Author: Liputan6.com

  • Apresiasi Atlet SEA Games, Prabowo: Olahraga Cermin Keberhasilan Negara

    Apresiasi Atlet SEA Games, Prabowo: Olahraga Cermin Keberhasilan Negara

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menyerahkan penghargaan berupa bonus kepada atlet Sea Games ke-33 yang berhasil membawa pulang medali ke Tanah Air. Prabowo mengundang para atlet hingga pelatih ke Istana Negara, Kamis (8/1/2026) untuk menyerahkan bonus.

    Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan jumlah medali yang berhasil dibawa para atlet Sea Games ke-33 Thailand yakni, 91 emas, 111 perak, dan 131 perunggu. Jumlah medali emas yang berhasil dibawa pulang melebihi target yang ditetapkan.

    “Alhamdulillah target juga di atas Pak, yang tadinya 80 emas kita mendapatkan 91 emas. Dan tentu dilengkapi dengan 111 perak dan 131 perunggu,” kata Erick Thohir dalam acara pemberian penghargaan atlet Sea Games ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    Adapun atlet peraih medali emas tunggal mendapat bonus sebesar Rp1 miliar. Ini merupakan bonus tertinggi yang didapat atlet sepanjang sejarah Indonesia.

    Sementara itu, peraih medali perak tunggal mendapat Rp315 juta, peraih medali perunggu tunggal Rp157 juta. Kemudian, peraih medali emas beregu mendapat Rp 500 juta per orang.

    Selanjutnya, peraih medali perak beregu mendapat bonus Rp220.500.000 per orang. Sedangkan, peraih medali perunggu beregu mendapat Rp110.250.000 per orang

    Erick menyampaikan total anggaran bonus untuk atlet maupun pelatih mencapai Rp465.250.000.000. Menurut dia, bonus tersebut sudah disalurkan kepada para atlet dan pelatih melalui Bank BRI.

    “Terima kasih Bapak (Presiden) perhatiannya. Tentu ini terdiri dari medali emas tunggal sebesar Rp1 miliar. Ini terbesar sepanjang sejarah juga ini karena Bapak. Terima kasih,” tutur Erick.

     

  • Geger Video Detik-detik Warga Gerebek Kepala Sekolah dan ASN 3 Jam di Kamar Hotel

    Geger Video Detik-detik Warga Gerebek Kepala Sekolah dan ASN 3 Jam di Kamar Hotel

    Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur memastikan telah mengambil langkah awal dengan memproses pemanggilan terhadap kedua oknum ASN tersebut.

    Kepala Disdikbud Lampung Timur, Marsan membenarkan bahwa pihaknya telah menelusuri identitas kedua ASN yang ada dalam video viral tersebut.

    “Setelah kami cek di Dapodik, memang benar salah satu merupakan personel di Kecamatan Way Bungur dengan inisial SD, dan yang satu lagi adalah tenaga pendidik di Kecamatan Sekampung Udik dengan inisial SK,” kata Marsan dikonfirmasi, Kamis (8/1).

    Meski demikian, Marsan mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi, baik dari pasangan sah masing-masing ASN maupun dari pihak lain yang merasa dirugikan atas dugaan perbuatan tersebut.

    “Kami tentu akan mengambil langkah sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, yakni melakukan pemanggilan untuk klarifikasi guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.

    Marsan menegaskan, apabila dalam proses klarifikasi ditemukan adanya pelanggaran, maka penanganan lebih lanjut akan menjadi kewenangan Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, termasuk soal penyelidikan dan kemungkinan sanksi.

    “Kalau soal mencoreng nama baik institusi, tentu iya karena ini menyangkut etika sebagai ASN. Namun sejauh mana kebenarannya, itu akan dibuktikan oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil di Inspektorat,” tandasnya.

  • Malu Punya Anak di Luar Nikah, Pria di Lampung Barat Buang Bayinya di Kebun Kopi

    Malu Punya Anak di Luar Nikah, Pria di Lampung Barat Buang Bayinya di Kebun Kopi

    Penemuan jasad bayi bermula saat dua saksi, Fahroji dan Dwi, tengah bekerja di kebun milik mereka. Keduanya curiga melihat sebuah karung tergeletak di samping gubuk kebun. Saat dibuka, terlihat helai rambut yang menempel pada kain di dalam karung.

    Para saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada aparat pekon setempat. Polisi bersama tim Inafis Satreskrim Polres Lampung Barat dan petugas Puskesmas Air Hitam langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad bayi selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Air Hitam.

    Setelah identitas bayi diketahui, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bergerak cepat memburu ayah bayi tersebut.

    AG ditangkap di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB.Dalam pemeriksaan, AG mengakui seluruh perbuatannya.

    Selain tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni karung putih, kain bedong bercorak, kain biru bercorak, kain panjang batik, selimut bayi berwarna hijau, dot bayi dan kantong berwarna merah.

    “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan biasa, (merampas nyawa orang lain), Pasal 429 ayat (2) huruf b KUHP terkait penelantaran orang, ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tutup dia.

  • Pelarian Pelaku Pembunuhan di Lapo Tuak Berakhir di Hutan Lindung

    Pelarian Pelaku Pembunuhan di Lapo Tuak Berakhir di Hutan Lindung

    Liputan6.com, Jakarta – Perkelahian maut yang terjadi di sebuah lapo tuak di Kabupaten Pringsewu, Lampung, akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus dua dari tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pria, sementara satu pelaku lainnya masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Satu pelaku bernama Doni Pratama ditangkap di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

    Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (20/12/2025) dini hari sekira pukul 00.05 WIB di lapo tuak yang berlokasi di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo. Korban bernama Legiman tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian dada kiri.

    Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengungkapkan, insiden berawal dari persoalan sepele di dalam lapo tuak. Korban yang tengah berada di lokasi tanpa sengaja tersenggol salah satu pelaku, hingga memicu adu mulut.

    “Cekcok itu kemudian berlanjut ke luar lapo dan berubah menjadi aksi kekerasan secara bersama-sama,” kata AKBP M Yunus, Kamis (8/1).

    Dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, situasi semakin tak terkendali. Korban diketahui tidak membawa senjata apa pun. Namun, salah satu pelaku justru datang membawa senjata tajam jenis badik dan langsung menusuk korban ke arah dada.

    “Pelaku utama melakukan penusukan, sementara dua pelaku lainnya membantu dengan memegang dan mendorong tubuh korban,” ungkapnya.

    Korban sempat dilarikan warga ke Puskesmas Wates untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, luka tusuk yang dialami terlalu parah hingga nyawa korban tidak tertolong.

    Hasil penyelidikan polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Doni Pratama, Nofriyanto dan Supri. Doni Pratama berperan sebagai pelaku penusukan, Nofriyanto memegang tubuh korban saat kejadian, sedangkan Supri turut mendorong korban dalam aksi pengeroyokan tersebut.

    Usai kejadian, Doni Pratama sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Ia akhirnya ditangkap di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

    “Saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki tersangka,” tegasnya.

    Sementara itu, tersangka Nofriyanto lebih dulu diamankan di wilayah Kabupaten Pesawaran dengan bantuan pihak keluarga yang bersikap kooperatif. Adapun tersangka Supri hingga kini masih buron.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 262 ayat (4) KUHP mengenai kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Khusus tersangka Doni, kami juga menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara,” bebernya.

    Polisi Tembak Kaki Pelaku

    Polisi terpaksa menembak kaki Doni Pratama, karena melawan saat hendak ditangkap dengan menghunus senjata tajam jenis badik.

    Awalnya Doni berhasil dibuntuti hingga ke kawasan hutan lindung. Saat hendak disergap, tersangka berusaha kabur masuk ke semak-semak dan mengeluarkan badik untuk melawan petugas. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan di tengah hutan.

    “Pelaku memang dikenal sering membawa senjata tajam. Saat terdesak, dia mengeluarkan badik dan membahayakan petugas,” jelasnya.

    Karena dinilai mengancam keselamatan anggota, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka sesuai prosedur operasional standar (SOP). Doni pun akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

    “Begitu pelaku mengancam petugas, tindakan tegas dilakukan sesuai SOP,” tegas Yunus.

  • Strategi Tim SAR Cari Korban Terakhir Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

    Strategi Tim SAR Cari Korban Terakhir Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

    Ia mengatakan, selain penyisiran permukaan dan penyelaman, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolair) Polda NTT juga menurunkan peralatan teknologi bawah laut. ROV dan sonar ini digunakan untuk mendeteksi keberadaan korban di dasar perairan.

    Upaya pencarian turut diperkuat dengan pengerahan multibeam sonar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) serta multibeam sonar milik Distrik Navigasi Kupang.

    “Area pencarian difokuskan di perairan sekitar Pulau Padar. Namun, hingga kini, hasil operasi SAR masih nihil,” jelasnya.

    Fathur mengaku, Kedutaan Besar Spanyol melalui surat resminya menyampaikan apresiasi kepada Basarnas dan seluruh tim SAR Gabungan atas kerja keras, komitmen, serta perjuangan maksimal dalam proses pencarian korban.

    KM Putri Sakinah tenggelam pada 26 Desember 2025 lalu di perairan Pulau Padar dan empat warga negara Spanyol dilaporkan hilang. Hingga saat ini, tiga korban telah berhasil ditemukan, sementara satu korban lainnya masih dalam pencarian.

  • 2 Nelayan di Tanjung Balai Tertangkap Basah Simpan 3 Kg Kokain

    2 Nelayan di Tanjung Balai Tertangkap Basah Simpan 3 Kg Kokain

    Liputan6.com, Tanjung Balai – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain seberat kurang lebih 3 kilogram. Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua orang pelaku yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial TH (33), warga Jalan Sei Saraf, serta I alias IL, warga Jalan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.

    Kepala Seksi Humas Polres Tanjung Balai, Ipda M Ruslan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa malam (6/1/2026), sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas awalnya meringkus tersangka TH di Jalan Masjid Lingkungan II, Kelurahan Pulau Simardan.

    “Lalu petugas menemukan barang bukti, diduga narkotika jenis kokain,” ungkap Ipda M Ruslan saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis sore (8/1/2026).

    Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

    Dari tangan TH, polisi menyita tiga bungkus plastik transparan besar berisi kokain dengan rincian berat bersih masing-masing 970,1 gram, 1014,3 gram, dan 1003,7 gram. Total barang bukti mencapai sekitar 3 kg tersebut dibungkus menggunakan plastik assoy warna hitam. Petugas juga mengamankan satu unit ponsel Android merk Realme Note 50 milik tersangka.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, TH mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka I alias IL. Tim kemudian melakukan pengejaran cepat dan berhasil menangkap IL pada pukul 22.15 WIB di Jalan Selat Tanjung Medan.

    “Kini, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mako Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya,” tambah Ipda M Ruslan.

    Ancaman Hukuman

    Atas perbuatannya, kedua nelayan ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP), serta pasal subsidiair terkait penguasaan narkotika.

  • Tawuran Maut Pecah di Depok, Satu Orang Tewas Terkena Bacokan

    Tawuran Maut Pecah di Depok, Satu Orang Tewas Terkena Bacokan

    Liputan6.com, Jakarta – Tawuran antarkelompok pecah di wilayah Sukmajaya, Depok, Rabu (7/1/2026) dini hari. Satu orang meninggal dunia dalam peristiwa ini. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengungkapkan sebelum tawuran pecah, kedua pihak terlebih dahulu janjian melalui media sosial Instagram.

    “Janjian lewat medsos Instagram, sangat disayangkan bahwa akibat tawuran tersebut adanya korban, satu meninggal dunia dan juga satu luka-luka yang meninggal dunia,” ujar Made, Kamis (8/1/2025).

    Made menjelaskan, Polres Metro Depok bersama Polsek Sukmajaya bergerak cepat untuk mengamankan tersangka. Dari hasil penyelidikan, Polres Metro Depok telah mengamankan para tersangka yang terlibat tawuran.

    “Tim opsional Polres Metro Depok bergerak cepat dan sudah mengamankan tujuh orang,” jelas Made.

    Adapun tujuh orang yang diamankan berasal dari kelompok yang melakukan pembacokan dan dari kelompok korban. Polres Metro Depok masih melakukan pencarian para sejumlah orang lainnya yang terlibat tawuran.

    “Rata-rata (tersangka) semua di bawah umur,” ucap Made.

    Polres Metro Depok telah meminta keterangan sejumlah tersangka maupun saksi terkait tawuran ini. Berdasarkan hasil keterangan, korban sempat mengalami luka akibat terkena bacokan sebelum dinyatakan meninggal dunia.

    “Korban mengalami luka bacokan di punggung belakang dan tembus ke depan,” terang Made.

    Made mengungkapkan, korban saat mengalami bacokan dari lawannya, sempat dilarikan ke rumah sakit. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

    “Barang bukti yang kami temukan ada senjata tajam jenis celurit ataupun sejenis yang seperti pedang,” ungkap Made.

    Senjata yang diamankan Polres Metro Depok didapat dari tangan tersangka yang melakukan pembacokan ataupun penusukan. Senjata tajam yang digunakan diduga telah dipersiapkan sebelum melakukan tawuran.

    “Senjata tajam sempat dibuang tersangka dan ada pula yang disimpan di rumahnya, saat ini para tersangka kita amankan di Polsek Sukmajaya,” pungkas Made.

  • Awalnya Ngotot Minta Keadilan, Korban Penganiayaan Anak Purnawirawan Polri di Lampung Pilih Berdamai

    Awalnya Ngotot Minta Keadilan, Korban Penganiayaan Anak Purnawirawan Polri di Lampung Pilih Berdamai

    Liputan6.com, Lampung – Kasus penganiayaan yang melibatkan anak seorang purnawirawan Polri terhadap pegawai bank milik negara (BUMN) di Lampung akhirnya diselesaikan secara damai.

    Sebelumnya, korban sempat melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedaton dengan tuntutan agar pelaku diproses secara hukum. Korban bahkan menyatakan ingin mendapatkan keadilan atas tindakan penganiayaan yang dialaminya.

    Namun, seiring berjalannya proses, kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai. Kesepakatan itu ditandai dengan penyerahan surat pernyataan perdamaian kepada Penyidik Unit Reskrim Polsek Kedaton pada Rabu (7/1/2026).

    Kanit Reskrim Polsek Kedaton, Ipda Sulthon, membenarkan adanya kesepakatan damai tersebut. Ia mengatakan proses perdamaian dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum dari pihak terlapor.

    “Sudah ada surat perdamaian. Itu ditengahi oleh kuasa hukum terlapor dan sudah disampaikan kepada kami,” kata Sulthon kepada Liputan6.com, Kamis (8/1/2026).

    Sulthon menjelaskan, dalam kesepakatan itu pelapor juga telah secara resmi mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat. Dengan adanya pencabutan laporan dan kesepakatan damai, perkara tersebut dinyatakan selesai.

    “Kesepakatan ada di antara mereka. Pelapor juga sudah mencabut laporannya, sehingga perkara ini dinyatakan selesai. Tinggal proses penghentiannya saja,” jelasnya.

    Sulthon menambahkan, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum meningkat ke tahap penyidikan. Karena itu, proses hukum dapat dihentikan setelah adanya perdamaian dan pencabutan laporan.

    “Masih tahap penyelidikan, belum naik sidik. Karena sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan, maka prosesnya bisa dihentikan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Hendra Winata diniaya DE. Korban dan terduga pelaku awalnya terlibat cekcok terkait hilangnya speaker di indekos kawasan Rajabasa, Bandar Lampung.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus mendapatkan perawatan medis. Insiden terjadi pada Minggu (4/1/2026) lalu di rumah pribadi ayah terduga pelaku.

     

  • Tak Lagi Berdesakan, Siswa SMP di Garut Kini Bisa Belajar dengan Layak

    Tak Lagi Berdesakan, Siswa SMP di Garut Kini Bisa Belajar dengan Layak

    Liputan6.com, Garut – Program revitalisasi sekolah di SMP Negeri 1 Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menghadirkan perubahan signifikan dalam kegiatan belajar mengajar. Bukan sekadar pembaruan gedung dan fasilitas, program ini juga membangkitkan motivasi serta semangat baru bagi para siswa dan guru.

    Perubahan tersebut dirasakan langsung oleh Zahra Fatimah, siswi kelas IX SMP Negeri 1 Tarogong Kaler. Ia mengaku ruang kelas baru yang kini berada di gedung bertingkat membuat suasana belajar lebih nyaman dan menyenangkan.

    “Kelas 9 tiba-tiba pindah ke atas, enak dekat lapangan basket, bisa lihat yang main bola jadi senang,” ujar Zahra dengan wajah ceria. Zahra menceritakan, kondisi ruang kelas sebelumnya kerap mengalami kebocoran. Selain itu, keterbatasan kursi membuat siswa harus duduk berdempetan. “Satu bangku bisa diisi tiga siswa,” tambahnya.

    Pengalaman serupa disampaikan Muhammad Diaz, siswa kelas IX lainnya. Menurut Diaz, revitalisasi sekolah membuat kegiatan belajar menjadi jauh lebih nyaman. Tak hanya ruang kelas, perbaikan fasilitas toilet juga mendapat sambutan positif dari para siswa.

    Zulfa, siswi lainnya, mengaku kini merasa lebih nyaman menggunakan toilet yang bersih serta belajar di ruang kelas yang tidak lagi bocor.

    “Sekarang (toilet) udah enggak kotor lagi, kacanya juga bersih. Jadi selalu pengen balik lagi ke toilet. Ruangan kelas juga udah enggak bocor lagi di tengah, jadi pas sampe sekolah bisa tetep semangat, enggak perlu bersih ngepel-ngepel dulu,” tutur Zulfa.

     

  • Begini Akal-akalan 3 Tersangka Jual Ratusan Ton Pupuk Subsidi di Lampung Sampai Raup Untung Rp500 Juta

    Begini Akal-akalan 3 Tersangka Jual Ratusan Ton Pupuk Subsidi di Lampung Sampai Raup Untung Rp500 Juta

    Liputan6.com, Lampung – Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi lintas provinsi di Kabupaten Lampung Tengah.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka, antara lain berinisial RDH, SP, dan S.

    Ketiganya terbukti menjual pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani di Lampung Tengah ke sejumlah daerah lain, bahkan hingga ke luar provinsi.

    Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, kasus penyelewengan pupuk subsidi ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait adanya pupuk subsidi yang tidak sampai ke petani sesuai peruntukannya.

    “Informasi awal kami terima bahwa pupuk bersubsidi yang seharusnya didistribusikan di Lampung Tengah justru dialihkan ke daerah lain, baik ke kabupaten lain maupun ke provinsi lain seperti Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, hingga Bangka Belitung,” ujar Dery Agung, Kamis (8/1/2026).

    Hasil penyelidikan mengungkap, sejak Februari hingga November 2025, para tersangka sedikitnya telah menjual lebih dari 1.800 karung pupuk bersubsidi atau setara 80 hingga 100 ton.

    Dari praktik ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekaligus keuntungan yang diraup pelaku mencapai Rp250 juta hingga Rp500 juta.

    “Kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan berulang, sekitar tiga sampai lima kali. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya penadah atau jaringan lain,” jelas Dery.