Author: Liputan6.com

  • Mengapa Penipuan Keuangan Terjadi? Jawabannya Berawal dari Emosi – Page 3

    Mengapa Penipuan Keuangan Terjadi? Jawabannya Berawal dari Emosi – Page 3

    Profesor ekonomi di Pepperdine Graziadio School of Business, David Smith mengatakan, biasanya tema keserakahan yang sama terus berulang, hanya dalam kerangka atau motif yang berbeda.

    “Sebagai ekonom, salah satu hal yang kami pelajari dengan saksama adalah insentif dan bagaimana itu mendorong perilaku manusia. Setiap individu punya motif berbeda, tapi salah satunya adalah mengejar kekayaan,” ujar Smith.

    Smith menuturkan, keserakahan murni dan keinginan untuk menambah kekayaan, atau pengalaman kesulitan finansial, bisa menjadi alasan seseorang melakukan penipuan.

    Hal serupa disampaikan Hilary Allen, profesor hukum di American University. Dia menilai, era kripto membawa risiko baru. Banyak aset digital, seperti memecoin, hanya bergerak karena hype, bukan karena nilai nyata, dan sering membuat investor kehilangan uang.

    Menurut laporan FBI, korban melaporkan kerugian lebih dari USD 5,6 miliar atau Rp 91,05 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.260) akibat penipuan kripto pada 2023, naik 45% dibanding 2022.

    “Tidak ada alasan masuk akal bagi aset itu untuk punya nilai, selain keyakinan bahwa seseorang di masa depan akan membelinya lebih mahal daripada harga yang kamu bayar. Dan itu sangat mirip Ponzi,” ujar Allen.

     

  • 133 Waga Sukabumi Keracunan Massal Usai Santap Hidangan Hajatan

    133 Waga Sukabumi Keracunan Massal Usai Santap Hidangan Hajatan

     

    Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Sekarwangi, Andry Apryana Jaya, menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi kasus keracunan ini sekitar pukul 21.30 WIB. Menurutnya, ada 133 korban yang sudah diperiksa di Puskesmas Kabandungan.

    “Dari jumlah itu, 35 orang sedang diinfus dan di observasi di puskesmas, sementara empat orang sudah dirujuk ke RSUD Sekarwangi,” jelas Andry.

    Dari empat pasien yang dirujuk, dua di antaranya adalah anak berusia 13 tahun dan 5 tahun. Sedangkan dua pasien lainnya adalah lansia berusia 65 tahun dan seorang dewasa 36 tahun.

    Ia menambahkan, RSUD Sekarwangi telah melakukan persiapan khusus untuk mengantisipasi jika ada tambahan pasien yang dirujuk. 

    “Kami sudah mengosongkan satu ruangan khusus di UGD dan menyiapkan satu ruangan lagi di IGD 2 jika kasusnya bertambah,” ujarnya.

    Menurut Andry, pasien keracunan yang dirujuk ke rumah sakit biasanya mengalami dehidrasi berat akibat muntah dan diare terus-menerus. 

    “Kondisi ini membuat mereka sulit makan dan minum, sehingga perlu penanganan lebih lanjut yang tidak bisa lagi ditangani di puskesmas,” tutupnya.

  • 133 Waga Sukabumi Keracunan Massal Usai Santap Hidangan Hajatan

    133 Warga Sukabumi Keracunan Massal Usai Santap Hidangan Hajatan

     

    Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Sekarwangi, Andry Apryana Jaya, menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi kasus keracunan ini sekitar pukul 21.30 WIB. Menurutnya, ada 133 korban yang sudah diperiksa di Puskesmas Kabandungan.

    “Dari jumlah itu, 35 orang sedang diinfus dan di observasi di puskesmas, sementara empat orang sudah dirujuk ke RSUD Sekarwangi,” jelas Andry.

    Dari empat pasien yang dirujuk, dua di antaranya adalah anak berusia 13 tahun dan 5 tahun. Sedangkan dua pasien lainnya adalah lansia berusia 65 tahun dan seorang dewasa 36 tahun.

    Ia menambahkan, RSUD Sekarwangi telah melakukan persiapan khusus untuk mengantisipasi jika ada tambahan pasien yang dirujuk. 

    “Kami sudah mengosongkan satu ruangan khusus di UGD dan menyiapkan satu ruangan lagi di IGD 2 jika kasusnya bertambah,” ujarnya.

    Menurut Andry, pasien keracunan yang dirujuk ke rumah sakit biasanya mengalami dehidrasi berat akibat muntah dan diare terus-menerus. 

    “Kondisi ini membuat mereka sulit makan dan minum, sehingga perlu penanganan lebih lanjut yang tidak bisa lagi ditangani di puskesmas,” tutupnya.

  • Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Ini Hal yang Perlu Dipersiapkan – Page 3

    Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Ini Hal yang Perlu Dipersiapkan – Page 3

    Selain itu, klaim jaminan hari tua (JHT) juga ada sejumlah hal diperhatikan. Mengutip laman bpjsketenagakerjaan.co.id, klaim jaminan hari tua dapat dilakukan di aplikasi JMO. Berikut langkah-langkahnya seperti dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id:

    1.Buka Jaminan Hari Tua

    Buka aplikasi JMO di ponsel pintar Anda. Kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua

    2.Klaim JHT

    Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.

    3.Pastikan sudah 3 centang hijau

    4.Pilih sebam laim

    Pilih salah satu sebab klaim kemudian klik selanjutnya

    5.Pengecekan data

    Lakukan pengecekan data kepesertaan. Jika data sudah benar, silahkan pilih sudah

    6.Ambil foto

    Lakukan swafoto dengan klik ambil foto dengan ketentuan seperti pada layar

    7.Verifikasi wajah

    Hadapkan wajah ke kamera dan ikuti langkah sesuai instruksi

    8.Lengkapi data

    Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik selanjutnya

    9.Rincian saldo JHT

    Pada halaman rincian saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan kemudian klik selanjutnya.

    10. Pengecekan data

    Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar, sebelum data tersimpan, jika data sudah benar, silakan klik konfirmasi

    11.Berhasil

    Selamat pengajuan klaim JHT Anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu tracking klaim

  • Hore! 2 Bayi Mungil Harimau Benggala Lahir, Bandung Zoo Punya Penghuni Baru

    Hore! 2 Bayi Mungil Harimau Benggala Lahir, Bandung Zoo Punya Penghuni Baru

    Liputan6.com, Bandung – Dua ekor anak Harimau Benggala lahir di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo pada hari Sabtu lalu (12/7/2025). Dengan lahirnya anak Harimau Benggala tersebut menambah koleksi satwa yang ada.

    Menurut juru bicara pengelola Bandung Zoo dari Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) Sulhan Safii, kedua anak Harimau Benggala tersebut berjenis kelamin jantan dari indukan betina Jelita (4,5thn) dan Shah Rukh Khan (2,2thn).

    “Alhamdulillah kita mendapatkan tambahan koleksi dua ekor anak Harimau Benggala. Keduanya dirawat oleh sang induk di dalam kandang malam,” ujar Sulhan dalam siaran medianya ditulis Bandung, Sabtu (23/8/2025).

    Sulhan menerangkan dalam kandang itu keeper menyediakan tempat tidur jerami untuk menambah hangat suhu sekitar. Jerami tersebut diganti setiap tiga hari sekali agar selalu segar dan steril.

    Kedua anak Harimau Benggala ini mulai hari pertama langsung menyusui pada induknya. Mereka dirawat dengan sangat baik oleh sang induk. Pada hari ketujuh, kedua anaknya sudah membuka mata dan mulai merangkak di kandang malam.

    “Seminggu terakhir ini keduanya sudah semakin lincah berjalan. Tim dokter, tim nutrisi dan keeper terus memantau kesehatan dua anakan tersebut,” kata Sulhan.

    Untuk makan induknya yakni Jelita mendapatkan kombinasi daging ayam dan daging sapi. Makanan ini memang diberikan untuk menjaga produksi susu yang merupakan nutrisi utama para bayi harimau.

    Kedua bayi tersebut beserta induknya tetap berada di kandang malam di salah satu kandang di komplek karnivor. Sementara Shah Rukh Khan berada di kandang sebelahnya.

    “Hingga saat ini kedua anak benggala tersebut belum diberikan nama. Rencananya memang akan kita carikan orang tua asuhnya. Tapi itu mungkin nanti, menunggu kondisi yang lebih kondusif”, sebut Sulhan.

     

  • Pelarian Polisi yang Bakar Pacar hingga Tewas di Indramayu Berakhir di Dompu

    Pelarian Polisi yang Bakar Pacar hingga Tewas di Indramayu Berakhir di Dompu

    Liputan6.com, Dompu – Pelarian oknum polisi terduga pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya di Indramayu, Jawa Barat, berakhir di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

    Setelah dua pekan buron, terduga pelaku pembunuhan berinisial AMS (23) diringkus tim gabungan Polres Dompu dan Polres Indramayu, pada Sabtu (23/08/2025) di Kecamatan Hu’u.

    Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur mengungkapkan, AMS adalah terduga pelaku pembunuhan mahasiswi di Kabupaten Indramayu, yang lagi viral. Korban merupakan pacar dari terduga.

    Dijelaskan, AMS diciduk saat duduk di sebuah gubuk di pinggir jalan. Setelah berhasil ditangkap, tersuga langsung dibawa ke Indramayu.

    Sebelum ditangkap, sambung dia, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian berhari-hari. Dan tadi malam dilakukan pencarian di wilayah Kecamatan Hu’u.

    Dalam hal ini, Sodikin mengatakan bahwa Polres Dompu hanya membackup tim Polres Indramayu untuk menangkap AMS, karena lokasi kejadian di wilayah hukum Indramayu.

    Mengenai status terduga merupakan anggota polisi, Kapolres mengatakan tidak mengetahui persis, namun diakuinya sudah dipecat.

    “Kalau tidak salah sudah dipecat,” ujarnya singkat.

    Seperti diketahui, terduga melarikan diri usai menghabisi nyawa korban Putri Apriyani, pada 9 Agustus lalu, di kamar kosnya di Desa Singajaya, Indramayu.

    Mahasiswi tersebut mengalami luka tusuk dan luka bakar di wajah.

  • Keracunan Massal Usai Santap Makanan Syukuran di Sukabumi, Ratusan Warga Rasakan Mual dan Pusing

    Keracunan Massal Usai Santap Makanan Syukuran di Sukabumi, Ratusan Warga Rasakan Mual dan Pusing

    Liputan6.com, Sukabumi – Ratusan warga di Kampung Tugu, Desa Tugu Bandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, diduga mengalami keracunan makanan setelah menghadiri acara syukuran empat bulanan, Jumat (22/8/2025). 

    Hingga Sabtu malam (23/8/2025), total ada 117 warga dilaporkan mengalami keracunan, dengan gejala utama pusing, mual, muntah, dan diare.

    Kapolsek Kabandungan, AKP M. Damar, membenarkan kejadian keracunan massal tersebut. Menurutnya, korban mulai merasakan gejala beberapa jam setelah menyantap hidangan dalam acara syukuran yang digelar oleh seorang warga bernama Ira.

    “Awalnya, beberapa warga datang ke Puskesmas Kabandungan dengan keluhan yang sama. Data terakhir menyebutkan 117 orang terdampak, dan 35 di antaranya masih dalam penanganan medis di Puskesmas,” ujar AKP Damar, saat dikonfirmasi Sabtu malam (23/8/2025). 

    Untuk memastikan penyebabnya, tim dari Puskesmas Kabandungan dan pihak terkait segera melakukan investigasi. 

    Mereka mengambil sampel dari berbagai hidangan yang disajikan, seperti nasi, ayam bakar, sambal, lalapan, sop buah, dan bolu, untuk diuji di laboratorium. Selain itu, sampel muntah dari salah satu korban juga ikut diambil.

    “Hasil laboratorium belum keluar, jadi kami belum bisa memastikan makanan mana yang menjadi penyebab keracunan. Saat ini, semua sampel sudah kami kirim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

    Beberapa korban yang gejalanya ringan sudah diizinkan pulang ke rumah, sementara empat orang korban yang kondisinya cukup parah rencananya akan dirujuk ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan perawatan intensif.

    Pihak Forkopimcam dan Puskesmas setempat telah mendirikan posko kesehatan di Puskesmas Kabandungan untuk memantau kondisi para korban dan memberikan penanganan medis yang diperlukan.

    “Data korban masih dinamis. Kami bersama-sama ikut membantu penanganan para korban,” terang dia.

     

  • Pemkab Blora Terbitkan Maklumat Buntut Kebakaran Sumur Minyak Ilegal, Sebuah Langkah Mundur?

    Pemkab Blora Terbitkan Maklumat Buntut Kebakaran Sumur Minyak Ilegal, Sebuah Langkah Mundur?

    Liputan6.com, Blora – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, baru saja menerbitkan maklumat terkait persoalan sumur minyak masyarakat. Maklumat itu muncul sebagai imbas dari kejadian kebakaran hebat sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, yang menelan empat korban jiwa. Salah satu poin yang disepakati dalam maklumat tersebut, adalah melarang kegiatan pengeboran atau pengeboran sumur baru minyak oleh masyarakat di Blora yang dilakukan tanpa melalui prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku.

    Terkait kemunculan maklumat tersebut, Praktisi Hukum, Zaenul Arifin, mengira sebagai langkah mundur yang patut dicatat dalam upaya penegakan hukum migas di daerah, khususnya di Blora.

    “Maklumat bersama ini secara nyata mengabaikan semangat regulasi yang telah susah payah dibangun oleh pemerintah pusat,” ungkap Zaenul kepada Liputan6.com , Sabtu (23/8/2025).

    Dia menjelaskan, pemerintah melalui Presiden dan DPR telah menetapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dan perubahannya terdapat di Undang-Undang Cipta Kerja, yang mengatur tata kelola minyak dan gas bumi, lengkap dengan sanksi atas setiap pelanggarannya.

    Namun Forkompimda Blora dianggap justru merespons dengan membuat maklumat bersama yang membingungkan.

    “Di satu sisi, Maklumat Bersama tampak sebagai upaya pengendalian, namun di sisi lain, maklumat ini menimbulkan pertanyaan besar tentang konsistensi penegakan hukum dan keadilan,” jelas Zaenul.

    Menurutnya, dengan maklumat bersama yang melarang pengeboran sumur minyak baru secara ilegal dan hanya memperbolehkan pemanfaatan sumur yang sudah ada atau yang telah berjalan sesuai aturan, Forkompimda Blora seolah-olah memberikan ruang toleransi terhadap kegiatan ilegal yang sudah berjalan.

    “Ini adalah langkah yang sangat ironis. Alih-alih menegakkan Undang-Undang, maklumat Bersama justru berpotensi melegitimasi pelanggaran yang telah berjalan. Padahal diketahui bersama, masyarakat mengharapkan adanya tindakan tegas,” ucapnya.

    Zaenul mengatakan, tindakan tegas itu berkaitan dengan penegakan hukum dan penertiban secara menyeluruh terhadap praktik pertambangan ilegal yang ada di Blora.

    “Baik yang baru maupun sudah berjalan,” katanya.

    Lebih lanjut, pengacara hukum asal Kecamatan Todanan ini mengungkapkan, penegakan hukum yang adil dan tanpa memandang bulu adalah kunci utama untuk menciptakan tata kelola migas yang transparan dan akuntabel.

    “Jika tidak, maklumat Bersama ini hanya akan menjadi preseden buruk yang akan mereduksi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ungkap Zaenul.

     

  • Arya Daru Disebut Bunuh Diri, Kuasa Hukum Keluarga: Bagi Kami Tidak Masuk Akal

    Arya Daru Disebut Bunuh Diri, Kuasa Hukum Keluarga: Bagi Kami Tidak Masuk Akal

    Liputan6.com, Yogyakarta – Dalam jumpa pers, Sabtu (23/8/2025), ayahanda almarhum Arya Daru, Subaryono, dengan suara bergetar mengungkapkan betapa hancurnya perasaan keluarga atas kepergian putra tunggal mereka.

    “Kami tidak hanya kehilangan Arya Daru, tapi juga kehilangan harapan,” ucapnya.

    Bagi Subaryono, kepergian Daru bukan sekadar kehilangan anak, tetapi hilangnya cahaya yang menjadi simbol perjuangan panjang keluarga. Daru lahir setelah sang istri mengalami tiga kali keguguran.

    “Butuh proses panjang untuk kelahiran Arya Daru. Dia adalah bintang, suatu karunia bagi kami,” imbuhnya.

    Kematian Daru sejak awal menimbulkan tanda tanya besar. Saat jasadnya ditemukan, wajahnya dalam kondisi terlilit lakban, namun pintu kamar kos tidak menunjukkan tanda-tanda perlawanan.

    Meski demikian, polisi menyebut tidak ada indikasi tindak pidana dan menduga kuat Daru meninggal karena bunuh diri. Kesimpulan itu segera memunculkan keraguan, terutama dari pihak keluarga. Apalagi Arya Daru dalam posisi promosi jabatan dan akan pergi ke Finlandia bersama keluarga.

    “Bagaimana bisa orang yang baru mendapat promosi jabatan, sedang bahagia, tiba-tiba memilih jalan itu? Bagi kami ini tidak masuk akal,” tegas kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilianto.

    Dalam keterangannya, Nicholay menyebut pihaknya terus mengawal penyelidikan dan memastikan semua proses hukum berjalan transparan. Menurutnya, keluarga mendasarkan sikap pada rujukan medis dan pendapat ahli, termasuk dari dokter forensik RSCM yang sebelumnya melakukan pemeriksaan awal.

    “Waktu itu sudah disampaikan oleh dokter forensik RSCM. Itu yang kemudian kami jadikan patokan. Bahkan saya pernah membicarakannya di sebuah podcast bersama Hotman Paris Hutapea, dan publik juga terus mengikuti,” jelas Nicholay.

    Ia menambahkan, setiap langkah keluarga selalu diputuskan dengan hati-hati, mempertimbangkan sisi kemanusiaan, serta kepentingan bersama.

    “Kami hanya memberikan pertimbangan hukum. Orang tua ADP tetap yang paling dihormati keputusannya. Kami hanya mendampingi dari sisi legal,” ungkapnya.

    Nicholay menegaskan, keluarga tidak akan berhenti menuntut keadilan hingga misteri kematian Arya Daru terungkap. Jika penyelidikan tidak memberikan titik terang, mereka siap menempuh jalur hukum lebih lanjut.

    “Kematian Daru bukan sekadar angka dalam catatan polisi. Dia anak, dia manusia, dia diplomat muda yang punya masa depan. Keluarga menuntut kejelasan,” tandasnya.

     

  • Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora yang Tewaskan 4 Orang Akhirnya Padam

    Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora yang Tewaskan 4 Orang Akhirnya Padam

    Liputan6.com, Blora – Kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya dapat dipadamkan oleh petugas setelah berjibaku hingga hari ketujuh, Sabtu (23/8/2025).

    Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) Kabupaten Blora, Agung Tri, melaporkan kondisi padamnya api kebakaran sumur minyak ilegal di lapangan.

    “Selamat malam, hari ini tanggal 23 Agustus 2025, hari Sabtu jam 18.35, tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran semburan gas yang ada di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora,” ujarnya dalam video yang diterima Liputan6.com.

    Agung Tri mengatakan, selanjutnya dilakukan monitoring dan titik semburan yang sempat menyulitkan petugas disebutnya sudah mulai berhenti.

    “Gitu laporan dari kami TRC BPBD Kabupaten Blora. Salam tangguh, salam kemanusiaan. Alhamdulillah,” katanya bersyukur.

    Petugas di lapangan merekam momen tersebut dalam video pendek yang intinya sama. Ditambahkan bahwa sekarang ini masih dalam proses pendinginan.

    Sebelumnya diberitakan, korban meninggal dunia akibat kebakaran sumur minyak ilegal di Blora bertambah menjadi empat orang. Polres Blora bergerak dan memeriksa 18 orang saksi untuk mengungkap penyebab sebenarnya kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, hingga merenggut banyak korban jiwa.

    Kasi Humas Polres Blora Ajun Komisaris Polisi Gembong Widodo di Blora, Sabtu (23/8/2025) mengatakan, para saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai unsur, mulai dari pekerja di lokasi, terduga pemilik lahan, terduga penyandang dana, pihak Pertamina, hingga saksi dari keluarga korban.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap secara detail siapa saja yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal tersebut. Rencananya kami juga meminta pendapat ahli pidana dan ahli dari pihak Pertamina guna memperkuat proses penyidikan,” ujarnya.