Author: Liputan6.com

  • Gubernur Sumbar Geram Lansia di Pasaman Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal: Pelaku Sudah Ditangkap

    Gubernur Sumbar Geram Lansia di Pasaman Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal: Pelaku Sudah Ditangkap

    Sebelumnya Wakil Gubernur Vasko Ruseimy juga telah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu.

    Vasko mengatakan kasus penganiayaan terhadap perempuan lansia tersebut tidak dapat ditoleransi karena menyasar seseorang yang tak berdaya.

    Oleh karena itu, ia meminta polisi bergerak cepat dan memproses hukum pelakunya.

    Kasus itu berawal dari penganiayaan yang menimpa Saudah di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman pada Kamis (1/1).

    Warga menemukan korban dalam kondisi luka lebam di wajah dan kedua matanya membiru yang diduga akibat kekerasan. Saudah kini menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

    Dalam kondisi fisik yang masih lemah, Saudah mengatakan bahwa dirinya tidak berniat melarang aktivitas di lokasi tersebut, melainkan meminta agar kegiatan dihentikan pada siang hari.

    Saat menyorotkan senter ke arah beberapa orang di lokasi, tiba-tiba ia dilempari batu, dipukuli, lalu diseret hingga ke semak-semak.

    Korban mengaku sempat tak sadarkan diri setelah penganiayaan. Warga kemudian menemukan Saudah dalam keadaan terluka parah dan membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat.

    Sementara itu, polisi sudah menangkap satu orang diduga pelaku penganiayaan inisial IS (26) pada Senin (5/1).

  • Bunyi Surat Edaran Dedi Mulyadi, Terungkap Alasan Utama Larang Tanam Sawit di Jabar

    Bunyi Surat Edaran Dedi Mulyadi, Terungkap Alasan Utama Larang Tanam Sawit di Jabar

    SURAT EDARANNOMOR : 187/PM.05.02.01/PEREKTENTANG LARANGAN PENANAMAN KELAPA SAWIT DI WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT

    Dalam rangka menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, kelestarian sumber daya alam, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan karakteristik daerah Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan pengendalian terhadap pengembangan komoditas perkebunan yang tidak didukung oleh kondisi agroekologi dan karakteristik daerah Provinsi Jawa Barat.

    Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.

    2. Terhadap areal yang telah ditanami kelapa sawit, agar dilakukan penggantian (alih komoditas) secara bertahap dengan komoditas perkebunan lain yang:

    • Merupakan komoditas unggulan Provinsi Jawa Barat dan/atau unggulan daerah setempat;

    • Sesuai dengan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, dan karektersitik daerah setempat;

    • Mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta pengurangan risiko kerusakan lingkungan.

    3. Pemerintah Kabupaten/Kota agar melakukan:

    • Inventarisasi dan pemetaan areal kelapa sawit yang ada di wilayah masing-masing;

    • Pembinaan dan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha perkebunan dalam proses alih komoditas;

    • Sinkronisasi kebijakan ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan program sektor perkebunan.

    4. Pelaksanaan pengalihan komoditas agar tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani, serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.

    Surat Edaran ini agar dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, guna mewujudkan pembangunan Jawa Barat yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, selaras dengan karakteristik wilayah, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

  • Duduk Perkara Guru SMA di Lampung Tengah Difitnah Buat Video Asusila Bareng Sepupu

    Duduk Perkara Guru SMA di Lampung Tengah Difitnah Buat Video Asusila Bareng Sepupu

    Liputan6.com, Lampung – Nama seorang guru SMA Negeri 1 Seputih Mataram, Lampung Tengah, berinisial SO (51) mendadak menjadi perbincangan publik setelah sebuah video bermuatan asusila viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas di TikTok, Facebook, hingga YouTube tersebut, SO dituding sebagai pemeran pria yang disebut melakukan perbuatan tidak senonoh bersama sepupunya berinisial SI (53).

    Video itu memicu kegaduhan di tengah warga Kampung Bumi Setia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram. Namun SO tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pria dalam video itu bukan dirinya dan mengaku menjadi korban fitnah.

    Kapolsek Seputih Mataram Iptu Junaidi membenarkan bahwa pihaknya sempat menerima konsultasi dari yang bersangkutan terkait video asusila tersebut. Menurutnya, belum ada laporan pidana yang masuk sehingga penyelesaian dilakukan melalui jalur musyawarah kampung.

    “Yang bersangkutan datang ke anggota kami untuk berkonsultasi dan meminta dimediasi. Tapi karena tidak ada laporan resmi, kami arahkan agar dilakukan rembug kampung di Balai Kampung, didampingi Bhabinkamtibmas hari Selasa (6/1/2026) kemarin,” ujar Iptu Junaidi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (7/1/2026).

    Junaidi menegaskan, berdasarkan keterangan SO kepada polisi, dirinya tidak mengetahui siapa yang merekam maupun menyebarkan video asusila tersebut ke media sosial.

    Bahkan, SO disebut justru menanyakan kemungkinan video itu bisa diturunkan (take down) karena berdampak buruk pada nama baiknya.

    “Kalau keterangan dari yang bersangkutan, itu bukan dia. Dia merasa difitnah. Dia juga tidak tahu siapa yang mengunggah ke TikTok atau Facebook,” jelas Junaidi.

    Proses musyawarah akhirnya mempertemukan pihak-pihak terkait di Balai Kampung dengan melibatkan aparat desa dan kepolisian sebagai pendamping. Kesepakatan damai pun dicapai tanpa adanya laporan pidana.

     

  • Dokter Detektif Sambangi Polda Metro Jaya, Minta Richard Lee Ditahan

    Dokter Detektif Sambangi Polda Metro Jaya, Minta Richard Lee Ditahan

    Liputan6.com, Jakarta – Dokter Detektif (Doktif) dr. Amira Farahnaz menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026) malam.

    Kedatangannya di tengah pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan.

    Pantauan di lokasi, Amira tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.21 WIB. Ia datang bersama sejumlah orang.

    Penampilannya Amira mencolok dengan jaket merah dan kacamata, menarik perhatian awak media. Amira menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang telah memproses laporan yang ia ajukan.

    “Alhamdulillah, dokter ucapkan apresiasi kepada Polda Metro Jaya,” ujar dia.

    Dia menyampaikan, kehadirannya untuk mengawal langsung jalannya perkara agar penanganannya berjalan adil.

    Menurut Amira, kasus yang menjerat Richard Lee tidak bisa dipandang ringan. Ia menilai potensi kerugian masyarakat sangat besar dan hingga kini masih terus terjadi. Pasalnya, sejumlah produk yang dilaporkan masih beredar dan bisa dibeli bebas oleh konsumen.

    “Doktif ingin memantau, mengawal kasus ini, sangat tidak adil jika seorang Nikita Mirzani yang diduga merugikan Reza Gladys Rp 4 miliar terkait promosi produk kecantikan dan berhenti tidak berkelanjutan langsung ditahan. Sementara saudara RL (Richard Lee) kerugian diduga ratusan milyar dan masih berjalan hingga hari ini,” kata dia.

     

  • Libatkan Lintas Sektor, Pemerintah Bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana Sumatera

    Libatkan Lintas Sektor, Pemerintah Bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana Sumatera

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana Sumatera untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut).

    Pokja ini akan mengoordinasikan program lintas kementerian setelah masa tanggap darurat berakhir.

    Menteri Koordinator (Menko) PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada rehabilitasi fisik, tetapi juga dimulai dari langkah-langkah pemberdayaan agar masyarakat tetap produktif.

    “Program dan langkah pemberdayaan pasca bencana ini kita bentuk Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana,” ujar Cak Imin usai memimpin rapat terbatas menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

    Pokja Pemberdayaan Pascabencana melibatkan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi.

    “Kita bertekad bahwa recovery, rehabilitasi dan rekonstruksi pascatanggap darurat dimulai dengan langkah-langkah pemberdayaan,” ucap Cak Imin.

    Dia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Pokja Pemberdayaan Pascabencana akan bersinergi dengan Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dibentuk Presiden, serta menggandeng filantropi, badan amil zakat, dan lembaga corporate social responsibility (CSR) swasta.

    “Kami juga bersinergi dengan filantrofi, badan amil zakat, lembaga-lembaga penggerak masyarakat untuk bersinergi terutama peta pemberdayaan,” terang dia.

     

     

    Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengingatkan pekerja migran Indonesia untuk tidak mencari kerja di Kamboja. Dia memastikan bahwa Kamboja bukan tempat aman buat bekerja.

  • Kerusakan Daerah Aliran Sungai Sumatera Picu Bencana, Ini Kata Pakar UGM

    Kerusakan Daerah Aliran Sungai Sumatera Picu Bencana, Ini Kata Pakar UGM

    Liputan6.com, Jakarta – Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut) rusak akibat adanya indikasi pembukaan lahan di kawasan hulu sungai.  

    Hal ini diperkuat dengan adanya temuan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait perusahaan kelapa sawit yang diduga membuka lahan dan menyebabkan banjir bandang di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

    Berdasarkan citra satelit, terdapat 110 titik pembukaan lahan di DAS Garoga yang menyebabkan meluapnya air dan mengakibatkan 47 orang meninggal dunia, serta 22 orang hilang.

    Pakar Konservasi Tanah dan Air Universitas Gadjah Mada (UGM) Ambar Kusumandari menyampaikan, banjir gelondongan kayu merupakan dampak dari kerusakan daerah hulu sungai.

    “Arus sungai yang mampu membawa banyak balok-balok kayu besar menunjukkan kerusakan daerah hulu sebagai kawasan konservasi dan lindung yang berfungsi menjaga ekosistem di bawahnya,” ujar Ambar, dilansir Liputan6.com dari laman resmi Universitas Gadjah Mada (UGM) www.ugm.ac.id, Rabu (7/1/2026).

    Ia juga mengatakan, dampak pembukaan lahan di daerah hulu sungai dapat menjangkau daerah tengah hingga hilir. Risiko bencana hidrometeorologi juga rawan terjadi, seperti banjir bandang yang menimpa sebagian wilayah Sumatera.

    “Fenomena yang terjadi di daerah hilir merupakan hasil dari pengelolaan daerah hulu. Kondisi ini menunjukkan keprihatinan terhadap kondisi hutan dan sungai di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera,” terang Ambar.

    Alih fungsi lahan kelapa sawit di kawasan yang seharusnya menjadi wilayah resapan air menyebabkan ekosistem sungai dan hutan menjadi korban.

    “Ditambah lagi, apabila kegiatan ini dilakukan tanpa perhitungan yang matang. Maka, kerusakan akan semakin luas,” ucap Ambar.

    Video Gelondongan Kayu Misterius Banjiri Sumatera! Dari Mana Semua Ini? #Merdekadotcom #KontenKreatif #KayuGelondongan #BanjirSumatera #ShortMdk 09 Dec 2025

  • Cerita Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Nakal Pelanggar Aturan: Saya Tak Mau Terpengaruh

    Cerita Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Nakal Pelanggar Aturan: Saya Tak Mau Terpengaruh

    Menurut dia, langkah ini diambil agar dirinya tidak terpengaruh oleh ikatan personal dalam mengambil keputusan negara. Prabowo menyerahkan proses penindakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

    “Kemarin ada menteri, ‘tolong Bapak pelajari ini, ini ada nama-namanya’. Eh, jangan saya takut ada teman saya di situ atau ada anggota Gerindra. Kalau Sekarang saya bilang saya enggak tahu, saya serahkan ke aparat penegak hukum. Mereka tanya Pak ada petunjuk? Yang melanggar, tindak,” jelas dia.

    Prabowo mengingatkan bahwa mandat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 UUD 45, sangat jelas: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, memprioritaskan kepentingan rakyat di atas individu.

    “UUD 45 Pasal 33 jelas tak usah ada penerjemah. Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri,” tegasnya.

  • Kondisi Terakhir Syafiq Sebelum Hilang di Gunung Slamet, 11 Hari Belum Ditemukan

    Kondisi Terakhir Syafiq Sebelum Hilang di Gunung Slamet, 11 Hari Belum Ditemukan

    Semula ada sekitar 120 orang yang ingin mengikuti pencarian korban ke Gunung Slamet, tetapi dengan mempertimbangkan segala konsekuensi akhirnya diputuskan 70 orang yang terbagi menjadi empat tim.

    “Ya, saat ini kami bersama sukarelawan melanjutkan pencarian yang dimulai dari basecamp (titik kumpul) pada pukul 07.00 WIB. Saat ini diperkirakan tim pencari dan penyelamat ini sudah sampai di pos pertama jalur pendakian,” ujarnya.

    Menurut dia, pengurangan jumlah anggota ini dengan mempertimbangkan segala kemungkinan yang bisa terjadi, sehingga Basarnas mengkhususkan pada personel atau sukarelawan yang sudah memiliki kualifikasi dan spesifikasi.

    Namun demikian, kata dia, Basarnas mengizinkan orang tua Syafiq Ridhan Ali bernama Dhani mengikuti pencarian terhadap anaknya yang kini diduga masih tersesat.

    “Kemarin memang enggak jadi mendaki mencari korban karena ditutup. Dengan kondisi cuaca cerah, cuma hari ini keluarga bersama tiga tim ikut naik untuk menyisir di pos tiga dan pos lima ke bawah, sedangkan lainnya melakukan penyapuan ke lokasi puncak aliran air batas vegetasi yang berada di batas jalur Baturaden, Banyumas,” katanya.

    Menurut dia, berdasarkan kesaksian Himawan, semula keduanya berada di puncak aliran air batas vegetasi.

  • Korban Tewas Mobil Polisi Tabrak Tiang Listrik di Lampung Bertambah Jadi 2 Orang

    Korban Tewas Mobil Polisi Tabrak Tiang Listrik di Lampung Bertambah Jadi 2 Orang

    Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi muda tewas usai mobilnya menabrak tiang listrik hingga terpental masuk ke usaha cuci kendaraan di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Minggu (subuh).

    Korban diketahui bernama Bripda Helmi Apriansyah (22), anggota Polresta Bandar Lampung, warga Segala Mider. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepala dan tubuh.

    Sementara itu, tiga penumpang lain yang berada di dalam mobil mengalami kondisi kritis dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

    Minibus hitam bernomor polisi BE 1281 TP tersebut ringsek parah usai menghantam tiang listrik dengan kecepatan tinggi. Benturan keras membuat kendaraan oleng dan terlempar masuk ke area usaha cuci mobil, merusak joglo bangunan hingga nyaris roboh.

    Peristiwa nahas itu sontak menggegerkan warga sekitar. Sejumlah warga berhamburan keluar rumah setelah mendengar suara benturan keras yang memecah keheningan subuh.

    “Tiba-tiba suara keras sekali, kami kira ledakan. Pas dilihat, mobil sudah ada di dalam tempat cuci,” ujar Wiryawan Saputra, pemilik usaha cuci mobil yang terdampak kecelakaan, Minggu (4/1/2026).

    Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol GM Angga Satrya Wibawa menuturkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga kecelakaan terjadi karena pengemudi memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi dari arah Kedaton menuju Langkapura.Minibus tersebut diduga kehilangan kendali sebelum akhirnya menabrak tiang listrik. “Kendaraan melaju cukup kencang dan pengemudi diduga kehilangan kendali. Akibatnya menabrak tiang listrik lalu terpental,” katanya.

    Tiga penumpang yang turut menjadi korban yakni Bripda BP, serta dua perempuan berinisial LF dan DP. Ketiganya sempat tidak sadarkan diri dan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

    Usai disemayamkan di rumah duka, jenazah Bripda Helmi Apriansyah dimakamkan di TPU tak jauh dari kediamannya. Prosesi pemakaman dihadiri pejabat utama Polresta Bandar Lampung, rekan seangkatan, serta keluarga dan kerabat korban.

    Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Sementara itu, minibus yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi dan disita sebagai barang bukti di Mapolresta Bandar Lampung.

  • So Sweet, One UI 8.5 Tambahkan Fitur Pengingat untuk Menelepon Ibu

    So Sweet, One UI 8.5 Tambahkan Fitur Pengingat untuk Menelepon Ibu

    Liputan6.com, Jakarta – Kapan terakhir kali kamu menelpon ibu? Jika pertanyaan sederhana ini membuat kamu terdiam sejenak, Samsung mungkin kini punya pengingat yang pas. Melalui pembaruan One UI 8.5, Samsung menambahkan kartu khusus di Now Brief yang berfungsi sebagai pengingat lembut untuk menelepon orang-orang terdekat, termasuk orangtua.

    Fitur ini dirancang agar pengguna agar tetap menjaga komunikasi di tengah padatnya aktivitas sehari-hari.

    Dilansir Sam Mobile, Rabu (7/1/2026), fitur tersebut pertama kali disorot di X. Kartu Now Brief ini secara cerdas mendorong pengguna untuk kembali menjangkau anggota keluarga, bahkan menampilkan informasi berupa jumlah hari yang telah berlalu sejak terakhir kali pengguna menghubungi kontak tertentu.

    Pengguna dapat langsung memulai panggilan hanya dengan satu sentuhan, atau memilih satu opsi “Bukan Sekarang” untuk menutup kartu jika belum sempat untuk menghubungi.

    Meski Samsung belum mengungkap secara detail mekanisme di balik hadirnya kartu ini, ada indikasi bahwa sistem bekerja dengan mereferensikan kontak yang disimpan di ponsel, seperti “ayah” atau “ibu”, lalu mengaitkannya dengan riwayat komunikasi terakhir. Dari situ sistem akan memberikan pengingat secara kontekstual dan tidak mengganggu.

    Fitur ini merupakan salah satu contoh nyata bagaimana kecerdasan buatan (AI) dapat dimanfaatkan secara positif dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa disadari, banyak orang kerap menunda atau bahkan lupa menghubungi orang-orang tercinta karena kesibukan sehari-hari.

    Dengan hadirnya fitur ini yang disebut akan terus dikembangkan hingga One UI 8.5, Samsung berupaya menghadirkan teknologi yang bukan hanya sekadar pintar, namun juga peduli dengan mengingatkan pengguna akan hal yang benar-benar penting.