Author: Pikiran-Rakyat.com

  • 3 Cara Buat Kartu Kredit BCA, Simak Syarat Lengkapnya

    3 Cara Buat Kartu Kredit BCA, Simak Syarat Lengkapnya

    PIKIRAN RAKYAT – Kartu kredit BCA merupakan salah satu produk keuangan yang menawarkan kemudahan transaksi bagi nasabah di Indonesia. Dengan berbagai jenis kartu yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, BCA menyediakan layanan yang tidak hanya praktis, tetapi juga memberikan beragam keuntungan, mulai dari cashback, cicilan ringan, hingga program loyalitas dengan reward yang menarik.

    Keunggulan utama kartu kredit BCA terletak pada sistem keamanannya yang canggih dan fitur-fitur inovatif yang terus dikembangkan. Nasabah dapat menikmati fasilitas contactless payment, verifikasi transaksi melalui OTP (One-Time Password), serta layanan notifikasi real-time untuk memastikan keamanan dalam setiap penggunaan. Selain itu, BCA juga memiliki aplikasi mobile yang memudahkan pengguna dalam mengelola transaksi, mengecek tagihan, serta mengatur limit kartu sesuai kebutuhan.

    BCA menawarkan berbagai pilihan kartu kredit, seperti BCA Card, BCA Visa, dan BCA Mastercard, yang masing-masing memiliki keunggulan tersendiri. Beberapa kartu menawarkan promo eksklusif di restoran, supermarket, dan e-commerce, sementara yang lain memberikan keuntungan khusus bagi para traveler, seperti bebas iuran tahunan dan akses ke airport lounge.

    Jika kamu tertarik untuk membuat Kartu Kredit BCA, simak penjelasan tentang syarat dan caranya di bawah ini:

    Apa Syarat Buat Kartu Kredit BCA?

    Sebelum mengajukan kartu kredit, pastikan kamu sudah memenuhi beberapa persyaratan berikut:

    Berusia minimal 21 tahun. Menyediakan salinan KTP. Menyertakan salinan NPWP. Menyiapkan salinan slip gaji. Memiliki penghasilan bersih setidaknya Rp3 juta per bulan. Menyerahkan fotokopi buku tabungan untuk periode minimal tiga bulan terakhir. Cara Buat Kartu Kredit BCA

    Kamu bisa membuat kartu kredit BCA lewat beberapa cara berikut ini:

    Lewat myBCA

    Pastikan aplikasi myBCA di perangkatmu sudah diperbarui ke versi terbaru sebelum mengajukan kartu kredit. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk melakukan pengajuan melalui aplikasi myBCA: Masuk ke aplikasi myBCA dengan akun yang telah terdaftar. Pilih menu Pengajuan Kartu Kredit, lalu klik Ajukan atau Cek Status, tekan Lanjut, dan klik Mulai. Saat ini, pengajuan hanya berlaku untuk kartu kredit utama dan tidak mencakup kartu kredit tambahan. Pilih jenis Kartu Kredit BCA yang ingin diajukan. Tentukan jenis kartu pendamping sesuai dengan preferensimu. Konfirmasi pilihan kartu dengan menekan tombol Lanjut. Lakukan verifikasi email dengan memilih Ya, lalu klik Lanjut. Jika ingin mengganti alamat email, pilih Tidak, masukkan email baru, lalu verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan. Data pribadi serta informasi pekerjaan akan otomatis terisi berdasarkan data yang digunakan saat pembukaan rekening. Jika ada perubahan, kamu bisa memperbaruinya sesuai dengan informasi terbaru. Pastikan seluruh data sudah diisi dengan benar dan lengkap. Masukkan PIN untuk mengonfirmasi pengajuan. Pengajuan kartu kredit BCA telah berhasil dilakukan dan sedang dalam proses verifikasi.

    Lewat Situs Online

    Bagi kamu yang ingin mengajukan kartu kredit tanpa harus datang langsung ke bank, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

    Kunjungi situs resmi di https://webform.bca.co.id/applycc/#/main/dashboard. Pilih menu “Aplikasi Online”. Bacalah dan setujui syarat serta ketentuan yang muncul dengan mengklik “OK”. Kamu akan diminta menjawab apakah sudah memiliki kartu kredit BCA atau belum. Jika sudah memiliki kartu kredit BCA, pilih apakah kartu kredit yang diajukan untuk diri sendiri atau orang lain, lalu isi formulir sesuai dengan data yang diperlukan. Jika belum memiliki kartu kredit BCA, pilih jenis kartu yang sesuai dengan kebutuhan dan lengkapi formulir aplikasi dengan informasi yang diminta. Lanjutkan proses pengajuan hingga selesai sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Tunggu proses verifikasi dan konfirmasi dari pihak bank. Jika pengajuan berhasil, pihak bank akan menghubungi kamu melalui SMS atau telepon dari layanan pelanggan. Setelah kartu kredit diterima, lakukan aktivasi. Kamu bisa mengaktifkannya melalui kantor cabang BCA atau menggunakan layanan BCA Mobile. Buat PIN kartu kredit setelah aktivasi selesai. PIN ini penting untuk memastikan keamanan setiap transaksi yang dilakukan.

    Pembuatan Kartu Kredit BCA lewat situs online.

    Langsung Datang ke Kantor Cabang

    Jika kamu ingin mengajukan kartu kredit dengan datang langsung ke kantor cabang, ikuti langkah-langkah berikut:

    Siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dan bawalah ke layanan pelanggan di kantor cabang bank. Pihak bank akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang telah kamu serahkan. Jika semua persyaratan terpenuhi, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan kartu kredit. Bersiaplah untuk menjalani proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak bank. Tunggu informasi lebih lanjut dari pihak bank. Jika semua kriteria sudah sesuai, proses akan berlanjut ke tahap berikutnya. Setelah kartu kredit diterima, lakukan aktivasi. Aktivasi bisa dilakukan secara mandiri melalui layanan online atau dengan mendatangi kantor cabang tempat pengajuan. Buat PIN kartu kredit sebagai langkah keamanan dalam bertransaksi.

    Dengan ketiga langkah di atas, kamu bisa memilih metode terbaik untuk membuat Kartu Kredit BCA.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Asta Cita Prabowo, Pemerintah Siapkan Hibah Rp40 Miliar untuk Riset Transisi Energi

    Asta Cita Prabowo, Pemerintah Siapkan Hibah Rp40 Miliar untuk Riset Transisi Energi

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah menyiapkan dana Rp40 miliar untuk hibah penelitian bertema transisi energi. Hibah ini merupakan kerja sama antara Indonesia dan Australia dan akan berlangsung selama dua tahun.

    Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Mohammad Fauzan Adziman, menjelaskan bahwa dari total dana tersebut, Rp 20 miliar disediakan oleh Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP).

    Fauzan menyebut program ini akan berjalan selama dua tahun, dan saat ini sedang dalam tahap penerimaan serta seleksi proposal. “Sekitar satu bulan untuk penerimaan proposal dan seleksi lagi sekitar satu bulan,” katanya dalam konferensi pers di kantor Kemendiktisaintek, Selasa, 12 Maret 2025.

    Ia mengungkapkan bahwa hanya sepuluh proposal yang akan diterima dalam program ini. “Nanti kami akan melihat dari isi proposal dan besarannya. Proposal (yang diterima) itu nanti rencananya sekitar 10,” katanya.

    Fauzan menegaskan bahwa fokus utama penelitian ini adalah transisi energi, dengan harapan dapat menghasilkan solusi bagi tantangan di bidang tersebut.

    “Energi transisi ini salah satu yang penting dalam visi dan misi Presiden Indonesia, yaitu Asta Cita. Riset bersama ini adalah salah satu upaya kami untuk percepatan kita bisa mencapai Asta Cita,” katanya.

    Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, menambahkan bahwa total dana hibah Rp 40 miliar dibagi antara Indonesia dan Australia. Dana ini akan digunakan untuk membiayai proyek riset hingga dua tahun.

    “Kolaborasi riset ini akan lebih berfokus pada teknologi dan mendorong partisipasi universitas-universitas di seluruh daerah Indonesia, khususnya di wilayah Indonesia Timur untuk menjadi bagian dari riset konsorsium,” katanya.

    Ia menekankan bahwa kerja sama riset ini menunjukkan komitmen kuat kedua negara di bidang pendidikan, riset, dan pembangunan. Menurutnya, kolaborasi riset antara Indonesia dan Australia sudah berlangsung lama.

    “Contohnya program beasiswa Australia Awards. Program ini sudah berada lebih dari 70 tahun. Sementara hubungan diplomatik Australia-Indonesia telah mencapai 75 tahun,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Melihat Kartu NPWP Online Lewat HP

    Cara Melihat Kartu NPWP Online Lewat HP

    PIKIRAN RAKYAT – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas yang diberikan kepada setiap individu atau badan yang memiliki kewajiban pajak di Indonesia. NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal dalam administrasi perpajakan dan sering kali diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti pengajuan kredit, pembuatan rekening bank, hingga urusan perizinan usaha.

    Melihat kartu NPWP secara online menjadi solusi yang memudahkan wajib pajak dalam mengakses data mereka kapan saja dan di mana saja. Hal ini sangat berguna, terutama saat kamu membutuhkan informasi NPWP tetapi lupa membawa kartu fisiknya. Pemerintah telah menyediakan sistem digital yang memungkinkan wajib pajak untuk mengecek dan mengunduh kartu NPWP mereka melalui platform resmi yang telah disediakan.

    Selain lebih praktis, akses NPWP secara online juga membantu mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan kartu fisik. Dengan sistem ini, kamu bisa memastikan data pajak tetap aman dan mudah diakses saat dibutuhkan.

    Jika kamu belum pernah mencoba mengakses NPWP secara online, ada baiknya mulai membiasakan diri dengan sistem ini. Masih bingung? Jangan khawatir karena Pikiran-Rakyat.com akan menjelasakan caranya di bawah ini.

    Cara Melihat Kartu NPWP Online

    Jika kamu ingin mengecek nomor NPWP secara online, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Berikut adalah tahapan yang harus kamu ikuti:

    Pastikan kamu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) karena kedua dokumen ini diperlukan untuk verifikasi data. Kunjungi laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp untuk melakukan pengecekan nomor NPWP. Pilih kategori Orang Pribadi agar sistem dapat menyesuaikan pencarian dengan data yang sesuai. Ketik 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP. Masukkan 16 digit nomor Kartu Keluarga (KK) untuk proses validasi tambahan. Lengkapi kolom captcha sesuai dengan karakter yang ditampilkan di layar untuk memastikan bahwa permintaan berasal dari pengguna yang sah. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan sistem, maka informasi terkait nomor NPWP, nama pemilik NPWP, kantor pajak (KPP) tempat terdaftar, serta status keaktifan NPWP akan ditampilkan.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mengecek nomor NPWP secara praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak. Pastikan data yang dimasukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.

    Bagaimana Cara Download Kartu NPWP PDF?

    Selain sekadar melihat kartunya, kamu juga bisa mengunduh kartu NPWP dalam bentuk PDF, dengan langkah-langkah berikut ini:

    Kunjungi laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui tautan https://djponline.pajak.go.id/account/login menggunakan perangkat yang terhubung ke internet. Login menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan ajukan permohonan EFIN (Electronic Filing Identification Number) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat NPWP terdaftar. Permohonan EFIN juga bisa dilakukan secara online melalui layanan yang tersedia. Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan kartu NPWP elektronik di layar. Tekan tombol “Kirim e-mail” yang tersedia di samping kartu NPWP untuk mengirimkan salinan kartu ke alamat email yang telah didaftarkan. Buka email yang berisi kartu NPWP dalam bentuk digital. Simpan file kartu NPWP yang telah diterima, lalu cetak jika diperlukan sebagai dokumen fisik.

    Login ke DJP Online

    Dengan memanfaatkan fasilitas ini secara optimal, wajib pajak dapat lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Keamanan data dan keakuratan informasi pun tetap terjaga, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang perpajakan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Siap Bagi-Bagi THR! Berikut Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, Siapkan Berkas Ini agar Mudah

    Siap Bagi-Bagi THR! Berikut Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, Siapkan Berkas Ini agar Mudah

    PIKIRAN RAKYAT – Lebaran 2025 siap bagi-bagi THR, masyarakat yang ingin membagikan THR biasanya akan menukarkan uang baru ke pihak Bank. Nantinya masyarakat akan mengikuti beberapa proses seperti memenuhi persyaratan yang berlaku.

    Hal tersebut dilakukan selain untuk ketertiban juga guna memastikan guna keaslian uang yang diterima dan menghindari risiko penipuan uang palsu.

    Selain di Bank Indonesia (BI), masyarakat bisa menukarkan uang melalui perbankan seperti Bank Central Asia (BCA).

    Untuk menukarkan uang baru, masyarakat harus melakukan konfirmasi ketersediaan terlebih dahulu dengan kantor cabang BCA.

    Diketahui, penukaran uang baru berlaku untuk uang kertas dengan denominasi Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan uang koin Rp50.

    1. Siapkan berkas seperti KTP, kartu ATM, buku rekening

    2. Datangi kantor Bank BCA terdekat

    3. Perhatikan penetapan batas maksimal penukaran uang baru per nasabah untuk pastikan jumlah uang yang ingin ditukarkan

    4. Ikuti arahan dari petugas bank untuk proses penukaran yang sesuai prosedur

    Setelah tahapan selesai, petugas bank nantinya akan memberikan uang baru dalam pecahan yang ditentukan sesuai dengan nominal yang ditukarkan.

    Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan penukaran di Bank Indonesia (BI) yang sudah dibuka sejak tanggal 6 Maret 2025 lalu dan akan berakhir pada 27 Maret mendatang.

    Masyarakat yang tidak kehabisan kesempatan tidak usah khawatir, karena masih ada periode kedua yang berlangsung mulai dari 11-13 Maret 2025.

    Untuk penukaran di Bank Indonesia (BI), masyarakat harus menukarkan satu jenis pecahan atau satu paket dengan nominal Rp4,3 juta.

    Penukaran uang baru harus dilakukan pendaftaran melalui Pintar.bi.go.id dengan memasukan beberapa data.

    Itulah cara tukar uang baru melalui Bank BCA untuk THR 2025, yang dibagikan ke sanak saudara. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini Isi 5 Poin Penting THR Ojol 2025 dalam SE Kemnaker, Driver Grab, Gojek, dan Kurir Paket Harus Tahu

    Ini Isi 5 Poin Penting THR Ojol 2025 dalam SE Kemnaker, Driver Grab, Gojek, dan Kurir Paket Harus Tahu

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan penerbitan Surat Edaran (SE) No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Kebijakan ini menjadi langkah pertama pemerintah dalam mengatur pemberian bonus kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir.

    Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 11 Maret 2025, Yassierli menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil komunikasi intensif antara pemerintah, perusahaan aplikasi, serta perwakilan pengemudi dan kurir.

    “Kami melakukan komunikasi dan simulasi secara mendalam. Apa yang tercantum dalam SE ini adalah titik temu serta bentuk komitmen dari aplikator,” ujar Menaker Yassierli.

    Menaker menekankan bahwa regulasi ini bertujuan membangun hubungan industrial berbasis nilai-nilai Pancasila dengan menanamkan semangat kekeluargaan dalam industri berbasis aplikasi.

    Yassierli menjelaskan bahwa penyusunan aturan ini memakan waktu sekitar empat bulan. Selama proses tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan ini adil dan dapat diterapkan dengan baik.

    “Kami menerapkan meaningful participation, mendengarkan aspirasi para pengemudi ojol, serta mendapatkan keterbukaan dari perusahaan aplikasi mengenai kondisi keuangan mereka,” ungkapnya.

    5 Ketentuan dalam Surat Edaran

    Surat edaran ini menetapkan lima ketentuan utama dalam pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online:

    Bonus hari raya diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi. Bonus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pengemudi dan kurir yang produktif serta berkinerja baik akan menerima bonus proporsional dalam bentuk uang tunai, dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Pengemudi dan kurir yang tidak masuk kategori produktif tetap mendapatkan bonus sesuai kemampuan perusahaan aplikasi. Pemberian bonus hari raya tidak menggantikan dukungan kesejahteraan lain yang telah diberikan oleh perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan pengemudi dan kurir online semakin terjamin, sekaligus memperkuat kemitraan antara perusahaan aplikasi dan mitra kerjanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 1 Gram Antam Tembus Rp1.7 Juta

    1 Gram Antam Tembus Rp1.7 Juta

    PIKIRAN RAKYAT – Emas dengan berbagai tingkat karat selalu menjadi pilihan investasi yang menarik bagi banyak orang. Harga emas batangan dan perhiasan bisa berubah setiap hari, dan hari ini, 12 Maret 2025, harga emas mengalami fluktuasi yang cukup signifikan.

    Dari harga emas batangan di Pegadaian hingga harga emas di toko emas ternama, berikut daftar harga emas yang berlaku di berbagai tempat dan jenis emas:

    Harga Emas di Pegadaian

    Berikut adalah harga emas batangan yang berlaku di Pegadaian untuk masing-masing merk (Galeri24, Antam, dan UBS) yang diperbarui pada 12 Maret 2025:

    1. Harga Emas Batangan

    – Galeri24

    0,5 gram: Rp898.000 1 gram: Rp1.667.000 2 gram: Rp3.269.000 5 gram: Rp8.085.000 10 gram: Rp16.057.000 25 gram: Rp40.102.000 50 gram: Rp80.138.000 100 gram: Rp160.259.000 250 gram: Rp400.331.000 500 gram: Rp800.661.000 1.000 gram: Rp1.601.320.000

    – Antam

    0,5 gram: Rp913.000 1 gram: Rp1.721.000 2 gram: Rp3.381.000 3 gram: Rp5.046.000 5 gram: Rp8.375.000 10 gram: Rp16.693.000 25 gram: Rp41.602.000 50 gram: Rp83.123.000 100 gram: Rp166.165.000 250 gram: Rp415.141.000 500 gram: Rp830.066.000 1.000 gram: Rp1.660.090.000

    – UBS

    0,5 gram: Rp902.000 1 gram: Rp1.669.000 2 gram: Rp3.313.000 5 gram: Rp8.185.000 10 gram: Rp16.284.000 25 gram: Rp40.628.000 50 gram: Rp81.089.000 100 gram: Rp162.113.000 250 gram: Rp405.164.000 500 gram: Rp809.372.000 1.000 gram: Tidak tersedia

    Harap dicatat bahwa harga dapat berubah sewaktu-waktu dan disarankan untuk memeriksa harga terbaru saat bertransaksi.

    2. Harga Tabungan Emas di Pegadaian

    Beli Emas: Rp15.850 per 0,01 gram Jual Emas: Rp15.370 per 0,01 gram Harga Emas di Indogold

    – Emas Logam Mulia 99.99%

    Harga Beli: Rp1.579.963 Harga Jual: Rp1.541.500

    – Perak Murni 99.9%

    Harga Beli: Rp22.990 Harga Jual: Rp16.800 Harga Emas di Butik Emas LM Grahadipta – Jakarta 0,5 gram: Rp889.500 (Harga Dasar), Rp891.724 (Harga + Pajak) 1 gram: Rp1.679.000 (Harga Dasar), Rp1.683.198 (Harga + Pajak) 2 gram: Rp3.298.000 (Harga Dasar), Rp3.306.245 (Harga + Pajak) 3 gram: Rp4.922.000 (Harga Dasar), Rp4.934.305 (Harga + Pajak) 5 gram: Rp8.170.000 (Harga Dasar), Rp8.190.425 (Harga + Pajak) 10 gram: Rp16.285.000 (Harga Dasar), Rp16.325.713 (Harga + Pajak) 25 gram: Rp40.587.000 (Harga Dasar), Rp40.688.468 (Harga + Pajak) 50 gram: Rp81.095.000 (Harga Dasar), Rp81.297.738 (Harga + Pajak) 100 gram: Rp162.112.000 (Harga Dasar), Rp162.517.280 (Harga + Pajak) 250 gram: Rp405.015.000 (Harga Dasar), Rp406.027.538 (Harga + Pajak) 500 gram: Rp809.820.000 (Harga Dasar), Rp811.844.550 (Harga + Pajak) 1.000 gram: Rp1.619.600.000 (Harga Dasar), Rp1.623.649.000 (Harga + Pajak)

    Harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar dan kebijakan dari masing-masing lembaga atau toko emas. Pastikan untuk memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kenapa Hanya Saya yang Jadi Terdakwa? Mendag Lain Sama Persis Seperti Saya

    Kenapa Hanya Saya yang Jadi Terdakwa? Mendag Lain Sama Persis Seperti Saya

    PIKIRAN RAKYAT – Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) heran kenapa hanya dia Menteri Perdagangan (Mendag) yang jadi tersangka bahkan terdakwa. Ia yang duduk di kursi pesakitan dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag itu, mempertanyakan perlakuan yang dinilai tak adil bagi eks Mendag lainnya.

    Pasalnya, keterangan tempus dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dibuat Kejaksaan Agung bertuliskan penyidikan perkara 2015-2023. Sementara, ia hanya menjabat Mendag dalam periode 2015-2016.

    Alih-alih periode Sprindik, surat dakwaan malah disesuaikan dengan masa dia menjabat yaitu 2015-2016.

    Hal itu disampaikannya usai mendengar jawaban jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsinya dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa,11 Maret 2025.

    “Bahwa tempus dari pada dakwaan tidak klop dengan tempus dari pada Sprindik dan kenapa hanya saya yang menjadi terdakwa dan bahkan tersangka,” kata Tom, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.

    Setelah persidangan, saat ditemui media, Tom kembali mengungkapkan kekecewaannya lantaran hanya dia yang dijadikan terdakwa.

    Menurut hematnya, seluruh pihak yang pernah menjabat sebagai Mendag sepatutnya diproses secara hukum sebagaimana dirinya.

    “Karena semuanya (Mendag) juga melakukan hal yang sama persis seperti saya, juga agas dasar hukum yang sama seperti saya. Ya juga harus serentak, tidak bisa milih-milih,” ujar dia.

    “Saya yakin semua Menteri Perdagangan yang lain akan juga bisa ikut membuktikan bahwa selama ini proses importasi gula itu biasa-biasa saja. Tidak ada yang diselewengkan, tidak ada yang melanggar hukum. Jadi ini seperti milih-milih,” kata dia menegaskan.

    Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong

    Sebelumnya, jaksa meminta hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan Tom Lembong. Dengan begitu, sidang perkara Tom Lembong bisa dilanjutkan lagi.

    “Menolak keseluruhan dari keberatan nota eksepsi dari penasihat hukum atau Terdakwa Thomas Terdakwa Thomas Trikasih Lembong,” ujar Jaksa.

    Tom Lembong dijerat dengan dakwaan merugikan negara sebesar Rp578.105.411.622 akibat kebijakan impor gula yang diambil tanpa koordinasi dengan kementerian lain, meskipun stok gula dalam negeri sudah surplus.

    Kebijakan tersebut menguntungkan 10 pihak dengan total keuntungan mencapai Rp515.408.740.970,36.

    Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menteri HAM Usul UU Kebebasan Beragama, Memungkinkan Warga Pilih Kepercayaan di Luar Agama Resmi

    Menteri HAM Usul UU Kebebasan Beragama, Memungkinkan Warga Pilih Kepercayaan di Luar Agama Resmi

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, pihaknya menginginkan adanya Undang-Undang (UU) tentang Kebebasan Beragama. Ia menyebut, dengan payung hukum tersebut warga bisa memeluk kepercayaan di luar agama resmi yang diakui di Indonesia.

    “Kemudian terkait dengan diskriminasi kelompok minoritas, misalnya mereka yang percaya di luar agama resmi, kami malah menginginkan ke depan harus ada Undang-undang Kebebasan Beragama, ini sikap kementerian,” kata Pigai saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025.

    Pigai menyebut undang-undang kebebasan beragama bukan undang-undang perlindungan umat beragama. Menurutnya, kalau undang-undang perlindungan umat beragama seakan-akan pemerintah menerima fakta adanya pengekangan kebebasan.

    “Negara tidak boleh mengakui dan menjustifikasi adanya ketidakadilan dalam beragama,” ujar Pigai.

    “Oleh karena itu, kami menginginkan Undang-undang Kebebasan Beragama sehingga siapa pun anak bangsa bisa beragama. Saya kira itu bisa diperdebatkan,” ucapnya menambahkan.

    Lebih lanjut, Pigai menyatakan siap menerima kritik dan masukan terkait usulan kementeriannya tersebut. Menurutnya, dalam demokrasi siapa pun berhak menyampaikan bersuara terlepas diterima atau tidaknya pendapat itu.

    “Silakan ada yang memprotes tidak apa-apa, dan tidak protes tidak apa-apa. Tapi kan boleh dong namanya demokrasi. Ada yang nanti menerima, ada yang mau Undang-undang Pelindungan Umat Beragama, boleh. Ada yang mau Undang-undang Kebebasan Umat beragama boleh,” ucap Pigai.

    Meskipun ada pihak yang kontra, Pigai akan tetap mengusulkan pembentukan undang-undang Kebebasan Umat Beragama. Hal itu, kata dia, harus menjadi salah satu yang dipertimbangkan.

    Ketika dikonfirmasi lebih jauh, Pigai mengakui bahwa hal tersebut baru sebatas ide dan gagasan yang disampaikan kepada masyarakat. Ia pun membuka pintu untuk selanjutnya ide itu diwacanakan.

    “Itu baru lemparan ide atau gagasan. Silakan untuk diwacanakan,” ujar Pigai saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Yogyakarta via Kas Keliling BI dan Bank Umum, Dibuka Sampai 26 Maret!

    Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Yogyakarta via Kas Keliling BI dan Bank Umum, Dibuka Sampai 26 Maret!

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Idul Fitri 1446 H, Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan BI Yogyakarta kembali menghadirkan layanan penukaran uang rupiah baru melalui program SERAMBI 2025.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai yang layak edar selama Ramadan dan Lebaran. Penukaran dapat dilakukan melalui layanan kas keliling di berbagai lokasi serta melalui sejumlah bank umum yang telah ditunjuk.

    Mekanisme Penukaran Uang

    Penukaran uang rupiah baru dapat dilakukan dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

    Masuk ke aplikasi PINTAR dan pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling. Pilih Provinsi DIY sebagai lokasi penukaran. Pilih lokasi dan waktu penukaran yang diinginkan. Masukkan data pemesanan sesuai dengan identitas (NIK, nama, nomor telepon, dan email opsional). Tentukan jumlah dan jenis pecahan uang yang akan ditukar sesuai ketentuan Bank Indonesia. Setelah pemesanan selesai, sistem akan memberikan kode pemesanan dan QR Code yang harus diunduh. Saat penukaran, tunjukkan kode pemesanan atau QR Code kepada petugas kas keliling atau bank umum yang ditunjuk.
    Jadwal Layanan Kas Keliling Bank Indonesia di DIY

    Layanan kas keliling akan tersedia di beberapa titik di Daerah Istimewa Yogyakarta mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sesuai jadwal berikut:

    6 Maret 2025: Masjid Agung Sleman, Masjid Agung Bantul 10 Maret 2025: Masjid Jogokaryan 11 Maret 2025: Masjid Gede Kauman 12 Maret 2025: Masjid Agung Wonosari 13 Maret 2025: Masjid Agung Wates 18 Maret 2025: Lapangan Denggung 19-20 Maret 2025: Pakualaman Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank Umum

    Bank umum di Yogyakarta juga menyediakan layanan penukaran uang baru pada periode 17 hingga 26 Maret 2025 di lokasi berikut:

    17 Maret 2025

    Bank Syariah Indonesia – Jl. Jenderal Sudirman No. 42, Kotabaru, Gondokusuman, Yogyakarta Bank Panin Dubai Syariah – Jl. Gedongkuning No. 135, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta Bank Permata – Jl. Margo Utomo No. 26-28, Kota Yogyakarta Bank Sinarmas – Jl. Balapan Kemakmuran No. 11, Kliteran, Gondokusuman, Kota Yogyakarta

    18 Maret 2025

    Bank Mandiri – Jl. Jenderal Sudirman No. 26, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta Bank Mayapada Internasional – Jl. Magelang No. 15, Tegalrejo, Kota Yogyakarta Bank Panin – Jl. Gejayan CT No. 10, Karang Gayam, Depok, Sleman, Yogyakarta Bank MNC Internasional – Jl. Margoutomo No. 113, Kota Yogyakarta

    19 Maret 2025

    Bank Mega Syariah – Jl. C. Simanjuntak No. 41C, Gondokusuman, Kota Yogyakarta KB Bank – Jl. Pangeran Diponegoro No. 99/111, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta Bank Maybank Indonesia – Jl. Jenderal Sudirman No. 48, Kota Yogyakarta Bank BPD DIY – Jl. Tentara Pelajar No. 7, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta

    20 Maret 2025

    BPD Jawa Tengah – Jl. Jenderal Sudirman No. 60, Kota Yogyakarta BCA – Jl. Jenderal Sudirman No. 49-51, Kota Yogyakarta Bank BTN – Jl. Jenderal Sudirman No. 71, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta Bank MAS – Jl. Margo Utomo No. 63, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta Bank Mega – Jl. Jenderal Sudirman No. 44, Kota Yogyakarta Bank J Trust Indonesia – Jl. Pangeran Diponegoro No. 9B, Kota Yogyakarta

    21 Maret 2025

    Bank BRI – Jl. Cik Ditiro No. 3, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta Bank CIMB Niaga – Jl. Jenderal Sudirman No. 50, Kota Yogyakarta Nobu Bank – Jl. Laksda Adisucipto No. 32-34, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta Bank Danamon Indonesia – Jl. Magelang No. 93, Sinduadi, Melati, Sleman, Yogyakarta

    24 Maret 2025

    Bank Muamalat Indonesia – Jl. Magelang No. 65A, Kricak, Kota Yogyakarta Bank Ina Perdana – Jl. Diponegoro No. 42, Kota Yogyakarta Bank SMBC Indonesia – Jl. Jenderal Sudirman No. 3, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta Bank UPB Indonesia – Jl. Jenderal Sudirman No. 62, Kota Yogyakarta

    25 Maret 2025

    CCB Indonesia – Jl. Pangeran Diponegoro No. 11-3, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta Bank Woori Saudara – Jl. Hos Cokroaminoto No. 28, Pakuncen, Kota Yogyakarta Bank OCBC NISP – Jl. Cik Di Tiro No. 7, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta Bank BNI – Jl. Trikora No. 1, Pangurakan, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta

    26 Maret 2025

    Bank BPD DIY Syariah – Jl. Magelang KM 5,5, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta Bank Raya – Jl. Pangeran Diponegoro No. 9, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta Bank BPD Banten – Jl. Laksda Adisucipto No. 23-24, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta Bank Mandiri Taspen – Jl. Ipda Tut Harsono No. 80, Muja-muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta

    Penukaran uang baru melalui kas keliling dan bank umum merupakan upaya Bank Indonesia untuk memastikan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri. Segera lakukan pendaftaran di aplikasi PINTAR untuk mendapatkan layanan ini sesuai dengan jadwal yang tersedia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pertamina RDP dengan Komisi VI, Politisi PDIP Usul Pembentukan Panja

    Pertamina RDP dengan Komisi VI, Politisi PDIP Usul Pembentukan Panja

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Mufti Anam mengusulkan dibentuk panitia kerja (Panja) di DPR untuk mengusut kasus korupsi yang terjadi di perusahaan Pertamina. Usulan pembentukan panja diutarakan Mufti saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Direktur Utama Pertamina Persero dan Sub Holding, pada Selasa, 11 Maret 2025.

    Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola mintak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kerja Sama periode 2018-2024. Dari sembilan orang yang ditetapkan tersangka di Kejagung, enam di antaranya merupakan pejabat sub holding PT. Pertamina. 

    “Maka evaluasi manajemen berserta remunerasi nya sangat sangat urgent dilakukan. Kemudian yang keempat pak Dirut, karena itu saya usulkan kepada pimpinan DPR RI, pimpinan komisi 6 untuk bagaimana segera dibentuk panja BBM Pertamina karena jangan berhenti pada pion pion yang sudah terjerumus, jangan kemudian ini keluar dari mulut singa masuk ke kandang macan pak,” kata Mufti.

    Mufti meyakini bahwa Pertamina harus benar melakukan bersih bersih secara menyeluruh. Dalam pandangan dia, dengan dibentuknya panja maka para pimpinan Pertamina termasuk direksi pun direktur utama terdahulu dapat dipanggil untuk diminta keterangannya.

    “Kita bisa panggil mantan direksi Pertamina pak Ahok yang beliau juga konfirmasi kalau beliau diundang ke tempat ini beliau akan hadir” katanya.

    “Kita akan undang mantan komisaris begitu juga mantan Dirut Bu Nicke ,kemudian begitu jga mantan Dirut Dirut ketika Petral dibubarkan misalnya,” ujarnya.

    Kemudian untuk mengetahui pasti terkait isu yang berkembang mengenai pengoplosan BBM demi mengerek keuntungan secara ilegal. Dalam hal ini, Mufti mengatakan pernah mengecek di internet bahwa terdapat produsen yang mengklaim mampu menaikan tingkat RON BBM.

    “Maka dalam kesempatan ini juga saya membantah pernyataan Plt Dirut Pertamina Patra niaga ketika rapat dengan komisi 12 beliau nyatakan tidak ada aditif yang bisa menambah Ron kenyataannya pak Plt , ketika bapak buka google ketika buka e comerce banyak sekali peruhasan kredibel yang jual booster yang bahkan menjanjikan bisa naik 5 poin , misalnya dari Ron 90 ke 95 yang jauh lebih besar dari Pertamax,” sebutnya.

    “Saya sangat yakin masih banyak penjahat, mafia yang bercokol di Pertamina ini, mereka tinggal tunggu giliran saja untuk duduk pada posisi strategis, yang artinya pertamina tidak akan pernah sehat karena didalam tubuhnya masih tersebar virus virus,” kata dia.

    Dia menekankan kembali agar panja terkait kasus BBM Pertamina untuk segera dilakukan demi mengusut tuntas dari hulu ke hilir terkait persoalan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News