Author: Pikiran-Rakyat.com

  • Hasto Kristiyanto Hormati Putusan Sela, Tetap Semangat Wujudkan Keadilan 

    Hasto Kristiyanto Hormati Putusan Sela, Tetap Semangat Wujudkan Keadilan 

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, legowo menerima putusan sela Majelis Hakim yang menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukannya dalam persidangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Ia menegaskan, putusan tersebut tidak akan menyurutkan semangatnya untuk memperjuangkan keadilan di Indonesia.

    “Keputusan hari ini tidak akan mengurangi sedikitpun suatu semangat, suatu tekad untuk mewujudkan keadilan, karena Indonesia tanpa keadilan di dalam sistem hukum yang dibangun sama saja juga tidak ada suatu penghormatan terhadap kemanusiaan,” kata Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025. 

    Hasto menyatakan menerima sepenuhnya putusan tersebut dan menilainya sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Menurutnya, eksepsi merupakan bagian dari hak yang dimiliki oleh terdakwa.

    “Dan juga ini sangat penting sebagai bagian dari pendidikan politik kepada rakyat untuk melihat bagaimana seluruh aspek-aspek hukum yang seharusnya berkeadilan,” ucap Hasto.

    Majelis hakim menyatakan, aspek material akan diuji lebih lanjut dalam pemeriksaan pokok perkara. Menanggapi hal itu, Hasto menegaskan dirinya dan penasihat hukum siap menjalani proses persidangan selanjutnya.

    Lebih lanjut, Hasto menilai kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan perkara yang dipaksakan. Namun ia tetap meyakini, pembuktian di persidangan akan mengungkap kebenaran. Menurutnya, membiarkan berbagai ketidakadilan yang terjadi sama saja membunuh masa depan.

    “Kami tetap berada pada keyakinan bahwa berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya, ini adalah suatu persoalan yang dipaksakan, suatu proses daur ulang, tetapi pemeriksaan pokok perkara itulah yang akan membuktikan,” ucap Hasto.

    Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto

    Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Hasto Kristiyanto. Hal ini disampaikan majelis hakim dalam sidang putusan sela yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025. 

    “Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum Terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima,” kata ketua majelis hakim Rios Rahmanto membacakan putusan sela. 

    Atas ditolaknya eksepsi Hasto, maka majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan perkara dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

    “Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst atas nama Terdakwa Hasto Kristiyanto berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut di atas,” ujar hakim. 

    Dakwaan Hasto 

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Hasto Kristiyanto menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Suap diberikan dengan tujuan memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Jaksa dalam surat dakwaannya menyebut, Hastomenyuap Wahyu bersama-sama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku pada Juni 2019 hingga Januari 2020.

    “Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025. 

    Jaksa juga mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel ke dalam air setelah mendapat kabar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. 

    “Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa.  

    “Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan oleh Petugas KPK, kemudian Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masikuagar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK,” ucap jaksa melanjutkan.

    Kemudian bertempat di sekitar salah satu hotel di Jakarta Pusat, Harun Masiku bertemu Nurhasan. Menindaklanjuti perintah Hasto atas bantuan Nurhasan, telepon genggam milik Harun Masiku tidak aktif dan tidak terlacak. 

    Perbuatan merintangi penyidikan lainnya yakni, Hasto sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Kusnadi pun menuruti perintah Hasto. 

    “Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, kata Jaksa, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi sehingga penyidik menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Akan tetapi, penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pertamina Berikan Beasiswa untuk Dorong Akses Pendidikan Local Hero

    Pertamina Berikan Beasiswa untuk Dorong Akses Pendidikan Local Hero


    PIKIRAN RAKYAT –
    Upaya meningkatkan akses pendidikan masyarakat, PT Pertamina (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan dijalankan oleh Pertamina Foundation, memberikan beasiswa pendidikan kepada 44 local heroes ataupun keluarganya.

    Local Heroes adalah individu dari komunitas binaan Pertamina yang mendapatkan pelatihan dan pendampingan untuk mengembangkan kapasitas mereka di bidang energi terbarukan, kemandirian energi, dan kemandirian masyarakat di daerah masing-masing.

    Vice President CSR & SMEPP Management Pertamina Rudi Ariffianto menjelaskan bahwa beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi local hero.

    “Beasiswa ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada para local heroes yang telah menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan program TJSL Pertamina. Mereka lebih dari sekadar penerima manfaat melainkan penerus manfaat sehingga tercipta kemandirian masyarakat di sekitarnya,” ujar Rudi.

    Direktur Operasi Pertamina Foundation Yulius S. Bulo menyampaikan bahwa penerima beasiswa ini berjenjang mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

    “Penerima beasiswa ini berjenjang mulai dari tingkat tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, di antaranya 33 mahasiswa perguruan tinggi, 6 siswa sekolah menengah atas (SMA) atau kejuruan (SMK), 4 siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan 1 siswa sekolah dasar (SD). Bantuan pendidikan yang diberikan meliputi bantuan biaya SPP/UKT atau sekolah dan biaya hidup. Selain itu, mereka juga didorong untuk melakukan green initiative program melalui Aksi Sobat Bumi,” ujar Bulo.

    Penerima beasiswa termuda, Aqila Raysha Muchtar, merupakan seorang siswa kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sukajaya dan local hero PHE Jambi Merang Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina. Aqila disebut sebagai local hero karena perannya sebagai pelopor penggerak lingkungan di wilayah tempat tinggalnya di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan.

    Aqila dan teman-temannya rutin untuk melakukan pendampingan, pelatihan, dan penyuluhan tentang gaya hidup ramah lingkungan bagi kelompok Penggerak Peduli Lingkungan maupun teman-teman sekolahnya, seperti memilah sampah yang benar

    Atas kontribusinya terhadap lingkungan, selain ditunjuk sebagai Duta Adiwiyata sekolahnya, Aqila juga mendapat penghargaan Community Involvement and Development (CID) Upstream Award 2024 untuk kategori Best Local Hero dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

    “Terima kasih Pertamina terus memberikan dukungan kepada saya untuk berprestasi dan berkontribusi menjaga lingkungan sekitar,” ujar Aqila.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan harapannya agar beasiswa yang diberikan mampu meningkatkan motivasi local hero untuk terus menginspirasi bagi masyarakat di sekitarnya.

    “Local Hero Pertamina merupakan penggerak di lingkungan sekitarnya dengan membawa dampak positif terhadap lingkungan, komunitas lokal, dan masyarakat luas. Kami harap beasiswa ini mampu meningkatkan komitmen dan kontribusi mereka sehingga menginspirasi bagi masyarakat di sekitarnya,” ungkap Fadjar.

    Lewat program TJSL di bidang pendidikan ini, Pertamina memberikan beasiswa yang selaras selaras dengan Asta Cita ke-4, yakni “memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan”. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan atau Sustainability Development Goals (SDG’s) tujuan 4, pendidikan berkualitas serta mendukung implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG). ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • ASEAN Pilih Negosiasi dan Tolak Ajakan China

    ASEAN Pilih Negosiasi dan Tolak Ajakan China

    PIKIRAN RAKYAT – Dalam pertemuan di Malaysia 10 April 2025, ASEAN memutuskan untuk tak membalas tarif impor Donald Trump, Organisasi kawasan ini akan menempuh jalur negosiasi.

    “Kami menyatakan niat bersama untuk terlibat dalam dialog yang jujur dan konstruktif dengan AS untuk mengatasi masalah terkait perdagangan,” demikian pernyataan resmi organisasi yang beranggotakan 10 negara tersebut.

    Sebelum pertemuan tersebut, para pemimpin ASEAN berdiskusi seputar hal tersebut melalui sambungan telepon. Diskusi ini dihadiri juga oleh Presiden Prabowo.

    Malaysia saat ini menjadi ketua. Anggotanya mencakup Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.

    Sebelumnya, pada Kamis 10 April 2025, Pemerintah China mengajak Malaysia dan ASEAN untuk bergabung dengan blok yang membalas tarif Trump. China secara tegas telah menyatakan sikap tersebut.

    Karena Negeri Tirai Bambu ini membalas, Trump menaikan tarif impor produk China menjadi 125%. Lalu negara yang dipimpin Xi Jinping ini menaikkan tarif impor produk AS menjadi 84%.

    Saat ini, sejak 9 April 2025. Trump menunda penerapan tarif yang sudah ditetapkan ke banyak negara tersebut dalam waktunya 30 hari. Namun, penetapan ‘pungutan’ dasar 10% tetap berlaku. Meski demikian, tetap menetapkan tarif impor 125% untuk produk China.

    AS jadi mitra dagang terbesar kedua

    Pada 2024, perdagangan ASEAN dengan AS mencapai $305,98 miliar. AS menjadi mitra dagang terbesar kedua bagi ASEAN. Sedangkan mitra dagang terbesar diisi oleh China.

    Produk terbanyak yang diekspor organisasi regional kawasan ini yaitu perangkat IC. Sedangkan sejumlah produk terbanyak yang diimpor ASEAN dari negara adidaya ini yaitu mesin turbojet.

    Terlepas dari negosiasi bersama organisasi regional ini, Indonesia telah menyiapkan 4 tawaran yang akan diajukan kepada AS. Yaitu, Investment Framework Agreement. Proposal deregulasi Non-Tariff, meningkatkan impor dan investasi dari AS melalui pembelian migas, dan nsentif fiskal maupun non-fiskal.

    Patut ditunggu hasil negosiasi ASEAN dengan AS. Apakah akan meringankan atau bahkan menghapus tarif Trump? Hasil pertemuan ini berdampak terhadap perekonomian Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pendaftaran Abang None Jakarta Pusat 2025 Dibuka Segera, Targetkan 250 Peserta

    Pendaftaran Abang None Jakarta Pusat 2025 Dibuka Segera, Targetkan 250 Peserta

    PIKIRAN RAKYAT- Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat akan membuka pendaftaran ajang pemilihan Abang None (Abnon) Jakarta Pusat 2025. Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung mulai 15 Mei hingga 13 Juni 2025 dengan target 250 peserta. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya menargetkan 200 orang namun berhasil menjaring 208 peserta.

    Kepala Suku Dinas Parekraf Jakarta Pusat, Wiwik Satriani, menyampaikan bahwa peningkatan target ini menjadi dorongan untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan promosi kegiatan. Ia menyebutkan bahwa proses pendaftaran tahun ini akan dilakukan secara daring melalui situs web yang sedang dipersiapkan oleh Dinas Parekraf.

    Untuk mendukung pencapaian target, strategi promosi akan diperkuat dengan melibatkan para finalis dan alumni Abnon dari tahun-tahun sebelumnya. Mereka akan diajak berperan aktif dalam menyebarkan informasi mengenai kegiatan ini kepada masyarakat luas, terutama generasi muda di wilayah Jakarta Pusat.

    Wiwik menjelaskan bahwa persyaratan bagi calon peserta tidak berubah dari tahun sebelumnya.

    Pendaftar harus berusia antara 18 hingga 25 tahun, memiliki KTP DKI Jakarta, lulusan SMA/SMK atau sederajat, belum menikah, serta sehat jasmani dan rohani. Syarat tinggi badan minimum juga tetap diberlakukan, yaitu 170 sentimeter bagi calon Abang dan 165 sentimeter untuk calon None.

    Seleksi Abnon Jakarta Pusat akan digelar selama dua hari, yakni 14 dan 15 Juni 2025. Pada hari pertama seleksi, panitia akan memilih 60 peserta terbaik. Lalu, di hari kedua, jumlah tersebut akan disaring kembali menjadi 30 peserta atau 15 pasang finalis.

    Peserta yang lolos ke tahap final akan mengikuti serangkaian program pembekalan serta menjalani masa karantina yang berlangsung dari 18 Juni hingga 24 Juli 2025. Selama masa ini, para finalis akan mendapatkan pelatihan terkait pengetahuan budaya, kepariwisataan, kepribadian, serta keterampilan komunikasi yang dibutuhkan sebagai duta wisata dan budaya daerah.

    Acara puncak atau malam final Abang None Jakarta Pusat 2025 dijadwalkan berlangsung pada 25 Juli 2025. Pada malam tersebut, akan dipilih satu pasang Abang dan None terbaik yang nantinya akan menjadi perwakilan resmi Jakarta Pusat di ajang tingkat provinsi dan berperan aktif dalam berbagai kegiatan promosi budaya dan pariwisata.

    Melalui kegiatan ini, Suku Dinas Parekraf Jakarta Pusat berupaya mencetak generasi muda yang berkompeten dan berkarakter dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayah Jakarta Pusat.***    

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komisi III DPR Minta Polisi Serius Tangani Pemerkosaan Balita di Garut: Pelaku Harus Dihukum Maksimal

    Komisi III DPR Minta Polisi Serius Tangani Pemerkosaan Balita di Garut: Pelaku Harus Dihukum Maksimal

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap seorang balita di Garut oleh ayah, paman, dan kakek kandungnya mengundang perhatian serius dari anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia.

    Ia menilai kejadian memilukan tersebut sebagai bentuk kebiadaban yang tak bisa ditoleransi dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan cepat.

    “Peristiwa pemerkosaan dan pencabulan yang berulang dan dilakukan bergantian oleh ayah, kakek, dan paman (uwa) kandung dari anak tersebut, adalah sebuah kebiadaban,” kata Lola dalam keterangannya, Jumat, 11 April 2025.

    Lola juga mendorong kepolisian untuk tidak hanya berhenti pada penetapan dua tersangka, melainkan menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain serta menuntaskan kasus ini hingga ke akar. Ia mengingatkan agar kasus ini tidak dibiarkan menguap hanya karena sorotan media mereda.

    “Kepolisian harus melakukan penanganan secara serius, menyeluruh, dan cepat. Pelaku harus dihukum maksimal sebagai konsekuensi atas perbuatannya dan sebagai pembelajaran bagi masyarakat lainnya,” tutur legislator Fraksi Partai NasDem ini.

    Tak hanya soal proses hukum, Lola juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak korban. Ia mengajak seluruh pihak untuk memberikan pendampingan psikologis dan memastikan kondisi kesehatan serta masa depan korban tetap terjaga.

    “Sebagai seorang ibu, saya mengajak semua pihak untuk terlibat dalam memberikan pendampingan psikologis dan memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi, terutama berkaitan dengan kondisi kesehatan dan masa depan korban,” ucapnya.

    Kendati demikian, di sisi lain mengapresiasi langkah cepat masyarakat Garut yang langsung memeriksakan kondisi korban dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Menurutnya, keberanian warga untuk melapor patut ditiru agar kasus serupa bisa cepat ditangani dan dicegah.

    “Jangan takut dan jangan ragu melapor peristiwa serupa kepada pihak berwajib agar Penegakan hukum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

    Lola menyebut kasus ini sebagai puncak gunung es dari banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di berbagai daerah. Untuk itu, ia mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komnas Perempuan, dan Polri untuk duduk bersama mencari solusi sistematis.

    “Perlu adanya upaya sistematis untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari. Saya mengajak semua pihak untuk memikirkan cara penanganan terbaik dan tercepat bagi kasus serupa,” ujarnya menegaskan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komnas HAM Soroti Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS, Dosen UGM, dan Kapolres Ngada: Sanksi Diperberat

    Komnas HAM Soroti Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS, Dosen UGM, dan Kapolres Ngada: Sanksi Diperberat

    PIKIRANR AKYAT – Komnas HAM menanggapi pelaku kekerasan seksual dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama, dosen UGM Edi Meiyanto hingga mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar.

    Menurut Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah, posisi mereka di Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai pihak yang seharusnya memberi perlindungan dan pelayanan.

    Anis menilai hukuman pelaku dari kalangan mereka harus diperberat karena seharusnya melindungi masyarakat, bukan yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual.

    “Posisi mereka itu, kalau di dalam Undang-Undang TPKS disebut sebagai pihak yang seharusnya memberikan perlindungan dan pelayanan, yaitu dokter, guru besar, kemudian ini kepolisian,” ucap Anis di Jakarta pada Kamis, 10 April 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Kawal Kasus Kekerasan Seksual

    Anis mengatakannya usai menerima audiensi dari Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur, dengan agenda pembahasan seputar kasus kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar.

    “Jadi mereka mesti diberikan pemberatan hukuman karena status pelaku yang seharusnya memberikan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat,” lanjutnya.

    Ia mengajak semua pihak mengawal kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan dokter, dosen hingga aparat agar penegak hukum benar-benar memperberat hukuman bagi mereka.

    “Kita berkepentingan untuk mengawal agar nantinya aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya,” lanjut Anis.

    Update Kasus Dokter PPDS dan Dosen UGM

    Polda Jawa Barat (Jabar) sudah menahan Priguna Anugerah Pratama, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

    Ia diduga sebagai pelaku kekerasan seksual pada anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Sedangkan pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menjatuhkan sanksi pemecatan Edi Meiyanto, seorang guru besar di Fakultas Farmasi usao terbukti melakukan kekerasan seksual pada belasan mahasiswa.

    Dugaan kekerasan seksual ini terjadi sepanjang 2023 sampai 2024. Kasus itu terungkap usai muncul laporan ke Fakultas Farmasi pada Juli 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hakim Tolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

    Hakim Tolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

    PIKIRAN RAKYAT – Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Hal ini disampaikan majelis hakim dalam sidang putusan sela yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025.

    “Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum Terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima,” kata ketua majelis hakim Rios Rahmanto membacakan putusan sela.

    Atas ditolaknya eksepsi Hasto, maka majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan perkara dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

    “Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst atas nama Terdakwa Hasto Kristiyanto berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut di atas,” ujar hakim.

    Dakwaan Hasto

    JPU KPK mendakwa Hasto Kristiyanto menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Suap diberikan dengan tujuan memuluskan proses PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Jaksa dalam surat dakwaannya menyebut, Hasto menyuap Wahyu bersama-sama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku pada Juni 2019 hingga Januari 2020.

    “Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

    Jaksa juga mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel ke dalam air setelah mendapat kabar Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

    “Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa.

    “Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan oleh Petugas KPK, kemudian Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya ke dalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK,” ucap jaksa melanjutkan.

    Kemudian bertempat di sekitar salah satu hotel di Jakarta Pusat, Harun Masiku bertemu Nurhasan. Menindaklanjuti perintah Hasto atas bantuan Nurhasan, telepon genggam milik Harun Masiku tidak aktif dan tidak terlacak.

    Perbuatan merintangi penyidikan lainnya yakni, Hasto sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Atas pemanggilan tersebut pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Kusnadi pun menuruti perintah Hasto.

    “Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, kata Jaksa, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi sehingga penyidik menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Namun, penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggota Polsek Cisauk Diduga Lecehkan Bini Orang, Propam Turun Tangan

    Anggota Polsek Cisauk Diduga Lecehkan Bini Orang, Propam Turun Tangan

    PIKIRAN RAKYAT – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memarahi anggota Polsek Cisauk karena dugaan pelecehan terhadap istrinya viral di media sosial.

    Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarjakarta24, terlihat satu oknum polisi tidak berkutik saat dimarahi oleh suami korban.

    Menanggapi kejadian ini, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota tersebut. Menurutnya, oknum polisi itu telah diperiksa oleh Propam Polres Tangerang Selatan pada Kamis, 10 April 2025, malam.

    “Terkait dengan kejadian yang dilakukan salah satu personel Polsek Cisauk, dapat kami sampaikan bahwa personel tersebut telah diamankan sejak tadi malam oleh Propam Polres Tangerang Selatan kemudian telah dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agil dalam keterangannya, Jumat, 11 April 2025.

    Ia menambahkan, Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya, baik secara kode etik maupun disiplin.

    “Kemudian dari pihak yang dirugikan maupun keluarga telah sepakat mediasi dan sepakat tidak memperpanjang persolan tersebut dan mediasi itu ditandai dengan surat pernyataan,” ucapnya.

    Kapolsek Cisauk Minta Maaf Atas Ulah Anak Buahnya

    Sementara itu, Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menyampaikan permohonan maaf atas perilaku bawahannya yang dinilai mencederai hati masyarakat.

    “Kami memohon maaf dan menyesal atas perilaku anggota kami yang menceredai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan. Hal ini menjadi evaluasi kami untuk berbuat lebih baik lagi,” ucapnya.

    AKP Dhady menjelaskan, terhadap pelaku Aiptu S telah dilakukan penempatan khusus (Patsus) di Polres Tangerang Selatan dan ditangani oleh Propam untuk proses lebih lanjut. Ia menyebut, peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada 8 April 2025, korbannya perempuan berinisial J.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Durasi Oneway dan Pembatasan Truk saat Arus Mudik Perlu Dievaluasi

    Durasi Oneway dan Pembatasan Truk saat Arus Mudik Perlu Dievaluasi

    PIKIRAN RAKYAT – Pembatasan angkutan barang dan sistem satu arah (oneway) di jalan tol menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi kepadatan saat arus mudik dan balik. Pemerintah sudah seharusnya mulai meningkatkan peran transportasi umum sebagai solusi jangka panjang.

    “Oneway itu bukan solusi sehat. Negara lain juga punya musim mudik, kayak Imlek di RRC, Natal di Eropa, atau Thanksgiving di Amerika, tetapi mereka pakai angkutan umum,” kata Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, Jumat (11/4/2025)

    Selaku Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, dia mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas angkutan umum. Salah satunya, dengan memperpanjang rangkaian kereta dan juga memperluas peron stasiun.

    Untuk arus mudik-balik Lebaran selanjutnya, Djoko juga menyarankan pemerintah mengevaluasi durasi waktu oneway dan pembatasan truk. Jika dilakukan terlalu lama dan panjang, dampaknya khawatirkan dapat merugikan angkutan umum yang mengangkut barang dan para pemudik.

    “Rekayasa lalu lintas terpanjang di dunia, tidak menjadi kebijakan jangka panjang. Karena akan bertentangan dengan kebijakan ketahanan energi. Sebanyak 93 persen BBM subsidi dinikmati masyarakat mampu (pemilik kendaraan pribadi),” katanya.

    Selain itu, oneway di jalan tol dinilai hanya menguntungkan bagi kendaraan yang searah. Kebijakan tersebut justru merugikan bagi kendaraan dari arah berlawanan karena menimbulkan kemacetan di jalur arteri yang mempertemukan mobilisasi pemudik dan warga lokal.

    Kecelakaan Turun

    Meskipun demikian, pengaturan lalu lintas oleh petugas kepolisian, pengelola jalan tol dan pemangku kebijakan lainnya diakui berhasil. Selain mengurangi kepadatan lalu lintas, tingkat kecelakaan di jalur mudik-balik kali ini juga diklaim menurun.

    Berdasarkan data Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia, tingkat kecelakaan lalu lintas saat Lebaran 2025 disebut mengalami penurunan sekitar 30 persen secara keseluruhan. Selain itu, korban kecelakaan yang meninggal dunia juga berkurang 47 persen.

    Djoko menyebut angka kematian di jalan tol bahkan turun hingga 72 persen dengan jumlah kecelakaan yang berkurang 40 persen dibandingkan lebaran sebelumnya. Namun, dia masih menyoroti angka keterlibatan sepeda motor yang masih tinggi dalam kecelakaan lalu lintas.

    “Sepeda motor masih tinggi keterlibatannya, harus jadi perhatian serius. Dapat dipahami masih banyak pemudik ingin membawa motor pribadi untuk digunakan di kampung halaman. Maka, edukasi tetap diperlukan, seperti soal pembatasan barang bawaan dan kewajiban beristirahat di titik tertentu,” tuturnya.

    Dia menduga salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pemudik bersepeda motor adalah jalan berlubang. Kondisi jalan rusak itu diyakini ikut terdampak efisiensi anggaran negara untuk perawatan jalan yang menjadi jalur mudik.

    “Kebijakan efisiensi di sektor transportasi kemungkinan besar belum langsung terasa sekarang, namun akan berdampak pada sisa tahun 2025. Evaluasi 2025 sebaiknya dapat dijadikan pedoman dasar dalam pembenahan menjelang Lebaran 2026,” kata Djoko.

    Sementara itu, sebanyak 2.007.922 kendaraan tercatat kembali ke wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak Senin (31/3/2025) hingga Rabu (9/4/2025). Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan Jasa Marga di empat gerbang tol utama selama arus balik Lebaran 2025.

    “Untuk distribusi lalu lintas kembali ke Jabotabek dari tiga arah yaitu dengan mayoritas sebanyak 1.132.516 kendaraan (56,4 persen) dari arah Timur (Trans Jawa dan Bandung),” kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prancis Pertimbangkan Akui Negara Palestina, Macron: Kita Perlu Membuat Pengakuan

    Prancis Pertimbangkan Akui Negara Palestina, Macron: Kita Perlu Membuat Pengakuan

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prancis Immanuel Macron menyatakan bahwa negaranya sedang mempertimbangkan secara serius rencana untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 9 April 2025 kemarin dan mengindikasikan potensi perubahan signifikan dalam kebijakan luar negeri Prancis terkait konflik Israel-Palestina.

    Macron mengungkapkan bahwa pengakuan ini kemungkinan akan diumumkan dalam sebuah konferensi internasional yang rencananya akan digelar bersama oleh Prancis dan Arab Saudi pada bulan Juni mendatang.

    “Kita perlu membuat pengakuan… Tujuan kita adalah menjadi ketua bersama dalam sebuah konferensi dengan Arab Saudi pada Juni, di mana kita bisa menyelesaikan pengakuan ini,” ujar Macron dalam wawancaranya dengan stasiun televisi France 5.

    Langkah yang dipertimbangkan oleh Prancis ini terjadi di tengah meningkatnya seruan internasional untuk solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan di kawasan Timur Tengah. Saat ini, lebih dari 140 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah secara resmi mengakui keberadaan negara Palestina.

    Sejarah mencatat bahwa Majelis Umum PBB pada tahun 1947 mengeluarkan resolusi yang menyerukan pembagian wilayah Palestina menjadi dua negara, satu untuk bangsa Arab dan satu untuk bangsa Yahudi, dengan Yerusalem berada di bawah pengelolaan internasional khusus.

    Rencana pembagian ini seharusnya diimplementasikan pada Mei 1948, bertepatan dengan berakhirnya mandat Inggris atas Palestina. Namun, realitas yang terbentuk justru berbeda, dengan hanya berdirinya negara Israel.

    Respons Palestina akan Diakui Prancis

    Pemerintah Palestina menyambut baik pernyataan Presiden Macron ini. Melalui pernyataan resmi yang dipublikasikan oleh Kementerian Luar Negeri Palestina melalui platform media sosial X, langkah Prancis ini dipandang sebagai cerminan kepatuhan terhadap hukum internasional.

    “Langkah ini menunjukkan komitmen Prancis terhadap nilai-nilai internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendukung hak-hak rakyat Palestina, khususnya hak mereka untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak bernegara,” demikian bunyi pernyataan Kemlu Palestina.

    Lebih lanjut, Palestina mendesak negara-negara lain yang hingga kini belum mengakui kedaulatan Palestina untuk mengikuti jejak Prancis. Mereka juga menyerukan dukungan penuh dari seluruh anggota PBB terhadap upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh organisasi internasional tersebut.

    Selain itu, Palestina mengajak semua negara untuk berpartisipasi aktif dalam konferensi internasional yang direncanakan di Arab Saudi pada bulan Juni. Konferensi ini diharapkan dapat menjadi platform penting untuk membahas implementasi solusi dua negara secara konkret dan mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif bagi Palestina dan Israel.

    Potensi pengakuan negara Palestina oleh Prancis, sebagai salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB, dapat memberikan momentum signifikan bagi upaya internasional untuk mencapai solusi dua negara. Langkah ini juga dapat mendorong negara-negara Eropa lainnya untuk mempertimbangkan kembali posisi mereka terkait pengakuan negara Palestina, yang selama ini didominasi oleh kehati-hatian dan penundaan. Konferensi di Arab Saudi pada bulan Juni mendatang diharapkan menjadi tonggak penting dalam dinamika politik internasional terkait isu Palestina.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News