Author: Liputan6.com

  • Kita Berdiri di Atas Kaki Sendiri

    Kita Berdiri di Atas Kaki Sendiri

    Liputan6.com, Jakarta – Hanya dalam kurun waktu setahun, pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto telah berhasil mewujudkan cita-cita swasembada pangan. Bukti itu terlihat dari jumlah cadangan beras pemerintah yang mencapai 3,2 juta ton—tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

    Prabowo menyebut, swasembada pangan sebetulnya ditargetkan dapat dicapai dalam waktu empat tahun. Berkat kerja keras dan kerja sama apik dari para jajarannya, swasembada pangan bisa terwujud lebih cepat.

    “Waktu saya dilantik jadi Presiden, saya beri target empat tahun swasembada pangan. Terima kasih saudara bekerja keras, bersatu, kompak sehingga satu tahun kita sudah swasembada. Satu tahun kita sudah berdiri di atas kaki sendiri. Satu tahun kita tidak tergantung bangsa-bangsa lain,” kata Prabowo saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Rabu (7/1/2026).

    Tercapainya swasembada pangan merupakan bukti bahwa Indonesia adalah bangsa yang kuat, berdaulat dan mandiri. Kemandirian pangan sangat penting bagi kelangsungan hidup suatu bangsa.

    Prabowo menuturkan, Indonesia pernah terancam krisis pangan akibat ketergantungan pada impor. Pada masa pandemi COVID-19 melanda seluruh dunia, Indonesia sempat kesulitan mendapatkan pasokan beras dari luar negeri.

    Oleh karenanya, momentum swasembada beras kali ini terbilang sangat tepat dan relevan. Di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian, Indonesia telah mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya sendiri.

    “Tidak mungkin bangsa itu merdeka kalau pangan tergantung bangsa lain. COVID adalah pembuka mata, peringatan, lampu kuning bagi bangsa Indonesia agar jangan mau tergantung bangsa lain. Apalagi untuk pangan, juga untuk energi,” tegasnya.

    Di samping pangan, Prabowo juga meyakini Indonesia bisa mandiri dalam hal pemenuhan kebutuhan energi. Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan alam dan potensi yang besar, sehingga swasembada bukanlah hal yang mustahil. Kuncinya adalah pengelolaan yang benar, serta keberpihakan pada petani dan nelayan.

    “Bagaimana bisa negara yang begini besar, diberi karunia tanah yang subur tetapi tergantung bangsa lain untuk pangan. Kita impor pangan tidak masuk di hati saya, tidak masuk di akal saya. Dan saya tidak habis pikir, puluhan tahun para petani dan nelayan kita kurang dihormati, kurang dibela, kurang dilindungi,” ucap Prabowo.

    Lebih lanjut, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan swasembada pangan, menurunkan harga pangan dan sarana produksi pertanian, serta memastikan hasil itu benar-benar diterima oleh rakyat.

    “Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat. Dan ini baru awal. Kita akan buktikan swasembada ini kita jaga, kita ulangi, dan kita pertahankan setiap tahun,” tutupnya.

  • Persetujuan Masyarakat Adat jadi Syarat Utama Perluasan Kebun Sawit di Papua Barat

    Persetujuan Masyarakat Adat jadi Syarat Utama Perluasan Kebun Sawit di Papua Barat

     

    Dalam dokumen FOLU Net Sink 2023 tercantum ada tujuh program prioritas penyerapan biomasa karbon di sektor kehutanan, yang mencakup upaya strategi reduksi deforestasi dan degradasi hutan, serta pengelolaan hutan lestari.

    “Kebun sawit di Papua Barat ini kebun sawit lama. Tidak ada izin baru pembukaan lahan sawit. Kebun sawit di Papua Barat tersebar di Manokwari, Teluk Bintuni, dan Fakfak,” ucap Jimmy.

    Sebelumnya, Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma menyampaikan pemerintah perlu melakukan kajian  mendalam sebelum merealisasikan rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di Tanah Papua.

    Ia menyampaikan bahwa kajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari aspek lingkungan, sosial, budaya, hingga aspek keberlanjutan kehidupan masyarakat adat setempat.

    “Masyarakat adat Papua memandang hutan sebagai ibu, tempat berlindung, dan tempat memberikan kehidupan,” ucap Filep.

  • Ada Pokja Pemberdayaan Pascabencana Sumatra, Mensos Bakal Salurkan Bantuan Usaha Rp 5 Juta per Keluarga

    Ada Pokja Pemberdayaan Pascabencana Sumatra, Mensos Bakal Salurkan Bantuan Usaha Rp 5 Juta per Keluarga

    Ia menyebutkan, penyaluran bantuan akan didasarkan pada data keluarga terdampak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan diverifikasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    “Penyalurannya nanti didasarkan pada data yang ditandatangani oleh Bupati, Wali Kota atau Pemda, kemudian diverifikasi bersama BNPB,” kata Gus Ipul.

    Lebih lanjut, Gus Ipul menyebut bahwa bantuan pemberdayaan tersebut akan diintegrasikan dengan program kementerian lain sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga penerima manfaat.

    “Kalau misalnya keluarga penerima manfaat ini memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), maka nanti pendampingannya bersama Kementerian UMKM. Kalau pekerja migran, nanti pendampingannya sama Kementerian P2MI,” ujar dia.

     

     

  • Gunung Ili Lewotolok di Lembata Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter

    Gunung Ili Lewotolok di Lembata Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter

    PGA Ili Lewotolok mengimbau warga ataupun pengunjung agar tidak memasuki kawasan seusai radius 2 kilometer dari pusat aktivitas gunung.

    Warga diminta mewaspadai ancaman bahaya guguran atau longsoran lava hingga awan panas pada sektor selatan dan tenggara, sektor barat, serta sektor timur laut G. Ili Lewotolok.

    “Jangan panik jika mendengar suara gemuruh atau dentuman dari kawah Ili Lewotolok, karena suara tersebut merupakan ciri aktivitas gunungapi yang sedang dalam fase erupsi,” ucapnya dalam laporan yang sama.

    Pemerintah daerah dan masyarakat senantiasa berkoordinasi dengan PGA Ili Lewotolok di Desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau Badan Geologi di Bandung untuk mendapatkan informasi terkait aktivitasnya.

  • Beredar Surat Penolakan Visa Warga Palestina, Menteri Imipas Tegaskan Hoaks

    Beredar Surat Penolakan Visa Warga Palestina, Menteri Imipas Tegaskan Hoaks

    Liputan6.com, Jakarta – Beredar di media sosial sebuah surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), berisi perintah penolakan masuk terhadap warga negara Palestina pemegang visa apa pun. Merespons hal ini, Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa informasi itu tidak benar dan merupakan hoaks.

    “Kementerian Imipas tidak pernah menerbitkan edaran seperti yang ramai beredar di publik. Hingga kini belum ada pembahasan maupun koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait isu tersebut,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (7/1/2025).

    Selain itu, Negara Palestina tidak termasuk dalam daftar negara yang dikenakan kebijakan calling visa.

    “Karena itu, tidak ada dasar hukum maupun kebijakan bagi Imipas untuk mengeluarkan surat pembatalan visa seperti yang diklaim beredar luas,” ucapnya.

    Ia justru menegaskan pemerintah masih secara aktif memberikan layanan keimigrasian kepada warga Palestina.

    “Faktanya sepanjang periode September hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 1.270 visa telah diterbitkan bagi warga Palestina,” jelasnya.

    “Selain itu, pada November 2025, Imipas juga mengeluarkan 20 visa gratis bagi mahasiswa Palestina penerima beasiswa Universitas Pertahanan (Unhan),” tambahnya.

    Menteri Agus menegaskan data tersebut menjadi bukti bahwa kabar penolakan visa warga Palestina, tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

  • Pemerintah Siapkan Relaksasi hingga Penghapusan Utang UMKM Terdampak Bencana Sumatra

    Pemerintah Siapkan Relaksasi hingga Penghapusan Utang UMKM Terdampak Bencana Sumatra

    Selain itu, pemerintah juga mulai melakukan aktivasi pasar di wilayah terdampak bencana melalui kerja gotong royong membersihkan warung, toko, dan pusat perdagangan agar perputaran ekonomi kembali berjalan.

    “Tujuannya adalah untuk mulai menggerakkan ekonomi dengan prinsip seperti sirkulasi dan peredaran darah di bumi. Dari daerah terdampak, untuk daerah terdampak,” katanya.

    Maman menyebut, produk-produk lokal yang masih bisa diproduksi namun belum terserap pasar juga akan difasilitasi pemasarannya agar ekonomi masyarakat terdampak bencana bisa kembali bergerak.

    “Ada produk-produk yang masih bisa berproduksi tapi tidak ada yang beli, nanti akan segera kita lakukan pemasaran dan kita beli produk-produk tersebut,” ujarnya.

    Kebijakan relaksasi UMKM ini merupakan bagian dari fase pemulihan ekonomi yang dimulai oleh pemerintah setelah berakhirnya masa tanggap darurat.

    Nantinya, seluruh program pemulihan UMKM akan dijalankan secara terintegrasi melalui Pokja Pemberdayaan Pascabencana serta akan turut disinergikan dengan Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

  • Gubernur Sumbar Geram Lansia di Pasaman Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal: Pelaku Sudah Ditangkap

    Gubernur Sumbar Geram Lansia di Pasaman Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal: Pelaku Sudah Ditangkap

    Sebelumnya Wakil Gubernur Vasko Ruseimy juga telah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu.

    Vasko mengatakan kasus penganiayaan terhadap perempuan lansia tersebut tidak dapat ditoleransi karena menyasar seseorang yang tak berdaya.

    Oleh karena itu, ia meminta polisi bergerak cepat dan memproses hukum pelakunya.

    Kasus itu berawal dari penganiayaan yang menimpa Saudah di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman pada Kamis (1/1).

    Warga menemukan korban dalam kondisi luka lebam di wajah dan kedua matanya membiru yang diduga akibat kekerasan. Saudah kini menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

    Dalam kondisi fisik yang masih lemah, Saudah mengatakan bahwa dirinya tidak berniat melarang aktivitas di lokasi tersebut, melainkan meminta agar kegiatan dihentikan pada siang hari.

    Saat menyorotkan senter ke arah beberapa orang di lokasi, tiba-tiba ia dilempari batu, dipukuli, lalu diseret hingga ke semak-semak.

    Korban mengaku sempat tak sadarkan diri setelah penganiayaan. Warga kemudian menemukan Saudah dalam keadaan terluka parah dan membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat.

    Sementara itu, polisi sudah menangkap satu orang diduga pelaku penganiayaan inisial IS (26) pada Senin (5/1).

  • Bunyi Surat Edaran Dedi Mulyadi, Terungkap Alasan Utama Larang Tanam Sawit di Jabar

    Bunyi Surat Edaran Dedi Mulyadi, Terungkap Alasan Utama Larang Tanam Sawit di Jabar

    SURAT EDARANNOMOR : 187/PM.05.02.01/PEREKTENTANG LARANGAN PENANAMAN KELAPA SAWIT DI WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT

    Dalam rangka menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, kelestarian sumber daya alam, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan karakteristik daerah Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan pengendalian terhadap pengembangan komoditas perkebunan yang tidak didukung oleh kondisi agroekologi dan karakteristik daerah Provinsi Jawa Barat.

    Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.

    2. Terhadap areal yang telah ditanami kelapa sawit, agar dilakukan penggantian (alih komoditas) secara bertahap dengan komoditas perkebunan lain yang:

    • Merupakan komoditas unggulan Provinsi Jawa Barat dan/atau unggulan daerah setempat;

    • Sesuai dengan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, dan karektersitik daerah setempat;

    • Mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta pengurangan risiko kerusakan lingkungan.

    3. Pemerintah Kabupaten/Kota agar melakukan:

    • Inventarisasi dan pemetaan areal kelapa sawit yang ada di wilayah masing-masing;

    • Pembinaan dan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha perkebunan dalam proses alih komoditas;

    • Sinkronisasi kebijakan ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan program sektor perkebunan.

    4. Pelaksanaan pengalihan komoditas agar tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani, serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.

    Surat Edaran ini agar dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, guna mewujudkan pembangunan Jawa Barat yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, selaras dengan karakteristik wilayah, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

  • Duduk Perkara Guru SMA di Lampung Tengah Difitnah Buat Video Asusila Bareng Sepupu

    Duduk Perkara Guru SMA di Lampung Tengah Difitnah Buat Video Asusila Bareng Sepupu

    Liputan6.com, Lampung – Nama seorang guru SMA Negeri 1 Seputih Mataram, Lampung Tengah, berinisial SO (51) mendadak menjadi perbincangan publik setelah sebuah video bermuatan asusila viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas di TikTok, Facebook, hingga YouTube tersebut, SO dituding sebagai pemeran pria yang disebut melakukan perbuatan tidak senonoh bersama sepupunya berinisial SI (53).

    Video itu memicu kegaduhan di tengah warga Kampung Bumi Setia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram. Namun SO tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pria dalam video itu bukan dirinya dan mengaku menjadi korban fitnah.

    Kapolsek Seputih Mataram Iptu Junaidi membenarkan bahwa pihaknya sempat menerima konsultasi dari yang bersangkutan terkait video asusila tersebut. Menurutnya, belum ada laporan pidana yang masuk sehingga penyelesaian dilakukan melalui jalur musyawarah kampung.

    “Yang bersangkutan datang ke anggota kami untuk berkonsultasi dan meminta dimediasi. Tapi karena tidak ada laporan resmi, kami arahkan agar dilakukan rembug kampung di Balai Kampung, didampingi Bhabinkamtibmas hari Selasa (6/1/2026) kemarin,” ujar Iptu Junaidi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (7/1/2026).

    Junaidi menegaskan, berdasarkan keterangan SO kepada polisi, dirinya tidak mengetahui siapa yang merekam maupun menyebarkan video asusila tersebut ke media sosial.

    Bahkan, SO disebut justru menanyakan kemungkinan video itu bisa diturunkan (take down) karena berdampak buruk pada nama baiknya.

    “Kalau keterangan dari yang bersangkutan, itu bukan dia. Dia merasa difitnah. Dia juga tidak tahu siapa yang mengunggah ke TikTok atau Facebook,” jelas Junaidi.

    Proses musyawarah akhirnya mempertemukan pihak-pihak terkait di Balai Kampung dengan melibatkan aparat desa dan kepolisian sebagai pendamping. Kesepakatan damai pun dicapai tanpa adanya laporan pidana.

     

  • Dokter Detektif Sambangi Polda Metro Jaya, Minta Richard Lee Ditahan

    Dokter Detektif Sambangi Polda Metro Jaya, Minta Richard Lee Ditahan

    Liputan6.com, Jakarta – Dokter Detektif (Doktif) dr. Amira Farahnaz menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026) malam.

    Kedatangannya di tengah pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan.

    Pantauan di lokasi, Amira tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.21 WIB. Ia datang bersama sejumlah orang.

    Penampilannya Amira mencolok dengan jaket merah dan kacamata, menarik perhatian awak media. Amira menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang telah memproses laporan yang ia ajukan.

    “Alhamdulillah, dokter ucapkan apresiasi kepada Polda Metro Jaya,” ujar dia.

    Dia menyampaikan, kehadirannya untuk mengawal langsung jalannya perkara agar penanganannya berjalan adil.

    Menurut Amira, kasus yang menjerat Richard Lee tidak bisa dipandang ringan. Ia menilai potensi kerugian masyarakat sangat besar dan hingga kini masih terus terjadi. Pasalnya, sejumlah produk yang dilaporkan masih beredar dan bisa dibeli bebas oleh konsumen.

    “Doktif ingin memantau, mengawal kasus ini, sangat tidak adil jika seorang Nikita Mirzani yang diduga merugikan Reza Gladys Rp 4 miliar terkait promosi produk kecantikan dan berhenti tidak berkelanjutan langsung ditahan. Sementara saudara RL (Richard Lee) kerugian diduga ratusan milyar dan masih berjalan hingga hari ini,” kata dia.