Author: Liputan6.com

  • Jangan Ada Lagi Kasus Keracunan MBG – Page 3

    Jangan Ada Lagi Kasus Keracunan MBG – Page 3

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengambil langkah tegas setelah rentetan kasus keracunan akibat makanan MBG. Salah satunya menyusul keracunan massal di Sragen, Jawa Tengah, yang melibatkan ratusan guru, siswa, dan wali murid dari SDN 4 Gemolong dan SMPN 3 Gemolong.

    Dadan kini mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan uji organoleptik. Mulai dari pengecekan rasa, aroma, tampilan, dan tekstur, sebelum makanan dibagikan kepada siswa.

    “Kalau rasanya sudah tidak enak atau teksturnya berubah, lebih baik ditahan dan diganti dengan makanan lain,” tegas Dadan.

    BGN juga memerintahkan agar durasi dari proses memasak hingga makanan sampai ke tangan siswa dipersingkat, meski belum disebutkan batas waktunya secara spesifik.

    Selain itu, Dadan menekankan pentingnya seleksi bahan baku yang lebih ketat. “Gangguan kesehatan bisa terjadi karena bahan baku tidak layak. Sekarang kami pastikan bahan yang digunakan benar-benar segar dan aman,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, protokol distribusi dari dapur ke sekolah kini juga diperketat, termasuk pengawasan ketat terhadap penyimpanan dan penyerahan makanan kepada siswa di sekolah.

     

  • Malware Infostealer Intai Transaksi Online, Begini Cara Lindungi Data dari Hacker – Page 3

    Malware Infostealer Intai Transaksi Online, Begini Cara Lindungi Data dari Hacker – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Transaksi digital di Indonesia semakin meningkat setiap tahun, diiringi dengan semakin maraknya ancaman siber menyerang konsumen.

    Salah satu aksi serangan siber yang marak terjadi adalah penyebaran malware mampu mencuri data pelanggan dan akun bisnis, yakni Infostealer.

    Berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saja, pada 2024 ada 330,5 juta anomali trafik jaringan/komunikasi di Indonesia, dimana 24,5 persen di antaranya adalah serangan malware.

    Malware Infostealer kerap menyusup lewat email phishing atau unduhan dari situs tidak resmi, lalu mencuri data sensitif atau pribadi berujung kerugian finansial.

    Midtrans: Keamanan Digital Bukan Pilihan, tapi Keharusan

    Berkaca dari semakin maraknya penyebaran malware Infostealer ini, Midtrans, sebagai penyedia layanan pembayaran digital berusaha mengedukasi pelaku usaha.

    Harapannya, pelaku usaha bisa lebih waspada terhadap serangan siber malware Infostealer dan lainnya.

     

  • VIDEO: Jelang Demo Besar-Besaran Pati, Ribuan Aparat Dikerahkan

    VIDEO: Jelang Demo Besar-Besaran Pati, Ribuan Aparat Dikerahkan

    Menjelang aksi besar pada Rabu, 13 Agustus, situasi di Kabupaten Pati memanas. Ribuan warga memadati Alun-alun Pati sambil mendirikan posko donasi, dapur umum, hingga tenda evakuasi. Untuk mengantisipasi kericuhan, 2.684 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait dikerahkan. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan pengamanan akan dilakukan secara profesional dengan pendekatan humanis, termasuk larangan membawa benda berbahaya.

    Ringkasan

  • Demo Pati Berakhir Ricuh Desak Bupati Sudewo Mundur, Ini Kata Gubernur Jateng

    Demo Pati Berakhir Ricuh Desak Bupati Sudewo Mundur, Ini Kata Gubernur Jateng

    Ribuan warga Pati melakukan demo untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap sebagai pemimpin yang arogan. Demo tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepatnya di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu.

    Demo Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

    Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.

    Namun, ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun.

    Warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan pendopo Kabupaten Pati. Bahkan, donasi juga terus mengalir hingga air mineral dengan kemasan dos ditempatkan di kawasan Alun-alun Pati.

    Pada akhirnya, demo Pati tersebut berakhir ricuh, diwarnai dengan pelemparan kepada petugas, dan disambut dengan gas air mata sehingga terpaksa dibubarkan.

  • Daftar Kepala Daerah yang Pernah Dimakzulkan DPRD – Page 3

    Daftar Kepala Daerah yang Pernah Dimakzulkan DPRD – Page 3

    Cerita tentang kepala daerah yang dimakzulkan sebenarnya bukan kali ini saja. Ada sederet kepala daerah yang terpaksa meninggalkan jabatannya karena diberhentikan setelah terseret kasus. Siapa saja mereka?

    1. Aceng Fikri, Bupati Garut

    Aceng Fikri resmi menerima surat keputusan pemberhentian dirinya sebagai Bupati Garut dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada 25 Februari 2012. Aceng menjadi kepala daerah pertama yang diberhentikan.

    Aceng diberhentikan sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 17/P 2013 tanggal 20 Februari 2013. Ini sesuai dengan Pasal 35 ayat (1) Undang-undang Nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah jo pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

    Kasus yang membuat Aceng digulingkan oleh rakyatnya sendiri juga baru pertama terjadi di Indonesia. Warga Garut menuntut DPRD menggulingkan Aceng karena menikah kilat dengan gadis berusia 18 tahun bernama Fany Oktora hanya dalam waktu 4 hari. Aceng menceraikan Fany hanya lewan pesan singkat (SMS).

    2. Ahmad Yantenglie, Bupati Katingan

    Dugaan perselingkuhan Bupati Katingan, Ahmad Yantienglie pada 2017 lalu membuat karirnya hancur. Dia disebut-sebut berselingkuh dengan istri polisi.

    Aipda Sulis Heri menggerebek istrinya, FY tengah tidur bersama Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie. Selain dilaporkan ke polisi, DPRD Katingan juga bergerak melakukan pengusutan. Hingga akhirnya, DPRD Kabupaten Katingan menyepakati pemakzulan terhadap Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie.

    Keputusan itu diambil DPRD Katingan setelah melakukan rapat paripurna. Rapat itu membahas hasil kerja panitia khusus (pansus) terkait dugaan perbuatan tercela serta pelanggaran etika dan perundang-undangan oleh Yantenglie selaku Bupati Katingan. Keputusan itu kemudian dibawa ke Mahkamah Agung (MA) guna meminta fatwa mengenai usulan pemberhentian ini.

    Selang beberapa pekan kemudian, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan memberhentikan Bupati Katingan Ahmad Yantengli yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka kasus perzinahan.

    Dalam amar keputusan bernomor 2 P/KHS/2017 dengan Hakim Ketua Supandi, MA mengabulkan permohonanan Ketua DPRD Katingan untuk memberhentikan Ahmad Yantengli sebagai Bupati Katingan.

    3. Wakil Bupati Gorontalo, Fadli Hasan

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo resmi memberhentikan Wakil Bupati Gorontalo, Fadli Hasan. Surat Keputusan (SK) pemberhentian bernomor 13275-409 Tahun 2018 tertanggal 12 Maret 2018.

    Pemberhentian Fadli Hasan sebagai wakil bupati Gorontalo berawal dari laporan salah satu warga bernama Arfan Akuma ke DPRD Kabupaten Gorontalo, terkait dugaan kecurangan dalam proses tender proyek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Gorontalo. Fadli terindikasi terlibat permintaan fee sebesar 30 persen dari nilai proyek.

    Menindaklanjuti laporan itu, pada tanggal 16 Agustus 2017, DPRD menggelar rapat internal dan menyetujui terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna mendalami persoalan tersebut. Pada tanggal 30 Agustus, Pansus kemudian memanggil Fadli Hasan untuk diminta keterangan namun tidak dipenuhi oleh yang bersangkutan.

    Pada tanggal 22 Agustus 2017, Pansus Angket merekomendasikan DPRD untuk menggelar Rapat Paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Semua fraksi mengusulkan pemberhentian Fadli Hasan sebagai Wakil Bupati. Usulan pemberhentian kemudian disampaikan ke Mahkamah Agung, yang pada tanggal 30 Oktober 2017 akhirnya menyatakan mengabulkan usulan pemakzulan Fadli Hasan.

    Bupati Pati Sudewo menjawab tuntutan masyarakat yang memintanya untuk mengundurkan diri pada Rabu (13/8/2025).

  • Ganjil Genap Jakarta Kamis 14 Agustus 2025, Perhatikan Jadwal dan Atur Perjalananmu! – Page 3

    Ganjil Genap Jakarta Kamis 14 Agustus 2025, Perhatikan Jadwal dan Atur Perjalananmu! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Penerapan aturan ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan pada Kamis ini (14/8/2025) bertepatan dengan tanggal genap.

    Para pengendara mobil dengan pelat nomor berakhiran angka genap yakni 0, 2, 4, 6, dan 8 dapat melintas di sejumlah ruas jalan yang diawasi.

    Sedangkan bagi yang memiliki pelat nomor ganjil yaitu 1, 3, 5, 7, dan 9 disarankan mencari jalur alternatif atau memanfaatkan moda transportasi umum.

    Kebijakan ganjil genap Jakarta dirancang untuk mengatur arus lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta mendorong penggunaan kendaraan yang lebih efisien.

    Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta melalui Dinas Perhubungan bersama pihak kepolisian menegaskan bahwa aturan ini berlaku pada jam-jam tertentu yang telah ditetapkan, yakni pukul 06.00–10.00 WIB pada pagi hari dan 16.00–21.00 WIB pada sore hingga malam hari.

    Di luar jam tersebut, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap bebas melintas tanpa pembatasan.

    Seperti biasa, kebijakan ganjil genap ini tidak berlaku pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasional. Pengecualian ini juga berlaku bagi beberapa jenis kendaraan seperti ambulans, kendaraan dinas, kendaraan listrik, serta kendaraan yang membawa orang berkebutuhan khusus.

    Banyak warga Jakarta yang sudah mulai terbiasa mengatur jadwal perjalanan mereka sesuai dengan aturan ini. Beberapa memilih untuk berangkat lebih awal sebelum jam pemberlakuan, sementara yang lain memanfaatkan transportasi umum seperti MRT, LRT, TransJakarta, dan KRL.

    Dengan berbagai pilihan moda transportasi yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan diri dan memilih cara bepergian yang paling efektif.

    Aturan ganjil genap di Jakarta sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

    Pelanggaran terhadap kebijakan ganjil genap dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera pengawas yang tersebar di sejumlah titik.

    Selain itu, juga terdapat acuan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022, yang semuanya menjadi dasar hukum pelaksanaan pengendalian lalu lintas di wilayah Jakarta.

    Keberadaan sistem pemantauan berbasis kamera pengawas elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang elektronik menjadikan pelanggaran ini mudah terdeteksi.

    Dengan disiplin dan kesadaran bersama, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan optimal. Pengendara yang mematuhi aturan tidak hanya membantu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berkontribusi terhadap kualitas udara yang lebih baik di Jakarta.

    Penerapan ganjil genap mungkin terasa membatasi, tetapi jika dijalani dengan perencanaan yang tepat, aktivitas harian tetap bisa berjalan dengan nyaman.

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan terbaru tentang sistem ganjil genap di Jakarta. Mulai 18 Oktober 2021, ganjil genap di Jakarta berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

  • Update Demo Pati: 64 Orang Luka-Luka, Tidak Ada Korban Tewas

    Update Demo Pati: 64 Orang Luka-Luka, Tidak Ada Korban Tewas

    Hal itu, juga dipertegas pernyataan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bahwa setelah dilakukan konfirmasi hingga sore hari ini (13/8), hasil penelusuran pihak Kepolisian nihil.

    “Tidak ada korban meninggal dunia dalam aksi anarkis tersebut,” tegasnya.

    Dari sejumlah korban luka, kata dia, aparat Kepolisian tercatat ada tujuh hingga delapan orang, sedangkan luka yang dialami aparat antara lain lebam, robek pada kulit, hingga luka di kepala akibat aksi anarkis.

    Sementara itu, Bupati Pati Sudewo menambahkan korban luka ditangani oleh pihak RSUD RAA Soewondo Pati. “Mereka yang sakit mudah-mudahan segera membaik dan sehat wal afiat kembali,” ujar Sudewo. 

  • UMKM Wajib Catat, Begini Cara Mudah Dapat Sertifikasi Halal di Jakarta – Page 3

    UMKM Wajib Catat, Begini Cara Mudah Dapat Sertifikasi Halal di Jakarta – Page 3

    Sementara bagi UMKM, sertifikasi halal memberikan nilai jual pada produk yang dijualnya. Adapun saat ini, Pemprov DKI melalui Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) telah memfasilitasi lebih dari 13 ribu UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.

    “Insya Allah tahun ini kami menargetkan lebih dari dua ribu untuk penerbitan sertifikasi halal untuk para UMKM kita (DKI Jakarta),” kata Abbas.

    Pemprov DKI menyediakan pendampingan usaha bagi pelaku UMKM melalui sektor industri halal seperti makanan, minuman, fesyen, dan pariwisata.

    Ini termasuk dalam hal keuangan agar UMKM bisa tumbuh, memiliki daya saing, dan juga punya harapan besar untuk bisa bersaing di pasar global.

    “Dari mulai pendaftarannya, melalui program Jakpreneur, bahkan sampai kepada penyusunan laporan, supaya bisa lebih bankable (layak mendapatkan layanan keuangan dari bank),” ujar Abbas.

  • Metal Gear Solid Delta: Snake Eater Rilis 28 Agustus, Mode Multiplayer Fox Hunt Tertunda – Page 3

    Metal Gear Solid Delta: Snake Eater Rilis 28 Agustus, Mode Multiplayer Fox Hunt Tertunda – Page 3

    Dengan UE5, tampilan grafis di game ini terlihat lebih detail dibandingkan versi aslinya. Baik tampilan karakter, lingkungan hutan, dan efek pencahayaan dibuat lebih realistis untuk memberikan pengalaman bermain game semakin imersif.

    Selain kualitas grafis, Konami juga menjanjikan audio 3D lebih mendalam, sehingga setiap langkah dan suara di sekitar Snake terasa lebih hidup.

    Pada akhirnya, meskipun kondisi terburuknya Metal Gear Solid Delta: Snake Eater tidak menyediakan opsi crossplay, pemain masih bisa merasakan nuansa yang lebih fresh dan nostalgia dari come back-nya waralaba ini.

  • Nasib Bupati Pati Sudewo Belum Berakhir – Page 3

    Nasib Bupati Pati Sudewo Belum Berakhir – Page 3

    Pengamat politik Adi Prayitno menyatakan, ini tak hanya bergantung pada DPRD Kabupaten Pati, tapi juga keputusan Mahkamah Agung (MA) nanti.

    “(Soal pemakzulan) tergantung kesepakatan DPRD. Proses politiknya dua tingkat, pertama tingkat DPRD. Kalau DPRD sepakat dimakzulan, maka proses selanjutnya diajukan ke MA. Kalau DPRD tak sepakat makzulkan, ya wassalam soal pemakzulan tak terjadi,” kata dia kepada Liputan6.com, Rabu 13 Agustus 2025.

    “Kedua, pada level MA. Jika pemakzulan disetujui DPRD, selanjutnya akan diproses di MA. Apakah pemakzulan ditolak atau diterima. Kalau MA menolak, maka pemakzulan DPRD batal,” sambungnya.

    Adi Prayitno pun mengingatkan akan kejadian pada 2019, di mana Bupati Jember, Faida, juga dimakzulkan atas keputusan fraksi-fraksi di DPRD. Namun, akhirnya kandas di tangan MA, lantaran yang bersangkutan kesalahan yang diperbuat bupati telah diperbaiki.

    “Fenomena ini pernah terjadi pada Bupati Jember 2019 lalu. DPRD sepakat memakzulkan dan melayangkan surat ke MA, tapi MA menolak pemakzulan DPRD dengan alasan bupati memperbaiki kesalahannya secara perlahan,” pungkas dia.