Author: Liputan6.com

  • BRI Bakal Salurkan KPR FLPP untuk 25.000 Rumah Tambahan – Page 3

    BRI Bakal Salurkan KPR FLPP untuk 25.000 Rumah Tambahan – Page 3

    Sebelumnya, Pemerintah bakal serius menerapkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan rasio 50:50. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan, skema tersebut akan dimulai pada kuartal III 2025.

    Sebelumnya, skema pembiyaan FLPP yang dilakukan yakni 75 persen ditanggung pemberintah, dan 25 persen ditanggung oleh perbankan. Skema ini ditargetkan akan diubah dengan system 50 persen oleh pemerintah dan 50 persennya lagi oleh perbankan.

    “Kenyataannya di lapangan, FLPP ini sangat diminati oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ke depan, dengan kolaborasi teman-teman perbankan, bagaiamana kalau skemanya diubah nih. APBN 50 persen, perbankannya 50 persen, sehingga leverage output bisa meningkat,”ungkap Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho, saat mengunjungi rumah susun Kedaung, Kota Tangerang, Selasa (14/1/2025).

    Untuk mewujudkannya, pemerintah seperti BP Tapera, Kementerian Keuangan, dengan ekosistem perbankan dan berbagai Lembaga terkait, masih terus menggenjot hitung-hitungan pastinya. Barulah setelah itu, akan tertuang dalam aturan pemerintah, sebagai rujukan untuk pelaksanaannya.

    “Kita targetkan mudah-mudahan di triwulan kedua (tahun 2025) skema baru itu sudah berjalan,”ujar Heru.

    Makanya, sebelum skema baru di mulai, Heru mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada perbankan, agar melakukan percepatan akad. Misalnya, sebelumnya dengan kema pembiayaan 75:25 akad dilakukan di awal Maret, pemerintah membuat surat edaran, akad harus sudah dilaksanakan di Januari ini.

    “Itu bagian upaya percepatan, skema eksisting langsung berjalan, sambil me-redesain skema baru,”katanya. 

     

  • Bupati Pati Sudewo jadi Sorotan Usai Naikkan Pajak 250%, Ini Pengertian hingga Ketentuan PBB-P2 – Page 3

    Bupati Pati Sudewo jadi Sorotan Usai Naikkan Pajak 250%, Ini Pengertian hingga Ketentuan PBB-P2 – Page 3

    Dalam UU HKPD itu, PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan.

    Adapun bumi adalah permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman. Sedangkan bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap di atas permukaan bumi dan di bawah permukaan bumi.

    Berdasarkan pasal 38 yang dikecualikan dari objek PBB-P2 antara lain:

    a.Bumi dan/atau Bangunan kantor Pemerintah, kantor Pemerintahan Daerah, dan kantor penyelenggara negara lainnya yang dicatat sebagai barang milik negara atau barang milik Daerah;

    b.Bumi dan/atau Bangunan yang digunakan untuk melayani kepentingan umum di bidang keagamaan, panti sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan nasional, yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan;

    c.Bumi dan/atau Bangunan yang semata-mata digunakan untuk tempat makam (kuburan), peninggalan purbakala, atau yang sejenis;

    d.Bumi yang merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak;

    e.Bumi dan/atau Bangunan yang digunakan oleh perwakilan diplomatik dan konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik;

    f.Bumi dan/atau Bangunan yang digunakan oleh badan atau perwakilan lembaga internasional yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri;

    g.Bumi dan/atau Bangunan untuk jalur kereta api, moda raya terpadu (Mass Rapid Transit), lintas raya terpadu (Light Rail Transit), atau yang sejenis;

    h.Bumi dan/atau Bangunan tempat tinggal lainnya berdasarkan NJOP tertentu yang ditetapkan oleh Kepala Daerah; dani.Bumi dan/atau Bangunan yang dipungut pajak bumi dan bangunan oleh Pemerintah.

  • Jualan Setrum PLN Tembus Sebesar Ini – Page 3

    Jualan Setrum PLN Tembus Sebesar Ini – Page 3

    Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak menaikan tarif listrik oleh PT PLN (Persero) pada kuartal III 2025. Sehingga, tarif listrik Agustus 2025 belum mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. 

    Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, kebijakan soal tarif listrik ini dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

    “Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Jisman, dikutip Sabtu (2/8/2025).

    Jisman menambahkan, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tidak mengalami perubahan.

    Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga,” jelasnya.

    Untuk diketahui, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan.

    Dengan acuan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

    Parameter ekonomi makro untuk kuartal III 2025 mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2025. Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, namun Pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik.

    Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh untuk beberapa golongan pelanggan pada Agustus 2025:

  • Menteri Trenggono Masih Hitung Kuota Tangkapan Ikan, Kapan Berlaku? – Page 3

    Menteri Trenggono Masih Hitung Kuota Tangkapan Ikan, Kapan Berlaku? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono masih akan menghitung kuota penangkapan ikan di laut. Ini berkaitan dengan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota.

    Dia berharap, PIT bisa mulai berjalan pada 2025 ini. Meski belum ada kuota yang ditetapkan, setidaknya bisa dimulai dengan pembatasan area penangkapan ikan.

    “Belum, belum (ditetapkan kuotanya) tapi paling tidak kalau itu kita jalankan mulai pembatasan-pembatasan,” kata Trenggono, ditemui di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Rabu (6/8/2025).

    Soal rencana penetapan kuota dan kepastian pelaksanaan PIT, Trenggono masih harus membahas lebih lanjut dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Rachmat Pambudy. Namun, dia berharap kesiapannya bisa segera rampung.

    “Segera, segera nanti koordinasi sama beliau dulu karena banyak instrumen yang harus kita penuhi dulu, enggak bisa manual, terlalu luas untuk manual,” tuturnya.

    Perlu diketahui, PIT telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Penangkapan ikan akan dilakukan berbasis kuota yang ditetapkan untuk jenis-jenis ikan, termasuk wilayah penangkapannya yang diatur dalam 6 zona.

     

  • Lewat Program PackFest, Rumah BUMN Telkom Wujudkan Impian UKM Naik Kelas dengan Kemasan Menarik – Page 3

    Lewat Program PackFest, Rumah BUMN Telkom Wujudkan Impian UKM Naik Kelas dengan Kemasan Menarik – Page 3

    UKM Sanjabil dari RB Baubau, salah satu pelaku UKM yang merasakan langsung program ini. “Terus terang, awalnya saya agak ragu untuk mengikuti program PackFest, pada awalnya saya mengira program ini sama pada umumnya. Tapi setelah saya mengikuti program ini, saya benar-benar merasa seperti memiliki tim kreatif sendiri. Mereka membimbing saya mulai dari desain, saran warna, sampai memilih jenis kemasannya. Program PackFest ini sangat bermanfaat untuk UKM seperti saya,” ujar Maya.

    PackFest bukan sekadar program bantuan pengemasan, tapi sebuah upaya strategis yang menjembatani para UKM dengan ekosistem industri kreatif kemasan. Melalui kolaborasi dengan vendor-vendor lokal yang sudah dikurasi kualitasnya, peserta tidak hanya mendapatkan desain menarik, tetapi juga kemasan yang sesuai standar pasar ritel modern. Kegiatan ini juga dirancang agar dapat membangun pemahaman para UKM mengenai pentingnya identitas visual yang konsisten sebagai bagian dari strategi branding.

    Dalam kesempatan lain, Senior General Manager Social Responsibility Telkom Hery Susanto menyampaikan, “Kami ingin UKM Indonesia bisa tumbuh dan berkembang lewat branding yang kuat. Jadi PackFest ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung UKM agar bisa naik kelas. Ketika produk mereka tampil lebih menarik, peluang untuk memperluas pasar juga lebih besar. Ini sejalan dengan SDGs poin 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dan poin 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab).”

  • Hakim Tolak Eksepsi Brigadir Ade, Polisi yang Aniaya Bayinya Sendiri hingga Tewas

    Hakim Tolak Eksepsi Brigadir Ade, Polisi yang Aniaya Bayinya Sendiri hingga Tewas

     

    Liputan6.com, Semarang – Brigadir Ade Kurniawan, polisi penganiaya bayinya sendiri yang masih berusia 2 bulan hingga tewas mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

    Hakim Ketua Nenden Riska Puspitasari dalam sidang di PN Semarang, menolak eksepsi terdakwa Brigadir Ade.

    “Memutuskan eksepsi terdakwa tidak dapat diterima, memerintahkan kepada penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ade Kurniawan,” katanya dalam persidangan, Rabu (5/8/2025)

    Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan dakwaan jaksa sudah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap. Ia menjelaskan dakwaan telah menguraikan waktu dan tempat terjadinya peristiwa.

    Selain itu, lanjut dia, dakwaan jaksa juga telah menguraikan perbuatan terdakwa secara cermat, jelas, dan lengkap.

    Atas putusan itu, hakim memberi kesempatan penuntut umum untuk menghadirkan saksi pada persidangan yang akan datang.

    Kronologi Kejadian

    Sebelumnya, Brigadir Ade Kurniawan melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya bayi NA yang merupakan anak kandungnya itu.

    Jaksa menjelaskan tindak pidana tersebut bermula ketika terdakwa berkenalan dengan ibu korban yang berinisial DJP pada 2023 lalu.

    Sejak berpacaran, terdakwa dan korban tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Palebon, Kota Semarang

    Ibu korban yang hamil kemudian meminta terdakwa untuk bertanggung jawab dengan menikahinya, namun permintaan itu ditolak.

    Terdakwa yang merasa sakit hati karena tuntutan ibu korban pertama kali menganiaya bayi NA di rumah kontrakan pada Maret 2025.

    Ekshumasi yang dilakukan kepolisian menyatakan kematian korban diakibatkan oleh kekerasan tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak.

    Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

  • Ini Penyebab Gagal Top Up GoPay dan Cara Mengatasinya – Page 3

    Ini Penyebab Gagal Top Up GoPay dan Cara Mengatasinya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah pengguna mengeluh gagal melakukan top up GoPay, Senin (4/8/2025) kemarin. Saat melakukan top up, nominal yang dikirim tidak masuk ke GoPay, padahal saldo rekening sudah berkurang.

    Masalah ini dibenerkan GoTo Financial selaku induk perusahaan dari GoPay. Saat itu, perusahaan menyebut bahwa aplikasi GoPay sedang terjadi gangguan.

    “Kami menginformasikan bahwa saat ini sedang terjadi gangguan, di mana beberapa pengguna mengalami saldo tidak terupdate setelah melakukan top up atau transfer,” ujar Head of Corporate Communications GoTo Financial, Audrey Petriny.

    Untuk diketahui, aplikasi GoPay kini sudah kembali normal dan kendala saldo tak terupdate berhasil di atasi.

    “Kami menginformasikan bahwa kendala saldo tidak terupdate setelah melakukan transaksi top-up dan transfer, kini telah berhasil diatasi dan layanan telah kembali normal,” Audrey menjelaskan.

    Di luar dari masalah tersebut, jika kamu mengalami gagal top up GoPay bukan karena gangguan dari sistem aplikasi, bisa jadi hal berikut ini menjadi penyebabnya.

    Penyebab Gagal Top Up GoPay

    Mengutip Halaman Bantuan GoPay, Rabu (6/8/202), saat mengalami kendala tidak bisa top up GoPay, ada beberapa kemungkinan penyebabnya:

    Jumlah top up melebihi batas limit transaksi bulanan aplikasi GoPay.
    Nomor handphone yang dimasukkan tidak terdaftar di Gojek
    Jaringan internet tidak stabil

     

  • YPP dan YBMI Resmikan Program Bedah Rumah di Desa Sindang Panon Tangerang

    YPP dan YBMI Resmikan Program Bedah Rumah di Desa Sindang Panon Tangerang

    Liputan6.com, Tangerang – Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) bersama Yayasan Bahtera Maju Indonesia (YBMI), serta Pemerinah Provinsi Banten, meresmikan program Rumah Layak Huni Banten Semarak, di Desa Sindang Panon, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/8/2025).

    Dalam kegiatan tersebut, setidaknya ada tiga rumah tak layak huni yang dibedah untuk bisa ditinggali lagi oleh warga secara aman dan nyaman.

    “Untuk tahap ini ada tiga rumah yang tidak layak huni, kemudian kami bedah, kami rapihkan dan bersihkan, agar menjadi layak huni. Sehingga keluarga yang tinggal di dalamnya bisa aman dan nyaman lagi,” ungkap Ketua Pembina YBMI, Budi Karya Sumadi.

    Bukan kali ini saja, Budi Karya Sumadi juga memastikan, YBMI pada tahun ini akan merenovasi 40 rumah tak layak huni di Provinsi Banten. Termasuk merenovasi mushola lingkungan, memberikan pengajaran untuk pembaharuan skill warganya, hingga memberikan makan gratis.

    “Kami konsisten, tahun ini ada 40 rumah di Banten, dan akan dilakukan secara bertahap. Semoga apa yang kami lakukan ini, bisa menginspirasi pihak lain, terutama swasta, untuk bersama-sama membantu sesame, terutama mereka yang berada di Bawah garis kemiskinan ekstrim,”ujarnya.

    Sementara, Direktur SCTV, Harsiwi Achmad mengatakan,apa yang dilakukan Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) dan berbagai pihak, adalah bagian dari peran media dalam menyebarkan informasi dan ajakan baik kepada masyarakat.

    “Kami di sini bukan hanya sebagai SCTV, tapi juga dari Indonsiar, dan EMTEK grup, bahwa yayasan Pundi Amal Peduli Kasih mensosialisasikan masyarakat, mengajak masyarakat luas untuk bisa berpartisipasi, terutama mereka yang ekonomi lebih, untuk bisa Bersama dalam membantu,”tuturnya.

     

  • Apa Itu Helsing? Startup AI yang Didanai CEO Spotify dan Diduga Terlibat Serangan Gaza – Page 3

    Apa Itu Helsing? Startup AI yang Didanai CEO Spotify dan Diduga Terlibat Serangan Gaza – Page 3

    Meskipun saat ini Spotify terlihat memiliki banyak kekayaan atas investasi yang digelontorkan dan minimnya bayaran royalti kepada musisi,  perlu diketahui bahwa Spotify mengalamin kenaikan harga paket premium di hampir setiap negara di dunia, salah satunya Indonesia.

    Mengutip keterangan resmi di situs resmi Spotify, Rabu (6/8/2025), penyesuaian harga dilakukan untuk mendukung inovasi dan pengembangan fitur layanan streaming musik mereka.

    “Di Spotify, kami berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman personal kelas dunia bagi setiap pengguna Spotify,” tulis perusahaan.

    Sejalan dengan hal tersebut, Spotify menambahkan, “Untuk terus berinovasi dalam penawaran dan fitur Spotify serta memberikan pengalaman terbaik kepada pengguna, kami memperbarui harga secara berkala.”

    Sejauh ini harga Spotify Premium sudah berlaku mulai Agustus 2025, dengan rata-rata kenaikan sekitar Rp 4.000 hingga Rp 8.000 per paket.

    Berikut adalah daftar harga paket langganan Spotify Premium terkini:

    Premium Individual – Rp 59.000/bulan (dari Rp 54.990/ bulan)
    Premium Family – Rp 94.900/bulan (dari Rp 86.900/bulan)
    Premium Duo – Rp 79.900/bulan (Rp 71.490/bulan)
    Premium Student – Rp 29.900/bulan (dari Rp 27.500/bulan)

    Meskipun ada kenaikan harga, Spotify menegaskan seluruh fitur dan manfaat di tiap paket tidak mengalami perubahan.

    Pelanggan tetap bisa menikmati layanan bebas iklan, pemutaran offline, dan kialitas audio tinggi seperti biasanya.

  • Top 3 Tekno: Polytron Rilis Laptop Pertama hingga Bocoran PlayStation 6 – Page 3

    Top 3 Tekno: Polytron Rilis Laptop Pertama hingga Bocoran PlayStation 6 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Peluncuran laptop pertama Polytron di Indonesia menuai perhatian para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Selasa (5/8/2025) kemarin.

    Informasi lain yang juga populer datang dari bocoran PlayStation 6 yang disebut tiga kali lebih ngebut dari PS5.

    Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

    1. Polytron Masuk Pasar Laptop Tanah Air dengan Luxia Series, Cek Spesifikasinya! 

    Polytron baru saja memperkenalkan tiga seri laptop pertama mereka, yakni Luxia i3, Luxia Pro i5, dan Luxia Pro Ultra 5.

    Berlangsung di Jakarta, Selasa (5/8/2025), peluncuran tiga laptop Polytron ini menjadi tonggak sejarah bagi perusahaan untuk resmi terjun ke pasar laptop di Indonesia.

    Menyasar segmen pelajar dan profesional muda, perusahaan menegaskan komitmen mereka untuk menghadirkan produk menunjang produktivitas masyarakat Indonesia.

    “Ekspansi ke pasar komputasi nasional kami tempuh untuk hadir lebih dekat dengan produktivitas masyarakat indonesia.,” ujar Tekno Wibowo, Commercial Director Polytron dalam sesi sambutan peluncuran di Jakarta.

    Ketiga laptop pertama Polytron ini sudah dibekali prosesor generasi baru dan SSD berkecepatan tinggi dirancang untuk memberikan performa cepat dan efisien.

    Menurut Bambang Als. Athung selaku Head of Group Product Audio dan Video Polytron, peluncuran Luxia series adalah bentuk nyata dari visi perusahaan dalam menghadirkan pengalaman teknologi menyeluruh.

    “Kami berkomitmen terhadap visi dalam memberikan pelayanan dan produk kepada konsumen Indonesia agar mendapatkan pengalaman baru,” kata Bambang.

    Baca selengkapnya di sini 6124312