Author: Liputan6.com

  • Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini – Page 3

    Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini – Page 3

    KPK sebelumnya menyatakan telah memulai penyelidikan perkara ini sejak 20 Juni 2025, dengan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Beberapa tokoh yang telah dipanggil antara lain ustaz Khalid Basalamah serta Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.

    Dalam pernyataan terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa dugaan korupsi pada kuota haji khusus tak hanya terjadi pada musim haji tahun 2024, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya.

    Adapun Pansus Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Sorotan utama pansus berada pada pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi, yang kemudian dibagi oleh Kementerian Agama dalam skema 50:50—10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

  • Profil Irjen Karyoto: Pengungkap Kasus Pemerasan Eks Ketua KPK yang Kini Jabat Kabaharkam Polri – Page 3

    Profil Irjen Karyoto: Pengungkap Kasus Pemerasan Eks Ketua KPK yang Kini Jabat Kabaharkam Polri – Page 3

    Setelah tiga tahun di KPK, Irjen Karyoto kembali ke institusi Polri dan ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya pada Maret 2023. Selama kepemimpinannya di Polda Metro Jaya, Karyoto berhasil mengungkap beberapa kasus besar. Salah satunya adalah kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

    Selain itu, Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinannya juga membongkar praktik melindungi situs judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta menangani kasus penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi.

    Kini, sebagai Kabaharkam Polri, Karyoto akan mengemban tugas yang sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan yang mencakup pemeliharaan dan upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di seluruh wilayah Indonesia. Tugas ini juga meliputi pemberian bimbingan teknis tentang keamanan kepada seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia, serta penanganan keamanan unjuk rasa dan pengamanan konflik sosial.

    Irjen Karyoto juga tercatat memiliki harta kekayaan yang signifikan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 10 Maret 2025, total harta kekayaannya mencapai Rp11,5 miliar. Harta tersebut meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp6,67 miliar, serta aset kendaraan senilai Rp3,65 miliar. Selain itu, Irjen Karyoto juga memiliki hubungan kekerabatan dengan tokoh publik, di mana putrinya menikah dengan putra Dedi Mulyadi, menjadikannya besan dari mantan Bupati Purwakarta tersebut.

  • Pentingnya Niat Puasa Ayyamul Bidh: Lafal, Waktu, dan Keutamaanya – Page 3

    Pentingnya Niat Puasa Ayyamul Bidh: Lafal, Waktu, dan Keutamaanya – Page 3

    Puasa Ayyamul Bidh secara harfiah diartikan sebagai ‘puasa hari-hari putih’, merujuk pada kondisi malam hari di tanggal-tanggal tersebut yang disinari terang oleh bulan purnama. Istilah ‘Ayyamul Bidh’ sendiri berasal dari gabungan dua kata Arab, yakni ‘al-ayyam’ yang berarti hari-hari, dan ‘al-bidh’ yang bermakna putih.

    Puasa sunah ini dilaksanakan selama tiga hari setiap bulannya dalam kalender Hijriah. Hari-hari yang dimaksud adalah tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah, menjadikannya amalan rutin yang mudah diingat.

    Namun, terdapat pengecualian khusus untuk tanggal 13 Dzulhijjah, yang termasuk dalam Hari Tasyrik dan diharamkan untuk berpuasa. Dalam kondisi ini, puasa Ayyamul Bidh dapat diganti pada tanggal 16 Dzulhijjah untuk tetap mendapatkan keutamaannya.

    Hukum melaksanakan puasa Ayyamul Bidh adalah sunah muakkad, yang berarti sangat dianjurkan oleh syariat Islam. Rasulullah SAW sendiri sering berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah ini, baik saat berada di rumah maupun dalam perjalanan.

  • Kondisi Cuaca Tak Menentu, Warga Tangerang Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan – Page 3

    Kondisi Cuaca Tak Menentu, Warga Tangerang Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca tak menentu yang diperkirakan terjadi hingga akhir pekan, dari kondisi cerah bisa mendadak menjadi menjadi hujan.

    “Kondisi cuaca pekan ini bisa berubah secara mendadak dari cerah menjadi hujan,” ujar Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, di Tangerang, dikutip dari Antara, Rabu (6/8/2025).

    BPBD Kota Tangerang menerima informasi cuaca tersebut dari BMKG dan langsung meneruskannya kepada sejumlah dinas terkait, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga para camat dan lurah, untuk bersiaga menghadapi potensi banjir akibat hujan.

    Pasalnya, hujan yang terjadi pada awal pekan ini telah menyebabkan beberapa genangan. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang pun melakukan kewaspadaan terhadap wilayah yang rawan banjir.

    Menurut dia, kelembapan yang tinggi juga bisa memicu perubahan cuaca secara tiba-tiba sehingga harus tetap memperhatikan informasi cuaca harian secara rutin.

    “Meskipun sebagian wilayah cerah atau berawan tetapi potensi hujan masih ada dan terjadi pada siang menuju sore hari. Ini sudah terjadi dalam dua hari terakhir,” kata Mahdiar.

     

  • NTT Masuk 10 Besar Pengiriman PMI ke Luar Negeri, Kasus Migran Ilegal Mendominasi

    NTT Masuk 10 Besar Pengiriman PMI ke Luar Negeri, Kasus Migran Ilegal Mendominasi

    Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Irjen Pol Duyono mengungkapkan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini masuk dalam 10 besar pengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri pada tahun 2025, dengan 2.249 orang tercatat berangkat secara prosedural.

    Namun, jumlah pekerja migran ilegal diperkirakan jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai 95 persen dari total keberangkatan.

    “Mayoritas korban TPPO dan kekerasan di luar negeri adalah mereka yang berangkat secara ilegal tanpa dokumen, tanpa kontrak kerja, tanpa pelatihan. Ini yang kita lawan bersama,” kata Duyono.

    Hal itu dia sampaikan dalam deklarasi bersama memberantas penempatan ilegal PMI dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kupang, NTT, Rabu (6/8).

    Dia juga mengingatkan praktik migrasi ilegal seringkali memanfaatkan jalur-jalur tidak resmi seperti melalui negara ketiga sebelum tiba di tempat tujuan, misalnya lewat Malaysia, Kamboja atau Singapura, untuk mengelabui deteksi pihak berwenang.

    Dia menambahkan, kementerian akan mendorong pembentukan Desa Migran Produktif (Desmigratif) di seluruh wilayah NTT, sebagai model pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran sejak dari kampung halaman.

    Di tempat sama, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa persoalan migrasi ilegal dan perdagangan orang adalah isu lama yang perlu diselesaikan dengan langkah luar biasa dan kolaborasi nyata.

    “Kita ingin warga yang bekerja ke luar negeri berangkat dengan legal, siap secara skill, terlindungi secara hukum, dan kembali dengan selamat. Tidak bisa lagi kita membiarkan praktik pengiriman ilegal ini terjadi terus-menerus,” tegas Melki.

  • Kapal Nelayan Tenggelam Dihantam Ombak di NTT: 6 Orang Hilang, 1 Ditemukan Selamat

    Kapal Nelayan Tenggelam Dihantam Ombak di NTT: 6 Orang Hilang, 1 Ditemukan Selamat

    Hingga kini, enam penumpang lainnya belum ditemukan, di antaranya, Kevin Martin, Putra Henuk, Agustinus Efrano Bunga, Bastian Padi, Boni Yotam Hanas, dan juragan kapal yang belum diketahui identitasnya.

    Sesuai informasi dari nelayan yang selamat kepada polisi, kapal tersebut diterjang angin kencang dan gelombang tinggi saat pulang dari Rumpon 38 mil dari Rote Ndao. Setelah diterjang gelombang tinggi, nelayan terjatuh ke laut dan terpisah.

    “Korban Damian tidak mengetahui bagaimana nasib dan kondisi enam nelayan yang lain,” ujarnya.

    Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Mexianus Bekabel, selaku SAR Mission Coordinator (SMC), menjelaskan informasi kecelakaan diterima dari pelapor bernama Martinus Nange pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025 pukul 05.35 WITA. Kecelakaan terjadi pada 2 Agustus 2025 sekitar pukul 03.00 WITA.

    Menurutnya , kapal nelayan itu memuat tujuh orang yang hendak memancing. Kapal itu kemudian terbalik akibat dihantam gelombang tinggi dan angin kencang di sekitar Rompong, koordinat 11° 03.157′ S – 123° 22.008′ E.

    “Satu korban telah ditemukan dalam keadaan selamat  di dalam cool box besar dan sudah dibawa ke Pulau Rote,” jelas Mexianus.

     

  • Babak Baru Proses Hukum Kasus Perusakan Rumah Retret Cidahu Sukabumi

    Babak Baru Proses Hukum Kasus Perusakan Rumah Retret Cidahu Sukabumi

    Liputan6.com, Jakarta Kasus perusakan rumah singgah tempat retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, segera memasuki tahap persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak telah menerima berkas perkara, barang bukti dan delapan tersangka dari Polres Sukabumi.

    Menurut Abram Nami Putra, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Cibadak, penanganan kasus ini cukup rumit. Awalnya, berkas perkara untuk delapan tersangka digabung menjadi satu.

    Namun, atas petunjuk pimpinan, Kejari meminta agar berkas tersebut dipecah (splitsing) menjadi beberapa berkas.

    “Alasannya, agar para tersangka bisa menjadi saksi di berkas perkara lain, sehingga pembuktian di persidangan lebih kuat,” kata Abram, Selasa (5/8).

    Dalam proses ini, para tersangka juga dikelompokkan berdasarkan perannya, seperti perusak pagar, mobil atau motor.

  • Kereta Api Rute Tanjungkarang-Baturaja Anjlok, Begini Penjelasan KAI

    Kereta Api Rute Tanjungkarang-Baturaja Anjlok, Begini Penjelasan KAI

    Liputan6.com, Jakarta Kereta Api (KA) Kuala Stabas dengan rute Tanjungkarang-Baturaja mengalami anjlok di jalur hilir kilometer 141+2, tepatnya di petak jalan antara Negeriagung dan Tulungbuyut, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Selasa (5/8) sore.

    Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.20 WIB itu dibenarkan oleh Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari. Dia menyampaikan permohonan maaf atas gangguan operasional yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

    “Benar, KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang-Baturaja mengalami gangguan operasional. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan,” kata Zaki dikonfirmasi, Rabu (6/8).

    Menindaklanjuti kejadian itu, tim teknis dari KAI langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan. Proses evakuasi dilakukan dengan menarik rangkaian kereta dari titik anjlok menuju Stasiun Negeriagung. Proses itu memakan waktu sekitar 90 menit.

    “Setelah penanganan, kereta diberangkatkan kembali dari Stasiun Negeriagung menuju Tanjungkarang pada pukul 19.37 WIB,” jelas Zaki.

    Akibat insiden ini, KA Kuala Stabas mengalami keterlambatan hingga 223 menit atau sekitar 3 jam 43 menit. KAI pun menyiapkan kompensasi berupa service recovery bagi para penumpang terdampak.

    “Keterlambatan ini memang memengaruhi kenyamanan pelanggan, untuk itu kami memberikan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab,” terang dia.

    Zaki menyampaikan, pihak KAI Divre IV Tanjungkarang akan melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti anjloknya kereta api tersebut.

    “Keselamatan dan kenyamanan pelanggan selalu menjadi prioritas utama kami. Evaluasi terus kami lakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tutup Zaki.

  • Mobil Esemka Cuma Diperiksa 5 Menit, Ini yang Jadi Fokus Majelis Hakim

    Mobil Esemka Cuma Diperiksa 5 Menit, Ini yang Jadi Fokus Majelis Hakim

    Liputan6.com, Jakarta Sidang perkara wanprestasi terkait mobil Esemka dengan tergugat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (6/8). Dalam persidangan ini, penggugat menghadirkan tambahan alat bukti berupa satu unit mobil pikap Esemka Bima yang dibawa langsung ke lokasi sidang.

    Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi, menyampaikan bahwa sidang kali ini sempat dihentikan sementara guna melakukan pemeriksaan langsung terhadap mobil yang dijadikan barang bukti. Kendaraan tersebut diparkir di halaman PN Solo untuk kemudian dicek oleh hakim.

    “Pengecekan mobil Esemka kita lakukan tanpa tanya jawab. Untuk sidang kesimpulan dilakukan Rabu pekan depan,” ujar Hariadi dalam ruang sidang.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, pemeriksaan mobil berlangsung cukup singkat, sekitar lima menit. Pemeriksaan fokus pada kelengkapan surat-surat dan nomor pelat kendaraan. Mobil tersebut diparkir di halaman PN Solo.

    Kuasa hukum Presiden Jokowi, YB Irpan, menyatakan tidak mempermasalahkan diterimanya bukti tambahan tersebut. Dia menegaskan bahwa pihak tergugat tidak merasa dirugikan dengan langkah hakim yang mengabulkan permintaan penggugat untuk melihat langsung mobil Esemka.

    “Kami mengacu aturan alat bukti baru ditunjukan dan tidak keberatan. Sama sekali tidak keberatan berkenaan dengan permohonan penggugat untuk dikabulkan sebatas melihat barang bukti,” kata Irpan.

    Irpan juga menambahkan bahwa pihaknya tidak mengajukan bukti baru dalam perkara ini. Namun, dia tetap yakin terhadap keputusan akhir yang akan diambil oleh hakim nantinya. Dia menegaskan bahwa janji terkait mobil nasional merupakan bagian dari kapasitas Jokowi sebagai pejabat publik, bukan tanggung jawab pribadi.

    “Saya sudah sampaikan bahwa kapasitas Pak Jokowi ya terkait dengan janji politik mengenai mobil SMK menjadi mobil nasional yang akan diproduksi secara massal ini, dalam kapasitas sebagai pejabat publik sehingga dari aspek pertanggungjawaban keperdataan,” ucapnya.

    “Jadi apa yang dilakukan Jokowi itu secara resmi ya sebagai pejabat publik, secara pribadi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas gugatan wanprestasi,” tegasnya.

    Sementara itu, kuasa hukum penggugat Aufaa Luqmana, Sigit Sudibyanto, menyatakan optimisme terhadap keputusan hakim. Dia menilai kehadiran barang bukti fisik sangat penting dalam mengungkap kebenaran materiil di sidang perdata.

    “Hakim memerlukan kebenaran materi, selain surat, dan saksi ahli. Dalam perkembangannya hukum acara perdata mengenal adanya pemeriksaan setempat untuk melihat secara langsung objek sengketanya seperti apa,” ujarnya.

    Sigit menjelaskan bahwa konteks gugatan ini adalah wanprestasi, karena mobil Esemka yang dijanjikan sebagai produk massal kini tak lagi diproduksi.

    “Itu bukti bahwa tergugat tiga (PT Esemka) tidak lagi memproduksi mobil secara massal. Penggugat juga sempat melakukan servis di sana (pabrik) tidak melihat aktivitas produksi, tapi hanya dilayani servis. Kami ingin mengingatkan hakim secara materil kami bisa menghadirkan mobil itu walaupun bekas,” pungkasnya.

  • Detik-Detik Bocah 4 Tahun di Cibadak Sukabumi Tewas Usai Hanyut di Gorong-Gorong

    Detik-Detik Bocah 4 Tahun di Cibadak Sukabumi Tewas Usai Hanyut di Gorong-Gorong

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang anak laki-laki berusia empat tahun inisial MI, ditemukan meninggal dunia setelah hanyut terbawa arus deras di saluran drainase di Kampung Kaum Kidul, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 6 Agustus 2025.

    Berdasarkan laporan dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, korban sedang bermain di dekat saluran drainase sekitar pukul 15.30 WIB, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

    “Anak tersebut terpeleset ke dalam saluran drainase yang saat itu debit airnya sangat deras akibat hujan,” ujar Deden dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).

    Arus yang kuat kemudian menyeret korban masuk ke dalam gorong-gorong sepanjang kurang lebih 200 meter.

    Melihat kejadian itu, keluarga dan warga sekitar segera melakukan pencarian. Mereka menyisir sepanjang gorong-gorong di sekitar lokasi kejadian dengan harapan bisa menemukan korban secepatnya.

    Pencarian yang berlangsung hampir satu jam itu akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 16.44 WIB, korban ditemukan oleh warga dalam kondisi meninggal dunia di gorong-gorong yang terletak di belakang PT. Daehan Global Karangtengah.