Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Solo Raya Periode 3 dan 4, Dibuka 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Solo Raya Periode 3 dan 4, Dibuka 16 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Lebaran 2025, Bank Indonesia Solo kembali membuka layanan penukaran uang baru baru di wilayah Solo Raya. Layanan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan uang layak edar, terutama menyambut kebutuhan di bulan suci.

    Berikut informasi lengkap tentang jadwal dan lokasi penukaran periode ketiga dan keempat.

    Periode III

    Pemesanan melalui aplikasi PINTAR dibuka pada Minggu, 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.

    Benteng Vastenburg Surakarta: 19 Maret 2025 pukul 09.00-12.00 WIB Benteng Vastenburg Surakarta: 20 Maret 2025 pukul 09.00-12.00 WIB Periode IV

    Pemesanan melalui aplikasi PINTAR dibuka pada Minggu, 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Penukaran dilaksanakan pada Senin, 26 Maret 2025 pukul 09.00-12.00 WIB di 41 bank umum berikut:

    Bank Bumi Arta — Jl. Gatot Subroto No.124, Solo Bank Capital — Jl. Veteran No.140, Solo Bank Central Asia (BCA) — Jl. Slamet Riyadi No.3-6, Solo Bank CIMB Niaga — Jl. Slamet Riyadi No.136, Solo Bank Danamon — Jl. Urip Sumoharjo No.91, Solo Bank DKI — Jl. Slamet Riyadi No.359, Solo Bank Jabar Banten (BJB) — Jl. Slamet Riyadi No.135-137, Solo Bank Jateng Solo — Jl. Slamet Riyadi No.20, Solo Bank Jateng Wonogiri — Jl. Jend. Sudirman No.19, Wonogiri Bank Jateng Sukoharjo — Jl. Jend. Sudirman No.80, Sukoharjo Bank Jateng Sragen — Jl. Sukowati No.154 A, Sragen Bank Jateng Klaten — Jl. Pemuda No.108 Bareng, Klaten Bank Jateng Karanganyar — Jl. Lawu No.363, Karanganyar Bank Jateng Boyolali — Jl. Merbabu No.3, Boyolali Bank KB Bukopin Solo — Jl. Jend. Sudirman No.10, Solo Bank KB Bukopin Syariah — Jl. Slamet Riyadi No.271, Solo Bank Mandiri Solo — Jl. Slamet Riyadi No.285, Solo Bank Mandiri Boyolali — Jl. Pandanaran No.26, Boyolali Bank Mandiri Klaten — Jl. Pemuda Selatan No.121, Klaten Bank Maspion — Jl. Slamet Riyadi No.129, Solo Bank Mayapada — Jl. Dr. Radjiman No.127, Jayengan, Solo Bank Maybank — Jl. Slamet Riyadi No.307, Solo Bank Mega — Jl. Slamet Riyadi No.323, Solo Bank MNC — Jl. Slamet Riyadi No.316, Solo Bank Muamalat — Jl. Slamet Riyadi No.388, Solo Bank National Nobu — Jl. Urip Sumoharjo Ruko Mesen No.5, Solo Bank BNI Solo — Jl. Arifin No.2, Solo Bank BNI Wonogiri — Jl. A.Yani No.222, Wonogiri Bank OCBC NISP — Jl. Slamet Riyadi No.310, Sriwedari, Solo Bank Panin — Jl. Gatot Subroto No.91 F, Solo Bank BRI Solo — Jl. Jend. Sudirman No.1, Solo Bank BRI Wonogiri — Jl. Kabupaten No.1, Sanggrahan, Wonogiri Bank BRI Sukoharjo — Jl. Slamet Riyadi No.1, Proliman, Sukoharjo Bank BRI Sragen — Jl. Raya Sukowati No.191, Sragen Bank BRI Klaten — Jl. Pemuda Selatan No.67, Klaten Bank BRI Karanganyar — Jl. Lawu Barat No.391, Karanganyar Bank BRI Boyolali — Jl. Pandanaran No.154, Gudang, Boyolali Bank Sinarmas — Jl. Urip Sumoharjo No.163, Solo Bank SMBC — Jl. Slamet Riyadi No.526, Solo Bank BSI (Bank Syariah Indonesia) — Jl. Slamet Riyadi No.294, Solo Bank UOB Indonesia — Jl. Urip Sumoharjo No.13-17, Solo
    Mekanisme Penukaran Uang Rupiah Masyarakat Solo Raya melalui PINTAR

    Mekanisme Pemesanan

    Masuk ke aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id Pada halaman utama PINTAR, klik menu penukaran uang baru melalui kas keliling Pilih Provinsi Jawa Tengah Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran sesuai yang diinginkan Isi data pemesan sesuai dengan kartu identitas dan input nominal pecahan uang rupiah yang akan ditukarkan dengan jumlah sesuai ketentuan dari bank indonesia Halaman selanjutnya akan menampilkan ringkasan pemesanan penukaran uang baru yang akan dikirim ke alamat email pemesan Klik download bukti pemesanan

    Mekanisme Penukaran Uang Baru

    Melakukan penukaran uang baru sesuai lokasi dan waktu yang telah dipilih Membawa bukti pemesanan dan KTP penukar yang nantinya akan dilakukan verifikasi data oleh petugas Kas Keliling atau bank umum Nama penukar harus sama dengan nama pendaftar di aplikasi PINTAR BI dan harus membawa KTP Asli. Penukaran uang baru di lokasi tidak dapat diwakilkan Batas Maksimal Penukaran Uang Baru

    Layanan penukaran uang baru Bank Indonesia pada Serambi 2025 MINIMAL 1 jenis pecahan dan maksimal 1 paket seluruh pecahan sejumlah Rp4,3 juta. Penukar dapat memilih pecahan yang dibutuhkan dengan nominal per pecahan sebagaimana yang telah ditentukan.

    Paket Penukaran Masyarakat Rp4,3 Juta

    Pecahan Rp50.000: Bilyet 30, nominal Rp1,5 juta Pecahan Rp20.000: Bilyet 25, nominal Rp500.000 Pecahan Rp10.000: Bilyet 100, nominal Rp1 juta Pecahan Rp5.000: Bilyet 200, nominal Rp1 juta Pecahan Rp2.000: Bilyet 100, nominal Rp200.000 Pecahan Rp1.000: Bilyet 100, Nominal Rp100.000

    Pastikan uang tetap layak edar dengan menerapkan 5J: Jangan Dilipat, Jangan Diremas, Jangan Dicoret, Jangan Distaples, Jangan Dibasahi.

    Segera lakukan pemesanan dan tukarkan uang dengan yang baru agar momen Ramadhan semakin istimewa!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Pekalongan Raya, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Pekalongan Raya, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Ramadan dan Idul Fitri 2025 semakin spesial dengan program SERAMBI 2025 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri) yang diadakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal.

    Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menukar uang pecahan baru secara resmi di berbagai lokasi di Pekalongan Raya.

    Penting! Pemesanan Wajib Melalui Aplikasi PINTAR BI

    Sebelum mendatangi lokasi penukaran, pemesanan harus dilakukan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI. Tanpa bukti pemesanan, penukaran tidak bisa dilakukan.

    Pastikan juga uang yang akan ditukarkan dalam kondisi sesuai syarat, dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta tidak ditempel dengan selotip, perekat, atau staples.

    Jadwal dan Lokasi Penukaran

    Berikut jadwal dan lokasi lengkap penukaran uang baru di wilayah Pekalongan Raya:

    Periode Penukaran I

    Masjid Agung Slawi – 6 Maret 2025, pukul 09.00 – 11.30 WIB Pemesanan dibuka: Senin, 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB

    Periode Penukaran II

    Masjid Agung Pemalang – 11 Maret 2025, pukul 09.00 – 11.30 WIB Masjid Asy-Syuhada Pekalongan – 11 Maret 2025, pukul 13.30 – 16.00 WIB Masjid Tazakka Batang – 12 Maret 2025, pukul 09.00 – 11.30 WIB Masjid Agung Kajen – 12 Maret 2025, pukul 13.30 – 16.00 WIB Masjid Al Marzuq Islamic Centre Brebes – 14 Maret 2025, pukul 09.00 – 11.30 WIB Pemesanan dibuka: Minggu, 9 Maret 2025, pukul 09.00 WIB

    Periode Penukaran III

    Samsat Kota Tegal – 19 & 20 Maret 2025, pukul 09.00 – 12.00 WIB Layanan Kas Terpadu dengan BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, Bank Jateng, BCA, Muamalat, Woori Saudara, BJB Pemesanan dibuka: Minggu, 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB

    Periode Penukaran IV (18 & 20 Maret 2025 pukul 09.00 – 11.30 WIB)

    Lokasi Penukaran di Bank: Bank Central Asia KCU Tegal – Jl. AR Hakim No.2, Kota Tegal Bank Central Asia Cabang Pekalongan – Jl. P. Diponegoro No.27, Kota Pekalongan Bank Mandiri KCP Tegal AR Hakim – Jl. Arief Rahman Hakim No.19, Kota Tegal Bank Mandiri KCP Pekalongan – Jl. Imam Bonjol No.34, Kota Pekalongan Bank Mandiri KCP Bawang – Jl. Walisongo, Kabupaten Batang UOB Indonesia Cabang Tegal – Jl. Kolonel Soegiono No.56, Kota Tegal Bank Mandiri KCP Kedungwuni – Jl. Raya Podo No.148 A, Kabupaten Pekalongan Bank BJB Cabang Tegal – Jl. Mayjend Sutoyo No.36, Kota Tegal Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal – Jl. Pemuda No.5, Mintaragen, Kota Tegal Bank Jateng Cabang Pekalongan – Jl. Alun-alun Utara No.1, Kota Pekalongan Bank Jateng Cabang Pemalang – Jl. Jend. Sudirman Timur No.76, Pemalang Bank Jateng Cabang Kajen – Jl. Rinjani No.1A, Kajen, Kabupaten Pekalongan Bank Jateng Cabang Batang – Jl. Jend. Sudirman No.263, Batang Bank Jateng Cabang Brebes – Jl. P. Diponegoro No.8, Wanasari, Brebes Bank Jateng Cabang Slawi – Jl. Jend. Ahmad Yani No.30, Procot, Kecamatan Slawi Bank Shinhan Indonesia Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.29, Kota Tegal BRI Cabang Tegal – Jl. Pancasila No.42, Kota Tegal BRI Cabang Bumiayu – Jl. P. Diponegoro No.195, Bumiayu BRI Cabang Pekalongan – Jl. WR Supratman No.6, Kota Pekalongan BRI Cabang Slawi – Jl. Dr. Soetomo No.3, Slawi BRI Cabang Brebes – Jl. Dr. Wahidin No.1, Brebes BRI Cabang Pemalang – Jl. Jend. Sudirman No.36, Pemalang BRI Cabang Batang – Jl. Diponegoro No.1, Batang Bank Woori Saudara Cabang Pekalongan – Jl. KH. Mas Mansyur No.64, Kota Pekalongan Bank OCBC NISP Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.42, Kota Tegal Bank Panin Cabang Tegal – Jl. Ahmad Yani No.78-80, Kota Tegal Bank Muamalat Cabang Tegal – Ruko Gajah Mada Town Square No.3-4, Kota Tegal Bank Maybank Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.40, Kota Tegal Bank Mayapada Cabang Tegal – Jl. Dr. Cipto No.32, Kota Tegal Bank CIMB Niaga Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.34, Kota Tegal Bank SMBC Indonesia Cabang Tegal – Jl. Dr. Sutomo No.24, Kota Tegal Bank Mega Cabang Tegal – Jl. Gajah Mada No.103, Kota Tegal BTN Cabang Tegal – Jl. Gajah Mada No.33, Kota Tegal BSI Cabang Tegal – Jl. KS Tubun No.12, Randugunting, Kota Tegal BSI Cabang Pekalongan – Jl. Pemuda No.52-54, Bendan, Kota Pekalongan Bank Sinarmas Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.32, Kota Tegal Bank Permata Cabang Tegal – Jl. Ahmad Yani No.34, Kota Tegal BNI Cabang Tegal – Jl. Mayjend Sutoyo No.50, Kota Tegal Bank Danamon Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.11A, Kota Tegal Bank INA Perdana Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.42, Pekauman, Kota Tegal Syarat dan Ketentuan Penukaran Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan. KTP asli atau KTP elektronik dari aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) wajib dibawa. Uang Rupiah yang ditukar harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar. Satu pemesanan hanya berlaku untuk satu orang dan tidak bisa diwakilkan. Setiap NIK-KTP hanya bisa digunakan satu kali sampai tanggal pemesanan tersebut berlalu. Paket Penukaran

    Bank Indonesia menyediakan Paket Penukaran Masyarakat senilai Rp4.300.000 dengan rincian:

    Pecahan Rp50.000: 30 lembar (Rp1,5 juta) Pecahan Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Pecahan Rp10.000: 100 lembar (Rp1 juta) Pecahan Rp5.000: 200 lembar (Rp1 juta) Pecahan Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Pecahan Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Maksimal penukaran adalah satu paket penuh atau bisa memilih pecahan sesuai kebutuhan.
    Semoga program ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat Pekalongan Raya dalam menyambut Idulfitri dengan lebih berkah dan penuh kebahagiaan.

    Pastikan penukaran hanya dilakukan di tempat resmi demi keamanan dan kenyamanan transaksi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Puan Maharani Sebut Kasus Kapolres Ngada sebagai Fenomena Gunung Es, Minta Pemerintah Berikan Hukuman Berat

    Puan Maharani Sebut Kasus Kapolres Ngada sebagai Fenomena Gunung Es, Minta Pemerintah Berikan Hukuman Berat

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja merupakan fenomena gunung es. Ia meminta pemerintah menegakkan hukum untuk melindungi para korban.

    Disebut sebagai fenomena gunung es karena Puan percaya bahwa kasus ini hanya lah satu di antara daftar panjang kejahatan seksual lainnya di Indonesia.

    “Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk menghapuskan kekerasan seksual di Indonesia. Ini sudah menjadi fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ucap Puan dikutip dari ANTARA di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

    Puan menegaskan bahwa negara perlu memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan yang mana sering menjadi korban. Ia meminta pemerintah membuat kebijakan negara yang mengutamakan langkah-langkah pencegahan tindakan kekerasan seksual dengan nyata, tidak hanya sekadar wacana.

    “Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang,” tegasnya

    Ketua DPR Perempuan pertama di Indonesia ini meminta agar penegakkan hukum terhadap pelaku diterapkan dengan tegas. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku yang seharusnya diberi hukuman berat yang setimpal atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak.

    Puan meminta seluruh pihak untuk mengawasi proses hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang mana terdapat ketentuan hukum tambahan bagi pelaku yang merupakan pejabat publik.

    Tidak hanya pemberian hukuman kepada pelaku, mantan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini juga meminta korban kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Fajar dapat dilindungi dengan baik dan maksimal.

    “Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual ini sangat penting, namun pemenuhan hak-hak korban juga harus menjadi fokus. Hal ini juga menjadi amanat dalam UU TPKS,” ujarnya.

    Dalam upayanya, Puan mendukung berbagai langkah penindaklanjutan kasus kekerasan seksual ini, termasuk pendampingan para korban oleh Kementerian Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah memberikan hak rehabilitasi sosial dan pemulihan jangka panjang bagi korban kekerasan seksual, seperti konseling dan terapi dari psikolog.

    “Tentunya untuk memerangi kekerasan seksual dibutuhkan kerja bersama dari semua pihak, termasuk dari berbagai elemen bangsa dan masyarakat itu sendiri. Mari bersama membawa Indonesia agar terbebas dari aksi kekerasan seksual, khususnya pada perempuan dan anak,” demikian ucap Puan.

    Berkenaan dengan ini, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menoleransi tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada tersebut. Ia menilai hal ini menghancurkan kepercayaan publik.

    “Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap kaum rentan, yaitu perempuan dan anak-anak. Kami bertanggung jawab penuh dalam menjaga citra baik kepolisian,” jelas Abdul di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

    Menyikapi kasus tersebut, kepolisian menetapkan Fajar sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba. Kepolisian juga mencabut jabatan Fajar sebagai Kapolres Ngada.***(Talitha Azalia Nakhwah_UNPAD)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggaran Defisit Rp31,2 triliun, Penerimaan Negara Anjlok!

    Anggaran Defisit Rp31,2 triliun, Penerimaan Negara Anjlok!

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya angkat bicara soal hilangnya dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kinerja dan Fakta (APBN KiTa) edisi Februari 2025 dari situs resmi mereka.

    Laporan yang sempat muncul pada Rabu pagi, 12 Maret 2025, tiba-tiba tak lagi bisa diakses menjelang siang.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa dokumen tersebut ditarik karena konferensi pers dimajukan. Sehingga, bisa dijelaskan secara lebih komprehensif oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

    Akan tetapi, apa saja isi laporan yang sempat terungkap sebelum dihapus? Berikut ringkasan poin-poin penting yang berhasil dihimpun:

    Penerimaan Negara Merosot Tajam

    Dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025 mencatat realisasi pendapatan negara hanya mencapai Rp157,32 triliun per 31 Januari 2025 — setara 5,24 persen dari target tahunan Rp3.005,13 triliun. Angka ini anjlok 28,3 persen dibandingkan Januari 2024 yang mencapai Rp219,3 triliun.

    Penerimaan perpajakan hanya mencapai Rp115,18 triliun (4,62 persen dari target), turun dari tahun sebelumnya yang menyentuh Rp175,8 triliun. Rinciannya:

    Pajak: Rp88,89 triliun (4,06 persen dari target) Bea dan Cukai: Rp26,29 triliun (8,72 persen dari target)

    Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pun ikut turun, hanya mencapai Rp42,13 triliun (8,2 persen dari target), lebih rendah dari Januari 2024 yang mencapai Rp43,45 triliun.

    Belanja Negara Ikut Turun

    Realisasi belanja negara hingga 31 Januari 2025 tercatat Rp180,77 triliun atau 4,99 persen dari target, turun 1,84 persen dari tahun lalu (Rp184,19 triliun). Komponen belanja terdiri dari:

    Transfer ke daerah: Rp 94,73 triliun (10,3 persen dari target) Belanja pemerintah pusat: Rp 86,04 triliun (3,19 persen dari target) Belanja K/L: Rp 24,38 triliun (2,1 persen dari target) Belanja non-K/L: Rp 61,66 triliun (4 persen dari target) Defisit APBN Kian Melebar

    Per 31 Januari 2025, APBN mengalami defisit Rp23,45 triliun atau 0,1 persen dari PDB. Ini berbanding terbalik dengan Januari 2024 yang mencatat surplus Rp35,12 triliun (0,16 persen dari PDB).

    Defisit makin dalam hingga akhir Februari 2025, tercatat mencapai Rp31,2 triliun (0,13 persen dari PDB).

    “Saya ingatkan kembali, APBN didesain dengan defisit Rp 616,2 triliun. Jadi, defisit 0,13 persen ini masih di dalam target desain APBN sebesar 2,53 persen dari PDB,” ujar Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2025, Kamis 13 Maret 2025.

    Realisasi pendapatan hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp316,9 triliun (10,5 persen dari target tahunan), turun dari tahun lalu yang mencapai Rp439,2 triliun. Belanja negara pun menurun ke Rp348,1 triliun (9,6 persen dari target), lebih kecil dari realisasi Februari 2024 yang mencapai Rp470,3 triliun.

    Meski demikian, keseimbangan primer masih mencatat surplus Rp31,2 triliun. Namun, angka ini anjlok drastis dibandingkan surplus tahun lalu sebesar Rp132,1 triliun.

    Mengapa APBN KiTa Februari 2025 Dihapus?

    Menurut Sri Mulyani, penghapusan sementara laporan APBN KiTa Februari 2025 bertujuan agar publik mendapat informasi yang lebih akurat dan terstruktur saat konferensi pers.

    “Kita melihat ada beberapa perlambatan, terutama karena adanya koreksi harga-harga komoditas yang memberi kontribusi penting bagi perekonomian kita seperti batu bara, minyak, dan nikel,” katanya.

    Sri Mulyani juga menambahkan, restitusi pajak yang cukup besar di awal tahun turut mempengaruhi penurunan penerimaan.

    “Namun demikian, pencapaian akan terus diupayakan optimalisasi melalui berbagai inisiatif strategis dan perbaikan administratif,” ucapnya.

    Sri Mulyani menegaskan bahwa meski defisit membesar, APBN masih sesuai jalur Undang-Undang No 62 Tahun 2024.

    “Saya ingatkan kembali kolom sebelahnya APBN didesain dengan defisit Rp616,2 triliun. Jadi defisit 0,13 persen ini tentu masih di dalam target desain APBN sebesar 2,53 persen dari PDB,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pengangkatan CPNS dan PPPK Batal Diundur? Begini Kata Pemerintah

    Pengangkatan CPNS dan PPPK Batal Diundur? Begini Kata Pemerintah

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah akhirnya buka suara soal isu penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Kabar ini memicu beragam respons dari masyarakat, terutama para peserta seleksi yang sudah menunggu kepastian.

    Lantas, apakah pengangkatan CPNS dan PPPK benar-benar diundur? Berikut penjelasan lengkap dari pemerintah.

    Keputusan Resmi Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pemerintah akan mengumumkan keputusan resmi mengenai percepatan atau penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK paling lambat pekan depan.

    “Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan,” ucapnya saat kunjungan kerja di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat 14 Maret 2025.

    Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa DPR sudah memberi masukan kepada pemerintah agar pengangkatan dipercepat dan seluruh formasi dapat terisi pada tahun 2025.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sedang dalam proses finalisasi.

    “Ya, lagi diurus semuanya,” ujarnya sambil memberikan gestur jempol, menandakan bahwa proses tersebut terus berjalan.

    Namun kenyataannya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK. Awalnya dijadwalkan pertengahan 2025, kini mundur menjadi Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.

    Kenapa Pengangkatan Diundur?

    Penundaan ini bukan tanpa alasan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal bertujuan untuk mengoptimalkan pengisian formasi yang masih jauh dari target.

    “Karena formasi belum terisi lengkap, kami bisa melakukan optimalisasi formasi dengan penyesuaian jadwal ini,” katanya.

    Zudan Arif merinci bahwa formasi CPNS Tahun Anggaran 2024 seharusnya mencapai 246.390 orang, namun baru terisi 179.090 orang atau 72,69 persen. Sementara formasi PPPK dari target 1.006.153 orang, baru terisi 677.638 orang atau 67,3 persen.

    Selain optimalisasi formasi, ada beberapa alasan lain yang membuat pemerintah memutuskan menunda pengangkatan:

    Banyaknya Permintaan Penundaan dari Instansi

    Zudan mengungkapkan bahwa 207 instansi — sekitar 34,38 persen dari total 602 instansi — mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran pengangkatan. Permintaan ini terkait dengan pengunduran tes serta perpanjangan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

    Penataan Tenaga Non-ASN Secara Menyeluruh

    Penundaan juga bertujuan untuk menata ulang tenaga non-ASN, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu. Zudan menegaskan bahwa jumlah tenaga non-ASN sangat besar sehingga perlu penataan serentak agar tidak tumpang tindih.

    “Ini mengingat jumlahnya sangat besar sehingga harus kami tata secara bersama-sama,” ucapnya.

    Penyesuaian Penempatan ASN

    Penundaan ini juga bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan ASN yang diangkat nantinya bisa ditempatkan sesuai kebutuhan program prioritas pembangunan.

    Apa Dampaknya bagi Calon ASN?

    Dengan penundaan ini, calon ASN harus bersabar lebih lama. Meski begitu, ada sisi positif dari kebijakan ini. Penundaan memungkinkan pemerintah merapikan pendataan dan memastikan formasi benar-benar terisi optimal.

    Bagi sektor pendidikan dan kesehatan yang paling banyak membutuhkan tenaga baru, penataan ini diharapkan membuat distribusi pegawai lebih merata dan sesuai kebutuhan di tiap daerah.

    Pemerintah juga menjanjikan pengangkatan akan dilakukan serentak setelah semua formasi terisi. Ini diharapkan menciptakan pemerataan kesempatan bagi seluruh peserta yang sudah lolos seleksi.

    ‘Sabar dan Tetap Siap!’

    Meskipun pengangkatan mundur, Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR terus mengawal percepatan pengangkatan. Dia berharap hasil rapat dengan pemerintah pekan depan bisa memberikan kabar baik.

    “Kami ingin seluruh formasi CPNS dan PPPK ini bisa terisi penuh di 2025. Kita akan terus dorong itu,” katanya.

    Bagi para peserta yang sudah lolos seleksi, penundaan ini memang mengecewakan. Namun, dengan formasi yang lebih rapi dan pengangkatan serentak, peluang penempatan yang lebih adil dan sesuai kebutuhan di lapangan juga semakin besar.

    Kini tinggal menunggu keputusan final dari pemerintah — apakah ada kemungkinan percepatan atau tetap mengikuti jadwal baru yang sudah ditetapkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tabungan, Batangan, hingga Perak Murni

    Tabungan, Batangan, hingga Perak Murni

    PIKIRAN RAKYAT – Setiap hari, harga emas bisa mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi, seperti kondisi pasar global, permintaan, dan fluktuasi nilai tukar mata uang.

    Oleh karena itu, sangat penting bagi pembeli dan penjual untuk selalu memantau harga emas secara rutin.

    Pada hari ini, Sabtu 15 Maret 2025, harga emas di berbagai tempat menunjukkan angka yang stabil, baik untuk emas batangan maupun produk lainnya.

    Berikut adalah daftar harga emas di berbagai tempat dan jenis produk emas yang bisa kita pertimbangkan sebelum melakukan transaksi:

    1. Harga Emas di Pegadaian (Diperbarui 15 Maret 2025)

    (a) Emas Batangan

    0,5 gram: Rp928.000 (Galeri24), Rp945.000 (Antam), Rp934.000 (UBS) 1 gram: Rp1.721.000 (Galeri24), Rp1.786.000 (Antam), Rp1.728.000 (UBS) 2 gram: Rp3.376.000 (Galeri24), Rp3.510.000 (Antam), Rp3.427.000 (UBS) 3 gram: Rp5.239.000 (Antam) 5 gram: Rp8.349.000 (Galeri24), Rp8.698.000 (Antam), Rp8.468.000 (UBS) 10 gram: Rp16.582.000 (Galeri24), Rp17.338.000 (Antam), Rp16.846.000 (UBS) 25 gram: Rp41.414.000 (Galeri24), Rp43.217.000 (Antam), Rp42.033.000 (UBS) 50 gram: Rp82.760.000 (Galeri24), Rp86.352.000 (Antam), Rp83.893.000 (UBS) 100 gram: Rp165.503.000 (Galeri24), Rp172.623.000 (Antam), Rp167.718.000 (UBS) 250 gram: Rp413.430.000 (Galeri24), Rp431.285.000 (Antam), Rp419.169.000 (UBS) 500 gram: Rp826.860.000 (Galeri24), Rp862.353.000 (Antam), Rp837.352.000 (UBS) 1.000 gram: Rp1.653.719.000 (Galeri24), Rp1.724.665.000 (Antam)

    (b) Harga Tabungan Emas

    Beli Emas: Rp16.370/0,01 gram Jual Emas: Rp15.870/0,01 gram 2. Harga Emas Member Online Indogold

    (a) Emas Logam Mulia 99.99%:

    Harga Beli: Rp1.598.352 Harga Jual: Rp1.560.500

    (b) Perak Murni 99.9%:

    Harga Beli: Rp22.825 Harga Jual: Rp16.650 3. Harga Emas Logam Mulia Grahadipta Jakarta 0,5 gram: Rp919.500 (Harga Dasar), Rp921.799 (+Pajak PPh 0.25%) 1 gram: Rp1.739.000 (Harga Dasar), Rp1.743.348 (+Pajak PPh 0.25%) 2 gram: Rp3.418.000 (Harga Dasar), Rp3.426.545 (+Pajak PPh 0.25%) 3 gram: Rp5.102.000 (Harga Dasar), Rp5.114.755 (+Pajak PPh 0.25%) 5 gram: Rp8.470.000 (Harga Dasar), Rp8.491.175 (+Pajak PPh 0.25%) 10 gram: Rp16.885.000 (Harga Dasar), Rp16.927.213 (+Pajak PPh 0.25%) 25 gram: Rp42.087.000 (Harga Dasar), Rp42.192.218 (+Pajak PPh 0.25%) 50 gram: Rp84.095.000 (Harga Dasar), Rp84.305.238 (+Pajak PPh 0.25%) 100 gram: Rp168.112.000 (Harga Dasar), Rp168.532.280 (+Pajak PPh 0.25%) 250 gram: Rp420.015.000 (Harga Dasar), Rp421.065.038 (+Pajak PPh 0.25%) 500 gram: Rp839.820.000 (Harga Dasar), Rp841.919.550 (+Pajak PPh 0.25%) 1.000 gram: Rp1.679.600.000 (Harga Dasar), Rp1.683.799.000 (+Pajak PPh 0.25%)

    Itulah harga emas yang berlaku di beberapa tempat per 15 Maret 2025. Dengan informasi ini, kita dapat lebih mudah memutuskan kapan dan di mana membeli atau menjual emas, baik itu untuk investasi atau sebagai perhiasan.

    Pastikan untuk selalu memperbarui informasi harga emas secara berkala, karena harga dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar yang terus berkembang. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dasco Bantah Isu Sri Mulyani Tak Akur dengan Prabowo, Lalu Bagaimana Kabar Reshuffle?

    Dasco Bantah Isu Sri Mulyani Tak Akur dengan Prabowo, Lalu Bagaimana Kabar Reshuffle?

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menepis adanya narasi Menteri Keuangan Sri Mulyani tak akur dengan Presiden Prabowo Subianto, sehingga berbuntut pengunduran diri dari Kabinet Merah Putih.

    Sebelumnya, beredar kabar Sri Mulyani akan mundur setelah menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 Maret 2025.

    Dasco memastikan, sejauh pengetahuan dan kabar yang sampai ke telinganya langsung, pertemuan SMI dengan Prabowo justru merupakan pertemuan untuk berbuka puasa bersama sambil membahas kondisi ekonomi terkini Indonesia.

    Bahkan, Dasco mengaku sudah mengonfirmasi ke pihak-pihak terkait di pemerintahan soal “reshuffle”. Hasilnya, belum ada rencana apa-apa dalam waktu dekat.

    “Saya sudah juga cek kepada pemerintah belum ada rencana reshuffle dan kalau kepada bu Sri Mulyani juga belum sempat,” kata Dasco setelah kunjungan kerja di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

    Kemudian, ia mengisyaratkan bantahan atas kabar ‘keretakan’ hubungan Prabowo dan Menkeu RI. Ia menilai, pertemuan Prabowo dengan Sri Mulyani justru penuh keakraban.

    “Seperti teman-teman lihat di media keduanya penuh keakraban, saya pikir isu yang dibuat di luar itu adalah isu yang tidak berdasar dan membuat semangat berpuasa menjadi kendor,” kata dia.

    Ini Kata Sri Mulyani

    Tengah ramai diperbincangkan di media sosial dan berbagai outlet berita, isu mengenai pengunduran diri Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati. Benarkah demikian?

    Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, termasuk dari Sri Mulyani.

    Namun, berbanding terbalik dari kabar yang berseliweran, Sri Mulyani justru tetap menjalankan tugasnya sebagai Menkeu. Ia bahkan baru saja bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Rabu kemarin, 12 Maret 2025, Sri Mulyani menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. Terungkap tujuannya adalah untuk melaporkan perkembangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Setelah pertemuan tersebut, Sri Mulyani ditanyai oleh wartawan terkait kabar yang menyebutkan bahwa dia berencana mundur dari jabatannya.

    Menanggapi pertanyaan tersebut, Sri Mulyani hanya tersenyum lebar dan memilih untuk tidak memberikan jawaban.

    Sebelumnya, Sri Mulyani menghabiskan waktu sekitar dua jam dalam pertemuan tersebut, yang juga diisi dengan acara buka puasa bersama.

    “Ya melaporkan saja mengenai APBN, dan lain-lain,” kata Sri Mulyani, Dikutip dari Antara, pada Jumat, 14 Maret 2025,

    Meski begitu, ia enggan menjelaskan lebih lanjut isi pertemuannya dengan Presiden pada Rabu malam. Selepas mengungkapkan singkat soal APBN, Sri Mulyani langsung melenggang ke arah kendaraannya tanpa merespons pertanyaan wartawan yang lain. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bangka Belitung Periode 3 dan 4, Dibuka 16-25 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bangka Belitung Periode 3 dan 4, Dibuka 16-25 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Idul Fitri 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program penukaran uang baru bertajuk “Serambi 2025 – Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri.”

    Program ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil guna keperluan lebaran.

    Penukaran uang baru dibagi dalam beberapa periode dan lokasi agar lebih mudah diakses. Pada Periode 3 dan 4, layanan penukaran berlangsung mulai 16 hingga 25 Maret 2025.

    Berikut rincian jadwal dan lokasi penukarannya:

    Periode Penukaran: 17-21 Maret 2025

    17 Maret 2025 (09.00 – 12.00 WIB)

    BSB KCSUNGAILIAT, Jl. Jenderal Sudirman No.32 A, Sungailiat BSB KC Mentok, Jl. Jenderal Sudirman No. 162, Mentok

    18 Maret 2025 (09.00 – 12.00 WIB)

    BNI KC PKP, Jl. Jenderal Sudirman No. 120, Pangkalpinang BRI KANCA Pangkalpinang, Jl. Diponegoro No. 1, Kecamatan Tamansari BNI KCP Sungailiat, Jl. Jenderal Sudirman, Komplek Ruko Permata Indah Blok 1-2, Sungailiat OCBC Pangkalpinang, Jl. Pasar Lama No.13 & 15, Pangkalpinang (09.00 – 13.00 WIB)

    19 Maret 2025 (09.00 – 12.00 WIB)

    BRI KCP Mentok, Jl. Jenderal Sudirman, KP Jawa Lama BRI KCP Koba, Jl. Soekarno Hatta II, Kel. Berok, Kecamatan Koba, Bangka Tengah BNI KCP Toboali, Jl. Jenderal Sudirman No. 58, Toboali SMBCI KCP Pangkalpinang, Jl. Jenderal Sudirman No. 105, Kel. Gabek 1, Kecamatan Gabek

    20 Maret 2025 (09.00 – 12.00 WIB)

    Bank Mandiri KC Pangkalpinang, Jl. Jenderal Sudirman No. 31, Pangkalpinang Bank Mandiri KC Mentok, Jl. Yos Sudarso No. 1/78, Mentok, Kabupaten Bangka Barat Bank Mandiri KCP Sungailiat, Jl. Jenderal Sudirman, Sungailiat, Kabupaten Bangka BSB KC Toboali, Jl. Jenderal Sudirman, Toboali JTrust KC Pangkalpinang, Jl. Jenderal Sudirman No. 30-32, Pangkalpinang JTrust KC Sungailiat, Komplek Ruko Permata Indah Blok A No. 1A-B, Jl. Jenderal Sudirman, Sungailiat (09.00 – 13.00 WIB) Maybank KC Pangkalpinang, Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Gedung Nasional, Kecamatan Tamansari, Pangkalpinang Panin Pangkalpinang, Jl. Ruko Harmony Blok C 9-10, Bukit Intan Panin Sungailiat, Jl. Muhidin No. 168, Sungailiat BTN KC Pangkalpinang, Jl. Perniagaan, Komplek Mall BTC Blok B11-14

    21 Maret 2025

    BTN KCP Sungailiat, Jl. Jenderal Sudirman No. 18, Sungailiat (09.00 – 12.00 WIB) Bank Danamon, Jl. Masjid Jami No. 27, Pangkalpinang (08.00 – 12.00 WIB) Bank Mega KCP Pangkalpinang, Jl. Jenderal Sudirman No. 35 (08.00 – 12.00 WIB) Bank Sinarmas KC Pangkalpinang, Jl. Soekarno Hatta Km 5, Kel. Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (09.00 – 14.00 WIB) Bank Sinarmas KCP Sungailiat, Jl. Muhidin, Ruko Sutos Blok C3, Sungailiat, Kabupaten Bangka (09.00 – 14.00 WIB)
    Periode Penukaran: 24-25 Maret 2025

    24 Maret 2025

    BCA KCU Pangkalpinang, Jl. Raya Koba No. 50, Pangkalan Baru, Bangka Tengah (09.00 – 11.00 WIB) BCA KCP Sungailiat, Jl. Jenderal Sudirman No. 26, Sungailiat, Bangka (09.30 – 11.00 WIB)

    25 Maret 2025

    BSB KC Pangkalpinang, Jl. Jenderal Sudirman No. 08, Opas Indah, Tamansari, Pangkalpinang (09.30 – 12.00 WIB) BRI KANCA Sungailiat, Jl. Jenderal Sudirman No. 16, Sungailiat (09.00 – 12.00 WIB) BRI KCP Toboali, Jl. Jenderal Sudirman No. 26, Toboali (09.00 – 12.00 WIB) BCA KCP Jebus, Jl. Raya Penghijauan, Kel. Puput, Parit 3, Jebus (09.00 – 13.00 WIB) Bank Artha Graha Internasional, Komplek Bangka Square, Jl. Soekarno Hatta Km 5 No.1 (08.00 – 12.00 WIB) Bank Mega KCP Sungailiat, Jl. Jenderal Sudirman No. 35 (08.00 – 12.00 WIB) Paket Penukaran

    Masyarakat bisa menukarkan uang baru dengan batas maksimal Rp4,3 juta. Bank Indonesia menyediakan paket penukaran masyarakat yang terdiri dari:

    Pecahan Rp50.000: Bilyet 30, nominal Rp1,5 juta Pecahan Rp20.000: Bilyet 25, nominal Rp500.000 Pecahan Rp10.000: Bilyet 100, nominal Rp1 juta Pecahan Rp5.000: Bilyet 200, nominal Rp1 juta Pecahan Rp2.000: Bilyet 100, nominal Rp200.000 Pecahan Rp1.000: Bilyet 100, Nominal Rp100.000

    Layanan Penukaran Bank Indonesia pada SERAMBI 2025 minimal 1 (satu) jenis pecahan dan maksimal 1 (satu) paket seluruh pecahan dengan nominal Rp4.300.000. Masyarakat dapat memilih pecahan yang dibutuhkan dengan nilai per pecahan sebagaimana yang telah ditentukan.

    Persyaratan dan Ketentuan Wajib mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id Penukaran dilakukan pada waktu dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Penukar wajib membawa Kartu Tanda Penduduk asli (bukan copy atau scan) atau КТР elektronik yang terdapat pada aplikasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD). КТР tidak dapat digantikan dengan kartu identitas lainnya, termasuk tidak dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA). Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital/cetak. Penukar membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan: Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah yang tidak layak edar. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah. Bank Indonesia (BI) akan menukarkan uang Rupiah yang dibawa masyarakat dengan nilai nominal yang sama. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya. Sebelum melakukan penukaran pada tempat layanan penukaran pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran baru. NIK-KTP dapat digunakan kembali setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati. Apabila terdapat perbedaan data jumlah dan jenis pecahan antara bukti pemesanan penukaran yang ditunjukkan dengan data yang tertera pada aplikasi PINTAR, penukaran akan dilakukan sesuai jumlah dan jenis pecahan uang sebagaimana terdapat pada aplikasi PINTAR

    Dengan mengikuti jadwal dan syarat ini, penukaran uang akan lebih lancar dan nyaman. Semoga Lebaran tahun ini semakin berkah dengan uang baru yang rapi dan siap digunakan!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Update Kejelasan Pengangkatan PPPK dan CPNS, DPR Pastikan Digelar Pekan Depan?

    Update Kejelasan Pengangkatan PPPK dan CPNS, DPR Pastikan Digelar Pekan Depan?

    IKIRAN RAKYAT – Pemerintah dikabarkan akan mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Sudah adakah kepastian tanggal?

    Terbaru, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan jawaban terkait isu percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Ia mengatakan, paling lambat keputusan tentang percepatan akan diumumkan pekan depan.

    Hal ini diungkapkan Dasco setelah kunjungan kerja ke Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

    “Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan,” kata dia, dikutip Sabtu, 15 Maret 2025.

    Beberapa hari lalu, Dasco menyampaikan bahwa DPR telah memberikan masukan kepada pemerintah berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR.

    Mereka meminta agar pemerintah melaksanakan simulasi untuk mempercepat proses pendataan dan merapikan sistem pendataan yang ada.

    Dia juga menjelaskan bahwa DPR menginginkan agar pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dipercepat dan dilaksanakan sepenuhnya pada tahun 2025.

    Kata Prabowo Soal Nasib CPNS dan PPPK 2024

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memastikan bahwa proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) untuk tahun 2024 sedang ditangani oleh pemerintahannya.

    “Ya, lagi diurus semuanya,” kata Prabowo ditemui di Plaza Insan Berprestasi di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis.

    Presiden selanjutnya memberikan isyarat dengan gestur jempol, yang menegaskan bahwa ketentuan mengenai pengangkatan CASN 2024 memang sedang dalam proses penyusunan.

    Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan atau menunda pengangkatan CPNS, yang awalnya direncanakan pada pertengahan 2025, kini dijadwalkan pada Oktober 2025.

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN dan untuk melakukan penataan menyeluruh terhadap ASN nasional. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Panglima TNI Ingin Perwira Cepat Naik Pangkat, Ada Apa?

    Panglima TNI Ingin Perwira Cepat Naik Pangkat, Ada Apa?

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar terbaru dari Markas Besar TNI membuat banyak orang, khususnya para perwira, menjadi penasaran. Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, sedang membuat rencana untuk mempercepat kenaikan pangkat para perwira. Bukan tanpa alasan, langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah penumpukan jabatan, terutama di kalangan perwira pertama dan menengah.

    Salah satu langkah signifikan yang tengah diinisiasi adalah reformasi sistem kenaikan pangkat perwira, yang diwujudkan melalui penyusunan Peraturan Panglima (Perpang). Beliau menyebutkan, inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan yang didasari atas situasi yang tengah dihadapi saat ini.

    “Untuk kondisi saat ini, terjadinya stagnasi jabatan di puncak piramida dan kekurangan personel di dasar piramida jabatan,” kata Agus dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI dan pimpinan tiga matra TNI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13/03/2025. Seperti yang dikutip dari ANTARA.

    Latar belakang dari kebijakan ini berakar pada adanya fenomena terhambatnya perkembangan karier di kalangan perwira, terutama perwira pertama dan menengah. Kondisi ini tidak hanya berpotensi menurunkan motivasi, tetapi juga menghambat regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI. Oleh karena itu, percepatan kenaikan pangkat dianggap sebagai solusi strategis untuk mengatasi persoalan tersebut.

    Dalam konteks ini, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi landasan penting dalam upaya modernisasi organisasi militer, yang mana Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan percepatan kenaikan pangkat perwira dalam pembahasan RUU tersebut. RUU ini memberikan fleksibilitas bagi TNI untuk melakukan penyesuaian dalam sistem pembinaan karier, termasuk mekanisme kenaikan pangkat.

    Percepatan kenaikan pangkat bukan semata-mata soal durasi, melainkan juga tentang kualitas. Sistem penilaian kinerja perwira akan menjadi faktor penting dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan promosi. Penilaian yang objektif dan transparan akan memastikan bahwa kenaikan pangkat diberikan kepada mereka yang benar-benar memiliki kompetensi dan prestasi yang unggul.

    Selain itu, reformasi ini juga mempertimbangkan aspek usia dan pengalaman. Dengan memberikan kesempatan kepada perwira-perwira muda untuk menduduki posisi strategis, TNI berharap dapat meningkatkan efektivitas operasional dan kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi militer.

    Namun, implementasi kebijakan ini tentu tidak terlepas dari berbagai tantangan. Salah satunya adalah memastikan bahwa sistem penilaian kinerja dapat berjalan dengan adil dan terhindar dari praktik-praktik yang tidak sehat. Diperlukan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

    Di sisi lain, reformasi ini juga menuntut adanya perubahan dalam budaya organisasi TNI. Penekanan pada prestasi dan kompetensi harus menjadi nilai yang dijunjung tinggi oleh seluruh personel. Dengan demikian, percepatan kenaikan pangkat tidak hanya menjadi perubahan formalitas, tetapi juga transformasi budaya yang membawa dampak positif bagi kemajuan TNI.***(Riva Siti Rahmadani_INABA)

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News