Author: Liputan6.com

  • Pengamat Anggap Pemerintah Abai, Belum Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional

    Pengamat Anggap Pemerintah Abai, Belum Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional

    Liputan6.com, Padang – Banjir Sumatera menyisakan duka, lebih dari seribu nyawa terenggut, ratusan hilang, akses terputus dan perekonomian lumpuh. Namun hingga tiga minggu setelah peristiwa yang meluluhlantakkan tiga provinsi ini, pemerintah tak kunjung menetapkan status bencana nasional.

    Alih-alih menetapkan status bencana nasional, pemerintah justru sibuk dengan narasi ‘Indonesia bangsa yang kuat’ dan jargon-jargon lainnya.

    Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Ilhamdi Putra mengatakan narasi yang disodorkan pemerintah tidak berbanding lurus dengan apa yang terjadi di lapangan.

    “Hingga tiga minggu pascabanjir bandang dan longsor yang terjadi di Sumatera, Presiden Prabowo tak menetapkan status bencana nasional, menurut saya ini adalah pengabaian yang disengaja,” kata Ilhamdi, Kamis (18/12/2025).

    Ia memandang, abainya negara dalam bencana Sumatera tak bisa dilepaskan dari Prabowo yang merupakan seorang elite sekaligus seorang presiden. Namun di sisi lain, ia juga merupakan bagian dari oligarki. Ia adalah seorang pengusaha.

     

    Akibatnya, ketika membicarakan jalannya pemerintahan hari ini, salah satu contoh konkret bisa dilihat dari penetapan atau tepatnya tidak ditetapkannya status bencana nasional atas bencana yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera.

    Dari situ terlihat dengan jelas bagaimana pola pengambilan kebijakan pemerintah didasari oleh itikad yang tidak baik, serta adanya akumulasi kepentingan antara elit politik dan oligarki dalam pemerintahan Indonesia saat ini.

    Kelalaian terlihat dari lambannya distribusi bantuan, penanganan korban, akses informasi, hingga pencarian jenazah yang belum selesai. Dalam banyak kasus, masyarakat justru bergerak lebih cepat daripada negara. Ini adalah fakta yang sangat nyata.

    “Situasi ini seharusnya jadi alarm bagi pemerintah,” jelasnya.

     

  • Rumor Thierry Henry Masuk eFootball Menguat, Debut Legend Epic Dinanti

    Rumor Thierry Henry Masuk eFootball Menguat, Debut Legend Epic Dinanti

    Liputan6.com, Jakarta – Nama Thierry Henry dikaitkan bakal hadir sebagai salah satu kartu baru di eFootball. Rumor kemunculan legenda Arsenal dan timnas Prancis ini mengikuti jejak Pepe yang lebih dulu debut sebagai Legend Epic pada November 2025.

    Rumor ini muncul dari sumber yang sebelumnya mengungkap bocoran Pepe dengan akurat. Dilansir Egw.news, Kamis (18/12/2025), Thierry Henry akan diperkenalkan sebagai kartu Legend Epic dengan peluang versi Big Time menyusul di eFootball 2026.

    Meski terdengar sangat menjanjikan dan membuat banyak fans Arsenal bergembira, komunitas eFootball merespons kabar ini dengan hati=-hati. Sebagian player menilai, bocoran tersebut layak dipercaya karena rekam jejak sumbernya.

    Namun, ada juga yang mengingatkan belum ada konfirmasi resmi dari Konami maupun pihak Thierry Henry. Ini bukan tanpa alasan. Saat rumor Pepe pertama kali beredar, detail kehadirannya juga sangat minim.

    Banyak meragukan realisasinya. Ternyata, pengembang asal Jepang tersebut benar-benar merilis Pepe sebagai Legend Epic beberapa bulan kemudian. Fakta itu membuat rumor Henry kini menjadi sorotan player.

    Jika Thierry Henry benar-benar hadir di eFootball, ekspektasi dipastikan tinggi. Debut Legend Epic dianggap sebagai langkah paling masuk akal, sementara edisi Big Time, seperti yang sebelumnya pernah dirilis untuk Zlatan Ibrahimović—juga berpeluang menyusul.

    Namun, keberhasilan realisasi tersebut sangat bergantung pada kelancaran pada aspek lisensi, terutama mengingat pengalaman Konami sempat menarik materi promosi Zlatan akibat kendala hak cipta.

    Dari sisi permainan, Henry diprediksi akan menjadi salah satu penyerang paling berbahaya di eFootball. Karakteristik kecepatan, akselerasi, dan penyelesaian akhir membuatnya berpotensi dibekali kemampuan khusus seperti Acceleration Burst, Momentum Dribbling, Phenomenal Finishing, hingga Willpower.

    Untuk latar klub, Arsenal dan Barcelona disebut sebagai kandidat terkuat karena keduanya telah memiliki kerja sama lisensi resmi dengan KONAMI.

    Kehadiran legenda melalui bocoran sebenarnya bukan hal baru di eFootball. Sebelumnya, Pelé dan Ferenc Puskás lebih dulu terdeteksi melalui file komentar dan audio internal sebelum diumumkan secara resmi. Zinedine Zidane juga mengalami pola serupa, dengan jejak komentator yang muncul jauh hari sebelum debut resminya di dalam game.

    Hingga kini, KONAMI belum memberikan pernyataan resmi terkait rumor Thierry Henry. Namun, jika kabar tersebut terbukti benar, eFootball berpeluang menghadirkan salah satu ikon terbesar sepak bola dunia, meski dengan konsekuensi biaya akuisisi yang kemungkinan akan menguras koin para pemain.

  • Kejati Banten Buka Suara Soal Jaksa Kena OTT KPK

    Kejati Banten Buka Suara Soal Jaksa Kena OTT KPK

    KPK menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp900 juta dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.

    “Tim juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

    Budi menjelaskan penyitaan uang ratusan juta itu dilakukan KPK dalam rangkaian penangkapan sembilan orang di dua wilayah tersebut.

    Lebih lanjut dia mengatakan sembilan orang yang ditangkap masih diperiksa secara intensif oleh KPK.

    “Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” katanya.

  • Android 17 bakal Hadirkan Fitur Kunci Aplikasi Bawaan, Tak Perlu Aplikasi Tambahan

    Android 17 bakal Hadirkan Fitur Kunci Aplikasi Bawaan, Tak Perlu Aplikasi Tambahan

    Android berkembang pesat dari sebuah sistem operasi dasar menjadi ekosistem ponsel pintar. Banyak fitur yang kini dianggap standar ternyata berawal dari munculnya berbagai aplikasi pihak ketiga oleh para pengembang independen, sebelum akhirnya diadopsi Google maupun produsen ponsel besar.

    Berikut delapan fitur, sebagaimana dikutip dari Android Authority, Rabu (3/12/2025), yang lahir dari kreativitas pengembang pihak ketiga:

    1. Always-On Display

    Fitur Always-On Display (AOD) kini menjadi fitur bawaan sebagian besar ponsel Android, bahkan telah diikuti Apple. Namun sebelum panel AMOLED populer, pengguna hanya bisa memperoleh fungsi serupa melalui aplikasi pihak ketiga.

    Salah satu yang paling dikenal adalah AcDisplay, yang menampilkan notifikasi dalam tampilan monokrom di layar gelap.

    Meski konsumsi baterainya tinggi pada layar LCD, aplikasi ini memberi pengalaman serupa AOD modern sebelum Samsung, LG, dan sejumlah produsen lain mulai menghadirkan panel AMOLED.

    2. File Manager

    Android tidak memiliki file manager bawaan selama bertahun-tahun, sehingga pengguna mengandalkan aplikasi seperti ES File Explorer atau file manager buatan masing-masing produsen ponsel.

    Google baru memperkenalkan solusi resmi pada 2017 melalui Files Go, yang kemudian berkembang menjadi Google Files. Aplikasi tersebut menjadi dasar bagi berbagai fitur pengelolaan data, termasuk teknologi berbagi file cepat Quick Share.

    3. Sistem Tema Menyeluruh

    Dukungan tema otomatis berbasis warna wallpaper yang kini dikenal lewat sistem warna Monet, hadir sejak Android 12. Namun jauh sebelum itu, komunitas ROM kustom sudah menghadirkan opsi tema yang dapat mengubah tampilan sistem dan aplikasi secara menyeluruh.

    Platform seperti Substratum dan RRO Layers (dikembangkan Sony) menjadi andalan pengguna yang ingin memodifikasi tampilan perangkatnya. Inovasi tersebut kemudian menginspirasi sistem tema resmi Android yang kini menjadi identitas visualnya.

  • 5.300 Warga Kepri Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Dieksploitasi Judi Online

    5.300 Warga Kepri Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Dieksploitasi Judi Online

    BP3MI Kepri menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penempatan legal, memperkuat perlindungan pekerja migran, serta memutus mata rantai keberangkatan ilegal yang kerap menjerumuskan warga ke dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Sementara itu, pihak Lembaga Kordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepri, Beni menyoroti prosedur agar 5.300 pekerja migran ilegal di Kamboja tersebut dapat kembali ke Indonesia.

    “Ini yang jadi permasalahan, ini harus diperjelas, apakah mereka secara sukarela pergi atau ada paksaan. Sehingga termasuk dalam kegiatan tindak pidana perdagangan orang. Kalau ada kegiatan TPPO, berarti ada pelakunya,” kata dia.

    “Nah pelakunya ini ditelusuri, jangan cuma jumlahnya, tapi pelakunya. Sebenarnya kalau frekuensi penanganannya sudah melaui BP3MI, karena pakai instansi pusat yang ada di daerah, artinya membantu gubernur,” sambungnya.

    Dia menilai, sangat penting koordinasi antara Dinas Tenaga Kerja dari pusat dan daerah. Sehingga penanganannya dapat saling bekerja sama dengan semua sumber daya yang ada.

    “Kalau semua masuk ke satu penanganan, akan crowded, tapi mereka koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Mekanismenya di provinsi hanya tergabung dalam satgas penanganannya saja,” Beni menandaskan.

  • 3 Tersangka Narkoba Jaringan Indonesia-Malaysia Segera Disidang, Terancam Hukuman Mati

    3 Tersangka Narkoba Jaringan Indonesia-Malaysia Segera Disidang, Terancam Hukuman Mati

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus peredaran narkotika jaringan internasional Indonesia-Malaysia yang diungkap Mabes Polri di Lampung memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam perkara sabu dengan barang bukti hampir 8 kilogram.

    Perkara tersebut merupakan hasil pengungkapan skala besar yang sejak awal ditangani langsung oleh Mabes Polri. Dalam kasus itu, aparat penegak hukum menetapkan tiga orang tersangka, yakni Meyka Saputra (36), warga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah; Ari Setiawan alias Cilok (31), warga Kota Metro; serta M. Andri Dwi Saputra (24) yang berkas perkaranya ditangani secara terpisah.

    Selain itu, dua nama lain, Bayu Wicaksono alias Ncek dan Erik, turut disebut sebagai bagian dari jaringan narkoba tersebut dan kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Rita Susanti, menegaskan perkara itu menjadi perhatian serius karena besarnya jumlah barang bukti serta dugaan kuat keterlibatan jaringan narkoba lintas negara.

    “Perkara ini sejak awal ditangani Mabes Polri melalui Bareskrim karena skalanya besar. Setelah Tahap II, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lampung Tengah segera melanjutkan proses penuntutan, termasuk berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda terkait penanganan perkara ini,” ujar Alfa Dera, Rabu (18/12/2025).

    Untuk proses penuntutan, Kajari telah menunjuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk jaksa struktural, yakni Kasi Pidana Umum Wisnu Hamboro, Kasi PAPBB Desna, Kasubsi Prapenuntutan Devanaldhi Duta AP, serta sejumlah JPU lainnya sesuai kebutuhan penanganan perkara.

     

  • Polisi Terlibat Pembunuhan Mahasiswi UMM, Polda Jatim Buka Suara

    Polisi Terlibat Pembunuhan Mahasiswi UMM, Polda Jatim Buka Suara

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Polres Probolinggo berinisial AS terlibat dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bernama Faradila Amalia Najwa (21). Pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur (Jatim).

    “Sejauh ini dari hasil penyelidikan yang didapatkan seperti itu, dan terduga pelaku AS berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo Kabupaten,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan di Surabaya, Rabu (17/12/2025).

    Jenazah korban ditemukan di aliran sungai, Jalan Raya Purwosari Pasuruan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025) sekira pukul 06.30 WIB.

    Setelah dilakukan pendalaman, identifikasi korban bernama Faradila Amalia Najwa, perempuan usianya sekitar 21 tahun, warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Status yang bersangkutan sebagai mahasiswi.

    “Sejak kemarin hari Selasa, tanggal 16 Desember 2025, tim Jatanras Polda Jawa Timur telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial AS yang diduga ada keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban,” terangnya.

    Polda Jatim juga mengamankan beberapa barang bukti, yang diduga terkait dengan peristiwa pidana yang terjadi.

    Jules menuturkan bahwa AS bukan pelaku tunggal. Polisi tengah memburu pelaku lain dalam kasus ini.

    “Begitu juga dengan motif masih dilakukan pendalaman oleh Tim Jatanras Polda Jawa Timur, untuk mengetahui penyebab pasti dari para pelaku melakukan tindak pidana yang kepada korban,” lanjut Jules.

    AS merupakan kerabat korban. Saat ini AS telah dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

  • Ledakan Terjadi di Kafe Makassar, Polisi Kerahkan Tim Penjinak Bom

    Ledakan Terjadi di Kafe Makassar, Polisi Kerahkan Tim Penjinak Bom

    Liputan6.com, Jakarta – Ledakan yang cukup dahsyat terjadi di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Sunu, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/12/2025) siang. Peristiwa tersebut sempat mengejutkan warga sekitar dan memicu kepanikan.

    Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi membenarkan adanya kejadian ledakan tersebut. Berdasarkan dugaan awal, ledakan diduga berasal dari tabung gas elpiji yang mengalami kebocoran.

    “Iya, benar ada ledakan. Dugaan awal berasal dari tabung elpiji, namun masih dalam proses penyelidikan,” ujar Syamsuardi kepada Liputan6.com.

    Untuk memastikan keamanan lokasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan lain, kepolisian mengerahkan tim Penjinak Bom dari Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Selatan. Selain Tim Inafis juga diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Tim jibom dan inafis memang diterjunkan untuk melakukan olah TKP. Soal jumlah unit yang turun, saya belum mengetahui secara pasti,” lanjutnya.

    Syamsuardi menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Saat ini, polisi masih menunggu hasil resmi olah TKP untuk memastikan penyebab pasti ledakan di kafe tersebut.

    “Tidak ada korban. Dugaan awal memang tabung gas, tapi kami masih menunggu hasil pemeriksaan resmi di lokasi,” tutupnya.

  • Detik-Detik Bocah Menghilang Diseret Buaya Saat Mandi di Sungai

    Detik-Detik Bocah Menghilang Diseret Buaya Saat Mandi di Sungai

    Liputan6.com, Maluku Utara – Seorang bocah diterkam buaya saat mandi di sungai. Ia bahkan diseret buaya ke dalam sungai. Pencarian korban memakan waktu hingga tiga hari.

    Warga berteriak histeris saat melihat seorang bocah tak berdaya diseret seekor buaya di Sungai Inggoi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

    Warga hanya bisa melihat dan tidak bisa berbuat apa-apa saat tubuh korban dibawa buaya ke dalam sungai hingga akhirnya menghilang. Dibutuhkan waktu tiga hari pencarian untuk menemukan tubuh korban. 

    Kepala Basarnas Iwan Ramdani, kepada Liputan6SCTV mengatakan, bocah malang berusia 10 tahun itu awalnya mandi di sungai, hingga tiba-tiba seekor buaya menerkamnya pada selasa sore (16/12/2025).

    “Begitu mendapat laporan, ketugas langsung menyusuri sungai. Radius pencarian hingga rabu siang sudah mencapai 1 km hingga mendekat ke muara sungai,” kata Iwan.

    Iwan juga menjelaskan, proses pencarian dilaksanakan sesuai dengan perencanaan operasi bersama-sama dengan para potensi SAR, yaitu 1 km dari mulai lokasi kejadian sampai dengan muara.

    Pencarian oleh warga bersama tim SAR gabungan dan sejumlah penembak jitu masih berlanjut hingga ke area habitat buaya. Usai hilang tiga hari, Kamis pagi (18/12/2025), jasad korban akhirnya ditemukan ratusan meter dari lokasi kejadian.

     

     

  • Perang Melawan Narkoba, Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Rp 4 Miliar

    Perang Melawan Narkoba, Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Rp 4 Miliar

    Liputan6.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Bali memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant mewakili Kapolda Bali, dan digelar di lobi Direktorat Narkoba Polda Bali, Kamis (18/12/2025).

    Pemusnahan barang bukti narkoba ini turut disaksikan oleh sejumlah perwakilan instansi terkait, di antaranya perwakilan BNN, Kejaksaan Tinggi Bali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali Nusra, Kejaksaan Negeri Badung, Pengadilan Tinggi Denpasar, Dinas Kesehatan, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bali.

    Kegiatan tersebut juga didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Dirtahti, serta perwakilan dari Irwasda, Bidkum, Bidpropam, dan Bidlabfor Polda Bali. Di hadapan awak media, Dirresnarkoba Polda Bali membacakan sambutan Kapolda Bali yang menekankan bahaya serius penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

    “Sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, akan sangat berdampak buruk, bukan saja membahayakan bagi diri sendiri atau penyalahguna narkotika, secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia,” demikian sambutan Kapolda Bali.

    Dalam sambutan itu juga disampaikan bahwa masih banyak korban berjatuhan akibat penyalahgunaan narkotika, meskipun upaya sosialisasi telah dilakukan secara masif melalui penyuluhan, penyebaran brosur, pendekatan interaktif, hingga media elektronik.

    “Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika ini merupakan program rutin setiap tahun yang bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, mencegah ataupun membasmi peredaran gelap narkotika, serta untuk menghindari hilangnya maupun berubahnya barang bukti ataupun berkurangnya barang bukti,” lanjut pernyataan tersebut.