Cryoshock Serpent Fisch Jadi Buruan di Event Fischmas 2025, Ini Cara dan Lokasinya
Author: Liputan6.com
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5446007/original/009487100_1765870653-Guru_di_NTT_cabuli_siswa_sesama_jenis.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Guru di NTT Cabuli Siswa Sesama Jenis, Direkam lalu Disebar ke Medsos
Liputan6.com, Jakarta – Polisi menangkap seorang guru berinisial YUBJ, diduga pelaku pelecehan sesama jenis terhadap seorang remaja berinisial GUBB (17). YUBJ merupakan guru di salah satu sekolah di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat AKP I Made Dwi Krisnanda menyebutkan kasus ini terjadi di Desa Tarung Majaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
“Penyidik sudah mengamankan terduga pelaku pencabulan anak sesama jenis,” kata I Made Dwi kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Dalam pemeriksaan, YUBJ diketahui melakukan pencabulan, membuat video dan menyebarkan video pencabulan anak di bawah umur ini ke media sosial beberapa waktu lalu. Video itu membuat masyarakat resah sehingga melaporkan kasusnya ke aparat penegak hukum.
“Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/104/XII/2025/SPKT/SEK KTN/Polres Sumba Barat/Polda NTT,” lanjutnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1770872/original/044541200_1510734553-ilustrasi_muda_mudi_dianiaya_02.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terbakar Api Cemburu, Istri Kades Siram Pegawai Desa Pakai Air Cabai
Liputan6.com, Lampung – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Labuhan Ratu Lima, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, menjadi korban dugaan penganiayaan yang terjadi Minggu malam (14/12/2025). Korban berinisial BY (36) disiram air cabai oleh seorang perempuan berinisial N, yang diketahui merupakan istri kepala desa setempat.
Peristiwa itu terjadi bermula saat korban sedang membuatkan susu untuk sang anak di dapur rumahnya. Tak lama berselang, suami N yang merupakan kepala desa berinisial T, datang ke rumah korban. Kedatangan tersebut bermaksud untuk mencari suami BY.
Beberapa saat kemudian, terlapor N menyusul datang dan langsung masuk ke dalam rumah korban. Tanpa banyak bicara, terlapor menyiramkan air cabai yang telah disiapkan di dalam botol air mineral ke wajah korban.
Tak berhenti di situ, korban juga mengaku sempat dijambak oleh N. Akibat kejadian tersebut, BY mengalami rasa perih hebat pada bagian mata hingga nyaris tidak dapat melihat.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Lampung Timur. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/431/XII/2025/SPKT/Polres Lampung Timur/Polda Lampung, tertanggal 15 Desember 2025.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Stefanus menyebut, motif sementara diduga karena cemburu. Karena ada chat korban dengan suami N yang juga kepala desa.
“Padahal status korban ini hanya pegawai di kantor desanya si suami terlapor. Intinya karena cemburu. Masih kami dalami motif kejadian dan melakukan pengumpulan alat bukti,” kata AKP Stefanus Boyoh saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (16/12/2025).
Ia menegaskan, identitas terlapor sudah dikantongi. Namun, polisi belum dapat menyampaikan detail perkara karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Yang pasti, kami tidak pandang bulu. Tidak ada yang kebal hukum. Jika ditemukan unsur pidana, pasti akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5175533/original/054260900_1743012085-WhatsApp_Image_2025-03-27_at_00.00.13.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terpidana di NTT Bisa Dihukum Cuma Kerja Sosial, Aturan Berlaku Mulai 2026
Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memberlakukan hukuman pidana kerja sosial (PKS) bagi pelaku tindak pidana ringan. Aturan ini berlaku mulai tahun 2026. Dengan demikian, seseorang yang dinyatakan bersalah melakukan pidana oleh hakim, dihukum kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum dan penghijauan.
“Nantinya pelaku tindak pidana ringan tidak akan dijauhkan dari kehidupan sosialnya, melainkan diarahkan untuk memperbaiki kesalahan melalui kerja bermanfaat bagi lingkungan, seperti kebersihan fasilitas umum dan penghijauan,” kata Kasi Penkum Kejati NTT Raka Putra Dharmana, Kupang NTT, Selasa (16/12/2025).
Untuk merealisasikan hukuman ini Kejati menggandeng Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan semua kepala daerah, menandatangani nota kesepahaman.
Raka menegaskan, ruang lingkup kerja sama ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, hingga pengawasan pelaku.
Ia mengaku rencana pelibatan lintas sektor juga mendapat dukungan dari PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) yang berperan dalam aspek pengembangan sumber daya manusia serta tanggung jawab sosial.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan terbentuk model implementasi hukum yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan hubungan sosial dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah di Nusa Tenggara Timur,” lanjutnya.
Kajati NTT, Rich Adi Wibowo mengatakan, PKS merupakan langkah transformasi hukum yang lebih restoratif dan rehabilitatif.
Menurut dia, dalam pelaksanaan PKS, kejaksaan membutuhkan kerja sama dan partisipasi seluruh stakeholder terutama dari Pemerintah Provinsi NTT maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Tentunya nanti kita tunggu petunjuk yang sedang digodok oleh Jampidum sehingga nanti pelaksananya kita melibatkan Pemerintah Daerah,” jelas Adi Wibowo.
Dia menyakini, kehadiran KUHP yang baru terkait UU No. 1 Tahun 2023 akan merubah wajah tatanan hukum yang akan membawa dampak pemulihan sosial bagi pelaku pidana. Ia memastikan penerapan hukum kerja sosial bakal berjalan adil dan konsisten.
“Kita tetap junjung tinggi martabat pelaku, disertai pembinaan untuk mendorong perubahan sikap dari setiap pelaku pidana,” tegasnya.
Ia menambahkan, lokasi dan jenis kerja sosial harus dipilih secara selektif agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat, seperti perbaikan fasilitas umum, kegiatan lingkungan hidup, serta layanan sosial yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur NTT Melki Lakalena menyampaikan Pemerintah Provinsi maupun 21 Kabupaten Kota mendukung penerapan pemidanaan kerja sosial, yang akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang.
Ia mengatakan, pemerintah daerah tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan baik dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi.
“Kita tunggu saja petunjuk teknis pelaksanaannya,” ujar Melki.
Menurutnya, rencana pelibatan Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrida) dalam program tersebut masih akan dibahas lebih lanjut sebelum diterapkan di NTT.
Ia menyebutkan, kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan paradigma penegakan hukum yang inklusif.
“Pendekatan ini merupakan simbol transformasi dari keadilan retributif (pembalasan) menuju keadilan restoratif (pemulihan),” pungkasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5445939/original/099712000_1765868592-Screenshot_2025-12-16_132140.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kalau Tak Berbuat Kenapa Harus Alergi Diawasi KPK
Juru Bicara KPK menyebut ada sejumlah uang dan dokumen diamankan. Hal itu tidak dipermasalahkan Hariyanto. Menurut dia, hal itu tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan beberapa tersangka lainnya.
Kini, dia menyerahkan proses tersebut kepada KPK dan bersedia membantu setiap prosesnya. Dia menegeaskan, jika memang tak pernah berbuat hal-hal merugikan, maka tak ada yang perlu dikhawatirkan.
“Insya Alllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi diawasi KPK. Kita malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah, biar tidak terulang lagi,” paparnya.
-
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5402664/original/027866400_1762259036-Apple_Gulirkan_Update_iOS_26.1_01.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Update iOS 26.2 Belum Atasi Bug Warna Foto, Foto Android Masih Bermasalah di iPhone
Apple menggulirkan update iOS 26.2, di mana pembaruan kali ini tersedia secara resmi untuk iPhone 11 dan model HP lebih baru. Perusahaan membawa sederet peningkatan visual, fitur berbagi lebih fleksibel, hingga fungsi keselamatan.
iOS 26.2 dirilis bersamaan secara global untuk sistem operasi untuk perangkat buatan Apple lainnya, seperti macOS, iPadOS, watchOS, visionOS, hingga tvOS.
Salah satu pembaruan langsung terasa hadir di Lock Screen. Mengutip The Verge, Selasa (16/12/2025), Apple kini memberi kebebasan bagi pengguna untuk mengatur tingkat transparansi atau opacity tampilan Liquid Glass.
Selain itu, AirDrop juga mendapat pembaruan signifikan. Fitur berbagi file ini kini memungkinkan pengguna mengirim data ke orang tidak ada di daftar kontak, cukup dengan membagikan kode sekali pakai.
Di sisi produktivitas, aplikasi Reminders kini dibekali label “urgent”. Saat opsi ini diaktifkan, sistem akan otomatis menyalakan alarm sesuai waktu tugas, membantu pengguna memastikan pekerjaan penting tidak terlewat.
Apple Music juga mendapatkan peningkatan dengan dukungan lirik offline untuk lagu yang sudah diunduh, serta daftar lagu favorit yang kini muncul di menu Top Picks.
Apple juga menghadirkan fitur Live Translation di AirPods untuk pengguna di Uni Eropa, sementara di Amerika Serikat hadir Enhanced Safety Alerts. Fitur ini memberikan peringatan dini terkait ancaman, seperti banjir dan bencana alam, lengkap dengan peta area terdampak.
Perusahaan berbasis di Cupertino tersebut juga meningkatkan Apple Podcast, kini mampu menghasilkan bab podcast secara otomatis untuk konten berbahasa Inggris, ketika pembuat podcast tidak menyediakannya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5196560/original/068216900_1745413932-20250423-Perkotaan-ANG_7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bencana Sumatera Berpotensi Tahan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2025
Liputan6.com, Jakarta – Kepala Divisi Riset Ekonomi PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Suhindarto, menilai bencana Sumatera berpotensi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV. Dia menuturkan, Sumatera memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional sehingga gangguan ekonomi di wilayah tersebut tidak bisa dipandang remeh.
“Kami sendiri memproyeksikan ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi begitu ya, karena dari sisi share gitu ya, Sumatera juga bukanlah daerah kecil, yang mana Sumatera ini juga menyumbang dalam perekonomian kita, begitu besar ya share-nya,” kata Suhindarto dalam Media Forum PEFINDO, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, dari sisi pangsa ekonomi, Sumatera bukanlah daerah kecil. Pulau ini menyumbang porsi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Oleh karena itu, gangguan aktivitas ekonomi akibat bencana berisiko menahan akselerasi pertumbuhan yang seharusnya bisa terjadi pada akhir tahun.
“Tapi secara umum ini bisa menjadi faktor negatif yang akhirnya menahan akselerasi pertumbuhan ekonomi di Triwulan IV ini, yang seharusnya bisa terjadi gitu ya di tengah stimulus pemerintah yang relatif cukup banyak diberikan begitu ya,” ujarnya.
Meski demikian, Suhindarto menekankan, besaran dampak secara kuantitatif masih perlu dicermati lebih lanjut. Hingga saat ini, belum terdapat rilis data resmi dari pemerintah yang secara spesifik mengukur dampak bencana Sumatera terhadap kinerja ekonomi, sehingga proyeksi masih bersifat indikatif.
“Untuk seberapa jauh sebenarnya perlu dicek kembali, karena sampai saat ini juga kita masih belum melihat release resmi lah ya dari data pemerintah yang berkaitan dengan bencana ini, dampaknya ke ekonomi seperti apa,” ujarnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307755/original/020875800_1754478959-Ilustrasi_Roblox.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5445991/original/053592300_1765870270-wna_china.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2283573/original/060160200_1531891835-thumbnail_tambang_emas_ilegal.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/4640252/original/061070500_1699422048-WhatsApp_Image_2023-11-08_at_12.24.34.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)