Author: Pikiran-Rakyat.com

  • 7 Aplikasi Mudik Balik yang Wajib Diunduh Tahun 2025, Apa Saja?

    7 Aplikasi Mudik Balik yang Wajib Diunduh Tahun 2025, Apa Saja?

    PIKIRAN RAKYAT – Terdapat 7 aplikasi mudik balik yang bisa diunduh Sobat PR tahun 2025. Lebaran 2025 sudah berlalu dan kini saatnya kembali ke perantauan dengan rutinitas sehari-hari.

    Bagi Sobat PR yang baru akan menempuh perjalanan ke perantauan, bisa mengunduh aplikasi ini yang dijamin akan membantu selama di jalan. Apa saja? Simak selengkapnya:

    7 aplikasi mudik balik yang wajib diunduh tahun 2025 Google Maps dan Waze

    Aplikasi untuk melihat rute perjalanan ke perantauan.

    Tiket, Traveloka, dan PegiPegi

    Aplikasi ini berguna untuk pemesanan tiket transportasi selama mudik atau arus balik Lebaran 2025.

    Aplikasi Telemedis seperti Halodoc, Alodokter, atau Klinik SehatQ

    Ini berguna untuk menyediakan fitur obat atau memeriksakan kesehatan dalam kondisi darurat.

    Travoy

    Aplikasi ini berguna untuk pengecekan kondisi jalan tol lewat CCTV.

    Perbankan dan e-wallet

    Tentu ini sangat berguna untuk transaksi non tunai, terlebih jika Sobat PR tidak membawa uang cash cukup untuk transaksi pembelian.

    Streaming musik dan film

    Untuk membunuh kebosanan selama perjalanan, tak ada salahnya mengunduh aplikasi streaming musik dan film yang legal. Contohnya adalah Spotify dan YouTube Music (untuk musik) dan Netflix, Disney Plus, dan Vidio (untuk film).

    Prakiraan cuaca

    Contoh aplikasi untuk memantau cuaca adalah Info BMKG, AccuWeather, dan Weather Underground.

    Tips Mudik Balik Pakai Motor dan Mobil Listrik, Cek Dulu Kondisi Kendaraan

    Tips Mudik Balik Aman dan Nyaman bagi Anak, Siap-Siap Arus Balik Lebaran 2025

    Tips saat mudik balik Lebaran 2025

    Istirahat Teratur
    Berhenti setiap 2-3 jam untuk istirahat. Biarkan anak-anak bergerak, meregangkan kaki, dan menghirup udara segar. Pilih tempat istirahat yang aman dan memiliki fasilitas toilet. Jaga Kebersihan
    Bawa kantong plastik untuk sampah dan tisu basah untuk membersihkan tangan dan permukaan. Perhatikan Suhu Kabin
    Pastikan suhu di dalam mobil nyaman untuk anak-anak. Jangan terlalu dingin atau terlalu panas. Hindari Berkendara Terlalu Lama tanpa Istirahat
    Pengemudi juga membutuhkan istirahat yang cukup agar tetap fokus dan tidak mengantuk. Ajak Anak Berinteraksi
    Ajak anak-anak bernyanyi, bermain tebak-tebakan, atau bercerita untuk mengisi waktu dan menghindari kebosanan. Siapkan Perlengkapan Darurat
    Selalu siap dengan tisu, lap, dan kantong plastik jika anak tiba-tiba muntah. Prioritaskan Keselamatan
    Pastikan semua anak duduk dengan benar di kursi mobil yang sesuai dengan usia dan berat badan mereka. Periksa kembali sabuk pengaman sebelum melanjutkan perjalanan. Fleksibel dengan Jadwal
    Jangan terpaku pada jadwal yang terlalu ketat. Bersiaplah untuk berhenti lebih sering jika anak-anak rewel atau membutuhkan sesuatu. Bawa Selimut dan Bantal Kecil
    Ini bisa membuat anak-anak lebih nyaman saat tidur di dalam mobil. Manfaatkan Aplikasi Peta dan Informasi Lalu Lintas
    Gunakan aplikasi peta untuk memantau kondisi lalu lintas dan mencari alternatif rute jika terjadi kemacetan.

    Demikian daftar aplikasi mudik balik Lebaran 2025 yang bisa diunduh pejuang perantauan. Pastikan perjalanan berjalan lancar dan nyaman.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Puluhan Kendaraan Diderek, Juru Parkir Liar Terjaring Operasi

    Puluhan Kendaraan Diderek, Juru Parkir Liar Terjaring Operasi

    PIKIRAN RAKYAT – Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemda DKI Jakarta menertibkan parkir liar di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 April 2025. Puluhan kendaraan yang terparkir sembarangan langsung diderek oleh petugas gabungan.

    Tidak hanya kendaraan, sejumlah juru parkir liar juga diamankan selama operasi berlangsung. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir parkir liar yang menyebabkan kemacetan.

    Ia mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan tempat parkir yang telah disediakan di IRTI Monas dan melaporkan praktik pemerasan oleh juru parkir liar ke Call Center 110 atau Polsek terdekat.

    “Gunakan parkir yang sudah disediakan di IRTI Monas! Jika ada praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar, segera laporkan ke Call Center 110 atau Polsek terdekat. Jangan parkir di bahu jalan, kendaraan yang melanggar akan langsung diderek,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Sabtu, 5 April 2025.

    Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menyampaikan, operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

    “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa menikmati kawasan Monas tanpa terganggu parkir liar dan aksi premanisme. Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin,” ucap Rezeki.

    Bagaimana Operasi Berlangsung?

    Operasi ini melibatkan 100 personel gabungan, termasuk dari Dishub, Polisi Militer, dan Garnisun. Selama operasi, petugas memberikan waktu 15 menit kepada pengendara untuk memindahkan kendaraan mereka setelah diberikan peringatan. Namun, kendaraan yang tetap melanggar langsung diderek oleh petugas.

    Selain itu, juru parkir liar yang kedapatan beroperasi di lokasi tersebut langsung diamankan oleh Satpol PP. Aparat memastikan operasi ini berlangsung humanis dan tanpa kekerasan, tetapi tetap tegas dalam menegakkan aturan. Warga diimbau untuk mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi semua.

    Apa Reaksi Warga terhadap Operasi Ini?

    Aksi penertiban parkir liar ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu dengan adanya penertiban tersebut. Budi (45), seorang pengunjung Monas, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas operasi ini.

    “Terima kasih kepada kepolisian dan petugas lainnya. Monas jadi lebih tertib, jalanan enggak macet gara-gara mobil parkir seenaknya,” ujar Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tarif Impor Donald Trump Dinilai Melanggar, China Gugat Amerika ke WTO

    Tarif Impor Donald Trump Dinilai Melanggar, China Gugat Amerika ke WTO

    PIKIRAN RAKYAT – China resmi menggugat kepada WTO terkait penerapan tarif impor Amerika. Negeri Tirai Bambu menilai kebijakan ini melanggar aturan organisasi perdagangan dunia tersebut.

    Selain itu, kebijakan ini pun dinilai merusak dan membahayakan perdagangan dunia. Karenanya, mendesak AS untuk segera membatalkan kebijakan sepihak tersebut.

    “Kami mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki tindakan kelirunya dan membatalkan langkah-langkah tarif sepihaknya,” ujar jubir China.

    Jubir ini menegaskan bahwa negaranya membela sistem perdagangan yang sesuai dengan aturan WTO.

    Sementara itu, pada hari yang sama, Sekretariat WTO mengonfirmasi telah menerima permintaan konsultasi dari salah satu kekuatan ekonomi dunia ini. Konsultasi ini merupakan tahap pertama penyelesaian sengketa.

    Jika tak ada solusi dalam waktu 60 hari, berlanjut ke tahap kedua. China berhak menyelesaikannya melalui Badan Penyelesaian Sengketa organisasi yang berpusat di Jenewa.

    Perang Dagang Amerika dengan China

    Pada Rabu, 2 April 2025, Donald Trump mengumumkan daftar negara yang terkena tarif resiprokal Amerika. China menempati urutan pertama dengan tarif sebesar 54%.

    Negara berpenduduk terbesar di dunia ini membalasnya dengan menaikkan tarif barang impor Amerika Serikat sebesar 34%. Perang dagang dua negara kekuatan ekonomi dunia ini memicu kekhawatiran munculnya resesi global.

    Sebelumnya, Menkeu AS Scott Bessent meminta agar negara yang terdampak tak membalas. Bila membalas, akan memicu eskalasi.

    Respons Indonesia

    Sementara itu, pemerintah Indonesia saat ini sedang mengkalkulasi dampak kebijakan perdagangan Amerika Serikat tersebut. Barang-barang dalam negeri yang diekspor ke negara tersebut dikenai tarif 32%.

    Pemerintah Indonesia pun dikabarkan akan bernegosiasi dengan negara adidaya tersebut. Selain itu, sedang menyusun sejumlah langkah antisipasinya.

    KADIN (Kamar Dagang Indonesia) yakin Pemerintah Donald Trump bersedia bernegosiasi dengan Pemerintah Indonesia terkait tarif respirokal. Sebabnya, kedua negara menjadi mitra perdagangan strategis.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hadapi Tarif Trump, Indonesia dan Malaysia Sepakat Perkuat Kerja Sama

    Hadapi Tarif Trump, Indonesia dan Malaysia Sepakat Perkuat Kerja Sama

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berkunjung ke Malaysia Kamis, 3 April 2025. Tujuannya untuk membahas tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) atau Tarif Trump.

    Airlangga pun mengutarakan peran Malaysia sebagai Ketua ASEAN untuk menghadapi perkembangan situasi global terkini. Termasuk situasi perdagangan internasional setelah Presiden Donald Trump mengumumkannya.

    “Malaysia selaku Keketuaan ASEAN 2025, menjadi sangat penting untuk mendorong penguatan kerja sama seluruh Negara ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan global, termasuk respons atas kebijakan tarif resiprokal AS,” katanya.

    Pada hari pertama kunjungannya, bertemu dengan Deputy Prime Minister of Malaysia I Datuk Seri Dr. Ahmad Zahid Hamid. Pertemuan ini membahas seputar tarif Trump atau kebijakan tarif resiprokal AS.

    Pada hari kedua kunjungannya, bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Pertemuan ini membahas kerja sama kedua negara dalam menghadapi situasi tersebut.

    Anwar Ibrahim mengutarakan bahwa kerja sama Indonesia dengan Malaysia menguntungkan kedua negara. Setelah pertemuan tersebut, Airlangga bertemu dengan Menteri Investasi Perdagangan dan Industri Malaysia Tengku Datuk Seri Zafrul Abdul Aziz.

    Tengku Zafrul mengutarakan pertemuan ini membahas kekuatan ekonomi regional untuk menghadapi tarif tersebut. Ia pun mengajak negara-negara ASEAN untuk memperkuatnya. “Mari kita perkuat ekonomi regional untuk kesejahteraan bersama,” ujarnya.

    Kedua negara dikabarkan akan menempuh jalur Trade and Investment Framework Agreement untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat. Airlangga pun meminta agar seluruh negara anggota ASEAN secara kolektif melakukannya juga.

    Pada Rabu, 2 April 2025, Trump mengumumkan kebijakan yang menggemparkan perdagangan internasional. Trump mengumumkan kenaikan tarif minimal 10 persen dari barang yang masuk ke negara tersebut. Indonesia terkena tarif 32 persen, sedangkan Malaysia terkena 24 persen.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak agar diam dan melihat dahulu perkembangannya. Bila membalasnya, Scott menegaskan akan terjadi eskalasi. “Karena jika kalian membalas, maka akan terjadi eskalasi,” ujarnya.

    Airlangga pun berujar bahwa organisasi ASEAN penting untuk memperkuat ekonomi kawasan. Indonesia dan Malaysia pun sepakat bahwa tarif Trump ini memunculkan tantangan baru bagi perdagangan internasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Polisi Kantongi Identitas Remaja Aniaya Satpam RS hingga Kejang, Ini Kronologinya

    Polisi Kantongi Identitas Remaja Aniaya Satpam RS hingga Kejang, Ini Kronologinya

    PIKIRAN RAKYAT – Seorang satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi berinisial S (39) menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien pada Sabtu, 29 Maret 2025.

    Satpam dikabarkan mengalami kejang-kejang dan muntah darah setelah dipukul dan terjatuh ke lantai.

    “Infonya dipukul terbentur kepalanya. Benturan ke lantai,” kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso kepada wartawan, Sabtu, 5 April 2025.

    Kronologi Penganiayaan

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, peristiwa ini bermula ketika keluarga pasien yang hendak memarkirkan kendaraan di depan IGD ditegur oleh satpam.

    Satpam tersebut meminta keluarga pasien untuk memarkir mobil ke tempat parkir yang lebih aman, agar tidak mengganggu lalu lintas sekitar. Namun, teguran ini tidak diterima dengan baik oleh pelaku yang masih berusia remaja kelahiran tahun 2000.

    “Ternyata enggak terima (ditegur). Namanya anak ABG (Anak Baru Gede) ya. Pelakunya lahiran tahun 2000, masih anak-anak, makanya ditegur enggak terima, marah dia,” tutur AKP Imam Prakoso.

    Korban Dirawat, Pelaku Teridentifikasi

    Satpam S kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Meskipun kondisinya membaik, pihak kepolisian belum dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena korban masih dalam perawatan.

    “Mungkin setelah korban agak sehatan, dilakukan visum, maupun diperiksa baru akan ketahuan seperti apa kronologisnya dari sisi korban,” ucap Imam.

    “Karena situasi korban memang yang belum memungkinkan untuk diperiksa, sehingga keterangan yang didapat mesti dari saksi-saksi saja,” katanya melanjutkan.

    Imam menyebut, pelaku yang terlibat dalam penganiayaan ini merupakan keluarga pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga. Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi pelaku yang berdomisili di Bekasi.

    “Termasuk keluarga pasien, dan sudah teridentifikasi data pelakunya, orang Bekasi juga. Karena keluarga pasien. Memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit, jadi memang sudah lengkap tinggal nunggu momen saja,” ujar Imam.

    Laporan Polisi Sudah Dibuat

    Pihak rumah sakit mewakili satpam yang menjadi korban penganiayaan telah membuat laporan polisi ke Polres Bekasi Kota. Kasus ini kini sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Bekasi Kota.

    “Satpam kan belum bisa (membuat laporan) jadi mewakili kayaknya dari pihak manajemen rumah sakit mitra,” ujar Imam.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tarif Impor Donald Trump Aneh, Profesor AS Sarankan Ekonom Gedung Putih Pensiun

    Tarif Impor Donald Trump Aneh, Profesor AS Sarankan Ekonom Gedung Putih Pensiun

    PIKIRAN RAKYAT – Pengamat ekonomi dari Indef, Fadhil Hasan, menyebut banyak ekonom di Amerika Serikat yang menilai kebijakan Tarif Trump sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. Salah satunya adalah seorang profesor dari University of Michigan.

    Profesor tersebut bahkan menyarankan agar para ekonom yang bekerja untuk Presiden AS segera pensiun. Alasannya, tarif yang diberlakukan tidak memiliki dasar yang jelas dan logis.

    Fadhil pun sependapat dengan pandangan tersebut. Ia menilai bahwa kebijakan tarif itu membingungkan karena tidak memiliki landasan ekonomi yang kuat. “Cara mereka (Amerika Serikat) menentukan reciprocal tariff yang dikenakan kepada negara-negara, perhitungannya itu tidak memiliki satu basis ekonomi yang jelas,” katanya.

    Indonesia Masuk Daftar Negara Terdampak

    Indonesia termasuk dalam daftar delapan negara yang terkena tarif resiprokal. Barang-barang asal Indonesia dikenai pajak sebesar 32 persen. Padahal, menurut Fadhil, Indonesia hanya mengenakan pajak 8 hingga 9 persen untuk barang dari Amerika.

    Meski tanpa dasar yang jelas, Fadhil menjelaskan bahwa tarif 32 persen tersebut muncul dari perhitungan defisit perdagangan antara kedua negara sebesar 16,8 miliar dolar AS, dibagi total impor Amerika dari Indonesia sebesar 28 miliar dolar AS.

    Dari pembagian itu muncul angka 64, yang dianggap sebagai hambatan terhadap barang Amerika yang masuk ke Indonesia. Angka tersebut kemudian dibagi dua sehingga muncul angka 32 persen sebagai tarif balasan.

    Fadhil menambahkan, angka 64 persen juga mencakup hambatan non-tarif yang sebenarnya sulit diukur secara nominal. Hambatan ini meliputi regulasi atau kebijakan lain yang menghambat perdagangan.

    Langkah Pemerintah Indonesia

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan bahwa pemerintah tengah menghitung dampak dari kebijakan tersebut. Ia menambahkan bahwa Indonesia juga akan melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan kunjungan kerja ke Malaysia pada Kamis, 4 April 2025. Pertemuan tersebut membahas dampak kebijakan tarif, dan kedua negara sepakat memperkuat kerja sama di bidang perdagangan.

    Untuk merespons kebijakan Tarif Trump, Fadhil menyebut pemerintah akan melakukan penyederhanaan regulasi. Langkah ini bertujuan agar produk-produk dalam negeri menjadi lebih kompetitif di pasar global.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Polisi Panggil Pelaku yang Banting Satpam hingga Pingsan, Ini Jadwal Pemeriksaannya

    Polisi Panggil Pelaku yang Banting Satpam hingga Pingsan, Ini Jadwal Pemeriksaannya

    PIKIRAN RAKYAT – Polisi sedang mengusut kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh keluarga pasien terhadap sekuriti di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kota Bekasi pada Sabtu, 29 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Kasus ini ditangani Polres Metro Bekasi Kota setelah menerima laporan dari pihak yang mewakili korban.

    Untuk membuat terang suatu peristiwa pidana, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak yaitu istri korban berinisial RI, dua orang housekeeper berinisial MM dan M serta satu orang sekuriti berinisial AS.

    “Kami telah melakukan interogasi terhadap pelapor dan saksi-saksi. Total ada empat orang termasuk pelapor,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu, 5 April 2025.

    Korban Dibanting hingga Pingsan

    Ade Ary menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku memarkir mobil di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga. Pelaku memarkir kendaraannya dalam posisi body mobil kurang maju dan mengganggu jalan. Kemudian ditegur dan diberikan pengertian oleh korban, tetapi pelaku marah.

    “Setelah memajukan mobilnya terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban,” tutur Ade Ary.

    Selanjutnya pelaku mendorong dan memukul korban bahkan menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala. Akibat perbuatan pelaku, korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri.

    Hasil gelar perkara menyimpulkan penanganan kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dalam pasal tersebut dijelaskan, jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

    “Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP,” ucap Ade Ary.

    Polisi Akan Periksa Terduga Pelaku

    Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan, polisi telah melayangkan surat panggilan terhadap AFET, terduga pelaku pemukulan terhadap sekuriti. Terduga pelaku akan diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Bekasi Kota, pada Senin, 7 April 2025.

    “Rencana tindak lanjut melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada hari Senin, 7 April 2025 jam 10.00 WIB,” kata Ade Ary.

    Ade Ary mengatakan, saat ini terduga pelaku diketahui sedang tidak berada di Jakarta. Ia menyebut, terduga pelaku sedang berada di Pontianak.

    “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” ucap Ade Ary.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hampir 1.250 Sipil Dibunuh di Gaza Sejak Israel Langgar Gencatan Senjata

    Hampir 1.250 Sipil Dibunuh di Gaza Sejak Israel Langgar Gencatan Senjata

    PIKIRAN RAKYAT – 1.249 orang telah tewas di Gaza sejak Israel Penjajah melanjutkan serangan besar-besaran, setelah mereka melanggar gencatan senjata pada 18 Maret 2025.

    Jumlah sipil Palestina yang terluka sejak serangan dimulai kembali kini tercatat sebanyak 3.022, demikian menurut Kementerian Kesehatan Gaza.

    Dilaporkan, angka tersebut mencakup 86 orang yang tewas dan 287 yang terluka dalam 24 jam terakhir.

    Dilaporkan juga bahwa jumlah korban tewas secara keseluruhan di Gaza telah mencapai 50.609 jiwa sejak perang dimulai pada 7 Oktober 2023.

    Jumlah orang yang terluka di Gaza sejak tanggal itu tercatat sebanyak 115.063.

    9 Kelompok Palestina Desak Kepala HAM PBB Turun Tangan

    Kelompok-kelompok Palestina mendesak Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, untuk mengambil Tindakan segera.

    ????PHROC address the Office of the High Commissioner for Human Rights (OHCHR), @volker_turk to demand an appropriate response to Israel’s manifestly unlawful actions across the OPT, especially in the northern West Bank and #Gaza Strip! https://t.co/JtMx8PK38Q— Al-Haq الحق (@alhaq_org) April 4, 2025

    Dewan Organisasi Hak Asasi Manusia Palestina (PHROC), yang terdiri dari sembilan kelompok, telah menulis surat kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, mendesaknya turun tangan hadapi Israel.

    “Pasukan Israel terus membunuh warga Palestina dalam skala genosida di Gaza dan telah menciptakan kondisi hidup yang tidak layak untuk kelangsungan hidup manusia,” kata dewan PHROC kepada Turk.

    “Intensi Israel untuk menghilangkan dan akhirnya menghancurkan Palestina di seluruh Palestina yang diduduki secara ilegal juga terlihat di Tepi Barat yang diduduki,” katanya melanjutkan.

    PHROC mendesak Turk untuk dengan jelas menyebut perilaku Israel sebagai genosida, memberi tekanan pada pemerintah Israel untuk mengakhiri genosida ini, memastikan pertanggungjawaban bagi pelaku Israel, dan menggerakkan PBB untuk melaksanakan rencana untuk mengakhiri genosida terhadap Palestina di seluruh wilayah yang diduduki.

    Berikut adalah daftar organisasi yang tergabung dalam Dewan Organisasi Hak Asasi Manusia Palestina (PHROC):

    Addameer Prisoners’ Support and Human Rights Association Al-Haq – Defending Human Rights Hurryyat-Centre for Defence of Liberties and Civil Rights Jerusalem Center for Legal Aid and Human Rights Ramallah Center for Human Rights Studies Al-Mezan Center for Human Rights Aldameer Association for Human Rights Defense for Children International – Palestine The Palestinian Centre for Human Rights Independent Commission for Human Rights (Observer) Muwatin Institute for Democracy and Human Rights (Observer). ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Dapatkan Rp10 Juta dari BPJS setelah Lebaran 2025, Syarat dan Prosesnya Mudah

    Cara Dapatkan Rp10 Juta dari BPJS setelah Lebaran 2025, Syarat dan Prosesnya Mudah

    PIKIRAN RAKYAT – Info cara dapatkan Rp10 juta dari BPJS setelah Lebaran 2025 bisa didapatkan di artikel ini. Sobat PR bisa mendapatkannya jika sudah memiliki saldo lebih dari nominal tersebut di BPJS Ketenagakerjaan.

    Diketahui saat Lebaran 2025, banyak peserta yang memakai salah satu dana program BPJS yaitu Jaminan Hari Tua (JHT). Dana Rp10 juta berpeluang didapatkan meski belum memasuki usia pensiun. Jika belum pensiun, pencairannya hanya bisa dilakukan sebagian. Berikut caranya yang bisa diterapkan:

    Cara dapatkan Rp10 juta dari BPJS setelah Lebaran 2025

    Cara klaim online Jaminan Hari Tua

    Kunjungi Portal BPJS Ketenagakerjaan, KLIK DI SINI
    Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu. Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir!

    Cara klaim Jaminan Hari Tua di kantor cabang BPJS

    Pastikan kamu membawa dokumen asli Mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Ambil Antrian Nomor antrian kamu akan dipanggil untuk wawancara Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima Proses selesai! Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening kamu ya!

    Satset! Ini 5 Cara Mengetahui Nomor BPJS Ketenagakerjaan

    Kenapa Saldo JHT Tidak Muncul di Aplikasi JMO? Ini Penyebabnya

    Cara klaim Jaminan Hari Tua prioritas

    Berikut cara klaim prioritas bagi peserta hamil, manula, atau yang sedang sakit:

    Pastikan kamu datang ke kantor cabang sesuai jam operasional layanan, yaitu pada hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lain ya) di pukul 08.00 – 15.30 Jangan lupa membawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi ya. Memberi tahu petugas soal kondisi kamu, agar dipersilakan mengambil antrian prioritas.
    Setelah nomor antrian dipanggil, akan dilakukan proses verifikasi berkas dan petugas akan mewawancara kamu. Setelah proses selesai, klaim akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir! Syarat klaim Jaminan Hari Tua 10 persen dari BPJS Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian) Pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

    BPJS Ketenagakerjaan Harus Dinonaktifkan Jika Resign? Simak Syarat dan Prosedurnya!

    5 Cara Mudah Cek Saldo JHT di BPJS Ketenagakerjaan, Bisa via SMS, Aplikasi, dan WA

    Syarat klaim Jaminan Hari Tua 30 persen dari BPJS Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli) NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta) Syarat klaim Jaminan Hari Tua maksimal 30 persen untuk ambil rumah kredit Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta) Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut: Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    Demikian cara dapatkan Rp10 juta dari BPJS setelah Lebaran 2025 dengan persyaratan dan langkah yang mudah. Diharapkan pencairan dana ini bisa digunakan untuk kebutuhan pokok.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KKJ Tolak Perpol 3/2025 yang Wajibkan Jurnalis Asing ‘Izin’ Polisi: Ini Ancaman Besar

    KKJ Tolak Perpol 3/2025 yang Wajibkan Jurnalis Asing ‘Izin’ Polisi: Ini Ancaman Besar

    PIKIRAN RAKYAT – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dengan tegas menolak Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 yang disahkan pada 10 Maret 2025.

    Salah satu ketentuan dalam kebijakan ini adalah “me-wajibkan jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) untuk dapat melakukan kerja-kerja jurnalistik di Indonesia.”

    Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.

    Tidak hanya dinilai melampaui batas kewenangan institusi kepolisian, aturan ini juga dianggap sebagai ancaman besar bagi kebebasan pers dan demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.

    “Selama ini, perizinan kerja-kerja jurnalis asing telah memiliki kerangka hukum yang jelas. Yakni, di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital) dan pengawasan dilakukan oleh Dewan Pers,” demikian, dikutip dari rilis resmi KKJ, Sabtu, 5 April 2025.

    “Kepolisian tidak memiliki mandat hukum dalam mengatur kerja jurnalistik, baik terhadap jurnalis nasional maupun asing,” lebih lanjut KKJ mengingatkan.

    Pengambilalihan otoritas dalam Perpol No.3 Tahun 2025 ini dianggap sebagai langkah pelemahan sistemik dalam kerja-kerja jurnalistik dan independensi pers.

    “Ini juga berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum yang menjadi celah penyalahgunaan wewenang, serta dapat digunakan secara bebas untuk membenarkan tindakan penghalangan-halangan kerja jurnalistik dengan dalih aktifitas illegal,” ucap KKJ.

    KKJ menyatakan bahwa Perpol No. 3 Tahun 2025 melanggar prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi, membuka ruang represif bagi jurnalis dalam negeri dan asing, serta memperpanjang birokrasi kerja jurnalistik di Indonesia.

    Kebijakan ini juga berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Selain itu, kebijakan ini dianggap tidak partisipatif karena tidak melibatkan pemangku kepentingan yang terdampak, seperti Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, dan organisasi jurnalis.

    KKJ juga menilai bahwa kebijakan ini “berpotensi membatasi dan atau melanggar hak atas informasi” yang merupakan hak dasar setiap warga negara.

    4 Tuntutan KKJ

    Menyikapi hal ini, KKJ menuntut dan menyerukan agar:

    1. Kapolri segera mencabut atau menghapus Pasal 5 Ayat (1) dalam Perpol No. 3 Tahun 2025 yang mewajibkan surat keterangan kepolisian bagi jurnalis asing yang melakukan peliputan di Indonesia.

    2. Pemerintah Indonesia tidak menerbitkan peraturan-peraturan lainnya yang mengancam kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers.

    3. Mendorong partisipasi publik dalam proses penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan hak atas informasi.

    4. Mengajak seluruh lapisan masyarakat secara bersama-sama menolak Perpol ini agar tidak melemahkan kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News