank Indonesia

    PIKIRAN RAKYAT – Bank Indonesia (BI) menghadirkan layanan penukaran uang baru lewat program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.

    Penukaran uang baru menjelang Lebaran 2025 menjadi tradisi yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia.

    Masyarakat yang ingin tukar uang baru wajib mendaftarkan diri secara online lewat laman di https://pintar.bi.go.id sebelum melakukan penukaran di Kas Keliling BI.

    Berikut cara daftar penukaran uang baru 2025 di BI Pintar, syarat dan jadwal Kas Keliling Bank Indonesia.

    Syarat Penukaran Uang Baru 2025

    1. Masyarakat wajib hadir sesuai jadwal dan lokasi yang sudah dipilih.
    2. Uang yang akan ditukarkan harus dalam jumlah pas, dikelompokkan menurut pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.
    3. Batas maksimal penukaran uang baru Rp 4,3 juta per orang, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya hanya Rp 4 juta.

    Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

    Bank Indonesia memulai layanan penukaran uang baru pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.

    Menurut Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono, penukaran uang baru hanya bisa dilakukan usai melakukan registrasi online guna menghindari kerumunan.

    Pemohon harus memilih lokasi, jadwal yang tersedia, dan datang sesuai waktu yang sudah dipilih dengan membawa uang yang akan ditukarkan.

    Periode I: Dibuka 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, masa penukaran 4-9 Maret 2025 Periode II: Dibuka 10 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, masa penukaran 11-16 Maret 2025 Periode III: Dibuka 17 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, masa penukaran 18-23 Maret 2025 Periode IV: Dibuka 24 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, masa penukaran 25-27 Maret 2025

    Masyarakat juga bisa tukar uang baru di bank-bank yang sudah ditunjuk, sesuai ketentuan masing-masing bank selain di Kas Keliling BI.

    Cara Daftar Penukaran Uang Baru 2025

    1. Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id
    2. Klik Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
    3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang yang diinginkan
    4. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
    5. Registrasi dengan mengisi data diri berupa NIK KTP, nama, nomor telepon serta email
    6. Isi jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
    7. Dapatkan bukti pemesanan yang memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran dan jumlah uang yang akan ditukarkan.

    Buka situs resmi Bank Indonesia atau akun Instagram BI @bank_indonesia untuk informasi lebih lanjut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Menghitung THR Masa Kerja di Bawah 1 Tahun untuk Karyawan dan Freelance

    Cara Menghitung THR Masa Kerja di Bawah 1 Tahun untuk Karyawan dan Freelance

    PIKIRAN RAKYAT – Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak karyawan yang wajib diberikan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan. Meskipun karyawan yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji, mereka yang bekerja kurang dari satu tahun juga berhak menerima THR secara prorata.

    Ketentuan Pemberian THR

    Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, aturan pemberian THR adalah sebagai berikut:

    Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji. Karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan menerima THR secara proporsional. THR wajib dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya. Jika perusahaan terlambat atau tidak membayarkan THR, akan dikenakan sanksi berupa denda 5% dari total THR serta sanksi administratif. Cara Menghitung THR Secara Proporsional

    Untuk karyawan yang bekerja kurang dari satu tahun, THR dihitung dengan rumus:
    THR = (Masa Kerja dalam Bulan / 12) x Upah Satu Bulan

    Contoh Perhitungan THR

    Masa kerja: 6 bulan Gaji bulanan: Rp5.000.000 THR = (6/12) x Rp5.000.000 = Rp2.500.000 Masa kerja: 4 bulan Gaji bulanan: Rp4.000.000 THR = (4/12) x Rp4.000.000 = Rp1.333.333 Pekerja Harian Lepas (Freelance) Masa kerja: 8 bulan Penghasilan rata-rata bulanan: Rp6.000.000 THR = (8/12) x Rp6.000.000 = Rp4.000.000 Komponen Gaji dalam Perhitungan THR

    THR dihitung berdasarkan upah satu bulan yang mencakup:

    Gaji pokok Tunjangan tetap (misalnya tunjangan transportasi atau makan yang diberikan rutin)

    Namun, tunjangan tidak tetap seperti bonus tahunan atau insentif lainnya tidak termasuk dalam perhitungan THR.

    Dampak Jika Perusahaan Tidak Membayar THR

    Jika perusahaan tidak membayar THR sesuai aturan, konsekuensinya antara lain:

    Denda 5% dari total THR yang harus dibayarkan Sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha

    Setiap karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan berhak mendapatkan THR secara proporsional. Oleh karena itu, baik karyawan maupun perusahaan perlu memahami perhitungan THR agar hak karyawan terpenuhi dan perusahaan terhindar dari sanksi hukum.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • THR PNS 2025 Kapan Cair? Simak Kriteria Penerima dan Besarannya

    THR PNS 2025 Kapan Cair? Simak Kriteria Penerima dan Besarannya

    PIKIRAN RAKYAT – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi momen yang dinantikan setiap tahun. Selain sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah, THR juga menjadi bantuan finansial yang penting bagi para pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    Pemerintah telah memastikan bahwa THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahun 2025.

    Jadwal Pencairan THR PNS 2025

    Berdasarkan kebijakan sebelumnya, THR PNS biasanya dicairkan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret – 1 April 2025.

    Dengan demikian, pencairan THR ASN kemungkinan besar akan dilakukan pada pertengahan atau akhir Maret 2025, sekitar tanggal 20 Maret 2025.

    Namun, jadwal resmi pencairan THR masih menunggu pengumuman dari pemerintah, khususnya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Biasanya, regulasi terkait THR akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan beberapa minggu sebelum pencairan.

    Besaran THR PNS 2025

    Besaran THR PNS dihitung berdasarkan beberapa komponen yang melekat pada penghasilan pegawai. Jika mengacu pada pola yang berlaku di tahun sebelumnya, kemungkinan besar THR PNS 2025 akan mencakup:

    Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak) Tunjangan pangan Tunjangan jabatan atau tunjangan umum Tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah

    Sementara itu, bagi penerima pensiunan dan penerima tunjangan, komponen THR terdiri dari:

    Gaji pokok Tunjangan keluarga Tunjangan pangan Tambahan penghasilan pensiun

    Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, dalam komponennya juga terdapat tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru dengan besaran 100 persen dari satu bulan gaji.

    Kriteria Penerima THR PNS 2025

    Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, THR diberikan kepada ASN, yang terdiri dari:

    Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Calon PNS (CPNS) Anggota TNI dan Polri Pejabat negara Pensiunan dan penerima pensiun Penerima tunjangan lainnya yang telah ditetapkan pemerintah

    Namun, ada beberapa kategori ASN yang tidak berhak menerima THR, yaitu:

    ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan

    Selain ASN, pegawai pemerintah non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah juga berpotensi mendapatkan THR jika memenuhi kriteria tertentu, seperti telah menandatangani perjanjian kerja yang mencantumkan hak atas THR atau ditetapkan sebagai penerima THR dalam surat keputusan pengangkatan sesuai regulasi yang berlaku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kafe yang Jadi Tempat Duel Nahas TNI vs TNI Dicabut Izin Usahanya

    Kafe yang Jadi Tempat Duel Nahas TNI vs TNI Dicabut Izin Usahanya

    PIKIRAN RAKYAT – Duel sesama anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terjadi di Leko Cafe, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Dua anggota TNI yang sama-sama bertugas di Yonif 136 Tuah Sakti tersebut terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025.

    Serda DL dan Prada YHS ribut di lokasi tersebut dan membuat Serda DL meregang nyawa dalam kejadian ini. Serda DL meninggal dunia lantaran luka-luka serius di bagian tubuhnya.

    Imbas peristiwa nahas ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengambil tindakan. Pemprov Kepri telah mencabut izin operasional dari kafe tersebut.

    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri mengambil langkah itu setelah melakukan evaluasi terkait dengan adanya pelanggaran di Leko Cafe.

    Soal pencabutan izin ini, Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra, mengatakan Leko Cafe melakukan pelanggaran serius. Leko Cafe menjual minuman beralkohol tanpa izin.

    “Kami menemukan bahwa kafe ini menjual minuman beralkohol tanpa izin, dan setelah melalui proses evaluasi serta verifikasi lapangan, kami resmi mencabut izin operasional Leko Cafe secara menyeluruh,” katanya, Selasa, 4 Maret 2025.

    Pihaknya menyebut tidak asal-asalan dalam mengambil keputusan ini. Hal ini dilakukan setelah melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengecekan langsung ke lokasi.

    Lebih lanjut, Satpol PP Kota Tanjungpinang juga mengingatkan tempat-tempat hiburan lain untuk tidak melanggar aturan. Kasus yang terjadi di Leko Cafe bisa dijadikan pembelajaran.

    Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, mengatakan akan berkoordinasi dengan DPMPTSP setelah izin Leko Cafe dicabut. Jika diperlukan, plang usaha tempat tersebut juga akan dicabut.

    “Jika diperlukan, kami siap menutup tempat tersebut dan memastikan bahwa semua tempat hiburan di kota ini mematuhi peraturan yang berlaku,” tuturnya.

    Abdul Kadir juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tempat hiburan. 

    “Tempat hiburan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan tempat yang memicu keributan atau pelanggaran hukum,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 350 UMKM Perempuan Binaan Pertamina Siap Masuki Pasar Nasional

    350 UMKM Perempuan Binaan Pertamina Siap Masuki Pasar Nasional


    PIKIRAN RAKYAT –
     PT Pertamina (Persero) terus berupaya meningkatkan perekonomian nasional, salah satunya dengan mengembangkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

    Setelah melewati rangkaian pelatihan dan tahapan seleksi, Pertamina mengukuhkan 350 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perempuan (womenpreneur) dalam program PFpreneur, Jumat (28/02). UMKM terpilih akan memperoleh stimulan modal dan melaju ke tahap inkubasi bisnis serta meningkatkan kualitasnya melalui Pertamina UMK Academy.

    Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital Nezar Patria mendorong pelaku UMKM perempuan binaan Pertamina untuk siap bersaing di pasar nasional hingga global.

    Menurutnya, pelatihan dan pendampingan melalui program PFpreneur sudah memberikan pengalaman berbisnis bagi pengusaha UMKM dalam menghadapi berbagai macam tantangan.

    “Pengalaman dalam berbisnis ini akan membuat satu wisdom sendiri. UMKM dapat mengetahui apa masalahnya, dari bagaimana strategi finansialnya, strategi produksi, hingga strategi marketing yang tepat,” jelas Nezar.

    Nezar menambahkan, dinamika digitalisasi saat ini menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan ekosistem platform digital. Untuk ini, Kementerian Komdigi siap membuka kesempatan bagi setiap pelaku UMKM di Indonesia untuk memanfaatkan program pelatihan UMKM Go Digital.

    Senada, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa pemberdayaan UMKM menjadi salah satu komitmen Pertamina dalam mendorong kewirausahaan atau UMKM untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Hal ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto, terutama untuk meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif. Selain itu, memperkuat pembangunan sumber daya manusia serta penguatan peran perempuan, dan memperkuat hilirisasi produk berkualitas khas Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

    “PFpreneur menjadi program Pertamina yang mendorong kemandirian serta pertumbuhan ekonomi melalui kewirausahaan. Kami berharap, UMKM terbaik yang terpilih di PFpreneur ini, dapat tercipta produk-produk unggulan lokal berdaya saing nasional dan berkualitas ekspor,” ujar Fadjar.

    Tahun lalu, salah satu lulusan program PFpreneur 2023 yakni Exobrooch, menjadi Champion UMK Academy pada kategori “Go Green”. Exobrooch menciptakan produk fesyen dari sisa kain dan mengusung konsep zero-waste. Produknya terinspirasi dari budaya lokal dan telah mampu dipasarkan lebih luas.

    Vice President CSR & SMEPP PT Pertamina (Persero) Rudi Ariffianto mendorong UMKM terbaik terus bersemangat dan belajar dalam meningkatkan daya saing usahanya.

    “Womenpreneur adalah sosok yang tangguh dan punya motivasi untuk terus mengembangkan usahanya. Untuk itu, para womenpreneur yang terpilih menjadi Top 350 dalam PFpreneur 2025 ini akan masuk ke dalam ekosistem pembelajaran Pertamina UMK Academy, di mana kurikulum pengembangan utamanya, yaitu Go Modern, Go Digital, Go Online, Go Global serta Go Green,” pungkas Rudi.

    Top 350 UMKM terpilih dari 13.860 UMKM pendaftar. Lima tahapan seleksi mulai dari administrasi dan berbagai pelatihan terkait produk dan manajemen profesional seperti strategi penetapan harga, manajemen karyawan dan pelanggan, dan penggunaan aplikasi modern.

    Presiden Direktur Pertamina Foundation Agus Mashud S. Asngari menyebutkan bahwa setiap tahapan PFpreneur sebagai pelatihan, karena menggunakan metode pre-test dan post-test untuk menguji keterampilan dan pengetahuan mereka setelah diberikan beragam pelatihan dan pendampingan.

    “Positioning PFpreneur dalam ekosistem pembinaan UMKM Pertamina adalah sebagai pintu masuk dan penguat fondasi usaha. PFpreneur tidak membatasi diri, bahkan bisa diikuti oleh UMKM ultra-mikro sekalipun. Sebab, kami ingin menyediakan wadah bagi mereka secara gratis untuk belajar dan naik kelas bersama. Dengan harapan, mereka mampu bersaing di pasar lokal, nasional, hingga internasional,” tutup Agus.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Membuat KTP Elektronik: Syarat dan Biayanya

    Cara Membuat KTP Elektronik: Syarat dan Biayanya

    PIKIRAN RAKYAT – Sebagai dokumen identitas resmi bagi warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, KTP elektronik atau e-KTP wajib dimiliki. Berbeda dengan KTP konvensional, e-KTP menggunakan teknologi chip yang menyimpan data pribadi pemiliknya, sehingga lebih aman dan sulit dipalsukan.

    Biasanya pembuatan e-KTP dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sesuai domisili pemohon. Warga yang ingin membuat e-KTP pertama kali harus membawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.

    Sebagai contoh, seseorang yang baru berusia 17 tahun dan ingin membuat e-KTP harus datang langsung ke kantor Disdukcapil setempat dengan membawa KK. Setelah proses perekaman selesai, ia akan menerima surat keterangan sebagai pengganti sementara hingga e-KTP fisiknya siap diambil. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan, pemilik e-KTP dapat mengajukan permohonan pencetakan ulang dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.

    Keunggulan utama e-KTP adalah keamanannya yang tinggi serta kemampuannya untuk terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan nasional. Dengan adanya chip yang menyimpan data biometrik, identitas seseorang menjadi lebih valid dan akurat.

    Apa Persyaratan Bikin KTP Elektronik?

    Untuk mendapatkan KTP elektronik yang baru, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen, tergantung pada situasi masing-masing:

    Pembuatan e-KTP Baru (Usia 17 Tahun)

    Salinan Kartu Keluarga (KK) diperlukan.

    Pembuatan e-KTP Baru (Usia di Bawah 17 Tahun dan Sudah Menikah)

    KK asli.

    Salinan Surat Nikah atau Akta Perkawinan.

    Pembuatan e-KTP untuk Pendatang (Dalam dan Luar Daerah)

    Proses pembuatan e-KTP dilakukan bersamaan dengan penerbitan KK.

    Pembuatan e-KTP karena Perubahan Data Diri

    KK dan KTP asli.

    Dokumen yang mendukung perubahan data diri, seperti salinan Surat Nikah, Akta Kematian, Akta Perceraian, Akta Kelahiran, ijazah, penetapan pengadilan, atau surat keterangan pindah agama.

    Pembuatan e-KTP karena Hilang atau Rusak

    Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

    KTP yang rusak (jika ada).

    Fotokopi KK.

    Cara Membuat KTP Elektronik

    Sebelum mengawali proses, pastikan terlebih dahulu bahwa lokasi kantor kelurahan atau desa tempatmu bermukim sudah menyelenggarakan pelayanan pembuatan KTP elektronik.

    Jika kantor kelurahanmu sudah berikan pelayanan e-KTP, berikut adalah langkah-langkah untuk membuat KTP elektronik:

    Siapkan fotokopi dari Kartu Keluarga (KK) dan surat pengantar yang dikeluarkan oleh ketua RT/RW di wilayah tempat tinggal, lalu bawa dokumen-dokumen tersebut ke kantor kelurahan/desa setempat. Dapatkan nomor antrian di meja pelayanan dan tunggu giliran namamu dipanggil oleh staf yang bertugas. Jangan lupa untuk membawa surat undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah terkait pembuatan KTP elektronik. Staf akan memasukkan datamu dan mengambil foto secara digital. Lakukan verifikasi dan perbandingan antara data yang diinput dengan data yang tertera di KTP. Apabila kamu belum pernah memiliki KTP, maka isilah formulir F1.01. Bubuhkan tanda tangan pada perangkat perekam tanda tangan. Pastikan bahwa tanda tanganmu konsisten karena akan dipakai untuk verifikasi dokumen-dokumen lainnya seperti paspor dan SIM. Lakukan pemindaian retina pada perangkat yang telah disiapkan. Pastikan bahwa surat undanganmu telah ditandatangani dan diberi stempel oleh staf yang berwenang.

    Proses pencetakan KTP elektronik membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Kamu akan diberi tahu setelah KTP elektronik selesai dicetak dan dapat diambil di kantor kelurahan/desa.

    Berapa Biaya Bikin KTP Elektronik?

    Menurut informasi yang diperoleh dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, sejak tanggal 1 Januari 2014, proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta akta kematian tidak lagi memerlukan biaya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya permintaan pembayaran dalam pembuatan dokumen-dokumen tersebut.

    Peraturan mengenai sumber pendanaan ini dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

    Dalam dokumen hukum tersebut, khususnya pada Bab IXA yang membahas Pendanaan, pasal 87A menyatakan:

    “Pendanaan penyelenggaraan program dan kegiatan administrasi kependudukan yang meliputi kegiatan fisik dan non fisik, baik di provinsi maupun kabupaten/kota dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara.”

    Dengan demikian, pembuatan KTP elektronik tidak dikenakan biaya alias gratis.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BPS Catat Deflasi 0,48 Persen di Februari 2025, Apa Dampaknya?

    BPS Catat Deflasi 0,48 Persen di Februari 2025, Apa Dampaknya?

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pada Februari 2025 terjadi deflasi secara bulanan sebesar 0,48 persen month-to-month (mtm), dengan penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,99 pada Januari 2025 menjadi 105,48 pada Februari 2025.

    “Secara year-on-year (tahunan) juga terjadi deflasi sebesar 0,09 persen dan secara tahun kalender (year-to-date/ytd) mengalami deflasi sebesar 1,24 persen,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Amalia mengatakan, penyebab deflasi adalah tarif diskon listrik dengan andil 0,67 persen. “Komoditas utama penyebab deflasi Februari adalah diskon tarif listrik, daging ayam ras, cabai merah, tomat, dan telur ayam ras,” katanya.

    Deflasi ini melanjutkan situasi Januari 2025, tetapi tidak lebih dalam. Jika melihat data lima tahun terakhir, tingkat inflasi Februari lebih rendah dibandingkan Januari 2021-2023. Sedangkan Februari 2024, inflasinya lebih tinggi dibandingkan Januari.

    Amalia menyatakan bahwa deflasi tahunan yang tercatat sebesar 0,09 persen year-on-year (yoy) pada Februari 2025 merupakan yang pertama kali terjadi sejak deflasi tahunan terakhir tercatat pada Maret 2000.

    “Terakhir menurut catatan BPS, deflasi yoy pernah terjadi pada bulan Maret 2000, di mana pada saat itu deflasi sebesar 1,10 persen, di mana deflasi itu disumbang didominasi oleh kelompok bahan makanan,” kata Amalia.

    Sementara itu, pengamat ekonomi Achmad Nur Hidayat menilai, deflasi bulan Februari 2025 yang tercatat 0,48 persen (mtm) menjadi sinyal melemahnya daya beli masyarakat.

    Meskipun BPS menyatakan deflasi ini disebabkan oleh diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA, tren ini menunjukkan indikasi yang lebih serius terhadap permintaan domestik.

    “Analisis lebih dalam mengungkapkan bahwa meskipun faktor ini berkontribusi pada penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK), angka deflasi yang signifikan ini merupakan bukti nyata dari melemahnya daya beli masyarakat,” katanya.

    Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) terus mengalami penurunan sejak pertengahan 2024, mencerminkan kehati-hatian masyarakat dalam berbelanja. Dia menilai, penurunan daya beli ini bukan sekadar fluktuasi ekonomi, tetapi mencerminkan tantangan yang harus segera diatasi.

    Data BPS menunjukkan jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia menyusut dari 21,5 persen pada 2019 menjadi 17,1 persen pada 2024. Hal itu berarti sekitar 10 juta individu mengalami ketidakpastian ekonomi tanpa mendapat bantuan signifikan dari pemerintah.

    “Kelas menengah memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekonomi nasional. Mereka adalah konsumen utama bagi sektor barang dan jasa, dan juga merupakan kelompok yang memiliki kemampuan investasi yang cukup besar. Penurunan jumlah kelas menengah berarti berkurangnya konsumsi rumah tangga, yang secara langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

    Dikatakan, lemahnya daya beli masyarakat turut berdampak pada sektor usaha, terutama ritel dan manufaktur. Indeks penjualan ritel yang terus menurun sejak kuartal III-2024 menunjukkan bahwa konsumen semakin mengurangi pengeluarannya.

    Tingginya biaya produksi akibat kenaikan harga bahan baku dan energi global, juga semakin menekan margin keuntungan usaha. Akibatnya, beberapa Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

    “Beberapa di antaranya terpaksa menutup usaha, sementara yang lain harus melakukan efisiensi dengan mengurangi tenaga kerja. Fenomena ini menimbulkan efek domino, di mana meningkatnya angka pengangguran semakin memperburuk daya beli masyarakat,” katanya pula.

    Untuk mengatasi pelemahan daya beli, dia menyarankan beberapa langkah strategis. Pertama, penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui insentif bagi industri padat karya. Kedua, penguatan program perlindungan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi bahan pokok yang lebih tepat sasaran.

    Ketiga, pengendalian harga komoditas strategis dengan memperkuat koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). “Penyederhanaan regulasi dan peningkatan insentif investasi dapat menarik lebih banyak modal asing dan domestik untuk mempercepat pertumbuhan industri. Dengan demikian, penciptaan lapangan kerja baru dapat dipercepat dan daya beli masyarakat dapat diperbaiki secara berkelanjutan,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tak Beroperasi tapi Terima Pasokan

    Tak Beroperasi tapi Terima Pasokan

    PIKIRAN RAKYAT – Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pertamina, dan Hiswana Migas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pangkalan LPG 3 kg di Denpasar.

    Hasilnya, ditemukan beberapa pangkalan yang melanggar aturan distribusi, termasuk pangkalan “hantu” yang tidak beroperasi tetapi terus menerima pasokan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai ke mana LPG tersebut sebenarnya disalurkan.

    Selain itu, ditemukan pangkalan yang masih menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) lama sebesar Rp14.500, menunjukkan kurangnya pembinaan dari agen yang bertanggung jawab. Kondisi lain yang mengkhawatirkan adalah ditemukannya pangkalan yang tidak memiliki stok tabung LPG, padahal distribusi dari agen terus berjalan.

    “Tim satgas telah mengeluarkan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh pangkalan-pangkalan yang tidak tertib,” kata Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra.

    Pasek Putra menjelaskan bahwa terdapat 953 pangkalan LPG di Kota Denpasar, masing-masing berhak menerima jatah maksimal 50 tabung LPG per hari. Dengan jumlah ini, seharusnya pasokan LPG 3 kg cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Sanksi Tegas

    Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, menegaskan bahwa agen dan pangkalan yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

    Ia juga mengingatkan pentingnya kesesuaian alamat pangkalan yang terdaftar dengan kondisi di lapangan, serta keberadaan papan nama pangkalan yang jelas agar masyarakat dapat dengan mudah mengetahui lokasi distribusi resmi LPG 3 kg.

    Upaya Perlindungan Konsumen

    Anggota Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Nyoman Kelapa Diana, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

    Tujuan utamanya adalah memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran dan berjalan lancar.

    “Tindak lanjut akan segera dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk mengatasi temuan-temuan di lapangan,” pungkasnya.***

    Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di PR Bali dengan judul Lima Disidak, Tiga Ketahuan Nakal: Tim Gabungan Temukan Pangkalan Pangkalan LPG ‘Hantu’

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ramadhan 2025, Benjamin Netanyahu Setop Akses Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza

    Ramadhan 2025, Benjamin Netanyahu Setop Akses Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza

    PIKIRAN RAKYAT – Israel Penjajah menghentikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, di saat umat muslim sebagai mayoritas di sana baru memulai ibadah puasa Ramadhan 2025.

    Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu berdalih, hal ini bertujuan untuk menekan Hamas agar menyetujui kesepakatan gencatan senjata. Sebab, Israel mengklaim Hamas yang ‘mencederai’ kesepakatan.

    Israel sepenuhnya menghentikan pengiriman barang dan pasokan kemanusiaan ke Gaza. Mereka ingin Hamas menerima proposal baru milik mereka, yang isinya memperpanjang fase awal gencatan senjata yang menurut mereka rapuh. 

    Langkah ini diumumkan melalui pernyataan dari kantor Perdana Menteri Netanyahu.

    “Dengan berakhirnya Fase 1 dari kesepakatan sandera, dan mengingat penolakan Hamas untuk menerima proposal Witkoff guna melanjutkan pembicaraan — yang telah disetujui Israel — Perdana Menteri Netanyahu memutuskan bahwa, mulai pagi ini, semua pengiriman barang dan pasokan ke Jalur Gaza akan dihentikan,” kata pernyataan itu, dikutip dari ABC News, Senin, 4 Maret 2025.

    “Israel tidak akan membiarkan gencatan senjata tanpa pembebasan sandera kami,” kata keterangan melanjutkan.

    Rombongan truk barang yang terlihat dalam perjalanan ke Gaza sudah tiba di pos pemeriksaan. Namun, pos-pos tersebut ditutup dan tidak menyediakan akses masuk.

    Kantor Perdana Menteri tidak merinci keputusan ini, namun memperingatkan akan ada konsekuensi tambahan jika Hamas tidak menerima proposal AS untuk perpanjangan gencatan senjata.

    Adapun proposalnya datang dari utusan Timur Tengah pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, Steve Witkoff.

    Respons Hamas

    Di sisi lain, Hamas mengutuk langkah Israel yang memutuskan bantuan vital untuk Gaza. Kelompok itu menyebutnya sebagai tindakan pemerasan, pelanggaran hukum internasional, dan pelanggaran langsung terhadap perjanjian gencatan senjata.

    Meskipun kedua pihak terlibat adu retorika, tidak ada yang secara resmi menyatakan gencatan senjata telah berakhir. Artinya, situasi tetap dalam ketidakpastian.

    Ramadhan di Gaza

    Meskipun ada peningkatan bantuan yang masuk ke Gaza selama gencatan senjata enam minggu, masih terjadi kekurangan pasokan, termasuk makanan, air, dan tempat perlindungan.

    Persoalan ini datang saat umat Muslim di Gaza dan di seluruh dunia memulai bulan puasa Ramadhan.

    Fase pertama dari gencatan senjata berakhir pada hari Sabtu, yang dimulai pada 19 Januari, menghentikan 15 bulan genosida Israel Penjajah di sana.

    Kesepakatan ini memungkinkan pembebasan 33 sandera Israel dan lima sandera Thailand untuk ditukar dengan sekitar 1.900 tahanan Palestina. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News