Author: Liputan6.com

  • Saksi Ahli Sidang Guru Supriyani Sebut Penyidik Polisi Tidak Prosedural

    Saksi Ahli Sidang Guru Supriyani Sebut Penyidik Polisi Tidak Prosedural

    Liputan6.com, Kendari – Sidang lanjutan guru Supriyani berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan, Senin (5/11/2024). Sidang hari kelima ini, dipimpin hakim ketua Stevie Rosano bersama hakim anggota Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo. 

    Diketahui, Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, dipenjara usai dituduh menganiaya anak SD kelas I SDN 4 Baito Konawe Selatan April 2024. Supriyani dipaksa mengaku memukul meskipun tidak pernah menganiaya bocah tersebut. 

    Penyidik Polsek meminta Rp50 juta melalui Kepala Desa tempat Supriyani tinggal untuk penyelesaian kasus, namun Supriyani tak sanggup karena tak memiliki uang.  

    Sidang hari kelima, menghadirkan tiga orang saksi, yakni Kepala Desa Wonua Raya Rokiman, saksi ahli psikologi forensik Reza Indragiri dan ahli pidana serta penyidikan Susno Duadji. Dua saksi ahli, hadir secara online via zoom meeting. 

    Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, majelis hakim memulai meminta keterangan saksi pertama, Susno Duadji. Susno menjawab sejumlah pertanyaan yang diberikan kuasa hukum terdakwa Supriani, Andre Darmawan, Plh Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Bustanil Najamudin Arifin serta majelis hakim.

    Diketahui, kehadiran Susno Duadji di sidang Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, berdasarkan permintaan kuasa hukum terdakwa. Susno yang merupakan pensiunan bintang tiga jenderal polisi ini, hadir sebagai saksi ahli pidana dan penyidikan. 

    Kuasa hukum guru Supriyani Andre Darmawan, menghadirkan Susno setelah pihak kuasa hukum menganggap banyak kejanggalan dalam proses penyidikan kasus Supriyani. Pasalnya, mereka menganggap saksi dan barang bukti yang dipakai untuk mengadili Supriyani, tidak bersesuaian dan tidak prosedural. 

    Susno menjelaskan, kalau kasus pemukulan tertangkap tangan, laporan polisinya bisa menyusul dan kasus bisa langsung diproses. Tetapi, Kalau tidak tertangkap tangan, diawali laporan ke polisi, dilanjutkan penyidikan, setelah penyelidikan dan cukup bukti maka dilanjutkan penyidikan.

    Selanjutnya, dia menjelaskan, penyidik polisi tidak bisa mengambil dan mengamankan barang bukti di TKP sebelum adanya laporan polisi dan jelas tindak pidananya. 

    “Ngawur itu, konsekuensi dari menyita barang bukti sebelum ada laporan polisi, dianggap prosedur tidak sah. Sebab, berarti peristiwanya belum terjadi,” ujar Susno. 

    Susno juga menyoroti terkait permintaan dan hasil visum yang harus dibawa oleh penyidik kasus terkait ke dokter forensik berdasarkan surat perintah. Surat ini, tidak bisa dipegang atau dibawa oleh orang tua korban atau penyidik lainnya. 

    “Dokter yang melakukan visum pun, harus dokter forensik sesuai KUHP, jika penyidik tidak memahami hasil forensik, dia bisa memanggil dokter forensik dan keterangannya bisa digunakan sebagai ahli,” papar Susno. 

    Susno melanjutkan, Dokter umum bukan dokter forensik. Dia mengatakan, dirinya semasa masih menjadi anggota polisi juga belajar dan mengerti forensik, namun tidak berwenang karena bukan dokter forensik. 

    Susno selanjutnya menyoroti sikap penyidkk polisi Polsek Baito yang menggunakan alat bukti dan keterangan saksi dari anak dibawah umur. Kata dia, dalam UU anak, keterangan anak bukan merupakan keterangan saksi.

    “Keterangan anak, bisa sebagai tambahan, tapi Bukan alat bukti. Sebab, keterangan anak tidak sah, anak bukan saksi yang bisa menjalani sumpah di pengadilan,” tegasnya. 

    Saat kuasa hukum guru Supriyani Andre Darmawan mengemukakan fakta BAP para saksi anak. Dia memaparkan, salah satu keterangan dua saksi dugaan pemukulan, tertulis sama persis dalam BAP polisi. Namun, saat di persidangan pekan lalu, keduanya terungkap mengemukakan informasi berbeda terkait aksi pemukulan yang dilakukan Supriyani.

    Susno Duadji yang mendapat pertanyaan berulang mengemukakan, jika diatur dalam UU anak dan KUHP. Kata dia, saksi anak pada dasarnya tidak berguna. Jika bersesuaian pun, tidak bisa dijadikan alat bukti. 

    “Itu kan sampah, tak ada gunanya. Bersesuaian pun, dia bukan alat bukti. Dia Hanya perkuat alat bukti tambahan apalagi anak tak disumpah,” tegas Susno.

    Susno juga menyoroti orang tua korban yang merupakan seorang oknum anggota polisi. hal ini berkaitan dengan status orang tua korban yang bukan penyidik namun, ikut mendatangi TKP, membawa surat pengantar visum dan membawa barang bukti.

    “Itu ngawur ya. tidak semua anggota polri adalah reserse, tidak smua reserse adalah penyidik dan tidak semua penyidik mendapat tugas menyidik suatu kasus,” jelasnya.

    Dia menegaskan, yang bisa membawa barang bukti, surat visum yaitu penyidik aparat polisi yang bertugas di reserse dan diberi surat perintah. Menurutnya, masyarakat harus bisa pintar memahami, kalau itu merupakan kesalahan prosedural polisi. 

    Hal lainnya, Susno menyoroti jika posisi keterangan terdakwa (Supriani) sangat lemah posisinya dibanding keterangan saksi atau alau bukti. Apalagi, jika ada iming-iming dalam proses penyidikan yang menjanjikan terdakwa bisa bebas atau mendapatkan sesuatu dari keterangan yang diberikan. 

    Diketahui sebelumnya, guru Supriyani diminta penyidik polisi, agar mengakui kesalahannya telah melakukan pemukulan terhadap anak kelas I SDN 4 Baito oleh penyidik Polsek Baito. Namun, dia menolak sebab tidak pernah memukul murid tersebut.

    “Kalau keterangan terdakwa didapat dengan cara menjanjikan sesuatu atau cara tidak sah, maka penyidik harus diperiksa kode etik. Lalu kalau janji janji itu mengarah ke pidana, harus diproses karena suap itu korupsi,” kata Susno. 

    Terakhir, Susno menyoroti penggunaan saksi oleh penyidik polisi. Kata dia, penyidik polisi dalam mengambil saksi, harus benar -benar melihat atau menyaksikan langsung kejadian do TKP. Bukan saksi yang hanya berdasarkan mendengar cerita dari saksi lainnya. 

    “Saksi yang bertentangan satu sama lain itu pun tidak ada nilainya, sebab tidak didukung alat bukti, sepeti alat bukti rekaman atau hasil visum forensik, itu lemah,” katanya.

    Diketahui, sidang permintaan keterangan terhadap ketiga saksi Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, berlangsung hingga pukul 13.30 Wita. Kuasa hukum terdakwa juga menghadirkan saksi kedua Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri. Saksi ketiga yakni, Kepala Desa Wonua Raya Rokiman. 

  • Realme GT7 Pro Resmi Meluncur, HP Flagship dengan Mode Kamera Bawah Air – Page 3

    Realme GT7 Pro Resmi Meluncur, HP Flagship dengan Mode Kamera Bawah Air – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Realme resmi memperkenalkan HP flagship terbarunya yakni Realme GT7 Pro. Smartphone ini menawarkan sejumlah hal baru jika dibandingkan generasi sebelumnya.

    Mengutip informasi dari GSM Arena, Selasa (5/11/2024), Realme GT7 Pro hadir dengan layar OLED Plus Eco2 berukuran 6,72 inci. Layar smartphone ini memiliki tingkat kecerahan hingga 6.000 nits yang terbilang cukup tinggi.

    Beralih ke dapur pacu, smartphone ini dipersenjatai chipset Snapragon 8 Elite. Sebagai penopang performanya, ada baterai berkapasitas 6.500mAh yang mendukung SuperVOOC 120W.

    Realme GT7 Pro menawarkan tiga kamera belakang yang terdiri dari lensa utama 50MP dengan OIS yang memakai sensor Sony IMX906, lensa telephoto 50MP bersensor Sony IMX882, serta lensa ultrawide 8MP dengan Sony IMX355.

    Sementara kebutuhan selfie diserahkan pada kamera depan 16MP. HP Realme ini telah mendapatkan sertifikasi IP68 sehingga membuatnya tahan air dan debu.

    Yang menarik, Realme turut membenamkan mode fotografi bawah air di perangkat ini. Karenanya, Realme GT7 Pro dapat dimanfaatkan layaknya action camera.

    Smartphone ini menjalankan Realme UI 6.0 berbasis Android 15. Ada beberapa fitur AI yang dibenamkan Realme di perangkat ini, seperti Sketch to Image, Motion Deblur, dan AI Snap Mode.

    Smartphone ini hadir dalam dua pilihan warna Mars Orange dan Galaxy Grey, serta warna putih yang eksklusif hanya ada China. Harga Realme GT7 Pro sendiri dimulai dari 3.599 yuan (Rp 7,9 juta) untuk varian RAM 12GB/ROM 256GB.

    Untuk saat ini, Realme GT7 Pro memang baru saja diperkenalkan di China. Namun ada kemungkinan, Realme juga akan merilis perangkat ini ke pasar global. 

  • Terlilit Utang, Pria Asal Semarang Jadi Pelaku Begal di Gunungkidul

    Terlilit Utang, Pria Asal Semarang Jadi Pelaku Begal di Gunungkidul

    Liputan6.com, Gunungkidul – Viral di media sosial, seorang driver online berinisial S warga Nglipar, Gunungkidul, Yogyakarta jadi korban begal di area balai Kalurahan Ngunut Playen pada Minggu (03/11/24) malam sekira pukul 19:30 WIB. Korban pun menyelamatkan diri usai terkena senajata tajam di bagian leher.

    Kapolsek Playen, AKP Sigit Tedja membenarkan kejadian tersebut dan mendatangi lokasi. Tak hanya ke lokasi, Sigit beserta jajaran mendatangi korban untuk dimintai keterangan. “Kami mendapat laporan kita bagi dua, yang satu ke lokasi yang satu ke RS menemui korban,” kata Sigit.

    Usai mendapat keterangan, pihaknya bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul. Satreskrim Polres Gunungkidulpun langsung melakukan koordinasi dengan jajaran di perbatasan. Lebih lanjut, Sigit menyebut bahwa polisi sudah mengantongi identitas kendaraan yang dibawa pelaku. Hingga sekira pukul 03:00 WIB pelaku berhasil diamankan di Kartusuro, Jawa Tengah.

    Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menyampaikan bahwa kurang dari 24 jam pelaku sudah diamankan di Mapolres Gunungkidul. Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk pengembangan. “Kami terus lakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut, dan mengarah pada pencurian dengan kekerasan,” kata Ary di Mapolres Gunungkidul, Senin (04/11/24).

    Ary menuturkan bahwa dari keterangan pelaku, pencurian dengan kekerasan dilakuakan karena pelaku memiliki hutang kepada seseorang yang sudah jatuh tempo. Di mana, pelaku menggadaikan sepeda motor milik kekasihnya meski pelaku sidah memiliki istri.

    Lebih lanjut, diketahui pelaku berinisial OSF (30) warga Kota semarang dan sering datang ke Gunungkidul sesekali untuk mengunjungi kekasihnya tersebut. Namun, pada minggu kemaren, pelaku datang karena didesak melunasi utang. “Jadi pelaku ini punya istri dan juga memiliki pacar orang Gunungkidul. Karena kalah judi online, motor pacarnya digadai dan sudah jatuh tempo,” jelas Ary.

    Ditanya soal bagaimana pelaku melakukan aksinya, Ary mengatakan bahwa awalnya pelaku memesan taksi online roda empat untuk diantarkan ke area Balai Kalurahan Ngunut Playen. Usai mendapatkan kendaraan melalui aplikasi, sopir beserta pelaku menuju ke lokasi. Sesampai di lokasi, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa cutter yang ia beli di area Wonosari dan menyayat leher pengemudi ojol. Namun korban yang melawan keluar dari mobil dan meminta tolong warga. “Pelaku menyayat leher korban, korban melawan dan dapat keluar mobil dan berlari mencari warga di area tersebut. Itu terlihat di CCTV yang sekarang jadi barang bukti,” kata dia.

    Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian mengambil kendaraan mobil jenis ToyotaAvanza ke arah timur atau menuju ke kota Yogyakarta. Sementara korban dirawat di rumah sakit di area Playen. Jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul yang mengumpulkan bukti dan keterangan berkoordinasi dengan jajaran diwilayah hingga mengetahui keberadaan mpbil yang dikendarai pelaku.

    Ary menuturkan bahwa pelaku hendak menggadaikan mobil tersebut kepada seseorang di wilayah Kartosuro, Jawa Tengah. Saat menunggu orang yang menggadai, pelaku diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Gunungkidul. “Saat diamankan, pelaku sempat akan melarikan diri dan dilumpuhkan oleh anggota, serta membawa barang bukti mobil, HP milik pelaku, dan lain0lainnya,” jelas Ary.

    Kini pelaku berikut barang bukti diamanakan di Mapolres dan pelaku akan dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Kami berterimakasih kepada warga atas peran aktifnya dan juga minta maaf atas kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Gunungkidul,” pungkasnya.

  • Sosok Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Jadi Tersangka Suap

    Sosok Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Jadi Tersangka Suap

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar menuturkan bahwa selama pengurusan perkara tersebut Meirizka Widjaja (MW) telah menyerahkan uang kepada LR sejumlah Rp 1,5 miliar secara bertahap.

    Kemudian, LR juga menalangi sebagian biaya perkara sampai putusan PN Surabaya sebesar Rp 2 miliar hingga totalnya Rp 3,5 miliar. Menurut keterangan LR uang tersebut diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

    “Terhadap uang sebesar Rp 3,5 miliar tersebut, menurut keterangan LR diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut,” ucapnya.

    Melalui perbuatannya tersangka MW disangkakan pasal 5 ayat 1 atau pasal 6 ayat 1, huruf A untuk Pasal ke-18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sementara itu, tersangka MW saat ini telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Diketahui MW jadi tersangka kelima terkait kasus di balik dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

  • Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Butuh Perhatian

    Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Butuh Perhatian

    Liputan6.com, Kupang – Jumlah pengungsi akibat bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur NTT mencapai 2.472 orang dari total 16.086 warga di dua kecamatan yang terdampak. Hal itu dilaporkan Pemkab Flores Timur NTT, Selasa (5/11/2024).

     “Sampai saat ini jumlah pengungsi mencapai 2.472 orang dari total jumlah warga 16.086 jiwa,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Flores Timur Herry Lamawuran.

    Hal itu disampaikan berkaitan dengan perkembangan dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kecamatan Wulanggitang pada Minggu malam (3/11/2024).

    Herry mengatakan bahwa 2.472 jiwa pengungsi itu tersebar di tiga posko pengungsian yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat. Dengan rincian di posko Desa Lewolaga berjumlah 647 pengungsi, Desa Bokong sebanyak 606 pengungsi, dan Desa Konga 1.219 pengungsi.

    “Untuk sementara pengungsi mandiri belum terupdate lagi,” ujar Herry Lamawuran.

    Namun beberapa lokasi yakni di Maumere atau Kewapante, serta di Desa Hikong atau di Kota Sikka, Pululera, beberapa warga juga, kata dia, masih bertahan di pemukiman atau desa masing-masing.

    Mirisnya, fasilitas di lokasi pengungsian sangat memprihatinkan, karena belum tersedia fasilitas MCK bagi pengungsi.

    Salah satu pengungsi, Meus Geromang, mengatakan MCK yang belum disediakan membuat mereka harus meminjam toilet milik warga yang dekat dengan pengungsian.

    “Kami ke keluarga atau orang-orang di sekitar sini. MCK belum ada, kami datang sejak tadi siang,” katanya.

     

  • Top 3 Tekno: Komdigi Tindak 11 Karyawan Terlibat Judi Online – Page 3

    Top 3 Tekno: Komdigi Tindak 11 Karyawan Terlibat Judi Online – Page 3

    Dalam era digital yang semakin maju, ancaman siber terus berkembang dengan teknik yang semakin canggih. Baru-baru ini, para peneliti dari Kaspersky menemukan gelombang baru serangan siber yang menargetkan pengguna PC Windows melalui iklan web berbahaya.

    Serangan ini memanfaatkan Captcha palsu dan pesan kesalahan Chrome palsu untuk mengelabui pengguna agar mengunduh malware berbahaya yang dikenal sebagai stealer.

    Menurut data telemetri Kaspersky, lebih dari 140.000 insiden terkait iklan berbahaya ini tercatat pada bulan September dan Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, lebih dari 20.000 pengguna dialihkan ke halaman palsu yang mengandung skrip berbahaya.

    Baca Selengkapnya di Sini

  • Program 100 Hari Asta Cita, Polda Gorontalo Fokus Judi dan TPPO

    Program 100 Hari Asta Cita, Polda Gorontalo Fokus Judi dan TPPO

    Sebelumnya, tepat pada 21 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto telah resmi memulai babak baru roda pemerintahannya dengan melantik para menteri, dan wakil menteri dalam kabinetnya yang bernama “Kabinet Merah Putih” di Istana Merdeka, Jakarta.

    Sebanyak 109 orang telah menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, yang terdiri dari 48 menteri, lima kepala lembaga negara setingkat menteri, serta 55 wakil menteri dan satu wakil kepala staf kepresidenan.Kabinet Merah Putih ini diisi oleh campuran tokoh mulai dari politisi, profesional, dan 16 mantan menteri dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Beberapa dari mereka kembali ditempatkan di posisi yang sama, sementara yang lainnya diberi tanggung jawab baru.

    Setelah dilantik, selanjutnya para pembantu presiden ini akan diberi pengarahan di Akademi Militer (Akmil) Magelang selama tiga hari sejak 24 Oktober 2024, untuk menyamakan visi pemerintahan. “Yang saya tahu tanggal 24 (Oktober) itu ada penyamaan visi yang akan dilakukan di Akmil selama 3 hari. Setelah itu, (menteri) mulai bekerja,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).

    Dasco menjelaskan agenda ini dibuat untuk menjaga kekompakan para menteri Kabinet Merah Putih, khususnya saat bekerja. “Ya antara lain begitu (agar menteri kompak),” ujarnya.

    Dasco menuturkan, Prabowo akan menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan selama lima tahun mendatang, khususnya dalam 100 hari pemerintahan. Prabowo ingin semua menteri memahami program-programnya. “Pak Prabowo akan disana lebih menjelaskan tentang langkah-langkah yang akan dilakukan terutama mungkin dalam 100 hari ke depan dalam program-program yang menterinya harus paham, dan juga harus sangat mengerti mengenai apa-apa yang harus dilakukan,” tutur Dasco.

    Kini, publik pun tengah menantikan langkah awal dari para menteri Kabinet Merah Putih untuk membuktikan kemampuan mereka dalam mengatasi berbagai masalah, terutama dalam 100 hari kerja pertamanya tersebut. Periode ini dianggap sebagai ujian awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam merealisasikan janji kampanye selama lima tahun mendatang.

  • Sepak Terjang Nicke Widyawati, Punya Karier Mentereng hingga Harta Tak Main-Main – Page 3

    Sepak Terjang Nicke Widyawati, Punya Karier Mentereng hingga Harta Tak Main-Main – Page 3

    Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), Nicke melaporkan hartanya pada tahun 2019 mencapai Rp54,1 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp32,6 miliar yang tersebar di daerah Jakarta Selatan dan Tasikmalaya.

    Kemudian, alat transportasi mesin tercatat Rp1,7 miliar diantaranya Mobil, Toyota Alphard Standard dan Mobil, Mercedes Benz Gle400. Harta bergerak lainnya Rp87 juta, kas dan setara kas Rp20 miliar, harta lainnya Rp54,4 miliar dan memiliki utang Rp300 juta.

    Lalu di tahun 2020, Nicke tercatat memiliki harta kekayaan Rp64,8 miliar. Harta tersebut meningkat Rp10,7 miliar. Di mana kenaikan itu terjadi pada alat transportasi dan mesin yakni Mobil, Honda Hrv dengan total Rp1,9 miliar.

    Kas dan setara kas meningkat jadi Rp30 miliar, harta lainnya Rp64,8 miliar. Lalu untuk tanah dan bangunan tercatat Rp32,8 miliar.

    Selanjutnya tahun 2021, dia melaporkan harta kekayaan mencapai Rp75 miliar atau meningkat Rp10,2 miliar. Harta lainnya Rp1 miliar, kas dan setara kas Rp39 miliar, harta bergerak lainnya Rp213 miliar.

    Kemudian tahun 2022 kekayaan Nicke kembali melonjak menjadi Rp98,3 miliar atau naik Rp23,3 miliar dalam waktu satu tahun. Kenaikan itu terlihat dari tanah dan bangunan mencapai Rp41,2 miliar.

    Tak hanya itu, kenaikan juga terjadi pada alat transportasi dan mesin mencapai Rp2,4 miliar yakni bertambahnya Mobil, Toyota Camry. Kas dan setara kas Rp50,4 miliar, harta bergerak lainnya Rp152 juta dan di tahun ini Nicke tercatat tidak memiliki utang.

    Terakhir pada tahun 2023, ia melaporkan hartanya mencapai Rp118,7 miliar atau melonjak Rp20,4 miliar. Di mana harta lainnya meningkat jadi Rp5 miliar, harta bergerak lainnya Rp6,7 miliar kas dan setara kas Rp48,8 miliar, tanah dan bangunan Rp55,8 miliar. Di laporan akhirnya ini Nicke tercatat tidak memiliki utang. 

  • Pedagang Resah, Dagangan Sembako Pasar Sido Makmur Blora Sering Kemalingan

    Pedagang Resah, Dagangan Sembako Pasar Sido Makmur Blora Sering Kemalingan

    Liputan6.com, Blora – Sejumlah pedagang di Pasar Sido Makmur Blora, Jawa Tengah, tengah dilanda keresahan. Sebab, sembako yang jadi barang dagangan mereka kerap dibobol maling.

    Pedagang asal Tunjungan, Sri Sundari mengaku, bahwa kondisi pasar setempat sedang tidak aman lantaran barang-barang yang disimpan di sana sering kemalingan.

    “Iki neng Blok C enek seng kemalingan maneh, beras dua sak. (Ini di Blok C Pasar Sido Makmur Blora ada yang kemalingan lagi, beras dua karung),” ujarnya pada Liputan6.com, Selasa (5/11/2024).

    Pedagang yang baru saja kemalingan ini atas nama Hj Fatonah. Yang bersangkutan mengaku, sebelumnya di sana juga sudah pernah kehilangan.

    “Kelangan ping dua, kae bawang (Kehilangan dua kali, dulu bawang)” katanya.

    Hj Fatonah memperlihatkan kondisi kotak atau bedak (tempat untuk menyimpan sembako pedagang) di Los Blok C Pasar Sido Makmur Blora usai dibobol maling.

    “Dijogil tiyang malih (dibobol orang lagi),” ungkapnya.

    Diakui bahwa pedagang kerap kemalingan pada malam hari. Adanya kejadian ini sudah laporan ke pihak kantor pasar Sido Makmur Blora.

    “Respone kok muni pasar bukan tempat penyimpanan barang (responnya kok bilang pasar bukan tempat penyimpanan barang),” katanya.

    Mendengar jawaban dari pihak pasar yang tidak memuaskan itu, pedagang berharap atas kondisi yang terjadi ini supaya disampaikan ke Bupati Arief Rohman agar turun tangan.

    “Opo tanggepane Pak Bupati, keamanane piye? Pasar dibangun terus kok malah akeh seng kelangan (Apa tanggapane Pak Bupati, keamanannya bagaimana? Pasar dibangun terus kok malah banyak yang kehilangan),” ungkapnya.

     

  • Awas, Ini Bahaya Gali Lobang Tutup Lobang Utang Lewat Pinjol – Page 3

    Awas, Ini Bahaya Gali Lobang Tutup Lobang Utang Lewat Pinjol – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) menghimbau agar masyarakat waspada terhadap penawaran jasa pelunasan utang Pinjaman Online (Pinjol).

    Pasalnya, Satgas PASTI telah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pihak yang menawarkan jasa pelunasan utang pada pinjaman online.

    Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto, menjelaskan, pihak tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru di pinjaman online lainnya.

    Pihak tersebut menjanjikan akan mengurus dan menyelesaikan utang pada seluruh pinjaman online yang dimiliki korban dengan meminta imbal jasa berupa dana dari sebagian pinjaman baru yang dicairkan atas pengurusan tersebut.

    “Namun pada kenyataannya pihak tersebut tidak memenuhi tawaran yang telah dijanjikan, sehingga utang korban tidak terselesaikan dan justru semakin bertambah banyak dengan adanya utang baru,” ujar Hudiyanto, Selasa (5/11/2024).

    Oleh karena itu, Satgas PASTI meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran jasa pelunasan utang pinjaman online. Selain itu, juga harus waspada terhadap Pergadaian Ilegal.

    Dalam Pasal 106 ayat (1) huruf (e) UU No. 4 Tahun 2024 tentang Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), disebutkan bahwa “ruang lingkup Usaha Jasa Pembiayaan meliputi kegiatan usaha pemberian pinjaman dengan jaminan benda bergerak yang dilakukan oleh Perusahaan Pergadaian”.

    Selanjutnya dalam Pasal 113 ayat (1) UU P2SK disebutkan juga bahwa “setiap orang yang melakukan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud Pasal 106 wajib memperoleh izin usaha sebagai penyelenggara Usaha Jasa Pembiayaan dari Otoritas Jasa Keuangan, kecuali apabila diatur dengan undang-undang tersendiri”.