Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Pramono Anung Umumkan Sejumlah Nama Stafsus, Ada Firdaus Ali hingga Yustinus Prastowo

    Pramono Anung Umumkan Sejumlah Nama Stafsus, Ada Firdaus Ali hingga Yustinus Prastowo

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menunjuk 15 staf khusus dan sudah mengumumkan beberapa nama di antaranya Profesor Firdaus Ali, Yustinus Prastowo, hingga Nirwono Joga yang akan membantunya di Pemprov DKI.

    Pramono mengatakan bahwa Firdaus Ali yang akan menjadi koordinator staf khusus. Selain ketiga nama tersebut, Chico Hakim juga ditunjuk menjadi juru bicara melakukan komunikasi publik. Chico merupakan politisi yang juga kader PDI Perjuangan (PDIP).

    “Jadi jumlahnya 15 di bawah koordinasi Profesor Firdaus Ali, wakilnya adalah Prastowo Yustinus,” kata Pramono di Balai Kota, Senin, 17 Maret 2025.

    Pramono mengatakan staf khusus ini memiliki latar belakang profesional. Namun Pramono baru akan mengumumkan seluruh nama pada nanti di saat tepat.

    “Kenapa saya memilih orang-orang ini? Karena memang saya tentunya membutuhkan itu. Termasuk untuk urusan keumatan, keagamaan, dan ternyata DKI Jakarta membutuhkan itu,” kata dia.

    Pramono Anung sebelumnya sempat mengungkap akan merekrut staf khusus untuk bekerja bersama di Pemprov DKI. Pramono mengatakan staf khusus telah diatur dalam peraturan perundangan-undangan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rapat Revisi UU TNI di Hotel Tertutup, Bukan Terbuka

    Rapat Revisi UU TNI di Hotel Tertutup, Bukan Terbuka

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, yang menyebut rapat membahas Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dilaksanakan secara terbuka di hotel Fairmont. Menurutnya, pernyataan Dasco keliru dan tidak sesuai kenyataan yang terjadi.

    “Ingat hotel itu adalah wilayah private, bila orang masuk harus bayar dan lain-lain dan itu enggak ada undangan terbukanya, enggak ditayangkan live dan teman-teman koalisi pun masuk, kemudian enggak bisa dikasih forum dan lain-lain,” kata Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Senin, 17 Maret 2025.

    Isnur menyebut rapat tertutup juga sangat jelas terlihat ketika perwakilan KontraS masuk ke dalam ruang rapat, mereka mendapat intimidasi. Menurutnya, rapat di hotel secara tertutup juga sangat aneh lantaran para legislator biasa menggelar rapat di gedung DPR dan ditayangkan secara langsung melalui YouTube Parlemen.

    “Jadi jelas itu adalah sidang tertutup. Jadi jangan kemudian menutupi informasi yang sudah sangat terang-benderang,” ujar Isnur.

    Lebih lanjut, Isnur juga menyoroti sikap pihak hotel yang melaporkan koalisi masyarakat sipil ke Polda Metro Jaya usai aksi penggerudukan ke ruang rapat. Menurutnya, proses pemidaan itu sekali lagi sangat jelas menunjukkan bahwa rapat digelar tertutup, bukan terbuka sebagaimana dikatakan Dasco.

    “Ini jelas sekali bahwa mereka tidak menganggap itu forum ruang terbuka. Itu adalah ruang tertutup yang orang dilarang masuk. Sehingga ketika ada orang masuk, warga mau bersuara, warga mau berbicara, warga mau mengeluhkan tentang proses yang tertutup itu, dilaporkan pidana,” tutur Isnur.

    Selain itu, Isnur mengkritik respons pihak kepolisian yang memproses laporan tersebut sangat cepat dengan melayangkan surat pemanggilan ke aktivis KontraS. Ia menduga ada orkestrasi pembungkaman suara masyarakat sipil yang menolak pembahasan revisi UU TNI.

    “Ini ada apa? Panggilannya pun tidak cukup waktu. Sangat tidak layak. Jadi ini menurut kami ada orkestrasi untuk membungkam teman-teman yang bersuara,” ucap Isnur.

    Terkait dengan proses hukum yang dihadapi pihak KontraS, YLBHI menyatakan mereka telah mengirimkan surat kuasa untuk memberikan pendampingan hukum.

    Koalisi Masyarakat Tolak Revisi UU TNI

    192 lembaga yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, menolak kembalinya dwifungsi melalui Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU TNI kepada DPR, pada 11 Maret 2025. Koalisi menilai DIM itu bermasalah lantaran terdapat pasal-pasal yang akan mengembalikan militerisme atau Dwifungsi TNI di Indonesia.

    “Kami menilai agenda revisi UU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional,” kata Ketua YLBHI Muhamad Isnur mewakili tokoh-tokoh yang hadir di kantor YLBHI, Senin, 17 Maret 2025.

    Koalisi masyarakat sipil justru menilai revisi UU TNI akan melemahkan profesionalisme militer. Pasalnya, sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik, dan disiapkan untuk perang, bukan untuk fungsi nonpertahanan seperti duduk di jabatan-jabatan sipil.

    Lebih Baik Revisi UU Peradilan Militer

    “Dalam konteks reformasi sektor keamanan, semestinya pemerintah dan DPR mendorong agenda reformasi peradilan militer melalui revisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer,” ucap Isnur.

    Menurut koalisi, revisi UU tentang peradilan militer lebih penting daripada RUU TNI. Sebab, agenda itu merupakan kewajiban konstitusional negara untuk menjalankan prinsip persamaan di hadapan hukum bagi semua warga negara, tanpa kecuali.

    “Reformasi peradilan militer merupakan mandat TAP MPR No. VII Tahun 2000 dan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI,” tutur Isnur.

    Koalisi menilai RUU TNI akan mengembalikan Dwifungsi TNI, yaitu militer aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Koalisi juga menyebut perluasan penempatan TNI aktif tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah seperti eksklusi warga sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil, dan memicu terjadinya kebijakan maupun loyalitas ganda. Selain itu, merebut jabatan sipil dan memarginalkan ASN dan perempuan dalam akses posisi-posisi strategis.

    Koalisi menyebut, perluasan jabatan sipil dalam RUU TNI di antaranya adalah menempatkan militer aktif di Kejaksaan Agung hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal yang perlu diingat, TNI adalah alat pertahanan negara untuk perang, sedangkan Kejaksaan Agung, adalah lembaga penegak hukum, maka, salah jika anggota TNI aktif duduk di institusi Kejaksaan Agung.

    “Dan salah, jika ingin menempatkan militer aktif di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua contoh itu cerminan praktik dwifungsi TNI,” ujar Isnur.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wewenang Penyidikan Jaksa dalam RUU KUHAP Disorot, Dinilai Rawan Abuse of Power

    Wewenang Penyidikan Jaksa dalam RUU KUHAP Disorot, Dinilai Rawan Abuse of Power

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang, memberikan catatan bahwa Kejaksaan tidak boleh melakukan penyidikan dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Menurut dia, sebaiknya fungsi penyidikan tetap di bawah wewenang Kepolisian.

    “Seharusnya memang jaksa bukan berhak di penyidikan dalam pidana umum, kemudian dia menjadi penuntut. Tidak boleh dong. Kalau begitu, perannya polisi apa? Ini artinya tidak ada kontrol lagi. Ini kan ada kontrol, dari tingkat polisi, diteliti oleh jaksa. Jaksa nanti dilihat, oh ini belum terpenuhi karena dokumennya kurang, dilengkapi lagi oleh polisi,” kata Juniver pada Senin, 17 Maret 2025.

    Kemudian, Juniver menyoroti soal wacana dominus litis yang mana kejaksaan akan melakukan penyidikan hingga penuntutan. Ia menyatakan kekhawatirannya jika kejaksaan melakukan penyidikan pada perkara pidana umum itu nantinya tidak ada lagi keseimbangan dan kesetaraan dalam proses penegakan hukum.

    “Kalau jaksa menjadi dominus litis, enggak bisa dong. Dia tangkap, dia periksa, dia limpahkan, dia jaksa penuntut umumnya, enggak ada keseimbangan, tidak ada kesetaraan, tidak ada lagi yang disebut due process of law, proses hukumnya tidak berjalan,” ujarnya.

    Juniver mengakui dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan itu kerap terjadi rekayasa atau kriminalisasi perkara. Menurut dia, salah satu faktornya karena dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan ketika pemeriksaan saksi itu tidak didampingi oleh penasihat hukum. Akan tetapi, Juniver tetap tidak setuju jika penyidikan pidana umum itu diambil alih oleh jaksa.

    “Oh tidak bisa (penyidikan di kejaksaan). Kalau pidana umum itu memang kewenangan polisi penyidik. Di tingkat penuntutan, itu jaksa. Jangan dong penyidikan jaksa, penuntutan jaksa, pidana umum. Itu sebetulnya di negara lain enggak ada. Semua itu prosesnya saling control. Bayangkan dulu sekarang, tiba-tiba jaksa penyidik, tangkap. Kemudian jaksa langsung tuntut, dia berhak menangkap, kemudian menuntut, kemudian limpahkan ke pengadilan. Wah ini abuse of power, sudah terjadi anarkisme, anarkisme hukum ini,” tuturnya.

    Juniver mengaku keberatan dan menganggap tidak tepat kalau jaksa diberi wewenang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi. Menurut dia, sebaiknya hal itu tetap di kepolisian untuk kemudian dilimpahkannya kepada kejaksaan agar dilakukan penelitian.

    “Saya juga keberatan kalau disebut jaksa itu berwenang untuk korupsi, sebetulnya enggak tepat. Tetap itu di polisi, lalu polisi melimpahkan kepada jaksa. Jaksa meneliti benar tidak ini, sudah memenuhi ndak. Jadi ada namanya keseimbangan, ada namanya due process of law. Ada keseimbangan itu artinya saling control. Kalau ndak kan abuse of power, kalau ndak kan anarkis. Saya yang nyidik, menuntut, bisa-bisa nanti hakimnya juga saya. Ini ndak benar,” kata dia.

    Di samping itu, Juniver menekankan peran advokat dalam RUU KUHAP ini juga harus diperkuat. Sebab, kata dia, selama ini di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan sering terjadi kriminalisasi dan rekayasa kasus. Karena, dalam proses pemeriksaan tahap penyelidikan atau penyidikan itu seorang saksi diperiksa tidak seimbang, artinya kerap mendapatkan ancaman dari penyidik.

    “Saksi-saksi ini supaya betul-betul dia bisa bebas menyampaikan keterangan dan tidak ada rekayasa maupun kriminalisasi terhadap suatu perkara, di dalam KUHAP yang baru seharusnya memuat saksi itu dilindungi atau didampingi oleh penasihat hukum. Dengan demikian, kalau dia didampingi tidak bisa lagi calon tersangka atau saksi tersebut ditekan, dipaksa maupun direkayasa keterangannya untuk menjerat seseorang. Itu yang seharusnya dimasukkan dalam RUU KUHAP yang baru,” kata Juniver.

    Juniver mengatakan, selama ini banyak didapatkan di dalam masyarakat bahwa kasus ini dikatakan rekayasa, atau kasus perdata tapi dipidanakan. Ia menilai hal itu bisa terjadi karena saksi tidak didampingi oleh penasihat hukum ketika diperiksa diambil keterangannya sehingga diduga mendapatkan tekanan atau ancaman di tingkat penyelidikan maupun penyidikan.

    “Oleh karenanya, RUU KUHAP sekarang ini seharusnya supaya ada kesetaraan, tidak ada abuse of power, penyimpangan maupun pelanggaran hukum di tingkat penyelidikan maupun penyidikan, tidak ada rekayasa kasus, tidak dipidanakan orang yang tidak bersalah, saksi itu harus didampingi oleh penasihat hukum,” katanya.

    “Kalau itu terjadi, saya yakin dan percaya bahwa penegakan hukum menjadi lebih baik, baik polisi maupun jaksa tidak lagi sewenang-wenang. Negara ini aman. Polisi juga tidak bisa main-main lagi, jaksa juga tidak main-main. Tidak ada lagi 86. Ini sangat penting sebetulnya kalau mau memperbaharui KUHAP,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Link Mudik Gratis Lebaran 2025 Pertamina, Simak Juga Jadwal, Rute, dan Persyaratannya!

    Link Mudik Gratis Lebaran 2025 Pertamina, Simak Juga Jadwal, Rute, dan Persyaratannya!

    PIKIRAN RAKYAT – Jelang Lebaran 2025, ada berbagai program mudik gratis yang dapat diikuti, salah satunya adalah dari Pertamina.

    Program mudik gratis ini hadir untuk membantu pemudik kembali ke kampung halaman dengan nyaman tanpa biaya.

    Mudik gratis dari Pertamina merupakan program tahunan yang mendukung tradisi mudik Lebaran di Indonesia dan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan selama perjalanan mudik.

    Bagi yang berminat mengikuti program ini, berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal keberangkatan dan link pendaftarannya.

    Link dan Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Pertamina 2025

    Pendaftaran untuk mudik gratis Pertamina telah dibuka sejak 10 Maret 2025 dan dilakukan secara online melalui laman ini: KLIK DI SINI.

    Adapun, keberangkatan mudik gratis akan dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Maret 2025, dari area Keong Mas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

    Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Pertamina 2025

    Untuk mengikuti program mudik gratis ini, peserta perlu memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, yaitu:

    Nomor WhatsApp aktif KTP/KIA asli Kota tujuan (tidak dapat diubah setelah pendaftaran) Barang bawaan (1 koper medium maksimal 15 kg dan 1 tas kecil maksimal 8 kg) Peserta wajib mengenakan atribut yang diberikan panitia Melakukan registrasi ulang pada 25 Maret 2025, pukul 03.00 – 07.30 WIB di TMII Rute Mudik Gratis Pertamina 2025

    Mudik gratis Pertamina 2025 mencakup beberapa tujuan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Berikut adalah rinciannya:

    Jawa Barat: Cirebon, Tasikmalaya, dan Garut Jawa Tengah dan Yogyakarta: Semarang, Kendal, Purwokerto, Banyumas, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Brebes, Cilacap, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri Jawa Timur: Surabaya, Malang, Madiun, Ngawi, dan Banyuwangi

    Dengan program ini, pemudik dapat pulang ke kampung halaman tanpa khawatir soal biaya dan kenyamanan perjalanan.

    Demikian informasi mengenai jadwal keberangkatan, pendaftaran, syarat dan ketentuan, serta tujuan mudik gratis Pertamina 2025. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sidang Etik Eks Kapolres Ngada Digelar Hari Ini, PTDH di Depan Mata

    Sidang Etik Eks Kapolres Ngada Digelar Hari Ini, PTDH di Depan Mata

    PIKIRAN RAKYAT – Divisi Propam Polri menggelar sidang etik kasus eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang menjadi tersangka kasus perbuatan asusila dan penggunaan narkoba.

    Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.

    “Memang jadwal sidangnya pagi ini, makanya kami datang untuk mengawasi secara langsung bagaimana proses sidang itu diselenggarakan,” kata Choirul Anam seperti dikutip dari Antara.

    Konstruksi Peristiwa Kasus Eks Kapolres Ngada

    Menurut Choirul Anam, sidang etik kali ini tak berfokus pada pelanggaran, melainkan konstruksi peristiwa kasus yang terjadi.

    Ia meyakini AKBP Fajar akan dijatuhi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena pelanggaran yang dilakukannya cukup berat.

    “Dengan konstruksi peristiwa seperti itu, apalagi kemarin Pak Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto menyatakan ini pelanggaran berat kategorinya, ini pasti PTDH,” ujarnya.

    Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus asusila dan penggunaan narkoba menurut hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri.

    Kronologi Kasus Eks Kapolres Ngada

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku Ia diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akibat perbuatannya dalam konferensi pers pada Kamis, 13 Maret 2025.

    “Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

    Ia diduga melakukan pelecehan pada 3 anak-anak, yakni berumur 6, 13, dan 16 tahun serta 1 orang dewasa berusia 20 tahun. Selain itu, ia juga diduga merekam dan mengunggah video asusilanya ke situs atau forum pornografi di web gelap (darkweb).

    Polisi masih mendalami motif pelaku. Ia juga terbukti sebagai pengguna narkoba menurut pemeriksaan awal, tetapi kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Enggak Masalah Kalau Presiden Setuju

    Enggak Masalah Kalau Presiden Setuju

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani ungkap pandangannya tentang perubahan tentara aktif memainkan peran di jabatan sipil. Menurutnya, hal ini bukan masalah selama ada persetujuan dari Presiden.

    Meskipun demikian, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau revisi UU TNI saat ini mengundang banyak penolakan.

    “Kalau presiden menyetujui saya kira enggak ada masalah, yang penting kan kemudian presiden memberikan persetujuan dan yang bersangkutan pensiun dari jabatan ataupun posisi dari militer aktif,” kata Muzani di ruang rapat kerja MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

    Muzani pun menganggapnya sebagai sebuah masukan ataupun kritik. Sebab, kata Muzani, dalam negara demokrasi itu sesuatu yang biasa.

    “Ya itu harus dianggap sebagai sebuah masukan ataupun kritik terhadap keadaan ini. Saya kira itu dalam negara demokrasi itu sesuatu yang biasa,” ujarnya.

    Tidak Menabrak Supremasi Sipil

    Kendati demikian, Muzani meminta penguatan posisi TNI perlu dipertegas dalam RUU TNI. Selain itu, UU TNI sudah puluhan tahun tidak direvisi sehingga perlu penyesuaian mengikuti perkembangan zaman terkini.

    “Ya harus rigid. Harus rigid. Di UU TNI supaya sipil tidak merasa terganggu, dan seterusnya harus rigid,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komisi VI DPR Tinjau Stasiun Pasar Senen, Dasco: Kita Cari-cari Apa Kekurangannya

    Komisi VI DPR Tinjau Stasiun Pasar Senen, Dasco: Kita Cari-cari Apa Kekurangannya

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi VI DPR melakukan peninjauan ke Stasiun Pasar Senen, Jakarta Timur. Adapun anggota dewan yang hadir di antaranya Ketua Komisi VI Anggia Ermarini, Wakil Ketua Komisi VI Eko Hendro Purnomo dan Andre Rosiade.

    Kemudian anggota Komisi VI Herman Khaeron, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, dan jajaran Komisi VI lainnya.

    Berdasarkan pantauan Pikiran-rakyat.com di lokasi, mereka datang sekira pukul 16.35 WIB. Tanpa basa-basi, Dasco beserta jajaran Komisi VI DPR melihat masyarakat mudik maupun masyarakat yang bepergian ke luar Kota Jakarta.

    “Kami lihat bahwa pelayanan kereta api, terutama kereta api buatan industri kereta api kita itu tidak kalah dengan kereta api-kereta api dari luar negeri,” kata Dasco, Senin, 17 Maret 2025.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi VI DPR melakukan peninjauan ke Stasiun Pasar Senen, Jakarta Timur, Senin, 17 Maret 2025.

    Selain itu, Dasco dan jajaran Komisi VI DPR juga menelusuri fasilitas toilet hingga ruang pusat pengendali Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) di stasiun tersebut.

    Sisi kebersihan dan kenyamanannya turut diberikan apresiasi. Untuk itu, dia mengingatkan kepada PT KAI untuk terus meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.

    “Tadi kita mencari-cari apa soal kekurangannya dari sisi kebersihan toilet bersih mushola bersih, koridor bersih,” ujarnya.

    “Walaupun bentuk yang tidak diubah dari tahun 1900-an tetapi situasinya sangat berubah jauh ketika beberapa tahun lalu kita ke sini demikian Oke cukup ya,” ujarnya memungkasi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dulu Kalau Lewat Sini Deg-degan

    Dulu Kalau Lewat Sini Deg-degan

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri undangan buka puasa bersama sekaligus acara Nuzulul Qur’an yang diselenggarakan DPD Golkar Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam kesempatan itu, Pramono sempat menyinggung mengenai masa masa kampanye Pilkada Jakarta 2024 silam.

    “Terus terang saya merasa mendapatkan kebahagiaan ketika masuk ke tempat ini. Dulu saya kalau lewat depan itu (kantor DPD Golkar) deg-degan, apa yang dikerjakan di dalam itu?” kata Pramono dalam acara yang digelar di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat.

    Pilkada Jakarta 2024 silam diikuti tiga kandidat. Pramono yang diusung PDIP berpasangan dengan Rano Karno. Ridwan Kamil-Suswono yang diusung oleh gabungan parpol yang salah satunya adalah Partai Golkar. Sementara satu pasangan lain, yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju melalui jalur independen.

    Pramono dalam kesempatan itu menekankan bahwa Pilkada sudah selesai dan kini fokus mengerjakan program pembangunan di Jakarta. Salah satu yang disampaikannya adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

    Jumlah penerima KJP Plus akan dinaikkan menjadi 705 ribu orang dari semula 525 ribu siswa.

    “Mudah-mudahan minggu ini atau minggu depan saya akan umumkan, saya telah memutuskan menjadi 705 ribu yang akan menerima KJP di Jakarta,” kata dia.

    Kemudian pemutihan ijazah sekolah yang ditahan dan perelokasian warga yang rumahnya tidak layak untuk ke rumah susun (rusun).”Dan inilah yang mudah-mudahan bisa betul-betul membawa manfaat bagi warga Jakarta,” kata Pramono.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dulu Beda Kubu di Pilkada 2024, Basri Baco Curhat ke Pramono Anung: Takdir Berkata Lain

    Dulu Beda Kubu di Pilkada 2024, Basri Baco Curhat ke Pramono Anung: Takdir Berkata Lain

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris DPD Partai Golkar Basri Baco bercerita selama empat bulan bekerja keras di Pilkada Jakarta 2024 untuk melawan pasangan Pramono Anung-Rano Karno. Namun, lanjut Baco, takdir berkata lain bahwa Gubernur Jakarta terpilih hasil Pilkada yaitu Pramono dan Rano.

    Seperti diketahui, Partai Golkar diketahui mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.

    Hal tersebut disampaikan Baco dalam sambutannya di acara buka puasa bersama sekaligus Nuzulul Qur’an di Kantor DPD Golkar, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 17 Maret 2025.

    Sejumlah nama hadir dalam kesempatan itu Gubernur Jakarta Pramono Anung, Ketua DPRD DKI Khoirudin, Ketua DPD Golkar Jakarta Ahmad Zaki, dan anggota DPRD F-NasDem Jupiter.

    “Di tempat ini juga kami berjibaku kurang lebih hampir empat bulan berpikir keras pulang pagi rapat sampai pagi demi melawan Pak Gubernur sebenarnya. Namun takdir berkata lain Pak Gubernur hari ini yang menjadi Gubernur adalah Pramono Anung Wibowo,” kata Baco.

    Dia mengatakan bahwa kontestasi Pilkada sudah selesai. Dia mengatakan bahwa partainya sebagai pro pemerintah siap mendukung kepemimpinan Pramono-Rano di Pemda DKI.

    “Pertandingan telah selesai saudara-saudaraku dan takdir menentukan Pak Pram yang menjadi Gubernur,” kata Baco yang juga Wakil Ketua DPRD itu.

    “Maka sebagai partai yang pro pemerintah atau partai yang selalu berada di pemerintah maka tidak ada pilihan lain bagi kita selain mendukung pemerintahan DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Bapak Pramono Anung,” ucapnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Enggak Masalah Kalau Presiden Setuju

    Prabowo Lebaran 2025 di Mana? Ini Kata Sekjen Gerindra

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan merayakan Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025 di Jakarta.

    “Oh di Jakarta,” kata Muzani di ruang rapat kerja MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

    Sementara itu, untuk pelaksanaan sholat Idulfitri, Muzani mengatakan sejauh ini masih kemungkinan melangsungkan sholat Ied di Masjid Istiqlal.

    “Sholat Iednya saya kira di masjid negara, saya kira, tapi saya belum tahu. Saya belum bisa pastikan,” ujarnya.

    Kendati demikan, kata Muzani, dirinya baru akan memastikan informasi tersebut sore ini dengan menanyakan langsung kepada sang ketua umum.

    “Saya belum dapat update, hari ini saya akan mengupdate. Saya akan mendapat penjelasan, saya perlu, sore nanti untuk, atau nanti malam,” ujarnya.

    Wapres Gibran Sholat Ied di Jakarta

    Senada, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan melaksanakan sholat Ied di Jakarta.

    “(Sholat Idulfitri) di Jakarta. Yang jelas, nanti lebaran saya harus sungkem ke Pak Presiden dulu,” ujar Gibran.

    Setelah bersilaturahmi dengan Prabowo, Gibran akan pulang kampung ke Solo, Jawa Tengah.

    “Yang penting sungkem ke Pak Presiden dulu, baru pulang kampung,” ucapnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News