Author: Liputan6.com

  • Kesedihan Khofifah Gedung Grahadi Surabaya Dibakar Massa: Ini Cagar Budaya

    Kesedihan Khofifah Gedung Grahadi Surabaya Dibakar Massa: Ini Cagar Budaya

    Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyayangkan aksi massa merusakn dan membakar Gedung Grahadi sisi barat. Bangunan tersebut merupakan warisan sejarah. Kayu jati yang menjadi struktur bangunan berusia ratusan tahun.

    “Karena akan sangat sulit mendapatkan kualitas yang sama sebagai pengganti, seperti kayu jati yang sudah berusia ratusan tahun,” kata Khofifah usai meninjau Pasar Bansos dan Murah di Kantor Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Selasa (2/9).

    Khofifah mengungkapkan, pihaknya melibatkan sejarawan dan pakar cagar budaya dalam renovasi Gedung Negara Grahadi.

    Selain itu, lanjut Khofifah, pihaknya juga telah melakukan rapat dengan melibatkan delapan stakeholder untuk membahas renovasi Gedung Negara Grahadi.

    “Rapat tersebut baru tahap awal dan belum sampai kepada detail renovasi serta anggaran. Kita melibatkan mereka untuk bisa memberikan pendapat bagaimana proses renovasi bisa sesegera mungkin kita lakukan,” ucapnya.

    Khofifah juga mengaku sulit menghitung kerugian terbakarnya cagar budaya Gedung Negara Grahadi karena itu bangunan bersejarah. Itu sebabnya, Khofifah sangat sedih dengan aksi pembakaran tersebut.

    Namun, Khofifah mengungkapkan Kementerian Pekerjaan Umum kemungkinan akan memberikan dukungan anggaran renovasi. “Tapi ini bukan semata-mata anggaran, karena ini cagar budaya,” ujarnya.

    Khofifah juga meyakini bahwa yang melakukan pembakaran dan perusakan Gedung Negara Grahadi bukan warga Jawa Timur.

    “Seharusnya mereka bisa menyampaikan pendapat secara baik. Kami juga mengajak kepada warga agat ikut menjaga keamanan Jatim,” ucapnya.

    Sebelumnya, Gedung Negara Grahadi Surabaya sisi barat dibakar massa demonstran, Sabtu (30/08/2025) sekira pukul 21.38 WIB. Area tersebut terdapat sejumlah ruangan salahnya satunya adalah press room atau ruang wartawan yang biasa meliput kegiatan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

    “Kurang lebih satu jam setengah setelah Bu Khofifah menemui massa demonstran, mereka mulai melempar botol hingga bom molotov ke dalam Gedung Negara Grahadi Surabaya sisi barat,” ujar salah satu saksi mata, Anwar warga Gubeng Surabaya, Sabtu (30/8).

    Dia mengaku sengaja datang ke depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, untuk melihat suasana wisata demo di malam hari.

    “Tapi ini sudah keterlaluan, demo ya demo tapi jangan sampai membakar dan menjarah printer di dalam gedung Negara Grahadi Surabaya,” ucapnya.

    Dari pantauan di lapangan, massa demonstran masih tetap berada di depan gedung Negara Grahadi Surabaya. Petugas keamanan tidak ada yang menghalau massa demonstran.

    Suara petasan masih bersautan hingga pukul 22.30 WIB. Jumlah mereka masih tetap banyak memadati Jalan Gubernur Suryo Surabaya.

  • PAN Ajukan Penghentian Gaji dan Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR – Page 3

    PAN Ajukan Penghentian Gaji dan Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR – Page 3

    PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari anggota DPR buntut aksi joget-jogetnya yang memicu kemarahan publik. Meski Eko dan Uya Kuya sudah dinonatifkan, mereka masih menerima gaji sebagai anggota dewan.

    “Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR RI, memang tidak ada istilah nonaktif. Jika mengacu pada Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, anggota DPR yang diberhentikan sementara masih memiliki hak keuangan.

    Dengan demikian, seorang anggota DPR mendapatkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan uang paket selama diberhentikan sementara.

    “Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.

     

  • Warga Diminta Tak ‘Panic Buying’, Pramono Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman hingga Oktober – Page 3

    Warga Diminta Tak ‘Panic Buying’, Pramono Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman hingga Oktober – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025 tidak menganggu kebijakan swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    Pria yang akrab disapa Zulhas ini menegaskan, pemerintah tetap fokus menjaga stabilitas pangan di tengah dinamika sosial yang terjadi.

    Dia memastikan, distribusi dan produksi pangan berjalan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

    “Nanti kita lihat, InsyaAllah kalau soal pangan lancar,” kata Zulkifli Hasan usai rapat pengendalian inflasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

    Pria yang akrab di sapa Zulhas ini menyampaikan menyebutkan pemerintah terus berupaya menjaga surplus pangan yang sudah tercapai pada tahun ini, sekitar tiga juta ton, agar cukup memenuhi kebutuhan hingga tahun depan.

    “Surplus yang sekarang sudah tercapai pada tahun ini. Memang surplusnya tidak banyak, kira-kira 3 juta ton tahun ini. Jadi sampai tahun depan cukup,” ujarnya.

  • Honorer Pemkot Lampung dan Ayahnya Tertimpa Pohon Setinggi 10 Meter saat Pulang Kerja, Satu Orang Tewas

    Honorer Pemkot Lampung dan Ayahnya Tertimpa Pohon Setinggi 10 Meter saat Pulang Kerja, Satu Orang Tewas

    Liputan6.com, Jakarta – Nahas menimpa seorang bapak dan anak saat melintas di Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, Bandar Lampung, Selasa (2/9/2025) sore. Sepeda motor yang mereka kendarai tertimpa pohon tumbang sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa itu menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya luka berat.

    Korban diketahui bernama Yuriansyah (36) dan ayahnya, Ikhsan (62). Saat kejadian, keduanya mengendarai motor Yamaha bernomor polisi BE 2346 ADU sepulang kerja.

    “Yuriansyah ini habis pulang kerja, lagi naik motor sama bapaknya, tiba-tiba pohon tumbang menimpa mereka,” kata Faisal, keluarga korban, Rabu (3/9/2025).

    Keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Airan Raya. Namun, nyawa Yuriansyah tidak tertolong, sementara sang ayah masih menjalani perawatan intensif akibat luka parah di bagian kepala.

    “Yuriansyah sempat dibawa ke rumah sakit, tapi dinyatakan meninggal dunia. Bapaknya masih dirawat karena mengalami luka cukup parah,” ujar Faisal.

  • Setahun Berlalu, Keadilan untuk Balita Al Fatih Masih Jauh di Ujung Barelang

    Setahun Berlalu, Keadilan untuk Balita Al Fatih Masih Jauh di Ujung Barelang

    Liputan6.com, Jakarta Misteri kematian tragis balita Al Fatih Usnan (2) di Batam, Kepulauan Riau, masih menyisakan tanda tanya besar. Hampir setahun lebih sejak jasadnya ditemukan pada tanggal 31 Maret 2024 di kawasan Villa, Tanjung Kertang Jembatan IV Barelang, hingga kini kepastian hukum atas kasus tersebut belum juga terungkap.

    Komisi I DPRD Kota Batam, akhirnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama keluarga korban, Polresta Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, Komisi Perlindungan Anak kota Batam, serta organisasi masyarakat Perkumpulan Keluarga Sumba (PK Sumba).

    RDP ini digelar sebagai respons atas desakan publik dan keluarga yang menilai penanganan kasus berjalan lamban.

    “Sudah lebih dari setahun kami menunggu keadilan. Tapi sampai sekarang Elvi Sumanti masih bebas,” kata Amir (37), ayah korban, dengan suara bergetar usai RDP.

    Perjalanan hukum kasus ini penuh pasang surut. Pada Desember 2024, hakim praperadilan menyatakan tidak cukup bukti untuk menetapkan Elvi Sumanti—yang disebut sebagai majikan ibu korban—sebagai tersangka. Putusan itu membuat Polresta Barelang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    Namun, desakan publik memaksa aparat membuka kembali penyelidikan. Kejaksaan Negeri Batam menyebut, berkas perkara yang dikirim polisi pada November 2024 sempat dikembalikan dengan P-19 karena belum lengkap.

    Ironisnya, hanya dua minggu setelah itu, SP3 diterbitkan kepolisian dengan alasan mengikuti putusan praperadilan.

    Meski kasus dibuka kembali, status tersangka hingga kini masih belum jelas.

    Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, menyampaikan penyidik belum bisa memastikan penyebab kematian. Laporan baru diterima pada Juli 2024, tiga bulan setelah kejadian, saat jenazah sudah dimakamkan di Rempang.

    “Jenazah sudah tiga bulan dikuburkan, kami lakukan ekshumasi dan pemeriksaan forensik. Tapi karena sudah membusuk, penyebab kematian tidak bisa dipastikan secara forensik. Hingga kini belum bisa dipastikan apa penyebab kematian anak ini,” ucap Debby, saat RDP di komis I DPRD Batam, Selasa (2/9/2025).

    Menurutnya, meski sudah melibatkan ahli forensik paru hingga jantung, autopsi tidak menemukan tanda kekerasan. Saksi-saksi menyebut korban masih hidup dalam kondisi lemah saat ditemukan di mobil milik Elvi Sumanti, namun tanpa pemeriksaan medis intensif kala itu, waktu dan penyebab pasti kematian sulit ditentukan.

  • Pemkab Tangerang Pastikan Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD – Page 3

    Pemkab Tangerang Pastikan Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, pihaknya telah menerima usulan anggota dan pimpinan DPRD soal pencabutan Perbup Nomor 1 Tahun 2025, Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yang mengatur tunjangan perumahan DPRD.

    Dengan rincian Ketua DPRD sebesar Rp 43,5 juta, Rp 39,5 juta untum Wakil Ketua Dewan, serta Rp 35,4 juta untuk para anggota DPRD.

    “Kita sudah menerima usulan DPRD Kabupaten Tangerang, tentang pencabutan atau pembatalan Perbup Nomor 1 Tahun 2025,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).

    Soma menuturkan, pembatalan Perbup tersebut akan dilakukan pada Kamis (4/9/2025).

    Menurut dia, hal ini dilakukan, guna mendukung langkah Pemerintah Pusat dalam melakukan efisiensi anggaran di daerah.

    “Insya Allah dalam waktu dekat, yaitu Kamis, 4 September 2025, dan dipastikan sudah dibatalkan. Tentunya, selain ini tuntutan masyarakat, juga sangat baik dalam langkah efisiensi anggaran, karena sejalan dengan Pemerintah Pusat,”ujarnya.

     

  • Bocoran Terbaru Xiaomi Pad 8 dan Pad 8 Pro, Pakai Snapdragon Generasi Anyar? – Page 3

    Bocoran Terbaru Xiaomi Pad 8 dan Pad 8 Pro, Pakai Snapdragon Generasi Anyar? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Setelah bocoran tanggal rilis dan spesifikasi Xiaomi 15T dan 15T Pro, kini giliran seri tablet terbaru milik perusahaan asal China itu mulai terkuak ke publik.

    Rumor terbaru menyebutkan, Xiaomi Pad 8 dan Xiaomi Pad 8 Pro bakal membawa peningkatan signifikan dalam hal spesifikasi perangkat.

    Mengutip dari Gizchina, Selasa (2/9/2025), kedua tablet baru Android milik Xiaomi itu bakal menggunakan chipset Snapdragon 8 Elite Gen 2 milik Qualcomm.

    Akan tetapi, klaim tersebut dibantah beberapa sumber menilai langkah tersebut jarang terjadi. Menurut analis, kemungkinan besar Xiaomi Pad 8 versi reguler akan mengandalkan Snapdragon 8s Gen 4.

    Sedangkan untuk model Pad 8 Pro, tablet Android milik Xiaomi ini diprediksi bakal dibekali chipset Snapdragon 8 Elite Gen 2.

    Jika benar, penggunaan chipset ini terbilang sangat menarik. Pasalnya, tablet Xiaomi sebelumnya hanya pakai Snapdragon 8s Gen 3.

    Melihat hal tersebut, penggunaan chipset upper-midrange dalam lini tablet varian basic merupakan sebuah kemajuan signifikan.

  • CCTV Ungkap Detik-Detik Nissan GT-R di Batam Ngebut, Korban Terpental 150 Meter

    CCTV Ungkap Detik-Detik Nissan GT-R di Batam Ngebut, Korban Terpental 150 Meter

    Liputan6.com, Jakarta Kasus kecelakaan lalu lintas mobil sport Nissan GT-R di Batam terus berlanjut. Satlantas Polresta Barelang memastikan perkara yang sempat viral di media sosial itu kini sudah naik ke tahap penyidikan.

    Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Wibowo mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    “Kami sudah mengambil lima titik CCTV, yang kemudian dibawa ke laboratorium forensik di Pekanbaru. Setelah gelar perkara, status kasus ini resmi ditingkatkan ke penyidikan,” kata Afiditya, Senin (01/09/2025).

    Menurutnya dari hasil rekaman CCTV, terlihat mobil sport yang dikendarai seorang pria berinisial BY melaju dengan kecepatan tinggi hingga menyebabkan tabrakan. Efek ini membuat kendaraan korban terpental sejauh kurang lebih 150 meter.

    Namun, pengemudi Nissan GT-R tersebut tidak berhenti dan justru terus melaju hingga akhirnya berbelok ke kawasan Graha Pena.

    “Pengemudi tidak memberikan pertolongan. Dari hasil tes urine dan pemeriksaan laboratorium darah, hasilnya negatif. Itu sudah dikonfirmasi oleh pihak berkompeten,” kata Afiditya.

    Hingga kini, polisi baru memeriksa satu orang saksi. Penyidik masih menunggu hasil lengkap dari uji forensik CCTV serta mengumpulkan dua alat bukti sah untuk dapat menetapkan tersangka.

    “Proses penyidikan tidak bisa serta-merta. Semua harus melalui tahapan pembuktian, termasuk menguatkan rangkaian rekaman CCTV dengan keterangan saksi dan petunjuk lainnya,” jelasnya.

    Saat ini, pengemudi Nissan GT-R yang diduga sebagai pelaku tabrak lari tersebut masih diamankan polisi. Namun, statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka.

    “Perlu kami luruskan, pengemudi masih kami amankan, bukan ditahan. Karena penetapan tersangka harus melalui mekanisme dan bukti yang lengkap,” ujarnya.

    Sementara itu, mobil Nissan GT-R yang menjadi barang bukti tampak ditutup dengan mantel pelindung di halaman Polresta Barelang.

    Menurut polisi, penutup tersebut tidak memiliki maksud khusus (diistimewakan) melainkan hanya bagian dari perlindungan terhadap barang bukti.

    Kasus tabrak lari ini menjadi perhatian publik Batam, mengingat mobil yang terlibat adalah salah satu jenis sport car langka di Indonesia.

  • Pengiriman 10 PMI Ilegal ke Kamboja Digagalkan di Soetta, 2 Pelaku Ditangkap – Page 3

    Pengiriman 10 PMI Ilegal ke Kamboja Digagalkan di Soetta, 2 Pelaku Ditangkap – Page 3

    Sementara itu, Kanit I Jatanras Polres Bandara Soekarno Hatta Ipda Herman Slamet menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas melakukan patroli di Terminal 2 Keberangkatan Internasional pada Senin 26 Agustus 2025, sekitar pukul 11.48 WIB.

    Saat itu, petugas mendapati 10 pria berusia muda antara 23 hingga 30 tahun yang dicurigai sebagai calon pekerja migran non-prosedural (CPMI).

    “Mereka hendak terbang menggunakan pesawat Viet Jet Air VJ 854 dengan rute Jakarta–Ho Chi Minh. Tujuan akhir mereka adalah Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online secara nonprosedural,” kata Herman.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tiga dari korban sebelumnya sudah pernah bekerja di Kamboja dan sedang pulang cuti.

    “Mereka kemudian mengajak rekan-rekannya untuk ikut serta,” kata Herman.

    Herman mengungkapkan peran dua tersangka yang ditangkap yaitu, tersangka pertama membantu proses pemberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta. Dia mendapatkan keuntungan Rp 7 juta dan tersangka mengetahui bahwa CPMI akan bekerja sebagai admin judi online di Kamboja secara nonprosedural.

     

  • Disdik DKI Jakarta Sebut Pelajar Ikut Demo Bukan Alasan Cabut KJP dan KJMU – Page 3

    Disdik DKI Jakarta Sebut Pelajar Ikut Demo Bukan Alasan Cabut KJP dan KJMU – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjamin tidak akan mencabut bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) para peserta didik yang terlibat dalam aksi demo di Jakarta beberapa waktu belakangan.

    Hal ini disampaikan Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana merespons banyaknya pelajar ibu kota yang diamankan Polda Metro Jaya dalam aksi unjuk rasa tersebut.

    “Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik. Tugas kita adalah membekali dan mendampingi mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” kata Nahdiana dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (3/9/2025).

    Lebih lanjut, Nahdia menyebut, apabila penerima KJP Plus dan KJMU terbukti melakukan tindak pidana berupa perusakan atau tindakan anarkis lainnya, maka yang bersangkutan bisa saja akan mendapatkan konsekuensi berupa pencabutan bantuan pendidikan KJP Plus dan KJMU.

    “Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap,” ujarnya.