Author: Liputan6.com

  • Sekjen Golkar Klaim Publik Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD Akibat Salah Persepsi

    Sekjen Golkar Klaim Publik Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD Akibat Salah Persepsi

    Sebelumnya, hasil survei terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia Denny JA menunjukkan mayoritas masyarakat tidak setuju usulan Pilkada dipilih oleh DPRD.

    Survei terbaru dirilis pada Rabu (7/1/2026). Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Adrian Sopa, mengatakan, sebanyak 66,1% respoden menyatakan menolak usulan tersebut.

    “Hasilnya, 66,1% menyatakan kurang setuju, tidak setuju atau tidak setuju sama sekali. Kemudian ada 28,6% menyatakan setuju atau sangat setuju. Kemudian 5,3% menyatakan tidak tahu, tidak jawab,” kata Adrian.

    Menurut Adrian, angka penolakan tersebut tinggi atau mayoritas.

    “Jadi dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65% menolak Pilkada DPRD. Angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik,” kata dia.

    Adrian menyebut, dalam opini publik, ketika melewati batas 60% daripada persetujuan publik, maka itu berarti efeknya itu sudah besar.

    “Jadi 66,1% adalah angka yang besar ya, publik tidak setuju Pilkada dipilih DPRD,” pungkasnya.

  • Dua Orang Belum Ditemukan, 30 Rumah Hilang

    Dua Orang Belum Ditemukan, 30 Rumah Hilang

    Selain korban meninggal dunia, dilaporkan terdapat dua korban yang dinyatakan hilang dan hingga kini masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan. Upaya pencarian terus dilakukan secara intensif dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, relawan serta masyarakat setempat.

    “Dalam aspek penanganan medis, tercatat 12 orang korban dirujuk ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan, sementara empat orang korban lainnya dirujuk ke fasilitas kesehatan di Manado guna memperoleh penanganan medis lanjutan sesuai kondisi masing-masing,” tuturnya.

    Dampak bencana ini juga mengakibatkan warga harus mengungsi. Hingga saat ini, sekitar 691 kepala keluarga terdampak berada di lokasi pengungsian.

    “Proses pendataan terhadap para pengungsi masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh warga terdampak memperoleh bantuan dan layanan dasar yang diperlukan,” ujar Abdul Muhari.

  • Mewujudkan Sustainable Green Action di RPTRA Sungai Bambu Jakut dengan Aksi Penanaman Pohon

    Mewujudkan Sustainable Green Action di RPTRA Sungai Bambu Jakut dengan Aksi Penanaman Pohon

    Liputan6.com, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Gerakan Menanam Pohon Sedunia, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI menggelar kegiatan aksi penanaman pohon bertajuk ‘Sustainable Green Action: Menanam Pohon untuk Masa Depan yang Berkelanjutan’ yang dilaksanakan secara luring di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Sungai Bambu, Jakarta Utara (Jakut) serta daring melalui Zoom Meetings.

    Kegiatan yang diselenggarakan melalui kolaborasi Unit Health, Safety, and Environment (HSE) dan Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini merupakan bagian dari komitmen BKI dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

    Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Dukungan Bisnis BKI R. Agus Doddy Dwisagita yang memperkenalkan program ESG dan urgensi keberlanjutan, serta didukung oleh Kepala Unit HSE, Busrol Karim, dan Kepala Unit TJSL, Arif Bijaksana, bersama Kelurahan Sungai Bambu yang turut memberikan sambutan dan apresiasi.

    Kegiatan ini menghadirkan narasumber eksternal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional yaitu R. Pamungkas Buana Putra yang menjelaskan pentingnya tanaman bagi ekosistem dan pemilihan jenis tanaman sesuai tujuan, disertai praktik penanaman pohon di RPTRA bersama perwakilan BKI, kelurahan, dan warga.

    “Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi dengan RPTRA Sungai Bambu serta pemerintah kelurahan, dan diikuti oleh insan BKI secara daring serta pengurus PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) secara luring,” ujar Pamungkas melalui keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).

     

    Memperingati hari menanam pohon tingkat nasional, sejumlah wartawan peduli lingkungan dan kelompok pecinta alam menggelar aksi menanam 5.000 bibit pohon mangrove di hutan konservasi ekowisata mangrove Wonorejo, Surabaya.

  • Proyek MRT Jakarta Fase 2A Glodok-Kota Dimulai 10 Januari 2026, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

    Proyek MRT Jakarta Fase 2A Glodok-Kota Dimulai 10 Januari 2026, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

    Rendy menyampaikan, di Stasiun Kota pekerjaan konstruksi akan berlangsung di persimpangan Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Asemka. Pekerjaan meliputi pembangunan struktur bawah tanah stasiun, pintu masuk (entrance), serta tahap berikutnya pekerjaan arsitektur dan sistem MEP (mekanikal, elektrikal, dan plumbing).

    Nantinya, lalu lintas arah utara yang sebelumnya di sisi barat akan dialihkan ke sisi timur, dengan satu jalur ke utara dan satu jalur ke selatan. Rendy menyebut, lintasan ini hanya untuk Transjakarta, penghuni, dan konsumen toko setempat.

    “Namun, jalan akan dibuka untuk umum secara situasional jika terjadi kepadatan, terutama di Jalan Pancoran,” ucap Rendy.

    Sedangkan di sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan tetap terbatas untuk kendaraan kecil dari arah selatan ke utara, khusus bagi penghuni dan pengunjung toko.

    Lalu, untuk persimpangan Jalan Asemka (Fly Over) menuju Jalan Jembatan Batu juga akan mengalami penyempitan dari tiga lajur menjadi dua lajur akibat area pekerjaan.

    “Persimpangan Jalan Asemka dari arah Jalan Jembatan Batu juga akan menyempit, dengan arah laju kendaraan sedikit bergeser ke kanan,” jelasnya.

     

  • Kemenperin Manfaatkan Anggaran Khusus Fokus untuk Industri Kecil Terdampak Bencana Sumatera

    Kemenperin Manfaatkan Anggaran Khusus Fokus untuk Industri Kecil Terdampak Bencana Sumatera

    Komitmennya terhadap tata kelola keuangan negara jga tercermin dari berbagai capaian kelembagaan. Kementeria Perindustrian telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan total 17 kali berturut-turut sejak tahun 2008 hingga 2024.

    Kemenperin juga memperoleh sebuah penghargaan ‘Reksa Bandha’ atas hasil kinerjanya dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), baik dari sisi utilitas ataupun kualitas pelaporan, yang berkosistensi dalam pengelolaan aset negara secara tertb dan bernilai tambah.

    Menyambut kebijakan pada tahun 2026, pihaknya mentapkan pembangunan industri yang fokusnya pada penguatan stryktur ekonomi nasional, peningkatan daya asing, serta keberlanjutan pembangunan.

    Dalam rencana kerjanya Pemerintah Tahun 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruot (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan hingga 5,51 persen dengan kontribusinya pada PDB nasional sebesar 18,56 persen.

    Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2025-2029, kontribusi ekspor produk dari industri pengolahan nonmigas pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 74,85 persen.

    Sektor bagian industri juga tetap diposisikan sebagai penggerak utamanya dalam penciptaan lapangan kerja.

    Dengan kontribusinya pada penyerapan tenaga kerja sebesar 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional serta tingkat produktivitas tenaga kerja mencapai Rp 126,20 juta per orang per tahun.

    Untuk menahan pencapaian tersebut, investasi di sektor industri pengolahan nonmigas jadi ditargetkan mencapai Rp 852,90 triliun.

  • Membaca Manuver-manuver Politik Elite Golkar Sumut Jelang Musda

    Membaca Manuver-manuver Politik Elite Golkar Sumut Jelang Musda

    Di sisi lain, DPD Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sumut memutuskan memberikan dukungan kepada Hendriyanto Sitorus untuk memimpin Partai Golkar Sumatera Utara Periode 2025-2030.

    Keputusan tersebut diambil setelah MKGR Sumut menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Konsolidasi Organisasi yang digelar di Hotel Grand Mercure, Medan, pada Rabu-Kamis (7-8/1/2026).

    Sebanyak 22 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MKGR se-Sumatera Utara hadir dan sepakat untuk mendukung Hendriyanto Sitorus dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Sumatera Utara 2026.

    “Berdasarkan hasil Rakerda, MKGR Sumatera Utara beserta seluruh DPC se-Sumatera Utara memutuskan, menetapkan, dan siap memenangkan Saudara Dr. Hendriyanto Sitorus untuk maju sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara,” ujar Ketua DPD MKGR Sumut, Darma Putra Rangkuti.

    Ia menjelaskan, ada tiga poin krusial yang menjadi catatan dalam Rakerda tersebut. Pertama, Keabsahan Forum (Korum). Rakerda dinyatakan sah secara organisasi karena dihadiri oleh perwakilan dari 22 DPC kabupaten/kota ditambah 1 suara dari DPD MKGR Provinsi.

    “Dengan total 23 suara, forum ini memiliki legitimasi kuat dalam mengambil keputusan strategis,” sambungnya.

    Yang kedua, kegiatan ini juga rangkaian peringatan hari jadi MKGR ke-66. Darma berharap, MKGR dapat terus berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus membesarkan Partai Golkar di Sumatera Utara.

    Ketiga, memberi dukungan kepada Hendriyanto Sitorus dalam kontestasi pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Sumut pada Musda mendatang.

    “Semoga apa yang kami putuskan ini menjadi keberkahan buat Partai Golkar dan masyarakat Sumatera Utara secara umum,” pungkasnya.

  • Apresiasi Atlet SEA Games, Prabowo: Olahraga Cermin Keberhasilan Negara

    Apresiasi Atlet SEA Games, Prabowo: Olahraga Cermin Keberhasilan Negara

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menyerahkan penghargaan berupa bonus kepada atlet Sea Games ke-33 yang berhasil membawa pulang medali ke Tanah Air. Prabowo mengundang para atlet hingga pelatih ke Istana Negara, Kamis (8/1/2026) untuk menyerahkan bonus.

    Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan jumlah medali yang berhasil dibawa para atlet Sea Games ke-33 Thailand yakni, 91 emas, 111 perak, dan 131 perunggu. Jumlah medali emas yang berhasil dibawa pulang melebihi target yang ditetapkan.

    “Alhamdulillah target juga di atas Pak, yang tadinya 80 emas kita mendapatkan 91 emas. Dan tentu dilengkapi dengan 111 perak dan 131 perunggu,” kata Erick Thohir dalam acara pemberian penghargaan atlet Sea Games ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    Adapun atlet peraih medali emas tunggal mendapat bonus sebesar Rp1 miliar. Ini merupakan bonus tertinggi yang didapat atlet sepanjang sejarah Indonesia.

    Sementara itu, peraih medali perak tunggal mendapat Rp315 juta, peraih medali perunggu tunggal Rp157 juta. Kemudian, peraih medali emas beregu mendapat Rp 500 juta per orang.

    Selanjutnya, peraih medali perak beregu mendapat bonus Rp220.500.000 per orang. Sedangkan, peraih medali perunggu beregu mendapat Rp110.250.000 per orang

    Erick menyampaikan total anggaran bonus untuk atlet maupun pelatih mencapai Rp465.250.000.000. Menurut dia, bonus tersebut sudah disalurkan kepada para atlet dan pelatih melalui Bank BRI.

    “Terima kasih Bapak (Presiden) perhatiannya. Tentu ini terdiri dari medali emas tunggal sebesar Rp1 miliar. Ini terbesar sepanjang sejarah juga ini karena Bapak. Terima kasih,” tutur Erick.

     

  • Geger Video Detik-detik Warga Gerebek Kepala Sekolah dan ASN 3 Jam di Kamar Hotel

    Geger Video Detik-detik Warga Gerebek Kepala Sekolah dan ASN 3 Jam di Kamar Hotel

    Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur memastikan telah mengambil langkah awal dengan memproses pemanggilan terhadap kedua oknum ASN tersebut.

    Kepala Disdikbud Lampung Timur, Marsan membenarkan bahwa pihaknya telah menelusuri identitas kedua ASN yang ada dalam video viral tersebut.

    “Setelah kami cek di Dapodik, memang benar salah satu merupakan personel di Kecamatan Way Bungur dengan inisial SD, dan yang satu lagi adalah tenaga pendidik di Kecamatan Sekampung Udik dengan inisial SK,” kata Marsan dikonfirmasi, Kamis (8/1).

    Meski demikian, Marsan mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi, baik dari pasangan sah masing-masing ASN maupun dari pihak lain yang merasa dirugikan atas dugaan perbuatan tersebut.

    “Kami tentu akan mengambil langkah sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, yakni melakukan pemanggilan untuk klarifikasi guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.

    Marsan menegaskan, apabila dalam proses klarifikasi ditemukan adanya pelanggaran, maka penanganan lebih lanjut akan menjadi kewenangan Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, termasuk soal penyelidikan dan kemungkinan sanksi.

    “Kalau soal mencoreng nama baik institusi, tentu iya karena ini menyangkut etika sebagai ASN. Namun sejauh mana kebenarannya, itu akan dibuktikan oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil di Inspektorat,” tandasnya.

  • Malu Punya Anak di Luar Nikah, Pria di Lampung Barat Buang Bayinya di Kebun Kopi

    Malu Punya Anak di Luar Nikah, Pria di Lampung Barat Buang Bayinya di Kebun Kopi

    Penemuan jasad bayi bermula saat dua saksi, Fahroji dan Dwi, tengah bekerja di kebun milik mereka. Keduanya curiga melihat sebuah karung tergeletak di samping gubuk kebun. Saat dibuka, terlihat helai rambut yang menempel pada kain di dalam karung.

    Para saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada aparat pekon setempat. Polisi bersama tim Inafis Satreskrim Polres Lampung Barat dan petugas Puskesmas Air Hitam langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad bayi selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Air Hitam.

    Setelah identitas bayi diketahui, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bergerak cepat memburu ayah bayi tersebut.

    AG ditangkap di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB.Dalam pemeriksaan, AG mengakui seluruh perbuatannya.

    Selain tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni karung putih, kain bedong bercorak, kain biru bercorak, kain panjang batik, selimut bayi berwarna hijau, dot bayi dan kantong berwarna merah.

    “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan biasa, (merampas nyawa orang lain), Pasal 429 ayat (2) huruf b KUHP terkait penelantaran orang, ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tutup dia.

  • Pelarian Pelaku Pembunuhan di Lapo Tuak Berakhir di Hutan Lindung

    Pelarian Pelaku Pembunuhan di Lapo Tuak Berakhir di Hutan Lindung

    Liputan6.com, Jakarta – Perkelahian maut yang terjadi di sebuah lapo tuak di Kabupaten Pringsewu, Lampung, akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus dua dari tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pria, sementara satu pelaku lainnya masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Satu pelaku bernama Doni Pratama ditangkap di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

    Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (20/12/2025) dini hari sekira pukul 00.05 WIB di lapo tuak yang berlokasi di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo. Korban bernama Legiman tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian dada kiri.

    Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengungkapkan, insiden berawal dari persoalan sepele di dalam lapo tuak. Korban yang tengah berada di lokasi tanpa sengaja tersenggol salah satu pelaku, hingga memicu adu mulut.

    “Cekcok itu kemudian berlanjut ke luar lapo dan berubah menjadi aksi kekerasan secara bersama-sama,” kata AKBP M Yunus, Kamis (8/1).

    Dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, situasi semakin tak terkendali. Korban diketahui tidak membawa senjata apa pun. Namun, salah satu pelaku justru datang membawa senjata tajam jenis badik dan langsung menusuk korban ke arah dada.

    “Pelaku utama melakukan penusukan, sementara dua pelaku lainnya membantu dengan memegang dan mendorong tubuh korban,” ungkapnya.

    Korban sempat dilarikan warga ke Puskesmas Wates untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, luka tusuk yang dialami terlalu parah hingga nyawa korban tidak tertolong.

    Hasil penyelidikan polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Doni Pratama, Nofriyanto dan Supri. Doni Pratama berperan sebagai pelaku penusukan, Nofriyanto memegang tubuh korban saat kejadian, sedangkan Supri turut mendorong korban dalam aksi pengeroyokan tersebut.

    Usai kejadian, Doni Pratama sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Ia akhirnya ditangkap di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

    “Saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki tersangka,” tegasnya.

    Sementara itu, tersangka Nofriyanto lebih dulu diamankan di wilayah Kabupaten Pesawaran dengan bantuan pihak keluarga yang bersikap kooperatif. Adapun tersangka Supri hingga kini masih buron.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 262 ayat (4) KUHP mengenai kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Khusus tersangka Doni, kami juga menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara,” bebernya.

    Polisi Tembak Kaki Pelaku

    Polisi terpaksa menembak kaki Doni Pratama, karena melawan saat hendak ditangkap dengan menghunus senjata tajam jenis badik.

    Awalnya Doni berhasil dibuntuti hingga ke kawasan hutan lindung. Saat hendak disergap, tersangka berusaha kabur masuk ke semak-semak dan mengeluarkan badik untuk melawan petugas. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan di tengah hutan.

    “Pelaku memang dikenal sering membawa senjata tajam. Saat terdesak, dia mengeluarkan badik dan membahayakan petugas,” jelasnya.

    Karena dinilai mengancam keselamatan anggota, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka sesuai prosedur operasional standar (SOP). Doni pun akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

    “Begitu pelaku mengancam petugas, tindakan tegas dilakukan sesuai SOP,” tegas Yunus.