Author: Liputan6.com

  • Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah – Page 3

    Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SKK Migas Djoko Siswanto (DS) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, ada delapan saksi yang diperiksa termasuk Djoko Siswanto.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Anang dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

    Para saksi adalah DS selaku Kepala SKK Migas yang juga mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM, dan HSR selaku PNS Analis Harga dan Subsidi Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2005-September 2014.

    Kemudian LH selaku Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping, SAP selaku Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (Persero) periode Oktober 2017-Januari 2018, dan TN selaku Corporate Sevodary PT Pertamina (Persero) tahun 2020.

    Serta YS selaku SVP IT PT Pertamina (Persero), TK selaku SVP Sjared Services PT Pertamina (Persero), dan ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2017.

    “Delapan orang saksi tersebut diperiksa untuk tersangka HW dan kawan-kawan,” kata Anang.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. 

    “Bahwa masing-masing tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum dalam tata kelola minyak yang mengakibatkan Kerugian Negara maupun Kerugian Perekonomian Negara,” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

    Qohar mengulas penyimpangan yang dimaksud, yaitu penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan ekspor minyak mentah, impor minyak mentah, impor BBM, sewa kapal, sewa Terminal BBM PT Orbit Terminal Merak (OTM), proses pemberian kompensasi produk Pertalite, dan penjualan solar non subsidi kepada pihak swasta dan BUMN dengan di bawah harga dasar.

    “Perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas dia.

     

    Pernyataan keras dikemukakan Presiden Prabowo Subianto. Kendati telah memberikan kesempatan kepada para koruptor, hingga 100 hari pemerintahan belum ada koruptor yang melapor dan mengembalikan uang hasil korupsi.

  • Jadwal IESF SEA Mobile Legends 2025: Indonesia Tanding Lawan Laos dan Guam – Page 3

    Jadwal IESF SEA Mobile Legends 2025: Indonesia Tanding Lawan Laos dan Guam – Page 3

    Ada medali emas di nomor MLBB Women, medali perunggu di nomor MLBB Men, serta menjadi peringkat kelima dunia di nomor PUBG Mobile. Sukses ini mengulang prestasi yang pernah diraih pada IESF 2022 di Bali.

    Keberhasilan ini juga membuktikan konsistensi serta dominasi atlet esports Indonesia di tingkat dunia. Terlebih, timnas MLBB Women yang rata-rata anggotanya adalah mahasiswa atau lulusan perguruan tinggi terkemuka.

    Hal ini membuktikan komitmen mereka pada pendidikan dan prestasi di esports bisa berjalan beriringan. Salah satunya adalah kisah inspiratif dari sosok Michelle ‘Chell’ Denis Siswanto, salah satu atlet yang berhasil meraih medali emas.

    Alasannya, di tengah persiapan Pelatnas menjelang Riyadh, ia berhasil membagi waktu antara kompetisi dan studinya. Ia pun berhasil menyelesaikan pendidikannya di salah satu universitas terkemuka di Surabaya dengan predikat cumlaude.

  • Banyuwangi Jadi Laboratorium Uji Coba Digitalisasi Bansos – Page 3

    Banyuwangi Jadi Laboratorium Uji Coba Digitalisasi Bansos – Page 3

    Sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggunakan sistem voucher digital dalam hal transportasi. Menurut Ahok, sistem tiket konvensional bisa diganti dengan voucher digital.

    “Zaman berubah kan, zaman berubah belum tentu yang saya (terapkan) contoh dulu parkir pakai sistem mesin, zaman saya nih, sekarang mungkin sudah tidak efisien karena semua orang tukang parkir punya HP. Kenapa enggak digital aja gitu loh. Nah mungkin harus dicocokkan kayak gitu,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/8/2025). Selain itu, Ahok juga menyarankan penggunaan sistem voucher digital dalam penyaluran bantuan milik pemerintah daerah. Dia menilai, penerapan sistem ini mampu menciptakan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, sekaligus menekan potensi penyalahgunaan dana.

     Ahok menyebut, konsep voucher digital berbeda dengan pembagian bantuan tunai atau diskon biasa. Dengan sistem ini, bantuan yang diberikan pemerintah berupa poin atau kredit digital dapat digunakan masyarakat untuk keperluan tertentu, misalnya transportasi atau belanja kebutuhan pokok.

    “Kenapa pakai voucher itu penting? Kalau kamu bagiin-bagiin orang, kasih diskon, begitu dia enggak pakai atau dia jual duit Pemda keluar,” ujar Ahok.

     

  • Deretan Pejabat Gunakan Atribut Negara untuk Acara Keluarga, Terbaru Kepala BNPB – Page 3

    Deretan Pejabat Gunakan Atribut Negara untuk Acara Keluarga, Terbaru Kepala BNPB – Page 3

    Viral di media sosial, surat undangan rapat dengan kop resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membahas pernikahan anak Kepala BNPB, Letjen Suharyanto.

    Surat bernomor 402/SU/PR.0103/08/2025 itu ditandatangani Sekretaris Utama BNPB, Rustian, dan mengundang pejabat untuk rapat di kantor BNPB.

    Setelah undangan itu viral, BNPB buka suara. Sekretaris Utama BNPB, Rustian mengatakan, undangan tersebut ditujukan untuk panitia pernikahan putri Kepala BNPB.

    “Panitia ini ada internalnya BNPB, ada juga di sebagian angkatannya beliau termasuk juga polisinya. Jadi artinya dengan sudah terbentuknya panitia ini maka perlu diadakan rapat pertama kalinya untuk membantu WO (wedding organizer) yang sudah beliau tunjuk,” kata Rustian saat jumpa pers seperti dikutip dari channel youtube resmi milik BNPB, Minggu (24/8/2025).

    Rustian melanjutkan, rapat tersebut menjadi kegiatan perdana yang dilaksanakan. Tujuannya, karena banyaknya personel terlibat dalam acara tersebut maka antar panitia perlu duduk bersama untuk saling mengenal.

    “Supaya yang internal BNPB bisa kenal dengan panitia-panitia lain yang beliau sudah tunjuk untuk membantu persiapan pernikahan anak beliau ini,” jelas Rustian.

    Rustian menegaskan, mereka yang ditunjuk sebagai panitia diminta khusus oleh Kepala BNPB untuk membantu kerja dari WO. Caranya, memberikan masukan dan mengonsolidasikan semua seksi yang sudah dibentuk.

    Rustian beralasan, Kepala BNPB memiliki waktu yang sibuk dan terbatas karena menjalankan tugas meninjau segala bentuk bencana seperti banjir, longsor, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sehingga melalui surat undangan rapat berkop resmi, para pihak bisa dikumpulkan.

    “Sehingga waktu itulah bisa dikumpulkan dan di waktu itulah bisa dilaksanakan memakai kop BNPB,” kilah Rustian.

  • KPK Telusuri Alur Perintah Pemerasan Sertifikasi K3 yang Libatkan Immanuel Ebenezer – Page 3

    KPK Telusuri Alur Perintah Pemerasan Sertifikasi K3 yang Libatkan Immanuel Ebenezer – Page 3

    KPK mengatakan Immanuel Ebenezer saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan mengaku menerima motor terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

    “Setelah kami ke yang bersangkutan, menghampiri ke rumahnya, yang bersangkutan mengakui bahwa menerima motor,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).

    Asep mengatakan, setelah itu KPK menanyakan keberadaan kendaraan tersebut kepada Immanuel Ebenezer.

    “Kami tanya, ‘mana motornya?’ Oh, disimpan di tempat putranya. Jadi, disimpan di rumah putranya, ya kami minta supaya itu diantarkan, dan itu diantarkan,” ujarnya.

     

  • Mobil Dinas jadi Korban Demo Ricuh, Anggota DPR Tak Khawatir dan Tetap Gunakan Pelat Khusus – Page 3

    Mobil Dinas jadi Korban Demo Ricuh, Anggota DPR Tak Khawatir dan Tetap Gunakan Pelat Khusus – Page 3

    Sebelumnya, mobil Hyundai Palisade diduga milik Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi sasaran amuk massa saat demo ricuh di DPR/MPR Jakarta Pusat pada Senin (25/8/2025) kemarin. Mobil yang dikemudikan BB rusak parah di bagian kaca dan bodi.

    Korban diwakili oleh penasihat hukumnya telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi perusakan mobil tersebut.

    Kejadian bermula saat korban yang mengendarai Hyundai Palisade hitam baru saja keluar dari DPR hendak ke kantornya. Tapi nahas, saat putar balik di bawah flyover dekat Senayan Park, puluhan pendemo mengadang.

    “Dan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap mobil,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

    Dia mengatakan massa demo ricuh langsung merusak mobil mewah itu menggunakan kayu, batu, dan tangan kosong. Hal itu membuat kaca depan pecah, bodi mobil rusak.

    Usai kejadian itu, korban melalui kuasanya langsung melapor ke Polda Metro Jaya. Polisi kini memburu pelaku dengan jeratan Pasal 170 KUHP. “Sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tandas dia.

  • Demi UMKM, Danantara Siapkan Modal hingga Pasar Baru di 130 Hotel – Page 3

    Demi UMKM, Danantara Siapkan Modal hingga Pasar Baru di 130 Hotel – Page 3

    Danantara, sebut Dony, memiliki anggaran untuk pengembangan UMKM ini. Namun, dalam menjalakan peran pembinaan ini, BUMN perlu bekerja sama dengan pihak swasta, terutama yang sudah sejak lama memiliki program pendampingan UMKM seperti Sampoerna.

    “Kami harap ada follow up programnya dengan Sampoerna, binaan-binaan yang bagus bisa kerja sama dengan Danantara. Kita review dari tahun ke tahun, sudah berapa yang dibina, berapa yang naik kelas. Kami mau real saja, kami enggak mau basa-basi, enggak ada impact-nya,” kata pria yang juga menjadi Wakil Menteri BUMN ini.

    Kiprah Sampoerna dalam mengembangkan UMKM melalui Payung Program Keberlanjutan “Sampoerna untuk Indonesia” telah menjangkau ribuan pelaku usaha. Sampoerna memiliki program pengembangan UMKM, yaitu Sampoerna Retail Community (SRC) dan Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC).  Program SRC membina lebih dari 250.000 toko kelontong di seluruh Indonesia melalui pelatihan, digitalisasi, serta integrasi teknologi untuk meningkatkan omzet dan daya saing.

    Berdasarkan riset Kompas Gramedia (KG) Media, total omzet jaringan SRC mencapai Rp236 triliun per tahun, setara dengan 11,4 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) sektor retail nasional tahun 2022.

    Selain itu, melalui program SETC, Sampoerna telah melatih lebih dari 97.000 peserta, membina 1.600 UMKM, dengan lebih dari 200 UMKM berhasil ekspor, dan 80 persen telah terdigitalisasi. Didukung dengan fasilitas pelatihan seluas 27 hektar di Pasuruan, Jawa Timur, SETC menjadi pusat pengembangan UMKM yang berdaya saing global.

     

  • Dorong Kepastian Hukum Revisi UU Hak Cipta, Puan Maharani: Negara Harus Hadir – Page 3

    Dorong Kepastian Hukum Revisi UU Hak Cipta, Puan Maharani: Negara Harus Hadir – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penyelesaian polemik royalti lagu yang selama ini menuai pro-kontra di masyarakat. Ia menilai regulasi yang jelas dan transparan menjadi kunci terciptanya ekosistem musik yang sehat.

    “Royalti lagu adalah bentuk penghargaan terhadap karya. Negara harus hadir memastikan bahwa hak para pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif lainnya terlindungi dengan baik,” kata Puan melalui pernyataan tertulis, Selasa (26/8/2025).

    Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu menambahkan, regulasi yang tidak transparan justru akan menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan.

    Karena itu, kata Puan, DPR bersama pemerintah berkomitmen merumuskan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

    “Tujuan utama kita adalah menciptakan ekosistem musik yang sehat. Itu hanya bisa tercapai jika ada kejelasan aturan, sistem distribusi yang akuntabel, serta pelibatan semua pihak terkait,” ujar Puan.

    “Penyelesaian Undang-Undang Hak Cipta yang baru sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak uang lebih baik bagi para pelaku industri musik. Kami berharap proses pembahasan bisa segera rampung,” tambahnya.

    Puan menekankan bahwa revisi UU Hak Cipta harus mampu menghadirkan keadilan bagi pelaku industri musik tanpa memberatkan masyarakat.

    “Aturan yang disusun nantinya harus memberikan kepastian hukum tanpa memberatkan masyarakat luas, termasuk pemilik kafe, penyelenggara acara, dan pengguna musik lainnya, sehingga semua pihak dapat merasa terlindungi dan tidak dirugikan,” tukasnya.

     

  • Ini yang Digali KPK saat Periksa Gubernur Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah – Page 3

    Ini yang Digali KPK saat Periksa Gubernur Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah – Page 3

    “RN kami panggil untuk minta keterangan sebagai saksi. Kemudian apakah sudah diketahui ini (proyeknya merugikan negara), kita melakukan pendalaman,” jelas Asep.

    Asep memastikan, selanjutnya KPK juga akan menggali keterangan saksi dan mencari bukti lain dalam kasus ini. Dia memastikan, KPK tak segan menaikkan status hukum pihak terlibat jika ditemukan kecukupan bukti.

    “Tentunya pada saatnya nanti ketika kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk dialihkan statusnya,” Asep menandasi.

    Sebagai informasi, Gubernur Kalbar Ria Norsan diperiksa KPK sebagai saksi pada Kamis 21 Agustus 2025. Pemeriksaan terhadap Ria berlangsung sekitar 12 jam. Ria diperiksa karena saat kasus terjadi, dirinya menjabat sebagai bupati di kabupaten tersebut.

     

  • Kata ‘Galer’ Resmi Masuk KBBI, Ini Maknanya…

    Kata ‘Galer’ Resmi Masuk KBBI, Ini Maknanya…

    Liputan6.com, Jakarta – Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) telah resmi memasukkan kata ‘galer’ sebagai entri baru yang memperkaya khazanah Bahasa Indonesia. Istilah galer sendiri memiliki makna sebagai anak rambut yang menutupi kening, yang oleh hair stylish menyebutnya dengan baby hair.

    Kata ‘galer’ sendiri berasal dari bahasa Sunda yang diserap menjadi bahasa Indonesia sehingga memperkaya keragaman kosakata dalam bahasa Indonesia. Selain makna linguistik, penggunaannya kini populer di percakapan sehari-hari, khususnya di kalangan anak muda yang gemar menyinggung gaya rambut dan penampilan.

    Kepala Balai Bahasa Ganjar Hwia yang juga budayawan Sunda, saat dihubungi tim Regional Liputan6.com, Selasa (26/8/2025) membenarkan kata ‘galer’ berasal dari bahasa Sunda.

    “Iya (benar) itu dari bahasa Sunda,” katanya.

    Saat ditanya terkait salah satu syarat sebuah kata bisa masuk KBBI yakni tidak berkonotasi negatif, Ganjar mengemukakan, kata ‘galer’ tidak berkonotasi negati.

    “Kalau konteksnya seperti yang berkembang sekarang, kata ‘galer’ masih bermakna netral atau positif dan tidak mengarah pada konotasi negatif sama sekali, baik dalam bahasa aslinya (bahasa Sunda) maupun dalam penggunaannya yang berkembang di bahasa Indonesia sekarang ini,” katanya.

    Sejalan dengan Ganjar, ahli lingkuistik Ivan Lanin juga mengatakan, kata ‘galer’ memiliki konotasi yang netral dan sangat bisa masuk ke dalam KBBI.

    “Saya rasa syarat itu tidak pernah dipertimbangkan. Kata mestinya netral dan selalu bisa masuk kamus. Masuk kitab suci mungkin tidak bisa,” katanya.

    Dikutip dari laman Badan Bahasa, sebuah kata bisa masuk ke dalam entri KBBI harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia secara sematis, leksikal, fonetis, pragmatis, dan penggunaan (usage)

    Berikut beberapa persyaratan sebuah kata bisa masuk KBBI:

    Unik

    Kata yang diusulkan, baik berasal dari bahasa daerah, maupun bahasa asing, memiliki makna yang belum ada dalam bahasa Indonesia. Kata tersebut akan berfungsi menutup rumpang leksikal (lexical gap), kekosongan makna dalam bahasa Indonesia, contohnya tinggimini, yaitu sebuah tradisi beberapa suku di Papua, seperti Muyu dan Dani berupa pemotongan jari tangan untuk menunjukkan kekecewaan atau duka mendalam atas meninggalnya salah satu anggota keluarga yang biasanya dilakukan oleh kaum perempuan.

    Eufonik (Enak Didengar)

    Kata yang disusulkan tidak mengandung bunyi yang tidak lazim dalam bahasa Indonesia atau dengan kata lain sesuai dengan kaidah fonologi bahasa Indonesia. Persyaratan ini dimaksudkan agar kata tersebut mudah dilafalkan oleh oleh penutur bahasa Indonesia dengan beragam latar bahasa ibu, contohnya akhiran /g/ dalam bahasa Betawi/Sunda/Jawa menjadi /k/ dalam bahasa Idonesia atau fonem /eu/ dalam bahasa Sunda menjadi /e/ dalam bahasa Indonesia.

    ojeg > ojek

    keukeuh > kekeh

    Seturut kaidah bahasa Indonesia. Kata tersebut dapat dibentuk dan membentuk kata lain dengan kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia, seperti pengimbuhan dan pemajemukan.

    kundur > (ter)kunduri

    Tidak Berkonotasi Negatif

    Kata yang memiliki konotasi negatif tidak dianjurkan masuk karena kemungkinan tidak berterima di kalangan pengguna tinggi, misalnya beberapa kata yang memiliki makna sama yang belum ada dalam bahasa Indonesia. Dari beberapa kata tersebut, yang akan dipilih untuk masuk ke dalam KBBI adalah kata yang memiliki konotasi lebih positif. Kata lokalisasi dan pelokalan, misalnya, memiliki makna sama. Bentuk terakhir lebih dianjurkan karena memiliki konotasi yang lebih positif.

    Kerap Dipakai

    Kekerapan pemakaian sebuah kata diukur menggunakan frekuensi (frequence) dan julat (range). Frekuensi adalah kekerapan kemunculan sebuah kata dalam korpus, sedangkan julat adalah ketersebaran kemunculan kata tersebut di beberapa wilayah. Sebuah kata dianggap kerap pakai kalau frekuensi kemunculannya tinggi dan wilayah kemunculannya juga tersebar secara luas, contohnya kata bobotoh yang ketersebaran penggunaannya meluas di beberapa kota di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi serta frekuensi kemunculannya juga tinggi. Hal tersebut dapat dilihat melalui beberapa laman seperti Googletrends dan Google search.