Author: Liputan6.com

  • Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

    Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

     

    Liputan6.com, Jakarta – Kajari Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel Albertinus Parlinggoman Napitupulu, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK usai diduga kuat memeras sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di wilayah tersebut, seperti kepala dinas hingga direktur rumah sakit umum daerah.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, modus pemerasan yang dilakukan Albertinus Napitupulu adalah mengancam memproses laporan terkait kepala dinas ataupun direktur RSUD tersebut.

    “Permintaan disertai ancaman itu dengan modus agar laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari Hulu Sungai Utara terkait dinas tersebut, kemudian tidak ditindaklanjuti proses hukumnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (20/12/2025).

    Asep juga menyebutkan, sejumlah pihak yang diperas Albertinus Napitupulu adalah Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara Rahman hingga Kepala Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara Yandi.

    Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas di tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.

    Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

    Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.

    Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

    Namun, baru Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan KPK karena Tri Taruna masih melarikan diri.

     

     

     

  • Jakarta Barat Maksimalkan Enzim Probiotik dan Tutup TPS Ilegal untuk Kelola Sampah

    Jakarta Barat Maksimalkan Enzim Probiotik dan Tutup TPS Ilegal untuk Kelola Sampah

    Selain mengendalikan bau, Sudin LH Jakarta Barat menutup 10 TPS ilegal sepanjang 2025 untuk menjaga pengelolaan sampah tetap tertib dan aman.

    “Secara formal, kita sudah tutup 10 TPS ilegal di wilayah Jakarta Barat. Tujuannya, untuk menjaga rantai pengolahan sampah,” ujar Hariadi. 

    Selain memastikan rantai pengolahan sampah tetap lancar, langkah ini juga bertujuan menjaga keamanan lahan Fasilitas sosial (Fasos) dan Fasilitas umum (Fasum). 

    “Menjaga aset lahan fasos dan fasum, juga pengawasan rantai pengolahan sampah. TPS-TPS itu tidak masuk daftar,” jelas Hariadi.

    Penutupan 10 TPS ilegal di Jakarta Barat mencakup lokasi seperti TPS PLN, Bohlam, dan Gadog di Kedoya Utara, TPS Pasar Patra di Duri Kepa, serta TPS RW 03 di Rawa Buaya.

    Sementara itu, TPS RW 05 di Cengkareng Barat, TPS Presidi dan IPEKA di Meruya Utara, serta TPS Mercu Buana di Meruya Selatan juga termasuk yang ditertibkan.

  • Danantara dan BUMN Bergerak Bersama Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Aceh

    Danantara dan BUMN Bergerak Bersama Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Aceh

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keterlibatan PLN dalam aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk selalu hadir bersama masyarakat, terutama di saat menghadapi kondisi darurat.

    “Selain mengupayakan penormalan listrik secepatnya, PLN juga menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa logistik, dapur umum, air bersih, serta dukungan lainnya agar masyarakat Aceh dapat segera bangkit kembali,” ujar Darmawan.

    Sejak awal terjadinya bencana di wilayah Sumatra hingga saat ini, PLN telah menyalurkan berbagai bantuan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, meliputi beras, minyak goreng, gula, mie instan, telur, makanan siap saji, air minum, perlengkapan bayi, selimut, serta obat-obatan.

    Selain itu, PLN juga memberikan bantuan penunjang lainnya berupa pakaian baru, perlengkapan ibadah, alat kebersihan, water purifier, tenda, genset, air bersih, perahu karet, dan pembukaan dapur umum di 24 titik.

    Ia menambahkan, kolaborasi antar BUMN yang dikomandoi Danantara menjadi kekuatan penting dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

    “Kami percaya, dengan bekerja bersama dan saling menguatkan, bantuan yang disalurkan akan lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak,” pungkas Darmawan.

  • Harga Emas Pegadaian 20 Desember 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Melorot

    Harga Emas Pegadaian 20 Desember 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Melorot

    Harga Emas Pegadaian 20 Desember 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Melorot

  • Kajari Hulu Sungai Utara Diduga Terima Rp 1,5 Miliar Hasil Pemerasan

    Kajari Hulu Sungai Utara Diduga Terima Rp 1,5 Miliar Hasil Pemerasan

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) diduga menerima uang mencapai Rp 1,5 miliar terkait tindak pidana korupsi.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merinci, uang tersebut diduga berasal dari hasil pemerasan, pemotongan anggaran Kejari Hulu Sungai Utara, hingga penerimaan lainnya.

    Untuk pemerasan, Albertinus menerima uang hingga Rp 804 juta pada kurun waktu November-Desember 2025 dari dua perantara, yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR).

    Sementara untuk pemotongan anggaran Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus melakukannya melalui bendahara, kemudian digunakan sebagai dana operasional pribadi.

    “Dana tersebut berasal dari pengajuan pencairan tambahan uang persediaan (TUP) sejumlah Rp257 juta tanpa surat perintah perjalanan dinas (SPPD), dan potongan dari para unit kerja atau seksi,” tutur Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

    Untuk penerimaan lainnya yang berjumlah Rp 450 juta, lanjut Asep, uang tersebut diperoleh lewat transfer melalui rekening istrinya senilai Rp 405 juta dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum hingga Sekretaris DPRD Hulu Sungai Utara periode Agustus-November 2025, dengan jumlah mencapai Rp 45 juta.

    Dengan begitu, dari total uang pemerasan, pemotongan anggaran, dan penerimaan lainnya, terhitung bahwa Albertinus diduga menerima sebesar Rp 1.511.300.000 atau Rp1,5 miliar.

     

     

  • Harga Emas Antam Cetak Rekor Termahal 20 Desember 2025, Sekarang Segini!

    Harga Emas Antam Cetak Rekor Termahal 20 Desember 2025, Sekarang Segini!

    Harga emas dunia bergerak menguat pada perdagangan Jumat dan berpeluang mencatatkan kenaikan secara mingguan. Penguatan harga emas ini didorong meningkatnya ekspektasi pasar terhadap pemangkasan suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed).

    Mengutip CNBC, Sabtu (20/12/2025), harga emas di pasar spot tercatat naik 0,3% ke level USD 4.346,69 per ounce. Sepanjang pekan ini, harga emas berpotensi menguat lebih dari 1%. Sementara itu, kontrak berjangka emas AS turut naik 0,4% ke posisi USD 4.380 per ounce.

    Sentimen positif terhadap harga emas semakin menguat seiring rilis data ekonomi Amerika Serikat (AS) yang menunjukkan perlambatan. Inflasi konsumen AS pada November tercatat naik 2,7% secara tahunan, lebih rendah dari perkiraan ekonom sebesar 3,1%.

    Selain itu, tingkat pengangguran AS juga meningkat menjadi 4,6%, level tertinggi sejak September 2021. Kondisi ini memperkuat keyakinan pasar bahwa The Fed memiliki ruang untuk melonggarkan kebijakan moneternya.

    “Kami melihat data inflasi yang lebih rendah dan laporan tenaga kerja yang melemah. Ini semakin menegaskan bahwa Federal Reserve seharusnya tetap berada di jalur pelonggaran kebijakan,” ujar chief market strategist Blue Line Futures Phillip Streible.

  • Kajari Hulu Sungai Utara Diduga Terlibat Pemerasan Kepala Dinas, Baru Menjabat Agustus 2025

    Kajari Hulu Sungai Utara Diduga Terlibat Pemerasan Kepala Dinas, Baru Menjabat Agustus 2025

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mirisnya, belum lama menjabat dirinya malah diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di wilayah tersebut, seperti kepala dinas hingga direktur rumah sakit umum daerah.

    “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni APN selaku Kajari Hulu Sungai Utara periode Agustus 2025-sekarang,” tutur Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

    Asep menyebut, modus pemerasan yang dilakukan Albertinus Napitupulu yaitu dengan mengancam akan memproses laporan terkait kepala dinas ataupun direktur RSUD tersebut.

    “Permintaan disertai ancaman itu dengan modus agar laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari Hulu Sungai Utara terkait dinas tersebut, kemudian tidak ditindaklanjuti proses hukumnya,” jelas dia.

    Sejumlah pihak yang diperas Albertinus Napitupulu antara lain Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara Rahman hingga Kepala Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara Yandi.

    Selain Albertinus Napitupulu, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus tersebut.

    Ketiga jaksa tersebut menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

    “Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” kata Asep.

     

  • Google Rilis Gemini 3 Flash, Model AI Baru yang Lebih Responsif

    Google Rilis Gemini 3 Flash, Model AI Baru yang Lebih Responsif

    Liputan6.com, Jakarta – Google resmi memperkenalkan Gemini 3 Flash, model kecerdasan buatan (AI) terbaru yang dirancang untuk menyeimbangkan kecepatan tinggi dengan kemampuan penalaran dan multimodal kelas industri. Model ini kini tersedia secara global dan dapat digunakan secara gratis oleh pengguna.

    Dikutip dari ZDnet, Sabtu (20/12/2025), bersamaan dengan peluncuran global, Gemini 3 Flash juga telah dijadikan model default di Google Search, aplikasi Gemini, dan AI Mode.

    Langkah ini menandai perubahan strategi Google yang kini lebih agresif dalam menghadirkan teknologi AI terbaru ke layanan utama.

    Dalam pernyataan resminya, Google menegaskan Gemini 3 Flash hadir untuk menghapus kompromi lama dalam dunia AI.

    “Selama ini, AI memaksa kita untuk memilih model besar yang lambat dan mahal atau model berkecepatan tinggi yang kurang mumpuni,” tulis Josh Woodward, VP Google Labs dan Gemini pada sebuah postingan blog yang diterbitkan belum lama ini.

    Sebelumnya, Google telah lebih dulu menyematkan Gemini 3 ke dalam Search. Keputusan untuk kembali melakukan pembaruan besar dalam waktu singkat ini menunjukkan tingkat kepercayaan diri Google untuk bersaing dengan pengembang AI lain, termasuk OpenAI.

  • Ditjen Pajak dan Kemenkop Kolaborasi Percepat Pendaftaran NPWP Koperasi Merah Putih

    Ditjen Pajak dan Kemenkop Kolaborasi Percepat Pendaftaran NPWP Koperasi Merah Putih

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka percepatan integrasi sistem pendaftaran NPWP badan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), alias Kopdes Merah Putih.

    Kegiatan PKS ini dilaksanakan sebagai salah satu tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai kebijakan strategi nasional untuk mempercepat pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

    “Melalui PKS ini, kami bersepakat untuk bekerja sama dalam rangka percepatan implementasi integrasi sistem pendaftaran NPWP badan bagi koperasi desa merah putih,” ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/12/2025).

    Bimo menjelaskan, DJP dan Kementerian Koperasi turut bersepakat untuk bekerja sama dalam lingkup pertukaran dan pemanfaatan data, sosialisasi dan edukasi, serta kegiatan lain yang disepakati oleh kedua institusi.

    Dalam dokumen PKS disepakati manfaat bagi kedua institusi. DJP akan memperoleh data profil, keuangan, dan potensi KDKMP untuk digunakan sebagai basis analisis dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

     

  • Kena OTT KPK, Bupati Ade Kuswara: Mohon Maaf Warga Bekasi

    Kena OTT KPK, Bupati Ade Kuswara: Mohon Maaf Warga Bekasi

    Liputan6.com, Jakarta – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 18 Desember 2025. Dia pun meminta maaf kepada warga Bekasi, Jawa Barat, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

    “Saya mohon maaf untuk warga Bekasi,” tutur Ade saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (20/12/2025), dilansir dari Antara.

    Selain pernyataan itu, Ade tidak mengatakan apa pun kepada awak media yang menunggu penetapan status tersangkanya.

    Bupati Bekasi Ade Kuswara diduga menerima uang suap dan penerimaan lainnya hingga Rp14,2 miliar selama menjabat sebagai bupati periode 2025-2030.

    Hal itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menetapkan Ade Kuswara dan ayahnya sebagai tersangka korupsi suap ijon proyek, Sabtu dini hari (20/12/2025). 

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, uang tersebut diduga diterima Ade Kuswara melalui dua penerimaan.

    “Sepanjang tahun 2025, ADK diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” ujar Asep.

    Asep juga mengatakan, Ade Kuswara diduga menerima ijon atau uang proyek sejak Desember 2024-Desember 2025 kepada pihak swasta yang jumlahnya mencapai Rp9,5 miliar. Jika dijumlahkan maka Ade Kuswara diduga menerima uang hingga Rp14,2 miliar.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di kawasan Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Kamis malam (18/12). Selain ruang kerja bupati, penyidik juga menyegel tiga kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabup…