Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Supremasi Sipil Terjaga, Tidak Ada Dwifungsi TNI

    Supremasi Sipil Terjaga, Tidak Ada Dwifungsi TNI

    PIKIRAN RAKYAT – Rapat paripurna DPR pada 20 Maret 2025 mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI menjadi UU. Di tengah dinamika politik dan aksi penolakan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan terkait proses dan jaminan supremasi sipil dalam RUU tersebut.

    Dasco menegaskan bahwa pengesahan RUU TNI adalah salah satu agenda utama rapat paripurna. Ia memahami dinamika politik dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

    “Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini. Tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan RUU TNI yang direvisi pada beberapa waktu lalu,” terangnya.

    DPR telah melakukan upaya maksimal untuk berkomunikasi dan berdialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, LSM, dan koalisi masyarakat sipil.

    “Kami sudah berbicara dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO termasuk koalisi masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini,” sambungnya.

    Dasco juga menyebut jika pihaknya menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, sudah diakomodir oleh DPR dan pemerintah.

    Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan bahwa DPR dan koalisi masyarakat sipil telah sepakat untuk mengedepankan supremasi sipil.

    Ia menjamin bahwa RUU TNI tidak mengembalikan dwifungsi TNI. Pasal-pasal yang dibahas, juga tidak terdapat adanya peran dwifungsi TNI.

    “Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kita mengedepankan supremasi sipil, supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI.

    “Dan dari beberapa pasal yg dibahas, yg sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal2 itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” jelasnya.

    Di akhir pernyataannya, Dasco mengatakan jika draf RUU TNI telah dibagikan kepada LSM dan akan diunggah untuk akses publik.

    Dasco memastikan bahwa draf yang akan disahkan adalah draf yang telah dibahas dan disepakati bersama. Setelah disahkan, RUU TNI akan langsung dapat diakses oleh publik.

    “Ya, dan apa yang kemarin kami sampaikan pada masyarakat luas, itulah yang akan diparipurnakan dan itulah yang akan diakses. Tidak ada perubahan sama sekali,” tutupnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rusia Khawatir dengan Serangan Terbaru Israel ke Gaza

    Rusia Khawatir dengan Serangan Terbaru Israel ke Gaza

    PIKIRAN RAKYAT – Israel kembali melakukan serangan besar-besaran ke Gaza pada Selasa, 18 Maret 2025 yang menewaskan lebih dari 400 orang warga Palestina. Serangan Israel ini menuai kecaman dari dunia internasional.

    Rusia memperingatkan soal kemungkinan ‘spiral eskalasi’ di tengah serangan terbaru Israel di Gaza. Serangan tersebut menewaskan mayoritas wanita dan anak-anak.

    “Situasi yang makin memburuk, kembalinya ketegangan yang meningkat, inilah yang membuat kami khawatir,” kata juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov kepada wartawan di Moskow dilaporkan Anadolu Agency.

    Peskov menyebut Rusia akan terus memantau situasi di Gaza dan berharap agar situasi kembali ke arah yang damai.

    Sejak serangan Oktober 2023, Israel telah membunuh 48.500 warga Palestina yang sebagian besar wanita dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 112.000 lainnya mengalami luka-luka.

    Dunia internasional telah berulang kali mengecam tindakan Israel yang melakukan genosida di Gaza. Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant.

    Keduanya dinilai sebagai dua orang yang harus bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

    Tak hanya perintah penangkapan, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional karena genosida di Gaza.

    Palestina desak dunia internasional

    Terkait serangan yang kembali digencarkan Israel di Jalur Gaza, Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak dunia internasional untuk segera bertindak agar Israel tak lagi melakukan serangan. 

    “Gangguan terhadap upaya internasional untuk membangun kembali Gaza dan penghindaran Israel terhadap kewajiban gencatan senjata,” demikian pernyataannya.

    “Kami menyerukan sikap internasional yang tegas untuk menegakkan penghentian agresi segera dan memperingatkan terhadap upaya pendudukan untuk melaksanakan rencananya untuk menggusur rakyat kami,” kata kementerian tersebut.

    Fasilitas kesehatan rusak

    Dampak serangan Israel ini juga telah menyebabkan banyak fasilitas medis di Gaza rusak. Palang Merah Internasional memperingatkan soal kondisi ekstrem yang bisa mengganggu fasilitas kesehatan di Gaza.

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengonfirmasi kekurangan obat-obatan di Jalur Gaza yang juga telah dikonfirmasi oleh Palang Merah Palestina (PRCS).

    “Banyak fasilitas medis benar-benar kewalahan di seluruh Gaza”, kata Tommaso Della Longa, juru bicara Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

    Della Longa mengatakan fasilitas medis sedang berjuang dengan jumlah pasien dan tekanan pada persediaan medis yang semakin menipis.

    “Terjadi kekurangan makanan, perlengkapan, dan bahan bakar,” katanya.

    Juru bicara WHO, Tarik Jasarevic memperingatkan bahwa stok obat-obatan semakin menipis.

    “Sayangnya, karena kekurangan obat-obatan ini, ada risiko petugas kesehatan tidak dapat memberikan perawatan untuk berbagai kondisi medis, tidak hanya untuk cedera trauma,” katanya kepada wartawan.

    Kondisi fasilitas medis di Gaza yang mengkhawatirkan ini juga diperparah dengan ditutupnya akses bantuan. Padahal, WHO memiliki 16 truk berisi persediaan medis yang siap memasuki Gaza, yang mana untuk itu diperlukan gencatan senjata dan akses.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pasar Modal Terjungkal, Kebijakan Ekonomi Tidak Ramah Pasar

    Pasar Modal Terjungkal, Kebijakan Ekonomi Tidak Ramah Pasar

    PIKIRAN RAKYAT – Pasar modal Indonesia mengalami tekanan signifikan dalam beberapa hari terakhir, yang ditandai dengan penurunan tajam harga saham. Prof. Didik J. Rachbini, Guru Besar Ilmu Ekonomi dan Rektor Universitas Paramadina, menyebut bahwa faktor utama yang memicu gejolak tersebut adalah dinamika ekonomi politik.

    “Pasar modal adalah alarm atau wake up call terhadap politik dan kebijakan pemerintah. Yang pertama dan terang benderang faktor saham yang terjungkal tidak lain adalah faktor politik. Yang harus dan wajib diingat oleh pemerintah, pemimpin dan pengambil keputusan lebih dari dua pertiga dari masalah ekonomi adalah politik, sebaliknya masalah terbesar dari politik adalah ekonomi.,” ujar Prof. Didik dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

    Menurut dia, umumnya kehadiran pemerintah baru disambut positif oleh pasar karena pemilihan umum dianggap sebagai penyegaran kepemimpinan. Namun, jika proses demokrasi diwarnai tekanan, politik uang, dan penyimpangan politik yang memanipulasi rakyat sehingga tidak benar-benar nyata dukungan riilnya. Tapi politik seperti ini adalah yang maksimal dihasilkan oleh suatu sistem pemerintahan dan rakyatnya, yang kemudian diuji dalam perjalanan kepemimpinan dan pemerintahan baru. 

    Didik menyoroti ISHG yang terjungkal tidak lain karena faktor politik dimana pasar tidak sreg dan menolak politik ekonomi dan kebijakan yang dilakukan selama ini. Penolakan itu terlihat dari modal yang hengkang dari Indonesia atau memilih instrumen lain yang lebih aman dari pengaruh politik.

    “Jangan anggap remeh politik TNI yang diolah dan dimasak oleh segelintir orang di dalam kekuasaan tidak ada hubungan dengan masalah ekonomi. Demokrasi yang dibangun kembali pada masa reformasi setelah jatuh selama 30 tahun dianggap bisa tergelincir dan menjadi trigger kejatuhan demokrasi ke dalam etatisme, militerisme, dwi fungsi dan hal-hal lain yang merusak masa depan demokrasi. Ekosistem demokrasi sudah rusak semasa Jokowi dengan harapan bernas lagi dengan kepemimpinan baru tidak bisa dilihat kembali masa depannya. Faktor ketidakstabilan ini menjadi trigger pasar menolak dan modal pergi ke tempat lain,” katanya.

    IHSG tercatat turun lebih dari 11% dalam tiga bulan terakhir, dari 7.163 menjadi 6.146 saat ini. Salah satu penyebab utama yang disoroti adalah kebijakan ekonomi yang dinilai tidak terencana dengan baik, seperti pembentukan Danantara yang disahkan DPR dalam waktu singkat.

    Dikatakan, ide pembentukan Danantara bagus, bisa menjadi Temasek versi Indonesia. Tetapi jika kebijakan dieksekusi secara terburu-buru dan tanpa transparansi, dampaknya justru negatif. Terbukti, setelah Danantara diresmikan pada 24 Februari 2025, investor asing langsung menarik Rp 24 triliun, termasuk Rp 3,47 triliun dalam sehari. 

    “Apakah proses kebijakan kolektif pemerintah, DPR, kabinet seperti ini tidak diperhatikan? Kesalahan ini harus diperbaiki dengan datang ke pasar, bersahabat dengan pasar dan tidak lagi merasa kebijakan yang diluncurkan mendadak lalu akan diterima pasar,” ungkap Didik.

    Dia mengingatkan, kebijakan fiskal pemerintah juga memengaruhi kepercayaan pasar. Defisit anggaran yang melebar, penerimaan pajak yang seret, serta pengelolaan APBN yang tidak transparan semakin memperburuk kondisi. Menurutnya, jika pemerintah terus mengabaikan sinyal dari pasar, maka kepercayaan investor akan semakin merosot.

    Didik menegaskan, pemerintah perlu segera memperbaiki kebijakan ekonomi dan membangun hubungan yang lebih baik dengan pasar.

    “Pemerintah harus menunjukkan bahwa mereka ramah terhadap pasar, tidak membuat kebijakan secara mendadak, dan lebih transparan dalam mengambil keputusan. Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin pasar akan memberikan ‘vote of no confidence’ terhadap pemerintah,” ujarnya.

    Kondisi fiskal Indonesia memburuk akibat kebijakan agresif yang kurang berbasis fakta, defisit anggaran melebar, dan penerimaan pajak seret. Kebijakan APBN diwarnai pola komando, bukan proses transparan, sehingga pasar kehilangan kepercayaan. 

    “Ketidakpercayaan terhadap APBN adalah juga penyebab dari ketidakpercayaan pasar terhadap kebijakan pemerintah. Masalah utang yang dikritik publik selalu mendapat reaksi yang “denials” dan meremehkan masukan-masukan teknokratis dari ekonomi, ahli dan pengamat. Defisit penerimaan APBN yang diumumkan terlambat juga memperjelas bahwa pengelolaan APBN tidak prudent.” Imbuhnya.

    Sumber masalahnya sangat jelas dan terang benderang, tinggal pemerintah apakah akan membuka diri untuk perbaikan.

    “Jika tidak dampaknya jelas, kepercayaan pasar akan terus merosot, investor terganggu untuk investasi di Indonesia. Investor, baik asing maupun domestik, akan bersifat menunggu dan tidak akan investasi dulu, yang berarti investasi akan sementara atau berlanjut stagnan. Modal yang ada bisa keluar dan menggerus likuiditas, yang pada gilirannya akan menekan rupiah menekan nilai tukar rupiah,” jelasnya.

    “Sektor riil, terutama sektor industri untuk program hilirisasi sudah pasti akan mengkerut untuk mendapatkan dana. Akan terjadi keterbatasan akses pendanaan. Emiten yang berencana menggalang dana melalui pasar modal (IPO, rights issue) kemungkinan menunda aksi korporasi karena valuasi yang melemah. Sektor riil tidak akan mendapat kucuran dana yang cukup. Apakah bisa mencapai pertumbuhan 8 persen seperti janji kampanye? Lupakan dulu mimpi ini, pemerintah perlu bergandengan dan berbaik kebijakan dengan pasar,” pungkasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Emas Hari Ini 20 Maret 2025: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Naik

    Harga Emas Hari Ini 20 Maret 2025: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Naik

    Harga Emas Hari Ini 20 Maret 2025: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Naik

  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Maret 2025 per Karat, Naik Tipis-Tipis

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Maret 2025 per Karat, Naik Tipis-Tipis

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas perhiasan selalu menjadi indikator penting bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang gemar mengoleksi atau berinvestasi dalam bentuk perhiasan.

    Pada tanggal 20 Maret 2025, pasar emas perhiasan menunjukkan tren positif dengan kenaikan harga, meskipun tipis, di berbagai kadar karat. Berikut adalah rincian harga emas perhiasan pada hari tersebut:

    Harga Emas Spot 20 Maret 2025 (Per Karat)

    Emas 10 Karat:

    Per Gram: Rp674.906 (Naik 164,62)

    Per Ons: Rp20.991.913 (Naik 5.120,13)

    Per Kilogram: Rp674.905.689 (Naik 164.616,16)

    Emas 14 Karat:

    Per Gram: Rp944.868 (Naik 230,46)

    Per Ons: Rp29.388.679 (Naik 7.168,19)

    Per Kilogram: Rp944.867.964 (Naik 230.462,63)

    Emas 18 Karat:

    Per Gram: Rp1.214.830 (Naik 296,31)

    Per Ons: Rp37.785.444 (Naik 9.216,24)

    Per Kilogram: Rp1.214.830.240 (Naik 296.309,09)

    Emas 22 Karat:

    Per Gram: Rp1.484.793 (Naik 362,16)

    Per Ons: Rp46.182.210 (Naik 11.264,30)

    Per Kilogram: Rp1.484.792.515 (Naik 362.155,56)

    Emas 24 Karat:

    Per Gram: Rp1.619.774 (Naik 395,08)

    Per Ons: Rp50.380.592 (Naik 12.288,32)

    Per Kilogram: Rp1.619.773.653 (Naik 395.078,79)

    Pasar emas perhiasan menunjukkan tren positif dengan kenaikan harga, meskipun tipis, di berbagai kadar karat pada 20 Maret 2025.*

    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga Emas Perhiasan

    – Harga emas dunia

    – Nilai tukar mata uang

    – Permintaan dan penawaran pasar perhiasan

    – Biaya produksi perhiasan

    – Tren dan mode perhiasan

    Tips Membeli Emas Perhiasan

    – Beli perhiasan di toko yang terpercaya.

    – Perhatikan kadar karat emas.

    – Periksa sertifikat keaslian perhiasan.

    – Sesuaikan desain perhiasan dengan selera Anda.

    – Pertimbangkan investasi jangka panjang.

    Kenaikan harga emas perhiasan ini dapat menjadi peluang bagi Anda yang ingin menjual perhiasan lama. Bagi Anda yang ingin membeli perhiasan, disarankan untuk memantau terus pergerakan harga emas.

    Disclaimer: Harga emas perhiasan dapat berubah sewaktu-waktu dan berbeda-beda di setiap daerah. Informasi yang disampaikan bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 4 Poin Penting Revisi UU TNI, Bakal Disahkan Hari Ini 20 Maret 2025

    4 Poin Penting Revisi UU TNI, Bakal Disahkan Hari Ini 20 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 20 Maret 2025.

    RUU ini memuat sejumlah poin penting yang bertujuan untuk memperkuat peran dan profesionalisme TNI dalam menghadapi tantangan di era modern.

    4 Poin Penting dalam Revisi UU TNI

    1. Kedudukan TNI

    Pasal 3 ayat (2) direvisi untuk memperjelas koordinasi antara TNI dan Kementerian Pertahanan. Revisi ini bertujuan untuk mengakomodasi administrasi TNI yang lebih strategis dan tertata, terutama dalam hal kebijakan dan strategi pertahanan.

    “Yang pertama ada 3 Pasal. Tiga Pasal yang kemudian masuk dalam Revisi UU Tentara Nasional Republik Indonesia, 3 Pasal terdiri dari Pasal 3 mengenai kedudukan TNI.

    “Jadi ini sifatnya internal yaitu Ayat 1 misalnya dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer TNI berkedudukan di bawah presiden itu tidak ada perubahan,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada 17 Maret 2025.

    2. Penambahan Kewenangan dan Tugas TNI

    Pasal 7 ayat (2) direvisi untuk menambah dua tugas pokok TNI, yaitu:

    – Membantu mengatasi ancaman siber pada sektor pertahanan.

    – Melindungi dan menyelamatkan WNI atau kepentingan nasional di luar negeri.

    Pengerahan prajurit TNI dalam operasi militer selain perang akan dilakukan melalui beberapa skema, termasuk persetujuan DPR, peraturan pemerintah, atau peraturan presiden.

    Persetujuan DPR diperlukan untuk operasi yang berkaitan dengan masalah sosial atau penggunaan kekuatan yang berakibat fatal.

    “Kemudian Ayat duanya kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yg berkaitan rencana strategis TNI itu berada di koordinasi Kemenhan, ini pasal dibuat supaya semua sinergis dan lebih rapi dalam administrasinya,” sambungnya.

    3. Perluasan Pos Jabatan Sipil untuk Prajurit Aktif

    Pasal 47 direvisi untuk memperluas pos jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit TNI aktif dari 10 menjadi 14 kementerian atau lembaga.

    Penambahan ini mencakup pos jabatan di Kejaksaan Agung, yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

    Perluasan pos jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara TNI dan lembaga sipil dalam berbagai bidang.

    4. Perpanjangan Usia Pensiun

    Pasal 53 direvisi untuk memperpanjang usia pensiun prajurit TNI. Usia pensiun baru adalah:

    Tamtama dan bintara: 55 tahun.

    Perwira sampai dengan pangkat kolonel: 58 tahun.

    Perwira tinggi bintang satu: 60 tahun.

    Perwira tinggi bintang dua: 61 tahun.

    Perwira tinggi bintang tiga: 62 tahun.

    Prajurit yang menduduki jabatan fungsional dapat melaksanakan dinas keprajuritan hingga usia 65 tahun. Perwira tinggi bintang empat dapat diperpanjang masa dinasnya sesuai kebijakan Presiden.

    Perpanjangan usia pensiun ini telah melalui perhitungan dari Kementerian Keuangan terkait ketersediaan anggaran.

    Disclaimer: Informasi yang disampaikan berdasarkan data dan pernyataan resmi. RUU ini masih dalam proses pengesahan dan dapat mengalami perubahan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Antam Naik Drastis, UBS dan Galeri24 Tipis

    Antam Naik Drastis, UBS dan Galeri24 Tipis

    PIKIRAN RAKYAT – Pantauan laman resmi Pegadaian, harga emas hari ini menunjukkan kenaikan 3 produk logam mulia hari ini Kamis, 20 Maret 2025.

    Buatan Antam, UBS dan Galeri24 masing-masing mengalami kenaikan dibandingkan dengan hari sebelumnya.

    Berikut harga emas hari ini Kamis, 20 Maret 2025 pada Antam, UBS dan Galeri24 seperti dilansir dari laman resmi Pegadaian.

    Harga Emas Antam

    – Harga emas Antam 0,5 gram: Rp954.000

    – Harga emas Antam 1 gram: Rp1.803.000

    – Harga emas Antam 2 gram: Rp3.545.000

    – Harga emas Antam 3 gram: Rp5.292.000

    – Harga emas Antam 5 gram: Rp8.785.000

    – Harga emas Antam 10 gram: Rp17.513.000

    – Harga emas Antam 25 gram: Rp43.652.000

    – Harga emas Antam 50 gram: Rp87.223.000

    – Harga emas Antam 100 gram: Rp174.365.000

    – Harga emas Antam 250 gram: Rp435.641.000

    – Harga emas Antam 500 gram: Rp871.066.000

    – Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.742.090.000.

    Harga Emas UBS

    – Harga emas UBS 0,5 gram: Rp946.000

    – Harga emas UBS 1 gram: Rp1.748.000

    – Harga emas UBS 2 gram: Rp3.469.000

    – Harga emas UBS 5 gram: Rp8.571.000

    – Harga emas UBS 10 gram: Rp17.051.000

    – Harga emas UBS 25 gram: Rp42.543.000

    – Harga emas UBS 50 gram: Rp84.909.000

    – Harga emas UBS 100 gram: Rp169.752.000

    – Harga emas UBS 250 gram: Rp424.252.000

    – Harga emas UBS 500 gram: Rp847.505.000.

    Harga Emas Galeri24

    – Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp936.000

    – Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.737.000

    – Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.406.000

    – Harga emas Galeri24 5 gram: Rp8.423.000

    – Harga emas Galeri24 10 gram: Rp16.730.000

    – Harga emas Galeri24 25 gram: Rp41.781.000

    – Harga emas Galeri24 50 gram: Rp83.495.000

    – Harga emas Galeri24 100 gram: Rp166.972.000

    – Harga emas Galeri24 250 gram: Rp417.099.000

    – Harga emas Galeri24 500 gram: Rp834.196.000

    – Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.668.391.000.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapan Idul Fitri 2025? Cek Kalender dan Daftar Liburnya di Sini

    Kapan Idul Fitri 2025? Cek Kalender dan Daftar Liburnya di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang akhir tahun 2024, banyak masyarakat yang mulai mencari informasi mengenai jadwal Hari Raya Idul Fitri 2025. Informasi ini penting untuk merencanakan mudik atau kegiatan lainnya selama libur lebaran.

    Idul Fitri adalah momen istimewa bagi umat Islam setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh, yang biasanya dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga dan sanak saudara.

    Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai tanggal Idul Fitri 2025, hari libur nasional, cuti bersama, dan libur panjang yang menyertainya.

    Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah ditetapkan pada:

    Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah (libur nasional) Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah (libur nasional)

    Penetapan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan selama lebaran.

    Libur Idul Fitri Berapa Hari? Ada Long Weekend

    Selain libur nasional pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk mendukung perayaan Idul Fitri. Berikut rincian hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 2025:

    Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah

    Dengan demikian, total terdapat 10 hari libur yang terdiri dari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, yaitu:

    Sabtu, 29 Maret 2025: Akhir pekan Minggu, 30 Maret 2025: Akhir pekan Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah (libur nasional) Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah (libur nasional) Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Sabtu, 5 April 2025: Akhir pekan Minggu, 6 April 2025: Akhir pekan Senin, 7 April 2025: Cuti bersama

    Periode ini menciptakan dua kali long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti mudik, liburan, atau kegiatan keluarga lainnya.

    Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

    Untuk membantu perencanaan sepanjang tahun, berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sesuai dengan SKB 3 Menteri:

    Hari Libur Nasional 2025

    Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus

    Cuti Bersama 2025

    Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

    Dengan adanya 10 hari libur Lebaran 2025 yang mencakup libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, masyarakat memiliki banyak waktu luang untuk berkumpul bersama keluarga, mudik, atau liburan.

    Selain itu, sepanjang tahun 2025 juga tersedia total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Jadi, jangan lupa tandai kalender dan siapkan rencana dari sekarang agar momen Idul Fitri 2025 makin berkesan!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bangsa Ini Belum Ikhlas Terima Anak Muda Berkontribusi

    Bangsa Ini Belum Ikhlas Terima Anak Muda Berkontribusi

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Kabinet Letkol Ind Teddy Indra Wijaya dinilai sebagai contoh anak muda yang rekam jejaknya sudah teruji sehingga layak mendapatkan pangkat tinggi.

    Penilaian datang dari Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan. Ia menilai bahwa kaki tangan Presiden Prabowo Subianto itu cocok diberi banyak privilese mengingat prestasinya sepanjang menngemban jabatan publik.

    “Letkol Teddy adalah contoh nyata bagaimana orang muda bisa muncul dan menjadi pemimpin dengan rekam jejak yang teruji. Menurut saya, amanah yang diemban Letkol Teddy adalah tugas yang sangat berat dan mulia,” kata Arief dalam siaran pers, Rabu, 19 Maret 2025.

    Arief menyatakan bahwa Teddy telah memberikan banyak kontribusi bagi negara, mulai dari karier militernya hingga mendampingi Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.

    Saat ini, Teddy, yang juga merupakan bagian dari generasi muda bangsa, tengah mengambil peran yang lebih besar di pemerintahan sebagai Sekretaris Kabinet.

    “Menjaga orang nomor satu di Republik Indonesia tentu bukan tanggung jawab yang mudah dan Letkol Teddy dengan ikhlas serta penuh amanah menjalankannya,” ujar Arief yang juga sebagai anggota Tim Nasional Pelayanan Kepemudaan di bawah Kemenpora.

    Arief menambahkan bahwa peran Teddy dalam pemerintahan merupakan wujud dari komitmen Prabowo untuk melibatkan lebih banyak anak muda dalam pembangunan negara.

    Hal ini terlihat dari banyaknya posisi yang diisi oleh generasi muda, baik di kabinet maupun staf khusus.

    Meski begitu, Arief juga menyadari bahwa masih ada pihak-pihak yang belum sepenuhnya menerima keberadaan anak muda seperti Teddy dalam pemerintahan untuk berkontribusi bagi negara.

    “Bangsa ini belum sepenuhnya ikhlas menerima semakin banyak anak muda yang berkontribusi. Padahal, sejak dulu, orang muda adalah penggerak sejarah,” kata Arief. 

    “Sebagai salah satu contoh, sosok Jendral Soedirman. Beliau bukan orang muda biasa, bisa jadi Panglima TNI di usia 29 tahun dan berjasa luar biasa bagi bangsa kita,” tuturnya. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 4 Rekomendasi Komnas HAM yang Wajib Diperhatikan Pemerintah dan DPR dalam Revisi UU TNI

    4 Rekomendasi Komnas HAM yang Wajib Diperhatikan Pemerintah dan DPR dalam Revisi UU TNI

    PIKIRAN RAKYAT – Komnas HAM sudah mengkaji proses pembahasan hingga isu-isu fundamental terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Dari kajian yang dilakukan pada 2024, Komnas HAM menemukan dua temuan utama terkait RUU tersebut.

    Pertama yakni mengenai usulan perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif yang berisiko menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI. Menurut Komnas HAM, dwifungsi bertentangan dengan Tap MPR 7 MPR 2000 tentang peran TNI dan Polri serta prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi.

    “Tap MPR tersebut menegaskan TNI sebagai bagian dari rakyat, lahir dan berjuang bersama rakyat demi membela kepentingan negara yang berperan sebagai komponen utama dalam sistem pertahanan negara,” kata koordinator sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025.

    Anis menyebut dalam perkembangan pembahasan RUU TNI, Komnas HAM mencatat adanya perubahan yang memungkinkan prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan pada 16 kementerian/lembaga sipil. Selain itu, kata dia, adanya pengaturan bahwa presiden bisa membuka ruang penempatan prajurit TNI aktif di sejumlah kementerian lainnya.

    Lebih lanjut, Anis mengungkap temuan kedua yang diperoleh Komnas HAM yaitu terkait perpanjangan usia pensiun prajurit TNI. Menurutnya, hal ini berisiko menyebabkan stagnasi regenerasi kepemimpinan, inefisiensi anggaran, dan penumpukan personel tanpa kejelasan penempatan tugas.

    “Pengaturan Pasal 53 ayat 2 dan 4 usulan perubahan ini akan menjadikan pengelolaan jabatan di lingkungan organisasi TNI menjadi politis dan memperlambat generasi tubuh di TNI,” ujar Anis.

    Tak hanya itu, lanjut Anis, alasan jaminan kesejahteraan prajurit tidak dapat dijawab semata-mata dengan perpanjangan usia prajurit aktif. Ia menyebut isi kesejahteraan seharusnya direspons melalui penguatan jaminan kesejahteraan yang lebih komprehensif, mulai dari penggajian dan tunjangan lainnya.

    Oleh sebab itu, Komnas HAM memberikan rekomendasi sebagai pertimbangan bagi pemerintah dan DPR dalam proses revisi UU TNI sebagai berikut:

    Melakukan evaluasi implementasi uu 34/2004 tentang TNI secara menyeluruh. pemerintah perlu melakukan audit komprehensif terhadap implementasi UU TNI dan efektivitas peran TNI dalam sistem pertahanan negara sebelum mengusulkan perubahan regulasi. Menjamin partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi. penyusunan RUU harus dilakukan secara transparan dan inklusif dengan melibatkan akademisi, masyarakat sipil, serta komunitas yang berdampak langsung dari kebijakan ini. Mencegah kembalinya dwifungsi TNI. Revisi UU TNI harus memperkuat peran TNI yang profesional dalam sektor keamanan serta memperkuat supremasi sipil. Mengkaji ulang perpanjangan usia pensiun. usulan perpanjangan masa dinas prajurit harus mempertimbangkan struktur organisasi TNI, regenerasi kepemimpinan, demi kesejahteraan dan profesionalisme TNI dan efisiensi anggaran pertahanan. Prajurit Aktif Bisa Duduk di 16 Kementerian dan Lembaga

    Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin menyatakan, pihaknya bersama Pemerintah telah menyepakati soal perluasan peran TNI untuk menduduki jabatan sipil di 16 kementerian dan lembaga. Hal tersebut termaktub dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI.

    TB Hasanuddin mengebut, prajurit TNI aktif bisa menduduki lembaga Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI yang digelar di di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.

    “Sudah (sepakat). Kan saya bilang dari 15 jadi 16. Satu adalah badan perbatasan,” kata TB Hasanuddin.

    TB Hasanuddin menjelaskan alasan DPR dan pemerintah menyepakati TNI bisa menempati posisi di BNPP. Menurutnya, daerah perbatasan memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga memerlukan keterlibatan TNI untuk menjaga wilayah tersebut.

    “Karena dalam perpres itu dan dalam pernyataannya badan pengelola perbatasan yang rawan, berbatasan itu memang ada penempatan anggota TNI,” tutur TB Hasanuddin.

    Meskipun begitu, TB Hasanuddin menegaskan, prajurit harus mengundurkan diri jika ingin menduduki jabatan di luar kementerian dan lembaga yang telah disepakati dalam revisi UU TNI.

    “Soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final,” ujar TB Hasanuddin.

    Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan ada 15 Kementerian dan Lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit TNI aktif tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari kedinasan, yakni:

    Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara Pertahanan Negara Sekretaris Militer Presiden Intelijen Negara Sandi Negara Lemhannas DPN SAR Nasional Narkotika Nasional Kelautan dan Perikanan BNPB BNPT Keamanan Laut Kejaksaan Agung Mahkamah Agung

    “Soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final,” ujar TB Hasanuddin.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News