Author: Liputan6.com

  • Jelang Tahun Baru, Polda Lampung Sita 1.091 Butir Ekstasi dan 192 Gram Sabu dari 2 Pengedar

    Jelang Tahun Baru, Polda Lampung Sita 1.091 Butir Ekstasi dan 192 Gram Sabu dari 2 Pengedar

    Liputan6.com, Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung meringkus dua pemuda yang terlibat dalam jaringan narkoba di Lampung. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1.091 butir pil ekstasi dan 192 gram sabu. Kedua pelaku diketahui berinisial RP (23) warga Lampung Selatan dan AS (22) warga Bandar Lampung.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan di dua lokasi berbeda, pada Minggu (20/10/2024).  “Awalnya, kami menangkap RP di area parkir salah satu hotel di Bandar Lampung. Saat diperiksa, ditemukan percakapan terkait transaksi narkoba di handphone-nya,” kata Umi, Selasa (29/10/2024).

    Dari informasi yang diperoleh, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kost RP di wilayah Natar, Lampung Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan pelaku lain berinisial AS beserta barang bukti 12 paket ekstasi dan 13 paket sabu, serta satu timbangan digital.

    Dia menjelaskan bahwa kedua pelaku berperan sebagai penyimpan barang milik seorang pria berinisial ZA, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ribuan butir ekstasi ini rencananya akan diedarkan menjelang perayaan pergantian tahun. “Peran mereka adalah sebagai gudang atau penampung. Mereka menunggu instruksi dari ZA untuk menjual barang tersebut. Ekstasi dan sabu ini memang direncanakan akan diedarkan pada malam pergantian tahun baru,” bebernya.

    Umi menambahkan, kedua pelaku menerima bayaran Rp100 ribu untuk setiap paket yang terjual. “Satu paket ekstasi berisi 10 butir, total ada 109 paket. Untuk sabu, satu paket berisi 10 gram, dengan total 192 gram. Total bayaran yang diterima pelaku mencapai Rp 12 juta,” sebutnya.

    Menurut pengakuan keduanya, mereka telah berkali-kali terlibat dalam peredaran narkoba. “Pengakuannya sudah puluhan kali, hingga mereka lupa saat dimintai keterangan oleh penyidik,” ungkapnya.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.

  • Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Segera Ditahan Polisi – Page 3

    Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Segera Ditahan Polisi – Page 3

    Nikita Mirzani melaporkan VAB atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap putri kandungnya, LM. Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

    Adapun laporan tersebut kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.

    Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjijeh mencakup pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU Nomor 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan.

    Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh menegaskan laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan Laura Meizani atau Lolly (17) tidak terbukti.

  • Sandra Dewi Minta Hartanya Dikembalikan, Kejagung Jawab Begini – Page 3

    Sandra Dewi Minta Hartanya Dikembalikan, Kejagung Jawab Begini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons permintaan artis Sandra Dewi yang berharap penyidik segera mengembalikan harta benda miliknya yang disita lantaran sang suami yakni Harvey Moeis (HM) terjerat kasus korupsi komoditas timah.

    “Saya selalu sampaikan pada perkara HM, yang terdakwa itu HM dan dia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan juga TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), itu harus dipahami. Nah TPPU ya ini Pasalnya bisa Pasal 3 Pasal 4, bisa TPPU aktif, bisa TPPU pasif yang terafiliasi,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

    Harli menyatakan pihaknya menghormati permintaan Sandra Dewi, dan menganggap hal tersebut biasa terjadi dalam proses penegakan hukum.

    Namun begitu, dia juga meminta semua pihak memahami, tentang pengusutan TPPU yang mengharuskan penyidik melakukan penyitaan secara menyeluruh dan pembuktian aset kepemilikan.

    “Jadi kalau misalnya SD menyampaikan ‘ya kembalikan lah yang enggak ada kaitannya’, nah dalam konteks TPPU, kan konteksnya HM (suaminya). Jadi silakan saja,” jelas dia.

     

  • Aksi Nekat Komplotan Pencuri Spesialis SPBU, Sempat Borgol Satpam

    Aksi Nekat Komplotan Pencuri Spesialis SPBU, Sempat Borgol Satpam

    Liputan6.com, Garut – Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat meringkus tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan di Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU), dengan kerugian mencapai Rp 191 juta, beberapa waktu lalu.

    “Sebanyak dua orang masuk DPO lari ke luar Jawa, yang tiga berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dalam rilis kasus di Mapolres Garut, Senin (28/10/2024).

    Menurutnya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi, Rabu (16/10) dini hari, saat tiga pelaku membawa pistol dan senjata tajam menggunakan penutup kepala, mendatangi SPBU Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.

    “Mereka mengikat kedua tangan dan kaki satpam SPBU menggunakan borgol plastik dan lakban,” kata dia.

    Kemudian para tersangka masuk ke dalam ruangan kantor SPBU Pembangunan, melalui jendela untuk mengambil dan membongkar brankas berisi uang milik perusahaan.

    “Mereka melarikan diri ke daerah Bandung menggunakan kendaraan roda empat dengan membawa uang setoran milik SPBU sebesar Rp191 juta,” kata dia.

    Tak lama kemudian, dengan mengantongi sejumlah alat bukti seperti rekaman CCTV dan serta saksi termasuk satpam, petugas polres Garut berhasil menemukan para pelaku dan menangkap mereka di Bandung, Kamis (24/10/2024).

    “Pelaku sebanyak tiga orang berhasil kami tangkap di wilayah Bandung, dan dua orang masih dalam pengejaran,” kata dia.

    Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni AF (40) Warga Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, ASM (38) Warga Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung dan KS (39) warga Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat. Sementara pelaku H dan S kini masuk DPO polres Garut.

    Petugas terpaksa melumpuhkan dua pelaku dengan timah panas, setelah berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Sementara satu pelaku lainnya, terlihat bebas dari terjangan timah panas petugas.

    Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yakni kendaraan roda empat, senjata tajam jenis golok, kemudian brankas, linggis, dan perkakas lainnya, sedangkan uang hasil pencurian sudah dibagikan dan digunakan pelaku.

    “Untuk uang sudah dibagikan kepada seluruh pelaku sesuai dengan perannya, ada juga yang dipakai buat bayar utang dan lainnya,” papar dia.

    Akibat perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.

    “Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Garut,,” ujar dia mengingatkan.

  • Kisah Kristina Balagaize, Penjaga Warisan Bahasa Malind Merauke

    Kisah Kristina Balagaize, Penjaga Warisan Bahasa Malind Merauke

    Melihat kondisi ini, Mama Kristina berjuang untuk mempertahankan Bahasa Malind. Upaya yang dilakukan sangat beragam, mulai dari mengajar bahasa Malind di Sekolah Alam Paradise yang dilakukannya setiap Sabtu sore.

    Anak didiknya beragam, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Tak hanya itu saja, Kristina bersama kelompoknya di sekolah Alam Paradise Merauke telah menerjemahkan bahasa Indonesia ke bahasa Malind untuk dijadikan buku saku dan telah didistribusikan ke sekolah-sekolah di Merauke.

    “Saya berharap, dengan buku saku yang kami bagikan ke sekolah, para generasi milenial hingga Gen Z, bisa menggunakan bahasa Malind dalam percakapan sehari-hari. Atau paling tidak mereka memahami bahasa ibu tersebut,” kata perempuan yang hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar ini.

    Sebab saat ini, anak muda di Merauke sudah sangat sulit ditemui yang mampu menggunakan bahasa Malind dalam percakapan setiap harinya. “Kebanyakan milenial menganggap bahasa Malind tidak populer, kuno bahkan milenial gengsi menggunakan bahasa Malind,” jelasnya.

    Beruntung, Pemda Kabupaten Merauke bersama DPRD setempat memiliki perjuangan yang sama dengan Mama Kristina dalam menjaga bahasa Malind agar tak punah.“Perda tentang perlindungan sastra dan bahasa daerah sudah disahkan tahun ini. Kami berharap, pemerintahan dan semua pihak dapat menyelamatkan bahasa Malind dari kepunahan,” ujarnya.

    Upaya lainnya yang terus dilakukan oleh Kristina adalah ingin memperbanyak lagu-lagu berbahasa Malind yang bisa dinyanyikan di tengah masyarakat atau lingkungan pemerintahan maupun di sekolah, sebelum atau sesudah memulai aktivitasnya.

    “Termasuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga bahasa ini agar tak punah. Kerja sama dengan pemerintah, akademisi, LSM hingga para pihak. Sebab di mana bumi dipijak, disitu langit dijunjung, termasuk untuk melestarikan bahasa daerah,” katanya.

    Sejumlah upaya tersebut, lambat laun membuahkan hasil. Saat ini, sekolah-sekolah di Merauke telah mengajarkan bahasa Malind pada muatan lokal (mulok) untuk pengenalan bahasa Malind dari tingkat sekolah dasar.

    “Namahgra mbyame, ta ndasambie, nok ke mbya make, tikasibie”(Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Kalau bukan kita, siapa lagi. Terima kasih sudah berjuang bersama untuk melestarikan bahasa Malind).

  • 300 Petani Perempuan Padang Tingkatkan Literasi Keuangan

    300 Petani Perempuan Padang Tingkatkan Literasi Keuangan

    Liputan6.com, Padang – Dalam upaya memperkuat kemampuan ekonomi dan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertanian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Padang, Sumatera Barat menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

    Acara ini diadakan pada Sabtu (26/10/2024) di Gedung Pertemuan Emir Hotel Lubuk Sikaping dan diikuti oleh 300 nasabah Mekaar. Dengan mengusung tema “Akses Keuangan Inklusif, Masyarakat Produktif,” kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para petani perempuan tentang pengelolaan keuangan dan pengetahuan di bidang pertanian.

    Menyadari peran penting sektor pertanian dalam mendukung perekonomian lokal, terutama di kawasan Lubuk Sikaping sebagai salah satu lumbung padi dan penghasil kacang randang, PNM bersama PIP memberikan pembekalan untuk membentuk nasabah PNM Mekaar yang bekerja sebagai petani agar cerdas finansial serta kompeten di bidangnya.

    Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki, menggarisbawahi bahwa pemberdayaan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga untuk menguatkan posisi mereka dalam rantai ekonomi yang lebih luas.

    “Para petani perempuan perlu dibekali kemampuan lebih dari sekadar keterampilan bertani. Dengan pemahaman mendalam tentang literasi keuangan, mereka akan lebih mampu mengelola pendapatan secara efisien, merencanakan investasi untuk masa depan, serta menghindari risiko utang yang berlebihan,” kata Sunar.

    Acara ini menghadirkan berbagai narasumber ahli di bidang pertanian yang membagikan pengetahuan dan pengalaman mereka, memberikan studi kasus nyata, serta memberikan tips praktis yang dapat diimplementasikan langsung oleh para peserta.

    Dukungan tidak hanya datang dalam bentuk pembekalan keterampilan, tetapi juga akses terhadap teknologi digital yang membantu pemasaran produk pertanian ke pasar yang lebih luas.

    “PNM menyediakan tiga modal utama bagi nasabahnya, yaitu modal finansial, intelektual, dan sosial. Melalui PKU Akbar ini, kami berupaya memberikan modal intelektual kepada nasabah dengan mengajarkan mereka cara mengelola usaha mereka secara lebih profesional dan digital,” lanjut Sunar.

    Dengan literasi digital yang baik, mereka dapat menjangkau pembeli lebih luas, yang tentunya berpotensi meningkatkan pendapatan.

    Melalui inisiatif seperti PKU Akbar ini, PNM berharap agar para petani perempuan dapat semakin mandiri dan berdaya, serta menjadi agen perubahan dalam komunitas mereka. PNM dan PIP optimis bahwa kolaborasi lintas sektor ini mampu menciptakan dampak ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi para pelaku UMKM di Sumatera Barat.

     

  • Belajar Peduli Lingkungan Lewat Lagu dan Permainan

    Belajar Peduli Lingkungan Lewat Lagu dan Permainan

    Liputan6.com, Jakarta – Menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah, sebaiknya dimulai sejak dini. Anak-anak yang dilatih untuk memahami dan menerapkan kebiasaan baik dalam membuang dan mengelola sampah akan membawa dampak positif jangka panjang bagi mereka dan lingkungan.

    Dengan cara yang menyenangkan, seperti bermain, bernyanyi, dan kegiatan interaktif lainnya, anak-anak dapat memahami pentingnya menjaga kebersihan dan mencintai lingkungan.

    Anak-anak cenderung menyerap dan mengikuti perilaku yang mereka lihat di sekitar. Jika sejak kecil mereka diajarkan pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi sampah, perilaku ini akan terbawa hingga dewasa.

    Kebiasaan ini akan membentuk karakter yang lebih peduli, berwawasan lingkungan, serta bertanggung jawab terhadap kebersihan dan keberlanjutan bumi.

    Hal ini yang dilakukan Komunitas Guna ulang Aja (GUA) salah satunya di Taman Kanak-kanak (TK) di bawah naungan Yayasan Aisyiyah, terutama yang berada di wilayah Tangerang Selatan.

    Ketua Yayasan Aisyiyah, Yayat Hayati Nufus mengatakan edukasi seperti ini perlu terus dilakukan. Ia berharap Komunitas GUA bisa menjangkau TK – TK lain di bawah Yayasan Aisyiyah, ” kata Yayat Hayati.

    Komunitas GUA adalah komunitas lingkungan yang kegiatan utamanya kampanye dan edukasi praktik guna ulang wadah atau kemasan untuk mengurangi sampah dan menjaga lingkungan lebih baik.

    Dalam praktiknya, komunitas GUA juga melakukan edukasi pengelolaan sampah dengan metode 3R, dengan penekanan pada “Reuse” untuk mengurangi sampah.

    Penggunaan totebag, tumbler, galon guna ulang dan kotak makan adalah contoh praktik guna ulang yang terus dikampanyekan oleh Komunitas GUA.

    Sejauh ini Komunitas GUA telah melakukan edukasi di sejumlah sekolah hingga universitas di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Kehadiran Komunitas GUA di TK Aisyiyah 83 hari ini merupakan yang kedua. Sebelumnya Komunitas GUA telah mengedukasi murid -murid sekolah tersebut pada Februari 2023.

    Sebanyak 61 orang siswa menyambut kedatangan tim edukasi Komunitas GUA dengan ceria. Edukasi 3R dilakukan dalam dua sesi, masing-masing untuk siswa TK A dan TK B, dengan durasi 30 menit per sesi.

    “Kami sengaja memisahkan antara siswa TK A dan B karena tingkat pemahamannya berbeda. Alasan lainnya kalau digabung suasana bisa menjadi gaduh,” kata Wakil Koordinator Komunitas GUA, Nasuri.

    Baik siswa TK A maupun TK B tampak riang mengikuti paparan para mentor Komunitas GUA. Itu terjadi karena materi edukasi disampaikan dengan riang gembira sambil bermain.

    Misalnya, siswa diajak menyanyikan lagu-lagu yang mereka kenal namun liriknya diubah dengan himbauan penerapan praktik guna ulang wadah atau kemasan. Setelah pemaparan materi selesai, para siswa juga praktik langsung memilah sampah dengan memasukan sampah ke tempat sampah terpilah dengan benar.

     

  • Prabowo Minta Menteri dan Pejabat Pakai Maung Pindad Jadi Kendaraan Dinas, Genjot Produksi Lokal? – Page 3

    Prabowo Minta Menteri dan Pejabat Pakai Maung Pindad Jadi Kendaraan Dinas, Genjot Produksi Lokal? – Page 3

    Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menuturkan, pemakaian Maung sebagai mobil dinas akan diwajibkan bagi pejabat di Indonesia. Diperkirakan produksi mobil Maung MV3 Garuda mencapai 10 ribu, yang digarap bertahap.

    “Oh ya mobil itu diwajibkan semuanya,” ujar Putranto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.

    “Tapi itu program 10 ribu ke depan, untuk yang 100 hari kerja 5.000 sekian dan itu akan berlanjut,” ia menambahkan.

    Putranto menuturkan, bahan pembuatan Maung MV3 itu 70 persen berasal dari komponen dalam negeri, sedangkan 30 persen dari luar negeri.

    “Dan mobil itu luar biasa TKDN sudah 70 persen, kemudian untuk 30 persen itu dari Korea, Mercy, SsaangYong lantai dasar, mesin, sama kerangka,” kata Putranto.

    Mensesneg Prasetyo menuturkan, negara akan mengeluarkan dana untuk membeli Maung Pindad.

    “Ya kita beli, kita berinvestasi,” ujar Prasestyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

    Namun, dia belum dapat memastikan jumlah unit dan jenis mobil Maung yang akan dipesan.

    “Saya tidak hafal, ada berapa jenis Maung. Semangatnya adalah kita harus punya mobil buatan sendiri,” tutur Pras.

    Berpihak pada Produk Lokal

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati menilai, instruksi Presiden Prabowo Subianto agar jajaran menteri menggunakan Maung sebagai kendaraan dinas resmi sangat baik untuk mendukung produksi dalam negeri.

    “Mobil Maung mobil dari PT Pindad buatan anak bangsa. Buatan dalam negeri itu merupakan sebuah kebanggaan yang luar biasa. Karena memang kita menginginkan adanya kebijakan dari pimpinan tertinggi yang berpihak kepada anak bangsa, berpihak kepada lokal ya,” ujar Rahayu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

    Rahayu menyebut, arahan itu sangat baik tidak hanya untuk industri transportasi melainkan juga kementerian lain terkait, agar semua kementerian memajukan produk lokal.

    “Ini menjadi contoh yang baik untuk menteri-menteri, khususnya misalnya mas ET di BUMN dan juga perindustrian. Ini karena kita melihat bukan hanya persoalan transportasi ya, tapi sebenarnya secara menyeluruh,” kata dia.

    Rencana Prabowo yang ingin menteri, wakil menteri, hingga kepala daerah memakai mobil buatan anak bangsa mengingatkan pemerintahan sebelumnya yang mendorong industri otomotif untuk memiliki mobil buatan Indonesia.

    Terkait kekhawatiran mobil Maung bernasib sama dengan mobil Esemka, Rahayu menilai perlu bantuan semua pihak agar hal itu tidak terjadi.

    “Kalau untuk Esemka itu persoalan match makingnya antara industri dengan pendidikan yang ada supaya tidak salah kaprah. Istilahnya industri maunya apa, tetapi SMK nya memberikan pendidikan tentang apa, itu sabenarnya di situ. Jadi itu pasti akan ada pemetaan,” tutur Rahayu.

  • Tom Lembong Tersangka Korupsi, Politis? – Page 3

    Tom Lembong Tersangka Korupsi, Politis? – Page 3

    Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka menuai tanda tanya. Tom Lembong merupakan mantan tim sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024. Saat itu Tom Lembong dipercaya menjadi Co-Captain Anies Baswedan-Cak Imin. Dia dikenal dekat dengan Anies. Selain itu, perkara kebijakan impor gula yang sudah sembilan tahun lalu, mengapa baru sekarang diusut Kejagung.

    Anggota Komisi III Dewan Perakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengingatkan aparat penegak hukum untuk memprioritaskan pengusutan dan penanganan kasus-kasus korupsi yang baru. Bukan malah menargetkan kasus-kasus yang dugaan peristiwa pidananya terjadi sekitar 10 tahun silam.

    Rudianto menyatakan, pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto memiliki salah satu fokus sentral yakni penegakan hukum yang tegas dengan disertai bukti-bukti yang kuat.

    Rudi mengatakan, Presiden Prabowo juga sudah mengingatkan bahwa salah satu upaya penegakan hukum tersebut adalah berkaitan dengan pemberantasan korupsi di mana korupsi telah menjadi ancaman bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia.

    “Oleh karena itu, aparat penegak hukum yang ada, baik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus memprioritaskan penegakan hukum pemberantasan korupsi pada kasus-kasus yang baru untuk mendukung roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik. Aparat penegak hukum kita tidak boleh menargetkan kasus-kasus lama yang diduga terjadi sekitar 9 atau 10 tahun silam,” tegas Rudi melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (30/10).

    Dalam konteks ini pula, menurut Rudi, Presiden Prabowo juga diharapkan untuk mengingatkan kepada aparat penegak hukum baik Kejaksaan, KPK, maupun Polri agar pengusutan dan penanganan kasus dugaan korupsi sesuai dengan asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan persamaan.

    “Kalau aparat penegak hukum kita menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 9 atau 10 tahun ke belakang, di mana asas kepastian hukumnya?” kata Rudi.

    “Jadi sekali lagi menurut saya, aparat penegak hukum kita, entah itu Kejaksaan, KPK, ataupun Polri jangan sampai menargetkan kasus-kasus yang terjadi 9 atau 10 tahun lalu dan jangan juga menargetkan orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan sebelumnya,” tegas Rudi.

    Rudi memberikan contoh konkret yakni kasus dugaan korupsi impor gula kristal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023 dengan tersangka Menteri Perdagangan 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

    “Nah, kejadian kasus yang disangkakan kepada Tom Lembong itu waktu kejadiannya sudah 9 tahun lalu. Selain itu, Tom Lembong dijadikan tersangka untuk importasi gula tahun 2015 sampai dengan tahun 2023. Bagaimana mungkin Tom Lembong disangkakan dengan kasus yang waktu kejadiannya 2015–2023, sedangkan masa jabatannya hanya 2015‐2016? Ini seolah sangat tidak logis,” ungkap Rudi.

    Lebih lanjut, Rudi mengingatkan, aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam penanganan dan pengusutan kasus korupsi. Termasuk Kejaksaan Agung yang mengusut dan menangani kasus dugaan korupsi importasi gula kristal di Kemendag 2015-2023.

    “Kalau Kejaksaan Agung mau fair dan serius mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula kristal tersebut, maka seharusnya semua menteri perdagangan yang menjabat selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 harus diperiksa sebagai saksi dan diusut dugaan keterlibatannya,” kata Rudi.

    Baca juga Kejagung: Zulhas Tidak Akan Dipanggil soal Kasus Impor Gula

  • Bahasa Enggano Terancam Punah, Begini Cara Mengatasinya

    Bahasa Enggano Terancam Punah, Begini Cara Mengatasinya

    Liputan6.com, Yogyakarta – Tim peneliti UGM menyebut eksistensi bahasa Enggano di pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu rentan terancam punah. Wening Udasmoro Peneliti Bahasa Enggano dari Fakultas Ilmu Budaya UGM mengatakan rentan punahnya bahasa Enggano karena masyarakat yang menggunakan bahasa Engggano di kehidpuan sehari hari hanya sekitar 30% dari penutur suku Enggano.

    “Saya mengamati beberapa kepala suku di Enggano. Ironisnya, mereka sama sekali tidak mengenali bahasa Enggano yang telah dituliskan oleh orang asing. Hal ini menunjukkan bahwa pengucapan dan pelafalan bahasa Enggano sangat berbeda dari bahasa lainnya secara umum,” ujar Wening dalam Talk Show “Sinergi dan Aksi dalam Upaya Preservasi Bahasa Daerah” dan screening film “Senja Kala Bahasa Enggano” di Auditorium Soegondo, Fakultas Ilmu Budaya UGM, Rabu 23 Oktober 2024.

    Ahli Bahasa dari FIB UGM Aprillia Firmonasari mengatakan ancaman serius Bahasa Enggano selain dari jumlah penutur yang berkurang juga dari data. Aprilia mengatakan dari data terbaru Summer Institute of Linguistics (SIL) menunjukkan ada sebelas bahasa yang terancam punah di Indonesia, dan hilangnya satu bahasa berarti hilangnya warisan budaya yang tak ternilai. “Sehingga mungkin ada perlu usaha-usaha preservasi bahasa agar bahasa-bahasa yang terancam punah itu bisa kita lakukan strateginya,” tuturnya.

    Sementara itu, Antropolog UGM Heddy Shri Ahimsa-Putramelihat fenomena ini maka perlu adanya strategi agar bahasa daerah ini tidak terancam punah dengan pengajaran bahasa daerah dilakukan secara sistematis di sekolah. Sehingga membutuhkan banyak guru yang mampu mengajarkan bahasa-bahasa ini. “Perlu adanya guru-guru yang mau untuk menjadi guru bahasa daerah. Sayangnya, banyak orang yang menggunakan bahasa daerah tidak mengetahui tata bahasanya,” ucapnya.

    Ia mengatakan saat ini masih sedikit orang yang menguasai tata bahasa daerah secara mendalam. Salah satu solusi yang ia usulkan adalah mendirikan museum bahasa, tempat orang bisa belajar dan mendengarkan percakapan dalam bahasa daerah. “Selain itu, kita juga bisa memanfaatkan ethnoscience untuk memperkaya pengetahuan tentang bahasa-bahasa ini.”

    Menurut Direktur Kajian dan Inovasi Akademik UGM sekaligus Produser Film dokumenter Senja Kala Bahasa Enggano, Hatma Suryatmojo, mengatakan banyak cara menyampaikan pesan penting salah satunya dengan membuat film dokumenter. Video dokumenter, khususnya, menjadi pilihan yang sangat relevan, terutama bagi generasi muda yang lebih menyukai konten dalam bentuk visual. “Dari sudut pandang ini, film dokumenter tentang bahasa Enggano bukan hanya berfungsi sebagai sarana untuk mengedukasi, tetapi juga sebagai alat untuk memperjuangkan pelestarian budaya dan bahasa yang tengah terancam punah,” katanya.

    Pemilihan bahasa Enggano selain untuk mengangkat berbagai aspek di Pulau Enggano juga karena Universitas Gadjah Mada (UGM) memiliki kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kerja sama tersebut menjadikan pulau Enggano sebagai laboratorium lapangan bagi UGM, sehingga berbagai penelitian dan program pengabdian masyarakat dapat dilakukan di sana. “Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa UGM juga terlibat dalam penggalian informasi dan pemahaman tentang kondisi budaya dan bahasa di pulau tersebut,” tandasnya.

    Film dokumenter Senja Kala Bahasa Enggano menggambarkan kondisi kritis Bahasa Enggano dengan jumlah penutur yang kian menurun. Hal itu disampaikan oleh ketua suku, atau yang dikenal sebagai Papuki di Enggano. Ia mencatat bahwa orang tua di komunitas ini lebih sering menggunakan bahasa Indonesia dalam interaksi sehari-hari, sehingga anak-anak mereka jarang terpapar bahasa Enggano.