Author: Liputan6.com

  • Bau Menyengat dari Belakang Rumah di Indramayu, Lima Jenazah Terkubur Dalam Satu Liang Lahat

    Bau Menyengat dari Belakang Rumah di Indramayu, Lima Jenazah Terkubur Dalam Satu Liang Lahat

    Liputan6.com, Jakarta Lima jenazah sekeluarga ditemukan terkubur dalam satu liang lahat di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, Senin (1/9) malam. Kepala Seksi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, kasus ini terungkap setelah warga sekitar melaporkan adanya bau menyengat dari rumah korban yang sudah beberapa hari tertutup.

    “Setelah diperiksa, di bagian belakang rumah ditemukan gundukan tanah. Saat digali, petugas mendapati lima jenazah yang terkubur (dalam satu liang) terdiri atas tiga orang dewasa dan dua anak-anak,” kata Tarno. Dikutip dari Antara.

    Polisi sudah meminta keterangan dari lima saksi, sedangkan jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang Indramayu guna proses identifikasi dan autopsi.

    “Diperkirakan korban sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan. Hasil pasti penyebab kematian menunggu hasil autopsi,” ujarnya.

    Ia menjelaskan dari olah tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang bukti sudah diamankan berupa cangkul, ember kecil, seprai serta terpal berwarna biru yang terdapat bercak darah.

    “Untuk dugaan hilangnya barang-barang milik korban, masih dilakukan pendalaman oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu,” katanya.

    Seorang warga bernama Ami (35) mengaku kaget, saat mengetahui tetangganya ditemukan tewas dalam kondisi terkubur.

    Dia menuturkan sebelum kejadian, sempat terlihat dua mobil pikap berhenti di depan rumah korban, Sabtu (30/08/2025) dini hari. Hal itu menimbulkan dugaan peristiwa ini telah terjadi tiga hingga empat hari sebelum jenazah ditemukan.

    Menurutnya, jasad para korban ditemukan dalam satu liang di dekat pohon nangka yang berada di bagian dalam rumah.

    “Katanya perampokan. Korbannya ada lima orang, terdiri dari bapak, ibu, bapak mertua, anak kecil, dan bayi umur delapan bulan,” kata Ami.

    Pihak keluarga meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Nikko Hadimulya, kerabat korban, mengatakan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian dan percaya penyidik mampu mengungkap kasus tersebut.

    “Saya ponakan korban. Semoga kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku bisa ditangkap serta dihukum seberat-beratnya,” ucap Nikko.

    Pihak keluarga menduga kasus ini merupakan peristiwa pembunuhan, karena kelima korban ditemukan terkubur dalam satu lubang.

  • 11 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Makassar, Ada Juru Parkir hingga Petugas Kebersihan

    11 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Makassar, Ada Juru Parkir hingga Petugas Kebersihan

    Didik juga menjelaskan bahwa para tersangka dijerat pasal yang berbeda-beda sesuai dengan peran mereka dalam kerusuhan berujung pembakaran tersebut. Mulai dari Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 187 KUHP tentang pembakaran fasilitas publik.

    “Pasal 170 ancamannya 5 tahun 6 bulan, Pasal 363 ancamannya 7 tahun, Pasal 362 ancamannya 5 tahun dan Pasal 187 ancamannya maksimal seumur hidup penjara,” Didik merinci.

    Didik memastikan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus insiden kerusuhan yang menyebabkan 2 gedung DPRD dibakar, 75 mobil dan 16 motor hangus terbakar hingga 4 nyawa melayang.

    “Masih terus diselidiki, nanti di-update secara berkala,” dia memungkasi.

     

  • Top 3 Tekno : Arti 17+8 Tuntutan Rakyat Ramai di Medsos hingga TikTok Live Kembali Aktif – Page 3

    Top 3 Tekno : Arti 17+8 Tuntutan Rakyat Ramai di Medsos hingga TikTok Live Kembali Aktif – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Artikel tentang apa itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai beredar di beragam platform media sosial, seperti X, Instagram, dan TikTok, banyak dicari pembaca kanal Tekno Liputan6.com, Selasa (2/8/2025). 

    Selain itu, artikel terkait tren brave pink hero green yang marak dilakukan oleh pengguna medsos hingga layanan TikTok Live akhirnya kembali aktif setelah hilang ketika demo DPR ricuh juga banya dicari kemarin.

    Simak informasi lengkapnya berikut ini.

    1. Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat? Ramai Digaungkan Influencer dan Warganet di Medsos

    Media sosial seperti Instagram, X, dan TikTok diramaikan dengan unggahan ’17+8 Tuntutan Rakyat’. Postingan ini digagas oleh influencer Andovi Da Lopez bersama rekan-rekannya: Jerome Polin, Chandra Liow, Fathia Izzati, Abigail Limuria, dan aktivis Andhyta F.

    Andovi mengaku menghubungi sejumlah influencer lain, dengan tujuan agar aspirasi yang disusun bisa lebih didengar masyarakat.

    “Kita bikin satu messages yang tuntutannya bisa didengar semua orang. Phone call-nya (proses penyusunan tuntunan tersebut) sekitar 3 jam,” ungkapnya saat demo bersama mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

    Baca selengkapnya di sini

     

  • Direktur Lokataru Ditangkap, IPW: Bukti Kasus ITE Biasanya Kuat, Tapi Kedepankan Praduga Tak Bersalah – Page 3

    Direktur Lokataru Ditangkap, IPW: Bukti Kasus ITE Biasanya Kuat, Tapi Kedepankan Praduga Tak Bersalah – Page 3

    Menurut Sugeng, penangkapan terhadap Delpedro Marhaen tidak bisa hanya dilihat kasus pidana saja, namun juga dari latar belakangnya. Demonstrasi yang terjadi sejak 25 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025 lalu merupakan unjuk rasa yang dinilai berbeda dari sebelumnya.

    “Demo kali ini yang tidak lebih dari seminggu telah menghancurkan dan meluluhlantahkan banyak sekali properti-properti milik pemerintah, gedung DPRD Makasar habis, gedung DPRD NTB habis, kantor Polres Jakarta Timur habis, Polda DIY hancur pagarnya, kemudian pembakaran DPRD di Jawa Tengah, kemudian kantor-kantor polisi yang kecil, di Bandung Mess MPR RI di depan kantor DPRD Jabar dibakar habis,” jelas dia.

    Sugeng menegaskan, demonstrasi kemarin tidaklah biasa. Massa aksi mahasiswa dan buruh tampaknya dapat melokalisir diri untuk tidak terlibat dalam proses ataupun tindakan yang sifatnya brutal dan merusak.

    “Nah di belakang itu ternyata ada yang membonceng, banyak pihak yang membonceng. Selain dari aparat, diduga ya, aparat TNI, ternyata polisi juga menangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Kita tidak tahu apakah dan siapakah yang dihasut, tetapi kalau pembuktian mengenai ITE itu sejauh saya tahu itu cukup kuat, kasus-kasus terkait dengan ITE umumnya pembuktiannya kuat,” kata dia.

  • Duduk Samping Sopir Saat Affan Kurniawan Dilindas Mobil Rantis Brimob, Polisi Gelar Sidang Etik Kompol Kosmas K – Page 3

    Duduk Samping Sopir Saat Affan Kurniawan Dilindas Mobil Rantis Brimob, Polisi Gelar Sidang Etik Kompol Kosmas K – Page 3

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginformasikan perkembangan penanganan kasus mobil rantis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol, Affan Kurniawan, hingga tewas. Peristiwa itu terjadi saat demo 28 Agustus 2025 berujung ricuh.

    Kapolri mengaku sudah meminta kepada Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim untuk menuntaskan pengusutan peristiwa itu dengan cepat dan maraton.

    “Proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung. Saya perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton sehingga kemudian bisa segara diinformasikan ke masyarakat,” kata Kapolri dalam jumpa pers singkat, Sabtu 30 Agustus 2025.

    Dalam jumpa pers itu, Kapolri didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Keduanya bersama sejumlah menteri baru saja dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk membahas pelaksaan evaluasi terkait perkembangan situasi terkini usai rentetan demo ricuh di berbagai daerah sepanjang Jumat 29 Agustus 2025.

    Kapolri menambahkan, informasi yang dia dapat dari Kadiv Propam, dalam waktu sepekan ini akan dilakukan sidang etik pada tujuh polisi tersebut. Adapun inisial tujuh polisi itu yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

    “Kemarin Kadiv Propam sudah menyampaikan dalam waktu satu minggu harus siap untuk melaksanakan sidang kode etik,” ujarnya.

     

  • 2 Tersangka Kericuhan di Unisba Positif Narkoba dan Bawa Soft Gun Berpeluru Gotri

    2 Tersangka Kericuhan di Unisba Positif Narkoba dan Bawa Soft Gun Berpeluru Gotri

    Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap 16 orang terkait kericuhan di sekitar kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Tamansari Kota Bandung, Senin (1/9) malam. Dua orang positif narkoba dan kedapatan membawa senjata soft gun.

    Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, kedua orang tersebut berinisial GOP dan AA telah ditetapkan tersangka karena kepemilikan 7 gram ganja dan senjata soft gun beserta peluru gotri.

    “Dari 16 orang yang kita amankan tadi malam, dua orang telah kita tetapkan tersangka dengan inisial GOP dan AA. Itu terkait narkoba dan senjata soft gun dengan pelurunya gotri. Kalau ditembakkan jarak dekat bisa mematikan,” kata Rudi di Bandung, Selasa (02/09/2025). Dikutip dari Antara.

    Rudi menjelaskan dari hasil penyelidikan, ditemukan juga percakapan digital terkait pembelian narkoba dan ajakan untuk berkumpul dalam aksi tersebut.

    “Ini sudah fakta bahwa mereka bukan unjuk rasa, tapi melakukan perbuatan yang melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

    Kapolda menegaskan pihaknya akan terus menelusuri jaringan dan tujuan dari aksi yang dilakukan massa pada malam hari dengan mempersenjatai diri dengan bom molotov.

    Dia juga meminta kerja sama semua pihak, termasuk universitas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, untuk menjaga suasana kondusif di Jawa Barat.

    “Kami harus memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat di malam hari pada masyarakat Kota Bandung,” katanya.

    Lebih lanjut, Rudi juga menduga kericuhan yang terjadi di sekitar Unisba telah direncanakan oleh sekelompok massa.

    Dia menambahkan aksi massa tersebut didesain untuk memancing aparat agar masuk ke area kampus. Namun, polisi memastikan tidak melakukan penyerangan ke dalam kampus.

    “Kami menganalisa ini sudah didesain, direncanakan bahwa kami dipancing untuk menyerang kampus, tapi alhamdulillah kami tidak melakukannya,” pungkas Rudi.

  • Kasus Kuota Haji, KPK Dalami Dugaan Calon Haji Khusus Bisa Berangkat Tanpa Antre – Page 3

    Kasus Kuota Haji, KPK Dalami Dugaan Calon Haji Khusus Bisa Berangkat Tanpa Antre – Page 3

    Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

    Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

    Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

    Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

     

  • CASA Naik Signifikan, Dirut BRI Hery Gunardi Beberkan Kunci Pertumbuhan Dana Murah – Page 3

    CASA Naik Signifikan, Dirut BRI Hery Gunardi Beberkan Kunci Pertumbuhan Dana Murah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – BRI mencatat kinerja positif sepanjang semester I 2025 dengan strategi fokus pada penghimpunan dana murah (CASA). Langkah ini dinilai menjadi kunci menjaga biaya dana tetap efisien sekaligus memperbesar ruang profitabilitas perseroan di masa depan.

    Dalam paparannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengungkapkan pertumbuhan dana murah perseroan tumbuh kuat hingga dua digit.

    “Komposisi ini menunjukkan strategi BRI yang konsisten dalam mendorong penghimpunan dana murah melalui optimalisasi alat transaksi atau transaction banking. Dengan CASA yang semakin dominan, biaya dana atau Cost of Fund (CoF) BRI dapat ditekan sehingga mendukung profitabilitas jangka panjang yang lebih baik,” jelasnya.

    Hingga Juni 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) BRI tumbuh 6,7% yoy menjadi Rp1.482,12 triliun. Dari jumlah itu, CASA mendominasi 65,5% atau naik 10,6% yoy.

    Pertumbuhan ini salah satunya dipicu oleh ekosistem digital BRI. BRImo mencatat 42,7 juta pengguna atau tumbuh 21,2% yoy, dengan volume transaksi meningkat 25,5% yoy menjadi Rp3.231,7 triliun. Dari sisi merchant, penjualan lewat BRI naik 27,2% yoy menjadi Rp105,5 triliun dengan total transaksi mencapai 308 juta atau tumbuh 50,2%.

    Kinerja QRIS BRI juga mencatat lonjakan luar biasa. Volume transaksi naik 142,9% yoy menjadi Rp37,2 triliun dengan jumlah transaksi 162,5% yoy menjadi 313,7 juta.

    “Capaian ini menegaskan bahwa transformasi digital BRI tidak hanya memperkuat basis dana murah, tetapi juga memperluas ekosistem pembayaran digital yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia,” kata Hery.

    Hery menambahkan, tren penurunan suku bunga sejak Januari 2025 turut mendukung strategi ini. Dengan BI Rate turun 100 basis poin ke level 5% per Agustus 2025, serta penurunan bunga antar bank menjadi 4,68%, ruang ekspansi kredit semakin terbuka.

    “Penurunan suku bunga juga turut menekan biaya dana perbankan, mendukung efisiensi dan membuka ruang untuk ekspansi kredit,” tegasnya.

  • Kericuhan Pecah di Area Unisba, Kapolda Jabar Tegaskan Tidak Ada Sweeping dalam Kampus

    Kericuhan Pecah di Area Unisba, Kapolda Jabar Tegaskan Tidak Ada Sweeping dalam Kampus

    Kericuhan tersebut dipastikan Rudi bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan tindakan kelompok tertentu yang telah merencanakan kekacauan.

    “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Dua kampus di kawasan Jalan Tamansari, Bandung, yakni Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas), dikabarkan terkena lontaran gas air mata dari aparat keamanan pada Senin (1/9) malam.

    Dalam peristiwa tersebut, beredar narasi di media sosial ada aparat keamanan dari TNI dan Polri yang berpatroli masuk ke dalam kampus.

    Namun keterangan dari kedua kampus membantah hal tersebut.

    “Sepanjang pantauan saya, baik melalui laporan maupun langsung saya lihat di CCTV disini, saya lihat pantauan disini, kami tidak melihat aparat kepolisian walaupun berpakaian preman masuk ke area kampus. Itu murni semuanya demonstran, ya saya sebutkan, pendemo, yang tadi di sweeping masuk ke area kampus,” ujar Rektor Unisba, Harits Nu’man, saat memberikan keterangan kepada pers di Unisba, pada Selasa (2/9/2025).

     

    Reporter: Nur Habibie

    Sumber: Merdeka.com

  • Benny Harman DPR Singgung Janji Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset jika Terpilih Presiden – Page 3

    Benny Harman DPR Singgung Janji Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset jika Terpilih Presiden – Page 3

    Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan menyatakan belum ada pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurut Bob, pihaknya tengah fokus menyelesaikan RUU di program legislasi nasional (Prolegnas).

    “Belum. Sekarang ini kita bicara prolegnas yang ada,” kata Bob Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

    Bob juga menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset bukan hanya pekerjaan rumah Baleg melainkan produk politik DPR RI secara kelembagaan.

    “Kami di Baleg belum dengar. Karena ini kan apa RUU Perampasan Aset masalah DPR. Kita di baleg bagian DPR RI,” tuturnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan mengklaim, pihaknya tidak mau buru-buru menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset, tanpa ada kajian mendalam terlebih dahulu

    “Ada di undang-undang tindak pidana, ada undang-undang, tidak boleh tumpang tindih. Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan,” kata Sturman.

    Menurutnya, pihaknya harus sangat berhati-hati sebelum benar-benar membahas RUU tersebut. “Artinya kita harus hati-hati, Bang. Jangan sampai salah. Jangan sampai orang-orang yang nggak perlu asetnya dirampas, dirampas,” pungkasnya.